Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Analisa
Tipe: Koran
Tanggal: 1995-08-07
Halaman: 04

Konten


Color Rendition Chart 2cm Senin, 7 Agustus 1995. Penerbit Pemimpin Umum/Pendiri Wakil Pemimpin Umem Pemimpin Redaksi Penanggung Jawab Wakil Pemimpin Perusahaan Managing Editor Sekretaris Redaks Redaktur Anggota Redaksi Terbit Tarip Iklan Alamat Telepon Perwakilan Jakarta Perwakilan Banda Aceh SIUPP Dicetak Oleh : : : : H. War Djamil. H. Amir Siregar, H. Kaharudin, H. Bahari Effendy, H. Naswan Effendi, Usman Alie, H. War Djamil, Mulyadi Franseda, Asril Rais, H. Ismail Lubis, H. Basyir Ahzar, H. Azmi Majid (foto). H. Marzuki Markiman, M. Hatta Lubis, Mac. Reyadi MS, Budiman Tanjat, Buoy Harjo, Umar Said, A. Rivai Siregar, Hasan Basri Ns, Timbul O, Simarmata, Johan Jambak, Ismugiman, Idris Pasaribu, Agus Salim, M. Sulaiman, Ali Sati Nasution, Michael Ronny, Samil Chandra, M. Nur, Hermansyah. : Rp. 4.500,- per mm/kolom (umum). Rp. 3.000,- per mm/kolom Seminggu 7 kali. (keluarga). Jalan Jend. A. Yani No. 35- 43 Medan. Kotak Pos : 1481. Telex No. : 51326 1 analisa : Yayasan SIKAP PRESS. Harta Susanto. Supandi Kusuma. H. Soffyan. H. Ali Soekardi. Joeli Salim. Paulus M. Tjukrono. ANALIS LA. MDN. Fax: (061) - 514031, Telegram ANALISA Redaksi: 556655 (2 saluran)/511256. Tata Usaha: 554711 (3 saluran)/513554. Frans Tandun, Jln. K.H. Hasyim Ashari. No. 43-A Jak. Pusat Tel. 3446609/3844339/3453912 Fax. (021)-363388. H. Harun Keuchik Leumick Jalan Tgk. Cik Ditiro 106 Tel. (0651) - 23839. Fax: (0651) 23839. SK. Menpen No. 023/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1985. Tanggal 24 Desember 1985. P.T. KUMANGO Medan (Isi di luar tanggung jawab pencetak). hal ini secara Tajukrencana Terjun ke Lapangan PRESIDEN Soeharto memerintahkan agar para bupati secara teratur terjun ke lapangan, dan tidak sekedar menunggu laporan bawahan, termasuk dari rakyat. Bukan rakyat yang harus melayani bupati, tetapi bupati-lah yang harus melayani masyarakat. Kalau tidak mau terjun ke lapangan, maka para bupati tidak akan mengetahui sesuatunya dengan benar, jika terjadi masalah.Lalau kalau kemudian akan mengambil tin- Insus Urea Tablet. dakan, maka sudah terlambat. Hal ini dikemukakan Kepala Negara kepada 49 bupati yang daerahnya melaksanakan Supra Meskipun permintaan Kepala Negara disampaikan kepada para bupati yang harus melaksanakan Supra Insus Urea Tablet di daerahnya, namun menurut hemat kita umum juga harus diperhatikan oleh seluruh bupati maupun walikota, dengan dan bahkan juga para gubernur. Artinya setiap kepala daerah dan para pejabat yang tugas tugasnya berkaitan memberikan pelayaan kepada masyarakat luas dan rakyat. Hal ini sebenarnya sesuatu yang wajar, justru setiap pejabat maupun pegawai negeri umumnya, pada hakikatnya tugasnya adalah mengabdi masyarakat, mengabdi rakyat dan negara, jelas bukan sebaliknya. Kesulitan atau kendala yang dirasakan oleh masyarakat selama ini, adalah pelaksanaan birokrasi yang begitu men- jelimet, bahkan terkesan sebagai berlebihan atau mengada-ada. Memang tidak semua, tetapi kelambanan itu terasa benar. Justru birokrasi diperlukan, tidak mungkin pelaksanaan pemerintahan tanpa birokrasi. Tetapi yang diharapkan adalah birokrasi yang praktis dan efisien. Tidak menyalahi peraturan yang ada, tetapi juga tidak merugikan masyarakat. Memang dalam beberapa hal pemerintah telah melakukan deregulasi, yang dapat dinilai sebagai bagus sekali. Tetapi kesan menjelimet itu masih ada. Kesan ini pun bukan disebabkan peraturannya yang tumpang-tindih, tetapi lebih banyak menyangkut aparat atau petugas. Jadi di sini menyangkut disiplin dan mental. Oleh karena itu permintaan Kepala Negara tersebut penting untuk digaris-bawahi dan diperhatikan secara bersungguh-sungguh. Jika setiap kepala daerah selalu memperhatikan hal hal tersebut, dan mau terjun langsung ke lapangan tugasnya, serta tidak hanya menunggu laporan belaka, maka kepala daerah tentu akan mengetahui masalah yang sebenarnya, dan tidak akan mudah di-ABS-kan oleh bawahannya. Atasi Tantangan itu SEBENARNYA siaran televisi bukanlah penyebab utama atau satu-satunya timbulnya tindak kekerasan di dalam masyarakat. Justru penyebab utamanya adalah semakin menipisnya kadar penghayatan masyarakat terhadap nilai-nilai agama yang dianut. Mestinya dikaji apakah benar televisi penyebab utama timbulnya tindak kekerasan di masyarakat itu, apakah kita tidak sebaiknya bertanya, sejauh mana penghayatan masyarakat terhadap nilai-nilai agama, demikian dikemukakan pakar komunikasi Dr. Eduard Depari, dalam kuliah umum- nya di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIK) Semarang. Pendapat ini ada benarnya. Namun betapa pun juga, televisi sebagai salah satu sarana informasi, tidak terhindar dari tang- gung jawabnya sebagai penyebab timbulnya kekerasan di dalam masyarakat. Walau belum ada penelitian yang khusus dalam hal dampak siaran televisi di negeri kita, namun dapat dirasakan bahwa tindak kekerasan yang dipertontonkan di dalama televisi sedikit banyak memberi pengaruh terhadap penonton. Terutama penonton berusia muda. Contohnya anak anak kecil sekarang tidak lagi mengenal tokoh tokoh "hero" dalam negeri, karena memang jarang atau sama sekali tidak muncul dalam televisi. Mereka lebih kenal dan akrab pada Power Ranger, Satria Baja Hitam, Pendekar Ulat Sutera, Tong Liong Tu, dll. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat akan selalu dihadapkan pada banjir informasi, dan nyaris tidak bisa mengelak dari situasi tersebut. Dalam kata singkat "seluruh dunia, baik dan buruknya sudah masuk ke dalam kamar". Lalu karena televisi sekarang sudah masuk ke seluruh pelosok desa (rumah reot pun sudah dilengkapi parabola), bisa membuat masyarakat masuk ke dalam pola hidup yang individual. Di pedesaan, misalnya yang menonton televisi secara bersama sama adakalanya bisa kehilangan kesempatan untuk berdialog dengan warga lainnya. Karena sehabis menonton televisi mereka langsung pulang, tanpa hirau pada lingkungan. Bahkan Pak Lurah pun sulit mengumpulkan warganya pada jam-jam siaran televisí. Apakah ini salahnya televisi?. Tentu tidak seluruhnya salah televisi, asal saja televisi menyusun programnya sedemikian rupa yang tidak mengutama kan penonjolan adegan kekerasan. Hanya saja yang jelas, menipisnya nilai-nilai agama di dalam masyarakat, sedikit banyak merupakan tantangan bagi para tokoh dan pemuka ser- ta guru guru agama. Secara fisik memang terlihat kemajuan di bidang agama begitu semarak, dengan banyaknya mesjid, gereja, maupun tempat-tempat ibadah lainnya. Namun itu hanya fisik, sedangkan penghayatan nilai-nilainya masih terasa kurang menggembirakan, jika kita melihat betapa kian banyaknya terjadi berbagai kejahatan setiap hari: Perampokan, perkosaan, pembunuhan, korupsi, kolusi, dll. AHIR-AHIR ini, wajah seorang anak umur 9 tahun ber initial APP telah mewarnai dunia peradilan kita. Bocah ingusan ini didakwa mencuri dua ekor bu- rung dan sebagai tersangka ia sempat meringkuk di tahanan Polsek Kotagede selama 45 hari dan selama 7 hari di LP Worogunan. Kasus lain terjadi di Bantul. Seorang pelajar SMP kelas I juga ditahan oleh penyidik (Polri) karena dituduh melakukan perko- saan terhadap bocah umur 13 tahun. Bocah umur 14 tahun itu mengisahkan pada wartawan (sambil menangis tentu saja), bahwa selama ditahan di Polsek Kasihan, ia mendapat siksaan fisik untuk mengakui tindakan perkosaan. Justru itu adalah wajar jika semua ini menjadi perhatian lebih bersungguh-sungguh oleh para pakar, pemimpin, guru- guru agama, dai, mubalig, kaum pendidik, para orangtua, dil untuk mengatasi tantangan ini dengan meninjau dan mening katkan kembali cara-cara atau sistem meningkatkan nilai nilai penghayatan agama, terutama sekali untuk generasi muda. Yang dimaksud bukan ajaran agamanya, karena hal ini sudah mutlak, tetapi sistem penghayatannya agar lebih dapat lebih komunikatif, dimengerti, dihayati, untuk kemudian diamalkan. Sebab, betapa pun gencarnya pengaruh luar terhadap kehidupan masyarakat, termasuk siaran televisi, tapi kalau penghayatan masyarakat terhadap nilai-nilai agama yang dianutnya kuat, pengaruh itu tetap akan dapat ditepis, dan sekaligus mampu menimbang mana yang baik dan mana yang buruk." Bahkan ia mengaku dipaksa oleh oknum penyidik di Polres Bantul untuk melakukan onani dengan obat gosok Rhemason (Kompas 14/7). Kedua wajah bocah ini hanyalah wakil dari bocah-bocah lain yang mungkin mengalami nasib yang serupa hanya saja tidak sampai terungkap keluar dari ruang tahanan penyidik atau dari ruang pengadilan dan Lem- baga Pemasyarakatan. kuan- besar kecil. Hal ini menyadarkan kita bahwa anak-anak pun tidak terlepas dari berbagai bentuk ke- jahatan, korban kejahatan dan juga berbagai bentuk penyakit sosial, seperti prostitusi. Oleh karena itu, sehubungan dengan Hari Anak yang kembali kita pe- ringati tahun ini (bulan Juli lalu) kita perlu mengkaji ulang apakah Bagi orang awam pertanyaan kita perlu membentuk peradilan untuk dijawab atau khusus anak yang khusus mena bahkan tidak ada jawabnya. ngani kasus-kasus pidana dan per- - Karena kini tidak ada data yang objeknya adalah ini sulit hingga anak-anak. JUVENILE DELINQUENCY Seirama dengan kemajuan zaman, dewasa ini kejahatan yang pelakunya anak-anak meningkat dalam kualitas maupun titasnya, baik di kota maupun di kota-kota Juvenile delinquency atau ke- jahatan yang dilakukan oleh anak ini (termasuk di dalamnya pelang- terhadap garan norma-norma sosial) menimbulkan dampak negatif bagi kita semua khususnya bagi diri si anak itu sendiri. Di samping melakukan ke- jahatan, anak-anak atau remaja Indonesia sekarang ini banyak yang terjerumus dalam berbagai bentuk penyakit sosial, misalnya kasus Mimi dan Momo. Dalam Peradilan Khusus untuk Anak Oleh Elyta Ginting ada ketentuan yang bisa men- jangkau dan memulihkan mereka untuk kembali ke dunia mereka sendiri yang wajar dan sehat. Dari segi hukum pidana, per- buatan dari anak-anak ini atau juvenile delinquency ini bisa dihukum. Akan tetapi apakah perbuatan dari anak-anak itu dapat disamakan dengan orang dewasa. Sebab dari segi fisik dan psikis serta kemampuan kognitif kalau dipidana maka pada mereka anak-anak tidak sama dengan dikurangi dengan sepertiganya orang dewasa yang sudah dapat hukuman bagi orang dewasa. mempertimbangkan baik buruk perbuatannya. Selain itu ada lagi serangkaian Peraturan Menteri Kehakiman serta beberapa surat-surat Edaran dari Mahkamah Agung. Anak-anak sangat suka meng- identifikasikan dirinya dengan dewasa di sekitarnya. orang Mereka meniru-niru apa yang dilakukan oleh orang dewasa yang mereka jadikan figur bagi diri mereka. Bahkan mereka juga Apalagi negara kita pada orde baru ini mempunyai perhatian khusus terhadap anak-anak, baik di bidang hukum maupun kese- jahteraannya, maka masalah juvenile delinquency ini perlu ditangani secara lebih khusus, sebagai salah satu wujud kepedulian kita terhadap anak- anak Indonesia sebagai bibit sumber daya manusia yang kelak bangsa. Peraturan-peraturan yang ter pisah-pisah ini sebenarnya hanya mengatur tata cara persidangan, ruang atributnya. persidangan Sehingga mengalami proses autoplastis, menyentuh langsung , meneruskan pendiwu- Sedangkan yang didengung-dengungkan seba gai 'karya agung' ini out of touch dari masalah anak. lingkungannya. mengubah diri sesuai dengan permasalahan juvenile delinquen- judkan peradilan khusus anak ini Oleh karena itu sebenarnya cy ini. Bahkan kehadiran KUHAP adalah agar ada jaminan bahwa anak-anak yang berada dalam penyelesaian tersebut mulai dari lingkungan yang buruk atau men- awal proses di penyidik sampai pada masalah menjalani pemida- naan di LP, dilakukan benar- benar untuk kesejahteraan anak dan kepentingan masyarakat tan- pa mengabaikan terlaksananya hukum dan keadilan. jurus deliquent, amat berisiko KUHAP tidak ada mengatur tinggi untuk melakukan juvenile penahanan yang terdakwanya delinquency. Seperti kata Gabriel Tarde, "Perilaku jahat timbul dalam proses tiru meniru?" Dengan demikian, apakah seorang anak yang dasarnya masih suka meniru (imitasi) boleh dihukum jika melakukan juvenile buruk pada mental si anak. Suatu kebijaksanaan kemungkinan besar bisa delinquency sama seperti menghukum orang dewasa.? Begitu juga dengan kehadiran UU No.4 tahun 1979 tentang SIAPA YANG DISEBUT Kesejahteraan Anak. Undang- ANAK-ANAK ? juridis. Kita memang sangat keting- galan dalam hal mengatur hukum yang pelakunya adalah anak- anak. Jika dibandingkan dengan mereka anak-anak. negara tetangga kita, Thailand kasus ini, gadis-gadis belasan tahun menjual kegadisannya pada anak di bawah umur 7 tahun tidak dapat dimintakan pertanggung- laki-laki hidung belang berduit jawabannya secara juridis. Negara seharga 3-4 juta rupiah. Ada juga Belanda yang sebagian besar yang terseret dalam kehidupan malam dalam diskotek-diskotek dan menjadi konsumen obat-obat hukumnya kita konkordansi dengan tegas umur minimum seorang anak terlarang mulai dari jenis ganja dapat diajukan ke pengadilan adalah 12 tahun dan maksimal sampai pil ecstacy. umur 18 tahun. Diskotek, pesta dan obat-obat terlarang mereka jadikan sebagai Jika kita bandingkan lagi gaya hidup mereka yang seringkali dengan negara maju dan didengung-dengungkan sebagai bagian dari gaya hidup seperti Amerika Serikat, kita tidak kaum hanya ketinggalan tapi sebagai hukum kita tergolong selebrity. Padahal anak-anak ini negara sebenarnya tidak tahu percis apa tidak perduli terhadap kasus BERGESER Hirani Martono (1983) meng gambarkan aspek sosio-demogra fis dengan istilah social-mobility, yaitu proses di mana unsur sosial, ekonomis dan psikologis dari ma- syarakat mulai menunjukkan pe- luang ke arah pola-pola baru me- lalui sosialisasi dan pola-pola pe- rilaku yang berwujud pada aspek- aspek kehidupan modern. Sementara aspek struktural or ganisasi sosial diartikan sebagai unsur-unsur dan norma-norma ke masyarakatan yang terjadi apabila manusia mengadakan hubungan dengan sesamanya dalam kehidup an masyarakat, misalnya norma- norma kemasyarakatan, hubung an kekerabatan, dan lain sebagai- nya. Dengan demikian, perubah an sosial menyangkut perubahan- perubahan pola-pola perilaku dan perubahan norma-norma lama ke arah norma-norma baru. Pada dekade yang menyusul kedua perang dunia, sistem nilai dan norma-norma, serta pola-po la perilaku yang telah memberi- kan serangkaian kekayaan dan makna kehidupan, sering dipan- dang sudah ketinggalan zaman dan kolot. Keadaan-keadaan be- rubah, teori-teori baru di bidang aspek sosio-demografis dan struk- tural mulai ditinggalkan karena dianggap merupakan beban yang berlebihan. seperti menetapkan bahwa Perubahan-perubahan ini te- lah mengakibatkan (1) terganggu- nya keseimbangan antara kesatuan kesatuan sosial dan masyarakat, Di Amerika Serikat, ada anak- dan teknologi (iptek) yang maju Kesemua hal ini membawa pe ngaruh terhadap dinamika kehi cepat. Akibatnya, bumi terasa ba- dupan masyarakat oleh karena inti gai mengecil. Tidak ada lagi din- dari perubahan sosial itu menyang ding pembatas dan jurang pemi kut aspek-aspek sosio-demografis dari masyarakat dan aspek struk- tural dari organisasi sosial. sah. keseragaman siapa yang disebut sebagai anak yang dapat dimin- takan pertanggungjawabannya secara juridis di pengadilan. Memang dalam Stb. 1931 No. 54 ada kriteria siapa yang disebut telah dewasa, yaitu mereka yang telah berumur 21 tahun atau belum berumur 21 tahun tapi telah menikah atau pernah kawin. Tidak ada diatur pada batas umur berapa seseorang disebut sebagai anak anak dan pada batas umur Siapa yang disebut sebagai berapa tahun mereka ini tidak bisa anak ini sebenarnya sudah di- dimintakan pertanggungjawaban- jawab RUU Tentang Per nya secara yang ANALISA bocah yang mewarnai dunia peradilan kita dewasa ini, kehadiran peradilan anak ini merupakan suatu necessary yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. kan hambatan yang berarti. Un- tuk itu dikenal adanya pasal 45,46 dan 47 KUH Pidana, yang mene tapkan anak yang belum berumur 16 tahun (disebut sebagai anak dibawah umur) jika diajukan persidangan Dengan asas parens patriae yang artinya penguasa harus ber- tindak apabila anak-anak mem- ke butuhkan pertolongan, sedang di anak yang melakukan kejahatan berikan alternatif berupa: tidak bukan dipidana melainkan harus dijatuhi hukuman, dikembalikan dilindungi dan diberi bantuan, kita wujudkan hadirnya peradilan maka bagi hakim kepada orang tua atau walinya; di- jadikan sebagai anak negara atau anak ini. beserta Keadaan itulah yang pada gi- lirannya menciptakan iklim glo- bal. Dan beberapa tahun belaka- ngan ini, iklim global yang oleh media massa kita dilansir sebagai era globalisasi telah menjadi lita- ni yang acap dilontarkan dalam berbagai kesempatan oleh para pejabat dan sejumlah pakar guna menunjukkan bahwa masyarakat kita hidup dalam suatu kurun wakt di ma kekuatan baru se- ring digunakan sebagai acuan da- lam proses pengambilan keputus an dalam suatu strata sosial dan tingkat kekuasaan, baik dalam skala nasional, regional, dan internasional. dirasa hanyalah korban dari bentuk ke- anak yang digolongkan dalam dalam pasal 10 (1) yang mengatur tentang Barangkali tidak salah jika dikemukakan sedikit contoh yang dilakukannya itu, yang menarik dari Propinsi Sumatera Barat. Di propinsi Ranah Minang, segala urusan surat-menyurat harus dapat diselesaikan hanya dalam tempo satu hari. Terlebih-lebih yang menyangkut surat izin yang berkaitan dengan investasi. Walaupun upaya ini belum sepenuhnya berhasil, namun telah ada usaha menu- ju kepada efisiensi. Untuk ini memang ada sistem yang praktis, termasuk pengawasan yang dapat dengan cepat mengetahui di mana sangkutnya, jika ada sesuatu yang macat. Barangkali tidak berlebih-lebihan jika dikatakan, bahwa sistem birokrasi ini perlu ditinjau dan dibenahi kembali. Sudah 50 tahun kita merdeka, sudah sewajarnya jika pelayanan kepada masyarakat dan rakyat dapat diberikan yang sebaik-baiknya.* jahatan orang dewasa. Dalam hal ini pengedar obat-obat terlarang juvenile delinquency dan neglec- guna mendapat keuntungan, pengusaha diskotek juga dalam rangka interes keuntungan. ted child. Kedua penggolongan ini berbeda pula badan yang mena lingkungan pengadilan tidak mengenal pengadilan khusus anak. Dengan demikian tidak ada tempat di negara kita ini bagi pengadilan khusus anak Sekarang diri sendiri memang terlepas dari neglected child ditangani oleh apa daya kita ? Apakah ketentuan Dalam kasus Mimi dan Momo nganinya. Golongan juvenile delinquency ditangani oleh anak, sedangkan ini perbuatan menjual kegadisan peradilan jangkauan hukum pidana kita yang ada sekarang ini. Begitu juga suatu lembaga atau badan yang bergerak dalam kesejahteraan Dalam praktek pelaksanaan- dengan anak-anak yang menjadi anak. member suatu diskotek yang berdisko-ria sembari fly karena pengaruh obat-obat terlarang selama semalam suntuk, tidak dari pasal 10 (1) dari UU No.1 tahun 1970 bisa disimpangi demi menjawab tantangan zaman ? Dalam menghadapi masalah ini, kita memang tidak bisa lagi bersikap kaku. Dari berbagai kasus yang ada, dari wajah-wajah nya dipersidangan, hakim dalam menangani perkara juvenile delin- quency ini memang tidak menemu Sosial, Perubahan Nilai-Nilai Sebuah Tantangan ? Oleh: Mangandar Sianipar ADALAH suatu kenyataan (2) luntur dan renggangnya se- yang tidak perlu diingkari bahwa mangat kebersamaan, kesetiaka- di abad ke-20 ini telah terjadi per wanan, kegotong-royongan, to ubahan besar-besaran di segala long-menolong, serta (3) bertam- aspek kehidupan, terutama aspek bahnya kepincangan-kepincangan sosial. Kenyataan ini dapat dilihat sosial, seperti tindakan krimina- dari gejala-gejala yang sudah di litas, pelacuran, frustrasi, apathy, anggap klise, seperti pertentangan perjudian, dan lain sebagainya. rasial, perang saudara, urbanisa- si, disorganisasi dalam keluarga, kenakalan remaja - juga kenakal an orang tua dan aneka keja- dian lainnya. Pesatnya perubahan ini sudah barang tentu tidak terlepas dari maraknya saluran media informa- sional sebagai konsekwensi per- kembangan ilmu pengetahuan Globalisasi lebih cenderung mengacu pada sifat penyampaian suatu informasi sesaat dan tidak lagi mendapat hambatan karena teknologi telah mampu mengatasi nya. Dan yang dimaksudkan de- ngan teknologi di sini bukan saja yang menyangkut bentuk perang kat keras, melainkan juga bentuk penyelesaian masalah yang dikem- bangkan atas dasar perhitungan ilmiah lewat pendekatan rasional- analitis. masih anak-anak, sehingga bisa terjadi bocah APP umur 9 tahun mendekam di tahanan penyidik bersama-sama tersangka dewasa. yang berakibat INFILTRASI KULTURAL Untuk menguasai suatu tek- nologi diperlukan penguasaan il- mu. Dan untuk menguasai ilmu diperlukan informasi. Proses mo- dernisasi memang memerlukan pembukaan jalur informasi sele- bar mungkin. John Naisbitt da- lam bukunya The Global Paradox (1994) bahkan memprediksi, bah- wa negara yang menguasai dunia nantinya adalah mereka yang me nguasai informasi. Karena itulah segala tidak pada akar undang ini juga melewatkan masalah Juvenile delinquency, seakan-akan seorang anak tidak pernah berbuat jahat atau timbul penafsiran miring, bahwa anak- anak nakal di luar jangkauan UU Kesejahteraan Anak. Semua hal ini menjadi suatu indikasi bagi kita bahwa sudah saatnya kita mewujudkan hadir- peradilan khusus nya anak, atau setidaknya hadirnya suatu per aturan yang secara jelas mengatur hal-hal yang sehubungan dengan itu. TIADA TEMPAT BAGI PERADILAN KHUSUS ANAK Anak oleh adilan Khusus sudah ada sejak tahun 1967. Dalam pasal 2 (1) ditetapkan bahwa yang dimaksud dengan anak dalam UU belum per- Dengan motto: "Fight crime, help delinquents love humanity" kita wujudkan peradilan khusus anak guna menjawab kebutuhan 18 tahun. Namun ternyata, 3 tahun adikuasa kemudian dengan keluarnya UU timis dapat tercapai. No.1 tahun 1970, Tentang Pokok Kekuasaan Kehakiman, maka harapan untuk mewujudkan RUU tentang peradilan anak ini men- jadi tinggal harapan belaka. Ini dikarenakan UU No.1 tahun 1974 masyarakat modern senantiasa haus akan informasi. Masalah ini dipahami benar oleh negara-negara maju, teruta- ma Barat. Mereka pun kemudian membanjiri dunia, terutama nega ra-negara berkembang dengan ane ka informasi yang tentunya di- sesuaikan dengan kepentingan me reka. Sehingga informasi menjadi bagian dari teknologi. Teknolo gi untuk mempengaruhi pikiran orang dan masyarakat lain-- yang kalau perlu menundukkan mere- ka. Karena itulah informasi tidak bebas nilai seperti teknologi. Me- reka yang menguasai informasi akan dapat menularkan nilai-nilai itu ke dalam pikiran dan kebuda yaan warga lain. Keampuhan informasi mempe ngaruhi pikiran orang lain ternya ta bukan lagi semacam retorika- politis belaka. Melainkan berang- kat dari suatu kenyataan. Luntur- nya kebudayaan Polynesia di Ha- waii pada akhir 1970-an tidak ter- lepas dari pengaruh informasi. Kekalahan Blok Timur (Soviet cs) melawan Blok Barat yang diko- mando Amerika Serikat dalam Perang Dinginnya, jelas akibat in- formasi yang diberi nama "infor- masi pada tahun 1986". Blok Barat sepenuhnya menya dari bahwa mereka tidak mungkin selamanya mengandalkan kekuat an nuklir untuk mengalahkan Blok Timur. Sebab bila hal itu di- lakukan, barangkali akan menja- di catatan paling buruk sepanjang sejarah peradaban umat manusia. Lalu, dengan kejeliannya, AS be- serta sekutunya mengembangkan senjata baru berupa informasi -- untuk menghancurkan ketahan an ideologi Uni Soviet melalui siar an radio dan televisi. Keampuhan radio dan televisi (baca: saluran informasi) ini kem- bali menjadi kenyataan dalam me- lahirkan letupan frustrasi sekali- gus eporia warga Blok Timur (Jer- man Timur) ketika menghancur- kan Tembok Berlin yang terkenal itu tahun 1989 yang lalu. HIPOTESA PASSIN Buku Communication and Po litical Development yang ditulis oleh Herbert Passin (1960) me- ngatakan bahwa setiap bangsa yang memasuki siklus modernisa- MENTERI Kesehatan Prof. Dr. Sujudi dalam orasi ilmiah pa- Se- Dukungan ini adalah mereka yang berumur 21 tahun dan belum nah kawin. Sedangkan pasal 3 (1) mengatur tentang batas umur seorang anak untuk dapat dimin- terhadap ma- ber, serta diulang kembali pada salah imunisasi, peranan pemerin- takan pertanggungjawabannya bulan September-Oktober tahun tah dan aparatnya juga masyara- an. Tingkat kesadaran masyarakat secara juridis, yaitu batas umur 1996 dan 1997. menetapkan batas serendah-rendahnya bagi anak untuk diajukan ke gerakan mobilitas nasional di- Dengan PIN yang merupakan kat yang mampu berpikir lebih terhadap PIN sangat tergantung maju, masih sangat diperlukan", erat pada tingkat kemauan dan Mendagri (Antara kepedulian aparat RT/RW serta Kepala Desa nakal ujar 24/7) pengadilan anak lebih kurang 10 maksud diharapkan target pembe- tahun dan batas umur setinggi- rian kekebalan terhadap sekitar le- dan Pak Lurah. Se- Imunisasi memang laksana hingga tidak berlebihan kiranya tingginya bih 30 juta anak Balita dari an- persoalan sepele, apabila tidak di- kalau disebut, bahwa aparat caman penyakit Polio secara op- cermati secara bijak dan RT/RW, Kades, Lurah merupakan la intelektual. Efek imunisasi me-, berska- Sebagaima- tombak keberha- na diketahui, penyakit Polio me- rupakan penghambat pertumbuh- Art an dan perkembangan anak, dan galibnya bersumber zaman. Berangkat dengan suatu tujuan dan harapan: prevention of delinquency dan prevention for of delinquency. reperation Semoga ini semua tidak hanya im- Penulis adalah seorang ibu, bekerja sebagai hakim di PN Kabanjahe. pian anak Indonesia. Pekan Imunisasi Nasional Perlu da peringatan Hari Kesehatan imunisasi (pengebalan) kecuali ka- dunia Ke-47 (April 1995) menge- mukakan moment program pen- lau dirinya atau keluarganya men- canangan PIN (Pekan Imunisasi derita, karena lalai melaksana kannya. antiudara tapi Faktor kelalaian antara lain di- Nasional) dalam kerangka menu- ju Indonesia bebas polio pada ta- hun 2000 mendatang. Program sebabkan dampak imunisasi PIN akan memberikan vaksinasi Sementara virus yang dalam tubuh. BALITA RENTAN Anak Balita umumnya rentan terhadap serangan virus Polio, oleh karena virus ini sangat cepat berkembang dan menular melalui bersin, aliran air serta makanan dan minuman. Menurut pakar ke dokteran, dari beberapa kasus se- rangan virus penyakit Polio yang masuk ke dalam tubuh, di anta- ranya bahkan menjalar gesit hingga merusak jaringan sel-sel syaraf yang sangat mempengaru- hi pertumbuhan organ bahkan bi- sa berakibat fatal dengan menim- bulkan cacat kelumpuhan. Virus juga tidak menutup ke- mungkinan menyerbu jaringan sel-sel syaraf di otak yang beresi- ko tinggi pada kematian. Selalu bersin dan flu merupakan gejala indikasi anak Balita terkena virus ini. Kendati tidak sepopuler pe- nyakit Kanker dan serangan jan- tung koroner, misalnya, akan te- tapi pengantisipasian sejak dini terhadap penyakit Polio perlu le- bih dicermati. Terutama disebab- kan virus Polio terbilang virus yang berproses panjang dengan mengadaptasikan jelajahnya ter- lebih banyak pada anak-anak usia Balita. Beberapa negara telah memak lumkan bebas polio berdasarkan imbauan PBB dan UNICEF mau- pun WHO, badan-badan dunia yang berkepentingan terhadap ge- nerasi umat manusia. Dan, nega- kubu masyarakat. Seperti para RT/RW dan Kepala Desa maupun Lurah setempat. Mereka inilah se- benarnya secara substansial men- jadi kunci pemicu kelancaran pro- gram PIN, oleh karena pada me- konstan terlihat. reka akurat me- pula data-data ngenai populasi anak Balita baik. himpun ter- polio secara cuma-cuma terhadap anggota masyarakat masih terla- semua anak Balita se Indonesia lu disibukkan oleh berbagai per- yang serentak akan dimulai pada soalan keseharian yang seringka- Dan mereka pula yang bisa tanggal 13 September dan dilan- li dirasakan mendesak. jutkan seterusnya pada 18 Okto- "Karena itulah, menggerakkan rangsangan ber- imunisasi rakyat, melalui interak- si-interaksi sosial-kemasyarakat- ra Indonesia tidak perlu meluput- kan hal tersebut, dan ikut menca- nangkan Indonesia Bebas Polio pada tahun 2000 sebagai program nasional pasca Tahun Emas. Upaya preventif yang paling efek- dilakukan, adalah mengham- SEKARANG SUDAH BANYAK WANITA KARIR YANG MAMPU MEMBELI SENDIRI MOBIL MEWAH, RUMAH GEDUNG, TANAH LUAS, DAN.. tif bat invasi virus-virus penyakit Po- lio menyusup ke tubuh anak Ba- lita ! TINGKAT KESADARAN PERLU DIPACU dang, yakni (1) reformasi sosial- politik, (2) bahasa, dan (3) jurna- lisme. Tentunya, jika hipotesa Pas- sin ini betul, barangkali hanya Je- panglah satu-satunya yang menja di kekecualian. Negeri Sakura ini mampu menapaki era modernisa- si tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaannya, walau pada hake- katnya mereka menjiplak utuh tek nologi dan ilmu manajemen Ba rat. Semua Oleh Ir. Baizar Zainul Apa yang membuat Jepang mampu bertahan seperti itu? Me- reka memiliki lembaga swadaya masyarakat yang mampu membe- rikan vaksinasi kepada masyara- katnya berupa pemberian dan pe- nyediaan informasi pembanding. tidak itu, Dalam menyaring informasi memang sangat diperlukan insti- tusi sosial. Dan jika institusi itu tidak mampu "menyaring", paling tidak harus mampu menyediakan "pembanding" yang minimal sa- (Bersambung ke hal 15) 00 basis dan ujung PENUTUPqon ansy me mang tidak nampak langsung dan silan PIN Pekan Imunisasi Polio konkret segera, sebagaimana hal- nya iklan-iklan obat di televisi dari sejumlah yang "begitu dimakan langsung mang wajib disukseskan. Oleh ka- rena anak-anak Balita memiliki MENYOKONG mapan tuntas" sehingga nyaris menyesat- Upaya menangkal penyakit keterkaitan kental pula dengan pa- ra ibu, maka keterlibatan lang- kan, dan sempat mengundang Polio sejak dini jelas merupakan program nasional dalam kaitan- tanggapan keras Menkes dr. nya dengan pasca Tahun Emas sung Dharma dan era PJPT II, namun scope- Adhiatma (kala itu). Oleh karena hakikinya, program Imunisasi me- rupakan program tangkal-dini yang mencegah perkembangan vi- rus sejak tahapan terobos. Dengan dikemukakannya si- nyalemen tentang perilaku seba- anggota masyarakat nya dapat pula menjadi universal jika dihubungkan dengan tekad upaya yang horisontal dilaksana- kan saat ini oleh badan-badan du- nia seperti PBB, UNICEF mau- pun WHO yang giat mengkampa- nyekan "Dunia Bebas Polio" pa- da Abad 21. Dana APBN yang dikucurkan gian besar Wanita serta kelom- pok PKK menjadi signifikan, ja- ngan diabaikan. Ketersentuhan mereka dengan anak Balita sukar dipungkiri. Apabila Dharma Wa- nita serta ibu-ibu kelompok PKK telah ikut membantu bersama- sama jajaran pers, instansi terkait, aparat RT/RW serta Kepdes dan para Lurah, kemudian masyarakat dunia usaha, secara positif siapa pun tentulah optimis bahwa sasa- ran PIN akan tercapai dengan Dan semuanya itu demi gene- rasi bangsa kita kelak di tahun- tahun abad 21, agar tumbuh sehat terbebas dari penyakit Polio! In- terhadap imunisasi yang kurang responsif dan antisipasif sebagai- mana ungkap Mendagri, otoma- baik dan sempurna. syaallah, program PIN akan lan- car dan sukses. *** SUAMI...! ) Pers adalah lembaga yang da- pat berperan ganda sebagai mo- tivator dan komunikator sekali- gus. Dengan kehandalan perang- kat pers (cetak, elektronik) tidak diragukan lagi program PIN akan lancar dan sukses secara nasional. Dalam pada itu, Menteri Da- lam Negeri Mohd. Yogie S. Me- med sewaktu memukul gong per- tanda dimulainya gerakan PIN di Provinsi Jatim (24/7), antara lain mengkonstatasi betapa masih ba- Pemerkosa Harus masyarakat yang kurang menghargai pentingnya Dihukum Berat! si pada suatu tingkat tertentu ha- rus melakukan gebrakan tiga bi- ⒸWIWID-95.- Namun, jajaran dan kesiapan pers tidak mungkin berdiri sendi- ri. Dituntut juga kesiapan dan ke- pedulian instansi terkait (seperti Depkes, Depdagri, Deppen) secara optimum dalam format birokra- si. Poster-poster PIN harus dise- barkan secara merata, sejak per- kotaan hingga pedesaan. Kecuali itu, berbagai penyu- luhan diberikan secara intens de- ngan melibatkan aparat yang langsung bersentuhan langsung ke :) Pihak USAHAWAN WAJIB untuk menyukseskan program tis akan menghilirkan pertanyaan mendasar; Bagaimana upaya bisa tercapai? agar PIN sebagai proyek nasional berjalan sukses dan lancar sehing- ga target pengimunisasian massal Memang dibutuhkan perilaku peduli segenap pihak, terutama jajaran pers, instansi terkait, ke- siapan aparat maupun warga ma- syarakat sendiri secara aktif dan positif. Sebagaimana diketahui, diketuk PIN relatif kecil, bahkan tidak mencapai angka Rp 2 milyar. Jumlah itu sudah barang tentu kurang sebanding dengan sasaran PIN yang mengestimasikan Imu- nisasi massal untuk sekitar 30 ju- ta anak Balita se Indonesia, serta dijadwalkan berlangsung hingga Dalam kaitan ini pula, logis. hati masyarakat usahawan 1997 mendatang. untuk sudi menyeponsori promosi PIN dengan jajaran pers amat berperanan kuat dalam menyebarluaskan in- formasi dan mensosialisasikan se- luruh aspek yang perlu menjang- kau rakyat luas. kesadaran tinggi, bahwa mereka juga memiliki tanggungjawab moral terhadap kesehatan mendatang. Halaman 4 Bagaimana pun, kita sepatut- nya menomorsatukan kesehatan, dan Rakyat bangsa Indonesia per- lu dibebaskan dari virus Polio, dan alternatif yang paling efektif adalah mencegahnya sejak ta- hapan usia Balita sekarang ini. Masyarakat usahawan barang- kali bisa saja membuatkan billbo- ard, reklame raksasa, halte atau apa saja yang menggambarkan tentang perlunya Imunisasi Polio. Masyarakat usahawan boleh pu- la memilih taktik lain, misalnya saja pembuatan sinetron-sinetron bertema imunisasi polio bahkan kalangan pengusaha periklanan dapat pula menayangkan iklan- iklan layanan masyarakat dengan bekerjasama bermitrakan televisi, radio serta suratkabar. upaya Imunisasi adalah ba- gian dari kesehatan itu. Yakni, upaya menyehatkan generasi bangsa mendatang dari virus pe- nyakit Polio yang menghambat serta kecerdasan. Di satu sisi, dunia usaha kita telah sangat padat dan nyaris je- nuh oleh rangsangan-rangsangan iklan/promosi hadiah aneka rupa, yang menjanjikan kulkas, para- bola hingga mobil mewah, rumah idaman serta tiket berkeliling dunia. pertumbuhan Kenapa gerangan kita tidak pula coba mengarifi, bahwa iklan/promosi menyadarkan beta- pentingnya arti Imunisasi Po- luas, ha- pa lio ke pada masyarakat kekatnya pun termasuk kepenti- ngan berbangsa dan berkesadaran nasional ? generasi bangsa perhatiannya sebagai beri Dari Redaksi PARA penyumbang tulisan/artikel dimintakan kut: 1. Panjang tulisan/artikel minimal empat dan mak simal tujuh halaman/folio diketik dengan kap dan tidak timbal spasi rang balik. Şurat Pembaca Cantumkan nama dan alamat yang jelas, tandatangani, dan sertakan fotokopi KTP yang masih berlaku 2. Bukan tindasan, serta bukan fotokopi. 3. Tidak atau belum dikirim kan ke media massa lain nya. 4. Pada akhir/ujung tulisan sebutkan identitas, profesi penulis serta alumnus dari mana. 5. Sertakan alamat terbaru yang jelas, dan jangan lupa sertakan fotokopi KTP yang masih berlaku. perkosaan itu karena ganjaran adil. Maksudnya keputusan hukumannya relatif terasa ringan. hukuman atau vonis, tidak Hanya bilangan bulan. Kalaupun semata-mata berdasarkan hukum sampai tahunan, namun hanya saja, tetapi juga berdasarkan hati sekitar satu dua tahun. nurani, yaitu rasa keadilan. Mungkin juga ini sebabnya. Coba saja seorang korban perkosaan, apalagi jika sang kor- Hendaknya para ban masih dibawah umur, tersebut harus bukankah masa depannya men- jadi habis, dunia ini gelap semata baginya. menjadi Dia akan menderita seumur menikahinya. Alangkah hancur- nya hidup, jika hal seperti itu sampai terjadi. Maka diharapkan sekali, sudah tiba masanya Bapak Jaksa dan Bapak Hakim dalam menuntut dan menjatuhkan hukuman, benar-benar dapat menyadarkan para pemerkosa bahwa perbuatan mereka itu benar-benar jahat, dan hukuman itu harus membuat mereka jera. Rasa keadilan harus diutamakan. HENDRI TOBING Jalan Gereja Pematang Siantar 00000 NGERI ! Bulu kuduk pun sam- Tapi saya juga berpendapat pai meremang, mendengar berita demikian. terjadinya perkosaan yang biadab pemerkosa terhadap seorang ibu, dan dua dihukum berat. Bahkan seberat- orang puterinya yang masih di beratnya jika dilakukan secara bawah umur yang terjadi di Kam- biadab, apalagi jika korbannya pung bawah umur. hidup. Apalagi jika masyarakat Pondok Gede, Bekasi. Cimatis, Desa Jati Karya anak-anak di Mereka diperamaikan tidak kurang dari 8 orang pemuda. Aduh, kok tega-teganya mereka! enam tahun penjara karena Coba saja lihat, petinju kelas turut pula "menghukumnya", berat yang kenamaan diseluruh karena pernah diperkosa lantas dunia, Mike Tyson, dihukum tidak ada pria yang mau Syukur, kini polisi telah berhasil melakukan kejahatan pelecehan meringkus para tersangka. Selain itu di beberapa tempat juga terdengar peristiwa ter- jadinya perkosaan dilakukan keroyokan, alias sex. Nah, kalau di Barat (dalam hal ini di Amerika) yang dikenal dengan sex-bebas (free sex), namun yang yang seseorang melakukan kejahatan dihukum berat, konon pula kita Timbul pertanyaan: Mengapa yang mengharamkan" sex bebas. sex beramai-ramai. Sungguh ngeri. kita sekarang sering terjadi kejahatan perkosaan? Apakah anak-anak muda, atau siapa pun pelakunya tidak pernah bersekolah atau mengaji, sehingga tahu per- buatannya itu sangat keji!. Sudah seharusnya menghukum para pelaku ke- jahatan sex itu dengan hukuman yang berat. Bapak Hakim dan Bapak Jaksa seharusnya memper- timbangkan kasus-kasus ke- jahatan sex tersebut dengan lebih Tapi banyak orang berpen- dapat, terjadinya kejahatan 4cm Senin, 7 Agus DA Asa Tin Tanjung Balai, ( Dengan selesa han kini di Kabu sar setelah pelabi Pembangunan p gan Asahan yang m- tu hampir satu tahu habiskan dana sekit yar, pelabuhan pant kapi berbagai fasilita kelancaran operasion gudang perkantoram bersih dan peneranga Puluhan. Te T. Morawa, (Anali P.T. Charoen Group Indonesia M ke-11 kalinya meny siswa kepada 90 ora yang tersebar di em Dasar, berlokasi d Timbang Deli, Kecan Amplas di Kantor P Jalan Medan T. M. (5/8). Penyerahan beas kan pimpinan PT C hand Group Indo- Hendra Bratanata, ji ment PT Charoen Group Indonesia M an Soediana, MBA, nitia pelaksana drs... Penyerahan bea 90 anak SD itu terb ni 30 anak asuh di V lah Dasar di Kelura Deli Kecamatan Me ujar drs. Rahim Alie layah lainnya di Kab kat, yakni di Desa Desa Karang Gadin Secanggang. Sedangkan untu bupaten Deli Serdan kolah Dasar, masing lokasi di enam desa Labuhan. diantaranya di Kec jung Morawa, yakni Kelambir, Desa Da. Bangun Rejo dan Sedang dua des Kecamatan STM H Desa Limau Mung Upacara tersebu sikan Bupati KDH H. Maimaran, Wal diwakili drs. Tarzar Negara. Kanwil Depdikbud mut diwakili drs. La tua DPRD Tingkat I kili dra. Kemalawat si E, para camat da para kepala SD dan's menerima beasiswa Pemberian beas menurut drs. Rahim dengan anjuran pem berperan aktif meny gram belajar sembila melanjutkan studi b Sekolah Dasar ke Se tan Pertama (SMP) Sejalan dengan an ekonomi dewasa menyambut 50 tah Merdeka, menurut Alie, jumlah beasis" ma ini Rp. 60.000 p suai dengan perker kemajuan PT Charc Group Indonesia, j wa ditambah menj 000, per tahun un asuh yang sama 9.000.000.- MENINGE Pimpinan PT Po Indonesia Pusat, He ta, yang merupakar dan pencetus pertam beasiswa anak asuh dari tahun ke tahun terus meningkat. B perlu sampai ke ting Kand M Kisaran, (Analisa Walau masa Pe Pemuda Panca Ma Kabupaten Asahan bulan lagi penguru namun di luaran, kalangan generasi ramai diperbincang kandidat calon ketu 1995-1999. Betapa tidak, organisasi Pemuda (PPM) Kabupat Cabang 0208, d strategis. Warga PPM tam sudah menganton Dari berbagai perc dilakukan Analisa ada beberapa nama sebut bakal menj Ketua masa bakti mendatang. Kandidat yang s sebut misalnya, Drs Jaini, kini menjaba Zainun Syahputra duduk dalam dereta Cabang 0208 Asaha itu ada lagi, Erwis SH, putra Ketua L Asahan, Letkol Lubis. Penyulu Sibolga, (Analisa). Cabang Dinas S Tengah dalam wak akan memberikan kepada masyaraka dan anak terlantar. Kacabdis Sosial T. Hutagalung m tanyaan Analisa mengatakan, penyul dilaksanakan di L nauli-I dan II serta d III Kecamatan Sibe menyusul dibebera Kecamatan Lumut. Menurut Drs. 1 masyarakat yang adalah yang tergole atas 50 tahun, sedan