Tipe: Koran
Tanggal: 2018-09-06
Halaman: 14
Konten
Color Rendition Chart L 4cm 14 Nusa Bali KAMIS 6 SEPTEMBER 2018 LINTAS Senin, 41 Anggota DPRD Malang Hasil PAW Dilantik SURABAYA, NusaBali Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang tengah dikebut. Dia memastikan, Senin depan, sebanyak 41 anggota baru DPRD Kota Malang di- lantik sebagai pengganti 41 anggota DPRD Jatim yang berstatus ter- sangka. Keputusan itu diambil setelah Soek- arwo mengge- lar pertemuan tertutup den- GUBERNUR Jawa Timur Soekarwo. .NET gan pimpinan partai level Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (5/9) siang. "Sabtu suratnya saya proses. Senin langsung dilantik pergantian antar waktu (PAW). Saya apr- esiasi langkah pimpinan partai politik di Jatim," kata Soekarwo. Soekarwo juga meminta para ketua partai mendampingi anggotanya di Kota Malang dalam menyiapkan berkas dan syarat administrasi lainnya. Dalam pertemuan itu, hadir pula perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji. "Baik parpol dan KPU hari ini juga membantu supaya proses dipercepat. Ini demi proses pemer- intahan di Kota Malang," tutur Soekarwo seperti dilansir kompas. Anggota DPRD Kota Malang saat ini hanya tertinggal lima orang, menyusul status tersangka yang diberikan KPK kepada 41 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus korupsi berjamaah. Untuk sementara, lembaga legislatif itu lumpuh. Seluruh agenda Pemerintah Kota Malang yang berkaitan dengan fungsi legislasi terbengkalai. Salah satu agenda yang paling mendesak adalah pembahasan P-APBD Kota Malang 2018 untuk melanjutkan proses per bangunan di sisa masa anggaran tahun 2018. Selain itu, ada pembahasan APBD induk untuk tahun anggaran 2019 serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2013-2018. Pelantikan Wali Kota Malang terpilih yang dijad- walkan 22 September 2018 juga terancam gagal akibat tidak berfungsinya lembaga legislatif terse- but. Belum lagi pembahasan sejumlah peraturan daerah. Polisi Tangkap Begal yang Tewaskan Mahasiswi BANDUNG, Nusa Bali Polisi menangkap begal sadis yang tewaskan ma- hasiswi Bandung, Shanda Puti Denata (23). Pelaku berjumlah dua orang dan satu di antaranya ditem- bak mati. Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku Yonas Aditya (YA) dan Ami- natus Solihin alias Ami (AS). Pelaku yang ditembak adalah AS. "Iya (dua orang satu ditembak mati)," ujar Direktur Res- erse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (5/9). Seperti diberitakan sebelumnya, Shanda dibegal pada Kamis (30/8) pukul 04.00 WIB di Cikapayang Dago. Shanda dibonceng oleh temannya EA. Ked- uanya baru makan bakso daerah Cihampelas. Dari penuturan teman Shanda, keduanya sengaja pulang menjelang subuh untuk menghindari begal. Namun saat berada di Jalan Cikapayang, keduanya dipepet pelaku. Salah satu pelaku menarik tas Shanda sehingga mahasiswi tingkat akhir STT Tekstil itu terjatuh dan kepalanya terbentur aspal. EA pun terjatuh dan mengalami memar-memar. Shanda Puti Denata. DETIK Keduanya ditolong oleh sopir online yang melin- tas dan dibawa ke RS Borromeus. Sayang, nyawa Shanda tak tertolong. Dia meninggal pukul 00.00 WIB, Jumat (31/8). Shanda meninggalkan seorang suami dan bayi perempuan berumur 1 tahun. YA dan AS punya peran berbeda saat merampas tas ibu satu anak itu. "Dalam kasus tersebut, YA (26) berperan sebagai joki. Sedangkan Aminatus Solihin alias Ami (23) sebagai eksekutor," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di RS Sartika Asih, Kota Bandung, Rabu (5/9) seperti dilansir detik. Pada Kamis (30/8) lalu, keduanya beraksi meng- gunakan sepeda motor matic bernopol D 5699 KP yang dikemudikan YA. Kala subuh, sekitar pukul 04.00 WIB, mereka menemukan 'mangsa'. Saat itu, mereka melihat Shanda dan rekannya, inisial EA (23), mengendarai sepeda motor di kawasan Cikapayang, Bandung. Saat itulah, kawanan begal tersebut menyasar kedua korban.YA memepetkan kendaraan yang dikemudikannya ke arah motor Shanda dan EA. Setelah dekat, giliran Ami menjalankan tugasnya. Dia mengambil secara paksa tas yang dibawa oleh Shanda yang posisinya dibonceng. "Kendaraan beserta korban terjatuh, kepala korban mengenai jalan dan kedua pelaku kabur membawa tas rampasan," tutur Agung. Terlacaknya pelaku kejahatan jalanan tersebut berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar TKP. "Dari CCTV yang satu kita hubungkan dengan CCTV yang lain," ucap Agung. Hasil analisis rekaman CCTV yang diamati polisi, terungkap ada dua pelaku. Tim gabungan Polresta- bes Bandung dan Polda Jabar menelusuri identitas kawanan begal itu. Polisi akhirnya menangkap Ami, Selasa (4/8) lalu. Sang eksekutor itu ditangkap tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di kawasan Jalan Pahlawan, Bandung. Penyelidikan polisi berlanjut. Setelah menge- tahui titik persembunyian Adit di Rancamanyar, Kabupaten Bandung, dini hari kemarin, Ami justru berupaya kabur dan melawan petugas. Polisi lang- sung menembakkan timah panas ke arah dada Ami hingga tewas. JAKARTA, NusaBali Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) den- gan inisial PT terekam sedang ikut pesta narkotik jenis sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkotik berinisial A (40) di Medan, Sumatera Utara. Oknum Polisi Pesta Sabu Terekam di sebuah rumah, diduga milik dap oknum yang sudah mence- markan nama baik kepolisian. Oknum ini akan kita sidang kode etik," tegas Kompol M Arifin. gembong narkoba positif pengguna narkotik. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan pun telah menggeledah rumah Aiptu PT di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Medan. Sejumlah barang bukti antara lain tutup bong dan pipet milik Aiptu PT yang diduga sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotik diamankan polisi. Dedi mengatakan Aiptu PT terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat bila ter- bukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotik. Atas tindakan yang diduga dilakukannya, Aiptu PT akhirnya "Benar, ada kita mengamank- diamankan jajaran Polresta- an oknum polisi yang mengkon- bes Medan pada Selasa (4/9). sumsi narkoba jenis sabu," kata Setelah menjalani serangkaian Kasi Propam Polrestabes Medan, proses pemeriksaan, termasuk Kompol M Arifin, Selasa (4/9) tes urine, Aiptu PT dinyatakan seperti dilansir kompas. Peristiwa itu terungkap setelah video yang menampil- kan Aiptu PT sedang mengisap sabu lengkap dengan seragam "Barang buktinya ada 38 ekor burung kakaktua yang dimasuk- kan dalam tujuh kandang," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony kepada wartawan, Rabu (5/9) seperti dilansir detik. Rony menjelaskan awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang membawa burung. Pelaku ditangkap di rumah familinya di Kel Sei Beringin, Tembilahan, Inhil, pada 1 September malam lalu. Tersangka membawa ba- rang bukti ini menggunakan bus antarkota antarprovinsi. Dengan menggunakan bus, tersangka turun di Inhil, yang selanjutnya akan menuju Batam lewat per- airan. Kakaktua Selundupan "Tersangka merupakan warga asal Tawang Mangu, Kel Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jatim," kata Rony. Dalam kasus kepemilikan burung kakaktua ini, kata Rony, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990. Burung ka- kaktua ini ada dua warna, yakni hitam dan putih, yang termasuk satwa dilindungi. polisinya viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun cnnindonesia, Aiptu PT ikut pesta sabu di rumah A yang berlokasi du Jalan Denai Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai. akan Dijual Rp 20 Juta/Ekor PEKANBARU, NusaBali bus Rp 20 juta per ekor dan paling murah Rp 10 juta per ekor," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Rabu (5/9). Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan Ringgo Wono Prakoso karena akan me- nyelundupkan burung kakaktua ke luar negeri. Barang bukti yang diamankan adalah 38 ekor kakaktua. Kini pihak Polres Inhil me- nyerahkan barang bukti bu- rung kakaktua ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. "Barang bukti sudah diserahkan ke BBKSDA Riau," tutup Rony. A juga diduga merupakan sosok yang merekam aksi Aiptu PT mengisap sabu. Roy Suryo Bantah Bawa Aset Kementerian JAKARTA, Nusa Bali Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo memban- tah telah membawa pulang ba- surat itu dijelaskan barang- barang itu masih terkait dengan barang yang belum dikembalikan Roy Suryo pada 2016. rang-barang milik Kementerian setelah ia melepas jabatannya. Politikus Partai Demokrat ini malahan menyebutkan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah untuk menjatuhkan ia di tahun politik. "Saya sama sekali tidak mem- bawa aset barang milik negara Kementerian Pemuda dan Olah- raga," kata Roy Suryo, Selasa (4/9). "Saya menduga bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik," Pada 2016, Kementerian Pemuda dan Olahraga me- mang menyurati Roy Suryo. Isi suratnya sama, meminta Menteri Pemuda dan Olahraga periode Januari 2013 sampai Oktober 2014 ini mengemba- likan barang milik Kement- erian. Dalam surat ini, Kemen- terian menyebutkan bahwa mereka menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuan- gan (BPK) bernomor 100/S/ XVI/05/2016. BPK memperso- alkan kehilangan barang milik negara saat menginventarisir aset Kementerian. Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Surat bernomor 513/ SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018. Dalam lelayang Harga burung kakaktua jenis raja di pasaran luar negeri men- capai Rp 20 juta per ekor. "Harganya untuk di luar neg- eri cukup menjanjikan bisa tem- G .NET Roy Suryo itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci ba- rang-barang apa saja yang masih dibawa Roy Suryo. Namun dalam Haryono menjelaskan, barang bukti burung kakaktua ada dua jenis. Pertama burung kakak- tua jambul (cacatua galerita) 34 ekor dalam keadaan hidup. Selanjutnya ada kakaktua raja (probosciger atteremus) ada 4 ekor. Satu ekor burung kakak tua ada yang mati. Tersangka berencana akan membawa burung tersebut ke Batam. Sehingga kuat dugaan, kata Haryono, burung tersebut dari Batam akan masuk pasar gelap untuk di jual ke luar negeri. "Jadi kemungkinannya bu- rung-burung itu akan dijual ke luar negeri. Karena jenis burung langka ini banyak peminatnya," kata Haryono. Dia menyebutkan, jenis bu- rung kakaktua ini masuk dalam spesies yang dilindungi. "Bu- rung-burung itu kini berada di kandang transit di BBKSDA Riau," kata Haryono. Burung tersebut akan dilepas- kan ke habitatnya di Indonesia bagian timur. "Endemik burung kakaktua hanya ada di Indone- sia bagian timur, seperti NTT sekitarnya dan Papua," kata Suharyono. Haryono menyebutkan, bu- rung kakaktua endemik di Indo- nesia bagian timur. Di Sumatera tidak ada burung kakaktua. Sehingga kuat dugaan burung kakaktua itu dibawa dari NTT atau Papua. "Kondisi burungnya saat ini kondisinya terlihat sudah jinak. Artinya bisa jadi burung ini su- dah lama ditangkap," kata Hary- ono. Selain itu, kata Haryono, kondisi burung dalam keadaan stress. JAKARTA, Nusa Bali NASIONAL PLUS SAMB Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku mendapat perintah dari mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengawal proyek pembangunan Pem- bangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Proyek itu kini dihentikan sementara lanta- ran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mem- bongkar dugaan suap. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari pe- megang saham Blackgold Natu- ral Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap sejak November 2017 sampai Juli 2018. Keduanya telah ditetap- kan sebagai tersangka. "Apa perintah-perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo, ya itu per- intah dari Pak Setya Novanto," kata Eni usai diperiksa di Ge- dung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Politikus Partai Golkar itu mengatakan mengenal Kotjo, yang juga Bos Apac Group, lewat Setnov. Menurut Eni, dirinya tak bisa mengenal Kotjo bila tak melalui Set- nov, yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar. Setelah menyerahkan diri di Propam, Aiptu PT mengakui per- buatannya. Hasil tes urine mem- benarkan pernyataan pelaku. "Ya memang saya kenalnya dari mana lagi. Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak SN," ujarnya. Eni menyebut hari ini dirin- ya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kotjo. Ia mengaku dicecar soal pertemuan-perte- muan yang pernah dilakukan bersama Kotjo dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pi- haknya akan memproses Aip- tu PT di ranah dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotik lebih dahulu. kata dia. Namun, Eni enggan Setelah itu, menurutnya, pemeriksaan terhadap Aiptu PT akan dilanjutkan ke ranah dugaan pelanggaran kode etik. "Saat ini, penyidik Propam Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terha- ke Jogja, dia lihat barang ber- tumpuk-tumpuk di rumahnya," ucapnya. Politikus Demokrat itu pun bertanya pada keluarganya mengenai asal barang tersebut. Menurut Tigor, Roy mendapat penjelasan bahwa itu barang dari Kemenpora. "Ah, kembali- in. Ini bukan barang saya. Kem- baliin ke Kemenpora," tuturnya menirukan ucapan Roy Suryo. Roy Suryo pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2013-2014. Menurut Tigor, setelah Roy Suryo tak menja- bat Menpora pada 2014, ada barang-barang yang dikirimkan ke rumah kliennya di Yogyakarta. Tigor mengklaim barang-barang itu dikirim pihak Kemenpora. Saat barang dikirim, Roy Suryo, kata dia, sedang tidak berada di Yogyakarta. Menurut Tigor, saat itu, ba- rang-barang tersebut pun dikem- balikan. Tigor juga mengatakan Roy Suryo hingga hari ini belum pernah menerima surat per- mintaan pengembalian barang dari Kemenpora tersebut. "Itu satu hal yang aneh gitu, ya, kan? Surat belum diterima, dia udah sebar di medsos (media sosial). Itu kan itikad enggak baik dari Kemenpora, kan?" katanya. Roy Suryo tak mau menang- gapi soal dua surat ini. Dia me- minta wartawan menghubungi "Setelah Pak Roy pulang Eni Akui Diperintah Setnov Kawal PLTU Keterbatasan Alat Berat SEJUMLAH warga membersihkan puing-puing rumahnya dengan alat seadanya di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Rabu (5/9). Menurut keterangan Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Mayjen TNI Madsuni saat ini keterbatasan alat berat menjadi kendala utama pembersihan puing bangunan yang rusak akibat gempa di NTB karena jumlah alat berat tidak sebanding dengan sampah- sampah puing yang kini masih berserakan di lokasi kejadian gempa. pengacaranya. Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan ba- rang-barang milik Kemenpora sudah dikembalikan semua pada 2014. "Barangnya sudah dikembaliin, lho. Terus seka- rang diributin, apa maksudnya? Ada motif apa?" ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/9) seperti dilansir tempo. "Semua sudah saya sam- paikan, nanti saya tidak mau sepotong-sepotong. Tapi semua pertanyaan mengenai pertemuan dan sebagainya, semua sudah saya jelaskan di hadapan penyidik," ujarnya. Setnov sendiri sudah per- nah diperiksa dalam kasus yang juga telah menjerat man- tan Menteri Sosial dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Usai di- periksa beberapa waktu lalu, "Pendalaman-pendalaman Setnov mengaku tak tahu soal dari semua pertemuan-perte- proyek itu. muan saya dengan Pak Kotjo dengan Pak Sofyan Basir," Sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang yang ia terima sebesar Rp2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan "Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani proses di Polrestabes Medan. Pidananya dulu, baru bisa sidang kode etik. Bila benar terbukti akan diber- hentikan dengan tidak hormat," kata Dedi kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Se- latan pada Rabu (5/9). menjelaskan lebih lanjut saat temuan mereka bertiga itu dikonfirmasi apakah per- membicarakan proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu. Ia menyebut telah me- nyampaikan semua kepada penyidik KPK. ANTARA TERSANGKA kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih.. Munaslub Golkar. Namun, Eni jumlah uang suap yang masuk tak menyebut secara pasti ke kegiatan partai berlambang pohon beringin itu. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai. untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, Eni diduga bersama-sama Idrus mener- ima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November- Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900juta. Namun, proyek tersebut dihentikan semen- tara setelah mencuatnya kasus dugaan suap ini. Usai Dilantik, Ko SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 Jakarta, Rabu (5/9). Usai dilantik, Koster-Cok Ace langsung bertemu Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pasangan Koster-Cok Ace di- lantik bersamaan dengan pel- antikan Gubernur-Wakil Gu- bernur dari 8 daerah lainnya oleh Presiden Jokowi. Mereka adalah pasangan Nurdin Abdul- lah-Sudirman Sulaiman (Gu- bernur-Wakil Gubernur Sulsel), Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumut), Ali Mazi-Lukman Abuna- was (Sultra), Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jateng), Sutarm- idji-Ria Norsan (Kalbar), Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi (NTT); Lukas Enembe-Klemen Tinal (Papua), dan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Jabar). Pelantikan yang digelar di Ruang Utama Istana Negara Jakarta kemarin diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjut pem- bacaan Keputusan Presiden RI oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretar- iat Negara, Dr Cecep Setiawan. Selanjutnya, Presiden Jokowi melantik Gubernur-Wakil Gu- bernur terpilih hasil Pilgub 2018 satu per satu. Saat pelantikan kemarin, Gu- bernur Wayan Koster didampingi sang istri Ni Putu Putri Suastini, sementara Wagub Cok Ace didam- pingi sang istri Putri Ramaswati Ardhana Sukawati. Hadir pula Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, para Bupati- Wakil Bupati asal PDIP se-Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi Bali), hingga keluarga Guber- nur-Wakil Gubernur. Koster-Ace disumpah secara Agama Hindu oleh Presiden Jokowi, dengan disaksikan Shri Bhagawan Putra Nata Wangsa. Usai dilantik kemarin, rom- bongan dari Bali tidak langsung balik ke Pulau Dewata. Sebaliknya, Koster-Cok Ace bersama jajaran Bupati-Wakil Bupati dari PDIP se-Bali dan Ketua Dewan Adi Wiryatama bertemu Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnopu- tri, di kediamannya kawasan Jalan Kebagusan Jakarta Selatan. Pertemuan Koster-Cok Ace dengan Megawati dilakukan tadi malam mulai pukul 19.00 WIB. Pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan sekaligus konsoli- dasi. "Itu pertemuan silaturahmi dengan Bu Mega. Kan Bu Mega juga hadir di acara pelantikan Gu- bernur-Wakil Guberur," ungkap sumber NusaBali. Rencananya, Koster-Cok Ace baru akan pulang ke Bali, Kamis (6/9) pagi ini. Seesaat setelah pelantikan di Istana Negara Jakarta kemarin, Gubernur Wayan Koster men- gatakan salah satu prioritas awal dalam mewujudkan visi misi Hal ini diungkap Kapolres Ba- dung, AKBP Yudith Satria Hananta, saat merilis kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Badung, Rabu (5/9) pagi. "Hubungan ketiga ter- sangka ini sudah terjalin sejak lama saat masuk di Geng Motor Dongky. Ibu dari tersangka kakak adik (Deva dan Surya) sudah menganggap tersangka Alit Wiguna bagian dari keluarga mereka. Pasalnya, Alit ini tidak memiliki keluarga jelas. Di Gianyar dia jadi anak angkat, tapi sudah tidak diakui karena kerap Wayan Koste 'Nangun Sat adalah mew bersih dari s menata pen Selain itu, p mendukung p pusat agar pe Annual Mee World Banky di Bali, Oktc mendatang, b sukses dan ar Terkait d rokrasi, G Koster berja menerapka pemerintah bersih, tra dan akuntab akan perkua sistem yang agar bisa ber uai dengan h aturan yang ujar Gubernur Sembiran, K Tejakula, Bule juga Ketua D Bali ini. Sedangka Cok Ace men pihaknya aka kan penata wisata, sehi lang punggun masyarakat bertahan dar lebih baik lagi gelola Bali dala pembanguna kawasan terin saling meniru, wisata asal Pur mantan Bupa 2013 dan kim sebagai Ketua Di sisi lain Protokol Set Dewa Gede Ma nyatakan Gub Tiga Pelaku Pent SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 dung, Minggu (2/9) pagi, ternyata pentolan Geng Motor Dongky. Geng motor anarkis ini sebelum- nya sudah diberangus Polda Bali. Bahkan, ketiga tersangka, yakni I Ketut Alit Wiguna alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk, 23, I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva, 21, dan I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa alias Surya, 19, per- nah ditangkap petugas Reskrim Polsek Denpasar Timur pada 2014 lalu, karena aksi pencurian sepeda motor. Ketiganya baru bebas dari penjara pada tahun 2017 lalu. berulah," beber Di sisi lain, merupakan aan pemilik w yang lokasinya temuan maya dah setahun di warung itu sempat memb Alit Wiguna--- bekerja di wa itu---sebuah H berkomunikas kerabatnya. "Korban im belikan tersang kerap memir Tapi, karena ras, makanya dan menghab membabibuta, dith. Diceritakan Kaleku denga sangka mengh buta mengguna dan parang. Ba sudah tewas to parit, ketiga t sempat meneb punggung. Penyebab al- Gelapkan Uang Nasabah tersangka Ayu A terus terang peri ini, uang nasaba rut perempuan keperluan priba kesulitan ekon- sempat melakuka dan barang berl gelapan milik sudah ludes. SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 Setelah dicek, ternyata nasabah tersebut dicurangi oleh Ayu Aryan- dri, CS BPR Bank Buleleng 45, den- gan berbagai modus. Terungkap, Ayu Aryandri menggelapkan uang setoran tabungan 10 nasabahnya dengan cara tidak disetorkan ke bank. Kecurangan lainnya, dengan cara mencatat nominal tabungan nasabah lebih kecil dari setoran. Selain itu, tersangka Ayu Aryandri juga melakukan penarikan uang melalui buku tabungan, tanpa sepengetahuan nasabahnya. Modus terakhir ini menimpa 2 nasabah. Menurut Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, tersangka Ayu Aryandri juga sempat membantu proses penarikan uang nasabah dengan nominal yang lebih besar dari jumlah yang diterima korban. "Selain itu, tersangka Ayu Aryandi juga menerima dana tabungan dan deposito dari nasabah, namun tidak dicatatkan dalam buku tabu- ngan dan bilyet deposito," ungkap AKBP Suratno dalam rilis perka- ra di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Rabu (5/9). Kepada penyidik kepolisian, "Semua uang barang berharga Tidak ada kami t dari tersangka bukti," papar AB tuk mempertam perbuatannya, Aryandri dikena Nomor 31 Tahu Korupsi Jo UU N Pemberantasan 2001 tentang Per Nomor 31 Tahu ancaman hukum tahun penjara. Sementara itu arjaya, mengat Bank Buleleng sudah menyerah kasus yang dilaku tersangka Ayu A dri ke polisi. Me
