{"id":945,"date":"2012-06-01T01:50:27","date_gmt":"2012-06-01T01:50:27","guid":{"rendered":"http:\/\/mpn.kominfo.go.id\/?p=945"},"modified":"2012-06-01T01:50:27","modified_gmt":"2012-06-01T01:50:27","slug":"re-aktualisasi-pancasila-sebuah-solusi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/re-aktualisasi-pancasila-sebuah-solusi\/","title":{"rendered":"Re Aktualisasi Pancasila, Sebuah Solusi"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_952\" aria-describedby=\"caption-attachment-952\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption alignleft\"><a href=\"https:\/\/36.91.25.248\/00\/wp-content\/uploads\/2012\/06\/garuda-indonesia.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-952\" title=\"garuda-indonesia\" src=\"https:\/\/36.91.25.248\/00\/wp-content\/uploads\/2012\/06\/garuda-indonesia-300x202.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"202\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-952\" class=\"wp-caption-text\">Ilustrasi dari aamovi.wordpress.com<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sesudah Reformasi 1998 bangsa kita  seolah  menasbihkan Pancasila sebagai tertuduh yang harus di \u201cforget\u201dkan karena  menjadi  \u201cbiang kerok penyalahgunaan kekuasaan\u201d,  dan harus dienyahkan karena tidak relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila menjadi sesuatu yang harus dihindari, untuk dikutip, dibahas  baik dalam konteks kenegaraan, kebangsaan dan bermasyarakat. Gaung Pancasila lenyap tertelan oleh gelombang badai hiruk pikuk dan kebebasan dalam berekspresi dan berdemokrasi. Pancasila seolah lenyap dari peredaran, menjadi kambing hitam keterpurukan  bangsa tenggelam seiring dengan tumbangnya Orde baru.  Generasi  muda menjadi apriori terhadap Pancasila, jangankan untuk hapal teks Pancasila, menyebut kata Pancasila saja mereka enggan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Begitu berdosanyakah Pancasila sehingga harus tecerabut dari hati anak bangsa ? Pepatah mengatakan \u201cburuk muka cermin dibelah\u201d apakah  merupakan representasi sebagian besar karakter bangsa  Indonesia ?<!--more--><\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Empat pilar kebangsaan yang dimiliki bangsa  Indonesia fundamental  yang telah dicanangkan oleh the Founding  Fathers adalah  : Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan komitmen  telah menjadi kesepakatan dan keputusan bersama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"> Pancasila sebagai salah satu diantara empat pilar tersebut memiliki nilai yang sakral dan ideologinya sesuai dengan karakter dan kepribadian bangsa mengikuti  perkembangan negara yang dinamis. Bahkan, kekuatan nilai Pancasila dapat sesungguhnya dapat mengatasi beragam problem yang dihadapi negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada  sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945,  Bung Karno menyampaikan<img decoding=\"async\" title=\"More...\" src=\"http:\/\/mpn.kominfo.go.id\/web\/wp-includes\/js\/tinymce\/plugins\/wordpress\/img\/trans.gif\" alt=\"\" \/>pandangannya tentang pondasi negara Indonesia merdeka dan berdaulat . Pancasila sebagai dasar filosofis dasar negara Indonesia Merdeka. Merupakan norma dasar yang menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga negara  dengan seluruh  keragaman suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bung karno menyebutkan Bangsa Indonesia dengan keanekaragamannya hanya dapat disatukan dalam suh\/ ikatan, ibarat sapu lidi; hanya akan erat, kuat dan akan dapat dipergunakan apabila berada dalam satu ikatan. Demikian juga dengan bangsa Indonesia ikatan tersebut adalah Pancasila, pada waktu itu dapat menjembatani dan meminamilasir perbedaan yang terjadi diantara berbagai faksi,  ketika negeri ini hendak menyatakan kemerdekaannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Dimana Pancasila saat ini ? mungkin hanya ada di buku-buku pelajaran usang yang telah tak terpakai lagi, atau hanya berupa diktat-diktat P4 yang tersimpan dalam gudang?<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Re aktualisasi Pancasila<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pancasila bukanlah milik suatu orde\/ rezim, Pancasila tidak terkait dengan satu ordepun apakah itu orde lama, orde baru maupun orde reformasi, Nilai- nilai yang terkandung pada Pancasila tak kan lekang oleh panas dan tak lapuk karena hujan,  maka Pancasila perlu direaktualisasikan dengan situasi dan kondisi terkini, lebih \u2013lebih lagi dengan era globalisasi dan kecanggihan IT dengan segenap ikutannya berbagai permasalahan yang makin kompleks dan rumit.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fanatisme sempit, sikap intoleransi, kecenderungan menggunakan  kekekerasan sebagai penyelesai perbedaan akan menjadi kontraproduktif  terhadap bangsa yang multi kultural ini. Penolakan terhadap kemajemukan dan obsesi membangun budaya yang beradab melalui tindakan anarkhis jelas harus dihindarkan. Pengukuhan egoisme kelompok atas nama politik komunal dan pengabaian hak sipil warganegara, mengaku demokratis tapi egois, padahal orang lain juga mempunyai hak yang sama  dengan nya, dan pelecehan terhadap supremasi hukum harus segera diakhiri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Demokratisasi  yang menjadi salah satu tujuan reformasi perlu diarahkan pada jalurnya yang benar, Pancasila dapat menjadi solusi segala permasalahan yang <em>berkulindan<\/em> dinegeri ini apabila nilai-nilai kehidupan yang terkandung didalamnya dapat dilaksanakan dalam tataran praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran ditengah keragaman dan kemajemukan. Reaktualisasi akan semakin menemukan relevansinya ditengah menguatnya paham radikalisme kelompok yang mengatas namakan apapun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Belum terlambatkah ?<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tak ada kata terlambat selagi semua pihak menyadari , bahwa Pancasila yang menjadi falsafah hidup bangsa harus kita jaga bersama, Pancasila adalah ibarat sampan yang membawa kearah mana peradaban bangsa ini berlayar ditengah lautan zaman yang serba tak pasti ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk itu yang harus dienyahkan dibenak orang Indonesia adalah phobia terhadap Pancasila yang telah menimbulkan amnesia nasional dan mengembalikanya kembali sesuai dengan fungsinya semula sebagai alat pemersatu bangsa. Traumatisme terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan Pancasila untuk pelangengan kekuasaan  dimasa lalu harus ditepis jauh-jauh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Reaktualisasi Pancasila menjadi sesuatu yang sangat mendesak dalam menghadapi disharmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, upaya ini harus  melibatkan segenap komponen bangsa  dan dilaksanakan secara terencana dengan baik, menjadikan Pancasila sebagai visi yang menuntun perjalanan bangsa dan menjadi solusi berbagai macam persoalan bangsa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saatnya sekarang mengembalikan noble values (tata-nilai luhur) pancasila yang dapat diimplementasikan pada tataran praksis membumi dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dan perlu dikawal bersama sehingga tidak terjadi lagi mistifikasi ideologi Pancasila secara sistematis seperti yang terjadi pada masa lalu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Aktualisasi kandungan Pancasila dan membumikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan:  <em>Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan\/ perwakilan serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia<\/em>, sebagai teks Pancasila pada akhirnya diharapkan  akan dapat menghantarkan negera ini pada kejayaan dan mempercepat pencapaian  keadilan, kemakmuran dan  kesejahteraan lahir dan bathin seluruh warga negara dan masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sesudah Reformasi 1998 bangsa kita seolah menasbihkan Pancasila sebagai tertuduh yang harus di \u201cforget\u201dkan karena menjadi \u201cbiang kerok penyalahgunaan kekuasaan\u201d, dan harus dienyahkan karena tidak relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila menjadi sesuatu yang harus dihindari, untuk dikutip, dibahas baik dalam konteks kenegaraan, kebangsaan dan bermasyarakat. Gaung Pancasila lenyap tertelan oleh gelombang badai hiruk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-945","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/945","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=945"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/945\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=945"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=945"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mpn.komdigi.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=945"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}