Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Koran Nusa Bali
Tipe: Koran
Tanggal: 2020-12-15
Halaman: 05

Konten


ULELENG SERGAP Prokes MA g-wilayah hukum Polres Bule- an, leng dengan melibatkan 215 is personel. Razia prokes digelar men- ya yasar 25 pasar tradisional, 27 IS- 00 at an g- n k. in ai n. X- ai ni 1- n Color Rendition Chart pasar modern, 52 komplek pertokoan, 76 titik di kom- plek pemukiman, 23 obyek wisata, 128 titik di jalan raya, 7 pelabuhan, 21 tempat iba- 1- dan tujuan menyadarkan s masyarakat untuk tetap i mematuhi protokol keseha- tan pencegahan Covid-19. k Demi keselamatan ber- - dah, dan 1 terminal yang ada di Kabupaten Buleleng. g sama dari ancaman wabah i Covid-19. cr75 - "Dari penyisiran Tim Yustisi masih ditemukan warga yang tidak mengenakan masker," ujarnya. la menegaskan, kegiatan penegakkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 Tahun 2020 ten- wab Mandiri - tang Disiplin Penerapan Prokes ini akan terus di- laksanakan dengan maksud ONFIRMASI COVID-19 SENIN (14/12) RAWAT SEMBUH MENINGGAL 13 494 20 1 119 11 10 119 4 2 95 2 3 82 7 11 76 7 10 60 2 3 49 3 7 27 4 0 2 0 58 1.116 61 . Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng pada Senin (14/12) sesuai catatan Satgas Penanganan Covid-19 di Buleleng kembali melandai. Tidak - ada penambahan kasus baru n yang tercatat hanya penambahan a pasien sembuh 7 orang. Mereka a tersebar di Kecamatan Buleleng 4 orang, Kecamatan Seririt 2 orang dan 1 orang lainnya di Kecama- tan Banjar. Perkembangan data Covid-19 teranyar membuat kasus a konfirmasi kumulatif bertambah sentrasi melayani uji swab untuk pasien dan hasil tracing yang rata- rata per harinya 70 orang pasien dari 90 kapasitas mesin PCR yang kini dioperasikan. menjadi 1.236. Namun sebanyak 1 1.116 orang di antaranya dinyata- a kan sembuh, 62 orang meninggal i dunia dan 58 orang lainnya masih n menjalani perwatan di rumah · sakit maupun karantina hotel yang disiapkan pemerintah. k23 etenagakerjaan BP Jamsostek dan ketenagakerjaan plat merah ini. Dari data yang dimilik, jumlah tenaga kontrak yang sudah menja- di peserta BP Jamsostek Singaraja baru sebanyak 1.734 orang. Begitu pula staf-staf atau tena- ga kerja di Pemerintah Desa, Bum- des, Lembaga Perkreditan Desa, hingga Koperasi. Tercatat ada 528 tenaga kerja di Pemerintah Desa, 124 tenaga kerja di Bumdes, dan 160 tenaga kerja di Lembaga Perkreditan Desa, dan 989 pekerja koperasi yang terdaftar kepeser- taan BP Jamsostek Singaraja Di sisi lain, ada sebanyak 700-an perusahaan yang masih KY menunggak iuran BP Jamsostek tenaga kerjanya. Perusahaan yang menunggak kebanyakan berasal dari pengusaha mikro dengan in s, ni total tunggakan mencapai 1 mil- yar. Meski menunggak iutsm, dia memastikan pihak BP Jamsostek an tidak akan menonaktifkan status ek kepesertaannya. ma Namun selama iuran belum au dilunasi, maka hak pekerja men- da dapatkan jaminan juga ditunda. an Jaminan akan diberikan jika pe- rusahaan sudah melunasi tung- m-gakan dan pekerja masih aktif "u- menjadi peserta. "Hanya saja jika ga menunggak iuran kepesertaan akan menunda manfaat yang di- u ial dapat," tandasnya. cr75 bsite: www.nusabali.com bit 7 kali seminggu, 16 halaman. s jurnalistik) SEPARATOR di Jalan Tangkuban, Kerobokan yang diprotes karena sering mengakibatka kecelakaan lalulintas. Separator di Jalan Tangkuban Perahu Diprotes Sering Terjadi Lakalantas, Polisi Sebut Pecah Kemacetan "Hal ini untuk kerugian dugaan korupsi ini sangat besar. memastikan Lembaga Advokasi dan Kejari Badung Bantuan Hukum Indonesia bisa bekerja secara transparan dan (LABHI)-Bali, I Made 'Ariel' Suardana mengatakan pe- nyidik harus segera mem- buka hasil pengumpulan data dan keterangan awal dalam perkara dugaan penyimpan- dugaan korupsi harus di- tangani dengan cepat. Jika tidak dilakukan penanga- nan cepat, para pelaku bisa menghilangkan barang bukti dan memengaruhi saksi lain- nya. Ini karena korupsi bi- asanya dilakukan sejak dari perencanaan. Suardana juga meminta Kejati Bali turun tangan melakukan supervisi atau pendampingan. "Hal ini untuk memastikan Kejari Badung bisa bekerja secara transparan dan tidak dipen- garuhi oleh kepentingan tidak dipengaruhi gan pengadaan seragam SD oleh kepentingan politik," dan SMP ini. "Masyarakat perlu mendapatkan informasi perkembangan kasus ini. Ter- lebih, proyek pengadaan se- ragam ini nilainya miliaran," jelas Suardana saat dihubungi tidak lagi pencegahan, tapi politik," pungkasnya. Senin (14/12). sudah penindakan. Karena itu, penyidik wajib terbuka. Jangan ada yang ditutup-tu- tupi. "Harus dibuka perkem- bangannya. Apakah masih Pulbaket atau sudah ada indikasi korupsinya," tegas pengacara senior ini. Ditegaskan, perkara Sementara itu, Kajari Ba- dung, Ketut Maha Agung yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Pasal- nya, penyidik masih berkoor- DENPASAR, Nusa Bali Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung didesak segera me- nyelesaikan kasus dugaan penyimpangan dalam pen- gadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun 2019 di Disdikpora Badung. Tidak hanya itu, Kejati Bali dim- inta ikut turun melakukan pendampingan mengingat T Masyarakat juga wajib mendapatkan informasi kin- erja penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Badung yang sudah memanggil sejumlah saksi lebih dari sekali. Ia menilai ketika sudah ada pemanggilan, maka arahnya Residivis Shabu asal Kejati Diminta Turun Tangan Surabaya Ditunur 14 Tahun ★Dugaan Penyimpangan Pengadaan Seragam di Disdikpora Badung DENPASAR, NusaBali mengamankan 29 paket sabu seberat 58,68 gram netto. Terdakwa dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat yang di- peroleh petugas kepolisian, bahwa di seputaran Pemecutan kerap terjadi peredaran dan traksaksi nar- kotik. Berbekal informasi itu, kemu- dian petugas kepolisian melakukan penyelidikan, dan mengarah pada terdakwa. Terdakwa pun berhasil diamankan di kamar kosnya. NUSABALI/REZA BOS BPR Legian, Titian Wilaras saat menjalani sidang beberapa waktu lalu di PN Denpasar. DENPASAR, Nusa Bali Sidang dugaan tindak pidana per- bankan dengan terdakwa bos BPR Le- gian, Titian Wilaras, 55, pecahkan rekor sidang terlama di PN Denpasar selama masa pandemi Covid-19 yaitu selama 6 bulan. Bahkan untuk menjatuhkan putusan, majelis hakim memerlukan waktu lebih dari dua bulan sejak tun- tutan dibacakan. NUSABALI/REZA KAJARI Badung, Maha Agung. Seperti diketahui, dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (13/10) lalu, Titian dituntut hukuman 12 tahun penjara. Putusan untuk Titian sendiri baru dijadwalkan akan dibacakan majelis hakim pimpinan Engeliky Handajani Day pada Kamis (16/12) mendatang. "Sidang putusan Kamis besok," ujar JPU Ida Bagus Putu Swadharma Putra yang dihubungi Senin (13/12). Titian Wilaras dinyatakan telah ter- bukti secara sah dan meyakinkan ber- salah melakukan tindak pidana Per- bankan. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 A UU RI No.7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No.7 tahun 1992 tentang Perbankan. Selain menuntut hukuman 12 tahun, dalam tun- tutan JPU juga merampas beberapa asset milik Titian. Diantaranya mobil seharga miliaran dan beberapa asset lainnya. Dalam sidang terungkap aksi culas Ti- tan Wilaras ini dilakukan periode Agustus 2017-Oktober 2018 bertempat di BPR Le- gian di Jalan Gajah Mada Nomor 125-127 Denpasar. Terdakwa selaku PSP sekaligus komisaris utama BPR Legian dengan sen- gaja memerintahkan komite yang terdiri dari saksi Indra Wijaya (Direktur Utama), saksi Ni Putu Dewi Wirastini (Direktur Kepatuhan), saksi I Gede Made Karyawan (Kepala Bisnis), saksi Andre Muliya (HR dan GA manajer), dan saksi Putu Ayu Junita Sari (supervisior operasional) untuk melakukan transfer atau setoran dana milik BPR Legian kepada terdakwa untuk kepentingan pribadi. Pada saat terdakwa mememerintahkan komite mengeluarkan dana untuk kepent- ingan pribadi, komite menindaklanjuti karena terdakwa berkomitmen mengem- balikan dana. Para saksi bersepakat penge- luaran dana BPR dilakukan dengan cara membukukan pada pos Biaya Dibayar Dimuka (BDB) tanpa disertai dokumen pendukung. Selain itu juga tidak dilampir- kan memo intern sesuai ketentuan yang berlaku di BPR Legian. Pecatatan sebagai BDB juga tidak sesuai PSAK Nomor 9 ten- tang penyajian aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek. dinasi dengan BPKP Wilayah Bali. "Masih koordinasi den- gan BPKP," ujar Kajari yang baru menjabat sekitar dua Terdakwa menggunakan dana milik PT. BPR Legian untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan total transaksi sebesar Rp 23,1 miliar. Salah satunya untuk mem- beli mobil mewah seperti Toyota Alphard, Mercy, Porche, dan belanja kepentingan pribadi lainnya. Selain transfer, penge- luaran juga berupa cek ke beberapa nama seperti anak terdakwa dan anggota kelu- arga lainnya. rez DENPASAR, NusaBali Laporan kasus dugaan pe- nipuan oleh agen perekrut tena- ga kerja yang dilaporkan empat remaja Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini tak jelas penanganannya. Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan beren- cana melaporkan perkara ini ke Kapolda Bali hingga Kapolri. Ditemui pada Senin (14/12), Charlie mengatakan sampai saat ini belum ada pemberita- huan lebih lanjut dari penyidik terkait perkembangan lapo- ran empat remaja NTT yang jadi korban penipuan. Mereka adalah Laurensius Diaz Riberu, Servasius yubileum Bili, Aloy- sius Deni Carvallo, Hermanus Woka Hera. "Sudah sekitar em- pat bulan kasus ini dilaporkan, tapi belum ada perkembangan dari penyidik," tegasnya. NUSABALI/YUDA Charlie berencana mengecek langsung perkembangan kasus ini ke penyidik Polresta Den- pasar dalam waktu dekat. Se- lain itu, pihaknya akan bersurat ke Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra. "Jika perlu kami akan tembuskan surat tersebut hingga Kapolri," tegas pengacara muda ini. Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat itu dibuat keempatnya karena Sidang Bos BPR Legian Pecahkan Rekor Kuasa Hukum Korban Akan Lapor Kapolda Enam Bulan Sidang, Tinggal Tunggu Putusan Hakim ★ Kasus Empat Remaja NTT Korban Penipuan Agen Tenaga Kerja yang tak diinginkan anggota Polres Badung sudah siap. Tentu diharap- kan terhindar dari bencana apapun. "Kita semua berdoa agar tak NusaBali 5 SELASA 15 DESEMBER 2020 MANGUPURA, NusaBali Separator permanen yang berada di Jalan Tangkuban Per- ahu, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung mendapat sorotan. Pasalnya, separator sepanjang kurang lebih 100 meter dari depan LP Kerobokan sampai lampu merah simpang Kerobokan itu sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas. bulan ini singkat. Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejari Badung sudah sekitar 3 bulan melakukan Pulbaket (Pengumpulan Ba- han Keterangan) dan Puldata (Pengumpulan Data) terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan seragam SD dan SMP di Disdikpora Badung pada 2019 lalu. merasa ditipu oleh Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Dharma Bali, agen perekrut pe- kerja ke luar negeri. Bukannya sampai di luar negeri mereka malah luntang-lantung di Bali. Para remaja itu merupakan bagian dari 51 orang lainnya yang direkrut oleh LPK Dharma Bali sebagai agen di Bali. Dari 52 orang yang direkrut oleh agen tersebut di Flotim hanya 21 orang yang berhasil berangkat ke luar negeri. Yang tidak jadi be- rangkat sebagian sudah pulang ke kampung halaman. Sementara 9 orang lainnya masih tertahan di Bali tanpa ada kejelasan. Salah seorang pelapor mengaku bernama Lorensius Riberu mengisahkan dia ber- sama beberapa orang temannya direkrut tahun 2018. Mereka berasal dari berbagai SMA di Flotim. Saat itu mereka dijan- jikan berangkat ke berbagai negara, yakni Taiwan, Jepang, dan Turki. Hingga dua tahun lamanya di Bali mereka tidak mendapat kejelasan. Malah agen yang merekrut mereka kini melakukan perekrutan calon pekerja baru. Minggu kemarin dua kali terjadi kecelakaan di ujung utara separator beton itu. Dalam dua kali kecelakaan itu korbannya adalah mobil. Pertama terjadi pada, Sabtu (12/12) pagi. Sehari kemu- dian, Minggu (13/12) sebuah mobil lagi mengalami nasib serupa. Dua unit mobil yang menghantam ujung utara separator beton itu dan men- galami kerusakan berat. Kegiatan ini terbagi dalam 12 paket kegiatan. Dimana 6 paket kegiatan untuk pengadaan seragam SD dan 6 paket kegiatan untuk seragam SMP. Nilai satu paket kegiatan terse- but mencapai Rp 1 miliar lebih. Diperkirakan ada po- tensi kerugian negara hingga miliaran dalam kasus ini. Se- jumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk Kepala Disdikpora Badung dan sejumlah pejabat lainnya. rez "Awalnya kami dibilang hanya 2 minggu di Bali untuk mengikuti pelatihan singkat dan administrasi. Kini sudah Kasat Lalu Lintas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma dikonfirmasi, Senin (14/12) mengatakan separator itu dibangun untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Jalan sempit yang digunakan dua arah maka dipecahkan dengan terjadi bencana. Tapi kita tetap waspada. Masyarakat yang keluar rumah agar hati-hati. Jangan bert- Residivis kasus shabu bernama Aria Andardika, 35, kini hanya bisa pasrah menanti hukuman dari majelis hakim PN Denpasar. Pengedar asal Surabaya, Jawa Timur ini sebelumnya dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). DI pemasangan separator. Namun demikian pemasangan separa- tor itu tidak bisa menghilangkan kecelakaan. "Terdakwa dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan Aria melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik," ujar Dewi Maria Wulandari selaku penasihat hukum terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Per- Selanjutnya dilakukan in- adi Denpasar pada Senin (14/12). terogasi. Terdakwa mengaku Terdakwa Aria ditangkap Di- mendapat narkotik tersebut dari tres Narkoba Polda Bali di kamar seseorang bernama Wayan. Wayan kosnya, Jalan Kebak Sari, Abian memerintahkan terdakwa untuk Timbul, Pemecutan Klod, Den- mengambil tempelan sabu. Lalu pasar Barat, pada hari Selasa, 25 dipecah dan kembali ditempel Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 sesuai perintah Wayan. Sekali Wita. Selain menangkap terdakwa, tempel terdakwa mendapat upah petugas kepolisian juga berhasil Rp 50 ribu. rez 2 tahun masih juga tak jelas. Saat kami datang ke Bali, kami setor uang masing-masing Rp 21 juta. Uang itu dikredit di BRI Larantuka, Flotim. Uang terse- but langsung dibayar ke LPK Darma Bali," tuturnya. "Pemasangan separator itu karena kawasan itu sering macet. Saat ini memang tidak terjadi kemacetan saat sebe- lum adanya virus Corona. Ke- celakaan juga akibat kurang. hati-hati dari para pengendara," ungkap Iptu Fahmi. Saat itu perekrut menjelas- kan uang yang mereka setor untuk biaya pelatihan, ad- ministrasi, dan biaya hidup saat berada di tempat magang karena harus mengikuti pro- gram magang. Ternyata setelah 2 tahun tanpa kejelasan di Bali mereka dimintai uang lagi. Mereka disuruh untuk kredit Salah seorang personil Polres Badung yang bertugas patroli Iptu I Wayan Seden Atmaja mengatakan meski tidak terjadi banjir dan long- sor namun tetap waspada. Bila NUSABALIWILI sewaktu-waktu terjadi kejadian PERSONEL Tim Gabungan yang diturunkan untuk memantau titik rawan ber- nacan dan kerumunan. Untuk menekan kecelakaan lalu lintas di kawasan itu ungkap Iptu Fahmi, Satlantas Polres Badung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung. Tujuannya untuk evalu- asi bersama tentang penataan kawasan yang pada pengendara tersebut. "Dua kecelakaan yang terjadi itu hanya kerugian materi. Tidak ada korban jiwa. Meski demikian tetap dilakukan evaluasi. Kami su- dah berkoordinasi dengan Dishub Badung untuk memasang rambu peringatan di ujung separator itu. Tentu yang menentukan adalah pengendara. Kalau tidak hati-hati kecelakaan akan terus terjadi," ungkapnya. pol NUSABALIWILI KUASA Hukum korban, Charlie Usfunan (tengah) bersama empat korban penipuan asal NTT saat melaporkan dugaan penipuan agen tenaga kerja ke Polresta Denpasar beberapa waktu lalu. eduh di bawah pohon. Karena saat ini banyak terjadi pohon tumbang atau ranting patah," ungkapnya. Kemudian dilakukan peng- geledahan terhadap terdakwa dan kamar kos. hasilnya, ditemukan 29 paket sabu dengan berat keseluru- han 58,68 gram netto. Selain itu ditemukan juga 1 alat isap sabu (bong) serta barang bukti terkait lainnya. Polres Badung Patroli ke Titik Rawan Bencana dan Kerumunan MANGUPURA, NusaBali Curah hujan di wilayah Badung beberapa hari belakangan yang cukup tinggi ikut diantisipasi oleh jajaran Polres Badung. Tim patroli gabungan yang sudah disiagakan sejak sebelum Pilkada kemarin melakukan patroli di dae- rah rawan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. lagi di Bank Fajar. Penjaminnya adalah LPK Darma Bali. Namun besaran kredit di Bank Fajar di Bali bervariasi. Untuk yang ke Taiwan, dilayani kredit sebesar Rp 15 juta. Sementara ada yang memilih ke Turki maka besar kredit sebesar Rp 27 juta. "Tapi kami hanya menerima sebesar Rp 25 juta. Tapi angka yang ditandatangani sebesar Rp 27 juta. Itu pun semuanya diserahkan ke LPK Darma Bali. Karena hal itu kami mencari keadilan di polisi. Kami banyak ruginya. Dua tahun terkatung- katung di Bali," ujarnya. rez Sementara itu Kasubbag Hu- mas Polres Badung Iptu Gede Oka Bawa mengatakan di tengah patroli itu personil Polres Badung juga tetap melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Cov- id-19. "Tim menyambangi tempat orang berkerumun memberikan pengertian tentang Covid-19," ungkap Iptu Oka Bawa. Dalam menegakan Prokes ini ungkap Iptu Oka Bawa terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pol PP dan dinas Kesehatan. "Selai itu semua pa- troli ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas. Sekecil apapun pemicu kekacauan kalau dibiar- kan bisa menjadi masalah besar," ungkapnya. pol 2cm