Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Barito Post
Tipe: Koran
Tanggal: 2015-08-05
Halaman: 03

Konten


S BARITO POST ribu Sungai m, dan Ujai. eterangan Ketua M.Amrullah, api mah Majid, saat jid tidak berada na rumah berba- baiknya dalam mau bepergian keluar rumah, lebih dulu mem- perhatikan keadaan rumah, apa- kah kompor atau yang berhubun- gan dengan api di pastikan aman. Selain itu ia mengatakan, terminal atau colokan dan kabel listrik juga perlu diper- hatikan karena barang tersebut mudah terbakar apalagi kalau barangnya barang murahan. m hitungan me- cepat melumat- sembilan buah a rumah lainnya ak ringan. stiwa itu Camat Setelah suasana dilokasi engah Diannor kejadian sudah kondusif apa-rat okasi kebakar-an, kepolisian Banjarmasin Tengah kepada masyara- datang dan langsung menga- karan di Banjar- mankan area kebakaran dengan rjadi, masyrakat police line. dan/ndy/mr\s Departemen PU, hingga menghanguskan juga rumah Fansyah, narkis Pilkada ssa saat ada gapan bahwa wilayah ini angan. rawan sehingga peningkatan vilayah Kota keamanan dan kewaspadaan da dua kali terus ditingkatan. hampir bersa- Segala kemungkinan aksi milihan Wali massa dalam Pilkada terus sin juga ada dilakukan pengawasan dan mur Kalsel. pemantauan oleh jajaran jarmasin ini Polresta Banjarmasin sejak provinsi dan dini sebelum pesta rakyat peningkatan tersebut dimulai. anan seperti Untuk diketahui pada Kamis emilu diperki- (6/8) pagi sekitar pukul 08.00 -1 tutur Kabag Wita, Polresta Banjarmasin akan njarmasin. menggelar simulasi sistem peng- kannya, dalam amanan kota (Sispamkota) untuk pengamanan Pilkadan 2015 di wilayah kota antinya setiap yang dijuluki kota "seribu sun- harus berang- gai" ini. Ant/mr's epung" Massa UL.VETERAN adm POLRESTAB JLGOTOTS SAY LANTAS POLRESTA BANJARMASIN tisipasi unjuk rasa di Kantor KPU Kalsel. Akibatnya jalan akan D nenuju dalam kota, atau masuk kantor, agar tidak terjebak macet atau terlambat. mbelok ke kanan -ubroto, atau boleh "Jadi arus ke luar kota ar Dalam masuk maupun ke dalam akan ditutup kapuran. besok terutama naik jembatan Hartono menje- layang Floover. Semua pen- Manggis akan gendara harus lewat bawah. pengendara bisa Sedangkan dari jalan A Yani Pandu boleh kelu- ke dalam kota bisa belok ke oleh masuk."Jadi Gatot dan Veteran. Begitu juga an A Yani digu- dari simpang Jati atau Mahaji ar satu kilometer dialihkan belok ke kiri A da jualan motor Yani," ucap Wakasat Lantas. ermasuk penjual Untuk itu harap AKP B tu," ingatnya. Hartono, sebaiknya dari awal juga karyawan ambil jalur altemtif. Misalnya di sekitar area kalau dari luar kota A Yani bisa akan disurati, masuk ke dalam kota lewat pukul 08.00-10.00 Pramuka. Begitu pula sebaliknya si unjuk rasa ke mau ke luar kota sebaiknya lewat Untuk itu dihara- Veteran. Dan kalau mau masuk pihak karyawan ke Pasar Antasari, maka bisa pagi berangkat lewat Lokasi.ndy/mr's 4cm INSIDEN 3 RABU, 5 AGUSTUS 2015 Sebidang Tanah Tiga Sertifikat Emmy Ajukan PK Banjarmasin, BARITO Emmy Mardiana melalui Kuasa Hukumnya, Hamdan Daulay SH MH mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. Majelis Hakim pimpinan Bonny Sanggah SH mulai menyidang- kannya Selasa (4/7) kemarin. Peninjauan Kembali itu berkait putu- san Mahkamah Agung RI No. 61 PK/PID/2013, tanggal 21 Maret 2012, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banjar- masin No. 76/Pid/2011/PT.-BJM, tang- gal 15 September 2011 dan Jo. Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin No. 56/- Pid B/2011/PN.BJM tangal 7 Juli 2011. Kepada Wartawan, usai persidang- an tersebut, Hamdan Daulay yang berkantor di Jl. Landasan Pacu, Kemayoran, Jakarta itu menejelaskan, perkara ini bermula dari Emmy Mardiana yang mendapat wa-risan sebidang tanah berlokasi Jl. A. Yani Km 17.450 Gambut, seluas 28.900 M2 dari suaminya Miansyah bin Tambi, yang telah meninggal dunia. PERMOHONAN PK- Emmy Mardiana pemilik tanah waris dan suaminya, didampingi Kuasa Hukumnya Hamdan Daulay, yang mengajukan permohonan Peninjuan Kembali ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (4/8). (Foto: mardian/brt) dirugikan Rp 1,5 milyar. Padahal Emmy baru menerima uang muka dari H. Muhidin sebesar Rp 200 juta. Menggunakan Surat Palsu, sehing- ga dia dipenjara selama tujuh bulan mulai Mei - Oktober 2013. Terhadap putusan PN Ban-jarmasin, kekeliruan yang hakiki oleh Majelis Emmy Mardiana dinyatakan bersalah : hakim yangmemeriksa perkara ini di tingkat Mahkamah Agung, sehingga perlu diperbaiki demi tegaknya keadi- lan bagi Emmy Mardiana sebagai warga Negara Indonesia. Kemudian tanah bersertifikat No. M-21 tahun 1972 itu bermaksud dijual kepada H. Muhidin, tapi menurut pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar, tanah tersebut me- miliki sertifikat lain, yakni sertifikat Hak Milik No. 533 atas nama Shirley seluas 15.000 M2. Lalu ada sertifikat Hak Milik lagi No. 537 tahun 1977 atas nama Nirwati, dengan tanah selu- as 10.000 M2. Terhadap penjualan tanah tersebut, Emmy kemudian diseret ke persidangan. Dalam PK No. 61 PK/PID/2013 tanggal 26 Agustus 2014, PK itu dinyatakan tidak dapat diterima. Tapi pada putusan Mah- kamah Agung RI No. 2015 K/Pid/2011 tanggal 21 Maret 2012 mengabulkan per- yang menyimpulkan tanda tangan di serti- Hamdan Daulay menilai, Majelis Hakim PN Banjarma-sin mengabaikan bukti Berita Acara Pemeriksaan Labora- torik Kriminaliastik Cabang Surabaya, mohonan kasasi dan Permohonan kasasi fikat tersebut identik. "Artinya tidak ada Jaksa/Penuntut Umum Kejari Banjarma- yang dipalsukan", katanya. "Seharusnya sin, dan membetalkan putusan Pengadilan itu menjadi pertimbangan yang hakiki dan Karena memiliki sertifikat atas tanah Tinggi Kalsel No. 76/Pid/2011/PT.Bjm otentik dari hakim yang memeriksa yang dijual Emmy Mardiana itu, pemilik tanggal 15 September 2011, yang memba- perkara ini", katanya lagi. sertifikat lainnya Shirly Oei merasa talkan putusan PN Banjarmasin tanggal 7 dirugikan 100 juta dan Mirna-wati merasa Juli 2011. Dia kemudian memohon Majelis hakim yang menanganiperkara ini, untuk menerima dan mengabulkan permoho- nan PK ini, serta membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 2015 K?PID/2011, tanggal 21 Maret 2012, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kalsel No. 76/PID/2011/PT-Bjm tanggal 15 Sep- tember 2011 Jo. Putusan PN Banjar- Dari uraian tersebut, Ham-dan masin No. 56/Pid/B/-2011/PnBJM tang- Daulay menyimpulkan, telah terdapat gal 7 Juli 2011. yan/mr's Banjarmasin, BARITO pemilik butik di kawasan Ja- Abdul Wahid SH, membenarkan Mendekam di Lembaga lan Keramat Raya Banjarma- penangkapan itu ketika ditemui di Pemasyarakatan (LP) seyog- sin Timur. Godaan untuk Pengadilan Ne-geri Banjarmasin, yanya digunakan Susan Chan- mengisap sabu ternyata malah Selasa (4/8) kemarin. "Berkasnya dra, napi yang terjerat kasus lebih kuat. Akibatnya wanita belum kami ajukan. Belum P21", narkoba untuk merenungi dan cantik ini kembali berurusan katanya. intropeksi diri. dengan pihak yang berwajib dengan kasus sama.. Apalagi dia baru saja lebih tiga bulan lalu divonis 6,3 tahun atas kasus kepemilikan sabu seberat 101,54 gram pada 28 Mei lalu. Seperti diberitakan sebe- hammad Ramadhan Muvizar lumnya, Susan Chandra dise- dihukum tujuh bulan penjara, ret jaksa Syaiful Anwar, SH ke sedangkan Hendra Sutrisno Pengadilan Negeri Banjar- dijatuhi hukuman paling be- masin, dengan dakwaan kepe- rat, 9 tahun penjara dan denda milikan sabu seberat 101,54 Rp 1,5 miliyar subsidair 3 gram Dia dijatuhi hukuman bulan kurungan badan. enam tahun dan tiga bulan Hukuman yang dijatuhkan penjara, ditambah denda Rp Ketua majelis Hakim Bonny 1,5 miliyar subsidair 6 bulan Sanggah, SH didampingi Fe- kurungan. Sedangkan dua mina Mustikawati, SH, MH rekannya dalam kasus sama, dan Kairul Saleh, SH tersebut tapi disidang terpisah, juga di- lebih ringan dari tuntutan jatuhi hukuman penjara. Mu- jaksa. yans/mr's Wahid mengaku tidak tahu persis, siapa Susan tersebut. "Dalam berkas tidak disebut dia terlibat kasus apa dan di-hukum berapa lama", katanya lagi. Wahid juga mengaku lupa, siapa dua wanita teman Susan yang ditangkap di WC tersebut. Kali ini Susan ditangkap petugas usai pesta sabu den- gan dua temannya di dalam WC di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Sebaliknya bukan intro- peksi yang dilakukan wanita Jaksa Penuntut Umum H. Polda Siapkan Personel Bantu Pemadaman Kebakaran Lahan Banjarbaru, BARITO yang dilatih membantu petu- paten dan kota saling sinergis BPBD, kami juga melakukan batkan personel kepolisian Kepala Kepolisian Daerah gas dinas dan instansi terkait membantu dinas terkait. pelatihan bersama dengan anggo- setiap polres di kabupaten. Kalimantan Selatan Brigjend dalam memadamkan kebakar- Dijelaskan, seluruh perso- ta TNI dalam upaya me-maksi- "Satgas yang dibentuk Polisi Agung Budi Maryoto an lahan dan hutan," ujarnya nel sudah menjalin sinergitas malkan peran membantu pema- memiliki tugas dan prioritas mengatakan, personel kepoli- di Banjarbaru, Selasa. dengan Badan Penanggulang- daman kebakaran," ungkapnya. membantu upaya pemadaman sian siap membantu pema- . Ia mengatakan, personel an Bencana Daerah (BPBD) Ditekankan, pihaknya juga kebakaran lahan dan hutan. daman kebakaran lahan dan Polda Kalsel maupun personel dalam upaya membantu setiap sudah menginstruksikan di- Jika kebakarannya besar maka hutan di provinsi setempat. polisi lainnya yang tersebar kebakaran hutan dan lahan. bentuknya satuan tugas pema- personel diturunkan," ujarnya. "Kami sudah siap personel pada 13 polres tingkat kabu- "Selain sinergis dengan daman kebakaran yang meli- Dikatakan, selain siap membantu pemadaman keba- karan lahan dan hutan, seluruh anggota Polda Kalsel juga diinstruksikan peduli lingkun- gan terutama penghijauan. Disebutkan, penghijauan yang dilakukan anggota Polda diantaranya penanaman bibit pohon di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarba- ru sehingga lingkungan hijau dan sehat. CENTER OF "Setiap siswa peserta pem- bentukan Brigadir Polisi di SPN wajib menanam dan mer- awat bibit pohon sehingga jika lulus mereka bisa melihat pohon yang ditanamnya tum- buh," kata dia. Sementara itu, kebakaran lahan dan hutan di Kalsel relatif meningkat seiring kekeringan dan cuaca panas yang melanda selu- ruh wilayah hingga menyebab- kan terjadinya kebakaran. Sejumlah kawasan teruta- ma di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar terjadi kebakaran lahan dan hutan meski pun luasannya relatif TANAM POHON Kapolda Kalsel Brigjen Polisi Agung Budi Maryoto melakukan penanaman bibit pohon di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru sedikit dan belum berdampak sebagai bentuk kepedulian Polda terhadap penghijauan (foto ist/brt) buruk, ant/mr's BARITO POST AND JUSTICE FOR ALL Mantan Sekwan DPRD Tapin Ditahan Sertifikat Emmy Banjarmasin, BARITO Mantan Sekretaris Dewań DPRD Tapin Fahmi Saberi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal menyusul tiga rekannya yang sudah divonis lebih dulu oleh Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, kemarin (4/8) melakukan eksekusi terhadap tersangka. "Kejari langsung mengeluarkan surat penahanan setelah tersangka dicek kesehatannya," kata Kasi Pidsus Bernard EK Purba SH. Dia mengatakan, yang bersangkutan memenuhi panggi- lan penyidik sekitar pukul 10.00 pagi. "Tersangka kemudian kita bawa ke Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin untuk ditahan," katanya. Sekedar mengingat, tiga terdakwa yang sudah divonis hakim Tipikor PN Banjarmasin Hj Wahidah Maslianoor selaku pelaksana tugas harian Kasubag Program dan Keuangan dan Pejabat Penataan Keuangan (PPK), Sarmani selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Rahmadi Nafarin selaku Manajer PT Intan Cempaka Tour dan Travel. Berkas perkara para terdak- wa disidang terpisah. Para terdakwa di dalam berkas dakwaan penuntut umum, terdakwa diduga telah melakukan mark up harga tiket pesawat perjalanan dinas pulang pergi anggota dewan pada tahun 2012. Anggaran pelaksanaan pada program peningkatan kapa- sitas pimpinan dan anggota DPRD dan aparatur Sekretariat SKPD nilainya Rp 4,31 miliar. Kemudian dokumen pelak- sanaan anggaran SKPD pada Sekretariat DPRD Tapin Pada program pelayanan administrasi perkantoran kegiatan perjalanan dinasnya sebesar Rp 1,8 miliar. Akibat perbuatan para terdakwa, diduga negara dirugikan sebesar Rp78.864.700. mr's Mafia Importir "Bunuh" Petani Garam Kita Jakarta, BARITO Sudah bertahun-tahun Mafia importir "sangat bebas" memasukkan garam eks luar negeri ke Indonesia. Meskipun dampaknya sangat jelas "mematikan" para petani garam di tanah air, para oknum pejabat yang berkompoten membuat keputusan di bidang impor tidak memperdulikannya. Jeritan kelompok petani garam selama ini tak pernah didengarkan. Para pejabat pengambil keputusan di bidang impor, lebih mementingkan mengisi pundi-pundinya daripa- da memikirkan kepentingan orang banyak. Merajalelanya mafia importir ini, ternyata diantaranya diperankan seorang tenaga honorer bernama Musyafa. Musyafa yang selama ini bebas keluar masuk ke kantor para pejabat di Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Sabtu 2 Juli 2015 tertangkap tangan saat transaksi uang pelicin di depan Bank yang terdapat di gedung Kementerian Perdagangan. Tenaga honorer yang sangat dipercaya para oknum peja- bat menjalankan bisnis gelap Surat Persetujuan Impor (SPI ), itu ditangkap saat menyerahkan amplop berisi SPI dan menerima amplop berisi mata uang asping sebanyak 10.000 dollar Amerika Serikat sebagai imbalannya. Transaksi SPI ini nilainya bervariasi, untuk barang yang jumlahnya sangat jauh dari kuota atau melanggar kuota, harga SPI yang dikeluarkan Ditjen Perdagangan Luar Negeri bisa mencapai antara Rp 100 juta hingga Rp 5 juta. Nilainya tergantung berapa besar pelanggaran kuota yang dilakukan importir, demikian dibeberkan Musyafa kepada penyidik di Polda Metro Jaya sebagaimana diungkap sumber Portal Kriminal di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015. Mafia importir ini sudah cukup lama merajalela dan men- cengkram para pejabat yang berkompoten mengeluarkan SPI dan izin pengeluaran barang impor dari pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti yang mencoba membela kelompok petani garam tidak mampu. Teriakan Menteri yang terkenal sangat berani dan suka bicara blak-blakan itu, seperti berteriak di tengah-tengah gurun pasir saja, suara teriakannya tenggelam ditelan gelom- bang pasir. Oleh karena itu, tindakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Drs. Muhammad Tito Karnavian membentuk Tim Satgas Khusus untuk mengusut "mafia importir" ini patut diberi acungkan jempol dan kita apresiasi. Jenderal bintang dua yang juga baru menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya itu, sudah sepatutnya kita dukung. Tindakan cepat Tim Satgas Khusus yang dibentuknya itu, tidak hanya membongkar jaringan mafia importir dan mem- berangusnya, juga sekaligus menyelamatkan masyarakat petani garam yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seantero nusantara. Hingga Selasa 4 Agustus 2015, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya seorang pejabat tinggi di Kementerian Perdagangan dengan jabatan Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Kita berharap, kasus ini dapat dibongkar tuntas dan menyeret semua ke pengadilan yang terkait dalam jaringan mafia importir ini. Kita juga berharap kepada Jaksa dan Hakim yang menangan kasus ini, berani menuntut dan menjatuhkan hukuman maksimal, yang seberat- beratnya, karena perbuatan mereka sama saja "membunuh" masyarakat banyak, diantaranya kelompok petani garam. Kepada anggota Polisi Polda Metro Jaya, baik sebagai anggota Tim Satgas Khusus' maupun selaku penyidik, kita harapkan dapat mengungkap dan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan "mafia importir" ini. Siapa saja yang terlibat tangkap dan seret ke pengadilan, kalau ada kekuatan "gelap" mencoba menghalangi, lawan, jangan takut, rakyat pasti mendukung, portal/net Susan Chandra Kembali Tersandung Narkoba 4cm Color Rendition Chart