Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Harian Jogja
Tipe: Koran
Tanggal: 2020-09-02
Halaman: 04

Konten


Harian Jogja Harian Jogja ASPIRASI RABU LEGI, 2 SEPTEMBER 2020 4 R-BO Remaja-Birmbingan orang tua RABU LEGI, 2 SEPTEMBER 2020 • AKSI KRIMINALITAS Curi Mobil Buat Modal Nikah Beri Rasa Aman ke Tenaga Medis untuk Tangani Covid-19 Kabupaten Bantul, belum ditambah dengan data yang ada di seluruh wilayah DIY, tentunya jumlahnya akan lebih banyak lagi. Kondisi tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Apalagi saat ini kasus penambahan pasien positif Covid-19 cenderung meningkat. Tidak hanya di DIY, tren penambahan kasus positif yang meningkat juga terjadi di daerah- daerah lainnya di Indonesia. Desakan IDI untuk melakukan PCR rutin ke tenaga medis hendaknya mendapatkan perhatian dokter dan tenaga medis berjatuhan. Meski hingga kini, pelayanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya terutama di DIY belum terganggu, tetapi jika semakin banyak tenaga medis gugur pelayanan bisa terganggu. Langkah cepat harus dilakukan pemerintah bekerja sama dengan IDI dan organisasi tenaga kesehatan lainnya agar garda terdepan dalam penanganan Covid-19 itu terlindungi. Berikan rasa aman dan nyaman kepada tenaga medis, okter sebagai salah satu garda terdepan penanganan Covid-19 banyak yang bertumbangan. Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut hingga 30 lain. Pemeriksaan Agustus sudah ada 100 dokter yang meninggal dunia terkait dengan Covid-19. Dokter-dokter itu tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya berasal dari DIY yang rutin polymerase chain reaction (PCR) kepada seluruh tenaga kesehatan. Upaya tersebut agar Covid-19 tidak menyebar ke petugas kesehatan yang bertugas langsung menangani pasien Covid-19 di ruang isolasi atau perawatan. Sebenarnya tak hanya dokter, perawat dan pegawai rumah sakit juga banyak terpapar Covid-19. Berdasarkan data Satgas Percepatan serius dari pemerintah. Langkah yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah di DIY seperti Bantul yang melakukan PCR kepada tenaga kesehatan harus ditiru daerah lain. UMBULHARJO-Beny alias BF, 35, warga Malang, Jawa Timur diringkus jajaran Satreskrim Polsek Umbulharjo karena mencuri mobil untuk modal nikah bersama kekasihnya yang juga berasal dari Malang pada Jumat (14/8) lalu di wilayah Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Jogja. Kepala Polsek Umbulharjo Komisaris Polisi Achmad Setyo Budiantoro mengatakan korban dari pencurian mobil yang dilakukan Beny alis BF tersebut bernama Erwana Endrawan, 25, warga Giwangan. "Korban kebetulan tidak berada di rumah, ayah korban yang mengetahui kejadian pencurian mobil tersebut setelah habis gowes. Seketika, korban pulang dan mengecek BPKB mobil juga telah hilang. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo," ujarnya, Senin (31/8). Dalam menjalankan aksinya, Beny ternyata sudah piawai. Ia sebelumnya memantau sekitaran rumah korban selama beberapa hari. Pelaku juga tidak merusak rumah atau pintu rumah korban. Pelaku tahu jika kunci rumah korban berada di atas boks listrik. rutin PCR terhadap tenaga kesehatan akan mengurangi risiko tenaga Penanganan Covid-19, kesehatan terpapar Covid-19 sekaligus mengurangi kejadian kematian tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah juga harus membuat kebijakan agar tenaga medis bisa terlindungi dari paparan Covid-19. Ketersediaan alat IDI juga mendesak pemeriksaan rutin PCR yang dilakukan rumah sakit sebaiknya juga menyasar kepada seluruh tenaga kesehatan. Bukan hanya tenaga kesehatan Kabupaten Bantul, hingga 21 Agustus 121 tenaga kesehatan (nakes) terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 121 nakes yang positif tersebut tidak hanya berasal dari puskesmas, tetapi juga rumah sakit baik negeri maupun swasta di Bantul. Data itu hanya yang ada di pelindung diri (APD) bagi tenaga medis harus terus dijaga pasokannya. Kualitas APD juga harus diperhatikan, karena mereka bertugas paling depan dalam penanganan agar mereka bisa bekerja Covid-19. meninggal beberapa waktu lalu. Banyaknya dokter yang menjadi korban saat pandemi Covid-19 ini membuat IDI mendorong rumah sakit melakukan pemeriksaan maksimal memberantas Covid-19. Jangan biarkan Penghageng H nandatangani penye- Halo Jogja Penegakan Hukum Pajak Dagang Elektronik » TANAH KR 081779991400 substantif, norma-norma di atas mendefinisikan terminologi wajib PPN PMSE tidak berdomisili di terpenuhi melalui kerangka kerja memerlukan norma prosedural pajak (WP), yang relevan dalam untuk penegakannya. Oleh karena pemungutan pajak penghasilan itu, pemerintah dikabarkan sedang (PPh), dan pengusaha kena pajak Perppu No.1/2020 mengatur merumuskan beleid yang khusus (PKP), yang relevan dalam mengatur aspek administrasi pemungutan PPN. Tidak ada dapat menunjuk perwakilan dari pemungutan PPN PMSE ketentuan yang menyamakan yang berdomisili di Indonesia (DDTC News, 24 Juli 2020). pemungut PPN PMSE dengan untuk memungut, menyetorkan, 2011 dan mulai berlaku 1 Mei Kepastian hukum pengaturan aspek administratif pemungutan PPN PMSE diwujudkan melalui referensi silang antara Perppu No.1/2020 dan UU No.6/1983 juncto UU No.16/2009 tentang Bany dan sama mutual yang tertuang Memang, Pasal6 ayat (11) pada Convention on Mutual Administrative Assistance in bahwa pemungut PPN PMSE Tax Matters (CMMATM). Indonesia telah menandatangani konvensi ini pada 3 November Indonesia. Pesan singkat, padat, tak menyinggung masalah SARA, bukan fitnah, tidak bersifat promotif atau mendiskreditkan pihak atau produk tertentu. Ketik: KELURAHAN KOTABARU Jagongan. Gairahkan Wisata deng Gairah Wisata Lokal GONDOKUSUMAN- Senin. Pagelaran busana kali ini mengusung tema warna tidak mau harus bangkit khusus seperti hitam, putih di tengah pandemi Covid-19 dan kuning. Sebanyak tiga warna itu sebagai pengait sektor kalang kabut. Oleh seluruh karya desainer- karena itu, kegiatan fashion desainer muda kali ini. menjelaskan penyelenggaraan Fos pada tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. A POJOK papun bentuknya, entah itu mengikuti segera mengikuti pakem kearifan lokal atau dirancang mengikuti konsep modern yang sedang berkembang, produk atau jasa tak kebal terhadap dampak pandemi virus corona. Apalagi bisnis yang dijalankan secara 'konvensional', bisa jadi terdampak lebih keras lagi bila tidak Sektor pariwisata mau banyak angan-angan yang ingin dicapai. Dalam satu hal saya sepakat dengan pandangan Bapak berbintang sekaligus Deddy Wishnu. yang akomodasi yang tidak membutuhkan investasi skala besar seperti hotel pada nuansa lokal atau kedaerahan yang cukup kental. Tidak hanya pemodal, dukungan kuat juga sudah disampaikan pemerintah dengan memanfaatkan dana desa. Kami merindukan gairah ini bisa bangkit kembali. kenormalan baru. Biarpun sudah mengikuti tren new normal, untuk bertahan hidup sampai di menyoal pengembangan ujung tujuan yang belum diketahui kepastiannya harus melalui adaptasi yang keras dan besar- besaran. Padahal sebelum pandemi menyerang, yang membuat sejumlah Virus SARS-CoV-2 disebut mudah beradaptasi Manusianya mesti lebih bisa beradaptasi juga menjual keunikan kawasannya. Karena sempat menjadi tren, saya juga melihat bahwa banyak perintis dan pemodal yang bersemangat sekali mewujudkan desa wisata dengan bertumpu on the street (Fos) 2020 digelar Dinas Pariwisata Kota Lia desa wisata yang berbasis kearifan lokal dan ini sempat menjadi tren sebelu GaGe wabah Gandeng Jogja di kawasan Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Senin (31/8). Penggagas FoS Lia Mustafa mengungkapkan kreativitas mesti tetap berjalan meski saat ini memasuki era menyerang. Intinya adalah membangun sarana Biasanya acara Gendong tersebut digelar Danais ke desa tunggu Pergub Tunggu dulu ya... Yudo R. Saputro secara langsung di Prawirotaman namun kali ini digelar di pedestrian Geger Kalong, Bandung Silakan kirim unek-unek, pendapat, foto ataupun berita Anda ke aspirasi@harianjogja.com. Tulisan Anda yang dimuat merupakan hak redaksi Hari- an Jogja dan dapat diterbitkan di media lain yang tergabung dalam Jaringan Informasi Bisnis Indonesia. Hal yang dikirim merupakan pendapat pribadi. Naskah berisi promosi, berformat berita, dan laporan kegiatan tidak akan dimuat. Segala opini yang disampaikan di halaman ini menjadi tanggungjawab penulis dan bukan bagian dari tanggungjawab redaksi Harian jogja. Kotabaru. Untuk Harian Jogja Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Anton Wahyu Prihartono. Dewan Redaksi: Ahmad Djauhar, Y. Bayu Widagdo, Suwarmin, Rini Yustiningsih. Redaktur Pelaksana: Nugroho Nurcahyo. Redaktur: Arief Junianto, Bhekti Survani, Budi Cahyana, Galih Eko Kurniawan, Laila Rochmatin, Maya Herawati, Mediani Dyah Natalia, Sugeng Pranyoto, Yudhi Kusdiyanto. Manajer Riset & Kesekretariatan: Putri Meridhita. Asisten Manajer Produksi: Muhammad Nurbawa PY, Reporter: Abdul Hamid Razak, Bernadheta Dian Saraswati, David Kurniawan, Hafit Yudi Suprobo, Herlambang Jati Kusumo, Jalu Rahman Dewantara, Lajeng Padmaratri, Lugas Subarkah, Nina Atmasari, Salsabila Annisa Azmi, Sunartono. Ujang Hasanudin. menghindari S. kerumumanan warga, panitia ya tetap menggelar acara namun Go kenormalan baru. Hal dengan membatasi penonton. Su Fotografer: Desi Suryanto (koordinator), Gigih Mulistyo Hanafi. Tim Artistik: Hendy Prabowo Utomo, Hengki Irawan, Nanda Bagus Setyanto, Tri Harjono, T.G. Sunu Jatmika, Zahirul Alwan. ini yang mengiìnspirasi Untuk masyarakat yang ingin General Manajer Pemasaran: Sri Pujiningsih. Manajer Event: Eko Soetarmo. Manajer Sirkulasi: Wisnu Wardana. Penerbit: PT Aksara Dinamika Jogja. Direksi: Arif Budisusilo (Presiden Direktur), Annisa Nurul Aini (Direktur Keuangan, SDM, Umum & Hukum). Alamat: JI. A.M. Sangaji 41 Jogia. Telp: 0274-583183 (Hunting). Faks: 0274-564440. Iklan@harianjogja.com & Sirkulasi@harianjogja.com. Rekening Bank: PT Aksara Dinamika Jogja, Bank Mandiri cab. Katamso 137-000.583966-3, Tarif Iklan: Display BW 20.500/mmkl, FC 33.000/mmkl, kolom 11.500/mmkl, baris 7.000/baris, dukacita BW 10.000/mmkl, FC 13.000/mmkl. hal 1 FC bawah lipatan Rp 80.000/mmkl, Atas lipatan Rp 85.000/mmkl, creative ad BW Rp 26.500/mmkl, FC 42.000/mmkl. Percetakan: PT Solo Grafika Utama. Isi diluar tanggung jawab percetakan. melihat acara tersebut bisa lahirnya karya peragaan busana di jalanan di masa mal baru. "Era ketika manusia Dispar Kota Jogja. dapat beraktivitas dengan protokol kesehatan yang pil melalui YouTube maupun un dari akun Instagram milik ра Ko Kepala Bidang Ekonomi Wartawan Harian Jogja selalu dibekali tanda pengenal dan dilarang menerima atau meminta uang serta imbalan apapun dari nara sumber terkait dengan pemberitaan. sa Kreatif dan Atraksi Dinas me telah diatur," ungkapnya, Pariwisata Kota Jogja Edi ker TAJUK Colgr Rendition Chart