{"id":2200,"date":"2014-07-21T01:17:26","date_gmt":"2014-07-21T01:17:26","guid":{"rendered":"http:\/\/mpn.kominfo.go.id\/?p=2200"},"modified":"2014-07-21T01:17:26","modified_gmt":"2014-07-21T01:17:26","slug":"quick-count-sebagai-acuan-pilpres-2014","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/quick-count-sebagai-acuan-pilpres-2014\/","title":{"rendered":"QUICK COUNT, SEBAGAI ACUAN PILPRES 2014?"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Pemilihan Presiden (Pilpres) telah usai, tinggal menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi\u00a0 siapa pemenangnya pada tanggal 22 Juli nanti.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemilu merupakan pesta demokrasi lima tahunan yang tidak hanya memeras tenaga dan pikiran apalagi tim sukses masing-masing kandidat pasti tidak sempat untuk beristirahat, begitu juga dengan pembiayaannya\u00a0 dana yang dikeluarkan pastilah tidak\u00a0 sedikit\u00a0 untuk dapat menyukseskan dan memenangkan jagoannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sembari menunggu pengumuman resmi KPU, kita disuguhi <em>Quick Count<\/em> (hitung cepat) yang dilakukan oleh berbagai lembaga survey yang ditayangkan dan dimuat \u00a0melalui media masa elektronik maupun cetak.<\/p>\n<figure id=\"attachment_2201\" aria-describedby=\"caption-attachment-2201\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/36.91.25.248\/00\/wp-content\/uploads\/2014\/07\/pilpres2.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-2201\" src=\"https:\/\/36.91.25.248\/00\/wp-content\/uploads\/2014\/07\/pilpres2-300x168.jpg\" alt=\"Sumber gambar : lensaindonesia.com\" width=\"300\" height=\"168\" srcset=\"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/wp-content\/uploads\/2014\/07\/pilpres2-300x168.jpg 300w, https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/wp-content\/uploads\/2014\/07\/pilpres2.jpg 305w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-2201\" class=\"wp-caption-text\">Sumber gambar : lensaindonesia.com<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tercatat beberapa lembaga survey yang mempublikasikan hasil kerja mereka antara lain: Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia, Populi Center, CSIS, Litbang\u00a0<em>Kompas<\/em>, Indikator Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, RRI, dan Saiful Mujani Research Center.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun yang menjadi pertanyaan mengapa hasil survey tersebut terdapat perbedaan yang sangat mencolok ? Pasca pencoblosan hasil Qiuck Count yang ditayangkan: TV One, AnTV dan MNC Group (RCTI,Global TV dan MNC TV) dengan lembaga survey \u00a0Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia memenangkan kandidat nomor 1 <em>Prabowo-Hatta.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sedang \u00a0Populi Center, CSIS, Litbang\u00a0<em>Kompas<\/em><em>,<\/em> Indikator Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, RRI, dan Saiful Mujani Research Center, Pool Tracking ditayangkan Metro TV, Kompas TV, SCTV, Indosiar, Trans Group mempublikasikan kemenangan \u00a0Capres no. 2 <em>Jokowi-Jk<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Apa itu Quick Count ?<\/strong><!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Quick Count<\/em>\u00a0atau hitung cepat hasil pemilu adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS-TPS yang dijadikan sampel, untuk mendapatkan gambaran dengan akurasi yang lebih tinggi karena\u00a0<em>Quick Count<\/em>\u00a0menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Quick Count<\/em> menggunakan metode sampling dan kemampuan teknologi komunikasi. Metode <em>Sampling<\/em> merupakan \u00a0salah satu metode pemilihan sample dalam ilmu statistik akan menentukan tingkat akurasi hasil <em>Quick Count.<\/em> Tingkat akurasi <em>Quick Count<\/em> sangat tinggi ditentukan melalui rumus Margin Of Error (MOE). atau akan ditentukan oleh banyaknya sample yang digunakan, akurasi hasil <em>Quick Count<\/em> berkisar antara 98.80% s\/d 99.05%.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagaimana telah disinggung diatas dengan adanya perbedaan\/ hasil yang bertolak belakang berarti ada salah satu diantara dua kelompok lembaga survey yang tidak kredibel tidak memenuhi unsur\/ metode yang menjadi acuan atau \u00a0dalam menerapkan metode yang dipakai sampel yang diambil tidak memenuhi kaidah yang berlaku. Dan yang lebih miris lagi bila data yang dimunculkan merupakan data abal-abal\/ manipulasi yang dilakukan penuh kecurangan demi untuk memenuhi pesanan, karena tak jarang lembaga survey biasanya juga merangkap sebagai konsultan publik pemesannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow (<em>Tribunnews.com<\/em>, 9\/7\/2014) mengatakan, &#8220;Melihat hasil seperti itu, sudah pasti ada lembaga survei berbohong. Ini tentusangat memprihatinkan. Pasti ada lembaga survei yang mengumumkan hasil sesuai kemauan yang membayarnya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Persepi Hamdi Muluk mengatakan: \u2018Semua lembaga penelitian telah menandatangani fakta integritas\u201d. Setiap peneliti harus memegang teguh semboyan \u201c<em>Peneliti boleh salah tapi tidak boleh berbohong<\/em>\u201d, berbohong pada penelitian adalah dosa besar. Metode <em>Quick Count<\/em> adalah anak kandung dari ilmu pengetahuan yang berpijak pada kebenaran, akal, pengalaman dan nurani. Di dalamnya terangkum sekumpulan teori-teori yang disepakati dan dapat diuji secara sistematik dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Semestinya lembaga survey tidak menciderai kepercayaan masyarakat dengan memberikan informasi yang tidak benar, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, jujur dan benar, karena kebutuhan masyarakat\u00a0 terhadap informasi dijamin dan dilindungi oleh UU sebagai mana termaktub UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Bagaimana kita bersikap ?<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebenarnya siapapun yang menjadi pemenang Pilpres nanti merupakan\u00a0 kemenangan masyarakat dan\u00a0 kemenangan demokrasi Indonesia yang telah menyalurkan aspirasi dan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab yang berarti ikut pula memberi andil terhadap perjalanan negeri ini\u00a0 lima tahun kedepan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Maka diharapkan \u00a0kandidat, tim sukses, relawan dan simpatisan dan masyarakat sudah seyogyanya menahan diri, menunggu hasil akhir yang akan diumumkan KPU secara resmi tanggal 22 Juli 2014. Disamping itu media seharusnya dapat lebih bijak meniupkan angin kesejukan dengan tidak meng upload informasi\/ sesuatu yang akan menimbulkan gesekan, kesalahpahaman, pertentangan dan permusuhan terutama diakar rumput.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mari kita kawal bersama hasil Pilpres 2014 dengan tidak\u00a0 terprovokasi, menjauhkan diri sentimen pribadi, golongan, kelompok apalagi sara. Presiden terpilih nanti menjadikan \u00a0keterpilihanya sebagai Amanah dari seluruh rakyat Indonesia sebagai sarana untuk merealisasikan Visi, Misi dan\u00a0 programnya serta memenuhi janji \u00a0selama kampanye menyongsong Indonesia yang lebih baik. Semoga. (Supardi, SSos)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemilihan Presiden (Pilpres) telah usai, tinggal menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi\u00a0 siapa pemenangnya pada tanggal 22 Juli nanti. Pemilu merupakan pesta demokrasi lima tahunan yang tidak hanya memeras tenaga dan pikiran apalagi tim sukses masing-masing kandidat pasti tidak sempat untuk beristirahat, begitu juga dengan pembiayaannya\u00a0 dana yang dikeluarkan pastilah tidak\u00a0 sedikit\u00a0 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-2200","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2200","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2200"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2200\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2200"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2200"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2200"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}