Tipe: Koran
Tanggal: 2020-12-16
Halaman: 05
Konten
Color Rendition Chart BULELENG SERGAP leleng Nataru. dinyatakan meninggal dunia ng siap pada Selasa (15/12). apapun sepan asi kita mantan Pasien yang bersangkutan awalnya dirawat di salah satu rumah sakit swasta sejak 23 November lalu dengan ke- Buleleng luhan sesak, batuk, demam, diare, mual dan lemas. Pasien yang punya riwayat diabetes itu akhirnya dirujuk ke RSUD Buleleng pada tanggal 8 De- sember 2020 ke RSUD Bule- leng. Namun baru seminggu menjalani isolasi dan perawa- tan di RSUD Buleleng tak dapat bertahan. itu se- an kasus ovid-19 delapan 19 yang uh. Se- ang be- amatan ng dari kasada g lain ejakula. at satu menin- ovid-19 a ke 63 n Bule- tahun an Perkembangan data kasus Covid-19 di Buleleng tersebut membuat perubahan data kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.252 orang, namun 1.124 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 63 orang meninggal dunia dan 65 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina hotel fasilitas pemerintah. k23 ah juga akan menyurati tim pembina e- dan penanganan permasalahan desa ra adat untuk menangani masalah yang ut ada di Desa Adat Kubutambahan. m h k- "Kami akan upayakan untuk mediasi i dan surati tim pembina yang diben- tuk Pemkab sehingga masalah ini tidak berlarut-larut," jelas Supriatna. Sedangkan Bendesa Madya m MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa n mengatakan, pengelolaan tanah n. duwen pura semestinya dimaksi- g malkan untuk kepentingan karma. Dia pun segera akan menyurati a h Pengulu Desa Adat Kubutambahan h Jro Pasek Warkadea untuk melak- 7- u sanakan paruman agung sesuai yang diminta oleh krama Kompada. Jika dalam upaya komunikasi tak 2. dipenuhi pengulu desa, maka MDA a merekomendasi paruman agung 1- dapat dilaksanakan oleh prajuru si desa. "Apabila paruman tak juga a dilaksanakan oleh pengulu desa, ri n maka pihak-pihak di internal desa adat dapat menyelenggarakan paru- k man, baik oleh prajuru, terakhir oleh d. sabha desa dan kertha desa," jelas ni dia. k23 tua Disikat ngga tersangka leluasa bisa masuk ke kamar pacarnya," ujar AKP Made Agus Dwi Wirawan, 5/12) dalam rilis kasus di Mapolres Buleleng. ngka Dewa Swela kemudian menggadaikan iannya tersebut di sejumlah unit pegadaian eng. Dari hasil menggadaikan emas curian, a berhasil mengantongi uang Rp 64 juta ang tersebut dia gunakan tersangka untuk ngobatan orangtuanya yang diopname di nglah. ngka Dewa Swela yang notabene pria pen- an ini akhirnya ditangkap oleh polisi seusai ar upacara pengabenan orangtuanya, pada 2/12) lalu. Tersangka pun dijerat dengan pasal P, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ntara itu, tersangka Swela mengaku nekat perhiasan orangtua pacarnya untuk menu- a perawatan orangtuanya yang sakit. "Bapak dah lama dan dirawat di RSUP Sanglah. Ka- ak ada uang untuk bayar biaya pengobatan ksa mencuri," katanya.. ngaku hasil curian digunakan untuk keperluan ya dari biaya opname hingga biaya pengabenan. sil curian itu jadinya saya pakai untuk keper- Sampai Bapak meninggal saya juga tidak pu- untuk upacara pengabenan, jadi saya terpaksa ujarnya tertunduk. cr75 e Polisi m Mengingat hasil audit yang didapatkan k dari pihaknya dengan pihak inspektorat it berbeda, Tim Pencari Fakta BumDes it Gunung Sari Mas pun mencoba melapor ke Unit Tipikor Polres Buleleng. Hara- ir pannya agar dilakukan audit kembali it untuk memastikan apakah benar terjadi at penyelewengan dana BumDes atau tidak. Sementara itu, Kasubag Humas Polres t, Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, 7. saat ini pihaknya masih melakukan penyeli- dikan dan melakukan pendalaman terhadap it a aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan B. warga Desa Bulian ini. "Masih dalam proses e penyelidikan, jadi kami masih melakukan konfirmasi dahulu," singkatnya. cr75 36696. a); Website: www.nusabali.com an). Terbit 7 kali seminggu, 16 halaman. -tugas jurnalistik) Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 1,9M DENPASAR, NusaBali Bea Cukai Denpasar me- musnahkan berbagai jenis barang hasil sitaan, Selasa (15/12). Pemusnahan dengan cara dibakar, dipotong, dipe- cah, dituang, dan ditimbun dalam tanah itu dilakukan se- cara simbolis di halaman kan- tor Bea Cukai di Jalan Tukad Badung, Kecamatan Denpasar Selatan. Kegiatan pemusnahan itu disaksikan olah kepolisian, TNI, dan instansi terkait lain- nya. "Kami Bea Cukai Denpasar bersinergi dengan berbagai instansi terkait seperti ke- polisian, TNI, BNNP Bali, dan lainnya melakukan tindakan pengawasan. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari sinergi- tas itu," ungkap Wahyuningsih. Menariknya ada arak Bali juga yang disita. Arak Bali yang disita itu karena tidak sesuai dengan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Dari semua barang yang di- musnahkan itu total nilai sebe- sar Rp Rp 1,9 miliar. Total nilai kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Kepala Kantor Bea Cu- kai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih membeber- kan barang-barang yang di- musnahkan itu sebagian besar merupakan hasil operasi pasar. Seperti 2.245 botol minu- man mengandung etil alko- hol, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 297 botol liquit vape, 119 pcs alat kesehatan berbagai jenis. 8.873 pakaian, 53 unit Hp, dan berbagai barang lainnya. "Kami menemu- kan dua klip sabu kristal dan alat alat hisap serta barang bukti lainnya yang disimpan di dalam boneka beruang coklat," MANGUPURA, NusaBali Tiga tersangka yang sedang asik pesta shabu diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta di Jalan Prajanata nomor 2 Dewi Sri Residence Kuta, Badung, Senin (14/12) pukul 01.30 Wita. Ketiga tersangka yaitu Rifki Hidayat, 40, Joshua Andrianus, DENPASAR, NusaBali Berstatus sebagai residivis narkoba tak membuat I Made Parwata, 49, jera. Dia kembali mengulangi perbuatannya dan kini harus kembali meringkus di Lapas Kerobokan selama 9 tahun. Barang hasil sitaan yang dimusnahkan itu ungkap Wa- hyuningsih sebagian besar adalah hasil operasi pasar dan barang e-commerce. Selain operasi pasar juga melaku- kan patroli online. Ada pula hasil sitaan tempat hiburan malam. Utamanya minuman beralkohol. Ini sesuai dengan putusan majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi yang dibacakan secara online pada Selasa (15/12). "Menjatuhkan pidana penjara selam sembilan tahun dikurangi masa pena- hanan. Menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar subsidair Wahyuningsih menegaskan hukum harus tetap ditegak- kan dalam kondisi apapun. Barang yang dimusnahkan ini sebagian merupakan hasil penindakan tahun 2019. Pen- indakan perlu terus dilakukan agar barang ilegal ini tidak membanjiri pasar yang ber- pengaruh terhadap produk legal lainnya. "Barang yang dimusnahkan ini adalah barang ilegal. Tidak ada izin dan tidak memenuhi ketentuan lainnya. Barang- barang ini bisa masuk ke pasaran menggunakan pita cukai palsu atau data palsu. Untuk barang e-commerce ditahan ini hanya sampai Ma- ret," ungkapnya. pol Seperti yang digelar pada Selasa (15/12) kemarin. Tim yustisi yang dipimpin oleh Kasi Bintal Lanud I Gusti Ngurah Rai Kapten Sus M Syukron didampingi oleh Pawas Iptu Ch Rachmadan diikuti 30 personil. Sebanyak 9 personil Polsek KP3 Ngurah Rai, 17 personil TNI AU, dan 4 personil Avsec dari Angkasa Pura I Ngurah Rai. "Razia menyasar terminal kedatangan dan keberang- katan domestik, SPBU, Patung Kuda, cargo inter- nasonal dan domestik, dan parkir roda dua. Yang disa- sar adalah setiap orang yang Pada saat polisi tiba di lo- kasi ketiga tersangka kaget. Namun tak bisa melarikan diri. Tersangka Rifki (asal Banyuwangi, Jawa Timur) dan tersangka Danie (asal Bekasi, Jawa Barat) memilih koopera- tif. Sementara tersangka josua (asal Bekasi, Jawa Barat beru- empat bulan penjara," tegas hakim dalam putusannya. Dalam amar putusan me- nyatakan terdakwa Parwata terbukti secara sah dan meya- kinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum meny- impan, menguasai narkotik golongan I. Oleh karena itu, terdakwa Parwata dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang- Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Terdakwa melalui tim pe- nasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar menyatakan mener- Razia Prokes di Bandara Diperketat MANGUPURA, Nusa Bali Menyambut libur panjang akhir tahun ini, tim yustisi gencar melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Petugas menyasar semua orang yang datang ke Bandara yang tidak mener- apkan Prokes Covid-19 ses- uai Pegub Nomor 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Pendisiplinan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendal- ian Virus Corona Desease 2019 Dalam Tatanan Ke- hidupan Era Baru. melanggar Prokes," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. Selama melakukan razia petugas memberikan imbauan kepada masyara- kat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mengatur jarak, selalu men- cuci tangan dengan sabun, dan jangan berkerumunan. Tak hanya itu petugas juga menyiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang ditemukan tak pakai masker. PEMUSNAHAN barang sitaan senilai Rp 1,9 miliar hasil operasi Bea Cukai pada Selasa (15/12). "Razia yang digelar sam- pai pukul 09.30 Wita tidak menemukan pelanggar. Itu menunjukan pengguna jasa bandara Ngurah Rai taat Prokes. Meski demikian bu- kan berarti tidak dilakukan razia lagi. Razia akan terus dilakukan," tegasnya. Polresta Denpasar akan terus melakukan sosial- isasi terkait Prokes. Apa- lagi menghadapi liburan akhir tahun ini. "Kita selalu tekankan setiap orang wajib menerapkan Prokes. Sos- ialisasi akan terus gencar dilakukan mengingat libur panjang akhir tahun pasti banyak pelancong," tutur Iptu Sukadi. pol Buru Pencuri Malah Dapat Pesta Shabu 26, dan Daniel Pramana, 37, diringkus saat polisi tengah memburu pelaku pencurian. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira, Selasa (15/12) mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa shabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam boneka. "Kami kesana tujuannya meny- elidiki kasus pencurian satu unit di Dewi Sri Residence. Malah mereka yang ditangkap," ungkap Iptu Yudistira. saha ke dalam gudang. Namun upayanya sia-sia. Dia berhasil diringkus polisi saat itu juga. Hasil penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan 2 paket sabu dan alat isap bong disembu- nyikan di boneka beruang. "Kami menemukan dua klip sabu kristal dan alat alat hisap serta barang bukti lainnya yang disimpan di dalam boneka beruang coklat," ungkap Iptu Yudistira. Selanjutnya, ketiga tersangka langsung dikeler ke Mapolsek Kuta untuk didalami pemerik- saan. "Hasil dari pemeriksaan tiga pelaku ini baru saja meng- konsumsi narkoba jenis shabu itu sebelum petugas datang," ujarnya. Tak Jera, Residivis Shabu Kembali Divonis 9 Tahun ima putusan itu. "Yang Mulia, gas kepolisian dari Polda kami menerima," ucap Dewi Bali di Jalan Mehendradatta, Maria Wulandari selaku ang- gota penasihat hukum. Hal senada juga diutarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Sulasmi menanggapi putusan majelis hakim. Sebe- lumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu me- layangkan tuntutan pidana penjara selama 12 tahun dan denda 1 miliar subsidair empat bulan penjara terhadap terda- kwa kelahiran Karangasem, 21 Pebruari 1971 tersebut. Terdakwa ditangkap petu- Dalam interogasi, tiga ter- sangka mengaku membeli shabu shabu dari Joshua yang diambil di daerah Kelurahan Le * * AMLAPURA, NusaBali Sejumlah siswa SMP di Ke- camatan Kubu, Karangasem ketahuan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm ditertibkan petugas Pol- sek Kubu dipimpin Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona. Selain memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan juga dilakukan pemeriksaan ke- lengkapan motor, salah satu- nya helm. M240 Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Bahkan, keti- ganya mengaku dalam sehari Siswa SMP Tanpa Helm Dihukum Push Up 19 Age ** AA Ketentuan itu dibuat kat- anya untuk melindungi ma- syarakat, mengatur masyara- kat agar tertib. Kenyataannya banyak yang tidak pakai helm, terkesan pakai helm kalau ada petugas. Itu katanya anggapan keliru. Pakai helm untuk melindungi kepala pengendara jika terjadi benturan. Sedangkan petugas polisi sifatnya mengingatkan sebagai aparat pemerintah, menjalankan perintah undang- undang.k16 13/ CUKAI PASAR WE BEGI 105 A 5 KO PEMUSNAHAL HASIL PENINDA mengkonsumsi narkoba se- banyak tiga kali. "Ketiga ter- sangka dijerat UU RI Nomor ANDA MEMASUKI WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI WILAYAH PATUH PROTOKOL KESEHATAN BEA CUKAI DENPASAR Nengah Sona. NUSABALI/WILI Hal itu mengacu amanat UU Nomor 22 tahun 2009 ten- tang Lalulintas dan Angkutan KEPALA Ombudsman ORI perwakilan Jalan. Tujuan menggunakan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. helm, ada enam manfaat: melindungi kepala dari ben- turan saat terjadi kecelakaan lalulintas, melindungi wajah terutama mata dari angin, debu, kotoran dan benda berbahaya, melindungi ke- pala dari panas matahari, Selama ini siswa tanpa melindungi kepala dari air menggunakan helm telah dite- hujan, membuat penampilan gur beberapa kali, agar tidak lebih menarik, dan mencegah lagi mengulangi perbuatan kena tilang (tindakan lang sung) petugas Satuan Lalu- lintas Polri. Sebab, jika tidak menggunakan helm, dianggap telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009. yang sama. Ternyata kembali ditemukan gerombolan siswa tanpa helm, maka diberikan hukuman push up. "Sudah be- berapa kali saya beri teguran, kali ini saya hukum, saya suruh push up," kata Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona di ruang kerjanya, di Banjar/Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (15/12). Push up katanya sangat bermanfaat untuk kebugaran tubuh, bisa memperkuat otot bisep dan trisep, sehingga imun tubuh semakin kuat. "Ini hukuman sifatnya mendidik, pentingnya menggunakan helm, untuk keselamatan pen- gendara," kata Kapolsek AKP I -IST KETIGA tersangka yang ditangkap I saat pesta shabu bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kuta. BEA CUKAI DENPASAR DENPASAR, NusaBali Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2019 kini Bea Cu- kai Denpasar berusaha untuk membangun zona integritas menuju kantor berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Keber- hasilan meraih predikat WBK tahun 2019 memacu untuk meraih predikat lainnya. Hal ini disampaikan oleh Set Kepala Kantor Bea Cukai Den- pasar, Kusuma Santi Wahyun- ingsih dalam acara Pencanan- gan Zona Integritas menuju WBBM di Kantor Bea Cukai Denpasar di Jalan Tukad Ba- Selatan, Selasa (15/12) pagi. dung, Kecamatan Denpasar Dia mengatakan upaya pen- ingkatan dalam memberikan pelayanan terus dilakukan me- lalui berbagai inovasi, SI MADE BC DENPASAR, SI PERBEND, inovasi di bidang pengawasan dan lainnya. Menariknya, selama pan- demi Covid-19, Bea Cukai Den- pasar berhasil melakukan NSI PERS ANG MILIK NusaBali 5 RABU 16 DESEMBER 2020 BOLCIAN sowa 4 CUKAI DE LAWA 16 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tandasnya. pol Ombudsman Minta Konsisten Tegakkan Hukum Barat, hari Minggu, 26 Juli Raih WBK, Bea Cukai Denpasar Menuju WBBM PASAR 2020. Dari penggeledehan di rumah terdakwa di Jalan Subak Dalem, Peguyangan Kangin, CUKAI Denpasar Utara ditemukan 8 paket shabu dengan berat 3,18 gram. Terdakwa mengaku membeli dari seseorang ber- nama Saiful Basori alias Asmon yang berada di dalam Lapas Kerobokan seharga Rp 5 juta. Shabu itu rencananya akan dijual oleh terdakwa dengan sistem tempel. rez verova NOL: NARKOTINA RA SAR ekspor komoditi Bali ke berbagai negara. Seperti ekspor manggis, baby buncis, karang hias, ka- kao organik. Selain itu selama wabah Covid-19 ini produk dalam negeri bisa merajai pasaran. "Barang dalam neg- eri ini bisa menguasai pasar dengan baik ten- tu membutuhkan du- kungan. Termasuk Bea Cukai membutuhkan dukungan TNI, Polri, dan instansi terkait lain- nya. Salah satu kuncinya adalah pengawasan ter- hadap barang-barang ilegal menguasai pasa- ran," ungkap Wahyun- ingsih. Upaya dari Bea Cukai Denpasar untuk men- jadi lembaga negara terpercaya diapresiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali sebagai salah satu lembaga penga- wasan lembaga negara. Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan korupsi adalah perbuatan memalukan. Karena mengambil hak orang lain secara ilegal. Korupsi itu bukan untuk kepentingan neg- ara tapi kepentingan pribadi dan kelompok. Bea Cukai Den- pasar diharapkan menjadi con- toh bagi Satker lainnya. Saat ini lanjut Umar, tak sedikit masyarakat menaruh curiga terhadap pejabat negara COR FARIGHT Studio /Office Jl. Kecubung No. 27 Denpasar 80236 https://www.elkogaradiobali.com BB NARKOBA NUSABALI/YUDA atau lembaga negara. Masih banyak yang tidak menaruh kepercayaan kepada lembaga- lembaga negara. Meskipun sudah menyatakan berkali- kali kepada publik sudah bebas dari korupsi. Oleh karena itu lembaga negara harus bisa menunjukkan konsistensi. "Artinya kegiatan yang kita gelar hari ini tidak sekadar seremoni saja. Tapi ke depan- nya harus menunjukan konsis- tensi," harap Umar yang hadir dalam kegiatan kemarin. ELKOGA Radio Bali Menurut Umar, konsistensi merupakan salah satu cara untuk meyakinkan masyara- kat secara perlahan-lahan bahwa suatu lembaga bebas dari korupsi. Konsistensi itu tidak hanya dilakukan oleh para pimpinan tapi sampai pada lapisan paling bawa. Bahkan sampai pada Satpam dan cleaning service. Jangan sampai si A mengatakan lain si B mengatakan lain. "Bila itu terjadi maka mun- cullah kecurigaan buruk dari masyarakat. Terapkan standar yang baku. Jangan sampai dalam satu lembaga beda stan- dar. Misalnya tentang periz- inan. Pakai aturan baku dan dijalankan secar konsisten. Jangan sampai maladmin- istrasi," ungkap Umar sem- bari mengatakan penerapan aturan yang tidak konsisten bisa berujung pada Pungli, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya. pol O Ekoga Radio Ball elkogafm 081236155969 2cm
