
Naskah keputusan Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27 -28 Oktober 1928 dan menjadi dasar lahirnya Sumpah Pemuda.
Sumber: Kompasiana (Berty Sinaulan)
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Di tengah keberagaman suku, bahasa, dan latar belakang, para pemuda menyatukan tekad melalui cita-cita bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Namun semangat persatuan tidak cukup
berhenti di ruang kongres, gagasan tersebut perlu disebarluaskan agar dapat dikenal dan dipahami oleh masyarakat luas. Lantas bagaimana semangat persatuan itu menjangkau masyarakat di tengah keterbatasan komunikasi pada masa kolonial? Salah satu bagian penting dari jawabannya dapat ditelusuri melalui sejarah pers Indonesia, yang menjadi medium
penyebaran gagasan kebangsaan sekaligus saksi perkembangan pergerakan pemuda.
Pada awal abad ke 20 kesadaran kebangsaan mulai berkembang melalui kemunculan organisasi pergerakan dan perkumpulan pemuda yang mempertemukan masyarakat dari berbagai daerah. Organisasi seperti Budi Utomo, Jong Java, dan Jong Sumatranen Bond menjadi bagian dari proses yang mendorong tumbuhnya gagasan mengenai identitas bersama
di tengah pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada masa yang sama, media cetak berkembang sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan pemikiran, membicarakan persoalan masyarakat, dan menyebarkan gagasan perubahan. Surat kabar dan majalah, termasuk yang menggunakan bahasa Melayu, membantu memperluas peredaran informasi melampaui lingkungan tempat sebuah gagasan pertama kali muncul. Ketika akses
komunikasi masih terbatas dan aktivitas pergerakan menghadapi pengawasan pemerintah kolonial, pers menjadi ruang penting bagi pertukaran pemikiran. Perkembangan pergerakan pemuda dan pers inilah yang membentuk konteks bagi lahirnya Kongres Pemuda II pada 1928, ketika cita-cita persatuan Indonesia dirumuskan semakin tegas.
Pers nasional pada masa itu memegang peran yang sangat penting dan krusial, sebagai medium kebangsaan dalam penyebarluasan gagasan persatuan surat kabar seperti Bintang Hindia, Trompet Malajoe, dan Sin Po—yang tercatat pertama kalinya mempublikasikan teks dan partitur lagu “Indonesia Raya” pada 10 November 1928 —serta berbagai majalah
pergerakan berperan aktif dalam membangkitkan kesadaran kolektif, menyuarakan perlawanan terhadap politik kolonial devide et impera, serta menguatkan semangat satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa kepada masyarakat luas di seluruh Nusantara.
Keputusan Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda tidak sebatas mencakup tiga butir ikrar utama mengenai satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan, melainkan turut menggarisbawahi klausul strategis dalam naskah orisinal rancangan Mohammad Yamin dan disetujui Soegondo Djojopoespito. Dokumen resmi tersebut secara tegas mengamanatkan agar tekad persatuan yang berlandaskan kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, serta kepanduan tidak berhenti di ruang sidang, melainkan wajib disebarluaskan ke berbagai surat kabar serta dibacakan di setiap forum perkumpulan. Mandat taktis ini segera ditindaklanjuti secara optimal oleh para jurnalis dan tokoh pergerakan melalui publikasi naskah putusan secara menyeluruh di berbagai media cetak terkemuka seperti Sin Po, Suluh Indonesia Muda, Darmo Kondo, dan Sedya Tama. Selain itu, Wage Rudolf Supratman yang berprofesi sebagai wartawan Sin Po memastikan lirik serta notasi lagu “Indonesia Raya” turut dicetak dan disebarluaskan lewat media massa, sementara strategi multi-platform dijalankan dengan membacakan hasil kongres secara lisan dalam setiap pembukaan rapat organisasi lokal seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Pemuda Kaum Betawi guna menjangkau lapisan masyarakat yang masih mengalami buta huruf dan memperluas gaung persatuan ke seluruh penjuru negeri.
Jejak perkembangan pers dan penyebaran gagasan kebangsaan juga dapat ditelusuri melalui arsip yang tersimpan di Monumen Pers Nasional, Surakarta. Berbagai dokumentasi pers, termasuk terbitan lama, memberikan gambaran mengenai perkembangan media cetak sebelum dan selama masa pergerakan nasional. Di antara terbitan yang tercatat dalam dokumentasi pers perjuangan bangsa Indonesia terdapat Medan Prijaji, surat kabar yang terbit di Bandung pada 1907 di bawah kepemimpinan R.M. Tirto Adhi Soerjo, serta Dharmo
Kondo, surat kabar di Surakarta yang pada tahun 1910 diambil alih oleh Budi Utomo cabang Surakarta yang berisi pemberitaan mengenai politik serta perjuangan pergerakan. Kedua terbitan tersebut terbit pada masa pergerakan nasional, ketika pers mulai dimanfaatkan untuk menyuarakan gagasan kebangsaan dan persoalan politik, jauh sebelum sumpah pemuda
diikrarkan. Arsip tersebut membantu pembaca memahami bagaimana media cetak berkembang sebagai sarana penyampaian informasi dan pemikiran masyarakat. Meskipun tidak semua koleksi tersebut secara langsung merekam Kongres Pemuda II, keberadaannya membantu menjelaskan latar belakang perkembangan pers dan tumbuhnya kesadaran kebangsaan di Indonesia. Dengan adanya arsip tersebut, sejarah pers dapat ditelusuri melalui
bukti konkret, bukan hanya melalui cerita yang diwariskan secara turun-temurun.
Surat kabar dan majalah dari masa lalu bukan sekadar media cetak yang telah usang, melainkan sumber yang dapat digunakan untuk menelusuri bahasa, pemikiran, persoalan, dan situasi sosial pada zamannya. Melalui arsip pers, generasi masa kini dapat mempelajari bagaimana suatu gagasan disampaikan kepada masyarakat, bagaimana media merekam perkembangan pergerakan, serta bagaimana simbol kebangsaan diperkenalkan dan memperoleh tempat dalam kehidupan publik. Penelusuran arsip juga memungkinkan informasi sejarah diperiksa kembali berdasarkan sumber yang tersedia. Dengan demikian, pelestarian arsip pers tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga dengan upaya menjaga akses terhadap sumber pengetahuan yang membantu masyarakat memahami perjalanan bangsanya.
Sejarah Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa pers memiliki peran penting dalam membangun dan menyebarluaskan gagasan kebangsaan, baik melalui pemberitaan pergerakan pemuda, publikasi simbol kebangsaan, maupun dokumentasi perjalanan bangsa. Melalui koleksi dan layanan dokumentasinya, Monumen Pers Nasional turut menjaga jejak perjalanan pers Indonesia agar dapat dipelajari oleh generasi berikutnya. Memahami sejarah pers berarti memahami bagaimana gagasan kebangsaan dibangun, disebarluaskan, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di tengah derasnya arus informasi digital, pers perlu menjaga tanggung jawab dalam menyampaikan informasi, sementara masyarakat perlu merawat budaya literasi dan sikap kritis. Dengan demikian, semangat Sumpah Pemuda tidak hanya dikenang setiap 28 Oktober, tetapi juga terus hidup dalam cara masyarakat
berkomunikasi, memahami perbedaan, dan menjaga persatuan Indonesia.
Jika dahulu surat kabar membantu memperluas penyebaran gagasan persatuan di tengah keterbatasan komunikasi, kini media digital memungkinkan informasi menjangkau masyarakat dengan lebih cepat dan luas. Namun, kemudahan distribusi informasi juga menghadirkan tanggung jawab yang semakin besar. Informasi yang tidak akurat, berita yang
menyesatkan, dan narasi yang mempertajam perbedaan dapat menghambat pemahaman masyarakat terhadap persoalan bersama. Karena itu, nilai persatuan yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda perlu diiringi dengan penerapan prinsip jurnalistik, seperti verifikasi fakta, independensi, dan kepentingan publik. Masyarakat pun perlu mengembangkan literasi
informasi agar mampu membedakan fakta dan opini, memeriksa kredibilitas sumber, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat, melainkan membangun ruang komunikasi yang memungkinkan perbedaan dipahami secara kritis dan bertanggung jawab.
Penulis:
Aliya Miftahul Jannah
Aqila Mufida Nurdienasari
Diva Azzahra