Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Radar Sulbar
Tipe: Koran
Tanggal: 2018-07-05
Halaman: 06

Konten


21 RADAR SULBAR METROPOLIS RADAR SULBAR KAMIS, 5 JULI 2018 KAMIS, 5 JULI 2018 KRIMINAL De Bant PROMOTER SKK REPORTER: SAHARUDDIN NAS EDITOR: FIRDAUS PATURUS HUMAS POLRES KEDIRI TERSANGKA. Mustakin mengenakan baju tahanan setelah dapat diamankan tim Unit Reskrim Polsek Kandat, kemarin. .EAR Lebih dari Sebulan Kabur Pelaku Pencurian Diringkus MAMUJU, RADAR SULBAR kepemimpinan Bupati-Waki Mamuju, Habsi Wahid-Irwan memprogramkan peberiaan serag: peserta didik baru, namun dalam selalu terlambat dalam penya PELARIAN Mustakin, 49, warga Desa Asmoro- bangun, Kecamatan Puncu berakhir di tangan polisi. Setelah satu setengah bulan dalam bu- ruan petugas, kemarin, pria yang mencuri tas di dalam mobil di Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat tersebut tertangkap. "Pelaku kami tangkap ketika sedang bera- da di rumah," ujar Kasihumas Polsek Kandat Bripka Sugianto. Menurutnya, pencurian terjadi pada 13 Mei silam. Siang itu, sekitar pukul 11.30 Mustakin beraksi di Desa Sumberejo, Kandat. Dia mem- bobol mobil milik Sutrisno, 52, warga desa se- tempat, yang kebetulan tidak terk itu, mobil Toyota Innova diparkir di pinggir Ja- lan Raya Kediri-Blitar, Desa Sumberjo. Sutrisno, pengemudinya, sedang bertamu di dalam rumah temannya. Di tengah obrolan ia baru teringat kendaraannya belum terkunci. Begitu kembali memeriksa mobil, ternyata tas hitam yang ditinggal di dalam sudah raib. "Tas korban saat itu berada di kursi bagian depan," ujar Sugianto. Tas tersebut berisi dua gawai dan uang Rp 31 juta. Menyadari telah kecurian, Sutrisno pun melapor ke Polsek Kandat. Menerima laporan ini, tim unit reskrim polsek segera mengem- bangkan penyelidikan. Hingga akhirnya, mer- eka mengetahui pelakunya dari pelacakan ga- wai Sutrisno yang hilang. Kecurigaan mengarah pada Mustakin. Sam- pai akhirnya, sekitar pukul 12.00 kemarin, poli- si menyergap pemuda itu di rumahnya, Desa Asmorobangun, Puncu. "Kini pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Su- gianto. Dia mengungkapkan, motif pelaku melaku- kankejahatankarenabutuhuanguntukmeray- akan Lebaran. Makanya uang curian dibelikan sejumlah barang kebutuhannya. Polsek Kan- dat telah mengamankan beberapa di antaran- ya. Yakniberupa cincinemas, dua kalungemas, satu liontin emas, satu set gelang sebanyak tiga biji, dan satu set anting dua biji. Ada pula em- pat pasang baju muslim anak perempuan dan sebuah kerudung. Akibat perbuatannya, Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta menyatakan, tersangka dijer- at dengan pasal 362 KUHP tentang pencuri- an. Meski telah menahan pelakunya di sel ma- polsek, polisi masih mengembangkan kasus ini. "Masih kami dalami, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya," pung- kasnya. (jp) Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto memaparkan, jika pe- nyaluran bantuan seragam terse- but, kembali mulur, maka DPRD Mamuju akan mencoretprogram tersebut dari alokasi APBD 2019 mendatang, karena dinilai tak te- pat waktu dan tepat guna. Padahal kata Sugianto, tujuan utama program pemberian sera- gam gratis ini, agar tidak ada lagi warga miskin, yang membeli se- ragam untuk kebutuhan sekolah anaknya. Tapi jika warga tetap membeli, m MOHON MAAF gram terseb gram lain, HATI-HATI saran. 12A PEKERAN CALIAN SALAN "Program paya tidak a tus sekolah kalauselalu yaprogrami saja," ketus Sugianto gram terse buang ang bantuan te PERIALANAN ARDA TERGAMOES nci. Wakt PRENGKI WIRANANDA/RADAR MADURA/JAWAPOS MENUMPUK. Material proyek menumpuk di bahu Jalan Jokotole, Selasa 3 Juli 2018. BE Serapan Anggaran Rendah, Desak Percepat APBD-P MAMUJU, RADAR SULBAR - Mantan Kepala Dinas Sosial (Din- sos) Mamuju, Basit mengaku bangunan mendapat sinyal positif dari Ke- menterian Sosial (Kemensos) RI, terkait bantuan pembangunan gedung rahabilitasi. Menurut Basit, saat masih menjabat, ia telah berkoordina- si dengan Kemensos RI terkait pembangunan tersebut. Kata dia, Kemensos anggaran Rp fasilitas, ba bilitasi pec orang orang "Saya su si tentang E diakomod. Pemkab M. diakan laha Minimnya serapan angg- aran untuk proyek fisik terus menjadi soro- tan. Desakan agar pemerintah segera mem- bahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan bermunculan. PAMEKASAN - Ketua Fraksi Partai De- mokrat DPRD Pamekasan Moh. Ali mengatakan, setiap tahun realisasi proyek fisik molor. Lelang baru dilak- sanakan pertengahan tahun. Padahal, proses lelang cuk- up lama. Akibatnya, banyak proyek fisikyangbaruterealisasipada akhirtahunanggaran, sehing- ga kualitas pekerjaan cen- derung asal-asalan. Sebab, rekanan terburu-buru dalam mengerjakan proyek. Mereka mengejar deadline. Pada tahun anggaran 2018, tren negatifitu kembali terjadi. Sampaitriwulan keti- ga, serapan anggaran masih rendah. Jika dirata-ratakan, antar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sampai 30 persen. Dengan demikian, untuk memaksimalkan program pembangunan, APBD-Phar- us segera digelar. Tujuannya, agarprogram yangdinilaibu- tuh tambahan dana bisa tera- komodasi. "Kami mendesak agar segera dibahas (APBD- P) itu," katanya Selasa (3/7). Jika perubahan anggaran kegiatan tidak segera diba- has akan berdampak pada realisasisecarakeseluruhan. Sebab, antara APBD mur- ni dengan perubahan ber- kesinambungan. Dengan demikian, karena waktu su- dah mepet dengan akhir ta- hun, pembahasan tersebut wajib segera dilaksanakan agar pembangunan lebih maksimal. "Seharusnya Juli sudah dibahas," katanya. Pj Bupati RB Fattah Jasin mengatakan, idealnya pem- bahasan APBD-P digelar. Se- bab, pemerintah hanya me- miliki waktu hingga Septem- ber untuk menuntaskan pe- rubahan pos anggaran terse- but. Pada saat yang bersa- maan, pembahasan RAPBD 2019 juga harus digelar. Dengan demikian, Fat- tah berjanji akan mengingat- kan kepada pihak-pihak ter- kait untuk segera menggelar pembahasan itu. Pria berku- mis tersebut menyampaikan, konsep APBD-P 2018 sudah disiapkandibappeda. Ekseku- tiftinggalmenjadwalkanpem- bahasannya bersama DPRD Pamekasan. "Konsepnya su- dahada, tinggalmembuatjad- wal (pembahasan) saja," tan- dasnya. APBD Pamekasan 2018 mencapaiRp1,7triliun.Perin- ciannya, pendapatan aslidae- rah (PAD) sebesar Rp 163 mil- iar, dana perimbangan Rp 1,2 triliun, danlain-lainpendapa- tan yang sah Rp 333 miliar. (jp) KINWAN SP PARARARI, SH., MT Dre LEene EKSEKUTIF Geledah Rumah, Polisi Amankan 2,6 Gram SS HUKUM PLEMAHAN Tim Resnar- koba Polres Kediri menang- kap M. Ari Fathurrohman alias Ayib, 36, warga Jalan Raya Mojokerep, Desa Mo- jokerep, Kecamatan Plema- han. Dia dibekuk Minggu lalu (1/7) di kediamannya. Dalam penggeledahan petu- gas mendapati 2,6 gram sa- bu-sabu (SS). "Tersangka kasus peny- alahgunaan narkotika ini dalam proses penyidikan penyidik resnarkoba," kata Kasatresnarkoba Polres Kedi- ri AKP Eko Prasetio Sanosin, kemarin. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri men- erangkan, penangkapan Ayib bermula dari laporan warga bahwadirumahnyaseringter- lihat ada kegiatan yang men- curigakan. Diduga pesta nar- koba. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian di sekitarrumahAyib. Sekitarpu- kul 19.00, saat diketahui Ayib berada di dalam rumah, poli- si langsung melakukan peng- gerebekan. "Ketika kami lakukan t1 DOK JAWAPOS ILEGAL. Petugas Polsek Pagu mengamankan barang bukti miras illegal di warung milik Candra Eka Setyo di Desa Tenggerkidul, Kecamatan Pagu, kemarin. Geledah Warung, Sita 9 Botol Vodka USAI Lebaran, petugas Polsek Pagu masih ter- us merazia peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kemarin, mereka menggerebek warung sekaligus rumah Candra Eka Setyo, 22, di Desa Tenggerkidul, Kecamatan Pagu. Raziaterjadisekitarpukul 11.30WIB.Disana, polisi menyita sembilan botol minuman keras (miras) merek Vodka. Sebelumnya, menurut Kasihumas PolsekPagu Bripka Erwan Subagyo, pihaknya mendapat informasi dari warga yang mencurigai praktik perdagangan miras di wa- rung Candra. "Setelah dapatinformasi, langsungkitalaku- kanpenyelidikan danpenggeledahan," ujarnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapatkan miras di dalam warung. Selan- jutnya, barang bukti (BB) langsung disita. "BB kami amankan di Polsek Pagu," ungkapnya. Saat warungnya diperiksa, terlapor tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Mes- ki begitu, penjual miras ilegal ini tetap dikena- kan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Can- dra melanggar Perda Kabupaten Kediri Nomor 4/1962 pasal 2 jo 17, sebagaimana telah diubah dalam Perda Nomor04/1977 dan Perda Nomor 06/2017. (jp) TERIMA KUNJUNGAN. Bupati Mamuju, di ruang kerjany 4cm penggerebekan, pelaku ti- dak melakukan perlawanan," jelas Eko. Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan 2,6 gram narkoba jenis sabu dalam tiga kemasan berbeda. Kemasan tersebutterdiri atasplastikklip JAWAPOS BARANG BUKTI, Sabu-sabu tiga klip, ponsel, korek api dan alat hisap sabu yang berhasil disita. berisi 1,06 gram; 1,03 gram%3B dan 0,51 gram sabu. Selain itu juga ditemu- kan satu alat isap, satu pipet kaca, dua korek api gas, dan satu gawai merek Samsung. Setelah ditemukan benda- benda tersebut, semakin di- yakinipelaku adalah pemakai barang haram tersebut. Hingga kemarin, Eko men- gatakan, tersangka telah di- tahan di mapolres untuk pe- nyidikan lebih lanjut. Sedan- gkan SS seberat 2,6 gram dia- mankan sebagai barang buk- ti. Akibat perrbuatannya, Ayib dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Nar- kotika. (jp) OCSIGN DNANY PADE DEION CHALD MAWANO www.rrs FE 10 Color Rendition Chart