Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Koran Nusa Bali
Tipe: Koran
Tanggal: 2020-12-16
Halaman: 04

Konten


Color Rendition Chart 4 Nusa Bali RABU 16 DESEMBER 2020 Klaster Keluarga Bayangi Buleleng ★ Satgas Covid-19 Siapkan Penanganan Nataru sebelumnya. Bahkan ada 1 pasien yang menulari 9 orang masih dalam satu keluarga," ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu. Hal tersebut pun membuat disiplin penerapan Covid-19 tetap ditingkatkan meskipun di lingkup keluarga. "Kontak keluarga dengan pen- erapan protokol kesehatan yang tak disiplin akhirnya terjadi penularan. Sehingga seluruh masyarakat jika da- tang dari luar sampai di rumah jangan langsung berkontak dengan keluarga, langsung mandi dang anti pakaian sebe- lum berkontak dengan anggota keluarga," imbuh dia. Ada penambahan 16 kasus baru dan penularan masih terjadi pada klaster keluarga hasil tracing kasus sebelumnya. Bahkan ada 1 pasien yang menulari 9 orang masih dalam satu keluarga. SINGARAJA, NusaBali Perkembangan penularan kasus konfirmasi Covid-19 di Buleleng kembali berfluktuasi. Penambahan kasus konfirmasi baru pada Selasa (15/12) men- galami lonjakan tinggi yakni se- banyak 16 orang. Padahal pada Senin (14/12), kasus konfirmasi baru sempat nihil. Penambahan kasus baru itu pun masih terjadi pada klaster keluarga. Belasan penambahan kasus konfirmasi baru itu tersebar 4 orang di Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sawan, 9 orang dari Kecamatan Kubu- tambahan 1 orang. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa Selasa (15/12) mengatakan perkem- bangan kasus konfirmasi baru melambung tinggi memang tak dapat diprediksi. Namun dari dari hasil tracing yang dilaku- kan tim surveylance Dinas Kes- ehatan ditemukan penularan pada klaster keluarga. "Penularan masih terjadi pada klaster keluarga has- il tracing dari kasus positif SINGARAJA, NusaBali Dua puluh anggota Komite Pe- nyelamat Aset Desa Adat (Kom- pada) Kubutambahan gerudug DPRD Buleleng, Selasa (15/12). Pergerakan Kompada yang diketuai oleh Ketut Ngurah Mahkota mem- inta fasilitasi DPRD Buleleng untuk penyelenggaran paruman agung di Desa Adat Kubutambahan. Hal itu menyangkut sengketa lahan duwen pura Desa Adat Kubutambahan yang dikabarkan akan dilelang bank. Kedatangan tim Kompada Kubu- tambahan diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna ber- sama sejumlah anggota dewan lain- nya. Pertemuan itu pun dihadiri oleh Bendesa Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Dewa Putu Budharsa dan Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Komang Widana.. Ketua Kompada Ketut Ngurah Mahkota mengungkapkan keda- tangan mereka diharapkan mem- perjelas situasi pengelolaan tanah duwen pura Desa Adat Kubutam- bahan. Menurut Ngurah Mahkota 1 Mantan Asisten Umum Setda Buleleng ini juga menje- laskan penularan kasus yang masih terjadi menjelang peng- hujung tahun 2020 ini menga- takan segera akan menyiapkan skema antisipasi libur Natal SINGARAJA, NusaBali Akibat pembakaran sampah ti- dak diawasi, sebuah gudang di Jalan Sahadewa, Kelurahan/ Kecamatan Seririt, Buleleng, terbakar pada Selasa (15/12) sore. Api tersebut menjalar ke tumpukan kardus dan bambu ker- ing yang mudah terbakar, yang ada di dalam gudang. Berdasarkan informasi yang di- himpun, peristiwa kebakaran men- impa gudang milik warga setempat bernama Made Pariasta, 64, sekitar pukul 16.00 Wita. Bermula dari saksi Luh Pasmiani, 56, saat lewat di depan gudang korban dan mendengar ledakan-ledakan kecil. Awalnya saksi mengira suara tersebut berasal dari sampah kelapa daksina yang sebelumnya dibakar oleh Luh Pasmiani, 56, yang meru- pakan adik korban. Setelah dicek saksi ternyata melihat kobaran api di gudang. Dalam keadaan panik dia menghubungi korban. Sesaat kemudian datang korban Made Pariasta, yang sudah melihat gudangnya sebagian hangus. Dia pun langsung menghubungi pemadam kebakaran. Sebelum petugas Pem- sejauh ini aspirasi krama Desa Adat Kubutambahan belum terpenuhi. Biasanya aspirasi masyarakat dis- ampaikan dalam paruman agung -IST PETUGAS Damkar memadamkan api yang melalap gudang di Jalan Sahadewa, Kelurahan/ Kecamatan Seririt, Buleleng, Selasa (15/12) sore. adam Kebakaran Buleleng datang, sejumlah warga sudah membantu korban memadamkan api dengan cara manual. NUSABALI/LILIK SEKRETARIS Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa. Hanya saja kobaran api sudah kadung membesar dan melahap isi gudang. Api baru bisa dijinakkan satu jam setelahnya pada pukul 17.00 Wita dengan bantuan dua unit mobil pemadam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, sesuai dengan olah TKP di lapangan pemicu kebakaran didu- ga karena api sampah. Sebab sesuai penuturan saksi, adik korban sempat membakar sampah (daksina linggih) di dekat tembok gudang tersebut dan kemudian ditinggal. C NUSABALI/LILIK ANGGOTA Kompada Kubutambahan yang mesadu ke DPRD Buleleng meminta fasilitasi untuk pelaksanaan paruman agung memperjelas status tanah duwen desa Adat Kubutambahan, Selasa (15/12). Pemimpin Umum: I Gde Muliarsana SH Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: I Ketut Naria Redaktur Pelaksana: Ana Bintarti dua kali dalam setahun. Namun sejak informasi pembangunan bandara mencuat belum sempat dilakukan. Paruman sejauh ini hanya dilakukan KASUS COVID-19 DI BULELENG DALAM DUA PEKAN TERAKHIR KASUS SEMBUH MENINGGAL BARU WAKTU dan Tahun Baru (Nataru). Ter- utama kunjungan wisatawan yang masuk ke Bali. Terlebih saat ini Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan surat edaran wajib swab bagi Khawatir Keselamatan Lahan Duwen Pura SINGARAJA, NusaBali Seorang pria asal Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Sari Mekar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Dewa Made Swela, 35, diciduk oleh polisi lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian. Dewa Swela nekat mencuri sejumlah perhiasan milik orangtua pacarnya dengan dalih untuk biaya pengobatan orangtuanya. Kasus pencurian ini berhasil terungkap berawal dari laporan korban Nyoman Merta, 66, asal Banjar Dinas Sekar, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, yang merupakan calon mertua tersangka. Korban melapor telah kehilangan sejumlah perhiasan emasnya pada 8 Desember lalu dengan nomor laporan LP/13/XII/2020/BALI/RES BLL/SEK BJR. Korban Nyoman Merta mengaku telah ke- hilangan enam buah cincin emas, satu kalung rantai emas, satu buah gelang emas, tiga pasang anting-anting emas, yang dia simpan di dalam dompet perhiasan dan diletakkan di bawah kasur. Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp 90 juta. Kapolsek Banjar, AKP Made Agus Dwi Wirawan men- gatakan, berbekal laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Banjar langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pencurian adalah Dewa Swela yang notabene adalah pacar anak korban yang bernama Putu Widiadnyani. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Dewa Swela SINGARAJA, NusaBali Sejumlah warga Desa Bulian, Ke- camatan Kubutambahan, mendatangi Mapolres Buleleng, Selasa (15/12) pagi untuk mengadukan dugaan penyelewen- gan dana BumDes Gunung Sari Mas di desa setempat. Penyelewengan dana BumDes tersebut didiga dilakukan oleh salah satu pengurusnya. "Selanjutnya sekitar beberapa menit kemudian api merembet ke sebagian tembok gudang yang terbuat dari bambu sehingga api dengan mudah membakar isi gu- Salah satu perwakilan warga, yang juga tergabung dalam Tim Pencari Fakta dang," jelasnya. Dia menuturkan BumDes Gunung Sari Mas, Komang Bu- kebakaran ini tak sampai menim- bulkan korban jiwa hanya kerugian material dan isi gudang sebagian diarta mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan dana BumDes hingga mencapai Rp 125 juta. Penyelewen- gan tersebut diduga dilakukan oleh salah terbakar. cr75 1-12-2020 2-12-2020 3-12-2020 4-12-2020 5-12-2020 6-12-2020 7-12-2020 8-12-2020 9-12-2020 10-12-2020 11-12-2020 12-12-2020 13-12-2020 14-12-2020 15-12-2020 TOTAL Kompada Kubutambahan Masadu ke Dewan adat, namun tak ada jawaban. Salah satunya kami ingin mengetahui keje- lasan pengelolaan tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan," kata Ketut Ngurah Mahkota. 2 9 6 B 5 13 0 4 9 4 11 9 6 0 16 102 Sidang Redaksi: I Ketut Narla, Ana Bintarti, I Gusti Putu Edi Sudarma, M Maolan, I Ketut Suardana. Anggota Redaksi: I Ketut Sukanta, M Reza Kello, Ari Siswanto, Agustinus Darfian, Kadek Sukara, I Wayan Nata, I Gusti Ayu Agung Indiani, I Nyoman Miasa, Pollikarpus Willigis. Fotografer: Yuda Angelia Riyanto. Ball: I Nyoman Wilasa, Ni Wayan Noviantari (Gianyar), I Wayan Nantra (Karangasem), Made Sudirta, Putu Lilik Surya Ariani (Buleleng). Putu Eka Sri Andayani (Bangli), Desak Ayu Sumberwati (Tabanan), Ida Bagus Diwangkara (Jembrana), Dewa Putu Agus Darmawan (Klungkung). Jakarta: Nopiyanti, Iman Widiyanto. Sekretaris Redaksi: Ni Ketut Ayu Puspawati, Made Agus Sanjaya. Produksi: Gede Suarbawa, Putu Roma Artalia, Nyoman Suada, Gede Sumaryana. paruman desa linggih saja. "Ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam paruman agung. Kami sudah sempat menyurati kelian desa wisatawan yang datang ke Bali melalui pintu penerbangan. Dan juga rapid test bagi wisata- wan yang masuk melalui pintu darat dan laut. "Besok (hari ini) saya bersama seluruh Sekda di Bali dipanggil Pak Gubernur rapat dengan Kapolda dan Pangdam membahas strategi Nusa Bali Menunjang Pembangunan untuk Mempertinggi Ketahanan Nasional 3 3 0 2 4 1 11 6 7 74 0 0 satu mantan pengurusnya berinisial WB. Dugaan penyelewengan dana tersebut diketahui pada Agustus lalu setelah pi- haknya melakukan audit keuangan BumDes yang ditugasi oleh Perbekel Desa Bulian, I Made Sudirsa. "Dari hasil audit yang kami lakukan ditemukan dugaan penyelewengan dana dari tahun 2019 hingga 2020 dengan nilai total sebesar Rp 125 juta," ujarnya. Kata dia, temuan dugaan penyelewengan ini sempat dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) hingga tiga kali. "Anehnya saat Musdes dilaksanakan, WB bersama diri. Tidak ada pertanggungjawaban dan pengurus yang lain langsung mengundurkan penjelasan dari dia," ujar Komang Budiarta. 0 Api Pembakaran Sampah Picu Nekat, Perhiasan Emas Calon Mertua Disikat Kebakaran Gudang di Seririt Admin Iklan: Ni Made Yani Budiani, SE Koordinator Sirkulasi: Nengah Suyadnya Jakarta: Iman Widiyanto (Kepala Biro). Penerbit: PT Sinar Nusra Press Utama. 0 026- 0 0 0 0 2 0 5 mengahadapi Nataru. Kita di Buleleng siap saja menerima apapun ketentuannya sepan- jang ada regulasi kita jalankan," jelas mantan Kadisdikpora Buleleng ini. Sementara itu se- lain penambahan kasus baru Satgas Covid-19 juga mencatat delapan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Se- banyak lima orang be- rasal dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sukasada 2 orang dan 1 orang lain nya dari Kecamatan Tejakula. Selain itu juga tercatat satu pasien Covid-19 yang menin- ggal dunia. Korban Covid-19 yang meninggal dunia ke 63 itu asal dari Kecamatan Bule- leng. Pria berusia 53 tahun BULELENG SERGAP Kejelasan yang ingin diketahui krama desa yang tergabung dalam Kompada Kubutambahan itu salah satunya terkait informasi dikontrak- kannya tanah duwen pura dalam kurun waktu 30 tahun sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. "Paruman ini dengan mengundang seluruh pengulu pura dadia. Karena ini menyangkut keselamatan tanah duwen pura. Apalagi ada kabar tanah yang akan dilelang bank, kami baru tahu ini setelah ada pertemuan den- gan gubernur," imbuh Mahkota. Sementara itu Ketua DPRD Bule- leng Gede Supriatna usai menerima Kompada menjelaskan akan men- fasilitasi dan memediasi aspirasi krama. Dewan pun mengaku sengaja menghadirkan Kantor Pertanahan dan MDA untuk saling memberi informasi. Sehingga seluruh pihak bisa mendapat informasi yang valid. Menurut politisi asal Tejakula ini dia lakukan sebanyak empat kali, terhitung sejak bulan Oktober hingga November 2020. Agar tindakan pencuri- annya tidak diketahui, tersangka menukarkan perhiasan emas dengan perhiasan imitasi. Perhiasan itu juga diambil sedikit demi sedikit. "Perhiasan tersebut disimpan korban di bawah kas- urnya. Lokasi penyimpanan perhiasan ini diketahui oleh tersangka karena tersangka berpacaran dengan anak kor- Dana BumDes Diduga Diselewengkan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (15/12). Pasien yang bersangkutan awalnya dirawat di salah satu rumah sakit swasta sejak 23 November lalu dengan ke- luhan sesak, batuk, demam, diare, mual dan lemas. Pasien yang punya riwayat diabetes itu akhirnya dirujuk ke RSUD Buleleng pada tanggal 8 De- sember 2020 ke RSUD Bule- leng. Namun baru seminggu menjalani isolasi dan perawa- tan di RSUD Buleleng tak dapat bertahan. Tersangka Dewa Swela yang notabene pria pen- gangguran ini akhirnya ditangkap oleh polisi seusai menggelar upacara pengabenan orangtuanya, pada Sabtu (12/12) lalu. Tersangka pun dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. TERSANGKA pencurian emas Made Swela saat diamankan di mencuri perhiasan orangtua pacarnya untuk menu- Sementara itu, tersangka Swela mengaku nekat Mapolres Buleleng, Selasa (15/12). NUSABALI/MUZAKKY Perkembangan data kasus Covid-19 di Buleleng tersebut membuat perubahan data kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.252 orang, namun 1.124 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 63 orang meninggal dunia dan 65 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina hotel fasilitas pemerintah. k23 juga akan menyurati tim pembina dan penanganan permasalahan desa adat untuk menangani masalah yang ada di Desa Adat Kubutambahan. "Kami akan upayakan untuk mediasi dan surati tim pembina yang diben- tuk Pemkab sehingga masalah ini tidak berlarut-larut," jelas Supriatna. Sedangkan Bendesa Madya MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa mengatakan, pengelolaan tanah duwen pura semestinya dimaksi- malkan untuk kepentingan karma. Dia pun segera akan menyurati Pengulu Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Warkadea untuk melak- sanakan paruman agung sesuai yang diminta oleh krama Kompada. Jika dalam upaya komunikasi tak dipenuhi pengulu desa, maka MDA merekomendasi paruman agung dapat dilaksanakan oleh prajuru desa. "Apabila paruman tak juga dilaksanakan oleh pengulu desa, maka pihak-pihak di internal desa adat dapat menyelenggarakan paru- man, baik oleh prajuru, terakhir oleh sabha desa dan kertha desa," jelas dia. k23 Warga Bulian Mengadu ke Polisi Pihaknya pun mencoba melaporkan temuan ini ke Inspektorat Buleleng. Pihak inspektorat juga sempat melakukan audit terhadap dana BumDes. Dari hasil audit versi inspektorat, kata dia, hanya ditemu- kan adanya kesalahan pencatatan sebesar Rp 75 juta. Dia menyayangkan hasil audit ini hanya disampaikan pihak inspektorat secara pribadi kepada WB. "Dari hasil audit pihak inspektorat, hanya ditemukan adanya kesalahan pen- catatan sebesar Rp 75 juta. Hasil audit BumDes ini pun hanya disampaikan secara pribadi oleh pihak inspektorat kepada WB. Bukan ke masyarakat langsung atau ke Kepala Desa," sesalnya. ban. Sehingga tersangka leluasa bisa masuk ke kamar orangtua pacarnya," ujar AKP Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (15/12) dalam rilis kasus di Mapolres Buleleng. Tersangka Dewa Swela kemudian menggadaikan hasil curiannya tersebut di sejumlah unit pegadaian di Buleleng. Dari hasil menggadaikan emas curian, tersangka berhasil mengantongi uang Rp 64 juta lebih. Uang tersebut dia gunakan tersangka untuk biaya pengobatan orangtuanya yang diopname di RSUP Sanglah. tupi biaya perawatan orangtuanya yang sakit. "Bapak sakit sudah lama dan dirawat di RSUP Sanglah. Ka- rena tidak ada uang untuk bayar biaya pengobatan jadi terpaksa mencuri," katanya. Dia mengaku hasil curian digunakan untuk keperluan orangtuanya dari biaya opname hingga biaya pengabenan. "Semua hasil curian itu jadinya saya pakai untuk keper- luan Bapak. Sampai Bapak meninggal saya juga tidak pu- nya biaya untuk upacara pengabenan, jadi saya terpaksa mencuri," ujarnya tertunduk. cr75 Mengingat hasil audit yang didapatkan dari pihaknya dengan pihak inspektorat berbeda, Tim Pencari Fakta BumDes Gunung Sari Mas pun mencoba melapor ke Unit Tipikor Polres Buleleng. Hara- pannya agar dilakukan audit kembali untuk memastikan apakah benar terjadi penyelewengan dana BumDes atau tidak. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyeli- dikan dan melakukan pendalaman terhadap aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan warga Desa Bulian ini. "Masih dalam proses penyelidikan, jadi kami masih melakukan konfirmasi dahulu," singkatnya. cr75 SIUPP: No 193/SK/Menpen/SIUPP/A.7/1986, 25 Juni 1986. ISSN: No 0215-3114. Bank: Bank BCA Capem Teuku Umar Denpasar No Rekening 666.002.0002 (Operasional) Alamat Redaksi: JI Hayam Wuruk 110, Denpasar 80235 Telp. (0361)227410-12 Faks (0361)236696. Biro Jakarta: Pelopor 11 No 34 Tegal Alur Jakarta Barat 11820 Telp. 93562769, E-mail: nusain@indo.net.id, hariannusa@yahoo.com (Denpasar), nusajkt@yahoo.com (Jakarta); Website: www.nusabali.com Percetakan: PT Temprina Media Grafika Cabang Denpasar (isi di luar tanggung jawab percetakan). Terbit 7 kali seminggu, 16 halaman. Alamat Percetakan: Jl Cokroaminoto Gg Katalia No. 26 Denpasar Langganan: Bali Rp 83.000, luar Bali: Rp 95.000 (Untuk membantu terciptanya profesionalisme jurnalistik, dilarang memberikan sesuatu apa pun kepada wartawan harian NusaBali terkait dengan tugas-tugas jurnalistik) Bea Cukai Den "Kami Bea Cukai Deng bersinergi dengan berb instansi terkait sepert polisian, TNI, BNNP Bal lainnya melakukan tind pengawasan. Barang yang dimusnahkan ha merupakan hasil dari sin tas itu," ungkap Wahyunin Barang hasil sitaan dimusnahkan itu ungkap hyuningsih sebagian adalah hasil operasi pasa barang e-commerce. S operasi pasar juga me kan patroli online. Ada hasil sitaan tempat hi malam. Utamanya min beralkohol. DENPASAR, NusaBali Bea Cukai Denpasar me- musnahkan berbagai jenis barang hasil sitaan, Selasa (15/12). Pemusnahan dengan cara dibakar, dipotong, dipe- cah, dituang, dan ditimbun dalam tanah itu dilakukan se- cara simbolis di halaman kan- tor Bea Cukai di Jalan Tukad Badung, Kecamatan Denpasar Selatan. Kegiatan pemusnahan itu disaksikan olah kepolisian, TNI, dan instansi terkait lain- nya. Menariknya ada arak Bali juga yang disita. Arak Bali yang disita itu karena tidak sesuai dengan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Dari semua barang yang di- musnahkan itu total nilai sebe- sar Rp Rp 1,9 miliar. Total nilai kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Kepala Kantor Bea Cu- kai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih membeber- kan barang-barang yang di- musnahkan itu sebagian besar merupakan hasil operasi pasar. Seperti 2.245 botol minu- man mengandung etil alko- hol, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 297 botol liquit vape, 119 pcs alat kesehatan berbagai jenis. 8.873 pakaian, 53 unit Hp, dan berbagai barang lainnya. "Barang yang dimusn ini adalah barang ilegal. ada izin dan tidak mem ketentuan lainnya. Ba barang ini bisa mas pasaran menggunaka cukai palsu atau data Untuk barang e-com ditahan ini hanya samp ret," ungkapnya. po- Buru Pen "Kami menemu- 26, dan Daniel Prama diringkus saat polisi kan dua klip sabu memburu pelaku penc kristal dan alat alat Kanit Reskrim Polse Iptu Made Putra Yudistira (15/12) mengungkapkar bukti yang berhasil diar berupa shabu. Barang ha disembunyikan di dalam hisap serta barang bukti lainnya yang disimpan di dalam "Kami kesana tujuannya boneka beruang elidiki kasus pencurian s coklat," di Dewi Sri Residence.. mereka yang ditangkap," Iptu Yudistira. MANGUPURA, NusaBali Tiga tersangka yang sedang asik pesta shabu diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta di Jalan Prajanata nomor 2 Dewi Sri Residence Kuta, Badung, Senin (14/12) pukul 01.30 Wita. Ketiga tersangka yaitu Rifki Hidayat, 40, Joshua Andrianus, Wahyuningsih meneg hukum harus tetap dit kan dalam kondisi ap Barang yang dimusna ini sebagian merupakar penindakan tahun 2019 indakan perlu terus dila agar barang ilegal ini membanjiri pasar yan pengaruh terhadap p legal lainnya. DENPASAR, NusaBali Berstatus sebagai residivis narkoba tak membuat I Made Parwata, 49, jera. Dia kembali mengulangi perbuatannya dan kini harus kembali meringkus di Lapas Kerobokan selama 9 tahun. Tak Jera, Residivis Sha empat bulan penjara, hakim dalam putusanm Dalam amar putus nyatakan terdakwa P terbukti secara sah dam kinkan bersalah tan atau melawan hukum impan, menguasai na golongan I. Oleh kare terdakwa Parwata Pasal 114 ayat (1) U Undang RI No.35 tahu tentang Narkotik. Ini sesuai dengan putusan majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi yang dibacakan secara online pada Selasa (15/12). "Menjatuhkan pidana penjara selam sembilan tahun dikurangi masa pena- hanan. Menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar subsidair Pada saat polisi tiba kasi ketiga tersangka Namun tak bisa mel: diri. Tersangka Rifki Banyuwangi, Jawa Timu tersangka Danie (asal Jawa Barat) memilih ko tif. Sementara tersangk (asal Bekasi, Jawa Bara Seperti yang digelar pada Selasa (15/12) kemarin. Tim yustisi yang dipimpin oleh Kasi Bintal Lanud I Gusti Ngurah Rai Kapten Sus M Syukron didampingi oleh Pawas Iptu Ch Rachmadan diikuti 30 personil. Sebanyak 9 personil Polsek KP3 Ngurah Rai, 17 personil TNI AU, dan 4 personil Avsec dari Angkasa Pura I Ngurah Rai. "Razia menyasar terminal kedatangan dan keberang- katan domestik, SPBU, Patung Kuda, cargo inter- nasonal dan domestik, dan parkir roda dua. Yang disa- sar adalah setiap orang yang Terdakwa melalui nasihat hukumnya dar Bantuan Hukum (PBH Denpasar menyatakan Razia Prokes di Bandara Diperket MANGUPURA, NusaBali Menyambut libur panjang akhir tahun ini, tim yustisi gencar melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Petugas menyasar semua orang yang datang ke Bandara yang tidak mener- apkan Prokes Covid-19 ses- uai Pegub Nomor 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Pendisiplinan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendal- ian Virus Corona Desease 2019 Dalam Tatanan Ke- hidupan Era Baru. melanggar Prokes," un Kasubbag Humas Polm Denpasar Iptu Ketut S Selama melakukan razia petugas member imbauan kepada masy kat untuk tetap mema protokol kesehatan de selalu menggunakan m mengatur jarak, selalu cuci tangan dengan sal dan jangan berkerumu Tak hanya itu petugas menyiapkan masker un dibagikan kepada mas yang ditemukan tak pa masker. "Razia yang digela pai pukul 09.30 Wita menemukan pelangga menunjukan penggun bandara Ngurah Rai t Prokes. Meski demiki. kan berarti tidak dilal razia lagi. Razia akan dilakukan," tegasnya. Polresta Denpasar terus melakukan sosi- isasi terkait Prokes. A lagi menghadapi libum akhir tahun ini. "Kita tekankan setiap orang menerapkan Prokes. ialisasi akan terus gen dilakukan mengingat panjang akhir tahun p banyak pelancong," tu Iptu Sukadi. pol D