Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Kedaulatan Rakyat
Tipe: Koran
Tanggal: 2021-04-07
Halaman: 02

Konten


RABU PON, 7 APRIL 2021 (24 RUWAH 1954) HINDARI ANCAMAN KAMTIBMAS Kultur Kebersamaan Perlu Dipupuk YOGYA (KR) - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak semua pihak untuk terus memupuk kultur kebersamaan secara berkelanjutan. Hal itu untuk menghindari berbagai kejadian yang mengancam keaman- an dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Saat ancaman pandemi Covid-19 sudah mulai menurun bersamaan dengan gerakan vaksinasi massal, tindak kriminal justru mengalami peningkatkan. Bertolak dari tin- jauan sekilas atas situasi kamtib- mas di DIY saat ini, saya menye- rukan kepada para pengemban amanat masyarakat, baik lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif mau- pun pimpinan informal untuk terus memupuk kultur kebersamaan se- cara berkelanjutan," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Silaturahmi Bersama Pimpinan Partai Politik dan Tokoh Agama DIY dengan tema Menjaga Yogyakarta Tetap Istimewa Kondu- sif Aman dan Berhati Nyaman un- tuk Indonesia' di Bangsal Kepa- tihan, Selasa (6/4). YOGYAKARTA Sultan mengapresiasi kegiatan yang digagas, dipersiapkan, dan di- gelar oleh Kapolda DIY ini. Adapun sukses tindaklanjutnya adalah oleh masing-masing institusi sesuai fungsi dan ketugasannya. Sultan mengajak para tokoh agama untuk terus mengintensifkan komunikasi dan dialog, khususnya di tingkat "Untuk kepengurusan saat ini memang banyak pengurus baru dan muda. Mereka nantinya harapan kami untuk dapat meng- ajak teman-teman sebaya yang juga intens di tata rias agar mau bergabung. Dengan demikian, pakem yang sudah ada tidak hi- lang," kata Ketua DPC Harpi Melati Kota Yogya- karta Hj Sri Mulatsih Suyadi di sela Pelantikan dan Pengukuhan Pengu- DPC Harpi Melati Kota Yogyakarta di Tjokro Style Hotel, Selasa (6/4). rus Menurut Sri Mulatsih, saat ini banyak perias mu- da yang biasanya disebut Make Up Artis (MUA) belum mengerti tentang pakem tata rias pengantin gaya Yogyakarta. Sehing- ga penting untuk meng- ajak mereka bergabung sekaligus meluaskan pemahaman terkait tra- disi luhur di tata rias pen- gantin Yogyakarta. Pulihkan Pariwisata DIY Pemda Perlu Koordinasi dengan Asita Sementara Ketua DPD Harpi Melati DIY Listiani Sintawati Adang menye- but tata rias pengantin Jawa memiliki pakem tersendiri. Sebab itulah, Harpi Melati memiliki pe- ran penting mengedukasi masyarakat luas tentang tata cara dan rias pen- YOGYA (KR) Pelak- sanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan, pen- didikan sampai lansia men- jadi angin segar bagi pemu- lihan industri pariwisata na- sional dan daerah. Namun, butuh koordinasi erat an- tara pemerintah termasuk pemerintah daerah dan Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) guna memasarkan potensi hingga memper- cepat pemulihannya. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Asita DIY Hery Setyawan saat bersilaturah- mi dengan Pemimpin Redaksi KR Octo Lampito, Selasa (6/4). Ikut mendam- pingi Edwin Ismedi Himna dan Tazbir Abdullah selaku Penasihat, Wakil Ketua Andrie dan Tri Agung seba- gai (anggota). Hery menje- laskan selama ini Asita DPD DIY sudah menjadi 'mesin' bagi industri pariwisata dan seharusnya Pemda ikut membantu perawatan mesin itu sepanjang pande- mi Covid-19. Harapannya saat pandemi berlalu, mesin itu bisa dihidupkan kembali Asita DIY saat bersilaturahmi di Redaksi KR. seperti semula. "Sewaktu-waktu pandemi Covid-19 berakhir, mesin bisa distarter lagi tanpa kendala. Kalau tanpa di- rawat dikhawatirkan mesin tidak bisa dihidupkan dan turis mancanegara bisa dire- but negara lain. Padahal in- dustri pariwisata menjadi penyumbang devisa negara terbesar nasional setelah mi- gas dan persaingan dengan negara Asia Tenggara se- makin ketat," ungkap Hery Setyawan. Sedangkan Tazbir Abdullah menilai, pariwisa- ta di Yogyakarta masih dimi- nati wisatawan lokal dan YOGYA (KR) Wajah gantin Jawa, khususnya baru yang banyak menghi- Yogyakarta. asi kepengurusan DPC Harpi Melati Kota Yogya- karta periode 2020-2025 diharapkan membawa se- mangat tersendiri ter- hadap jalannya roda ke de- pan. Pasalnya, kaum mile- nial menjadi harapan un- tuk terus mewariskan tra- disi, khususnya tata rias pengantin gaya Yogya- karta. masyarakat. Para tokoh agama ju- ga perlu menyerukan misi pema- haman agama kepada umatnya bahwa perbedaan itu adalah se- buah keniscayaan yang tidak tere- lakkan. REDAKSI "Dari kenyataan itu, mestinya agama tidak dijadikan pembe- naran untuk melakukan berbagai bentuk kekerasan terhadap sesa- ma. Kita juga mengerti bahwa media massa adalah pembentuk opini publik. Atas pemahaman itu saya mengimbau agar awak me- dia bisa turut menciptakan iklim dialogis dengan menyajikan berita atau informasi yang menyejukkan dan telah tervalidasi kebenaran- ." imbuh Sultan. nya," Sementara itu Ketua Pelaksana Polda DIY, Kombes Pol Tagor Hutapea menyatakan, kegiatan "Dipertahankan, inovasi tanpa menghilangkan ben- Eropa. Bahkan,saat libur panjang pekan lalu okupan- si hotel mulai meningkat meski ada perubahan trend berwisata akibat pandemi Covid-19. "Asita sudah siap meng- akomodasi tren perubahan berwisata dari yang tidak langsung dan mengguakan biro wisata menjadi lang- sung ke daerah wisata. Sampai saat ini sudah ada rekan yang menanyakan harga kamar hotel. Terlebih ada isu Bali akan dibuka pa- da Juni 2021," ungkap Taz- bir Abdullah yang pernah menjabat sebagai Kepala Dispar DIY ini. (Tom)-f Xedaula Robyats Semangat Baru DPC Harpi Melati Kota Yogya tuk bakunya. Selain itu, harus banyak melibatkan junior sebagai bentuk re- generasi," ucapnya. (Feb)-f KR-Franz Boedisukarnanto Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan ini pun menilai, capaian akademis selama pembelajaran jarak jauh saat ini tengah dievaluasi melalui instrumen Assesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD). Jenjang SMP terutama kelas IX sudah dimulai sejak Senin (5/4) lalu hingga Kamis (8/4). Sedangkan jen- jang SD baru akan digelar pada 24, 25, dan 27 Mei 2021. "Agar tercipta situasi kon- yang dusif di wilayah DIY, khususnya da- lam menyongsong bulan suci Ra- madan dan agenda politik lokal dan nasional di tahun 2024. Harapan- nya, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menyadarkan kita semua untuk merasa memiliki Yogyakarta, sehingga kita dan seluruh masyara- kat mampu dan mau berkontribusi secara aktif untuk menciptakan Yog- yakarta yang damai, toleran, aman, dan berhati nyaman," imbuhnya. (Ria)-f Pemberdayaan, Baznas Kolaborasi Pemkot Yogya MENG Dwi Saryono berharap, ASPD yang digelar dengan tatap muka di sekolah sekaligus dijadikan momen- tum untuk mengukur kesiapan sekolah. Sehingga ini dilaksanakan atas kerja sama Pemda DIY dan Polda DIY. Tujuan kegiatan ini untuk menya- makan kesepahaman dalam rang- ka mencegah dinamika kamtib- mas dan politik yang terjadi saat ini, baik di tingkat lokal maupun nasional. KR-Ardhi Wahdan Jajaran pimpinan Baznas Kota Yogya menyerahkan la- poran keuangan ZIS DSKL 2020 kepada Wakil Walikota. DPRD KOTA YOGYAKARTA SUARA WAKIL RAKYAT JL. IPDA TUT HARSONO 43 YOGYAKARTA TELP.(0274) 540650 Jaminan Keamanan Kunci Sekolah Tatap Muka YOGYA (KR) - Pemerintah menargetkan pembelajaran tat- ap muka di sekolah dapat dimu- lai pada Juli mendatang. Jaminan keamanan menjadi kunci di samping restu dari orangtua siswa. Pemkot Yogya pun diimbau memastikan kesi- apan sekolah baik negeri maupun swasta. ketika kelak sudah benar-benar dijalankan, maka pihak sekolah tidak lagi gagap dalam menerap- kan protokol. "Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdik- pora) Kota Yogya sudah memetakan keseriusan sekolah dalam menerapkan prokes saat ASPD jenjang SMP. Itu harus be- nar-benar konsisten dilakukan dan menjadi budaya baru di sekolah nantinya," urainya. Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono, menje- laskan selama satu tahun proses pembelajaran secara daring me- miliki dampak positif maupun negatif bagi peserta didik. "Sisi positifnya kesehatan siswa lebih terjamin karena aktivitas di luar semakin terbatas. Tetapi target kurikulum tidak tercapai secara optimal. Kebijakan untuk kem- bali menggelar pembelajaran tat- ap muka sudah sangat dinan- tikan," jelasnya, Selasa (6/4). Oleh karena itu, jika dite- mukan ada sekolah yang kurang disiplin dalam menerapkan pro- tokol, maka secepatnya Disdik- pora melakukan evaluasi dan pembinaan. Jika hal itu karena sarpras yang kurang memadai, sudah seharusnya untuk diako- modir oleh sekolah. Akan tetapi jika karena keterbatasan person- el atau satgas, pihak dinas pun harus bisa ikut memberikan solusi. Hal ini karena kesiapan dari pihak sekolah akan menentukan perse- tujuan orangtua siswa. Dwi Saryono Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta YOGYA (KR) - Tahun ini Baznas Kota Yogya kembali menjajaki program pemberdayaan di lokasi baru. Di sam- ping masih melakukan pendampingan di Kampung Soda- garan, lokasi yang akan didamping ialah Ledok Timoho Kali Gajah Wong. Program tersebut kembali dikolaborasikan de- Pemkot Yogya. ngan "Untuk di Sodagaran masih terus berlanjut. Rencana ka- mi dampingi selama tiga tahun dengan menggandeng se- jumlah pihak termasuk perguruan tinggi," jelas Ketua Baznas Kota Yogya Syamsul Azhari, Selasa (6/4). Pemberdayaan di Kampung Sodagaran ialah mendam- pingi warga di sana yang dulunya beternak babi untuk alih profesi. Program itu bahkan menjadi percontohan Zakat Community Development. Hal serupa sebelumnya juga telah dilakukan di Sanggrahan Mrican Giwangan dengan mengusung kampung takwa. Syamsul menambahkan, berbagai program yang diusung tersebut merupakan bagian dari pentasyarufan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL). Pada tahun 2020 lalu realisasi ZIS DSKL mencapai Rp 5,4 miliar atau menurun dari tahun 2019 lalu yang mencapai Rp 5,9 miliar. "Pada tahun 2021 ini kami targetkan ZIS DSKL mencapai Rp 7,9 miliar. Hasil pengelolaan keuangan tahun lalu pun sudah diaudit oleh kantor akuntan publik de- ngan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP)," imbuhnya. Torehan WTP oleh Baznas Kota Yogya tersebut meru- pakan yang ke sepuluh kalinya sejak tahun 2011 lalu. Bahkan indeks kepatuhan syariah tahun 2020 lalu berhasil meraih nilai A atau terbaik. Sedangkan indeks transparansi manajemen peringkat pertama DIY dan ke- dua nasional. (Dhi)-f KR-Ardhi Wahdan Dirinya juga mengapresiasi percepatan vaksinasi bagi para guru dan tenaga kependidikan yang akan tuntas pekan ini. Upaya tersebut harus tetap diim- bangi dengan kedisiplinan menerapkan prokes se- cara individu. "Harapan kita semua bahwa pendidikan bisa kem- bali normal, interaksi sosial terbangun dan kese- hatan juga terjamin dengan tidak terjadinya paparan Covid-19," harapnya. (Dhi)-f "KEDAULATAN RAKYAT" HALAMAN 2 Kebaya Diharapkan Diakui UNESCO KR- Istimewa Perempuan Berkebaya Indonesia chapter Yogyakarta pada Kongres Berkebaya Nasional 2021. YOGYA (KR) - Kongres Berkebaya Nasional 2021 sukses digelar, Senin-Selasa (5-6/4) secara virtual. Namun Perempuan Berkebaya Indonesia chapter Yogyakarta berkumpul bersama mengikuti kongres virtual tersebut dan menunjukkan penampilan seni di Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Ketua Panitia Kongres Berkebaya Nasional, Lana T Koentjoro mengatakan, tujuan dilaksanakannya kongres salah satunya sebagai upaya mengajak seluruh wanita di Indonesia dari berbagai lapisan untuk berkebaya. "Ajakan positif ini bukanlah sebuah ajakan yang mudah mengingat perkembangan zaman. Sehingga perlu berbagai cara pen- dekatan agar perempuan Indonesia kembali mencintai ke- baya dan berkenan mengenakan kembali dalam aktivitas keseharian, terlebih pada generasi muda," paparnya. Dia berharap generasi muda bisa turut aktif dalam me- ngenal jati diri bangsa melalui kecintaan terhadap kebaya sebagai busana nasional yang mampu bertahan dengan banyak modifikasi hingga saat ini. Perempuan Berkebaya Indonesia memiliki misi agar pengenalan melalui kongres ini dapat lebih terdengar gaungnya lebih luas sehingga ke- baya dapat ditetapkan dan diakui oleh UNESCO, dengan mendaftarkan kebaya sebagai warisan tak benda asal Indonesia. "Miisi ini bukan tanpa dasar, mengingat saat ini memang belum ada ketetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Akan tetapi pemerintah Republik Indonesia sudah mengidentifikasi busana yang dikenakan perempuan pada hampir semua daerah di Indonesia seba- gai budaya berbusana yang telah diwariskan secara turun temurun," paparnya. (M-1)-f PENGUMUMAN LELANG Nomor : 415/UN1/DAS.2.1/SAR/PL/2021 Universitas Gadjah Mada dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan menjual/lelang non eksekusi wajib selain Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang e-Auction dengan penawaran secara Closed Bidding yang dapat dilihat di website www.lelang.go.id terhadap Barang Milik Universitas (BMU) sebagai berikut: A. Pelaksanaan Lelang pada : Hari, Tanggal : Rabu, 21 April 2021 Batas Akhir Penawaran Alamat Domain Tempat lelang : Pukul 10.00 Waktu Server e-Auction (sesuai WIB) https://www.lelang.go.id : : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Jl. Kusumanegara No. 11 Yogyakarta Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran B. Jenis Barang Milik Universitas (BMU) yang dilelang: 1 (satu) paket bangunan gedung Kantor, dan Pos Satpam/Gardu di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dilelang dengan harga limit Rp 43.073.000,00, uang jaminan lelang Rp17.500.000,00. C. Lokasi BMU yang akan dilelang : Bangunan gedung Kantor, dan Pos Satpam/Gardu di Fakultas Hukum UGM. D. Jadwal melihat BMU yang akan dilelang : Mulai tanggal 7 April s.d. 20 April 2021 pada Hari Kerja, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. E. Persyaratan mengikuti Lelang : 1. Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (Email) yang diakses pada sistem Domain https://www.lelang.go.id. 2. Pendaftaran calon peserta lelang dapat secara perseorangan ataupun Badan Usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan Akun pada Aplikasi Lelang e-Auction pada alamat Domain angka 1 dengan merekam dan mengunggah softcopy (scan) KTP, NPWP (Ekstensi File.jpg atau.png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). 3. Uang Jaminan Lelang. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: a. Jumlah atau nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan lelang yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang dan disetor sekaligus (bukan diangsur). b. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Yogyakarta selambat- lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. c. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim secara otomatis dari alamat Domain diatas kepada Account masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan Valid/sah. 4. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2% melalui nomor Virtual Account (VA) pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. 5. Obyek lelang dijual dalam keadaan apa adanya dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibelinya. F. Ketentuan pelaksanaan pekerjaan pembongkaran, pengambilan dan pengangkutan BMU sebagai berikut: 1. Sebelum melaksanakan pekerjaan pemenang wajib menyerahkan uang jaminan pembongkaran, pengambilan, dan pengangkutan BMU sebesar Rp 20.000.000,00 dan akan dikembalikan penuh setelah selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UGM; 2. Memperhatikan surat edaran Rektor UGM nomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Pembatasan maksimal kegiatan di Kampus Universitas Gadjah Mada, maka pelaksanaan pekerjaan harus melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan covid-19; 3. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 45 hari kerja, mulai pukul:09.00 WIB sampai dengan pukul: 16.00 WIB., terhitung sejak tanggal pemenang melakukan pelunasan dan dikeluarkannya Surat Perintah pembongkaran, pengambilan, dan pengangkutan BMU berupa bangunan gedung Kantor, dan Pos Satpam/Gardu di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada oleh Panitia; 4. Keterlambatan waktu pekerjaan ini akan dikenakan denda per hari 1 0/00 (satu permil) dari nilai penawaran lelang, maksimal 5% (lima persen); 5. Jika tidak dapat menyelesaikan pembongkaran, pengambilan, dan pengangkutan secara fisik sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka Panitia akan menggunakan pihak lain untuk menyelesaikan pekerjaan pembongkaran dengan biaya dari pemenang (jaminan pembongkaran) dan panitia tidak bertanggungjawab atas BMU tersebut; 6. Uang jaminan pembongkaran akan dikembalikan, jika pekerjaan sudah selesai dengan menunjukkan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dari Panitia Pengawas (dari Fakultas Hukum UGM); 7. BMU telah diberi tanda oleh Panitia dan dilarang keras mengambil barang yang tidak masuk dalam daftar penjualan; 8. Penggalian pondasi menyesuaikan dengan kedalaman fondasi bangunan dan tidak diperkenankan mengangkut tanah; 9. Pelaksanaan pekerjaan harus menjaga keamanan, kebersihan, keutuhan jalan, halaman, dan prasarana di lingkungan lainnya pada kompleks yang bersangkutan serta jalur jalan masuk dan jalan keluar ke lingkungan UGM. Akibat dari kelalaian dan kerusakan menjadi tanggung jawab pemenang lelang; 10. Pelaksanaan pekerjaan harus mematuhi prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); 11. Guna menjaga keselamatan, keamanan umum (tenaga kerja dan orang lain) dan lingkungan, maka pemenang harus: menjaga keutuhan tanaman dan pohon (vegetasi) yang berada di sekitar bangunan obyek lelang, jika dampak pelaksanaan pembongkaran, pengambilan dan pengangkutan BMU merusak tanaman dan pohon (vegetasi), maka pemenang lelang harus mengganti 3 kali dengan tanaman dan pohon dengan jenis yang sama atau ditentukan oleh UGM; mengantisipasi polusi debu pada saat pelaksanaan pembongkaran, pengambilan dan pengangkutan dengan penyiraman; melakukan pengamanan disekitar bangunan tersebut dengan memberikan tanda batas pengaman (police line) atau dengan pagar pembatas/seng, dan sebagainya; meminimalkan resiko getaran/dentuman akibat jatuhnya bongkaran bangunan dan tetap berada di area dalam pagar pengaman; 12. Tenaga kerja yang diizinkan menginap di area pembongkaran, hanya tenaga yang bertugas menjaga keamanan peralatan, alat berat dan barang bongkaran tersebut maksimal 2 atau 3 orang; 13. Tenaga yang menginap wajib menyerahkan fotokopi KTP/identitas kepada Satuan Keamanan/PK4L atau Panitia Pengawas; 14. Harus berusaha mengamankan barang maupun komponen lainnya yang tidak dijual yang berada di lokasi bangunan yang dijual, agar tetap dalam kondisi baik, dalam kuantitas maupun kualitasnya. Kelalaian dalam hal ini menjadi tanggung jawab pemenang yang akan diperhitungkan dengan jaminan pengambilan barang; 15. Pelaksanaan pekerjaan diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu kegiatan rutin yang ada di lingkungan sekitar; 16. Semua barang yang telah dijual baik berharga maupun tidak berharga menjadi tanggung jawab pemenang, karena itu harus segera diangkut ke luar lokasi; 17. Pelaksanaan pekerjaan dinyatakan selesai secara fisik apabila lahan bekas bangunan yang dibongkar sudah berupa hamparan tanah yang ketinggiannya setara dengan ketinggian tanah di sekitarnya dan sudah bersih dari sisa-sisa bangunan rumah dinas yang dijual; 18. Untuk pencegahan covid-19, pemenang harus mentaati peraturan sebagai berikut: menyediakan hand sanitizer dan alat cuci (dan sabun) untuk para tenaga kerja; menyediakan thermometer gun, masker dan sarung tangan untuk para tenaga kerja; memberikan vitamin dan asupan makan yang bergizi untuk para tenaga kerja; tidak memperbolehkan tenaga kerja yang sakit (ODP dan PDP covid- secara periodik wajib menyemprotkan desinfektan pada area bangunan rumah dinas yang dibongkar; melakukan pemeriksaan dengan thermometer gun untuk tenaga kerja yang memasuki area bangunan rumah dinas yang dibongkar; 19. Untuk pencegahan penularan covid-19, maka tenaga kerja harus mentaati peraturan sebagai berikut: menggunakan alat pengaman diri: masker dan sarung tangan; - menjaga jarak aman dengan antar pekerja; mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja dan makan pagi/siang; 20. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Direktorat Aset UGM Lantai 2 Sayap Selatan Kantor Pusat UGM. Yogyakarta, 07 April 2021 ttd Panitia Lelang