Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Bali Post
Tipe: Koran
Tanggal: 1996-02-09
Halaman: 02

Konten


4cm HALAMAN 2 Tiga Usaha Panti Pijat dan Karaoke Disegel *Ada "Video Game" Beroperasi Dekat SD Denpasar (Bali Post) - Tiga usaha panti pijat dan karaoke di Nusa Dua serta satu usaha video game di Kuta disegel, Kamis (8/2) kemarin oleh Tim Yustisi Badung. Kadiparda Badung Kompyang R. Swandi- ka, S.H. didampingi Sekretaris Tim Yustisi Cokorda Raka Dar- mawan, S.H. seusai sidak mengatakan, tiga panti pijat dan karaoke itu disegel sampai batas waktu yang belum ditentu- kan. "Pokoknya jangan buka dulu sebelum memiliki izin prinsip, IMB, HO dan SITU (surat izin tem- pat usaha)," kata Cok Darmawan selesai menandatangani surat penyegelan di John Lau Karaoke. Usaha rekreasi dan hiburan umum yang disegel, John Lau (JNL) Karaoke Massage and Bar, panti pijat tradisional Sunari di Jalan Bypass Nusa Dua dan panti pijat Lestari di Jalan Siligata 2A, Nusa Dua. "Saudara harus wajib lapor ke Diparda Badung," tegas Swandika. Sementara itu satu usaha video game tanpa nama di Kuta resmi di- tutup. Alasan penutupan selain tidak memiliki izin, juga bertentan- gan dengan SK Bupati Badung No.361/93 tentang larangan operasi video game dan sejenisnya di Ba- dung. Alasan lain yang mem- perkuat penutupan video game tersebut, karena letaknya dekat sekolah dasar dan tempat ibadah- hanya 15 meter dari SD 1 Kuta dan 20 meter dari Mesjid Almujaidin. "Saya sangat menyesalkan respon mereka, meski berulangkali dibina dan ditertibkan," tegas Cok Dar- mawan seraya menilai pengusaha hiburan ini membandel dan tidak bertanggung jawab. Surono yang bertugas menjaga usaha video game milik Anavi Ra- harja itu mengatakan tidak menge- tahui seluk-beluk perizinan. Surono yang asal Jatim itu tak memungki- ri anak-anak sekolah dasar yang pu- lang sekolah dan wisatawan yang membawa anak-anaknya menjadi pangsa pasar usaha video game ini. Dengan 15 video game, tiap hari pendapatan yang diperoleh Rp 100.000. Dalam sidak Kamis (8/2) ke- marin para penjaga panti pijat men- yatakan tidak tahu-menahu soal urusan izin. "Saya kurang tahu uru- san izin," kata seorang karyawan John Lau Karaoke. Tiga pemijat, Titin, Yuyun dan Ima (bukan nama sebenarnya) mengatakan akan pu- lang kampung jika John Karaoke Massage and Bar ini ditutup. Titin mengatakan, tiap malamnya ada saja tamu yang datang dengan tarif Rp 10.000 per orang. "Kalau tamu mengaku puas saya diberi tip yang tak tentu besarnya," katanya. Selain John Lau Karaoke Mas- sage and Bar ditutup sementara, panti pijat Sunari di Jalan Bypass Nusa Dua juga ditutup karena tidak memiliki izin prinsip, IMB, HO dan SITU. Pemiliknya Komang Sujana mengaku telah membuka usaha ini sejak April 1995. Pen- gusaha asal Sanur itu mengaku ke- untungan bersih dari usaha pijatnya ini Rp 400.000 per bulan. Belum termasuk sewa kamar per bulan Rp 75.000 dari delapan kamar yang akan dioperasikan. Sementara itu panti pijat Lestari di Jalan Siligita 2A yang papan na- manya sudah diturunkan benar-be- nar memprihatinkan. "Kalau di dalam gelap, di luar juga gelap bagaimana kami memberikan izin," keluh Swandika. (029) Tim Yustisi Kodya juga Tertibkan Usaha Rekreasi Denpasar (Bali Post) - Tim Yustisi Kodya Denpasar, Kamis (8/2) kemarin melakukan penertiban usaha rekreasi dan hibu- ran umum yang beroperasi di Kodya Denpasar. Tim yang menyisir ka- wasan selatan itu melakukan penyegelan terhadap dua usaha panti pijat dan satu usaha salon kecanti- kan. "Langkah ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran dalam di- siplin berusaha. Di tengah penggala- kan gerakan disiplin nasional, sudah saatnya pengusaha menyadari akan hal itu," kata Kepala Dinas Pariwi- sata Kodya Drs. Gede Nurjaya yang memimpin operasi ini bersama Ke- pala Dinas Ketentraman AR Har- tono. Upaya penertiban kali ini lebih diarahkan pada kelengkapan periz- inan usaha. Sasaran yang dituju, tempat hiburan yang tidak me- lengkapi izin yang seharusnya me- lengkapi operasional usahanya. Tim ini langsung menyegel dua usaha panti pijat di Jalan Imam Bon- jol dan sebuah usaha salon di ka- wasan pertokoan Kertawijaya, kare- na tidak memiliki izin usaha. Penyegelan ini, kata petugas Tran- tib Dewa Anom Sayoga, berlaku sampai pemiliknya mengurus izin usahanya. Petugas memperingatkan pemilik usaha yang disegel agar menghentikan operasionalnya. "Kami akan mengontrol tiap saat," kata Anom Sayoga. Bagaimana kalau terjadi pelang- garan beroperasi dalam situasi disegel? "Kami akan menindaklan- juti secara hukum berdasarkan per- da yang ada," paparnya sembari menambahkan, apalagi terjadi peru- sakan atas segel yang dipasang. Beberapa pemilik usaha yang disasar menyatakan setuju atas pen- ertiban ini, asalkan dilakukan secara merata tanpa pilih kasih. "Kami siap mengikuti peraturan yang ada asal dilakukan terhadap semua usaha yang ada. Saya kira, kebanyakan us- aha salon di Kodya ini belum me- miliki izin usaha," kata seorang pen- gusaha salon di kawasan Kertawi- jaya. Pemutakhiran Data Menurut Nurjaya, pihaknya men- data 23 usaha panti pijat yang ada di Denpasar. Memang semua usaha itu telah dilengkapi izin prinsip. Se- lama ini, katanya, ada kesalahan persepsi pengusaha tentang izin prinsip itu. Langkah penertiban ini sekaligus merupakan pemutakhiran data untuk mengetahui perkemban- gan terbaru usaha hiburan yang ada. Dikatakan, izin prinsip itu ber- laku setahun. Tenggang waktu itu diberikan kepada pemohon untuk melengkapi sarana usahanya. Se- mestinya setelah setahun, atau ka- lau dalam beberapa bulan segala perlengkapan untuk beroperasi sudah siap, harus ditingkatkan ke- pada izin usaha. Kenyataannya, banyak pengusa- ha hanya mengantongi izin prinsip langsung beroperasi tanpa mengu- rus izin usaha. Kasus lain, beberapa pengusaha ada yang telah mengaju- kan permohonan izin usaha dan izin tersebut sudah selesai diproses pem- da dalam hal ini Diparda, tetapi tidak diambil pemiliknya. Menurut mantan Camat Kinta- Bali Post Ini Baru Bir! ANKE BIR JNL KARAOKE MASSAGE & BAR JNL KAPAOKE MASSAGE & BAR POLISI PAMONG PRAJA KAP DAY BADUNG Bali Post/014 DISEGEL Tim Yustisi Pemda Badung, Kamis (8/2) kemarin menyegel Karaoke JNL (atas) dan video game tanpa nama di kawasan Kuta (bawah). Di samping itu, tim juga menutup tiga panti pijat tradisional dan karaoke di Kuta dan Nusa Dua. Jumat Wage, 9 Februari 1996 Belum perlu, Tes Darah Wisman Denpasar (Bali Post) - Tes darah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali dengan maksud mengetahui infeksi Human Im- mune Virus (HIV) bertentangan dengan HAM (hak asasi manusia). Tes darah semacam itu belum perlu, tetapi virus HIV harus tetap diwaspadai. Sekretaris Pokja (Kelompok Kerja) Pengendalian AIDS RSUP dr. Made Wardhana, DSKK mengemukakan hal itu Kamis (8/2) kemarin, seusai memberikan ceramah AIDS kepada petugas kesehatan non-medis di RSUP Sanglah. Sebagai contoh, dikatakannya, ren- cana datangnya ribuan wisatawan Tai- wan ke Bali (Bali Post, 7/2) tidak perlu dirisaukan, apakah ada di antaranya pengidap HIV atau tidak. Persoalan itu, terserah wisatawan bersangkutan. "Tetapi masyarakat perlu berhati-hati siapa tahu ada kemungkinan di antara ribuan wisatawan tersebut terinfeksi HIV," jelasnya. Dikatakan, kasus pertama AIDS di Bali ditemukan tahun 1978 dengan men- inggalnya seorang penderita AIDS berke- bangsaan Belanda di RSUP. Dengan la- tar belakang penderita itu, akhir tahun 1995 di 15 propinsi di Indonesia sudah tercatat 364 orang penderita HIV/AIDS. Menurut estimasi tahun 2000, di In- donesia terjadi ledakan virus HIV/AIDS yang akan mengguncang sekitar dua juta penduduk. Untuk membina kelompok berisiko tinggi sudah saatnya lembaga swadaya masyarakat bergerak cepat. Di Bali ada beberapa LSM, seperti LSM Kerti Praja yang membina dan men- ingkatkan penyuluhan kasus penyakit kelamin terhadap para wanita tunasusila, Yayasan Citra Úsada Indonesia (YCUI) Denpasar yang membina para pramuwi- sata, gigolo dan kelompok orang berper- ilaku risiko tinggi seksual. Dengan cara seperti ini, ia yakin wisman mana pun yang datang ke Bali tidak perlu ditakuti. Dikatakan, perlu disadari oleh semua masyarakat di Bali, penyebaran HIV/ AIDS dan keberadaan pengidap HIV/ AIDS dalam masyarakat berikut dampak luas epidemi bukan semata-mata menja- di masalah kesehatan. Tetapi hal itu mem- punyai implikasi politik, ekonomi, sos- ial, etika agama dan hukum. Bahkan, dampaknya secara nyata, cepat atau lam- bat akan menyentuh semua aspek kehidu- pan bangsa. (08) Wali Kota Bantah Lunturnya Budaya Gotong Royong Denpasar (Bali Post) - Wali Kota Denpasar Made Suwendha membantah melunturnya budaya gotong royong di tengah masyarakat perkotaan. "Tidak benar gotong royong itu luntur di tengah masyarakat kota Denpasar. Buktinya bisa dilihat dalam situasi sep- erti ini," katanya spontan di tengah ac- ara penilaian lomba kelurahan di Kelu- rahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (8/2) kemarin. Dikatakan, pada tiap acara adat yang berlangsung selalu mendapat sambutan masyarakat secara antusias. Kebersa- maan masyarakat masih sangat kental, misalnya perhatian terhadap warga lain yang mengalami bencana. Swadaya masyarakat juga terus mengalami pen- ingkatan dari tahun ke tahun sebagai salah satu wujud budaya gotong royong ini. Seperti dilaporkan Lurah Sumerta I Gusti Agung Putu Ratnata, peningkatan Gubernur: Tunggu Keputusan Menteri mani ini, ada dua kemungkinan yang Pemda Bali Susun Juklak Perda tentang Miras menyebabkan seorang pengusaha hanya melengkapi usahanya dengan izin prinsip. Pertama, karena kesala- han persepsi tentang izin prinsip itu, atau sengaja berpura-pura tidak tahu. Kedua, pengusaha bersangkutan te- lah melangkah dan mengurus izin usaha, namun tidak mengambil izin- nya dengan alasan belum punya uang. Untuk izin prinsip memang tidak terlalu mahal, tetapi untuk satu izin usaha panti pijat misalnya nilainya mencapai Rp 1,5 juta. Dengan pengalaman ini, pihakn- ya akan lebih selektif terhadap pen- gusaha yang memperpanjang izin prinsip. "Selama ini cukup banyak pengusaha yang memperpanjang izin prinsip," katanya. Padahal, ka- tanya, itu tidak boleh terjadi di ten- gah usaha mereka sudah berjalan, yang semestinya sudah melangkah ke izin usaha. (011/047) Paradoksal, Pendirian Peradilan Agama Hindu Denpasar (Bali Post) - Gagasan mendirikan peradilan agama Hindu merupakan langkah mundur, karena gejala yang berkembang sekarang justru bany- ak panitia peradilan khusus kemba- li bergabung dengan pengadilan umum pengadilan negeri, Demikian dikatakan pakar hukum I Wayan Sudirta, S.H. Kamis (8/2) kemarin. "Sekarang justru ada gejala pan- itia-panitia pengadilan khusus likui- dasi dengan pengadilan negeri. Lan- tas mengapa umat Hindu justrų gigih ingin membentuk pengadilan aga- ma. Ini paradoksal dengan gejala yang berkembang," ujarnya menanggapi gagasan pendirian pen- gadilan agama Hindu yang oleh Ketua Umum PHDI Pusat dinilai sudah mendesak (Bali Post, 8/2). Selain itu, kata mantan Ketua Umum Pemuda Hindu Indonesia ini, berdirinya badan peradilan agama itu akan mengundang ekses lain bagi perkembangan umat Hindu. "Se- bab, bisa saja umat tidak puas den- gan lembaga peradilannya, lantas ke luar dari Hindu. Itu bisa saja terjadi karena hukum yang akan dipakai hukum-hukum agama Hindu yang tentu saja masih banyak yang rancu dengan hukum adat," katanya. Jika badan peradilan itu terben- tuk, ia belum menjamin badan ini akan mampu memutuskan seobjek- tif mungkin di pengadilan umum, karena aturan-aturan yang dipakai di pengadilan umum lebih menduku- ng, meski kasusnya menjelimet. Sementara hukum-hukum agama, termasuk Hindu, banyak yang "tidak adil". Misalnya soal percera- ian yang tampaknya lebih banyak menguntungkan laki-laki. Demiki- an juga soal waris. Akibatnya, kaum wanita Hindu nantinya akan bany- ak yang protes. "Itu berbahaya seka- li," papar advokat ini yang tak mau menyinggung kasus-kasus serupa di peradilan agama lain. Sebelumnya, baik Rektor Unhi Prof. Dr. Ngurah Nala maupun Ket- ua Umum PHDI Pusat Ida Pedanda Putra Telaga mengatakan, terben- tuknya pengadilan agama Hindu sudah sangat mendesak. Bahkan, PHDI lewat keputusan Mahasabha VI akan terus memperjuangkan pembentukan pengadilan agama Hindu. Untuk mempersiapkan pen- gadilan ini, tahun 1989/1990 dan 1994/1995 dibentuk tim peneliti normatif hukum Hindu dalam pus- taka suci agama Hindu. Tim ini ter- diri atas unsur PHDI, Kanwil Aga- ma Bali, dan Unhi. Tugas tim ini mengidentifikasi asas-asas serta aturan hukum Hindu yang masih berlaku di seluruh Indonesia. Hakim Mumpuni Denpasar (Bali Post)- Gubernur Bali Ida Bagus Oka tidak mau berkomentar banyak soal minuman keras (miras), ter- utama menyangkut kasus retri- busi yang pungutannya dilaku- kan pihak swasta. "Saya tak in- gin berkomentar. Sabar saja, tunggu keputusan Menteri," ujarnya kepada Bali Post, seusai Sidang Paripurna DPRD Bali, Kamis (8/2) kemarin. "Permasalahannya sedang dibahas di pusat. Kita tunggu saja. Saya tak ingin membuat statemen," ujarnya berulang-ul- ang. "Hanya saya pesan, dalam masalah miras ini jangan meng- hubung-hubungkan dengan hal- hal lain yang belum pasti," pin- tanya. Bagaimana soal pernyataan Menperindag yang tetap tak membolehkan swasta memungut retribusi dan pemdalah yang harus melaksanakan itu? "Pokoknya tunggu saja nanti. Saya belum menerima keputusan resmi Menteri. Beliau juga masih mau menghadap Pak Har- to," kata Gubernur Oka. Kepala Daerah yang biasan- ya sigap menjawab pertanyaan wartawan itu kali ini tidak mau bicara banyak soal masalah SK yang dibuatnya, yang belakangan ini menimbulkan polemik hing- ga ke pusat. Demikian halnya ter- hadap pernyataan pimpinan PT Arbamass Multi Invesco (AMI) yang tak menerima hadirnya pe- masok miras lain di Bali. "Terserah Arbamass. Mau cari hak paten atau menolak pemasok lain. Yang jelas saya tidak men- gomentari. Kalau saya ngomong, hanya akan menaikkan oplah ko- ran," tangkis Gubernur Oka. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Dewan IGW Sudhiksa, Gubernur Oka juga mengemuka kan, pihaknya tidak ingin mem- buat statemen lagi soal miras dan hanya akan menanti keputusan Menteri. "Saya telah menugas- kan Wagub, Asisten II Sekwilda, dan Karo Bina Perekonomian dalam pertemuan di Depdagri, 6 Februari lalu. Bagaimana nanti keputusan pusat, kita tunggu sama-sama," ujarnya. Juklak Menanggapi pemandangan umum anggota Dewan, Guber- nur Oka kembali mengungkap- kan keberadaan SK yang dibuat- nya untuk mengendalikan pere- daran miras di daerah ini. Untuk memudahkan pengen- dalian dan penertiban peredaran miras di Bali, sebagai langkah pertama Gubernur memandang perlu- untuk sementara - han- ya menunjuk satu perusahaan se- bagai pemasok. Dengan SK Gu- bernur No.576/1994 tanggal 23 November 1994 jo SK Gubernur No.636A/1995, Gubernur Bali memberikan izin untuk mema- sukkan miras ke Propinsi Bali ke- pada PT AMI. "Tak tertutup kemungkinan pada masa mendatang dapat di- tunjuk lebih dari satu pemasok," tegasnya. Untuk mengawasi agar mekanisme pemasukan dan pere- daran miras di Bali bisa berjalan sesuai dengan Perda No.3/1995, menurutnya, telah dibentuk Pokja Penertiban terhadap Pemasukan dan Peredaran Miras. "Saran anggota Dewan untuk menindaklanjuti perda dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) akan menjadi perhatian kami. Juklak tersebut sedang kami sus- un," tandas Gubernur Oka. Wagub Ahim Abdurahim yang terlibat dalam pertemuan di Depdagri juga mengelak men- gungkapkan hasil pertemuan yang diikutinya. "Yang jelas ada pembicaraan penting, ter- masuk soal wartawan yang meributkan masalah miras itu, ujarnya. Selaku Ketua Pokja Penertiban Miras, Ahim juga enggan menilai apakah keputusan Menteri soal retribusi miras nanti akan men- guntungkan atau merugikan Pem- da Bali. "Ini bukan soal siapa untung siapa rugi," katanya sem- bari menolak berkomentar apakah Pemda Bali optimis masalah ini segera tuntas. "Pokoknya tunggu sajalah. Nanti juga selesai,' tam- bahnya. Dalam sidang yang menden- garkan jawaban Gubernur ter- hadap pemandangan umum ang- gota Dewan, Gubernur Oka juga menanggapi masalah lain seper- ti soal Nusa Penida, banjir, kaset PDI, tarif air minum, dermaga Gilimanuk, Pura Mandaragiri, dan kaburnya kapal pengangkut cumi beku. (028) Tiket boleh Berdiskon, Harga jangan Dinaikkan Sudirta sependapat dengan I Tuslah 25 Persen Resmi Diberlakukan Wayan Partiana, yang juga sempat mengungkapkan ketidaksetujuannya atas gagasan pendirian peradilan agama Hindu. Beberapa alasan yang sempat dikemukakan pada harian ini sebelumnya antara lain menyangkut ketidaksiapan hukum material, hu- kum acara, serta hakimnya. Bahkan, Sudirta menilai masalah hakim ini nantinya yang paling sulit, karena harus betul-betul orang yang memi- liki jiwa yang luhur dan jujur. "Se- dangkan sekarang, tampaknya tak lebih dari 15 persen orang yang ju- jur," ujarnya. Kalau sampai hakimnya tak adil dalam memberikan putusan, katan- ya, akan mencoreng wibawa hakim. Di samping itu, soal hakimnya sendiri masih belum siapapakah yang akan dipakai nantinya lulusan fakultas hukum atau fakultas agama, Unhi. "Itu saja belum jelas, sehing- ga perlu hakim yang memiliki in- tegritas mumpuni," kata Sudirta. (047) Menjelang Lebaran, Pedagang Acung Obral Barang OBRAL alias jual murah bisa terjadi di mana- mana. Obral di pasar swalayan dan toko-toko fash- ion di pusat kota sudah biasa dinikmati masyarakat, namun kali ini ada obral di tingkat pedagang acung di Kuta. Alasannya hanya satu, mereka akan mudik untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Untuk menda- patkan uang transpor dan membeli oleh-oleh untuk sanak-keluarga, mereka terpaksa menuruti langkah terakhir pemilik pasar swalayan yakni mengobral barang dagangannya. Tujuannya hanya laku dan bisa tersenyum pulang kampung. Yang untung bu- kan ibu-ibu yang akan merayakan Lebaran atau masyarakat banyak, tetapi wisatawan mancanegara dan domestik. Jam tangan yang biasanya dijual Rp 50.000 bisa turun harganya menjadi Rp 40.000, demikian juga kacamata yang pada musim tamu ramai bisa dijual Rp 25.000 (yang termurah) kini diobral menjadi Rp 15.000, belum termasuk cenderamata yang lainnya. "Ini semua untuk Lebaran, setelah itu kami datang lagi ke Bali menjual barang serupa," ujar Narto, salah seorang pedagang acung asal Madura. Ketua Persatuan Pedagang Suvenir Kuta (PPSK) Imam Bajuri mengakui anak buahnya kini sedang mengobral dagangannya. Saat-saat seperti ini, mere- ka umumnya gesit menghabiskan barangnya untuk bekal hari raya di kampung. "Biasanya mereka libur sampai satu bulan penuh," ujar Imam Bajuri yang kini dipercaya memimpin seribu pedagang acung di Kuta. Karena situasi demikian, katanya, jangan heran wisatawan sekarang dapat membeli barang dengan harga lebih murah. Di balik itu tidak jarang juga ang- gota PPSK ini kehabisan uang untuk pulang kam- pung. Untuk keperluan yang mendesak, kata Bajuri, pihak PPSK memberikan pinjaman tanpa bunga. Eko, salah seorang pedagang acung, mengakui PPSK tidak hanya mengatur para pedagang acung, juga sudah mulai bergerak dalam bidang sosial. Hal itu dibernarkan Imam Bajuri. Menurutnya, jika ada anggota PPSK yang sakit keras dan memerlukan biaya pengobatan besar, PPSK menanggung 50 persen dari biaya resep obat. Demiki- an juga jika ada keluarga anggota yang meninggal, PPSK menyumbang Rp 50.000 plus uang transpor anggotanya untuk pulang. "Ini dimaksudkan agar ada ikatan emosional, se- nasib dan seperjuangan," ujar Imam Bajuri seraya mengatakan dalam waktu dekat seribu anggotanya akan diberikan baju seragam. "Ini juga untuk me- mudahkan pengawasan." (sue) Denpasar (Bali Post) - Pengusaha yang akan melay- ani angkutan Lebaran diberikan kesempatan merebut penumpang sebanyak-banyaknya dengan pen- jualan tiket berdiskon, asalkan harga tiket berdiskon itu tidak melebihi dari tarif yang telah ditetapkan. Demikian dikatakan Kakanwil Perhubungan Bali I Dewa Putu Suma, seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 1996 di aula kantor setempat Ka- mis (8/2) kemarin. Dalam rapat yang dihadiri aparat Dinas LLAJ se-Bali, Or- ganda, Ditlantas Polda Nusra dan jajaran Perhubungan Bali, Kakan- wil menyampaikan, tuslah (tam- bahan tarif) 25 persen dan tam- bahan muatan 10 persen selama angkutan Lebaran resmi berlaku 13 Februari sampai 2 Maret 1996. Untuk menghindari munculn- jual para pengusaha angkutan, Suma mengingatkan agar calon penumpang membeli tiket di loket pembelian tiket resmi. Selain itu, tiap awak angkutan harus me- masang lembar SK tarif yang dilengkapi dengan perhitungan tuslah 25 persen pada kendaraan dan di terminal oleh petugas. "Kami minta agar penumpang jangan terkecoh sehingga membe- li tiket kepada calo," katanya se- raya mengatakan akan menurun- kan tim untuk memantau hal itu. Menyinggung kemungkinan adanya pengusaha angkutan yang menjual tiket dengan harga me- lebihi dari tarif yang ditetapkan, Dewa Suma menegaskan, akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada atau mencabut izin trayeknya jika terbukti tiga kali melanggar. Kabid Perhubungan Darat Sub- caloan penumpang, tiket, dan lain- nya di tiap terminal sangat sulit diberantas. Praktik percaloan ini sepertinya telah tercipta akibat keramaian penumpang. "Kalau muatan 'masih ramai sedangkan tiket sudah habis di loket, penum- pang cenderung membeli tiket le- wat calo, walaupun harganya sedi- kit lebih tinggi dari harga resmi," ujarnya. Soal penjulaan tiket berdiskon, menurut Sekretaris Organda Bali Edy Dharma Putra, merupakan terobosan positif pengusaha an- gkutan dalam mengantisipasi kesemrawutan angkutan Lebaran, asalkan harganya tidak menyala- hi aturan tarif yang ditetapkan. Biasanya, tiket berdiskon 10 sam- pai 15 persen itu dijual kepada calon penumpang yang berangkat sebelum dan setelah Lebaran. "Dengan adanya pem- ya penipuan harga tiket yang di- roto T.P mengatakan, praktik per- berangkatan penumpang yang Potret Pers Indonesia mendahului hari H, saya yakin penumpang tidak akan numplek atau berebutan membeli tiket," katanya seraya menambahkan, Organda bekerja sama dengan Jasa Raharja akan membuka pos kesehatan di Terminal Ubung un- tuk melayani check-up awak ken- daraan dan penumpang. Tarif Kepala Terminal Ubung IB Adi Negara mengingatkan kepada pen- umpang yang naik melalui Termi- nal Ubung, agar melaporkan kepa- da petugas terminal jika mendapat perlakuan pihak tertentu yang cen- derung merugikan di perjalanan. Tarif angkutan penumpang mobil bus umum antarkota antar- propinsi sesuai SK No. AJ.105/19/ 05/kw-95 (sebelum tuslah) yang di dalamnya telah termasuk biaya penyeberangan Gilimannuk - Ket- apang, Asuransi Jasa Raharja dan (Bersambung ke Hal. 15 Kol. 1) (1) swadaya masyarakat di wilayahnya tam- pak dari peran masyarakat dalam mewu- judkan berbagai pembangunan fisik dan nonfisik yang terus mengalami pen- ingkatan. Kelurahan Sumerta yang me- liputi tujuh banjar ini berpenduduk 7.080 jiwa (1.159 KK). Bidang jasa merupa- kan matapencaharian sebagian besar warganya. Dengan pendapatan masyarakat yang terendah 1.350.000 dan tertinggi 14.400.000 pada tahun 1995, Kelurah- an Sumerta bukan tanpa permasalahan. Angkatan kerja produktif di kelurahan ini, menurut Ratnata, cukup tinggi dan belum terserap di pasar kerja. Kendalan- ya karena belum memadainya keter- ampilan dari angkatan kerja produktif dengan kebutuhan pasar kerja yang ada. Kelurahan Sumerta juga menghadapi masalah kependudukan, di mana masih banyak penduduk pendatang yang sudah lama bermukim di Kelurahan Sumerta tidak melaporkan diri. Desa Carangsari Sementara itu, Tim Penilai Lomba Desa Terpadu Tingkat II Badung, Rabu (7/2) menilai Desa Carang- sari. Di balik gemerlapnya wilayah ibu kota kecama- tan dan desa-desa di Badung dengan merkurisasi, menimbulkan kecemburuan masyarakat Desa Carang- sari. Bahkan, salah seorang warganya dalam sebuah surat pembaca mempertanyakan kenapa hanya Car- angsari yang belum tersentuh lampu merkuri, sedan- gkan desa-desa tetangga seperti Sangeh dan Petang sudah gemerlap. Bupati Badung I Gusti Bagus Alit Putra pada kesem- patan itu mengatakan, strategi pemasangan lampu merkuri di Badung diprioritaskan mulai dari ibu kota kecamatan, kemudian baru menyebar ke desa-desa terdekat. Prioritas lainnya daerah pariwisata, bahkan desa yang dipersiapkan untuk lomba Adipura. Terhadap Desa Carangsari yang belum terkena merkurisasi, ia mengisyaratkan, akan diprogramkan secara bertahap. "Merkurisasi di Carangsari akan menyusul bersama desa lain yang belum terkena lam- pu penerangan jalan," ujarnya. Sampai Desember 1995 pajak penerangan jalan di Badung realisasinya Rp 1.377.717.000, sedangkan lampu penerangan jalan yang dipasang sampai tahun 1995/1996 sekitar 3.271 titik lampu. (011/029) Denpasar dan Sekitarnya Pencari KTP Kecewa PARA pencari KTP di Kodya Denpasar, Kamis (8/ 2) kemarin kecewa akibat listrik mati. Mereka kecewa lantaran pemda belum memiliki alternatif pengganti listrik jika suatu saat aliran listrik ter- paksa dipadamkan karena beberapa gedung di pem- da sedang direnovasi. "Masak pemda tak punya diesel sebagai pengganti," ujar Nik Suandi dari Kesiman yang kecewa karena sudah bersusah payah mengurus surat-surat KTP seharian untuk kepent- ingan mendesak, disuruh pulang oleh petugas. (025) Beasiswa Golkar Badung DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Badung memberikan bantuan beasiswa kepada siswa SMTA di Desa Blahkiuh, baru-baru ini. Bantuan yang dis- erahkan Ketua DPD Golkar Badung Yudara Pidada lewat aparat desa dan komcam Golkar itu besarnya Rp 900.000 untuk lima orang siswa. Masing-mas- ing siswa menerima Rp 15.000 per bulan mulai 1 Maret 1996, dan penyalurannya melalui LPD Blah- kiuh. Kelima anak berprestasi dari keluarga kurang mampu itu, I Nyoman Wiantara, I Ketut Wandita, Ni Putu Suartini, Made Jamin, dan Gusti Ayu Han- dayani. (028) Pelatihan Kepemimpinan PELATIHAN kepemimpinan pemuda se-Kecama- tan Mengwi dilaksanakan Rabu (7/2) di SD 9 Meng- wi. Pelatihan tersebut diikuti 40 peserta dari seke- ha teruna-teruni Desa Mengwi dan Desa Werdibua- na. Kepala Inspeksi Depdikbud Badung I Made Ebuh ketika membuka acara tersebut mengatakan, tidak benar terjadi krisis kepemimpinan di kalan- gan generasi muda. Terbukti, banyak sekeha teru- na-teruni di desa memiliki pemimpin yang andal dalam menggerakkan organisasinya ikut berparti- sipasi dalam pembangunan. (046) Lebih Bebas lagi, Liberal Namanya HARI ini, 9 Februari 1996, usia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) genap 50 tahun bertepatan dengan Hari Pers Nasional ke-11. Bagaimana potret pers nasional di mata masyarakat kini? Adakah idealismenya makin terkalahkan kepentingan bisnis? Berikut laporan wartawan Bali Post Dwikora Putra, Legawa Patra dan IGP Artha, yang disajikan bersambung mulai hari ini. ADA cerita sinis yang pernah langsung. Bahkan, ada kecenderungan berkembang di kalangan masyarakat pers Indonesia tak mampu melepaskan pada era 1960-an. Waktu itu, ada ajakan i dari tangan penguasa. Inilah antara agar masyarakat tak usah membaca ko- lain yang mengendorkan fungsi pers- ran. Soalnya, ketika itu pernyataan peja- perannya sebagai kontrol sosial-makin bat dianggap membingungkan. Pers pun lemah, bahkan cenderung bergantung acapkali, lantaran kepentingan politikn- pada penguasa. ya yang tinggi, lebih condong menyuar- Ini tampaknya konsekuensi logis dari akan kepentingan parpol yang dibelan- makin menguatnya posisi eksekutif ya. "Baca koran malah membingungkan. dibandingkan lembaga yudikatif dan leg- Yang benar dan tidak, malah tak jelas," islatif. "Padahal, sebetulnya kan lemba- begitu kurang lebih sinisme yang bere ga-lembaga ini yang lebih kuat dari ek- sekutif. Lembaga ini termasuk lembaga- lembaga kemasyarakatan. Tak terkecua- li pers dengan PWI-nya," tambah Sudir- ta. dar. Kini, masihkah pers Indonesia mem- bingungkan? Masihkah ia dikontrol ket- at kekuasaan? Menurut pengamat hukum I Wayan Sudirta, S.H., pers tak bisa dile- Pers, di mata advokat ini sekarang paskan dari iklim kekuasaan yang ber- dilukiskan lebih banyak berperan sebagai corong pemerintah dibandingkan melakukan kontrol. "Jadi, bagaimana pers bisa bebas dalam kondisi seperti itu?" tanyanya. Tegaknya hukum, katanya, bisa ter- pal ikan dari Pelabuhan Benoa, di mana wujud manakala peran pers sudah cukup nakhodanya tengah dalam proses peradi- dalam masuk ke persoalan hukum dan lan. Tanpa peran pers dalam mengungkap peradilan. Kalau pengawasan ini tak efek- nya, kasus seperti ini selamanya menjadi la menilai pers sekarang terbeleng- tif, mustahil lembaga peradilan bisa ber- misteri. Tak mustahil hal seperti itu akan gu, jauh dari kondisi pers sebelum In- jalan produktif dan objektif. terulang. Kasus serupa cenderung meng- donesia merdeka yang lebih bebas. Terhadap tuntutan ini, menurutnya, hindari masuknya pers. "Pers dulu lebih kreatif dan berani, tetapi mau tak mau insan pers wajib lebih me "Untuk itu masyarakat dan pemerin- juga tak kalah bertanggung jawabnya," mahami dan mengaktualisasikan dirinya tah perlu melibatkan peran pers ini lebih papar Sudirta mengaku banyak belajar ke dalam persoalan hukum dan keadilan. intensif. Perhatian itu bukan berarti men- tentang perkembangan pers dari litera- Ini penting, agar pemihakan pemberitaan jinakkan pers," arnya. tur. "Sekarang tampaknya terlalu ber- soal hukum dan peradilan benar-benar Artadi melihat, selama ini pers cukup tanggung jawab, sehingga cenderung mampu mengungkap persoalan mendasar berperan dalam menegakkan ajeknya mematikan kebebasan. Ini memang cuk- yang ada dan jujur. Selain itu, pers den- hukum dan peradilan, tetapi masih jauh up serius," tegasnya lagi. gan kelengkapan sarana dan fasilitas yang dari harapan. Ia yakin, dengan keberani- Dalam pandangan Ketut Artadi, S.H. cukup, seyogianya mampu berpacu tidak an pers masuk lebih dalam, hukum akan S.U., sudah waktunya pers masuk lebih saja dalam hal kecepatan juga keakura- berjalan lebih tegak, tidak lenggak-leng- dalam ke dunia hukum dan peradilan. tan dan kecermatan penyajiannya. gok saja. Di tengah berkembangnya problem di Dalam kiprahnya, menurut dosen hu- bidang hukum, lembaga peradilan men- kum adat FH Unud ini, pers cukup mam- jadi tumpuan masyarakat dalam berb- agai aspek kehidupannya. Karena itu, masalah hukum dan peradilan ini me merlukan pengawasan. Dalam hal ini perslah yang bisa melakukan penga- wasan itu. Praduga tak Bersalah Di sisi lain, Advokat Robert Khuana, pu mengungkap kasus-kasus yang men- S.H. melihat pers sering terlalu cepat men- empatkan posisi pencari keadilan pada gambil kesimpulan dengan mengabaikan kutub pinggiran. "Tiap masalah kalau asas praduga tak bersalah. "Dengan po- tercium pers, umumnya lebih cepat tun- sisi strategis yang dimiliki pers dalam tas dan terselesaikan," katanya. membentuk opini, kalau mengabaikan (Bersambung ke Hal. 15 Kol. 1) Ia mencontohkan, kasus pelarian ka- Jumat Wage, 9 Februa Rudana d SEPINTAS, perjalan hidup Nengah Rudana ( terkesan sama dengan rel sebayanya. Tiap hari, Rud bermain dengan teman seko maupun sekampungnya. K dati jarak rumah ke sekola km ditempuh jalan kaki, sa sekali tak menyurutkan m belajar bocah Banjar P dukdawa, Pesinggahan Baik berangkat maupun pul sekolah, Rudana yang m berstatus siswa kelas III S 3 Pikat ini menyusuri re bunan sawah sebagai jalan tas dibanding harus lewat j raya berjarak 3,5 km. Kepedihan putra ke pasangan Nyoman Nua (35) dengan Wayan Sa (34), kian tampak tatkala benjolan sebesar kepalan ta kanannya. "Sejak lahir Ru jolan di bahunya," ungkap Post, Kamis (8/2) kemari amat sederhana. Dikisahkan, Rudana la pukul 08.00, persalinannya dri dari Kusamba. Baru menginjakkan ka bayi Rudana langsung Klungkung karena di bahu sar ibu jari, bahkan harus sembilan hari. "Dokter o kelak jika Rudana berumu dibawa ke rumah sakit unt Nuandra menirukan pesa Kurang, Minat Bangli (Bali Post) - Sejalan dengan pesatnya p napaskan budaya Hindu, te gan turunnya minat generas ami pengetahuan tentang b melestarikan agama, adat da erasi muda mutlak diperluk ampaikan Sekretaris PHDI Sukra, Kamis (8/2) kemari Post di sela-sela kesibukann bebantenan. Dikatakan, untuk men tersebut, pihak PHDI Bang langkah di antaranya mengad generasi muda, sekeha terur en. "Sekarang yang baru te kan kepada tukang banten dua angkatan," tegasnya. "Untuk pembinaan kep peranan orangtua sangat di pendidikan yang positif. M ada generasi yang tertarik d janganlah dicemooh, tetapi Sukra. Menyinggung belum tere sedianya diberikan di seko Sukra mengatakan masih "Mudah-mudahan dalam w dapat terealisasi," tandasnya untuk sekolah direncanakan tik agama dengan materi 75 Klungkung *Tiap KK Dit Semarapura (Bali Post) - Klungkung berniat men yang menangani kegiatan s Oka yang mempunyai gagas itu menawarkan cara peng menarik iuran Rp 10.000 da Hal itu dikemukakan Kab Suandhi kepada Bali Post, seusai rapat panitia Karya E Kesanga. "Klungkung punya 30.0 dhi sembari menyebutkan ide tersebut dilemparkan kepad diketoktularkan kepada war aktivitas keagamaan tanpa ha lagi. "Jangka waktunya me setahun atau lebih, tergantu pan masyarakat terhadap g akan membahasnya lagi setel gan di masyarakat," ucapany terealisasi berarti dana awal Rp 300 juta. 'Sampai sekarang baru t maupun bank tempat menyin tahui," sambungnya. Uang y Tanah H Dijad Gianyar Bali Post) - Tanah bekas SMIK di I wati yang belum lama diheb kainya (HP) dikuasai per masih relevan untuk kepe Karenanya, tidak mungkin tuk kepentingan pribadi. Ta SMIK itu kini dijadikan u Demikian dijelaskan Kasub wil Depdikbud Bali AA Bg Kamis (8/2) kemarin. Bekas bangunan SMIK y dipakai karena adanya SMIK rut Netera, sebenarnya tetap dukung pendidikan khus ampilan. "Karena itu, pem unit produksi dinilai tepat kesan mubazir tentang bang si itu nantinya berfungsi m sekaligus sebagai wadah ke kannya. Jadi bekas bangun manfaat bagi pendidikan," sempat memantau lokasi te Bangunan SMIK Guwan sempat dihebohkan warga tidak difungsikan muncul p perorangan hendak meng fungsikannya untuk kepenti pribadi. Hal itu terkuak se oknum yang mengaku mem ng HP di atas lahan seluas 1 mencari rekomendasi ke desa untuk mendapatkan I Hal itu ditolak sehin masalahnya sampai ke Pe Gianyar selaku pemegang Dus Bupati Suryawan me Asisten I Sekwilda I M Madri, S.H., sempat mene kan kalau tanah itu sepenu masih dalam kendali dae HP-nya masih tetap milik ah. Madri menunjuk tanah b SMIK itu memiliki dua sura masing-masing luasnya 2 are dan 14 are. Keduanya pai kini tersimpan dalam di Bagian Pemerintahan U Pemda Gianyar, "Kedua H 2cm Color Rendition Chart