Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Berita Yudha
Tipe: Koran
Tanggal: 1997-09-16
Halaman: 09

Konten


Berita Yudha MODUS Kepergok Congkel Mobil, Tiga Pemuda Lukai Pemilik JAKARTA-Lantaran kepergok saat akan menjarah mobil di Jl | Cililin, Pondok Labu, Jaksel, 3 pemuda nekat menodong dan melukai warga yang memergokinya, Senin (15/9) pagi. Ketiga pemuda itu, menyikat uang tunai ratusan ribu rupiah dan sebuah jam tangan milik Zulkifli. Menurut sumber BY, Senin dini hari kemarin, sepulang | bepergian Zulkifli (44) memarkir mobilnya di Jl Cililin. Namun, ketika beranjak menuju rumahnya di Jl Damai, Pondok Labu, dia mendengar dan melihat mobil berhenti di dekat tempat parkir mobilnya dan beberapa orang pemuda turun dari mobil tersebut. Ketika diperhatikan ternyata para pamuda itu berusaha mencongkel mobilnya. Seketika Zulkifli berteriak seraya mendekati mobilnya. Namun, para pemuda itu bukannya lari, tetapi malah mengeroyok Zulkifli. Perkelahian pun terjadi dengan keadaan tak seimbang. Apalagi, para pemuda itu menggunakan senjata tajam. Kecelakaan Bus, Satu Tewas PURWOKERTO - Seorang tewas dan 15 lainnya luka-luka berat ketika bus Santoso A 2954 AA jurusan Semarang - Purwokerto, yang mereka tumpangi terperosok di jurang sisi Jl Karangrau, I Kecamatan Banyumas, Jateng, hari Sabtu (13/9) sekitar pukul | 24.00 WIB. Keterangan yang dihimpun di Polres Banyumas menyebut- kan, korban meninggal adalah Slamet (37), penduduk Pasirmun- | cang, Purwokerto. Ke-15 luka berat kini dirawat di RSU Banyu- mas dan RS Margono Soekarjo, Purwokerto. 1 Dalam perkelahian itu Zulkifli mengalami luka-luka di tangannya saat menangkis sabetan pisau lawannya. Akibat luka | itu Zulkifli akhirnya tak berdaya. Sehingga, dengan mudah para pemuda berandal itu memreteli jam tangan dan mengambil dompet berisi uang tunai ratusan ribu darinya. Ketiga pemuda | yang belum jelas identitasnya itu melarikan diri menggunakan | mobil Escudo.(din) 1 Kini ke-6 guru SDN itu dili- puti rasa was-was. Soalnya, me- reka diancam dipindahkan oleh sang kepala sekolah (kepsek) yang mengatasnamakan Kacab- din P dan K setempat. Alasan- nya pun tak jelas. 1 Dua dari ke-6 guru itu, dalam kekhawatirannya mengungkap- kan ancaman tersebut kepada sejumlah wartawan di Bandar | Lampung akhir pekan lalu. Pe- ngaduan tersebut juga diterima Antara secara rinci dan ditanda- tangani keenam guru tersebut. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi baik dari Kepala SDN 2 Way Huwi, Kacabdin Kecama- tan Tanjungbintang, Kepala Di- nas P dan K Lamsel, maupun Ka- dis P dan K Tk L. "Para guru yang Kecelakan itu bermula ketika bus sarat penumpang yang di- kemudikan Karyo, penduduk Magelang itu, melaju dengan ke- cepatan tinggi dari arah Semarang menuju Purwokerto. | Sesampai di tikungan tajam Karangrau, bus sulit dikendaliakn, sehingga menabrak pohon dan akhirnya masuk ke parit sedalam dua meter. Sebenarnya bus nas itu sempat tersangkut di pohon. Namun, mungkin karena tak kuat, pohon itu pun patah dan bus jatuh ke jurang sedalam sekitar 25 meter di bawahnya. (Ant) | Terbakar, Tiga Rumah SAMARINDA - Tiga rumah penduduk dan sebuah kantor perusahaan kontraktor listrik di kawasan Rt 11, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (14/9) petang, musnah dilalap si jago merah. | Kebakaran mulai pukul 17.30 sampai 18.30 WITA itu, merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Jumat (12/9), musibah serupa menimpa puluhan rumah di Rt 12, 13, dan 14 Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. | Musibah kebakaran di Kelurahan Sungai Pinang Dalam itu, tidak sempat meluas, karena lokasinya mudah dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran. | Samarinda, BY Lumbung keramik kuno di Kecamatan Sembakung, Kabupa- ten Bulungan, Kaltim, kini rawan penggalian liar. Orang-orang tak bertanggung jawab melakukan penggalian, sehingga diperkira- kan sudah banyak lokasi cagar budaya yang rusak di sana. Keprihatinan itu diungkap- kan seorang tokoh masyarakat Bulungan, Datuk Abdul Aziz ke- pada wartawan di Samarinda, hari Senin (15/9). ta rupiah. Pihak Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kebakaran itu. (Ant) | Berputauw-ria, Dua Mahasiswa Diadili Sejumlah saksi mata mengatakan, api diperkirakan berasal dari kantor kontraktor listrik CV "Rmn". "Saya melihat api berkobar pertama kali dari lantai dua bangunan perusahaan kontraktor listrik tersebut," kata salah seorang saksi mata. Pasukan pemadam kebakaran dibantu masyarakat, akhirnya berhasil memadamkan api setelah satu jam berusaja keras bahu membahu melakukan pemadaman. nggalian liar itu, dia meman- Dengan banyaknya kasus pe- dang perlunya keterlibatan ins- | tansi terkait untuk segera mena- ngani masalah tersebut. Dia me- nggambarkan betapa penting- nya langkah penyelamatan, me- ngingat keberadaan berbagai benda cagar budaya memiliki keterkaitan dengan lintasan se- Sejauh ini, belum diketahui secara pasti berapa besar | | kerugian yang diderita. Namun, dari kondisi bangunan yang terbakar, diperkirakan angka kerugiannya mencapai puluhan ju-jarah nasional yang perlu diles- Jakarta, BY Dua mahasiswa Jakarta, Rmt (26) dan Zam álias Roni (22) di- ajukan ke muka persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel, hari Senin (15/9). Dia didakwa telah tel Sofyan, Jl Supomo, Hari itu, pukul 17.00 WIB, sepulang ku- liah, Zam bertemu Poltak dan Agam. Kedua orang ini menga- jak Zam ke Hotel Sofyan. Mereka kemudian menggunakan putauw, heroin bungi Rmt melalui telepon kelas tiga. genggam dan memintanya un- Perbuatan kedua terdakwa, tuk datang di Hotel Sofyan ka- sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum Zaiful Alam said SH, dapat diancam dengan hukuman penjara selama-lama mar 116. Setiba kedua terdakwa dan kedua temannya di kamar 116, ternyata sudah menunggu teman-teman yang lain -Somad, nya 10 tahun. Ari, Aldin, Wisnu, dan Agus Daud. Di atas meja kamar 116, kedua terdakwa melihat serbuk putih. Hakim ketua Soedadi SH, ya- ng memimpin sidang kemarin menyatakan, sidang dilanjutkan sepekan mendatang untuk men- Rmt yang telah mengenal ba- dengarkan keterangan saksi-saksi rang tersebut langsung mengam- yang diajukan penuntut umum. bil dan menaruhnya di lemba- Pada dakwaan primernya, ran kertas timah. Barang itu ke- penuntut umum mendakwa mudian dibakar menggunakan kedua mahasiswa itu memiliki korek api dan menimbulkan atau menguasai tanpa hak nar- asap putih yang diisapnya me- kotika jenis heroin atau dikenal nggunakan gulungan uang ker- pula dengan putauw. Sehingga, tas. Tindakan Rmt itu diikuti keduanya dijerat dengan pasal oleh Roni, Poltak, dan Agus 23 (3) jo pasal 36 (3-b) UU No 9/ Daud. 1976 tentang narkotika. Dimintai Uang Agar Tak Dipindah Tak Boleh Mengajar, Enam Guru Dijadikan Pelayan SDN Bandar Lampung, BY nggur di sekolah, karena kami Enam guru SDN 2 Way Huwi, Tanjungbintang, nya untuk melayani memberi diharuskan tetap ke sekolah ha- Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kini berubah minum para guru lain," kata ke- menjadi pelayan penyedia minuman bagi guru-guru dua guru itu. yang masih diizinkan mengajar. Oleh kepala SDN itu, mereka tak boleh mengajar dan dimintai sejumlah uang bila tak mau dipindahkan. Menurut mereka, tindakan Kepala SDN 2 Way Huwi, RH, yang menyetop tugas mereka mengajar dengan dalih atas pe- rintah Kacabdin P dan K Ke- camatan Tanjungbintang, Drs A- BA. Padahal, tindakan itu tak je- las alasannya dan dinilai seme- na-mena, sehingga membuat mereka resah. anya Pada dakwaan subsider, kedu- didakwa menggunakan nar- kotika secara tanpa hak, sehingga dijerat dengan pasal 23 (7) jo pasal 36 (7-b) UU yang sama. Selesai "praktek" mengisap putaw, teman-teman terdakwa keluar dari kamar 116. Namun, kedua terdakwa tetap "berpu- tauwria" di dalam kamar. Ketika polisi datang pukul 21.00 WIB, Di Kamar 116 Rmt segera berusaha menghi- Kedua mahasiswa, menurut langkan jejak dengan mem- penuntut umum, tertangkap pe- buang 0,8882 gr putauw dan se- tugas Polda Metro Jaya pada Ka- buah alat suntik ke dalam toi- mis (12 Juni 1997) malam di Ho- let. (din) Terakhir tersangka menge, Bandung di rumahnya di Banja- darkan barang-barang terlarang ran Kabupaten Bandung. itu ke pedesaan di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ganja kering, yang siap dip- Dari tersangka disita 2 kg kata Kapolwiltabes Bandung, asarkannya di desa-desa dalam Kolonel Pol Drs Erwin MAP ke- Kecamatan Banjaran. Tersangka pada wartawan di Bandung, hari mengaku, karena di kota banyak Senin (16/9). dilancarkan operasi Ppenyakit Petugas memperoleh infor- Masyarakat, dia mengalihkan masi dari masyarakat awal Sep- operasinya ke pedesaan.(cu) tarikan. Wilayah Kecamatan Semba- kung selama ini dikenal sebagai lumbung keramik kuno. Ini kare- na, karena di salah satu desa di situ, Desa Binamun, terdapat gu- mengadu itu, kini hanya nga- nggur, karena tidak boleh menga- jar di sekolah lagi," lapor Antara. Menurut dua orang guru yang mengadu dan minta disamarkan identitasnya disamarkan, mereka kini resah dan bingung menyu- sul perintah kepsek untuk tidak mengajar karena akan dimutasi ke sekolah lain. Kalau mereka tidak mau, ungkap kedua orang itu, ma- sing-masing dari mereka harus menyerahkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pejabat berwenang agar tak jadi dipin- dahkan. Jadi Pelayan "Salah kami apa, tanpa kesa- lahan jelas, tiba-tiba kepsek me- larang kami mengajar lagi dan hanya duduk-duduk serta nga- Bandung, BY di Kodia tember 1997 bahwa Den sering Den (32), yang kini menga- melakukan transaksi ganja, di lihkan pengedaran ganja dari ru- rumah-rumah kos mah-rumah kos di Bandung ke Bandung. Setelah informasi tuntas," pedesaan, dibekuk polisi beri- lengkap, 12 September sekitar kut barang bukti 2 kg ganja ke- pukul 23.00 WIB, dia disergap petugas Reserse Polwiltabes ring. mun, kini sudah banyak yang hancur akibat penggalian liar untuk mendapatkan benda ku- no itu," katanya. Sudah Lama Prihal tangan-tangan jahil di Binamun, sebenarnya sudah yang melakukan penggalian liar lama dikeluhkan warga Semba- kung. Namun, sampai kini tak ada tindakan dari instansi terkait. Soal Uang Dalam keadaan bingung se- perti itu, ke-6 guru itu diminta menghadap Kepala SDN 2 Wau Di Kalimantan Timur Lumbung Keramik Kuno Dirusak Penggali Liar ci/tempayan, gelas, dan piring an- tik. Desa Binamun merupakan daerah perbatasan antara Ke- camatan Sembakung dan Lumbis. Warga menyayangkan, ok- num yang menemukan benda- benda cagar budaya itu, tak per- nah melaporkan kepada aparat terkait. Hal itu diduga, karena harga benda-benda tesrebut cu- Menurut Datuk Aziz -yang di- diperkirakan berasal dari Baha- kenal sebagai pengamat masalah sa Cina, yakni Sam Paou Kong, budaya di Kaltim- keberadaan atau anak Raja Paou yang ketiga, benda-benda kuno itu, diperkira- yang konon melarikan diri ke k\an berasal dari Daratan Tiong- pedalaman Kalimantan akibat kok atau pada era keemasan kalah dalam pertempuran de- Kerajaan Sriwijaya di Nusantara. ngan pasukan Kerajaan Sriwija- "Nama Sembakung sendiri ya," katanya. (Ant) "Di daerah itu terdapat bebe- rapa gundukan tanah berbentuk bukit memanjang yang selama kup mahal dan menjadi incaran ini dikeramatkan warga. Na- kolektor benda-benda antik. Akibatnya, di masyarakat muncul dugaan ada oknum pe- tugas yang terlibat dalam peng- galian,perusakan, dan pencu- budaya itu. rian benda-benda kuno di cagar Hancurnya lokasi yang diduga memiliki nilai sejarah itu, terny- ata tidak hanya akibat ulah pe- nggalian liar, namun juga oleh akt- ivitas perusahaan perkayuan yang menggunakan alat-alat berat. Tangerang, BY penumpang. depan Pasar Anyar -lokasi ang- kot R 05 biasa mangkal mencari (angkot) R 05 yang melayani Sebanyak 170 angkutan kota Pasar Anyar - Duta Garden di ri R 05 dilarang mangkal dan angkutan penumpang Cikokol "Pemda pilih kasih. Kami da- tak melancarkan aksi RB wilayah Kodia Tangerang, seren- melewati Pasar Anyar, sedang hari Senin (15/9). Akibatnya, ri- buan pelajar, pegawai negeri dan swasta telantar. 01 hingga RB 03 diizinkan lewat sana. Padahal, kami dari R 05 ini perintis," urai Djamhari mewa- kili ratusan pengemudi R 05 yang mogok. Akibatnya, praktis sejak 4 Sep- tember 1997, 6 guru dari 16 orang guru di sekolah itu, tidak boleh lagi masuk kelas untuk mengajar, dengan alasan mereka akan segera dimutasi ke sekolah lain. Daftar hadir ke-6 guru itu pun dipisahkan dari daftar hadir gur-guru lainnya yang masih mengajar. Mereka sama sekali ti- dak diberi kewenangan atas se- gala kegiatan yang ada di seko- lah, kecuali menyediakan mi- num guru yang lain. Hal itu mengingat, hukum inter- nasional setiap waktu bisa berubah- ubah bersamaan dengan iklim politik sewaktu-waktu berbeda-beda, ter- gantung siapa yang menjadi pimpi- nan bangsa Protugal kelak. Seandainya tokoh anti integrasi Timtim itu kini dibebaskan, dan seba- gal kompensasinya pemerintahan Protugal mengakui integrasi dan hak kedaulatan RI di Timtim, apakah ne- gara tersebut akan memberikan jami- Samarinda, BY Bidang Permuseuman, Se- jarah, dan Kepurbakalaan (PS- K) Kanwil Depdikbud Kaltim mengaku belum mendapat la- poran tentang adanya pengga- lian liar di Sembakung. Na- mun, diakui, daerah di Kaltim itu banyak memiliki situs dan benda-benda bersejarah. Pernyataan yang dikemukakan Menlu Ali Alatas itu, agaknya me- nimbulkan pertanyaan, "Apakah bi sa seorang narapidana (napi) yang la mengaku tidak pernah mengajukan terlibat dalam kasus kriminal, seper- kepada pemerintah agar dirinya di- ti Xanana, dibebaskan karena per- bebaskan. "Itu-kan permintaan Presi- timbangan politis?" Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof Dr Loebby Luqman berpendapat, pemerintah bisa mem- bebaskan Xanana Gusman dengan politis, meski Ditangkap, Tersangka Dan Dua Kg Ganja bersangkutan melakukan tindakan kriminal. Namun, Loeby cepat me- nambahkan, "Tapi, siapa yang akan menjamin bahwa setelah Xanana di- bebaskan, persoalan Timtim bakal Huwi, untuk segera mengurus tes, dan laporan dari para guru sing ke sekolah yang relatif jauh berkenaan dengan nasib dan sendiri kepindahan masing-ma- kepada' dinas/instansi terkait dari tempat tinggal mereka. Ka- masalah yang mereka hadapi se- lau tak mau, diminta pula mem- perti soal gaji dipotong, karir ter- beri sejumlah uang agar tak di- hambat, atau problem kepe- pindahkan. mimpinan yang tak becus dan bermasalah. "Kalau memang kami dinilai telah melakukan kesalahan, mo- hon dijelaskan, dan beri kami san- ksi yang sepadan, jangan diomb- angambingkan seperti ini tanpa kejelasan dan membuat resah saja," keluh mereka senada. Mereka secara sekilas mem- pertanyakan pula nasib peng- urusan peningkatan karir guru, kenaikan pangkat, tanda tangan, dan hal lain yang berkaitan de- ngan urusan pekerjaan para pendidik itu yang dinilai selalu menyulitkan, dan akhirnya kembali pada masalah uang. "Kalau ada uangnya semua be- res, padahal berapalah gaji kami ini," ujar mereka. DOK Para guru itu berencana men- gadukan masalah tersebut ke pimpinan dinas/instansi terkait, bahkan ke Gubernur Lampung. Akan tetapi, sejauh ini, be- lum diperoleh kejelasan baik da- ri Dinas P dan K Lampung Sela- tan maupun Dinas P dan K Tk I Lampung tentang latar belakang Keluhan Akhir-Akhir Ini tindakan yang diterima keenam Di Lampung akhir-akhir ini guru SDN 2 Way Huwi Kecama- muncul sejumlah keluhan, pro- tan Tanjungbintang. (Ant) Sesuai dengan Undang-Un- dang Cagar Budaya, menurutnya, pelaku penggalian liar tersebut dapat dikenai sanksi pidana. "Pe- ran Pemda setempat dan aparat terkait sangat mendukung dalam menangani benda cagar budaya "Karena keterbatasan per- itu, sehingga kami menyesalkan, sonel, juru pelihara di sini ha- jika justru ada oknum petugas nya 30 orang. kami tidak yang terlibat dalam penggalian mampu menangani ratusan liar itu," katanya. obyek bersejarah di daerah Dari ratusan lokasi benda ca- ini, terutama di daerah utara gar budaya di Kaltim, diakuinya, R 05 Mogok, Ribuan Penumpang Telantar Anyar yang dijadikan termi- menegaskan, pihaknya tetap ti- trayek yang dikeluarkan tidak nal bayangan itu, lanjut dak mengizinkan angkot R.05 menyebut rute R 05 melintasi Djamhari, seluruh sopir R 05 melintasi dan menjadikan ta- taman parkir di depan Pasar pang. Buntutnya, mereka gai terminal bayangan. kesulitan mencari penum- man parkir di Pasar Anyar seba- Anyar," tambah Maman. sulit memenuhi uang setoran. Tentang angkot RB 01, 02 dan larangan untuk melewati dan melewati Jl Kartini atau sekitar Sebagai penggantinya, jelas- 03 yang diizinkan melintasi ta- supaya nya, angkot itu diberi toleransi man parkir, lanjut Maman, hal mangkal di Pasar Anyar 400 meter arah barat Pasar Anyar dicabut," pintanya. menuntut itu sesuai dengan izin trayek yang mereka miliki. Pemogokan itu muncul me- "Alasan kami menghapus "Angkot RB 01, 02 dan 03 itu LLAJR Kodia Tangerang mem- nyusul kebijaksanaan Dinas Kepala Seksi LLAJR Kodia terminal bayangan di Pasar sebagai pengganti becak yang bersihkan terminal bayangan di mangkal di area parkir Pasar mewakili para pengemudi R 05 Lagi pula, sesuai dengan izin Tangerang, Maman Sudjatman, Anyar itu, lantaran di tempat kami bebaskan melintas di Pasar seusai menerima 10 orang yang itu menjadi pusat kemacetan. Anyar," kata Maman. Akibat tidak boleh Tapi, siapa yang akan menjamin bahwa setelah Xanana Bebas, persoalan Timtim bakal tuntas... Prof Dr Loeby Luqman SH Kanwil Depdikbud Lam- pung, menurut Kakanwil, Drs H Enggus Subarman, juga terus menginventarisasi SLTP dan SMU Negeri yang guru maupun kepala sekolahnya menyimpan masalah. Ini dimaksudkan un- tuk segera diselesaikan, sehing- ga tak sampai mengganggu ke- giatan belajar para siswanya. Begitu pula Dinas P dan K Kodia Bandar Lampung, menu- rut Kadisnya, Drs H Murjito juga tegas menindak Kepala SD se- tempat yang dinilai tak becus memimpin dan tak mampu me- naikkan mutu hasil belajar de- ngan tolok ukur NEM siswanya. Pelakunya Dapat Dipidana Kaltim," kata Kabid PSK Kanwil baru sebagian kecil yang men- Depdikbud Kaltim, Drs HM Kas- dapat penanganan oleh pulu- die. han petugas juru pelihara. Sebagian besar lokasi yang mendapat pengawasan juru pelihara, umumnya berada di daerah yang mudah terjangka- u. Antara lain situs Istana Ke- sultanan Kutai, Pasir, dan Bu- lungan. Sedangkan yang di pedalaman seperti di Sembak- ung dan kubur batu yang di- duga peninggalan zaman Me- galithicum di Krayan hampir belum tersentuh sama sekali oleh petugas. (Ant) DOK DOK Itu-kan permintaan Jadi, tidak begitu saja dibebaskan. Nanti Presiden Afsel, bukan kita lihat parkembangannya. Apalagi, apa yang dikatakan Menlu All Alatas hanya permintaan saya pengandalan. Xanana Gusmao Napl Kriminal Oetoyo Oesman-Menteri Kehakiman SELASA, 16 SEPTEMBER 1997-9 Jiwasraya Tangerang Bobol 116.000 Dolar Tangerang, BY janjian yang ditandatangani Asuransi Jiwasraya Perwakil- Kecab Asuransi Jiwasraya, De an Tangerang Kebobolan. Ok- Yong Andrian yang disaksikan num agen BUMN itu, Sdj, di- Kepala Perwakilan Asuransi Ji- duga melakukan tindak pidana wasraya Tangerang, AS. korupsi sebesar 116.000 dolar AS (sekitar Rp348 juta). uang nasabahnya ke kas. Per- Tersangka tidak menyetor buatan tersangka dapat berjalan mulus, lantaran ia mengantongi kuitansi penagihan yang sudah ditandatangani Kepala Jiwas- raya Perwakilan Tangerang, AS. wasraya, M Saleh Hannan ketika Kepala Humas Asuransi Ji- dihubungi wartawan membe- narkan adanya tindak korupsi di Kantor Jiwasraya Perwakilan Ta- ngerang itu. Setelah memperoleh uang se- toran dari nasabahnya, tersang- bur uang setoran tersebut. Kabar ka Sdj langsung membawa ka- terkahir, tersangka berada di Bandung bersama keluarganya. Akan Diganti Mendengar Sdj kabur, kedua nasabah yang sudah menyetor lar AS itu, mencoba menghubu- uang premi sebesar 116.000 do- ngi pimpinan Asuransi Perwaki- lan Tangerang. Diperoleh jawa- ban, bahwa uang setoran yang dibawa kabur tersangka akan diganti oleh Asuransi Jiwasraya Pusat dengan menerbitkan polis Uang premi yang dibawa ka- bur sdj itu adalah milik nasabah Ir Chusfani Kartadikarta, Dirut baru. PDAM Kabupaten Tangerang, dan Drs Dharmawan Hidayat, Kabag Perencanaan Pembangu- nan Kabupaten Tangerang. "Asuransi Jiwasraya Pusat akan mengganti uang setoran nas- abah. Intinya, kami tidak akan merugikan nasabah. Soal pe- nggantian uang nasabah itu apa- kah uang pribadi atau uang ne- Sebagai nasabah, Drs Dhar- mawan Hidayat memiliki polis Dwi Guna Menaik -valuta dolar gara, hanya pimpinan pusat yang AS. Besar premi 16.190 dolar berhak menjawab," tutur AS AS dan dibayar secara bertahap ketika dikonfirmasi wartawan. lunas. Ini didasarkan atas kui- tansi yang ditandatangani AS tanggal 26 Maret 1997. Sedang kan Ir Chusfani melunasi premi sebesar 100.000 dolar AS tang- gal 18 Juni 1997. Polis baru yang diterbitkan untuk Drs Dharmawan Hidayat disebutkan apabila nasabah ter- sebut membayar uang premi se- besar 16.190 dolar AS secara sekaligus tertanggal 29 Agustus Uang setoran presmi itu oleh 1997. Padahal, sesuai dengan kedua nasabah diberikan kepa- kuitansi yang dikeluarkan Ke- da tersangka Sdj selaku agen pala Perwakilan Asuransi Jiwas- khusus Asuransi Jiwasraya. Pe- raya Tangerang, nasabah itu ngangkatan Sdj sebagai agen membayar secara bertahap dan khusus ini, didasarkan atas per- lunas Maret 26 maret 1997. (krs) Praperadilan Kasus Dukun Jagal Penasihat Hukum Minta Kajari Datang Medan, BY Pengacara dukun AS alias Na- sib Kelewang (45), yang dituduh membunuh 42 wanita, mempra- pradilankan Kajari Lubukpakam, Sumut. Dalam sidang prapara- dilan di PN Lubukpakam pekan lalu (12/9), dia meminta penun- tut umum dari Kejari Lubuk- pakam, bukan suruhannya. "Kami tidak kenal dengan penuntut umum, karena yang dituntut dalam sidang ini ada lah Kepala Kejaksaan Negeri Lu- buk Pakam, bukan kapasitasnya Pertimbangan Politis Dapat Bebaskan Napi Kriminal? Oleh Dwi DK PEMERINTAH Indonesia bisa nan tidak akan mengutak-utik masa- mempertimbangkan usulan Presiden lah Timtim. Afrika Selatan (Afsel) untuk membe- "Kita sulit memprediksi karena baskan tokoh Fretilin, Xanana Gus- iklim politik di suatu negara tergan- mao, bila hal itu merupakan bagian tung dari pemegang kekuasaan," kata dari penyelesaian menyeluruh masa- Loebby yang juga mantan penasihat lah Timor Timut (Timtim). berperkara di pengadilan. tim pembela Xanana ketika masih asal Timtim itu, kata Loebby, tentu- nya Xanana tidak begitu saja dibebas- kan. Xanana harus lebih dahulu me- ngajukan grasi untuk kedua kalinya kepada Presiden den Afsel, bukan permintaan saya," kata Xanana kepada wartawan seusai menjadi 20 tahun penjara setelah pe- Hukuman itu kemudian berubah "Saya kira dalam hukum tata ne- Jika menilik Pasal 7 (1) Keputusan pemberian remisi di LP Cipinang. Ja- ngacaranya mengajukan grasi kepada gara (HTN) kita, pengajuan grasi se- Presiden RI nomor 5/1987 yang me- karta Timur, 17 Agustus 1997. Presiden Soeharto. Pada 17 Agustus banyak dua kali tidak ada masalah, nyebutkan "Narapidana yang dike- soal usulan Presiden Nelson Mande-vember 1992 dan dijatuhi hukuman bulan, setelah pada tahun sebelum- kan permohonan grasi Soebandrio dapat diberikan pengurangan masa Tokoh fretilin ini ditangkap No- 1997 Xanana mendapat remisi tiga karena pernah Presiden mengabul- nakan pidana penjara seumur hidup Xanana sendiri ketika ditanyakan seumur hidup pada Mei 1993, karena nya menerimsa remisi 2 bulan. terbukti melakukan kejahatan dan untuk kedua kalinya," kata Loeby menjalani pidana, hanya apabila memiliki senjata api tanpa izin. Ajukan Grasi Lagi memberi alasan. pidana seumur hidupnya telah diu- Untuk membebaskan narapidana bah menjadi pidana penjara semen- tara." rintahkan orang lain untuk hadir dalam sidang praperadilan. Dukun AS adalah tersangka pembunuh 42 wanita pasiennya di lokasi kebun tebu di Sei Se- mayang, Kabupaten Deli Ser- dang -sekitar 15 km dari kota Medan. Praktek perdukunan AS itu, berlangsung lama dengan cara memberikan keyakinan kepada para pasiennya jika datang bero- bat harus membawa uang dan perhiasan. P terhadap keterangan penuntut nya diambil. umum yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Umumnya pasien dukun AS sebagai penuntut umum," kata yang semuanya wanita itu dibu- penasihat hukum AS, Porman nuh dan ditanam di kebun tebu. Naibaho SH dalam repliknya Kemudian, uang dan perhiasan- Pengacara dukun AS mempraperadilankan Kajari Lubuk Pakam karena kejaksaan Oleh sebab itu, jelasnya ke- telah menahan dukun AS melebi- pada hakim A Panjaitan SH, hi waktu yang ditentukan. "Kami selaku kuasa hukum pe- nuntut praperadilan menolak dengan tegas keterangan yang disampaikan penuntut umum yang diwakili Eddy Nurdin SH yang didampingi dua rekannya Jasman Panjaitan SH dan Sehat Sihombing SH." Penahanan Sah "Kami menolak karena ber- tentangan dengan bunyi pasal 82 Penahanan yang dilanjutkan ayat (1) b, Kitab Undang-Undang Kejari Lubuk Pakam setelah di- bahkan, ketiga penuntut umum berita acara pemeriksaan (BAP) Hukum Acara Pidana (KU- serahkan penyidik Poltabes Me- HAP)," tegasnya. Dia menam- dan, adalah untuk melengkapi katanya. tersebut hanya suruhan yang belum tertuntut praperadilan Kajari Lu- Dijelaskan, kejaksaan dalam buk Pakam, T Simanjutak SH. menangani kasus dukun AS ber- Apakah dalam KUHAP, ta- wenang untuk menyempurna- nya Porman, dijelaskan bahwa kan BAP yang belum lengkap (krs) pejabat berwenang dapat meme- dari penyidik. (Ant) Dalam sidang sebelumnya, jaksa Edy Nurdin SH mengata- kan, penahanan yang dilakukan Kejari Lubuk Pakam terhadap dukun AS adalah sah berdasar- kan hukum. Dia juga menolak tuntutan ganti rugi uang sejum- lah Rp 225 ribu. "Jadi tidak begitu saja dibebaskan. Nanti kita lihat perkembangannya. Apalagi, apa yang dikatakan Menlu Ali Alatas hanya pengandaian," kata- nya. Hukuman mati terhadap Soeban- drio itu diubah menjadi 20 tahun penjara, setelah grasinya dikabulkan Presiden. Kemudian, bekas napi G30S PKI itu, mengajukan grasi un- Dengan demikian, Xanana masih punya peluang untuk bebas sebelum tahun 2013 (berdasarkan masa hu- tuk kedua kalinya kepada Presiden. kumnya). Karena, dimungkinkan dia Akhirnya, dia dibebaskan dengan tiap tahun mendapat pengurangan pertimbangan kemanusiaan atau fak- masa hukuman (remisi). tor usia lanjut. Menkeh Oetojo Oesman mene- gaskan, bahwa remisi adalah hak napi. "Jadi, kalau Xanana selama menjalani masa hukuman berkelaku- an baik dan menaati segala tata tertib ada di LP, tentunya dia akan be- bas sebelum waktunya, karena men- dapat remisi," kata Oetojo. Pemberian grasi itu tidak jauh ber- beda dengan pemberian remisi. Baik grasi maupun remisi dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, lembaga peradilan (yudikatif) memutuskan yang suatu perkara pidana, untuk selanjut- nya terhukum diserahkan kepada ek- sekutif untuk dibina di lembaga pemasyarakatan (LP). Xanana Gusmao sendiri, sebenar- nya, baru bisa bebas tahun 2013, se- suai masa hukumannya. Namun, kalau yang bersangkutan tiap tahun mendapatkan remis, Lihat Perkembangan Menteri Kehakiman, Oetojo Oes- man SH menegaskan, Xanana Gus- mao tidak bisa begitu saja dibebas- makasebelum tahun tersebut napi kan. Karena tokoh fretilin itu, dipen- asal Timtim itu, bisa saja sudah jarakan bukan karena aspirasi politik, menghirup udara bebas di luar tem- melainkan tindakan kriminal. bok LP. (Ant)