Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Batam Pos
Tipe: Koran
Tanggal: 2017-12-20
Halaman: 11

Konten


A Mas JON 21 & RESIDENCE 007- Batu A Sky-inn 6 HOTEL TELEPHONE WHATSAPP EMAIL ADDRESS HOTEL TELEPHONE ENDA WERSITE ADDRESS No 2 HOTE WERSITE TELEPHONE EXPRESS HOTEL SKY INN EXPRESS HOTEL 0778 400 4555 0423 2243 8555 LOVINA INN Tepat lynnegresignal.com Kamp Rana Vista Indah 1 a bersama Wakil Wali msakar Achmad juga Kadir sempat ke Ke- ag sebelumnya. Pada pnya Kemendag mau berikan bantuan namun i masih terkendala keti- stian tempat pemban- pasar. "Kalau ada tem- wa, Kemendag kasih an," ungkapnya. nurutnya, pasar tersebut akan menampung selu- K-5 di seputaran Jodoh Nagoya. Dengan demiki- k ada lagi PK-5 di pinggir- gir jalan. "Mereka (PK-5) di sana semua. Kalau tak p akan kami buat bert- at, tapi yang pasti pasar hnya di bawah," sebutnya. ak hanya mendahulukan ataan Pasar Induk Jodoh, knya juga akan menata Uch BATAM CITY HOTEL 4778-2330 betancity, hotelyahoo.com www.batamcityhotel.com Kamp Penuin ceny blok ob no 1-7 Pemain depan Ba mall ir itnya. nurut Eko, perusahaan rti ATB yang menjalank- ngsi sebagai Perusahaan rah Air Minum (PDAM) s dijaga dengan sebaik- nya. Sebab, menarik pa- ang tinggi dari pengelola ersih akan sangat mem- LOVINA INN www.vinai.com 6778423212 (Pen) 6776467789 (Nagyal 1770-485671 Batam Center) engar g menutup dirinya hanya uk anaknya, sekarang su- sangat terbuka untuk ng berbagi dan berdis- bersama-sama," sambung ma lagi. FMM juga selalu menca- olving problem' atas masalah g dihadapi sendiri atau salah yang dihadapi oleh ama member FMM. "Kami gat bersemangat untuk is menggali pengetahuan tang anak gangguan dengar ni kemajuan berkomuni- i anak-anak," tuturnya. an, Alhamdulillah, lanjut na, semenjak diinisiasinya munitas FMM, rasa sosial am diri masing-masing mem- menjadi aktif dan sangat ggi. Seringkali para anggota engorbankan dana pribadi tuk mengusung pendidikan mi mendapatkan informasi ng tepat dan akurat seputar ak gangguan dengar. Dan nilai lebihnya lagi, Uraian Status Aset Batam Pos Skyview HOTEL SKY VIEW HOTEL 0778 469 001 0813 6373 9900 HOTEL TELEPHONE WHATSAPP EMAIL ADDRESS *** ik dan Masjid Raya Masjid Raya Batam. "Kemarin saya bawa arsitek untuk me- mantau," ucapnya. Rudi menambahkan, revi- talisasi Masjid Raya Batam ini tidak mengubah desain arsi- tektur bangunan utama mas- jid. Namun, dalam pengerjaan akan dikembangkan mulai dari tempat parkir, taman hingga pembenahan tempat wudu, juga toilet. "Tempat wudu akan kita bikin tiga," ujarnya. Selain itu, ruang lapang depan masjid akan diperluas. Di lokasi ini dapat dipakai un- tuk kegiatan keagamaan tanpa harus menggunakan bangunan utama, sehingga memberikan suasana nyaman, dan lokasi tersebut akan dibuatkan atap. "Jadi bangunan utama fung- sinya betul-betul buat beriba- dah," jelasnya. (cr13) HOTEL TELEPHONE HOTLINE EMAIL WERSITE ADDRESS HOTEL WERSTE ADDRESS TELEPHONE faskyview.@gmail.com Kamp Palm Spring Business Trade Center BIZ HOTEL RATAN Many111 BIZ HOTEL BATAM 432-999/432-005 (FAX) 823-7649-9292 mation/bichoteatam.com www.buhotelbatam.com Komplek Nagoya Newtown, Blok T-15, Lubuk Baja, Batam NASA --MOTE bebani. Apalagi, saat ini Pem- prov Kepri mengklaim tung- gakan PAP yang harus dibayar ATB mencapai Rp 23 miliar lebih. Tunggakan tersebut dihitung sejak 2016 hingga Oktober 2017. "Jika argo jalan terus, bisa kolaps ATB," sebut- nya. (rng) PENGUMUMAN ULANG PENJUALAN ASET MILIK DANA PENSIUN PEGAWAI PT. PERSERO BATAM NASA HOTEL www.hotel-susa.com Komplek Nagoya Newton Bok V No 7 Batam 25444, Indonesia (62) 778 4383777 Nomor: P-TIM DP/007/2017 L Sehubungan dengan aset milik Dara Pensiun Pegawai PT. Persero Batam akan dijual, maka bersama ini Tim melaksanakan proses penjualan aset dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut: Komunitas FMM ini sangat berpengaruh kepada sosial dan emosional anak-anak usia remaja. "Membuat mer- eka bersemangat lagi karena bertemu banyak teman baru sesama anak yang memakai Alat bantu mendengar baik itu Alat Bantu Dengar (ABD) maupun Cochlear Implan (CI)," timpal Seftiana yang putranya sudah memakai CI. Alhamdulillah juga, tambah DANA PENSIUN PEGAWAI PT. PERSERO BATAM Komplek Bengkong Centre Blok A No.7 Batam Telp.(0778) 411368 Fax 411369 Seftiana, yang merupakan lu- lusan S1 Kedokteran ini, bah- wa FMM telah beberapa kali mengadakan seminar akbar untuk mengedukasi orangtua. Seperti pada 28 Oktober 2017 lalu dengan tema "Penerapan Metode dan Strategi Menden- gar dan Berbicara dalam Ko- munikasi Anak Gangguan Pendengaran di Rumah" dan pada 2 Desember 2017 lalu mengangkat tema "Melatih Anak Dengan gangguan Pen- dengaran di Rumah". ***. p5 Keterangan Janis Aset Tanah dan Bangunan, berupa Rumah dan Ruko (Rumah Toko) Lokasi dan Luas Aset a) 1 (satu) unit Rako, 2 (dua) lantai, diatas lahan seluas 99,125 M², lokasi Bengkong Centre Bick A-07 (Raka Bengkong Center) b) 1 (sat) unit Rako 2 (dua) lantai, diatas lahan schaas 67,50 M, lokasi Jalan Bunga Raya Pasar Baloi Perem, RT 03/RW 01, No.5. (Ruko Baloi Persero) c) 6 (enam) unit Rumah Tinggal, masing-masing 1 (satu) lantai, dengan total luas lahan 1001,7 M (utk 6 rumah dimaksud), lokasi Jalan Bunga Raya Og Kenanga RTOV RW.01, No.02.04,06,08,10 & 12 Baloi Persero IV. Biaya Pendaftaran Rp. 200.000, dua ratus ribu rupiah) 3. Harga Jual Minimum Teknis Penjualan aset terbagi dalam 2 (dua) Paket, yaitu : Ases a) Paket L (Riko Bengkong Contre), Rp. 928.000.000,- b) Paket 11, (Kako Baloi Persero das 6 unit rumah di Baloi Persero). Kp. 4.753.500.000,- Harga miniman aset tersebut belum termasuk biaya pengurusan Akta Jual Beli di Notaris, Pajak Pembeli (BPHTB) dan biaya-biaya dan atau pajak lainnya yang timbul atas akibat adanya transaksi jual-beli anet ini (jika ada) menjadi beban Pembeli, sedangkan a Untuk Pajak Penghasilan (Pph) dan Pajak PBB sid Tahun 2017 menjadi bebun Penjual (Dapen). a) Ruko Bengkong Centre, (salah SHGB an. Dana Pensiun, UWT akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2020) b) Ruko Baloi Persero, (SPI, Skep, SHGB masih dalam proses pengurusan di Notaris, PL sudah an, Dana Pensilan, UWT akan berakhir pada tanggal 29 Januari 2045) c) 6 unit rumah tinggal Balos Persero, sudah SHGB an Dana Pensiun UWT akan berakhir pada tanggal 29 Januari 2044, (belum pecah Pl. untuk rumah dimaksud) IL Syarat Pendaftaran Untuk Perorangan Pribadi, menhews fotocopy KTP Untuk Perusahaan Yayasan (hadan hukumn badan usaha), membawa fotocopy Akta Pendirian Perusahaan. SIUP, TDP dan Surat Keterangan Domisili EDITON IIL Pendaftaran Lelang dan Pengambilan Dokumen Bagi Perusahaan Perorangan yang berminat mengikuti pelelangan sebagaimana dimaksud dalam pengu man ini dapat mendaftarkan kepada Tim Penjualan Aset Dana Pensiun Pegawai PL. Persero Batam, pada a 19 Desember 2017 s/d 22 Desember 2017 99.00 wib sd 16.00 wib Uam 12.00 Wib s/d 11.00 Wib, Istinabat) Yantor Pusat Persero Bat in Yos Sudano No. 01 Batu Ampar, Batas Telp. (0778) 458779, 458507 HP. 081267339973/081372431000 Batam, 18 Desember 2017 Tim Penjualan Aset Dana Pension Pegawai PT. Persero Batam Tid Ketus Batam Pos KRIMINAL Dijerat Pasal Kekerasan Anak BATUAJI (BP) - Robertus, 16, penganiaya yang menewaskan Hezkiel Herianto Pangaribuan, siswa SMP di Sagulung, Jumat (1/12) lalu, masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji. Namun, berkas perkara remaja yang mengaku telah beristri tersebut sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. "Dia dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang kekerasan ter- hadap anak. Berkasnya sudah tahap dua, sudah dikirim ke Kejari Batam," ujar Kanit Reskrim Pol- sek Batuaji Ipda Yanto, Selasa (19/12). Dalam kasus tersebut, ujar Yanto, Robertus ada- lah pelaku tunggal. Itu karena hasil penyelidikan pihaknya hanya Robertus yang melakukan keke- rasan fisik terhadap korban. "Memang saat keja- dian ada kawan-kawannya yang lain tapi hanya dia yang mukul korban pakai botol minuman," ujar Yanto. Pelimpahan berkas perkara pengani- ayaan berat yang menyebabkan korban mening- gal dunia itu, sebut Yanto, diterima baik oleh pihak kejaksaan. Bahkan, berkas yang dilimpah- kan diakui sudah cukup lengkap sehingga tak perlu lagi melakukan reka ulang kejadian tersebut. Seperti yang diketahui, Robertus merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Hezkiel, siswa kelas dua SMP di Sagulung meninggal du- nia. Hezkiel dianiaya pelaku saat mereka berkum- pul di simpang SMKN I Batam di Batuaji, Jumat (1/12) malam lalu. Hezkiel dipukul dengan botol minuman keras di bagian kepala. Akibat pukulan tersebut, Hezkiel sempat kritis selama seminggu di ruangan ICU RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji. Hezkiel meninggal, Jumat (8/12) pagi. Pasca kematian Hezkiel, Polsek Batuaji mem- bekuk Robertus yang bersembunyi di Kijang, Bintan. Kepada polisi, Robertus mengaku penga- niayaan itu dipicu karena tuduhan dari kelompok Hezkiel yang menyebutkan dirinya sebagai pen- curi sepeda motor. Kapolsek Batuaji Kompol Su- joko mengakui jika motif penganiayaan itu ka- rena tuduhan mencuri sepeda motor. "Pelaku tak terima dituduh sebagai pelaku ranmor (pencu- rian kendaraan bermotor) dari kelompok korban," ujar Sujoko. (eja) SIDANG NARKOBA Dituntut 6 Tahun Penjara karena Ganja BATAMKOTA (BP) - Miliki 11,10 gram daun ganja kering yang dikemas dalam 7 paket, ter- dakwa Rachmad bin Ayub dituntut 6 tahun penja- ra oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (19/12). Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tum- pal Sagala, Roza dan Chandra, terdakwa juga dituntut untuk membayar denda Rp 1 miliar atau dapat diganti dengan hukuman 4 bulan kurungan. JPU Mega mengatakan, tuntutan tersebut dida- sari perbuatan terdakwa secara sah terbukti ber- salah sebagaimana diatur pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tuntutan itu tidak dibantah oleh terdakwa yang menyatakan tidak ada pembelaan. Majelis hakim akan melanjutkan agenda persidangan terdakwa berupa putusan, awal tahun 2018 nanti. "Sidang kita tunda hingga 4 Januari 2018," ucap hakim ketua. Diketahui, terdakwa sengaja memesan narko- tika jenis ganja ke Meki alias Moro dengan harga Rp 1 juta, 31 Agustus lalu. Setelah barang diterima, terdakwa membagi ganja tersebut dalam 27 paket untuk dijual Rp 50 ribu per paket. Terdakwa ke- mudian berhasil menjual 20 paket kepada orang- orang yang juga tak dikenalnya. Aksinya itu akhirnya tercium pihak kepolisian, dan menangkap terdakwa di rumahnya yang bera- da di ruli Batuampar, Kamis (7/9) dekat Pantai Stres. Saat penggeledahan, ditemukan tujuh pa- ket ganja dengan total berat 11,10 gram. Terdak- wa mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya, untuk dijual guna mendapat keuntungan. (nji) Menurut saksi penangkap dalam persidangan di Penga- dilan Negeri (PN) Batam be- berapa waktu lalu, terdakwa merupakan target operasi (TO). "Namanya tak asing sebagai pengedar narkotika di bilan- gan Batamcenter, tepatnya di Mega Legenda," ujar saksi. Hingga dilakukan penyama- ran sebagai pembeli, JUnar bersedia menyediakan sabu dengan harga Rp 50 juta ses- uai permintaan polisi pe- nyamar. Terdakwa mandapat pasokan sabu dari Adi (DPO) yang berada di Kampung Aceh, Mukakuning. Saat transaksi akan dilakukan di salah satu Feladm sh METROPOLIS Diduga Penyebab Tabrakan EUSEBIUS SARA, Sagulung SATUAN Polisi Air (Satpol Air) Polresta Barelang terus mendalami insiden tabrakan dua boat pancung yang me- newaskan dua warga Pulau Bulang di Selat Male, perairan Pulau Bulang, Minggu (17/12) malam lalu. Membantu menyiapkan bekal masa depan anak dalam menerima pelajaran, membentuk kemandirian, bersosial- isasi sejak dini dengan berbagai program kegiatan: SD-TK-PG-TPA-Kursus Inggris, Mandarin, Armel LEBIH BERWARNA ARIF, salah seorang anggota komunitas mural sedang menggambar mural di tembok Jalan Raja H Fisabilillah Batamcenter, Senin (18/12) malam. Hiasan mural ini juga akan dibuat di beberapa titik lain di Kota Batam. Diharapkan seni mural dapat mempercantik tampilan kota, meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mengembangkan kreativitas. Polisi juga masih menahan Sulihan, nakhoda pancung yang terlibat tabrakan dengan pan- cung yang ditumpangi para korban. Meskipun berstatus sebagai saksi, namun kete- rangan Sulihan sangat dibu- tuhkan polisi untuk mengung- kap penyebab pasti tabrakan tersebut. Kasat Polair Polresta Barelang Beralasan Jual Sabu untuk Bertahan Hidup Junar Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar BATAMKOTA (BP) - Terda- kwa Lukman Junar diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, setelah polisi melaku- kan penyamaran/undercover buy terhadap terdakwa Juli lalu. Junar diamankan dengan barang bukti sabu seberat 114,63 gram. angkringan Pasar Mega Leg- enda, polisi langsung menang- kap terdakwa. Dari hasil peng- geledahan, ditemukan barang bukti sabu tersebut. Hubungi dan Kunjungi Kami di Komp. Lucky Estate Blok B/88 (0778) 426234 Boat Pancung Tak Pakai Lampu fokus ke penyebabnya (ke- celakaan), agar jadi acuan ke depannya. Untuk tersangka belum ada, masih kami dalami," kata Arsyad. Tabrakan tersebut, menewaskan dua warga Pulau Bulang, yaitu Ismail, sang nak hoda pancung dan Faizal, pe- numpangnya. Jaksa penuntut umum (JPU) Sigit yang digantikan semen- tara oleh JPU Yogi menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur pasal 114 ayat (2) Undnag- undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Menuntut agar majelis ha- kim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsi- der 1 tahun kurungan," ujar JPU Yogi dihadapan majelis hakim yang dipimpin Chandra, Selasa (19/12). F. POLSEK SEKUPANG UNTUK BATAM POS PETUGAS dari kepolisian, Dinas Sosial, dan KPPAD Kepri saat men- datangi Yayasan Mentari Dunia. Terdakwa langsung menang- gapi tuntutan tersebut melalui pembelaan lisan. "Saya sudah bertaubat yang mulia, saya benar-benar menyesal. Tolong ringankan hukuman saya," AKP Arsyad mengatakan, in- siden tersebut merupakan kasus yang harus ditangani secara serius. Penyebab pasti kecelakaan harus diungkap, sehingga bisa menjadi acuan bagi nelayan atau penambang pancung lainnya agar kejadian serupa bisa dihindari. "Untuk sementara (kesim- pulan penyebab tabrakan) karena pancung yang mem- bawa penumpang ini tak di- lengkapi lampu navigator. Kondisi malam gelap jadi pan- cung dari saksi yang kami amankan tidak melihat bahwa di depannya ada pancung yang ditumpangi para korban," tutur Arsyad, Selasa (19/12). Meskipun keterangan saksi ucapnya lirih. Terdakwa yang mengenakan peci dan berjanggut ini, juga mengaku memilih mengedar- kan narkotika untuk bertahan hidup sebagai pengangguran di Batam. "Cara ini yang mu- dah mendapatkan uang untuk bertahan hidup walaupun saya tahu risikonya sangat duland MENERIMA PENDAFTARAN BARU C (Nasional Plus) Child Development Center Gel.l (s/d Januari 2018) Bebas biaya pendaftaran ~Gel.ll (Feb-Apr 2018) 80% biaya pendaftaran Gel.lll (Mei-Jul 2018) 60% biaya pendaftaran F. FEBBY ANGGIETA PRATIWI BATAM POS LUKMAN Junar (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di PN Batam, Selasa (19/12). HT sudah mengarah ke faktor ke- lalaian yang tidak melengkapi pancung dengan alat pene- rangan, namun polisi masih terus mendalami penyebab insiden tersebut. "Itu kesim- pulan sementara, tapi tetap harus ada pembuktian riil di TKP (Tempat Kejadian Perka- ra). Makanya ini akan libatkan tim labfor (Laboratorium Fo- rensik) untuk menyelidiki lebih dalam lagi," kata Arsyad. Jika memang hasil penyelidi- kan tim Labfor menyimpulkan hal yang sama, maka kejadian itu akan menjadi perhatian pi- hak kepolisian. Terutama, un- tuk kembali mengingat para - nelayan ataupun pengguna alat transportasi laut pada umum- nya agar tidak lalai dengan alat pengaman saat berlayar. "Kasus ini sementara masih besar," tutur terdakwa sembari tertunduk malu. Meskipun demikian, putusan majelis hakim yang akan me- nentukan keadilan. Hakim ketua Chandra didampingi anggota Roza dan Jasael, kem- bali akan menyidangkan ter- dakwa pekan depan dengan agenda putusan. (nji) RABU, 20 DESEMBER 2017 SD - TK- Play Group PG PGA: 18 bln 3 tahun PG B: 3-4 tahun "Dua korban yang sempat dinyatakan hilang sudah kete- mu semua. Dua-duanya me- ninggal dunia dan sudah dise- rahkan ke keluarga mereka masing-masing. Keduanya war- ga Pulau Bulang," tutur Arsyad. Keduanya sempat dinyatakan hilang hingga 20 jam sebelum akhirnya ditemukan tenggelam di dekat lokasi kejadian. Menurut saksi mata dari kor- ban yang selamat, saat tabrakan terjadi, Ismail dan Faizal, duduk di bagian belakang dan depan TK TKA 4-5 tahun TK B: 5-6 tahun SD 7-12 tahun M Akmal, Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Devriani, dan dari Dinas Sosial Batam dan Erry Syahrial dari KPPAD Kepri, tidak menemukan adanya eksploitasi. "Dari hasil penge- cekan yang kami lakukan, tidak ada kekerasan terhadap anak khususnya terhadap Deddy, dimana ada foto Deddy diikat," ujar ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Akmal. Dari keterangan Ketua RT dan RW setempat, Deddy dinilai Tak Ada Eksploitasi Anak Di Yayasan Mentari Dunia SEKUPANG (BP)- Instansi terkait dari Polsek Sekupang, Unit PPA Polresta Barelang, Dinas Sosial dan KPPAD Kepri meninjau Yayasan Mentari Dunia di di Perumahan Siria- on Indah, kemarin. Tujuan mereka untuk memastikan atau mengecek kebenaran infor- masi yang beredar seputar eksploitasi anak di bawah umur. Dari hasil pengecekan yang dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu sangat aktif dan nakal. "Dihu- kum untuk efek jera," bebernya. Demikian juga dari Dinas Sosial dan KPPAD menilai bahwa pihak yayasan telah memenuhi kebutuhan anak- anak. "Khusus Deddy, kami menyarankan agar pemeriksaan psikologi," bebernya. Bahkan, kata Akmal, Ketua RT dan RW serta pengurus yayasan sepak- at untuk melakukan penga- wasan terhadap Deddy. "Bah- kan foto pengikatan itu terjadi tahun lalu. Jadi warga jangan cemas," ujarnya. (atm) F.FEBBY ANGGIETA PRATIWI BATAM POS DEDI digiring ke ruang tahanan sementara PN Batam usai men- jalani sidang, Selasa (19/12). F. CECEP MULYANA BATAM POS Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Per- lindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP," sebut Yogi usai pelaksanaan sidang. Tuntutan yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hera Polosia itu, ditanggapi terdakwa dengan Child Care/Penitipan Anak: Usia 1 Bulan Keatas Waktu Senin s/d Sabtu (07.30-17.00) Bimbel/Tuition Tingkat TK, SD, SMP, SMA Waktu :Senin s/d Sabtu (90 Menit) 11 Cabuli Pacar, Dedi Dituntut 9 Tahun BATAM (BP)-Dedi Mulyadi memacari Rz, 14, dengan cara melampaui batas. Terhadap wanita di bawah umur itu, Dedi kerap mencabuli Rz di setiap kesempatan bisa ber- dua. Parahnya, Dedi juga memaksa dan mengancam Rz untuk ikut menenggak miras sebelum melakukan hubungan badan. mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengu- langinya. "Terdakwa mengaku menyesal dan memohon ker- inganan hukuman," lanjut Yogi. Perlakuan pria tersebut membuat Rz nekat menceri- takan hal yang dialaminya ke orang tuanya dan berujung ke pengaduan polisi, hingga Dedi berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dalam sidang tertutup be- ragendakan tuntutan, Selasa (19/12) melalui Jaksa Penun- tut Umum (JPU) Yogi men- gatakan, terdakwa dituntut 9 tahun penjara. Tidak hanya itu, ia juga di- haruskan membayar denda Rp 100 juta atau diganti den- gan 6 bulan kurungan. "Tun- tutan berdasarkan pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) pancung. Diduga saat tabrakan, keduanya terlempar ke laut dan tenggelam. "Kalau depan dan belakang (pancung) tak ada penutup (atap pancung) jadi terlempar mereka saat tabrakan terjadi," ujar Said Ahmad, kor- ban selamat. Seperti yang diberitakan se- belumnya, tabrakan dua pan- cung tersebut juga melukai enam penumpang lainnya. Penumpang yang mengalami cedera dan harus dirawat di rumah sakit di antaranya, Ha- nindia, 2, Rasya bocah, 10, Sayid Abdilah, 11 bulan, Sya- rifah Dahlia, 24, Lisnawati, 31, serta Umi, 52. Sementara penumpang lain yang selamat dan tidak men- galami cedera adalah Sara Nabilah, 6, Said Ahmad, 33, Illiyasa, 35, dan Ria. *** INDONESIA Dalam perkaranya, terdak- wa memacari Rz sekitar Mei lalu. Di awal hubungannya itu, terdakwa sudah berani. mengajak Rz untuk berhubung- an intim. Perbuatan itu sering dilakukan di rumah kosong dekat SD 003 Patam Lestari, yang berada tak jauh dari ru- mah kos terdakwa. Menurut pengakuan terda- kwa, tindak pencabulan akan lebih nikmat jika diawali den- gan menenggak minuman beralkohol. Rz yang mulai ketakutan akan hamil, me- milih menolak ajakan sang pacar dan mengadu ke polisi. Aparat mengamankan terda- kwa tanpa perlawanan, akh- ir September lalu. Selanjutnya, sidang perkara terdakwa digelar pekan depan dengan agenda putusan. (nji) Kursus Mandarin, Inggris, & Armel Waktu: 1 Minggu 3x90 menit Disajikan dalam 3 bahasa: INGGRIS MANDARIN EDITOR: RATNA IRTATIK LAYOUTER: NESYA 2cm