Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Kedaulatan Rakyat
Tipe: Koran
Tanggal: 2020-04-28
Halaman: 11

Konten


SELASA WAGE, 28 APRIL 2020 (5 PASA 1953) TAJUK RENCANA Mengawasi Kinerja Pejabat Atasi Covid-19 DI tengah pandemi Covid-19, muncul berbagai persoalan hukum yang membutuhkan solusi cepat, di antaranya terkait dengan implemen- tasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan un- tuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/- atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Per- ekonomian Nasional dan/atau Sta- bilitas Sistem Keuangan. Perpu ter- sebut dianggap bermasalah, sehing- ga digugat elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dijadwalkan persidangan perdana digelar Selasa (28/4) hari ini di MK dengan protokol kesehatan yang ke- tat. Kita sebenarnya sudah mem- prediksi peraturan tersebut bakal menimbulkan masalah hukum di ke- mudian hari. Seperti banyak disuara- kan para pakar hukum, Pasal 27 Per- pu No 1 Tahun 2020 sangat kontro- versial karena membuka celah ter- jadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Berdasar Pasal 27, pejabat negara yang telah menjalankan aturan de- ngan itikad baik, tidak dapat dituntut secara hukum, baik perdata maupun pidana. Bahkan, segala tindakan pe- jabat untuk melaksanakan perpu ter- sebut tidak termasuk objek gugatan tata usaha negara. Dari ketentuan ter- sebut, wajar bila kemudian muncul ke- san bahwa pejabat kebal hukum lan- taran tidak dapat dituntut dengan hu- kum apapun demi menyelamatkan perekonomian nasional dari krisis. Judicial review adalah mekanisme yang tepat untuk menguji keabsahan dari peraturan tersebut, khususnya Pasal 27 Perpu No 1 Tahun 2020. Apapun keputusan yang dihasilkan dari persidangan MK, semua pihak harus tunduk dan menghormati. Ter- lebih, putusan itu bersifat final dan mengikat, sehingga tidak memu- Pikiran Pembaca Pikiran Pembaca terbuka bagi siapa saja. Naskah dikirim ke kantor Redaksi Kedaulatan Rakyat, Jalan Margo Utomo (P Mangkubumi) 40-42 Yogyakarta 55232 Fax (0274) 563125 Telp (0274) 565685 (Hunting) atau melalui email pikiranpembaca@gmail.com. Naskah dilengkapi fotokopi atau scan identitas diri berikut nomor telepon yang bisa dihubungi. Isi tanggung jawab penulis. DIAKUI atau tidak, Covid-19 seba- gai penyebab penyakit Korona telah mengguncang kehidupan penduduk dari banyak sisi. Selain sisi kesehat- an, ekonomi, sosial, budaya dan pen- didikan, juga dari sisi psikologis ter- utama kebahagiaan dan ketenteram- an. Hal ini berlaku tidak hanya bagi penduduk di negara maju, tapi juga negara berkembang. Bukan hanya penduduk kota, tapi juga penduduk desa. Bukan hanya penduduk kaya yang berpendidikan tinggi, tapi juga penduduk miskin yang rata-rata ber- pendidikan rendah. Bukan hanya penduduk yang masuk kategori de- wasa dan lansia, tapi juga penduduk usia muda, bayi, anak-anak dan re- maja. ngkinkan upaya hukum lain. Meski demikian, tidak ada salah- nya bila kita mencoba mencermati semangat terbitnya Perpu No 1 Ta- hun 2020 ini. Kita menyadari, selama ini pemerintah dikritik lamban dalam menangani wabah Covid-19. Pada- hal, dampak pandemi ini sudah me- rambah ke mana-mana, bukan saja sektor ekonomi nasional, tapi juga kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks itulah kita memahami bila Presiden kemu- dian mengeluarkan perpu agar peja- batnya bergerak cepat tanpa ribet dengan aturan birokrasi. Kita yakin bahwa niat Presiden mengeluarkan perpu sangat baik, hanya saja formulasinya mungkin belum sempurna, sehingga membu- ka celah untuk dimanfaatkan oknum untuk kepentingan tertentu. Padahal, bila semua penyelenggara negara punya itikad baik untuk menanggu- langi pandemi Covid-19, dengan mengesampingkan kepentingan pri- badi, niscaya aturan yang mungkin ti- dak sempurna itu sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Tapi sebalik- nya, bila disalahgunakan dengan da- lih 'demi kepentingan ekonomi nasio- nal' niscaya akan berdampak buruk bagi masyarakat. Studi Dampak Covid-19 Dalam skala global, hingga 22 April 2020, pukul 12.00 WIB, Covid-19 telah menginfeksi 2.319.000 jiwa di 213 negara dari total penduduk 7.794.798.719 jiwa. Dari jumlah pen- duduk yang terinfeksi, yang meninggal sebanyak 157.970 jiwa yang berarti tingkat kematiannya 20 jiwa persatu juta penduduk. Sementara di negara kita, dalam waktu yang sama, telah ada 7.418 kasus positif terinfeksi Co- vid-19 dan 635 di antaranya me- ninggal. Yang memprihatinkan, Covid- 19 ini telah tersebar di 34 provinsi dan 263 kabupaten, kota di Indonesia. Kita tentu sepakat, tidak ada peja- bat manapun di Indonesia yang kebal hukum. Pun tidak ada ketentuan yang menghilangkan hak seseorang untuk menggugat atau menuntut se- cara hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai merugikan, baik terhadap dirinya maupun masyarakat. Hemat kita, judicial review terhadap Pasal 27 Perpu No 1 Tahun 2020 adalah ben- tuk kontrol dari masyarakat. Sedang soal kebenaran materiil atas pe- raturan tersebut tentu akan diuji me- lalui persidangan di MK. Hemat kita, tak kalah penting adalah mengawasi kinerja pejabat agar tidak menya- lahgunakan kewenangannya dalam menangani wabah Covid-19. -o Dampak pandemi Covid-19 terha- dap kehidupan penduduk perlu di- pelajari, dicermati dan teliti. Baik dalam skala terkecil setiap individu maupun dalam skala yang lebih be- sar, keluarga, masyarakat di wilayah tertentu, bangsa dan negara. Studi ini diperlukan dalam rangka memastikan seberapa besar dampak penyakit ini terhadap derajat kesehatan dan ke- mampuan ekonomi penduduk, kehi- dupan sosial dan budayanya serta pendidikan, kebahagiaan dan keten- tramannya. Dengan hasil studi yang lengkap, tentu saja upaya pemulihan- nya menjadi lebih mudah dan terarah. Karena dari studi ini akan dapat dirunut faktor-faktor antara yang telah dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang kemudian menjadi penyebab langsung menurunnya derajat kese- hatan, lemahnya ketahanan ekonomi, hubungan sosial dan lain-lain. Dalam skala lebih luas, diperlukan studi dampak Covid-19 terhadap ber- bagai sektor. Semisal sektor pariwisa- ta, industri dan perdagangan. Sebab ketiga sektor ini, dampaknya paling mudah dilihat, namun perlu dipastikan besarannya. Dengan mengetahui be- sarannya secara pasti akan dapat di- hitung berapa besar kerugiannya dan dampaknya terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu. O Drs Mardiya Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulonprogo. OPINI Menjaga Spirit Pers Sehat T AJUK Rencana Kedaulatan Rakyat, Selasa (14/4) menarik untuk dicemati. KR menulis tentang pentingnya insentif untuk perusahaan pers di tengah Co- vid-19. Apa yang disuarakan KR perlu mendapat dukungan. Pasalnya, Covid- 19 juga membawa dampak bagi per- tumbuhan pers. Artinya, daya beli ma- syarakat yang rendah dapat mengan- cam kehidupan industri media. Maka insentif untuk perusahaan pers menja- di sebuah keniscayaan. ta kenal sebagai kerja utama jurnalistik. Verifikasi memungkinkan seorang ju- rnalis dan ruang kerja redaksi tidak dipenuhi oleh opini. Maka praktik jur- nalistik perlu dilakukan secara 'benar' dan menghindari cara-cara yang bu- ruk. Cara yang buruk hanya akan meruntuhkan moralitas seorang jur- nalis dan nama besar sebuah media. Nama media bukan sekadar brand im- age, namun mengandung amanat besar sebagai pilar keempat demokrasi. Pilar itu akan tetap kokoh saat semua di- lakukan dengan cara yang benar. Kritik Pers perlu dijaga agar tetap sehat dan waras. Artinya, kondisi zaman yang terus berubah, ditandai dengan pesatnya teknologi digital telah meng- ubah struktur media. Perubahan ini membutuhkan seperangkat ide/pemiki- ran, pendekatan, dan juga metode agar nilai jurnalistik tetap tumbuh dalam ji- wa masyarakat. Media harus memberikan kritik kehi- dupan kepada masyarakat dan juga pe- merintah. Kritik itu hanya dapat mun- cul saat jurnalis dan ruang redaksi me- dia mempunyai cara pandang etis terha- dap kehidupan. Kehidupan pemerintah- an misalnya, perlu sentuhan kritik agar masyarakat tidak terlalu taqlid oleh ka- muflase kepemimpinan/kepemimpinan seakan-akan (simulakra, meminjam is- tilah Baudrillard). Media mempunyai taring dan tanggungjawab moral me- nyadarkan bahwa fungsi pemerintahan bukan sekadar menjadi penjaga malam. Namun mewujudkan kehidupan adil, makmur, dan berkeadaban. Karena itu insentif untuk perusa- haan pers menjadi sangat penting. Pers perlu diselamatkan agar ia punya se- perangkat nilai untuk memberikan perspektif. Satunya cara pandang ka- rena kematian pers hanya akan me- matikan nalar. Saat nalar mati maka otoritarianisme akan menguat. Jika itu menguat, maka supremasi sipil hanya tinggal mimpi. Supremasi sipil perlu didukung media yang waras. Yaitu me- dia yang selalu mempunyai perspektif dalam setiap berita, bukan jurnalistik Asal Babe Suka (ABS). - o Jurnalisme Ludah Firdaus Cahyadi (2020) menyebut teknologi digital memunculkan jurnal- isme ludah. Jurnalisme ludah hanya mengecap dari satu narasumber. Nara- sumber itu pun dipertanyakan otoritas keilmuannya. Persoalan jurnalisme lu- dah selanjutnya adalah minimnya veri- fikasi sebagai bagian penting dalam kerja jurnalistik. Jurnalisme ludah muncul sebagai jawaban' kebutuhan cepat informasi. Seakan masyarakat saat ini akan kehi- langan dunia saat tidak segera menda- pat informasi. Saat itu menjangkiti hi- dup masyarakat, maka jurnalis kemu- dian kehilangan nyawa untuk member- itakan fakta. Maka jurnalis kehilangan sikap dan independensi dalam memuat berita. Pasalnya, berita telah berubah menjadi opini jurnalis. Ironisnya, mo- del berita seperti itulah yang kini di- gandrungi masyarakat. Masyarakat seakan emoh dengan berita dengan model verfikasi ketat. Bahkan, dalam kesadaran semu mere- mah, baik itu bekerja dari rumah maupun belajar di rumah. Su- dah sebulan lebih masyarakat dianjur- kan untuk tetap di rumah. Yang kemu- dian cukup menarik dari adanya wabah ini adalah terkait persoalan dan pe- nanganan sampah. Telah terjadi pergeseran distribusi timbulan sampah akibat wabah ini. Terjadinya penurunan yang sangat drastis sampah yang dihasilkan ge- dung-gedung perkantoran, pabrik, se- kolah, pusat perbelanjaan dan pasar. Akan tetapi hal yang sebaliknya terjadi dimana timbulan sampah rumah tang- ga meningkat drastis. Apalagi, pola ke- biasaan masyarakat juga berubah. Di sisi lain, banyaknya mahasiswa memilih pulang kampung karena se- mua kampus menerapkan pembela- jaran daring dan juga hampir tidak adanya wisatawan yang datang ke ko- ta, membawa dampak positif pada tim- bulan sampah yang berkurang drastis. Hal ini tentunya mengurangi timbulan sampah secara keseluruhan di wilayah Yogya dan sekitarnya. Artinya beban tempat pembuangan akhir (TPA) Pi- yungan sedikit terkurangi. Dua Hal Berkurangnya timbulan sampah lan- tas tidak bisa kemudian membuat kita berdiam diri selama masa pandemi. Bekerja dapat dilakukan dari rumah, belajar dapat dilaksanakan di rumah secara daring, tetapi sampah tetap harus diangkut ke TPA setiap hari. Ada dua hal yang menjadi perhatian dan persoalan kita bersama selama masa pandemi ini. Yang pertama adalah ke- selamatan orang-orang yang terlibat dalam penanganan sampah, baik itu petugas pengangkut sampah maupun Benni Setiawan ka, akan mengungkap bahwa berita opini jurnalis adalah sebuah kebe- naran. Sedangkan model karya jurnal- istik yang memenuhi standar ilmiah Pemimpin Perusahaan: Fajar Kusumawardhani SE. Kepala TU Langganan: Purwanto Hening Widodo BSc, Telp (0274)- 565685 (Hunting) Manajer Iklan : Agung Susilo SE, Telp (0274) 565685 (Hunting) Fax: (0274) 555660. E-mail: iklan@kr.co.id, iklankryk 23@yahoo.com, iklankryk13@gmail.com. Praktik jurnalistik dasarnya men- dasarkan pada kepentingan orang ba- nyak. Kepentingan itu didasarkan pada asumsi bahwa seorang pewarta berita membawa risalah kebenaran dan keba- jikan. Risalah itulah yang dalam bahasa Aristoteles sebagai pijakan di tengah. Artinya, mewartakan sebuah peristiwa perlu memperhitungkan ketepatan. Ketepatan inilah verifikasi yang kini ki- Kelola Sampah Selama Pandemi Covid-19 ABAH Covid-19 telah me- maksa masyarakat untuk melakukan aktivitas di ru- Langganan per bulan termasuk 'Kedaulatan Rakyat Minggu'... Rp 65.000,00, Iklan Umum/Display...Rp 27.500,00/mm klm, Iklan Keluarga...Rp 12.000,00 /mm klm, Iklan Baris/Cilik (min. 3 baris. maks. 10 baris). Rp 12.000,00/baris, Iklan Satu Kolom (min. 30 mm. maks. 100 mm) Rp 12.000,00/mm klm, Iklan Khusus: Ukuran 1 klm x 45 mm .. Rp 210.000,00, (Wisuda lulus studi D1 s/d S1, Pernikahan, Ulang Tahun) ● Iklan Warna: Full Colour Rp 51.000,00/mm klm (min. 600 mm klm), Iklan Kuping (2 klm x 40 mm) 500% dari tarif. Iklan Halaman I: 300 % dari tarif (min. 2 klm x 30 mm, maks. 2 klm x 150 mm). Iklan Halaman Terakhir: 200% dari tarif. Tarif iklan tersebut belum termasuk PPN 10% (etika) malah dianggap sebagai sebuah kebohongan (hoaks). Prinsip verifikasi berita hari ini men- dapat tantangan berat dalam mencer- daskan kehidupan bangsa dan negara. Prinsip verifikasi ini perlu menjadi sen- jata jurnalis untuk menegakkan be- nang basah. Pasalnya, tanpa prinsip itu media akan mati. Kematian media se- bagai panyambung lidah kebenaran dan penyampai kabar gembira menjadi kabar buruk bagi masyarakat. Prinsip verifikasi pun dapat menyelamatkan jurnalis dari pembodohan massal. KR-JOKO SANTOSO Mochamad Syamsiro pemulung yang selalu hadir memungut sampah. Mereka perlu mendapat per- hatian khusus terkait potensi tertular wabah Covid-19. Pengambilan sampah dari rumah ke rumah sangat berpon- tensi untuk terpapar virus atau penya- kit apapun. Oleh karena itu, perlu ada perhatian dari pemerintah dalam ben- tuk alat pelindung diri yang memadai bagi orang-orang tersebut. Agar mereka terhindar dari paparan virus. Kedua, tata kelola sampah kita sela- ma ini masih belum baik. Inilah mo- mentum yang tepat bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sampah kita seiring dengan anjuran kepada ma- syarakat untuk menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Penanganan sampah harus dilakukan secara baik. Sehingga petugas sampah tidak harus berjibaku dengan sampah dan jauh dari kata PHBS. Pengangkutan sampah ke TPA juga sebaiknya menggunakan truk khusus sampah yang tertutup. Di sisi lain, masih banyaknya penanganan sampah yang ma- sih dikelola oleh masyarakat se- cara swadaya, dari mulai peng- ambilan dari rumah ke rumah sampai dengan pembuangan ke TPA. Pandemi ini bisa dijadikan momen tepat untuk Pemda me- lakukan koordinasi penanganan sampah dengan mereka. Kontribusi Masyarakat Lantas bagaimana kontribusi masyarakat dalam permasalah- an penanganan sampah ini?. De- ngan lebih banyak tinggal di ru- mah inilah kesempatan untuk mengelola sampah di rumah ma- sing-masing secara lebih baik. Mulailah dengan prinsip 3R (re- "KEDAULATAN RAKYAT" - - Wartawan KR tidak menerima imbalan terkait dengan pemberitaan - Wartawan KR dilengkapi kartu pers/surat tugas. *)Benni Setiawan, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta. HALAMAN 11 duce, reuse, recycle) yang selalu didengungkan. Hal ini dapat dilakukan mulai dari mengurangi, memakai ulang dan mendaur ulang sampah yang dihasilkan. Kemudian sampah yang tetap harus dibuang mulailah untuk dipilah-pilah sesuai dengan jenisnya. Beberapa wilayah yang sudah mempu- nyai bank sampah dapat mengoptimal- kan peranan mereka untuk lebih men- dorong pemilahan sampah di rumah. Sehingga meminimalkan sampah dibuang ke TPA. Jadikanlah masa pandemi ini kesem- patan bagi masyarakat untuk berkon- tribusi terhadap lingkungan dengan tetap di rumah saja sambil mengelola sampahnya. Harapannya setelah waba- h berakhir, ini akan menjadi kebiasaan baik yang akan terus berlanjut sampai kapan pun. -o Dr Mochamad Syamsiro, Direktur Center for Waste Management & Bioenergy dan Dosen Jurusan Teknik Mesin Universitas Janabadra, Yogyakarta. Pojok KR DPRD DIY desak percepatan penggunaan dana desa. Bukan hanya mengejar cepat, tapi juga tepat sasaran. *** Masuki Ramadan, harga kebutuhan pokok landai. - Tetap harus waspada spekulan. *** Kedaulatan Rakyat SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) No. 127/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986 tanggal 4 Desember 1990. Anggota SPS. ISSN: 0852-6486. Penerbit: PT-BP Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, Terbit Perdana: Tanggal 27 September 1945. Perintis: H Samawi (1913 - 1984) M Wonohito (1912-1984). Penerus: Dr H Soemadi M Wonohito SH (1985-2008), dr H Gun Nugroho Samawi (2011-2019) Penasihat: Drs HM Idham Samawi. Komisaris Utama: Prof Dr Inajati Adrisijanti. Direktur Utama: M Wirmon Samawi SE MIB. Direktur Pemasaran: Fajar Kusumawardhani SE. Direktur Keuangan: Imam Satriadi SH. Direktur Umum: Yuriya Nugroho Samawi SE MM MSc. Direktur Produksi: Baskoro Jati Prabowo SSos. Pemimpin Umum: M Wirmon Samawi SE MIB. Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Drs H Octo Lampito MPd. Wakil Pemimpin Redaksi: Alamat Kantor Utama dan Redaksi: Jalan Margo Utomo 40, Gowongan, Jetis, Yogyakarta, 55232. Fax (0274) - 563125, Telp (0274) - 565685 (Hunting) Drs H Ahmad Luthfie MA. Ronny Sugiantoro SPd, SE, MM. Redaktur Pelaksana: Primaswolo Sudjono SPt, Joko Budhiarto, Mussahada. Manajer Alamat Percetakan: Jalan Raya Yogya - Solo Km 11 Sleman Yogyakarta 55573, Telp (0274) - 496549 dan (0274) - 496449. Isi di luar tanggungjawab Produksi Redaksi: Ngabdul Wakid. Redaktur: Drs Sihono HT, Drs Widyo Suprayogi, Dra Hj Fadmi Sustiwi, Dra Prabandari, Isnawan, Benny percetakan Kusumawan, Drs H Hudono SH, Drs Swasto Dayanto, Husein Effendi SSI, Hanik Atfiati, MN Hassan, Herry Sugito, Drs Jayadi K Kastari, Sutopo Sgh, Subchan Mustafa, Drs Hasto Sutadi, Muhammad Fauzi SSos, Drs Mukti Haryadi, Retno Wulandari SSos, H Chaidir, H M Sobirin, Linggar Sumukti, Agung Purwandono, Riyana Ekawati SIKom, Wahyu Priyanti SH, Ardhi Wahdan. Fotografer: Effy Widjono Putro, Surya Adi Lesmana. Grafis : Joko Santoso SSn, Bagus Wijanarko. Sekretaris Redaksi: Dra Hj Supriyatin. Pandemi Covid-19, Konsumsi BBM turun sig- nifikan. - Namun harga BBM tak juga turun. Berats Alamat Homepage: http://www.kr.co.id dan www.krjogja.com. Alamat e-mail: naskahkr@gmail.com. Radio: KR Radio 107.2 FM. Bank: Bank BNI - Rek: 003.044.0854 Cabang Yogyakarta. Perwakilan dan Biro: Jakarta: Jalan Utan Kayu No. 104B, Jakarta Timur 13120, Telp (021) 8563602/Fax (021) 8500529. Kuasa Direksi: Ir Ita Indirani. Wakil Kepala Perwakilan: Hariyadi Tata Raharja. Wartawan: H Imong Dewanto (Kepala Biro), H Ishaq Zubaedi Raqib, Syaifullah Hadmar, Muchlis Ibrahim, Rini Suryati, Ida Lumongga Ritonga. Semarang : Jalan Lampersari No.62, Semarang, Telp (024) 8315792, 8448622. Kepala Perwakilan: Budiono Isman, Kepala Biro: Isdiyanto Isman SIP. Banyumas : Jalan Prof Moh Yamin No 5, Purwokerto, Telp (0281) 622244/Fax (0281) 621797. Kepala Perwakilan: Ach Pujiyanto SPd. Kepala Biro : Driyanto. Klaten : Jalan Pandanaran Ruko No 2-3, Bendogantungan Klaten, Telp (0272) 322756. Kepala Perwakilan dan Kepala Biro: Sri Warsiti. Magelang Jalan Achmad Yani No 133, Magelang, Telp (0293) 363552, 362502. Kepala Perwakilan: Sumiyarsih, Kepala Biro : Drs M Thoha. Kulonprogo : Jalan Veteran No 16, Wates, Telp (0274) 774738. Kepala Perwakilan : Suprapto, SPd Kepala Biro: Asrul Sani. Gunungkidul : Jalan Sri Tanjung No 4 Purwosari, Wonosari, Telp (0274) 393562, 394707. Kepala Perwakilan: Drs Guno Indarjo.