Tipe: Koran
Tanggal: 2020-04-29
Halaman: 05
Konten
POLITIK 5 RABU, 29 APRIL 2020 6 RAMADHAN1441 H|SeramblINDONESIA DPRA Akan Undang Eksekutif Pertanyakan Refocusing APBA Rp 1,7 T pagu total APBA 2020 Rp 17,279 triliun. Dikatakan, itu sebab pim- pinan DPRA sebelum men- jadwalkan kegiatan reses pada pekan lalu dan lebih dulu menjadwalkan rencana mengundang TAPA dan Tim Gugus Tugas Percepatan Pe- nanganan Covid-19 Aceh. Setelah keluar Surat In- BANDA ACEH - Wakil Ke- tua Badan Anggaran DPRA, Safaruddin S.Sos MSP me- ngatakan, pihaknya akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) un- tuk dimintai penjelasannya Imengenai hasil refocusing APBA 2020 sebesar Rp 1,7 triliun untuk penanganan pencegahan penularan virus corona (covid-19). "Undangan itu akan kita sampaikan kepada TAPA dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh." kata Safaruddin kepada Se- rambi, Selasa (28/4/2020) melalui handphone-nya. Safaruddin mengatakan, rencana mengundang TAPA dan Tim Gugus Tugas Perce- patan Penanganan Covid 19 Aceh sudah diagendakan se- belumDPRAmelaloukan reses. Undangan dilakukan sete- lah reses, sehingga anggota dewan sudah mendapatkan masukan dari masyarakat terkait upaya pemerintah Aceh dalamn penanganan pen- cegahan Covid-19. Anggota DFPRA, kata Safa- ruddin, perlu mendapat input dari masyarakat di daerah mengenai kegiatan pencegah- an dan penanganan penular- an wabah virus corona. Dikatakan, sebagai insti- tusi yang berwenang menga- wa si, DPRA perlu mengetahui hasil refocu sing APBA 2020 yang sudah dilakukan TAPA. Femerintah Daerah, kata Safaruddin, juga wajib e- laporkan ha sil refocusing APBD struksi Mendagri Nomor 1 ta- hun 2020, kata Safaruddin, saat ini sudah ke luar lagi SK bersama Mendagri dengan Menkeu Nom 119/2813/SJ Undangan itu akan kita sampaikan kepada TAPA dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- jang ditandatangani pada April 2020, tentang Percepat- an Fenyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka pena- nganan covid-19 serta penga- manan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. Inti dari SKB tersebut, Mendagri dan Menkeu me- minta pemerintah daerah melakukan rasionalisasi ter- 19 Aceh. hadap sejumlah anggaran. Di antaranya belanja rutin pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, seperti pengadan kendaraan dinas minimal sebesar 50 persen. Hasil rasicnalisasi sejumlah belanja tadi, dialihkan untuk belanja bidang kesehatan, pe- nyediaan jaringan pengaman sosial, dan penanganan dam- pak ekonomi akibat penyebar- an covid-19. Misalnyamenmbu- at program stimulus kegiatan eknomi di dærah. Apakah pe- SAFARUDDIN SURYAAHMAD ZAIMUL HAQ Wa kil Ketua DPRA BUS BERHENTI BEROPERASI, TERMINAL PURABAYA SEPI Suasana Teminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, yang sepi karena bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) tidak boleh beroperasi saat pem berlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik), Selasa (28/4/2020). hari kerja, setelah Instruksi Mendagri dikeluarkan pada 2 April 2020. "Artinja, pada 9 April 2020. pelaksanaan re- focusing dana APBD/APBA/ APBK, harus sudah selesai dilakukan dan dilaporkan ke Mendagri." kata dia. Sampai saat ini, kata Sa- faruddin, DPRA belum me- nerima tembusan dari Peme- Kemenkumham Aceh Tuntaskan Program Asimilasi rintah Aceh, terkait kegiatan refocusing APBA 2020 yang telah dilakukannya. Menurut info dari Kemendagri. dana APBA 2020 yang refocusing mencapai Rp 1.7 triliun, dari rintah dari SKB itu Perrerintah 1.130 Napi Sudah Dibebaskan Aceh sudah melaksanakanmya atau belum, DPRAjuga belum menerima lарсгan dari ТАРА IMaupun Gugus Tugas." kata Safaruddin.(her) Meurah Budiman juga me- BANDA ACEH - Kantor Wi- layah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kermen- kumham) Aceh sudah me- nuntaskan progran nara- pidana (napi) asimilasi dan integrasi. Sebanyak 1.130 napi yang ditahan di Lemba- ga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Aceh sudah dibe- ada beberapa napi lain yang menunggu 1/2 masa picana untuk melaksanakan asi- Mengenai jumlahnapi yang menunggu 1/2 masa pidana nyampaikan pada Selasa untuk melaksanakan asimi- kepada Mendagri selambat-lambatnya tujuh milasi," kata Kadiv PAS Ke- menkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Seranmbi, Selasa (28/4/2020). la renjelaskan, selama pe- laksanaan asimilasi di rumah (28/4/2020). ada dua napi yang dibebaskan dari La- pas Narkotika Langsa untuk menjalani asimilasi dan inte- grasi di runmah. Kedua napi tersebut yaitu Herik sfawan bin Abdul Wa- lasi, Meurah mengaku tidak tahu persis totalnya. Karena data tersebut, DPKA: Anggaran Belum Bisa Diumumkan sambung Meurah, ada di La- pas dan Rutan tempat api yang bersangkutan ditahan karena beberaара nагарidanа tersebut ada yang sudah tu- run SK Permbebasan Bersya- rat (PB) dan cuti berayarat kami belum menerima lapor- (CB) untuk menjalani inte- hab dan Syaiful Basyar bin Razali. Masing-masing su- dah menjalani hukuman 5 tahun penjara. "Kedua napi tersebut pulang ke Meuna- sah Panti, Kecamatan Lhok- sukon, Aceh Utara." ujar Meurah.(mas) belum ada napi asimila si di Aceh yang melakukan peng- ulangan tindak picana baru di luar lapas. "Sampai saat ini baskan dalam rangka antisi- pasi penyebaran virus coro- na atau Covid-19 yang saat ini sedang mewabah. "Semua napi asimilasi dan integrasi sudah dipro- meakukan pidana baru." ujar ses sebanyak 1.130 orang. KEPALA Dinas Pengelola an Keuangan Aceh (DPKA), Bustami Hamzah SE MSI ti cana refocu sirg dan dana penyesuaian APBA 2020 ter- sebut aporkannya ke Mendagri, argka itu merupakan angka sementara," kata dia. Dijelaskan Bu stami, sum- ber dana APBA paling be sar berasal cari cana trans fer pusat. Target PAD/PAA tahun 2020 sekitar Rp 2,6 triliun, sementara belan- ja tahun ini mencapai Rp 17,279 trilliun. "ladi, jika baryak dana transfer pu sat yarg dipotong sebagai dam pak dari covid 19, maka pe rgurangan cana refocusing TBu pun penyesuian APBA 2020 menjadi lebih be sar," kata dia. Itu sebabnya, kata Bustami, pihaknya belum mengumumkan secara pas- yang dimintai penjelasannya rengatakan, refocusing can penyesuaian APBA 2020 se suai instruksi Mendagri No- mor 1 tahun 2020 dan SKB Mencagri can Menkeu No mor 119/tahun 2020, te rus dilakukan Pemerintah "Menunggu sampai pusat remastikan berapa besar cana transfer pu sat untuk Aceh yang akan dipargkas.. Antara lain, dana perim bangan, dana abkasi umum (DAU), cana alokasi khu sus (DAK), dana Otsus, dana in- sentif daerah (DID), peneri- Taan bagi hasil pajak, dan lainnya yang alandipotong pusat pada tahun 2020. Ini meru pakan clampak penu- runan penerimaan pajak ne gara secara menyeluruh aki bat wabah covid-19," papar Bustami. (her) an adanja napi asimilasi jang grasi di rumah. 2 Napi bebas Dalam kesempatan itu, dia. Aceh. "Jikaarggota DPRA ingin meminta penjelas- an kita siap menjelaskan," kata dia. Hukuman Romy Disunat, KPK Kasasi КРК Namun, terkait nilai APBA 2020 yang sucah dli-refo- Cusing, Bu stami tak mau menyebutkan. "Kalaupun Pemerintah Aceh sucah me Bicara KPK Ali Fikri di Ja- karta, Selasa (28/4/2020). Karena itu KPK kemudian Romi seme stinpa sudah bisa keluar bercasarkan putu san banding tersebut. "Kami be- lum menerima informasi soal JAKARTA Putusan ban- ding dalam perkara jual beli jabatan di Kementerian Aga- па уang menjerat mantan Ketua Umum PPP Roma- Dalam putu san ban- ding Nomor 9/PID.SUS- TPK/2018/PT.DKI terse - but, Romy tetap dinjatakan bersalah melakukan tindak mengajukan kasasi. Ali me- ngatakan pengajuan kasa- si telah disampaikan jaksa penuntut umum KPK pada Senin 27 April 2020. Dalam pengajuan ka sa si, KFK juga menilai majelis hakim tidak menerapkan hukum pem- buktian sebagaimana mes- tinya saat mempertimbang- kan mengenai keberatan penununtut umum terkait hukauman tambahan berupa pencabutan hak politik. Seperti diketahui, tuntutan KFK agar pengactilan menja- tuhkan hukuman pencabut- an politik terhadap Roma- hurmuziy tidak dikabulkan. timbangan majelis banding "Majelis hakim ticak membe- rikan pertimbangan hukum yang jelas terkait ditolaknya keberatan penuntut umum tersebut. Selain itu, majelis dakwa. Padahal jelas-jelas hakimjue tidak memberikan uang tersebut telah berpin- pertimbangan yang cukup terkait penjatuhan pidana kepada terdakwa jang terlalu penahanan. Beliau (Romi) oleh pengadilan tingg di hu- lum satu tahun. Berakhirmnya hurmuziy, membuat Komi- si Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa. Pengadilan Tinggi PT) Jakarta dalam putusannya menyunat hu - kuman Romahurmuziy alias Rommy dari2 tahun penjara menjadi 1 tahun. KPK menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam tusannya tidak menerapkan hukum sebagaimana mesti- nja terkait penerimaan uang oleh Romahumuzy. Putusan banding Romy dinilai tak se- timpal dengan perbuatannya. "Hal itu terlihat dalam per- pidana korup si. Namun, hu - kuman Romi dikurangi dari dua tahun penjara menjadi satu tahun. Dalam putusan banding. pengadilan juga menetapkan masa penaha - nan yang dijalani Ronmi di- kurangkan seluruhnya dari pidana jang dijatuhkan. Adapun Romi telah menja- lani ma sa penahanan sejak pertengahan Maret tahun lahu. Terkait masa penahanan Romi, KPK menyerahkan hal tersebut kepada Mahkamah Agung. "Sesuai Pasal 253 ayat (4) KUHAP di sebutkan bahwa wewenang untuk me- nentukan penahanan beralih ke Mahkamah Agung sejak diajukannja permohonan ka- sasi." tandasnya. Kuasa hukum Romy, Maq- dir Ismail, mengatakan ia be- lum meneima infomasi ter- masa satu tahun itu hari ini. Jadi tidak bisa ditahan kalau tidak atas perintah Mahma- kah Agung." ucap Maqdir saat dikanfirmasi terpisah. Pada sidang putusan peng- adilan tingkat pertama. 20 Januari lalu, hakim menja- pu- tuhi hukuman dua tahun. Romy terbukti menerima Rp 225 juta dari Haris Hasanulin jang mengilauti seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Selain dari Haris, Romy juga terbuk- ti menerima uang dari Mua- faq Wirahadi yang mengikouti seeksi untuk posisi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Jurlah uang yang diterima Rp 91,4 juta. Romi memperdagangkan pengaruh- nja terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.(tri- bun network/ilh/dod) terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh terdak- wa tidak dapat dipertang- gungjawabkan kepada ter- ANTARAAPRILUO AKEAR pun terbulti SIDANG PERDANA PENGUJIAN PERPPU PENANGANAN COVID-19 Suasana sidang Pengujian Materil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/4/2020) dah tangan dan beralih da- lam penguasaan terdakwa," kata Pelaksana Tugas Juru kait nasib penahanan Ronmy. Berdasarkan hitungannya, rendah," imbuh Ali. Pemerintah Aceh Diminta Jemput Warga dan Mahasiswa Aceh di Malaysia BANDA A CEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Us- jut Sekretaris Komisi V DPRA ini, karena nasib warga Aceh di Malaysia yang terkatung-katung akibat pem- berlakukan lockdownd, bahkan ada warga Aceh yang bekerja di sana ke- hilangan pekerjaan, sehingga tidak memiliki pengha silan sama sekali. Kita menuntut setiap warga Aceh serta mahasiswa Aceh yang belajar yang sudah kelaparan. di Perguruan Tinggi IIUM, UKM dan UM di Malaysia dapat dipulangkan." katanja. Surat itu juga ditembuskan ke Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. Pimpinan DPRA, Satuan Tugas Covid-19 DPRA, Tin Legislasi DERAini meminta Pemerin- Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, dan Kepala Dinas Sosial Aceh. Alhudri. APBA. "Apabila situa si nanti dapat dipu- langkan harus sesuai protokol Co- vid-19 untuk mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Aceh dapat berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI yang ada di Malaysia serta Gugus Tu- gas Covid-19" katanja. Menanggapi permintaan Iskandar tersebut, Asisten II Setda Aceh T man Al-Farlaky menyurati Plt Gu- bernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin (27/4/2020). Melalui suratnya, Is- kandar meminta Pemærintah Aceh agar menjemput warga dan mahasis- wa Aceh di Malaysia. Iskandar kepada Serambi, Sela sa (28/4/2020) menjelaskan bahwa per- mintaan itu karena saat ini Malaysia sudah memberlakukan penutupan wilayah atau lockdbwn hingga 12 Mei 2020 karenama sih merabalmya pan- "Pemerintah Aceh segera menca- ri solusi altematif agar mereka tidak pulang lewat jalur ilegal yang justeru tidak terkantroldan tidak dapat di kar- antina," ujar politisi Partai Aceh ini. Untuk itu, mantan kcetua Badan ANTARAARE ARMANS YAH tah Aceh perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat agar war- ga Aceh dan mahasiswa Aceh di luar negeri bisa dipulangkan dengan dana Ahmad Dadek mengatakan, bahwa kewenangan memulangkan warga Aceh di Malaysia merupakan we- wenang pemærintah pusat. "Karena hubungan antar negara," jelasnya singkat. (mas) BIMA ARYA KEMBALI BERTUGAS - Wali Kota Bogor, Bima Arya, keluar dari bilik dis infektan saat menuju ruang pelan- tikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bogor di Ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Selasa (28/4/2020) demi covid-19. "Kondisi ini telah mengakibatkan Permintaan itu disampaikan, lan- www.serambinews.com www.facebook.com/seranbinews https:///wittercom/seranbinews O https://www. instagram.com/serambinews seranbion TV
