Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Kedaulatan Rakyat
Tipe: Koran
Tanggal: 2021-04-07
Halaman: 14

Konten


RABU PON, 7 APRIL 2021 (24 RUWAH 1954) Bank Jateng Banjarnegara Laba Rp 20,1 M KR-Muchtar M Bupati Banjarnegara memotong tumpeng Syukuran 58 Tahun Bank Jateng. BANJARNEGARA (KR) - Kinerja bulan Maret 2021 Bank Jateng Cabang Banjarnegara secara gabungan dengan cabang-cabang pembantunya berhasil meraih laba Rp 20,1 miliar. "Dengan laba sebesar itu, berarti mencapai 112 persen dari target Rp 17,9 miliar, dengan pertumbuhan 53 persen dibanding tahun 2020," kata Kepala Bank Jateng Cabang Banjarnegara, Yuli Prabo- wo dalam syukuran 58 Tahun Bank Jateng, Selasa (6/4). Syukuran ditandai pemotongan tumpeng oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, bersama Forkompimda. Bupati berharap agar prestasi yang telah diraih tidak menjadikan Bank Jateng puas diri. (Mad) Buka Puasa Bersama Diperbolehkan SOLO (KR) - Pemerontah Kota (Pemkot) Solo mem- buka ruang bagi masyarakat menyeleggarakan acara buka puasa bersama. Pedagang takjil yang menjajakan menu buka puasa juga diizinkan beroperasi, namun dipersyaratkan memenuhi kewtentuan yang digariskan, terutama menyangkut penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengung- kapkan, pelonggaran kegiatan masyarakat terkait bulan Puasa itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Pember- lakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mi- kro terbaru. "Pelonggaran kegiatan tetrsebut tetap diser- tai rambu-rambu sebagai antisipasi kemungkinan pe- nyebaran virus korona. Juga tidak diperkenankan me- laksanakan event tambahan di tengah buka ber- sama," tegasnya, Selasa (6/4). Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi menguraikan, rambu-rambu yang harus dipatuhi pedagang takjil di antaranya tidak boleh berdagang di pinggir jalan yang berpotensi menim- bulkan gangguan arus lalu lintas. Selain itu, pola pen- jualan dilakukan dengan mengemas setiap menu, se- hingga tidak ada aktivitas makan di tempat, serta menja- ga jarak antara pedagang satu dengan yang lainnya. (Hut) YOGYA (KR) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogya- karta bersama BNNK dan kepolisian melakukan ra- zia di wisma tahanan, Se- lasa (6/4) siang. Dalam ra- zia itu, petugas gabungan hanya menemukan kartu remi, kartu domino, korek dan api. Kepala Rutan Kelas II A Yogyakarta Yudo Adi Yuwo- no AmdIP SH MSi didam- pingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Yogyakarta Erossyan Freda AmdIP SH, menga- takan sasaran dalam razia itu adalah benda-benda terlarang seperti HP, sa- jam, narkoba dan lainnya yang berada di dalam wis- ma. Namun dalam kegiat- an kemarin petugas, hanya menemukan kartu remi, kartu domino, korek api dan cukur kumis. puasa Fr tuk kejahatan," jelasnya. Menurutnya, kegiatan razia ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakat ke-57 Ta- hun 2021. Hal itu untuk memastikan bahwa wisma tahanan di Rutan Kelas II A Yogya bebas dari barang- barang terlarang. "Kegiatan ini dilaksana- kan secara serentak selu- ruh rutan/lapas di Indone- sia. Selain hari ini, kegiat- an razia juga sering kami lakukan secara mendadak atau insidentil," terang- nya. Dikatakan, Rutan Kelas II A Yogyakarta sudah me- lakukan pemeriksaan yang cukup ketat baik orang maupun barang yang akan masuk. Ketika ada narapi- dana atau tahanan yang kedapatan membawa ba- rang terlarang akan ditin- dak tegas. "Barang-barang yang] ka- mi temukan diduga dis- elundupkan sudah lama, karena selama pandemi ti- dak ada kunjungan atau titip barang. Kartu remi dan domino kami aman- kan untuk antisipasi perju- dian, sedangkan cukur ku- mis dan korek api antisi- pasi disalahgunakan un- tegas," paparnya. HUKUM PETUGAS GABUNGAN LAKUKAN RAZIA Barang Berbahaya Ditemukan di Rutan "Kalau sampai ditemu- kan barang terlarang, hak- hak narapidana akan hi- lang seperti dapat remisi, program asimilasi, cuti ber- syarat. Selain itu juga akan dimasukkan ke dalam sel isolasi. Bahkan kalau ada oknum petugas yang terli- bat, juga akan kami tindak KEGIATAN RAZIA GABUNGAN DALAM RANGKA SINERGITAS RUTAN KELAS IIA BERS MA POL GYAKARTA DAN BNN SELASA 6 APR BARANG TEMUAN JAWA TENGAH GAYD KR-Saifullah Nur Ichwan Kepala Rutan Kelas II A Yogya bersama BNNK dan kepolisian menunjukkan barang-barang yang ditemukan di dalam wisma tahanan. SUKOHARJO (KR) - Ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Sukoharjo yang dimulai Senin (5/4), ditinjau Bupati Etik Suryani dan Wakil Bupati Agus Santosa, dan Darno (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat) beserta ja- jarannya. Bupati menilai ujicoba PTM di wilayahnya ber- jalan aman dan lancar, serta telah menerapkan protokol kesehatan. "Jika berjalan lancar, ujicoba PTM akan disiap- kan di setiap kecamatan. Artinya, akan ada penam- bahan jumlah sekolah un- tuk ujicoba PTM di ma- sing-masing kecamatan. Namun kami lihat dan evaluasi dulu ujicoba sela- ma 11 hari di lima sekolah saat ini," kata Etik Sur- yani, usai menijau ujicoba PTM di SMPN 1 Suko- harjo, Senin (5/4). UJICOBA PEMBELAJARAN TATAP MUKA Setelah Dievaluasi, Akan Diperluas vinsi Jateng. Sekretaris Satgas Covid- 19 Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto juga me- ngatakan tidak banyak ca- tatan dari lima sekolah pe- laksana ujicoba PTM. Pi- haknya hanya mendapat laporan bahwa sejumlah siswa tidak membawa hand sanitizer. "Ini tidak terlalu berarti. Pada inti- nya semua prokes sudah diterapkan dan berjalan baik," tandasnya. ratusan guru mengikuti vaksinasi Covid-19 sebe- lum pelaksanaan ujicota PTM. Kepala Bidang Pen- cegahan dan Pengendali- an Penyakit Dinas Kese- hatan Brebes, Imam Budi Santoso mengatakan, sedi- kitnya ada 330 guru yang divakin di empat sekolah, yakni di SMAN 3 Brebes (75 orang), MAN 1 Brebes (73), SMKN 1 Kersana (126), dan SMPN 1 Brebes (56). Di Kabupaten Brebes, (Mam/Osy/Lim/Ryd) Kepala Dinas Pendidik- an dan Kebudayaan Suko- harjo, Darno menyebut- kan, lima sekolah ujicoba PTM ini terdiri SMPN 1 Sukoharjo, SMAN 1 Suko- harjo, SMKN 1 Sukoharjo, MAN 1 Sukoharjo, dan Direktur PT Rembang Migas Energi, Zaenul Arifin mengatakan setidaknya sampai saat ini sudah Sementara itu, Tim Ga- bungan dari Polres Gu- nungkidul, Kodim 0730 dan Lembaga Pemasyara- katan (Lapas) Kelas IIB Yogyakarta juga mengge- lar operasi penggeledahan barang-barang milik war- ga binaan kemarin. Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, pihaknya menemukan beberapa ba- rang yang tidak boleh di- bawa warga binaan di an- taranya peniti, garpu, tali rafia, obat-obatan, kawat, cermin dan cairan karbol disimpan warga binaan. Sesuai dengan aturan barang-barang tersebut di- nilai cukup membahaya- kan sehingga dilakukan penyitaan. Menurutnya, beban psikis warga binaan tentu cukup berat, sehing- ga ada potensi hal-hal yang tidak diinginkan. MTsN 2 Sukoharjo. "Se- suai kebijakan pemerin- tah, ujicoba PTM 13-14 April diliburkan karena awal puasa Ramadan," je- lasnya. untuk memastikan simu- lasi berjalan mematuhi protokol kesehatan," te- gasnya. Di Kabupaten karang- anyar, beragam situasi muncul dalam ujicoba PTM, dari siswa lupa ba- wa bekal makan sampai suasana kelas yang cang- gung karena cukup lama tidak saling bertemu. Ke- pala Cabang Dinas Pen- didikan Wilayah 6 Jateng, Suratno menuturkan dua sekolah yang menyeleng- garakan uji coba PTM dan berada di bawah peng- awasan Disdikbud Provin- si Jateng, yakni SMAN 1 Bupati Temanggung Al Karanganyar dan SMKN Khadziq menandaskan, 1 Karanganyar. Menurut- simulasi PTM harus be- nya, dua sekolah tersebut nar-benar mematuhi pro- sudah melaksanakan ke- tokol kesehatan. "Pemkab tentuan sesuai arahan juga melakukan peman- Satgas Penanganan Co- tauan ke sekolah-sekolah vid-19 dan Disdikbud Pro- Dalam operasi tersebut tim juga menemukan obat- obatan yang disertai de- ngan keluhan, sebetulnya di klinik tersedia bagi war- ga binaan dan tidak boleh menyediakan stok, karena lebih dari 50 persen warga binaan tersebut pakan korban narkoba dan berpotensi digunakan se- hingga terjadi overdosis. meru- SPBU di Tengah Laut Diminati Investor REMBANG (KR) Peluang mendirikan stasiun pengisian ba- han bakar umum (SPBU) di te- ngah laut Rembang menjadi po- tensi yang cukup bagus, karena banyak kapal tongkang dan kapal nelayan membutuhkan pasokan solar nonsubsidi. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rem- bang Migas Energi (RME) bermi- nat memanfaatkan peluang terse- but sebagai sasaran melebarkan sayap usaha. Sementara itu, berbagai barang terlarang ditemu- kan petugas gabungan saat melakukan razia di kamar-kamar hunian di Rutan Kelas II Banjarne- gara, Senin (5/4) malam. Kepala Rutan Kelas II Banjarnegara, Karyono, mengatakan tim menemu- kan tali, beling, alat cukur, korek, silet dan barang lain misalnya kartu remi. "Ter- banyak korek gas, ada 51 buah," ujarnya. (Sni/Bmp/Mad) Sementara itu, para sis- wa di Kabupaten Temang- gung menyambut antusias ujicoba pembelajaran ta- tap muka (PTM) uyang di- mulai Senin (5/4). Terda- pat empat sekolah di Te- manggung yang melaku- kan ujicoba atau simulasi PTM, yakni SMK 1 Te- manggung, MAN Temang- gung, SMPN 2 Temang- gung, dan SMAN 1 Parak- an. ada 2-3 perusahaan dari Jakarta yang berminat mendirikan stasiun pengisian bahan bakar di tengah laut yang berada di sebelah utara Kabupaten Rembang itu. "Perusa- haan dari Jakarta tersebut saat ini sedang melakukan kalkulasi," ungkap Zaenul Arifin, alumnus UPN Yogyakarta, Senin 5/4). Zaenul juga memaparkan bah- wa setiap bulan rata-rata ada 40 kapal tongkang masuk ke Rem- bang. Belum lagi ratusan kapal nelayan berbobot di atas 30 GT yang harus dipasok solar nonsuib- sidi. Kriteria yang diinginkan in- - vestor, minimal serapan bahan bakar 1.000 kiloliter (ton) perbu- lan. "Kalau kita ambil 20 persen- nya, sebulan untuk tongkang saja 800 kiloliter. Belum lagi kapal-ka- pal besar nelayan. Saya kira ke- inginan calon investor itu bisa ter- penuhi," tandas putra asal Sawah- an Rembang itu. YOGYA (KR) Seorang mahasiswi, ASD (21) warga Sleman, diduga melaku- kan penipuan dengan cara memesan pro- duk kecantikan di Klinik Beauty Lux. Mo- dusnya, tersangka menggunakan bukti transfer fiktif dan dilakukan sebanyak 12 kali sejak Januari hingga 5 Maret 2021. Kapolsek Ngampilan ning, terdapat selisih ka- Kompol Hendro Wahyono rena pembayaran tersang- SH MH didampingi Kanit ka tidak masuk ke reke- Reskrim Iptu Dwi Sulisti- ning Beauty Lux. yono SH, Senin (6/4), mengungkapkan awalnya pada 20 Januari 2021, ter- sangka mengirim WA ke Klinik kecantikan Beauty Lux untuk melakukan pendaftaran dan meme- san produk kecantikan. Setelah tersangka me- ngirimkan bukti transfer, admin klinik melakukan penjadwalan perawatan maupun pengiriman pro- duk melalui ojek online. "Aksi pertama berjalan mulus. Kemudian ter- sangka mengulangi kem- bali hingga 12 kali peme- sanan dengan modus menggunakan bukti transfer fiktif," ungkap- nya. Pada 5 Maret 2021, pi- hak Beauty Lux melaku- kan cek pembukuan dan mengecek mutasi reke- Menurut Zaenul, saat ini sudah ada dua calon lokasi yang layak di- bangun stasiun pengisian bahan bakar, yakni di sekitar Pelabuhan Rembang Terminal Sluke Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke dan tengah laut antara Lasem- Setelah dicek, ternyata bukti transfer tersangka fiktif atau palsu. Sehingga KR-Wahyu Imam Ibadi Bupati Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa memantau ujicoba PTM di SMPN 1 Sukoharjo. 12 KALI PESAN PRODUK KECANTIKAN Mahasiswi Gunakan Bukti Transfer Fiktif ENDRO Golden Gl "KEDAULATAN RAKYAT" pihak klinik mengalami kerugian sekitar Rp 15.- 451.033. "Setelah mendapat la- poran dari pihak klinik, petugas berhasil menang- kap tersangka di sebuah kos-kosan wilayah Sewon Bantul. Petugas berhasil mengamankan barang bukti produk-produk ke- cantikan dari Klinik Ke- cantikan Beauty Lux," te- rangnya. Berdasarkan pemerik- saan, tersangka telah KONFERENSI PERS POLS NGAMPIL TIMBUL SLEMAN (KR) - Pembunuhan laku, korban diberikan minuman so- yang dilakukan NAF (22) warga da dicampur 3,5 tablet obat sakit Pengasih, terhadap dua korbannya, kepala yang membuat efek samping dilakukan dengan sadis. Tak hanya kejang-kejang dan tak berdaya," diracun, kepala kedua korban yakni ungkap Yuliyanto di Mapolda DIY, DSD (21) warga Wates dan TS (22) Selasa (6/4). warga Pengasih, juga dibenturkan ke lantai. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto SIK, mengungkapkan kedua korban dibunuh dengan cara yang hampir sama. "Keduanya dibe- rikan racun, dengan cara minuman soda dicampur dengan obat sakit kepala. Berdasarkan keterangan pe- Sluke. "Minimal satu titik dulu, supaya kelancaran bahan bakar ti- dak menjadi kendala bagi pelaku usaha pelayaran," jelasnya. Dikatakan pula, selama ini di se- jumlah daerah lain sudah banyak berdiri SPBU di tengah laut. Rembang mestinya juga segera ada, karena intensitas pelayaran terus meningkat. SE Dalam kondisi tak berdaya, kepa- la korban dibenturkan ke lantai se- hingga mengalami luka memar dan pendarahan bilik otak bagian kepala sisi belakang. HALAMAN 14 "Apalagi selama ini kapal-kapal tongkang dan kapal nelayan di atas bobot 30 GT memperoleh pa- sokan bahan bakar dari darat yang dikelola oleh sejumlah per- usahaan," tambahnya. (Ags) Kondisi tersebut, menyebabkan penekanan pusat pernafasan dan korban mati lemas. Kabid Humas menyebut, motif pembunuhan ada- mengedit bukti transfer asli mengunakan sebuah aplikasi dengan cara me- ngubah tanggal, bulan dan tahun. Rencananya produk-produk itu dipakai sendiri dan dijual. "Selain dipakai sendiri, juga rencana akan dijual. Tapi sebelum terjual, ter- sangka sudah tertangkap dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dengan sangkaan Pasal 378 KUHP," pungkasnya. APRIL 2021 501 POLRI Kapolsek Ngampilan menunjukkan barang bukti dan tersangka. PEMBUNUHAN DUA WANITA DI KULONPROGO Bermotif Ekonomi, Tersangka Racuni Korban (Sni) KR-Saifullah Nur Ichwan lah faktor ekonomi, yakni pelaku ingin memiliki barang-barang kor- ban. Motor DSD, dijual oleh pelaku di wilayah Magelang, sedangkan ken- daraan korban lainnya masih diti- tipkan di parkiran Stasiun Wates oleh NAF. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NAF dijer- at Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun. "Namun jika un- sur pembunuhan berencana terpe- nuhi, akan kami kenakan Pasal 340 KUHP, ancaman seumur hidup," pungkas Kabid Humas. (Ayu)