
Pada tahun 1919, semangat untuk meraih kemerdekaan telah tumbuh di kalangan rakyat Hindia Belanda. Hal ini tercermin dalam majalah Perobahan edisi 25 Juni 1919 melalui artikel berjudul “Kemerdikaan Hindia”. Artikel tersebut menegaskan bahwa setiap anak Hindia memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air dan bangsanya. Di sisi lain, pembahasan dalam sidang parlemen Belanda menunjukkan bahwa Hindia beserta penduduknya masih dipandang rendah oleh pemerintah kolonial. Salah seorang anggota parlemen, Van Vuuren menolak usulan adanya wakil Hindia di parlemen Belanda karena khawatir wakil tersebut akan memperjuangkan kepentingan rakyat Hindia dan menuntut kemerdekaan bagi tanah airnya. Van Vuuren menilai bahwa kehadiran wakil Hindia di parlemen Belanda akan bertentangan dengan kepentingan pemerintah kolonial karena dikhawatirkan akan memperjuangkan lepasnya Hindia Belanda dari kekuasaan pemerintah kolonial.
Artikel tersebut juga menyoroti kekecewaan karena utusan bangsa Hindia yang menghadiri Konferensi Paris belum dapat menyampaikan secara langsung kepada Presiden Wilson bahwa rakyat Hindia mendukung prinsip penentuan nasib sendiri, yaitu bahwa setiap bangsa berhak memperoleh kemerdekaan. Menurut penulis, apabila aspirasi tersebut dapat disampaikan, pemerintah Belanda akan menyadari pentingnya memberikan ruang bagi wakil Hindia untuk membicarakan nasib bangsanya di parlemen Belanda. Tuntutan tersebut dinilai sejalan dengan perjuangan berbagai bangsa lain yang pada masa itu juga memperjuangkan kemerdekaan dan kehormatan bagi tanah airnya.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah tidak ada seorang pun rakyat Hindia yang mampu memperjuangkan kepentingan bangsanya di tingkat Internasional?. Anggapan tersebut tidak benar, sebab banyak anak Hindia yang memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menjalankan tugas tersebut. Penolakan Van Vuuren lebih didorong oleh keinginannya agar pengelolaan Hindia tetap sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Belanda, termasuk dalam menentukan arah kebijakan bagi wilayah jajahannya.
Penolakan serupa juga disampaikan oleh anggota parlemen lainnya Scheurer, yang tidak menyetujui adanya wakil Hindia di parlemen Belanda karena khawatir wakil tersebut akan bertindak lebih jauh dan turut campur dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Hindia.
Scheurer berpendapat, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah Belanda telah melakukan berbagai upaya yang diklaim bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Hindia. Upaya tersebut antara lain melalui pembentukan lembaga perwakilan, baik di tingkat pusat maupun daerah, pendirian berbagai perkumpulan, pengurangan praktik kerja rodi, pembaruan di bidang pertanian, perdagangan, dan pendidikan, pembangunan serta perbaikan jalan, serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Rakyat Hindia seharusnya menghargai para wakil bangsa Hindia yang telah berjuang demi kepentingan bangsanya. Apabila semangat dan jiwa perjuangan rakyat Hindia tetap terpelihara sebagaimana pada masa lampau, maka rakyat Hindia diyakini akan mampu mencapai kejayaan seperti pada era Majapahit.
Tuan Albarda anggota Parlemen lain dari pihak Belanda mengkritik sistem pemerintahan kolonial yang dinilainya tidak masuk akal karena seluruh persoalan dan kepentingan rakyat Hindia diputuskan di parlemen Belanda. Menurutnya, keadaan tersebut menjadi semakin janggal karena hanya sedikit anggota parlemen yang benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat Hindia, sehingga keputusan yang diambil dinilai kurang mencerminkan realitas yang dihadapi rakyat di wilayah jajahan.
Pemikiran tuan Albarda yaitu pikiran seorang Belanda yang pantas mendapat pujian karena dinilai memahami pentingnya keterwakilan rakyat Hindia di parlemen Belanda. Menurutnya, wakil yang berasal dari Hindia akan lebih memahami kondisi, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat di tanah airnya, sehingga mampu menyampaikan kepentingan rakyat Hindia secara lebih tepat kepada pemerintah Belanda. Tuan Albarda juga menolak gagasan bahwa wakil Hindia hanya ditunjuk oleh pemerintah Belanda. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa wakil tersebut seharusnya dipilih oleh rakyat Hindia agar benar-benar mewakili kehendak dan kepentingan bangsanya.
Dari seluruh isi artikel ini, menunjukkan bahwa gagasan mengenai kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri telah berkembang di kalangan rakyat Hindia Belanda jauh sebelum Indonesia merdeka. Artikel tersebut mengkritik sikap pemerintah kolonial dan sebagian anggota parlemen Belanda yang menolak keterwakilan rakyat Hindia karena khawatir akan muncul tuntutan kemerdekaan. Artikel ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran nasional serta semangat perjuangan menuju kemerdekaan yang mulai menguat di kalangan masyarakat Hindia Belanda pada awal abad ke-20. (Eti Kurniasih)