Tipe: Koran
Tanggal: 2015-01-09
Halaman: 02
Konten
OPINI Tajuk HUKUM MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Batam kemarin menjatuhkan hukuman mati terhadap Reno Efendi. Remaja 19 tahun asal Tanjungbatu ini dianggap berprilaku tak manusiawi, karena membunuh Eng Li, 40 dan dua anaknya Charissa Leonis alias Anfun. 15 dan Charvies alias Alung. 9, dengan membabi buta. Batam Pos, Jumat 9 Januari 2015 Vonis mati ini kian menambah angka terpidana mati di Batam yang hingga kini menunggu eksekusi. Sebelumnya ada Yehezkiel Ginting yang menjagal empat anggota keluarga kakak iparnya sendiri pada Januari 2006 lalu. Tak hanya itu, ada juga Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kateno yang merupakan terpidana mati kasus narkoba dan saat ini masih mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) untuk yang kedua kalinya di PN Batam. Secara umum, pelaksanaan OPINI ANDA Tommy Abdillah, ST Anggota Persatuan Mubali ke Batam Kota Kec P paling mulia dan paling sempurna, yaitu Nabi Muhammad SAW. Wujud Mencintai kelahirannya melalui rangkaian acara seremonial dakwah mulai dari mesjid, sekolah maupun institusi lembaga swasta maupun pemerintahan. TURUNKAN GAS 3k9 ada 12 Rabi'ul awwal 1436 H beberapa hari yang lalu sebagian kaum muslimin memperingati lahirnya manusia Kemuliaan dan kesempurnaan diri Rasulullah SAW diakui oleh seorang Astrofisikawan Michael H.Hart didalam bukunya 100 tokoh paling berpengaruh sepanjang masa yang menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh pertama yang paling berpengaruh di dunia. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh sebagian umat Islam tentu memiliki tujuan. Di antaranya yang terpenting adalah dapat terus menumbuhkan sekaligus memelihara kecintaan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. Ekspresi kecintaan kepada Rasulullah SAW salah satunya diwujudkan dengan memperingati KartOp hukuman mati di Indonesia memang masih menuai kontroversi, sehingga baru-baru ini, Presiden Joko Widodo sampai meminta fatwa kepada dua ormas keagamaan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Hasilnya, Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj dan Wakil Ketua PP Muhammadiyah Malik Fajar menegas- kan dukungannya atas vonis ini. Namun vonis mati yang didukung tersebut terkait bandar narkoba sebagaimana diatur dalam UU Tentang Psikotropika (UU No 5 Tahun 1997). pasalnya efeknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Dengan demikian, diharapkan ada efek jera kepada pengedar lainnya dan menyetop aksi mereka. Selain itu penerapan hukuman mati kasus narkotika dinilai tidak bertentangan dengan UUD 1945, sebab negara harus melindungi masyarakat dari perbuatan jahat para bandar dan Pemimpin Redaksi Majalah Batampos.co Wakil Pemimpin Redaksi Produksi Wakil Pemimpin Redaksi Usaha Wakil Pemimpin Redaksi Minggu Wakil Pemimpin Redaksi Editing Dewan Redaksi Tim Ombudsman Mencintai Nabi SAW adalah kewajiban bagi setiap umatnya. Sebaliknya, tidak mencintai Beliau SAW apalagi sampai membenci Beliau adalah sebuah kemaksiatan. Apalagi Allah SWT telah menyand- ingkan kecintaan kepada Nabi SAW dengan kecintaan kepada-Nya. Allah bahkan telah mencela orang yang mencintai sesuatu melebihi kecintaan- nya kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman, Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah), niscaya Allah mengasihi dan men- gampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Imran: 31) Imam Ibnu Katsir ketika menafsir- kan ayat ini berkata, ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemutus perkara) bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, akan tetapi dia tidak mengikuti jalan (sunah) Rasulullah SAW, maka dia adalah orang yang berdusta dalam pengakuan tersebut dalam masalah ini, sampai dia mau mengikuti syariat dan agama (yang dibawa oleh) Nabi Muhammad SAW dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaannya.(Tafsir Ibnu Katsir, 1/ 477). Batam www.batampos.co.id | redaksi@batampos.co.id | http://twitter.com/batampos Diterbitkan Oleh: PT Sijori Interbintana Pers Terbit sejak tanggal 10 Agustus 1998 Perintis Chairman Presiden Komisaris Komisaris Komisaris Direktur Utama Wakil Direktur Utama Direktur Eric Samola, SH Rida K Liamsi Asnida Syukur Asparaini Rasyad Marganas Nainggolan Socrates General Manager/Penanggung Jawab Pimpinan Perusahaan Pemimpin Redaksi Pemimpin Redaksi Online Perwujudan Cinta Hakiki kepada Perwujudan cinta hakiki kepada Rasulullah SAW tidak hanya sampai pada tataran memperingati kelahiran- nya dengan berbagai macam acara seremonial semata yang terkadang hilang begitu saja tanpa meninggalkan makna. Wujud kecintaan kepada Rasulullah Muhammad SAW dapat dirinci antara lain sebagai berikut : Pertama: Mentauhidkan Allah SWT Sebab diutusnya para rasul, termasuk Rasulullah Muhammad SAW adalah untuk menyeru manusia kepada tauhid yang murni dan menentang syirik Pos Hasan Aspahani, Usep RS Candra Ibrahim Herman Mangundap M Riza Fahlevi Putut Aryotedjo Muhammad Iqbal Ismed Syafriadi Priya Ribut Santosa Tunggul Manurung Muhammad Nur Marganas Nainggolan (Ketua), Socrates, Hasan Aspahani, Candra Ibrahim, M Riza Fahlevi, Ismed Safriady, Muhammad Iqbal, Putut Aryotejo, Priya Ribut Santosa, M. Nur, Tunggut Manurung Sutan J Siregar SH HUKUMAN MATI produsen narkoba. Inilah yang menjadi pijakan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengesahkanya. Lalu bagaimana terpidana mati yang bukan terlibat kasus narkoba? Sebab ada beberapa bentuk kejahatan yang diancam hukuman mati, seperti terorisme (UU No 15 Tahun 2003), tindak pidana korupsi (UU No 31 Tahun 1999), pelanggar Hak Asasi Manusia (UU No 26 Tahun 2000), makar (Pasal 104 KUHP), dan pembunuhan berencana (Pasal 340) sebagaimana yang dilakukan Reno Efendi dan Yehezkiel Ginting. Terkait hal ini, pemerintah masih gamang. Lihat saja, tahun ini ada sekitar 64 terpidana mati menunggu dieksekusi. Namun belum bisa dilakukan karena masih ada keraguan soal kepastian hukum terkait dengan dimungkinkan- nya PK berulang. PK ini tidak ada batasan waktu. PK dilakukan agar nanti tidak terjadi salah vonis, mengingat Nabi Nabi Mu Muhammad SAW Nabi Muhammad SAW adalah rasul Allah. Sebagai rasul, Nabi Muhammad SAW tentu diutus oleh Allah untuk mengemban risalah-Nya yang tidak lain adalah syariah-Nya kepada seluruh umat manusia. Karena itu misi utama Rasulullah Muhammad SAW adalah menegakkan syariah Allah di tengah- tengah umat manusia. Itulah yang dilakukan Beliau sepanjang usianya sejak Beliau diangkat sebagai utusan Allah SWT. (Lihat: QS.An-Nahl:36). Kedua: Mempelajari, memahami dan mengamalkan Alquran yang Beliau bawa, sebagai petunjuk dan rahmat bagi umat manusia (Lihat: QS An- Nahl:89). Dalam hal ini Ibnu Mas'ud r.a pernah berkata, Janganlah seseorang meminta untuk dirinya kecuali Alquran. Jika dia mencintai Alquran berarti dia mencintai Allah dan Rasul- Nya. Ketiga: meneladani segala ucapan dan perbuatan Nabi SAW. Allah SWT berfirman, Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al- Ahzab:21). Keempat: mencintai mereka yang dicintai Nabi SAW (seperti istri- istrinya, keluarga, dan sahabatnya, serta seluruh umat Islam yang berpe- gang teguh dengan ajarannya) serta membenci orang yang dibenci Beliau (seperti orang-orang kafir yang memusuhi Islam dan kaum Muslim). Kelima: membela Nabi SAW dari serangan orang-orang kafir dan munafik, sebagaimana akhir-akhir ini semakin terang-terangan dilakukan oleh mereka seperti menghina dan mencela Rasulullah SAW melalui karikatur kartun Keenam: menaati semua perintah Nabi SAW dan menjauhi larangan Beliau. Allah SWT berfirman, Apa yang Rasul perintahkan kjepada kalian, terimalah; apa yang Beliau larang atas kalian, tinggalkanlah. (QS. Al-Hasyr:7). Ketujuh: mengemban risalah Beliau, yakni mendakwahkan syariah yang Beliau bawa. Allah SWT berfirman: Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan al- khayr (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar. (QS. Al- Imran:103) Menegakkan Syariah: Puncak Kecintaan kepada Rasulullah SAW hukumannya adalah mati. Kegamangan ini akibat juga masih banyak menentang hukuman mati yang diilai tak sesuai HAM, melanggar hukum Tuhan, dan melanggar konstitusi. Ini sesuai Pasal 28 A dan Pasal 281 ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan: Hak untuk hidup tiap orang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Selain itu, bila alasan hukuman mati sebagai efek jera, hal ini tak bisa dibuktikan juga. Sebab, kian tahun pelaku kejahatan seolah tak pemah jera. Keberatan-keberatan inilah kadang dijadikan oknum penegak hukum melakukan praktik tebang pilih. Apalagi bila menyangkut kasus korupsi. Padahal terpidana korupsi jelas ditegaskan bisa dijatuhi hukuman mati. Namun nyatanya belum ada koruptor yang dihukum mati, malah mereka dapat pemotongan masa tahanan kemudian bebas. Jadilah hukuman mati kian tak bergigi. un dakwah Tidak kurang 23 tahun lamanya Beliau berjuang menegakkan syariah Allah di tengah-tengah umat manusia saat itu, dengan mengor- bankan harta bahkan jiwa Beliau. Selama itu. Beliau dihadapkan pada banyak ancaman, halangan, tantan- gan bahkan gangguan yang luar biasa dari orang-orang kafir musuh Allah. Mereka melakukan itu tidak lain untuk menghentikan Beliau. Namun atas pertolongan Allah, Rasulullah SAW berhasil melewati itu. Pada akhirnya, Beliau pun berhasil menegakkan syariah Allah dalam wadah negara (dawlah) di bumi Madinah untuk yang pertama kalinya. Daulah Islam di Madinah masa Nabi SAW kemudian berhasil menggabung- kan wilayah-wilayah sekitarnya di Jazirah Arab ke dalam pangkuannya. Sejak saat itulah Islam bangkit menjadi mercusuar peradaban gemilang yang menguasai hampir 2/3 dunia hingga runtuhnya Khilafah Utsmani pada semua tahun 1924. Dari paparan di atas, jelas bahwa menegakkan syariah Islam merupakan puncak perwujudan kecintaan kepada Rasullah SAW. Menegakkan syariah Islam tentu harus secara kaffah, yakni mencakup seluruh aspek kehidupan: pendidikan, sosial, politik, hukum ekonomi, budaya dll. Semua itu tidak mungkin tegak kecuali dengan adanya negara. Itulah yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW yang kemudian dilestarikan oleh para sahabat Beliau itulah Khilafah. Wallahu a'lam. *** q mm L&G ■ DIVISI PRODUKSI Redaktur Senior: Ade Adran Syahlan, Lisya Anggreini. Redaktur Pelaksana Kompartemen: Yunus Suchari, Helmi Yunus (Redpel Perwajahan), Anwar Saleh, Muhammad Tahang. George Winokan, Hasanul Satri (Redpel Online), R. Yusuf Hidayat (Majalah). Poniman Sipahutar (Design Majalah) Antoni (Jakarta). Asisten Redaktur Pelaksana: Immanuel Sebayang. Andriani Susilawati, Suprizal Tanjung. Yahya Burlian, Agnes Dhamayanti. Koordinator Liputan: Budianto Hutahaean. Ass. Koordinator Liputan/ Foto: Ahmadi. Redaktur: Gustia Benni, Sandy Pramosinto, Suparman, Yuliana Dewi, Chahaya Simanjuntak, Iman Wachyudi, Herry Sembiring (Majalah). William Seipatiratu (Online). Liputan Batamn: Galih Adisaputro, Yashinta, Alfian Lumban Gaol, Ratna Irtatik, Dede Hadi Mulyadi, Wenny C Rengga Yuliandra, Rifki Setiawan, Eusebius Sara, Yo Yuhendri, Yermia Prihandina. Dalil Harahap, Cecep Mulyana. Riezky (Majalah), Fenny Ambaratih (Majalah). Liputan Daerah: Yusnadi, Jailani, Faradila Svebdoline, Lara Anita Puji Lestari, Fatih Muftih (Tanjungpinang), Harry Suryadi Putra (Bintan), Wijaya Satria (Kabiro Lingga), Cipi Ckandina. Aulia Rahman (Natuna). Syahid (Anambas). Polister Saragih (Moro), Imam Soekarno (Kundur), Tri Haryono (Tanjungbalai Karimun). Al Amin (Meranti) Departemen IT/EDP: Halasan Sinaga (Asst Manager), Zul Bukhari (Staff IT/EDP e-paper). Departemen Perwajahan, Artistik dan Pracetak:Sutriyanto (Kadep). Tilbertus (Penjab Perwajahan), Hairunas (Penjab Layout). Gotmin Afrizal (Penjab Montaging/PS), Kamaruzaman (Kabag Pracetak Minggu). Pracetak & Layout: Mahfud Ashari (Penjab), Pranantaka, Amron Abadi. T.Marhisia Maghdalena. Well Hendra, Abdul Rozzag. All Sadikin (Desain Online) Sekretariat Redaksi: Umy Kalsum (Kepala). Departemen HRD & Umum: Elmi Gusti (Manager). Linglon BPL.Tungkup (Ass. Manager Umum, Coorporate Social Responsibility: Jamil Qasim (Manager). semua Gudson ■ DIVISI USAHA Departemen Keuangan: Roslina Yanti (Manager). Masyuni Simbolon (Ass Manager), Indi Elisa (Ass Manager/Kasir). Departemen Pemasaran: Nasution (Manager), Yusmirdawati Adm/Pituang), (Ass Manager Nainggolan (Ass Manager Pengembangan Langganan). Departemen Promosi & Pengembangan EO: Agus Triono (Manager), Herianton. Leevina Desianty (Asst Manager). Departemen Iklan: Dewi Febsuri (Manager), Ari Istanti (Asst. Manager Adm & Piutang kan), Bayu Robersa (Asst. Manager Desain Artistik), Parna Simarmata, Luciana Ria (Asst. Manager Pengembangan iklan). General Manager Percetakan: Suhairi. Perwakilan-Perwakilan: Jumi (Manager Perwakilan Tanjungpinang), Zekma Albert (Kepala Perwakilan Tanjungpinang), Ichwanul Fazmi (Kepala Perwakilan Tanjungbalai Karimun), Agus Nugroho (Kepala Perwakilan Iklan Jakarta), Sultan Yohana (Singapura) KLANG.. Seri Tafsir Dari Surah Al-Baqarah: Tipologi Orang Munafik I: Modus Teologis Ayat 8: Wa minan nasi man yaqulu amanna billahi wa bil yaumul akhiri wa maa hum bimukmini "Sebagian kelompok orang berkata: "Kami beriman kepada Allah dan kepada hari akhir, padahal sebenarnya mereka tidak beriman (and there are some peple who say: We believe in Allah and the last day, and they are not at all believers)" Tipologi ketiga berkaitan dengan orang munafik. Hal ini dipaparkan dari ayat : 8- 20:Tipologi ini mirip dengan pragmatis dan tidak oportunis, suka mencla mencle, konsisten. Itu tentu debatable.silakan yang mau memperdebatkannya. Paling tidak ada empat catatan di sini: Pertama, menurut Ibnu Abbas, Qatadah dan Mujahid seperti yang diceritakan oleh Tabari, mereka adalah kelompok munafiq Madinah dari kalangan Aus Kedua, manusia cenderung menggunakan dan Khazraj. aspek teologis untuk mendapatkan legitimasi (pembenaran) terhadap apa yang dilakukan- nya. Tidak jarang kita lihat misalnya, orang bersumpah atas nama Allah tanpa beban. Dalam kasus orang munafik di ayat ini, bukan hanya bersumpah, tapi pernyataan iman yang tentunya memiliki konsekwensi lebih bermakna dalam mencari legitimasi dan rasa aman dalam masyarakat beriman. Motivasi Ketiga, Strategi seperti ini cukup efektif untuk menutupi kejahatan pelaku. karena itu tipe orang seperti ini dianggap makhluk paling berbahaya. lebih licin dari belut yang dioles dengan oli. Lidahnya lebih berbisa dari ular ganas. Pengakuan iman kepada Allah dan hari akhir itu adalah bentuk sikap yang sangat berani. Hal inilah yang mengantarkannya kepada perilaku amoral dan menghalalkan segala cara.Keempat, Sungguhpun licin dan licik. orang munafik tetap tidak bisa sembunyi dari Allah yang Maha Tahu. Oleh karena itu, dekatilah Allah dan minta tolonglah kepada- Nya, sebab hanya Dia yang bisa melindungi kita dari kejahatan orang munafik, dan menyingkap niat busuknya, kata Allah "Pengakuan mereka itu bohong, mereka bukan orang yang beriman” *** AUNUR ROFIQ ADALAH SEKRETARIS PROGRAM STUDI ILMU AGAMA ISL SIAD PASCASARJANA UIN MALIKI MALANG; DOSEN STUDI QURA FAKULTAS EKONOMI DAN PASC ARJANA UIN MALIKI MALANG: PEMER QURAN DAN ITH KARENA PEMERINTAHNYA TAK TEGAS!!! LAYANAN PELANGGAN DAN IKLAN TARIF IKLAN: SI KUT Iklan Umum/Display/BW Rp.50.000.-mm kolom Iklan Umum/Display/FC Rp.70.000.-/mm kolom Iklan Ucapan Selamat Rp. 10.000.-/mm kolom Iklan Dukacita Rp.7.500.-/mm kolom Iklan Hiburan/Film Rp.10.000.-mm kolom Iklan Halaman Muka (BW) Rp. 75.000.-/mm kolom Iklan Halaman Muka (FC) Rp.115.000.-/mm kolom Permintaan halaman dikenakan tambahan biaya 25% dari harga nett. JODOH MAKIN SEMERAWLIT, BANYAK PEDAGANG KAKI LIMA BERSEBARAN, JALAN JADI MAKIN SEMPIT 14 Kawasan Nagoya-Jodoh, Batam Makin Semrawut Ke Kota Batam mencari jodoh Jodoh ditemukan di Nagoya Kalau mau Batam jadi contoh Tolong perhatikan Jodoh-Nagoya NAGOYA ALAMAT Alamat Redaksi, Pemasaran, Iklan dan EO: Gedung Graha Pena Lantai 2. Telepon: (0778) 460000 (hunting), Fax (0778) 462162 dan (0778) 465111 Batam Center, Batam. Perwakilan Pekanbaru: Jalan Raya Pekanbaru- Bangkinang KM 10.5 Telepon (0761) 64634 Fax (0761) 64638. Perwakilan Jakarta: Gedung Indopos Lantai 6 Jalan Kebayoran 12 Jakarta Selatan. Telepon (021) 53699560-5333046. Perwakilan Tanjungpinang: Jalan Pramuka 3. Telepon (0771) 27714, 27715. Perwakilan Tanjungbalai Karimun: Jalan A. Yani, Sungai Lakam. Telepon (0777) 323686. Fax: (0777) 323685. Rekening PT. Seori Interbintana Pers, NISP: 090.010.011377, Bank Riau Kepri Cabang Batam: 106-08-04456. Dicetak pada: PT Ripos Bintana Press. Isi di luar Tanggung jawab Percetakan. Redaksi menerima tulisan karya asli terjemahan atau saduran (dengan sumber asli bagi karya terjemahan dan saduran). Panjang tulisan antara tiga sampai tujuh halaman, diketik spasi rangkap, sertakan identitas diri. Naskah yang dimuat diberi imbatan. Redaksi berhak menyunting selagi tidak mengubah maksud tulisan. Wartawan Batam Pos dilarang menerima uang maupun barang dari sumber berita. Wartawan Batam Pos dibekali dengan kartu pers ketika menjalankan tugas. 2 Jika ada kejanggalan, baik tentang identitas wartawan maupun tentang tindakan wartawan dapat menghubungi Sekretariat Redaksi Batam Pos.
