Tipe: Koran
Tanggal: 2020-09-02
Halaman: 07
Konten
untuk membikin gaduh situasi nasional Menyamakan pesantren dengan sekolah Harian Jogja : Harian Jogja BANTUL 17 RABU LEGI, 2 SEPTEMBER 2020 RABU LEGI, 2 SEPTEMBER 2020 Remaja-Bimbingan orang tua R-BO » PROGRAM KARTU TANI • PILKADES SERENTAK 2020 LINTAS PROJO Kebijakan Pemerintah Dinilai Berbelit 9 Calon Gugur Seleksi Administrasi Pemkab Siapkan Saksi dari BKAD dan BPKP BANTUL-Sebanyak sembilan orang bakal calon kepala desa di Bantul dinyatakan gugur dan gagal lolos dalam seleksi administrasi menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak, 27 Desember mendatang. 2020. “Di tingkat desa baru Covid-19. melakukannya mulai 9 hingga 17 September," kata Toro. Setelah tahapan pengumuman • Saat pendaftaran dibuka, jumlah bakal calon kepala desa di Desa Srimulyo paling banyak. "Soal mekanismenya, pa- nitia pelaksana yang akan menentukan. Kami melarang dilakukan, maka tahapan adanya rapat umum, dan harus dihentikan sementara. Toro mengedepankan penerapan memastikan tahapan akan protokol kesehatan," katanya. Bupati Bantul, Suharsono, Administrasi Pemerintahan besar karena kurang dalam untuk kampanye calon kepala berharap agar masyarakat Desa Sekretariat Daerah (Setda) kelengkapan administrasi dan desa. Meski dihentikan dan Bantul tidak golput alias tidak Bantul, Kurniantoro, Selasa tak memenuhi persyaratan," tahapan dilaksanakan bersamaan memberikan hak pilih pada dengan Pilkada Bantul, namun pilkades. Agar tahapan dan Lebih lanjut, Toro, panggilan Toro memastikan hal ini tidak pelaksanaan berjalan lancar, calon yang gugur tersebut akrab Kurniantoro memaparkan menjadi kendala. "Sebab saat Suharsono berharap panitia termasuk di dalamnya ada seusai dinyatakan lolos ini hanya seleksi administratif. bekerja sama dengan Polres Kesembilan orang tersebut gagal lima bakal calon untuk Desa administrasi, maka tahapan Semua tahapan lain dilaksanakan dan Kodim Bantul untuk BANTUL-Kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Pemkab bersiap menghadirkan saksi penguat dalam kasus tersebut, yakni perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pengawasan dan Keuangán dan Pembangunan (BPKP). Perwakilan kedua lembaga tersebut siap memberi kesaksian- dalam sidang yang digelar, Kamis (3/9). "Kami mengajukan saksi dari BPKP dan BKAD yang berkaitan dengan bukti-bukti yang kami miliki," kata Kuasa Hukum Pemkab Bantul, Muhammad Syafei, di kompleks Pemkab Bantul, Selasa (1/9). (uja) • Agar tahapan dan pelaksanaan berjalan lancar, Suharsono berharap panitia bekerja sama dengan Polres dan Kodim. SLEMAN-Rencana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempercepat kebijakan penggunaan kartu tani untuk pembagian pupuk bersubsidi direspons kalangan petani di Sleman. Petani menilai kebijakan ini berbelit-belit. Ketua Forum Petani Kalasan, Sleman, Janu Riyanto, menilai kebijakan ini tidak praktis. Sebab, untuk menggunakan kartu tani maka petani harus menabung terlebih dahulu di salah satu bank tertentu yang ditunjuk pemerintah. Kartu juga harus selalu digunakan ketika hendak membeli pupuk di kios. "Banyak petani yang berusia tua dan tidak pernah ke bank. Kalau pakai kartu ini petani harus menabung dulu, kemudian kartunya dibawa untuk digesek saat membeli pupuk di kios yang ditunjuk," kata Janu, Selasa (1/9). Terlebih, distribusi pupuk yang dilakukan diatur dengan pembagian lahan setiap satu hektare mendapatkan 125 kilogram pupuk. Hal ini berarti setiap 1.000 meter persegi lahan hanya mendapatkan 12,5 kilogram pupuk. "Apakah petani bisa menanam di area seluas 1.000 meter persegi hanya dengan Urea sebanyak 12,5 kg dari tanam sampai panen?" kata dia. Menurut petani di Kalasan, jumlah pupuk ini tidak mungkin cukup memenuhi kebutuhan tanam mereka. Terlebih, bila mereka mengalami kekurangan pupuk, mereka masih harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya lebih mahal. Janu menyebutkan poin paling berat yang harus dilaksanakan oleh petani dengan adanya kebijakan itu ialah jumlah pupuk bersubsidi yang berkurang. Normalnya, total pupuk yang dibutuhkan untuk masa tanam hingga panen sebesar 25-50 kilogram, atau menyesuaikan jumlah luasan dan kondisi lahan. "Biasanya petani tinggal bawa uang beli pupuk di kelompok atau di kios pupuk yang ditunjuk. Saat ini kami tidak tahu kepada siapa mengeluh, petani bingung.," ungkapnya. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Heru Saptono, mengaku memahami jika tidak semua petani siap saat Kartu tani diterapkan, terlebih harus diiringi penyediaan kios untuk membeli pupuk subsidi jang mampu melayani penggunaan kartu gesek. "Soal kartu petani, saya juga belum entu setuju dan siap di petani, termasuk kiosnya. Dari ribuan petani, apakah mereka sudah siap memiliki kartu tani itu," tutur Heru. Heru berharap kebijakan ini juga dibarengi dengan edukasi peningkatan penggunaan pupuk organik. Sebab, penggunaan pupuk kimia punya kelemahan jika semakin ditambah dosisnya, maka tanah berikutnya tidak subur, terlebih jika tidak dicampur pupuk organik. Sehingga dikhawatirkan terjadi residu dan tanah pertanian menjadi bantat. (Lajeng Padmaratri) Bantul," kata Kepala Bagian yang tidak lolos itu sebagian kembali dibuka pada 21 Desember (1/9). Menurut dia, dari kesembilan katanya. Jumali jumali@harianjogja.com setelah tidak mengumpulkan Srimulyo, Kecamatan Piyungan. selanjutnya yang syarat dan berkas yang harus Saat pendaftaran dibuka, jumlah dilalui yakni penetapan calon dipenuhi pada pendaftaran. harus seusai pilkada," kata dia. terus menjaga kondusivitas Mengenai mekanisme kampanye keamanan dan ketertiban. tahapan bakal calon kepala desa di Desa sekaligus pemberian nomor yang dilakukan seusai pilkada, "Jangan sampai ada konflik Srimulyo paling banyak. "Di calon. Proses ini dilakukan Toro menyatakan tidak dilakukan di tingkat masyarakat. Kami U "Dari 84 pendaftar, hanya Desa Srimulyo ada tujuh orang pada 3 hingga 5 September. dengan melibatkan banyak berharap Polres dan Kodim pengumuman orang. Kampanye untuk pilkades membantu menjaga dan keamanan u dalam Pilkades Serentak 2020 bakal calon yang dinyatakan dilakukan oleh Pemkab Bantul terbatas dan mengedepankan dan kondusivitas di tengah yang digelar di 24 desa di lolos. Kesembilan bakal calon pada 7 hingga 15 September protokol kesehatan pencegahan masyarakat," katanya. 75 orang yang dinyatakan pendaftar, tetapi setelah seleksi Sedangkan i lolos syarat administrasi administrasi hanya dua orang nama sekaligus nomor calon digelar dengan jumlah peserta menciptakan SEBARAN KASUS COVID-19 MASING-MASING KECAMATAN 1 SEPTEMBER 2020, 18.00WIB > PILKADA 2020 No Kecamatan Dirawat Sembuh Meninggal Workshop Wayang Kristal 1 Barobanglipuro 7 22 Bupati dan Wabup Bersiap Cuti Peserta menatah wayang 2 Banguntapan 15 64 3 3 Bantul 14 10 berbahan bekas botol air mineral dengan menggunakan solder dalam Workshop Wayang Kristal (Limbah Botol Plastik) yang digelar oleh Forum Upcycle Indonesia (FUI) di River House, Kasihan, Bantul, Minggu (30/8). Workshop yang digagas para pegiat lingkungan, seniman, pendidik dan pegiat bank sampah tersebut memanfaatkan limbah botol bekas kemasan air mineral. 4 Dlingo 5 Imogiri 1 4 15 6 Jetis 6. 19 7 Kasihan 19 41 8 Kretek 8. BANTUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengirimkan surat ke Pemda DIY e terkait dengan rencana cuti Bupati dan Wakil Bupati Bantul, 26 September hingga 5 Desember mendatang. Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang pecah kongsi dan bertarung di Pilkada Bantul 2020 wajib cuti selama masa tahapan kampanye berlangsung. Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan pengajuan cuti ini sudah sesuai dengan Permendagri No.1/ 2018 tentang Cuti di Luar "Tanggungan Negara. Sesuai dengan koordinasi dengan Pemda DIY, telah disusun tahapan terkait dengan tahapan cuti bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020. Cuti dilaksanakan mulai 26 September sampai 5 Desember 2020, tetapi ada n beberapa tahapan yang harus dilalui. Pada 4 hingga 6 September, bupati dan wakil bupati mengajukan cuti di luar tanggungan negara. "Itu sudah kami proses baik untuk Suharsono maupun Abdul Halim Muslih. Semua sudah kami ajukan ke Gubernur DIY," kata Helmi, Selasa (1/9). Setelah diajukan, ditargerkan Gubernur DIY memberikan cuti di luar tanggungan negara pada 7 hingga 8 September. Kemudian pada 8-1l September, Gubernur DIY mengajukan tiga calon pejabat sementara bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Tentunya tiga calon ini adalah pimpinan tinggi pratama yang ada di lingkungan Pemda DIY," kata Helmi. Setelah itu, Bantul memastikan 9 Pajangan 6. 8 10 Pandak 4. 16 1 Piyungan 20 12 Pleret 8. 13 Pundong 4. 14 Sanden 4. 17 15 Sedayu 7. 15 Harian Jogja/Desi Suryanto 16 Sewon 17 61 > BEA CUKAI 17 Srandakan 20 Total 11 349 12 DIY Jadi Pasar Peredaran Rokok llegal Sumber: https://corona.jogjaprov.go.id/data-statistik SEWON-Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan rokol ilegal harus terus digencarkan Aritonang, menyebut DIY merupakan bukan hanya oleh Bea Cukai bersama dukungan menekan peredaran rokok salah satu daerah yang menjadi pasar pemerintah kabupaten dan kota, tetapi ilegal. Sinergi dan kolaborasi yang baik peredaran rokok ilegal. Hal itu terlihat juga pemerintah desa dan masyarakat. antara pemerintah dan masyarakat adalah dari hasil razia yang digelar. “DIY bukan Sebab, peredaran rokok ilegal sangat kata kunci untuk bersama memerangi produsen [roko ilegal], tetapi daerah merugikan negara. pemasaran," kata Henky di sela-sela Tahun ini Kementerian Keuangan tersebut dia berharap pemberantasan cukai s Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal menargetkan penerimaan negara ilegal dapat memberikan motivasi dan yang digelar oleh Satpol PP Bantul di dari cukai tembakau sebesar Rp175 terobosan bagi Pemkab dan pemerintah Hotel Ros In, Sewon, Selasa (1/9) Henky mengatakan salah satu tersangka cukai hasil tembakau di DIY pada peran aktifnya dalam pemberantasan pengedar rokok ilegal terjaring saat petugas 2019 mencapai Rp13 miliar dan khusus cukai ilegal. menggelar razia di Sleman. Tersangka Bantul memperoleh Rp3,9 miliar. selama setahun terakhir mengedarkan rokok ilegal ke sejumlah warung kecil di wilayah perdesaan. "Kami masih menelusuri untuk mencari produsen rokok dibiarkan maka berpotensi mengurangi desa, pengusaha dan masyarakat umum. ilegal ini. Dalam waktu dekat berkas pemasukan perkara tersangka segera dilimpahkan pembangunan sarana prasarana dan aktif masyarakat dalam memberantas ke pengadilan," kata Hengky. Menurut Hengky, pemberantasan bakal terkendala," kata Suharsono. Pemkab, menurut Bupati, serius memberikan Nomor Telepon RS Rujukan Covid-19 di Bantul C RSUD Panembahan Senopati(0274) 367381 C RSPAU Dr. Hardjolukito (0274) 444702 peredaran rokok ilegal. Melalui workshop C RS Santa Elizabeth (0274) 367502 C RS PKU Muhammadiyah Bantul (0274) 368238 triliun, sementara dana bagi hasil desa khususnya untuk meningkatkan Nomor Telepon Penting di Bantul Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, menyatakan workshop diikuti untuk mencegah beredarnya rokok ilegal 120 peserta yang terdiri dari unsur Satpol di Bantul. "Jika peredaran rokok ilegal PP, pemerintah kecamatan, pemerintah Bupati Bantul, Suharsono, berkomitmen » PONDOK PESANTREN C PMI Bantul (0274) 367987 CPolres Bantul RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman (0274) 367570 negara. Dampaknya Worshop bertujuan mendorong peran C Polsek Sedayu (0274) 7164720 penyediaan fasilitas umum di Bantul cukai ilegal. (Ujang Hasanudin) C Polsek Kasihan (0274) 450025 > TEKNOLOGI INFORMASI Penambahan Titik Wifi Gagal Terealisasi PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN SLEMAN–Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu isu yang hangat dibicarakan saat ini terkait dengan rancangan perubahan Pasal 62 ayat 1 UÚ No.20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Anggota DPD asal DIY, Hilmy Muhammad, mengatakan rancangan perubahan Pasal 62 ayat 1 UU No.20/2003 tentang Sisdiknas itu bagi sebagian orang dianggap mengancam keberadaan pondok pesantren. Dia berharap agar masyarakat tidak terburu-buru emosi menanggapi isu yang belum tentu benar. "Perlu kroscek terlebih dahulu. Justru aturan mengenai pendirian lembaga perlu dibuat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Dan pesantren tidak masuk dalam pembahasan RUU Omnibus Law ini," kata Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Jogja, Senin (31/8). Hilmy menjelaskan pasal tersebut menyasar pada penyelenggara pendidikan secara umum yang menggunakan jalur formal. Ada juga yang nonformal dan tidak secara khusus ditujukan bagi pondok pesantren. Adapun RUU Cipta Kerja memuat dan mengatur UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Secara khusus, kata Hilmy, lembaga ponpes diatur dalam UU No.18/2019 tentang Pondok Pesantren, dan tidak ada upaya untuk pengubahanya. Pesantren, kata Hilmy, tidak mesti lembaga pendidikan karena pesantren tidak hanya bergerak di bidang pendidikan. "Pesantren adalah lembaga dakwah, sosial, dan kemasyarakatan. pada 14 hingga PILKADA SERENTAK 23 September Mendagri menunjuk pejabat sementara berdasar usulan dari Gubernur DIY. Sedangkan pada 23 1 Spetember ada penetapan calon bupati dan wakil bupati, sementara pejabat sementara dikukuhkan oleh Gubernur DIY pada 24 September. "Mulai 26 September hingga 5 Desember akan memasuki masa kampanye. Pejabat sementara bupati nantinya mulai bekerja," kata Helmi. Helmi memastikan selama menjalani g cuti, baik Suharsono Halim Muslih dilarang menggunakan fasilitas terkait jabatannya, kecuali gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan kesehatan, kecelakaan kerja dan : tunjangan kematian. "Soal sanksi menjadi kewenangan dari Bawaslu," ucap Helmi. 1 Kepala Bagian Hukum Setda Bantul, Suparman, mengatakan karena kewenangan dari pejabat sementara terbatas, maka saat ini jajarannya berupaya menyelesaikan produk hukum yang ada sebelum pelaksaanan cuti oleh bupati maupun wakil bupati. "Sebab pejabat sementara tidak diperbolehkan untuk mengesahkan perda maupun perbup tanpa persetujuan menteri," katanya. Bupati Suharsono mengatakan selama cuti dirinya siap untuk mengembalikan kendaraan dinas. Selain itu, Suharsono juga meminta kepada aparatur sipil negara di Pemkab Bantul dan aparat desa untuk bersikap netral dan tidak memfasilitasinya saat kampanye. "Saya minta organisasi perangkat daerah [OPD] harus netral. Saya rasa masyarakat sudah cerdas memilih," ucapnya. (Jumall) Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, PD. BPR Bank Kebumen Kabupaten Kebumen melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan penjualan di muka umum/lelang Eksekusi Hak Tanggungan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melaliu internet terhadap jaminan milik debitur/penjamin hutang atas nama: BANTUL-Rencana Pemkab Bantul 2020 memenuhi target pemasangan 110 titik fasilitas wifi gratis terkendala. Sebab, adanya refocusing anggaran karena pandemi Covid-19 membuat rencana ini gagal terealisasi. Selain itu, sampai saat ini kendala blank spot di beberapa wilayah di Bantul juga belum teratasi. "Kami rencanakan program ini kami ajukan lagi dalam APBD Perubahan 2020. Anggaran yang kami ajukan sekitar Rp150 juta. Tetapi kemungkinan bukan 10 titik, hanya mencakup sekitar enam sampai delapan titik saja," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul, Fenty Yusdayati, Selasa (1/9). Menurut dia, berbeda dengan 96 titik wifi gratis yang telah dipasang oleh Pemkab Bantul pada 2019, penambahan delapan titik wifi ini difokuskan kepada lokasi di beberapa wilayah di Bantul. kelompok informasi masyarakat Setidaknya ada lima lokasi Bantul, Isdarmoko. (KIM) yang kini sudah tersebar blankspot dan sampai kini belum di beberapa desa bahkan dusun. bisa terpecahkan. “Kami terus sejak awal memodifikasi bentuk Dia berharap KIM yang sudah ada berupaya memasukkan dalam pembelajaran baik secara daring dapat berkembang dengan adanya raperda terkait upaya jaringan Internet yang cepat. "KIM ada sekitar 20 tempat. ini dalam aturan Tetapi yang aktif baru 10 lokasi. penempatan tower CORONA Nanti kami ambil mana yang siap. yang disesuaikan tata Setelah kami hitung kemungkinan ruang," ungkap Fenty. semua bisa terpasang dalam lima tahun. Harapannya KIM itu sinyal di beberapa wilayah di rumah siswa dalam mendampingi berkembang di semua desa. Ke Bantul membuat Disdikpora proses belajar mengajar. depan diharapkan bisa jadi start Bantul memaksimalkan guru up bisnis rintisan kecil-kecilan, yang ada untuk mendatangi bisa untuk menjual produk,' kata Fenty. Kendala lain yang sampai sadar di beberapa tempat murid saat ini masih dihadapi oleh kesulitan mengakses proses dengan mengedepankan protokol Diskominfo Bantul yakni blankspot kegiatan belajar dengan sistem Persebaran SAIFUL SAPUTRO UTOMO, berupa: Sebidang tanah, SHM Nomor 650 Luas 167 M2 atas nama SAIFUL SAPUTRO UTOMO terletak di Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kotamadya Yogyakarta. Nilai Limit Jaminan Penawaran Lelang 20% s/d. 50% 5 Titik Blankspot di Bantul Pajangan Rp. 236.000.000,- Rp 50.600.000,- s/d. Rp 118.000.000,- Sedayu Waktu Pelaksanaan: Hari Selasa 13 Oktober 2020 10.00 waktu server e-Auction www.lelang.go.id KPKNL Yogyakarta, Jalan Kusumanegara Nomor 11 Yogyakarta. Setelah batas akhir penawaran Tanggal Batas Akhir Penawaran Alamat Domain Pantai Selatan Bantul Tempat lelang Imogiri Penetapan pemenang Dlingo Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu serv- er yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat dan Ketentuan Lelang: 1. Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadi- ran peserta lelang melalui internet, dengan penawaran secara closed bidding (penawaran secara tertutup) yang diakses pada alamat do- main :"www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id" Cara penggunaan dapat dili- hat pada menu "Tata cara dan prosedur panduan penggunaan" pada domain tersebut. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada Aplikasi Lelang Internet alamat domain angka 2 di atas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP (Ekstansi File • jpg.•png), dan nomor rek- ening atas nama sendiri. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notariil, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file. 4. Jaminan Penawaran Lelang: a) Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan jum- lah/nominal yang disetorkan harus sama dengan jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, disetor sekaligus (bukan dicicil) dan efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. b) Jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Nomor Virtual Account akan dikirim secara otomatis dari alamat domain diatas kepada akun peserta lelang (ALE), setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan Valid, dan me- milih barang yang dilelang 5. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali, sampai dengan batas waktu sebagaimana di atas. 6. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pem- bayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembelian sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang. jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 7. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekue- nsi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui / memahami kondisi obyek lelang. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PD. BPR BANK KEBUMEN Kabupaten Kebumen, JI. Kusuma 59 Kebumen, Nomor telpon (0287) 381696/385718. Informasi tentang tata cara menawar/persyaratan lelang, dapat menghubungi KPKNL Yogyakarta, Jalan Kusumanegara Nomor 11 Yogyakarta Telpon 0274-544091. maupun Abdul 2cm Sumber: Diskominto Bantul daring," kata Kepala Disdikpora Oleh karena itu, jajarannya maupun luring. Untuk daerah yang susah sinyal, Disdik meminta kepada sekolah untuk menugaskan sejumlah guru mendatangi mengatasi masalah WASPADA Sebelumnya, kendala susah kelompok belajar siswa maupun justru mempersempit ruang gerak pesantren, katanya. la juga mengkritisi isu yang beredar jika pasal 53 (1), 62 (1) dan 71 RUU Cipta Kerja mengancam pondok pesantren da ada upaya kriminalisasi kiai. “Isu itu hanya "Tujuannya agar proses belajar mengajar tetap bisa berjalan, siswa yang bermukim di daerah dan materi bisa dengan mudah terpencil dan susah sinyal. “Kami ditangkap oleh siswa. Tentunya, saat menjalankan kegiatàn ini tetap Kebumen, 02 September 2020 PD. BPR BANK KEBUMEN yang sedang prihatin dengan pandeml, katanya. (Abdul Hamid Razak) KPKNL YOGYAKARTA KABUPATEN KEBUMEN kesehatan," ujar Isdarmoko. (Jumal) Colgr Rendition Chart
