Tipe: Koran
Tanggal: 2017-01-26
Halaman: 01
Konten
Color Rendition Chart 4cm KR GROUP http://www.krjogja.com KAMIS LEGI Xadaulatan Rakyat Suara Hati Nurani Rakyat Terbit Sejak 27 September 1945 KOLEKSI MONUMEN PERS NASIONAL mpn.kominfo.go.id Kart San Jelang peletakan batu pertama pembangunan NYIA, alat berat sedang meratakan lahan pasir, sementara tenda dan portable toilet telah dipasang di lokasi groundbreaking, di kawasan Pantai Congot. JADWAL SALAT KAMIS, 26 JANUARI 2017 Analisis KR Mapala Buas? Prof Dr Moh Mahfud MD SENIN awal pekan ini akan terbang ke Jakarta saya membaca berita di online, ada seorang mahasiswa peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala Ull atau Mapa Unisi) meninggal dunia. Saya bereaksi biasa-biasa saja. Saya hanya mengucap Inna lil- laah wa innaa ilaihi rajiluun. Pasalnya, dalam berita yang menye- bar di jaringan online itu disebutkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena kedinginan. Informasi bahwa yang bersangkutan meninggal karena ke- dinginan itu semula saya anggap wajar karena dua hal. Pertama, yang bersangkutan meninggal di Gunung Lawu yang memang udaranya sangat dingin. Kedua, pihak kepolisian memberi kete- rangan terbuka bahwa yang bersangkutan meninggal karena kedinginan. Saya percaya dan tenang, karena yang memberi ke- terangan adalah pihak panitia dan pihak kepolisian. Tiba-tiba Selasa (24/1) pukul 16.30 saya ditelepon seorang wartawan media nasional. Dia meminta tanggapan saya atas meninggalnya tiga mahasiswa Ull saat mengikuti Diklatsar Mapala Ull. Saya mengira wartawan ini mau membuat sensasi dan usil sehingga saya menjawab seadanya. "Saya tahu, yang meninggal satu orang karena kedinginan", kata saya agak ketus. "Tidak, Pak. *Bersambung hal 7 kol 1 Zuhur Asar Magrib Isak 11.52 15.15 18.08 19.22 PUKOBELCO Subuh 04.13 Direksi BUMN Jangan Kena Masalah Hukum KR-Antara/Puspa Porwitasari Presiden Jokowi membuka Executive Leadership Program bagi Direksi BUMN. 26 JANUARI 2017 (27 BAKDAMULUD 1950/TAHUN LXXII NO 118) JAKARTA (KR)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar pada Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk men- jalankan pemerintahan yang bersih. Sehingga tidak terkena masalah hukum. "Saya gak mau ada yang kena masalah lagi. Baik dirut, direksi baik dan di bawahnya jangan sampai, hati-hati se- muanya, governance hati-hati?," jelas Presiden Jokowi saat Peresmian Pembukaan Eksekutif Leadership Program (ELP) bagi Direksi BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1). Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, sekarang eranya keterbukaan publik, sehingga perilaku pejabat termasuk pemimpin BUMN akan selalu dipantau dan diawasi oleh masyarakat. "Kesalahan yang dilakukan pejabat BUMN terjadi 5-10 tahun yang lalu, namun kasusnya baru terungkap belakangan ini," ujarnya. Terkait hal itu, Jokowi sempat menyindir kasus yang dialami man- tan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang diduga menerima suap terkait pembelian mesin pesawat Airbus A330 serta ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hati-hati, saya gak ngomong di BUMN mana," ungkapnya. Presiden juga mengingatkan kepada Direksi BUMN agar tidak membawa-bawa namanya (catut) dalam mengembangkan bisnis atau mempermudah bisnis mereka. Hal itu dilakukan agar dikemu- dian hari tak bermasalah dengan hukum. "Ndak ada (bawa-bawa nama Presiden). Ini saya ingatkan. Kenapa saya ingatkan? Saya mencinta saudara-saudara se- muanya, jangan sampai kena (kasus)," tegas dia. (Sim)-a TENTANG PENE DI (25/1). (PENGGAN BERLAKU ME KR-Abdul Alim Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Siman- juntak Mapala Ull Akhirnya Dibekukan Tersangka Dibidik, Lebih Seorang YOGYA (KR) - Polres Ka- ranganyar memastikan lebih dari seorang ditetapkan men- jadi tersangka kasus dugaan kekerasan yang mengakibat- kan tiga peserta Pendidikan dasar (Diksar) Mapala UII Yogyakarta meninggal dunia. Berdasarkan bukti dan kete- rangan saksi, mereka diang- gap paling bertanggung ja- wab. tak di ruangannya, Rabu " "Polisi menyita tulisan itu (testimoni Asyam) yang iden- tik dengan bukti yang dikum- pulkan Tim Pencari Fakta UII. Semuanya itu disinkron- kan untuk memenuhi unsur kekerasan yang diperbuat para tersangka," katanya. Polisi juga mensinkronkan alat pembuktian berupa la- poran visum et repertum (VER) luka, VER mayat dan "Sudah membidik tersang- hasil otopsi RS dengan kete- ka, pasti lebih dari seorang," rangan saksi. Kapolres me- ujar Kapolres Karanganyar yakini pekan ini semua sudah AKBP Ade Safri Sumanjun- terungkap. Para tersangka berperan di Diksar Mapala Unisi ke-37 di Tlogodringo Tawangmangu. Namun, Kapolres memilih merahasiakan dulu identitas- nya supaya tim Polres Ka- ranganyar yang bertugas di Yogyakarta lebih mudah me- ngungkap kasus itu. Adapun bukti mengarah ke tersangka, antara lain testimoni salah se- orang korban, Syaits Asyam (19) dalam goresan pena ter- kait perlakuan buruk yang di- alaminya saat mengikuti dik- Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Made Sutrina mengatakan, putusan grasi itu telah diterima penga- dilan. "Grasinya sudah di PN Jakarta Selatan," tutur Made saat dihubungi Rabu, (25/1). Staf Khusus Presiden, Jo- han Budi SP mengungkapkan tentang salah satu alasan Presiden Joko Widodo menga- bulkan permohonan grasi Antasari Azhar adalah per timbangan dari Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Pre- siden juga melihat berbagai pertimbangan lain sebagai bahan masukan bagi kepu- tusan pengabulan grasi sar. 4 Mei 2009: Antasari ditetapkan tersangka oleh polisi. Perjalanan Kasus Antasari 14 Maret 2009: Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak. 7 Mei 2009: Antasari diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK. 25 Agustus 2009 : Perkara Antasari dilimpahkan ke Kejaksaan. 11 Oktober 2009: Antasari diberhentikan secara tetap dari jabatannya oleh Presiden. 19 Januari 2010: Antasari dituntut hukuman mati oleh jaksa yang dipimpin Cirus Sinaga. 11 Februari 2010: Antasari divonis 18 tahun penjara Usai memeriksa keterang- an 11 saksi dari keluarga kor- ban dan peserta diksar, Selasa (24/1) tim Sat Serse Kriminal Umum dan Sat Intelkam Polres Karanganyar menda- pat tambahan personel hing- ga berjumlah 20 orang, Rabu (25/1). Sebagian menggali in- formasi dari rekaman ke- giatan diksar. Sedangkan di Karanganyar, polisi memerik- sa keterangan dua saksi ahli pidana untuk mengurai surat pernyataan mahasiswa UII sebelum mengikuti diksar tersebut. Unsur di dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu itu dianggap urgen dalam kasus ini. 6 Maret 2014: Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Pasal 268 ayat 3 KUHAP yang diajukan Antasari. Berdasarkan pemeriksaan saksi, polisi mendapat fakta baru kronologis tragedi. Tiga peserta dari sebuah regu dike- tahui mengajukan pengun- duran diri menjalani diksar. Belakangan diketahui, dua di- antaranya meninggal dunia. "Tiga hari menjelang selesai diksar, ada tiga yang ingin mundur. Mereka dari regu yang sama. Dua diantaranya meninggal. *Bersambung hal 7 kol 4 Diolah dari berbagai sumber Grasi Turun, Antasari Bebas Murni JAKARTA (KR) - Permo- honan upaya hukum istime- wa berupa grasi yang disam- paikan mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, akhirnya membuahkan hasil. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabulkan permohonan tersebut. 2009 dengan motif cinta segit- iga. Dalam kasus ini Antasari dinilai menjadi otak pem- bunuhan berencana dengan meminta bantuan Sigit Haryo Wibisono. Antasari kemudian divonis hukuman 18 tahun (Ful/Sim)-d penjara. 14 Agustus 2015: Antasari menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana. 10 November 2016: Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana. HINDARI BUJUKAN MEMAKAI NARKOBA PERKUAT IMAN DAN TAQWA SOLUSINYA 25 Januari 2017: Permohonan grasi Antasari Azhar dikabulkan Presiden Joko Widodo. HARGA RP 3.000/24 HALAMAN Grafis JOS TANDA DIMULAINYA PEMBANGUNAN NYIA 'Babad Alas Nawung Kridha' YOGYA (KR)-Babad Alas Nawung Kridha menandai dimu- lainya pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, Jumat (27/1) be- sok. Peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan NYIA akan dilakukan Presiden Joko Widodo yang memang menaruh perhatian khusus terhadap pembangunan NYIA. Meski masih meninggalkan sedikit persoalan terkait pro dan kontra, termasuk masih adanya penolakan warga, namun hal itu dipastikan tidak akan mengganggu tahapan pembangunan fisik megaproyek bandara bertipe airport city tersebut, hingga ditargetkan beroperasional pada 2019 mendatang. "Kami pastikan pembangunan bandara terus berjalan meski- pun masih terdapat sejumlah persoalan, itu tidak akan meng- ganggu. Termasuk apabila nantinya masih ada unjukrasa pada saat Babad Alas Nawung Kridha Bandara Internasional Yogyakarta Baru oleh Presiden Jokowi. Tentu saja itu sudah di- tangani pihak terkait," ujar Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Gatot Saptadi di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (25/1). Diakui, jadwal peletakan batu pertama oleh Presiden Jokowi itu masih bersifat tentatif. Namun semuanya sudah siap dilak- sanakan. "Saya belum berani menjamin kepastiannya, semua tergantung keputusan Presiden Jokowi, jadi atau tidaknya nan- ti. Tunggu saja dan jalan terus, semua yang terkait RI 1 terus bergerak," ungkap Gatot seraya menyebutkan, Kamis pagi ini digelar rapat koordinasi membahas kegiatan Babad Alas Nawung Kridha NYIA di Gedhong Pracimasono Kepatihan. Pimpinan Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta Baru, Sujiastono mengungkapkan, masih adanya pro-kontra di masyarakat tidak akan mempengaruhi tahapan rencana pembangunan. Lahan untuk lokasi groundbreaking ju- ga sudah beres dan tidak ada persoalan. * Bersambung hal 7 kol 1 KR-Ardhike Indah Koordinator Aksi Muhammad Agus Maulidi menyam- paikan pernyataan sikap ASM UII terkait TGC ke-37. MAHASISWA KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS Menristek Bakal Panggil Rektor UII JAKARTA (KR) - Menristek Dikti Mohammad Nasir mene- gaskan, semua kegiatan yang ada unsur kekerasan dalam kampus dengan alasan apapun tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, Menristek Dikti meminta penyidikan terkait meninggalnya tiga mahasiswa UII setelah mengikuti Diksar Mapala harus dilakukan secara tuntas. Bahkan untuk menda- patkan penjelasan secara mendetail, Mohammad Nasir beren- cana memanggil Rektor UII 30 Januari mendatang. "Kami sudah berkoordinasi dengan Koordinator Kopertis Wilayah V berkaitan dengan kasus ini. *Bersambung hal 7 kol 4 Antasari. Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari mengaku mendapat informasi dari Sekretariat Negara, grasi kliennya telah dikabulkan Presiden. Dengan grasi itu, Antasari kini bebas murni. "Sekarang yang bersangkut- an kembali menjadi warga ne- gara biasa dan mendapatkan hak-haknya sebagai orang be bas," tandas Boyamin. Sedangkan keputusan Pre- siden mengenai permohonan grasi, menurut Johan Budi, telah ditandatangani Presi- den dan dikirimkan ke PN Jakarta Selatan, Senin (23/1). Mengenai poin-poin dalam Keppres itu, di antaranya me- nyangkut pengurangan masa hukuman sebanyak enam tahun. Kasus Antasari sempat me narik perhatian masyarakat. la didakwa terlibat dalam ka- sus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen tahun SUNGGUH SUNGGUH Terjadi SEBUAH pekarangan ko- song di Pucangan, Karta- sura, sering jadi tempat pem- buangan sampah. Pemilik- nya pun jengkel dan pasang papan cukup besar bertulis- kan Yang Buang Sampah di Sini Tak Masuk Sorga'. Sejak itu tak ada lagi yang buang sampah di pekarangannya. (Kiriman: Rhamaditya Kha- difa, Perum Griya Kartika No 47, Pucangan, Kartasura)-f W
