Tipe: Koran
Tanggal: 2020-12-18
Halaman: 03
Konten
i Post Jumat Pon, 18 Desember 2020 formasi Publik eringkat Pertama N-Kepala Dinas Komunikasi, Informa- tik Kota Denpasar, Dewa Made Agung, am penghargaan Keterbukaan Informasi erahkan Kepala Dinas Komunikasi, In- Statistik Provinsi Bali (Diskominfos), Kamis (17/12) kemarin di Wiswa Sabha ur Bali. dan lunak untuk pelayanan in- rbukaan in dimungkiri formasi dan pengelolaan infor- masi. Dari semua ini sudah ada poin standar nasional, dengan persentase penilaian. Dengan bobot penilaian 25 persen men. gumumkan informasi publik, Informasi hingga 20 persen menyediakan ngedukasi informasi. "Ini adalah ajang ikan semua evaluasi bukan menghakimi, Saat ini pe- tidak menentukan yang baik mpat sejak dan buruk tapi untuk menin- namenggu- gkatkan kualitas informasi di sional. Ada badan publik. Karena saat ini yg dinilai, pada masa pandemi sehingga sos, penye- pada tahun 2021 pelaksanaan ublik, dan monitoring dan evaluasi kita onan infor- tidak umumkan, serta peng- sud adalah hargaan kali ini berlaku dua gkat keras tahun," ujarnya. (ad217) SE 2021 hari man monitor- eterbukaan tahun 2020 uai dengan 2008 ten- un gat kerthi loka bali Bali Postirin ERS-Sekda Provinsi Bali Dewa Made mat memberikan keterangan pers di fo Bali, Kamis (17/12) kemarin. tidak ada maskapai," tandasnya. mbuhnya. Dewa Indra menegaskan, SE adalah jalan tengah yang diambil pemerintah untuk menjaga keseimbangan anta- ra pariwisata dan pencegahan Covid-19. Mengingat, masa liburan yang cukup panjang. Selain itu, juga untuk men- Pengec- jaga kepercayaan dunia in- ternasional bahwa Bali aman a adalah pesawat ndaratan Di tujuan Beberapa ndra, pen- h yang ti- R diizink pi setelah urah Rai, hkan un- PCR atau -ut sebel- at dalam ir dalam ni sudah a pihak- ara, baik labuhan, emudian dari Covid-19. "Pemprov Bali dan pemerintah pusat kini sedang terus mematangkan persiapan untuk membuka pariwisata internasional," tegasnya. (kmb32) Berita ini bisa dikomentari pada acara Citra Bali Radio Global FM Pukul 08.00-09.30 wita. Hubung telepon (0361819446 081337032965 gan Disiplin Prokes , belum Walaupun tingkat kesembu- han di Bali meningkat, jangan tu, pera sampai membuat lengah dan an pen-puas diri. Kontrol penerapan yang prokes tetap dilakukan, satgas ungan selalu memonitor dan menga- pasien wasi secara ketat. Menjelang 19 di libur akhir tahun, Gubernur tetap Bali tidak lengah sama sekali k tem- dengan mengeluarkan kebi- ntina, jakan baru terkait swab sebagai ng diri syarat mutlak kedatangan wisatawan ke Bali... lain se- ruh as- "Peraturan tersebut dike- an dan luarkan untuk melindungi ingkat Bali. Bukannya melarang ber- masih libur atau datang ke Bali. yang Intinya, bagi Anda yang datang h bagi ke Bali adalah yang sehat. an ge- Sekurang-kurangnya mem- dapat buktikan kesehatan tersebut truju dengan mengantongi hasil tes ngkan, swab untuk melewati jalur kukan penerbangan dan hasil rapid sudah antigen bagi yang melewati kukan pelabuhan. Karena rapid anti- arena gen tersebut memiliki tingkat an ke akurasi mendekati swab test," snya. tutupnya. (git) mdaksi: Diah Dewi Redaksi: Daniel Fajry, Mawa, Ketut Winata, Suka Adnyana. Bangli: IA Swasrina, Wiliarto Kantor Redaksi: Jalan Kepundung 67 357605 Jakarta Pusat. NTB: Jalan Bangau No. 15 0-19.00, Sabtu 08.00-13.00, Minggu 08.00-19.00. per mmk. Advertorial Rp 25.000 per mmk. Iklan 225764, Facsimile: 227418. Harga Langganan: enerbit: PT Bali Post. Rek. BCA KCU Hasanudin Color Rendition Chart MENERIMA/MEMINTA APA PUN DARI NARA SUMBER BADUNGIAHAT Bali Post Jumat Pon, 18 Desember 2020 ons Badung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 berbagai hal. Terlebih pemban- gunan daerah pada hakikatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat," tegasnya. PEMERINTAH Kabupaten sebagai Pemerintah Daerah In- diamanatkan dalam UU No. 14 Badung berhasil meraih Predikat formatif II. Hal ini, menurutnya, Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informatif dalam Keterbukaan In dengan keterbukaan informasi Informasi Publik. Baik dalam formasi Publik Tahun 2020 dalam publik akan mampu mening- pengambilan keputusan atau ke- ajang Anugerah Keterbukaan katkan layanan publik kepada bijakan. "Dalam rangka itu, tentu Informasi Publik 2020 yang dise- masyarakat tentunya layanan kami harus menyediakan informasi lenggarakan Komisi Informasi (KI) keterbukaan informasi. "Hari ini yang terbuka kepada publik, adap. Provinsi Bali bertempat di Gedung kami bersyukur Pemkab Badung tif dan komunikatif dengan mem- Wiswa Sabha, Kantor Gubernur mendapatkan peringkat sebagai berikan kanal ruang penyampaian Bali, Kamis (17/12) kemarin. pemerintah daerah yang informa- komunikasi," jelasnya. Penghargaan diserahkan Ketua tif. Predikat yang tinggi dalam Komisioner KI, I GAGA Widiana pengelolaan informasi publik, Kepakisan, kepada Wakil Bupati sebagai bukti bahwasanya Pemk- Badung Ketut Suiasa. ab Badung sudah menerapkan transparansi dalam penyeleng- garaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," tandas Suiasa. Ketua Komisioner KI Bali, I GAGA Widiana Kepakisan, men- gatakan kegiatan ini terlaksana sesuai dengan tupoksi KI untuk melakukan evaluasi terkait dengan layanan informasi kepada masyara- kat. Adapun kriteria penilaian yaitu kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbu- kaan Informasi Publik. Penilaian Dalam kaitan penganugerahan dari Komisi Informasi, dikatakan, Pemkab Badung berupaya untuk menerapkan Keterbukaan Informa- si Publik di lingkungan Pemkab Ba- dung. Mulai dari lingkungan OPD, kecamatan hingga ke tingkat desa kelurahan maupun perusahaan daerah. "Dengan ini kita berharap penyelenggaraan pemerintahan sampai tingkat desa/kelurahan menjadi lebih transparan terhadap dilaksanakan oleh KI Provinsi Bali melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang dilaksanakan sepanjang tahun 2020. (ad225) TERIMA ANUGERAH - Wabup Suiasa menerima Anugerah Keter- bukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan KI Provinsi Bali bertempat di Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12) kemarin. Kepala Bapenda Badung I Made Sutamá, Kamis (17/12) kemarin, tak menampik jika jumlah masyarakat yang be- lum melunasi PBB-P2 cukup tinggi. Hanya total tung- gakan tersebut termasuk piutang saat PBB dikelola pusat. "Ini sudah termasuk piutang yang diserahkan oleh pajak pusat atau piutang yang masih ditangani pajak pusat," ungkapnya. Meski demikian, birokrat Tunggakan PBB-P2 Capai Ratusan Juta Mangupura (Bali Post) - Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung cukup tinggi. Badan Pendapatan Daerah/Pase- dahan Agung Badung mencatat total jumlah tunggakan pajak per 30 November 2020 mencapai Rp 303.862.138,549 dari jumlah masyarakat atau Wajib Pajak 17.973 orang. asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengimbau kepada WP agar segera melunasi PBB-P2 tahun 2020 dan tunggakan PBB-P2 tahun-tahun sebe- lumnya yang masih belum dibayar. "Tunggakan PBB-P2 akan terus meningkat jum- lahnya apabila tidak dibayar sebagai akibat pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2 persen per bulan dari jumlah pokok pajak yang belum dibayar," Inovasi "Fish-Go" Inovasi Teknologi Penangkapan Ikan Berbasis Android (Fish-Go) diharapkan menjawab semua kendala yang diha- dapi nelayan di Kabupaten Badung. Sebab, kelemahan dari nelayan tradisional begitu banyak, sehingga generasi muda enggan untuk menjadi nelayan. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat sosialisasi ino- vasi Fish-Go kepada kelompok nelayan di Badung, Kamis (17/12) kemarin, tak menampik banyaknya kendala yang dihadapi nelayan di wilayahnya. Seperti nelayan meng- habiskan waktu 8 hingga 14 jam di laut, mengakibatkan interaksi sosjamya cukupandah waktu berkitm dengan keluarga juga sedikit. Inovasi Fish-Go ini diharapkan dapat memberikan jawa- ban dari kendala yang dihadapi nelayan. Konten-konten yang ada di Fish-Go disosialisasikan, diberikan pembekalan kepada nelayan, sehingga nelayan memahami tentang kon- tennya dan bisa mengaplikasikan serta dapat dipergunakan saat menangkap ikan. "Kami buat inovasi ini agar nelayan semakin sedikit wak- tunya di laut, hasil tangkapannya lebih banyak dan selamat di laut dengan mengetahui cuaca, kondisi ombak termasuk perubahan arus. Setidaknya inovasi ini sudah memberikan jawaban terhadap kendala meħdasar dari nelayan kita," terangnya. Menurutnya, dengan Fish-Go, potensi laut dapat diman- faatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan nelayan tetap eksis ke depannya. (kmb27) Tabrak Pembatas Jalan, Terbalik, Mobil Terbakar Siagakan 1.677 Personel Jawaban Masalah Nelayan Kapasitas Terminal Domestik Ditingkatkan Mangupura (Bali Post) - Mangupura (Bali Post)- Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan By-pass Ngurah Rai, tepatnya utara Patung Ngurah Rai, Kuta, Kamis (17/12) kemarin. Mobil dikemudikan pelajar berinisial DAP (17) me- nabrak pembatas jalan hingga terbalik lalu terbakar. DA dan temannya berisinial Ry selamat dari kobaran api. "Informasinya DAP dalam pengaruh alkohol dan dalam kondisi mengantuk. Tapi informasi itu masih didalami ang- gota Unitlaka Satlantas Polresta Denpasar," kata sumber kepolisian. Kasus tersebut terjadi pukul 05.45 Wita. Awalnya mobil yang dikemudikan DAP asal Jakarta ini melaju kencang dari arah Canggu menuju Nusa Dua. Setibanya di TKP, DAP tidak konsentrasi karena mengantuk dan pengaruh alkohol, sehingga menabrak pembatas jalan. Akibatnya mobil tersebut terbalik dan terbakar. Wabup Suiasa usai acara men- gatakan sangat mengapresiasi dan bersyukur penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dari KI Provinsi Bali kepada Kabupaten/Kota di Bali dan Badung khususnya yang mendapatkan penghargaan Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong DAP dan temannya. Mereka dibawa ke RS Siloam Kuta karena cedera di lutut sebelah kanan. Kanitlaka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kasus ini masih kami selidiki dan barang bukti sudah dia- mankan," tegasnya. (kmb36) katanya. Selain itu, masyarakat juga akan mengalami kesu- litan apabila belum melunasi tunggakan PBB-P2 dalam pengurusan perizinan ter- tentu maupun dalam proses verifikasi BPHTB. Karena itu, pihaknya berharap se- luruh masyarakat di Kabu- paten Badung agar segera melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2020 sebelum jatuh tempo pada tanggal Mangupura (Bali Post)- Otoritas Bandara Ngurah Rai optimis jumlah penumpang akan terus meningkat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bahkan, pun- cak penumpang diperkiraklan tepat pada hari raya Natal, 25 Desember dengan perkiraan jumlah kedatangan mencapai 11.726 jiwa. Sementara puncak keberangkatan penumpang diperkirakan terjadi pada Selasa, 29 Desember, dengan perkiraan seban- yak 12.922. Diungkapkan, dalam hal keter- bukaan informasi publik, Pemkab Badung berupaya untuk terbuka kepada masyarakat, sebagaimana PATAY 30 Desember 2020. "Ini un- tuk menghindari pengenaan denda administrasi akibat keterlambatan," katanya. Dijelaskan, PBB-P2 meru- pakan salah satu jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemda Badung berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 ten- tang Pajak Daerah dan Re- tribusi Daerah. Kewenangan pemungutan PBB-P2 beralih dari pemerintah pusat kepada Pemkab Badung sejak 2013. Berdasar data, tahun 2013 realisasi penerimaan PBB sebesar Rp 151.044.070.595, 2014 Rp 166.544.273.469, 2015 Rp 194.309.999.378, 2016 Rp 200.336.804.359, 2017 Rp 202.828.822.148,52, TITIAN WILARAS, owner sekaligus pemegang saham pen- gendali (PSP) Bank BPR Legian, Kamis (17/12) kemarin cukup lega dan bahkan menangis haru usai sidang. Setelah dituntut pidana penjara selama 12 tahun oleh JPU Mangupura (Bali Post) - Empat kali masuk pen- jara terkait kasus peram- pokan di Denpasar, Kuta dan Gianyar, tidak mem- buat I Kadek Wariana alias Dek Bola (31) kapok. Rabu (16/12) lalu, tersangka War- iana ditangkap Tim Opsnal Polsek Mengwi karena ter- libat kasus curanmor lintas kabupaten. Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Kamis (17/12) kemarin men- gatakan, kejadiannya pada Rabu (18/11) lalu pukul 15.00 Wita. Saat itu Anak Agung Ngurah Ru- diana Putra (24) memarkir sepeda motornya di areal Toko Merta Abadi, Banjar Negara Kaja, Sading. Kor- ban saat itu baru datang dari kundangan dan memarkir sepeda motornya di TKP. Ketika ditinggal mandi, motornya hilang. Korban melapor ke Polsek Mengwi. "Saat kejadian kunci motor korban nyantol," ujarnya. Setelah menerima lapo- TERBAKAR-Mobil yang dikemudikan seorang pelajar ran kejadian itu, Tim Opsnal terbakar di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta. Polsek Mengwi melakukan Bali Postist pada pelaksanaan posko Nataru tahun lalu, perkiraan jumlah penum- pang di posko Nataru tahun ini masih cukup jauh selisihnya. Tahun lalu total 1,7 juta penumpang terlayani selama pelaksanaan posko, tahun ini diproyeksikan hanya sekitar 350 ribu atau turun 80%," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Per- sero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Kamis (17/12) kemarin. Dalam operasional posko monitor- "Dibandingkan dengan realisasi ing, total 1.677 personel disiagakan jumlah penumpang yang terlayani untuk memastikan kelancaran, ke- Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Bebaskan "Owner" BPR Legian 2018 Rp 205.568.318.326,25 dan tahun 2019 sebesar Rp 208:160.825.438,80. Intensifikasi PBB-P2 di- lakukan dengan cara melaku- kan penilaian terhadap objek pajak khusus yang memi- liki kriteria tertentu sep- erti hotel, vila, lapangan golf, SPBU, dan bangunan lain- nya. Selain itu, dilakukan tax clearence yakni wajib pajak harus melunasi pembayaran PBB-P2 dalam proses veri- fikasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) terhadap objek Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta dalam pen- gurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (kmb27) dari Kejari Denpasar, majelis hakim Handajani Day yang menyidangkan PN Denpasar pimpinan Angeliky perkara ini, Kamis kemarin, mem- bebaskan terdakwa Titian Wilaras. Majelis hakim menyatakan bah- wa terdakwa tidak terbukti melaku- olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil penyeli- dikan ternyata pelakunya seorang residivis kambuhan asal Tabanan, I Kadek War- iana alias Dek Bola. "Keberadaan pelaku pindah-pindah hotel mulai wilayah Gerokgak, Taban- an, Mengwitani, Pererenan, Ubung, dan Buluh Indah, Denpasar. Tapi kami terus melakukan pengejaran,' ujarnya. Pada Rabu (16/12), petu- gas memperoleh informa- si keberadaan pelaku di wilayah Tabanan. Selan- jutnya polisi mengintai di seputaran Jalan By-pass Soekarno, Tabanan. "Kami menangkap pelaku saat dia turun dari ojek," lanjut Wi- win. Sebelumnya, JPU Ida Bagus Putu Swadarma Diputra menuntut supaya terdakwa dihukum 12 tahun dan denda Rp 10 miliar, subsider enam bulan kurungan. Titian Wila- ras yang tidak menjalani penahanan fisik karena penahannya dialihkan itu, oleh jaksa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perbank- an sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 A UU RI No. 7 Sebagaimana berkas dakwaan se- Tahun 1992 tentang Perbankan seb belumnya, Titian Wilaras beralamat agaimana yang telah diubah dengan di Jalan Tukad Unda, Denpasar, UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang diadili setelah disidik oleh OJK Perubahan Atas UU RI No. 7 Tahun (Otoritas Jasa Keuangan). (kmb37) Sementara terdakwa Titian me- lalui kuasa hukumnya berpendapat terbalik. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan lain- nya, bahwa terdakwa tidak ber- salah. Apalagi jaksa disebut tidak mampu membuktikan dakwaannya. Menyikapi vonis itu, jaksa akan mengajukan upaya hukum kasasi. "Namun terlebih dahulu saya akan berkoordinasi dengan pimpinan saya," ucap jaksa. VONIS Titian Wilaras saat mendengarkan vonis majelis hakim PN Denpasar pimpinan Angeliky Handajani Day, Kamis (17/12) kemarin. Residivis Perampok Terlibat Curanmor Lintas Kabupaten Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui mencuri motor milik korban. Hasil curiannya digadaikan di pengepul rongsokan berini- sial Rz di wilayah Sibang, Abiansemal, senilai Rp 1,7 juta. amanan, dan kenyamanan pengguna setiap jamnya, kini menjadi 26 pen- jasa bandar udara selama periode erbangan per jam. 14 penerbangan libur akhir tahun ini. Selain meny- kedatangan, dan 12 keberangkatan," iagakan personel, kapasitas terminal ujar Herry. bandar udara pun turut ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan jum- lah penumpang. Made Sutama Peningkatan kapasitas terminal ini ditujukan pula untuk melayani penerbangan ekstra (extra flight) "Selama situasi pandemi, kapa- yang diajukan oleh maskapai pener- sitas terminal yang kami fungsikan bangan. "Hingga Kamis (17/12) ini, adalah sebesar 50% dari kapasitas kami sudah menerima kurang lebih optimal terminal. Selama operasional total 434 pengajuan extra flight, yang posko ini, kapasitas kami tingkatkan diperkirakan akan mengangkut se- Terutama untuk terminal domestik, banyak 55 ribu penumpang. Rincian- dari sebelumnya yang difungsikan nya, 124 flight dari Air Asia, dan 310 untuk melayani 18 penerbangan dari Citilink," bebernya. (kmb23) kan tindak pidana perbankan pidana dalam Pasal 50 A UU RI No. sebagaimana diatur dan diancam 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Alasannya, unsur "menyuruh" dalam perkara bidikan OJK itu, menurut hakim, tidak terpenuhi, sehingga Titian Wilaras dibebaskan dari tuntutan jaksa. Selain itu ter- dakwa sudah mengembalikan uang Rp 23,1 miliar. MENGWI kan Kaja, Ubung, Jembrana, Sibang Abiansemal, dan Surabrata, Tabanan. "Kami Pelaku juga mengaku mengamankan tujuh sepeda mencuri motor di Kuta Utara, Jalan Buluh Indah motor curian," kata polisi. Tersangka pada tahun Denpasar, Muding Kerobo- 2008 terlibat kasus peram- 1992 tentang Perbankan. JPU pada pokoknya menguraikan bahwa berdasarkan fakta hukum dari keterangan saksi dan keteran- gan ahli yang dihubungkan dengan barang bukti, unsur melakukan tindak pidana yang mengakibatkan bank tidak melaksanakan langkah- langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam UU dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank. 5 BEBER-Polsek Mengwi membeber pengungkapan kasus curanmor. Bali Postist pokan minimarket di wilayah Denpasar divonis satu tahun dua bulan penjara. Tahun 2013 terlibat kasus peram- pokan toko perak di Gianyar divonis satu tahun penjara. Selanjutnya tahun 2016 dua tahun penjara. (kmb36) terlibat kasus perampokan minimarket di wilayah Sanur divonis satu tahun enam bu- lan penjara. Pada tahun 2018 terlibat kasus perampokan minimarket di Kuta di vonis 4cm
