{"id":5811,"date":"2026-09-04T13:25:57","date_gmt":"2026-09-04T06:25:57","guid":{"rendered":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/?p=5811"},"modified":"2026-09-04T13:25:57","modified_gmt":"2026-09-04T06:25:57","slug":"uniekampong-pemukiman-kuli-pelabuhan-tanjung-priok-dalam-majalah-mimbar-indonesia-tahun-1948","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/uniekampong-pemukiman-kuli-pelabuhan-tanjung-priok-dalam-majalah-mimbar-indonesia-tahun-1948\/","title":{"rendered":"Uniekampong Pemukiman Kuli Pelabuhan Tanjung Priok Dalam Majalah Mimbar Indonesia Tahun 1948"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Di manakah &#8220;Uniekampong&#8221; itu berada? Pertanyaan tersebut dijawab melalui artikel berjudul <strong>&#8220;Unie Kampong&#8221;<\/strong> yang dimuat dalam <em>Majalah Mimbar Indonesia<\/em> edisi 18, terbit pada 1 Mei 1948. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Uniekampong merupakan sebuah kompleks permukiman yang terletak di sebelah timur Pelabuhan Tanjung Priok, di tepi jalan menuju Zandvoort dan Cilincing, serta berada di pinggir Kali Koja.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Uniekampong didirikan pada tahun 1920 oleh empat perusahaan pelayaran Belanda. Pada masa itu, maskapai-maskapai tersebut mengalami kesulitan memperoleh tenaga kerja untuk dijadikan kuli pelabuhan sehingga proses bongkar muat barang sering terkendala. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mereka mengikuti sistem penyediaan tenaga kerja yang telah diterapkan di berbagai onderneming (perusahaan perkebunan) di Deli dan beberapa daerah lainnya. Berdasarkan sistem tersebut, dibangunlah sebuah perkampungan khusus bagi para kuli pelabuhan yang kemudian diberi nama <strong>Uniekampong<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kawasan ini dihuni oleh para buruh atau kuli pelabuhan yang sebagian besar berasal dari daerah-daerah di sekitar Jakarta, seperti Kebayoran, Tangerang, dan wilayah lainnya. Mereka datang ke Uniekampong dengan harapan memperoleh pekerjaan dan menyambung hidup melalui aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok. Menariknya, setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II, sejumlah serdadu Jepang yang masih berada di Indonesia juga terpaksa bekerja sebagai kuli pelabuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka menjalani pekerjaan tersebut hingga akhirnya dipulangkan ke Jepang pada tahun 1946. Banyaknya pencari kerja yang ingin menjadi kuli pelabuhan membuat para mandor menetapkan persyaratan tertentu bagi calon pekerja. Salah satu syarat utama adalah memiliki kondisi fisik yang sehat dan kuat, yang dibuktikan melalui pemeriksaan kesehatan sebelum mereka diterima bekerja.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pasca-Perang Dunia II, Pelabuhan Tanjung Priok tampak jauh lebih sibuk dibandingkan sebelumnya. Setiap hari, sekitar 20 kapal keluar masuk pelabuhan, belum termasuk sekunar dan kapal-kapal motor berukuran kecil yang turut meramaikan aktivitas pelayaran. Kapal-kapal tersebut mengibarkan berbagai bendera negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, Prancis, dan Portugal. Sesekali juga tampak kapal berbendera negara lain yang jarang terlihat. Namun, di antara semuanya, kapal-kapal berbendera Belanda merupakan yang paling banyak beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;Kembali ke Uniekampong, kompleks permukiman ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih dua hektare. Di kawasan tersebut terdapat 19 bangunan pondok berukuran sekitar 8 \u00d7 60 meter yang tersusun dalam tiga baris memanjang dari arah barat ke timur. Seluruh kompleks dikelilingi pagar kawat berduri yang memisahkannya dari lingkungan sekitar, sehingga sekilas menyerupai sebuah kamp tawanan. Setiap pondok memiliki tata ruang yang berbeda. Sebagian hanya terdiri atas beberapa ruangan besar, sementara sebagian lainnya dibagi menjadi bilik-bilik kecil berukuran sekitar 12 \u00d7 4 meter. Di bagian tengah permukiman terdapat sebuah los yang berfungsi sebagai pasar, sedangkan rumah-rumah para mandor juga berada di kawasan yang sama.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Meskipun kondisi permukiman di Uniekampong tergolong sederhana, lebih dari 8.000 orang tinggal di kawasan tersebut bersama istri dan anak-anak mereka. Bagi sebagian besar penghuni, kehidupan di Uniekampong dianggap lebih baik dibandingkan kembali ke desa asal, karena kesempatan memperoleh penghidupan di pedesaan jauh lebih terbatas. Dalam satu ruangan yang berukuran tidak terlalu besar, beberapa keluarga hidup berdampingan. Mereka tidur di atas bale-bale yang dipisahkan hanya dengan sekat kain sebagai pembatas. Meski harus hidup dalam keterbatasan, para penghuni jarang mengeluhkan keadaan mereka. Mereka masih mengingat masa-masa awal ketika pertama kali datang ke Uniekampong, saat kondisi kehidupan jauh lebih sulit. Setidaknya, di permukiman ini mereka mendapatkan jatah beras sebanyak 750 gram per orang setiap hari.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pada pagi hari, setelah selesai sarapan, mereka telah berkumpul di depan gerbang pelabuhan. Untuk memasuki kawasan tersebut, setiap orang harus menunjukkan kartu identitas karena akses ke pelabuhan tidak terbuka bagi sembarang orang. Seusai menerima gaji, mereka biasanya pergi ke pasar untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari maupun barang yang diinginkan. Menjelang sore, mereka berkumpul dan mengobrol di lapangan dekat pondokan. Sesekali mereka juga bermain judi sebagai hiburan, karena kegiatan tersebut tidak dilarang oleh penjaga kampung selama tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Keberadaan Uniekampong menunjukkan bagaimana perkembangan Pelabuhan Tanjung Priok turut membentuk kehidupan sosial dan ekonomi para buruh pelabuhan pada masa kolonial hingga awal kemerdekaan Indonesia. Permukiman ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal bagi para kuli pelabuhan, tetapi juga menjadi pusat kehidupan masyarakat pekerja yang bergantung pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Meskipun harus hidup dalam kondisi yang sederhana dan serba terbatas, para penghuni tetap bertahan karena Uniekampong memberikan kesempatan memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik dibandingkan di daerah asal mereka. (Eti Kurniasih)<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Di manakah &#8220;Uniekampong&#8221; itu berada? Pertanyaan tersebut dijawab melalui artikel berjudul &#8220;Unie Kampong&#8221; yang dimuat dalam Majalah Mimbar Indonesia edisi 18, terbit pada 1 Mei 1948. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Uniekampong merupakan sebuah kompleks permukiman yang terletak di sebelah timur Pelabuhan Tanjung Priok, di tepi jalan menuju Zandvoort dan Cilincing, serta berada di pinggir [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,60],"tags":[],"class_list":["post-5811","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-informasi","category-koleksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5811","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5811"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5811\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5812,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5811\/revisions\/5812"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5811"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5811"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5811"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}