Tipe: Koran
Tanggal: 1995-06-30
Halaman: 04
Konten
Color Rendition Chart 2cm Jumat, 30 Juni 1995. Penerbit Pemimpin Umum/Pendiri Wakil Pemimpin Umem Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Wakil Managing Editor Pemimpin Perumahan Sekretaris Redaksi Redakter Anggota Redaksi Terbit Tarip Iklan Alamat Telepon Perwakilan Jakarta Perwakilan Banda Aceh SIUPP Dicetak Oleh t H. Soffyan. t H. Ali Soekardi. 1 Paulus M. Tjukrono. : Joeli Salim. : t t 1 1 : analisa Yayasan SIKAP PRESS. Harta Susanto. Supandi Kusuma. t t H. War Djamil. H. Amir Siregar, H. Kaharudin, H. Bahari Effendy, H. Naswan Effendi, Usman Alie, H. War Djamil, Mulyadi Franseda, Asril Rais, H. Ismail Lubis, H. Basyir Ahzar, H. Azmi Majid (foto). H. Marzuki Markiman, M. Hatta Lubis, Mac. Reyadi MS, Budiman Tanjat, Buoy Harjo, Umar Said, A. Rivai Siregar, Hasan Basri Ns, Timbul O. Simarmata, Johan Jambak, Ismugiman, Idris Pasaribu, Agus Salim, Rismansyah Siregar, M. Sulaiman, Ali Sati Nasution, Michael Ronny, Samil Chandra, M. Nur, Hermansyah. Rp. 3.500,- per mm/kolom (umum). Rp. 2.500,- per mm/kolom (keluarga). Jalan Jend. A. Yani No. 35-43 Medan. Kotak Pos : 1481. Telex No. 51326 ANALIS IA. Fax: (061)- 514031, Telegram: ANALISA MDN. Redaksi: 556655 (2 saluran)/511256. Seminggu 7 kali. Tata Usaha: 554711 (3 saluran)/513554. Frans Tandun, Jln. K.H. Hasyim Ashari. No. 43-A Jak. Pusat Tel. 3446609/3844339/3453912 Fax. H. Harun Keuchik Leumiek (021) 363388. Jalan Tgk. Cik Ditiro 106 Tel. (0651) - 23839. Fax: (0651) 23839. SK. Menpen No. 023/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1985. Tanggal 24 Desember 1985. P.T. KUMANGO Medan (Isi di luar tanggung jawab pencetak). Tajukrencana Masalah Penjualan Makanan di Sekitar Sekolah MASALAH makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang kepada murid-murid sekolah, Rabu (28/6) menjadi topik penyuluhan yang diselenggarakan Kantor Wilayah De- partemen Kesehatan (Kanwil Depkes) Sumatera Utara, kepa- da para pimpinan Sekolah Dasar (SD) se-kotamadya Medan. Dalam penyuluhan itu Kakanwil Depkes Sumut dr.Mas- roel Siregar SKM mengungkapkan data hasil penelitian pihak- nya tentang masalah makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang kepada murid sekolah, dinilai tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan. Antara lain disebutkan mengandung zat pewarna dan pe- manis yang sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Apa- lagi bagi anak usia sekolah. Membaca data yang dikemukakan Kakanwil Depkes tentang persentase makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan itu sebanyak 77,30%, prihatin. Justru selama ini murid-murid sekolah kita merasa tersebut terlanjur mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Penyuluhan yang diberikan pihak Kanwil Depkes tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi masalah tersebut. Namun tidak hanya guru yang perlu dibekali penge- tahuan tentang makanan dan minuman yang memenuhi syarat- syarat kesehatan, tapi juga para pedagang, orang tua murid maupun pelajar itu sendiri. Sebab kita melihat kasus ini menyangkut terbatasnya pe- ngetahuan mereka yang terkait dalam masalah itu mengenai makanan dan minuman yang memenuhi syarat kesehatan itu dan nampaknya tidak ada unsur kesengajaan para pedagang tersebut. Untuk itu, pelaksanaan penyuluhan hendaknya tidak ter- batas kepada pimpinan sekolah saja tapi lebih luas lagi kepada semua unsur yang terkait. Bagaimanapun masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut- larut, karena menyangkut kesehatan generasi muda kita di masa depan. Memang saat ini effeknya tidak tampak menonjol, tapi mungkin di usia berikutnya. Untuk itu perlu diantisipasi se- cara dini. Dan hal ini hanya mungkin terlaksana bila kerjasama mereka yang terkait, baik pihak sekolah, para peda- gang, maupun orang tua murid. adanya Namun penertiban penjualan makanan yang mengandung standar kesehatan khususnya di lingkungan sekolah jangan sam- pai mematikan usaha para pedagang tersebut. Tapi bagaima- na pun para pedagang juga dituntut tanggungjawab untuk menjual makanan yang memenuhi syarat kesehatan. Salah satu yang perlu banyak berperan adalah lembaga Usa- ha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ada di tiap tiap sekolah. Pim- pinan sekolah perlu berperan agar UKS di sekolahnya dapat lebih berperan lagi tidak hanya memberikan penyuluhan ke- pada para siswa tentang cara menjaga kesehatan, tapi juga me- nyangkut mengkonsumsi makanan yang benar benar meme- nuhi syarat kesehatan seperti dikemukakan di atas. Dengan kepedulian para pimpinan sekolah terhadap pen- jualan makanan dan minuman di lingkungan perguruannya, serta kerjasama yang erat dengan para pedagang maupun orang tua murid, kita yakin kekhawatiran para siswa-siswi mengkon- sumsi makanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat ditanggulangi. Siapkan Diri Hadapi Desakan AS AS nampaknya semakin serius dengan tekadnya untuk mendesak negara-negara di kawasan ini agar cepat membuka pasarnya, meski pertikaian dengan Jepang mengenai masalah sama baru dapat diselesaikan melalui perundingan panjang. Dua hari lalu, administrasi Clinton mengedarkan kepada para anggota APEC (forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasi- fik) usul-usul baru yang terdiri dari 18 point yang tertuang dalam "Action Plan" tentang akselerasi penghapusan rin- tangan bagi perdagangan dan investasi di Asia Pasifik untuk dibahas dalam pertemuan pejabat senior (SOM) APEC di Sapporo minggu depan, guna dijadikan topik pembahasan dalam KTT APEC pada medio Nopember di Osaka. Dalam usul-usul itu, AS meminta setiap anggota APEC mengajukan jadwal, menetapkan target dan usul terinci yang harus ditaati dalam dua tiga tahun mendatang tentang penurunan tarif dan pembukaan pasar di negara anggota masing-masing. Padahal, Jepang selaku tuan rumah KTT APEC mendatang telah menyusun suatu rancangan "Action Plan" yang berdasarkan konsensus mayoritas anggota untuk melaksanakan Deklarasi Bogor 1994. Menurut deklarasi 1994, penurunan rintangan bagi perdagangan dan investasi di antara anggotanya ditetapkan paling lambat pada tahun 2020, dengan negara-negara industri maju pada 2010. Rancangan "Action Plan" yang disusun Jepang pada garis besarnya menitikberatkan "pendekatan unilateral terpadu" dalam penurunan tarif dan penghapusan rintangan impor lainnya. Pendekatan ini pada prinsipnya bersifat sukarela dan memberi para anggota keluwesan melaksanakan penururnan tarif itu sesuai dengan kondisi dan kemampuan ekonomi masing-masing. Tapi di beberapa sektor-sektor non peka terhadap politik, seperti penyeragaman prosedur kepabeanan, perolehan ten- der proyek pemerintah, deregulasi kebijakan-kebijakan, rancangan "Action Plan" itu merestui "tindakan bersama" atau "collective actions". Motive AS untuk mempercepat melaksanakan perda- gangan bebas dan terbuka di kawasan ini dapat dimengerti, mengingat besarnya defisit perdagangannya, terutama de- ngan negara-negara Asia Timur yang mengakibatkan lebih duapertiga dari seluruh defisit $166 milyar tahun lalu. Negara-negara yang mencatat surplus perdagangan besar dengan AS, dikhawatirkan bakal menjadi sasaran tuntutan AS, seperti China (dengan surplus $29 milyar), Taiwan ($10 milyar) dan Indonesia ($4 milyar), setelah Jepang ($66 milyar). Washington tentu tidak percaya pada apa yang disebut deklarasi", "komitmen", atau "komunike", bila perjanjian itu terlalu longgar (unbinding) dan tidak ditetapkan kerangka waktu yang wajar bagi pelaksanaannya. Usul-usul baru AS tersebut diperkirakan akan sulit diterima oleh mayoritas negara anggota, terutama negara- negara berkembang dan mempunyai populasi konsumen yang besar dan belum mampu bersaing dengan negara-negara industri maju. Tapi ketidak-siapan diri menghadapi trend perkembangan perdagangan dunia akan membuat diri rawan terhadap dumping barang-barang impor dan mempersempit kesempatan membuat bisnis dengan negara-negara maju yang semua transaksi pada akhirnya akan mengarah pada pembelian timbal-balik. Syukur pemerintah kita telah mengantisipasi perkem- bangan perdagangan regional dan global baik dalam rangka AFTA, APEC atau Putaran Uruguay, dengan berangsur mengadakan deregulasi dan penurunan tarif bertahap seperti tercermin dalam "Paket deregulasi 23 Mei 1995" terakhir guna mendorong dunia usaha nasional meningkatkan daya saing dan juga sebagai perwujudan komitmen kita dalam pelak-sanaan perdagangan dunia yang bebas dan terbuka. selain memacu PERKEMBANGAN lingkung an strategis global yang demikian pesat sebagai akibat dari proses globalisasi di setiap aspek kehidupan akselerasi gerak langkah roda pembangunan yang sedang digalakkan dan mengeskalasi kehidupan masyarakat, juga berpengaruh terhadap intensitas peningkatan orde kualitas hasil-hasil pengamanan terhadap pembangunan. Berbagai keberhasilan pem- manusia bangunan yang telah dicapai tersebut, tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagai makhluk sosial tetapi ternyata juga berdampak terhadap me- ningkatnya mobilitas kejahatan dan kriminalisasi aktivitas kegiatan manusia dengan ber- bagai modus operandi dan motif yang amat bervariasi, canggih ser- ta kompleks, kuantitatif maupun kualitatif. Belum lagi perkembangan tata kehidupan manusia hingga bergesernya pola agraris yang berciri tradisional ke arah pola industrialisasi yang ber- ciri modern, sebagai akibat dari revolusi dan rancang bangun olah pikir otak manusia tentunya akan menambah pergulatan persoalan ancaman ataupun gangguan Kamtibmas saat ini demikian rumit. menjadi pelbagai Kamtibmas tadi, bentuk dan skala prioritas aparat Kam- Maraknya pola tantangan perlu mendapat antisipatif baik oleh hal yang dapat menggoyahkan sendi-sendi No. 3. 4. 5. 6. 7. 8. tibmas maupun masyarakat luas juga tidak sama dengan menekan ekses-ekses yang lain. timbul semaksimal mungkin memerlukan sehingga dapat dihindarkan hal 9. 10. 11. Masing-masing titik penanganan yang berbeda pula. kehidupan masya- rakat, tercipta situasi Kamtibmas yang mantap dan dinamis serta dapat mendukung pembangunan Sebagai deskripsi dan bahan analisis tesis di atas, kita berangkat dari sampel dan faktual kuantitatif perkembangan kriminalitas, kecelakaan dan menjadi lebih berhasil di daerah pelanggaran lalu lintas di Permasalahannya sekarang, ataupun dalam lingkup nasional. bagaimana Polri dan masyarakat masing-masing menjalankan peran kemitraan sehingga mam- pu menghadapi tantangan gangguan Kamtibmas ? Barangkali persoalan inilah menjadi episode babak awal tan- tangan penyelenggaraan Kamtib- hidup dan mas menjelang setengah abad usia Polri pada PJP II ini. dan ekonomi, No. Dipandang dari segi kenam- pakannya, Kamtibmas merupa- kan resultante dari faktor korelatif kriminogen yang tum- buh subur dari kerawanan- kerawanan dalam kehidupan sosial masyarakat. Kerawanan- kerawanan tersebut berkaitan langsung dengan adanya berbagai aktivitas di tengah masyarakat yang tak jarang menghasilkan dampak samping (said effects), yang bila tak tertangani secara tuntas dan memuaskan, kompre- lain hensif- integral dan multidemen- peradaban sial akan potensial membiakkan embrio kejahatan. menyebabkan kehidupan modus Atau dengan kata lain, pola- pola dan morfologi-morfologi operandi kejahatan yang terjadi di suatu masyarakat pada dasarnya merupakan produk dari kegiatan kehidupan dan ling- kungan masyarakat itu sendiri (crime is a product of society it self). Karena struktur karakter kehidupan masyarakat corak antar 2. 3. 4. 5. JENIS KEJAHATAN 1990 Perlunya Kemitraan Polri dan Masyarakat Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Kuncara Yuniadi Figuritas polisi sebagai mitra masyarakat dapat diilustrasikan sebagai singa, domba, dan kancil. Bagai singa, ia harus tegas dan tegas dalam profesinya serta mampu yang ganas medan Seperti domba, dan Kamtibmas. mengayomi masyarakat, bersikap sabar dan bersahabat. Dan bagaikan kancil, polisi harus cer- dik dan lihat melebihi para pelaku tindak kriminal, atau pengganggu Memang, tak gampang jadi polisi. Tetapi bila sudah memutuskan berprofesi sebagai polisi dambaan masyarakat, idealnya harus merangkum setidak-tidaknya tiga gaya (perfor- mance), yaitu sebagai pelayan masyarakat yang simpatik (service style), sebagai penegak hukum yang tegas tetapi luwes (legalistic style), serta pemburu kejahatan (crime hunter) yang tangguh dan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (watchman style). Pembunuhan Penganiayaan Curat Curas Curanmor Perjudian Pemerasan No. bahwa relatif tetap hingga tahun 3. 4. Perkosaan Narkotika Pembakaran/ Tabel 1: INDEKS KRIMINALITAS SELAMA 5 TAHUN TERAKHIR Sumber: Puskodalops Polda Sumut Kebakaran/nudmo! and Uang Palsu Total Tahun 592 596 169 1989 1990 1991 1992 1993 118 118 94 256 Sumber: Ditserse Polda Sumut 21 Kamtibmas adalah segmen pa- ling ujung dari spektrum keamanan. Di Samping dapat dipakai sebagai tolok ukur sejauh mana kondisi ketaatan masyara kat terhadap norma-norma (hukum, agama, sosial, dan lain- lain) yang berlaku juga berguna sebagai salah satu indikator disiplin nasional. 1991 1992 Kasus Jumlah Luka Korban Tewas Korban Luka Berat Korban Luka ringan Kerugian Materiil (= Juta) Sumber: Ditlantas Polda Sumut yang ber- daerah berlainan, maka dan tingkat perkembangan kriminali tas antar satu daerah tentunya dengan daerah juga fokus 135 135 136 1.600 1.706 1.542 2.135 2.039 1.956 2.434 1.993 2.870 2.288 695 616 908 Naik 123 67 102 218 196 khas 11.065 10.815 11.178 10.251 13.653 Sumatera Utara. Indeks kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut bervariasi, lebih setengahnya menunjukkan trend menurun, tetapi untuk jenis kejahatan tertentu terus meram- bat naik. (Lihat Tabel 1). Faktor sosial-budaya, pertumbuhan tuntutan seterusnya kebutuhan yang karakteristik untuk tiap-tiap daerah lebih dominan mewarnai pola dan jenis kejahatan. Kemudian dari tabel 2 terlihat, sudah jumlah kejahatan yang keem- juga pat,melonjak lebih dari 20 peren mengisyaratkan agar warga pada tahun 1993. Melonjaknya masyarakat lebih waspada karena tindak kejahatan akhir tahun itu faktor resiko (risk factor) selain ada indikasi bahwa laju masyarakat yang berpotensi jadi kriminalitas cenderung merang korban kejahatan cenderung me- ningkat dengan selang waktu kak naik juga dikontribusi oleh tingkat kesadaran masyarakat un- relatif lebih cepat. (Lihat tabel 2). tuk melaporkan setiap kejadian Tabel 2: DATA 53 JENIS KASUS KEJAHATAN TAHUN 1989-1993 Crime Total Pelanggaran terhadap suatu produk peraturan (baca: lalu lin- tas) berkaitan erat dan berban- ding langsung dengan derajad disiplin masyarakat. Makin me- ningkatnya jumlah tilang dari aparat petugas kepada pelang- gar bahwa disiplin berlalu lintas masyarakat memang masih ren- dah. (Lihat tabel 4). Belum lagi pelanggaran yang tak dilaporkan dan tidak terjangkau (dark maka tak dapat disangkal it neq 12 3 Turun. 5.655 6.197 5.688 7.512 6.650 Turun Pada titik ini, penegakan hukum (law enforcement) UUL AJ No. 14/1992 yang kabar berita pada awal 'kelahirannya' dianggap cukup mengagetkan banyak pihak ini hendaknya tetap menjadi fokus perhatian utama aparat penegak hukum khususnya petu gas di lapangan. Seandainya disiplin masyarakat masih belum beranjak naik dan tindakan preventif maupun represif petugas makin lemah maka terjadinya kesemrawutan, pelanggaran, kece lakaan hingga kejahatan akan menjadi lebih serius dan krusial. Kalau sudah begini, akan dikemanakan (quo vadis) UULAJ yang masih seusia balita ini ?. Bila ini tejadi maka tak berlebihan rasanya bila ada sementara pen- dapat yang mengatakan, turun ke jalan raya bagaikan berada dalam kancah peperangan dan menjadi tragedi terbesar sepanjang sejarah peradaban manusia modern. *** 559 509 822 603 815 186 124 Tugas pokok, fungsi, dan peranan Polri telah dirumuskan dalam beberapa undang-undang, antara lain: UU No. 13/1961 ten- tang Pokok-pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 8/1981 tentang KUHAP dan prototip 1993 1994 136 121 Turun Turun Turun 122 146 151 156 165 Naik 99 97 156 99 Turun 202 215 189 148 Turun anil war 5 Trend Turun gangguan Kamtibmas makin meningkat. Data faktual tersebut Turun Turun No. 1 2. 3 Rate 109.45 101,47 104,82 99,29 140,15 Tidak hanya terbatas pada la- ju angka kriminalitas, hal lain yang tak kalah peliknya dan men- jadi atensi Polri dan masyarakat dari tahun ke tahun adalah, masalah pelanggaran lalu lintas. Tabel 3: DATA KECELAKAAN LALU LINTAS TAHUN 1989 - 1993 4. 5. 1989 1990 1991 1992 1993 Jumlah 9.333 2.191 2.142 1.732 1.790 1.478 950 913 863 766 817 4.309 9.396 1.968 2.328 1.845 1.828 1.427 1.435 1.215 1.016 834 1.047 5.547 633,6 41,8 746,9 628,9 712,4 2.763,6 Secara kuantitatif, jumlah kecelakaan memang cenderung menurun, tetapi kualitatif yakni dari banyaknya korban tewas dan kerugian materiil relatif masih cukup tinggi. (Lihat tabel 3). Tahun 1989 1990 1991 1992 1993 Crime Clock 0.46'51" 0.48'36" 0.47'13" 0.50'09" 1.37'54" number) oleh pengawasan polisi pastilah jumlahnya akan membengkak. Tabel 4: DATA PELANGGARAN LALU LINTAS SELAMA 5 TAHUN Jumlah Tilang 108.547 65.392 150.108 114.860 116.970 Sumber: Ditlantas Polda Sumut UU No. 20/1982 tentang Keten- tuan Pokok Pertahanan Keaman an Negara. Dari keseluruhan ketentuan tersebut secara singkat dapat disimpulkan, Polri adalah sebagai penegak hukum, peng ayom, pelindung, pelayan dan inti pembina Kamtibmas. ANALISA Sebagai penegak hukum, Polri bertugas memelihara dan me- ningkatkan tertib hukum guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam rangka menjalankan sistem peradilan pidana (criminal justice system), sesuai KUHP, Polri berwenang melakukan penyidikan terhadap kasus kejahatan. Dan tak jarang polisi harus keras bahkan kalau perlu kasar, menghadapi tindakan penjahat yang semakin brutal dan bisa membahayakan jiwa petugas bahkan tak jarang polisi menjadi korban kebiadaban dan kebengis an pelaku kriminalitas. Sebagai inti pembina Kamtib- mas, polisi berperan sebagai pelin- dung, pengayom, pelayanan, dan pembimbing masyarakat, sehing ga diharapkan antara Polri dan masyarakat tak ada sekat pemisah seperti halnya antara penegak hukum dan pelanggar hukum. menaklukkan dan keras. polisi lindungi Jika kita amati secara seksama sekurang-kurangnya ada 4 (em- pat) faktor keberhasilan tugas operasional Polri menekan angka kriminalitas dan gangguan Kam- tibmas. Pertama, sosio-kultur masyarakat Indonesia yang ber- sifat suka menolong dan bergotong royong bila mengetahui sesama warganya jadi korban tin- dak kriminalitas, dan selanjutnya berusaha membuat langkah an- tisipatif agar musibah yang sama dan sejenis tak menimpanya. Kedua, peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam kamtib- mas masih tetap kokoh bahkan semakin meningkat. Ini terlihat berpenampilan laki-laki- wanita dan tua-muda, menadah tangan kepada setiap orang melin- tas tidak ada lagi. Laksana pedagang asongan atau kaki lima, jika tim penertiban datang mereka minggir, esok kembali muncul. Demikian dengan tim razia ta kota besar gepeng selalu hadir menampakkan identitas kepapaan, kecacatan (cacat betulan atau kumuflase), kelainan jiwa dan keterlantarannya. Mereka hadir di tempat tempat yang dekat dengan masyarakat luas atau sengaja menyapa dengan sapaan mohon uluran tangan kita walaupun hanya seratus rupiah, mereka senyum. Atau para gelandangan berpenyakit jiwa yang tidur di emperan toko/kantor, sudut sudut gang atau sembarang tempat lain. Dengan pakaian compang cam- ping kumal mereka tergeletak seenaknya, berjalan tanpa arah tujuan dan tak perduli aturan lalu lintas sekitarnya, mengais tong tong sampah kalau kalau ada makanan sisa. Atau ada pula berteriak teriak seolah dialah pemimpin dan lebih mengkha- watirkan diantaranya ada suka usil terhadap manusia sekitar atau alam. siskamling nyata di kawasan pemukiman dan perumahan dengan dan di instansi-instansi serta tempat-tempat usaha pemerintah maupun swasta dengan kebera- daan Satpam, Hansip dan Kamra. Plaza, Untuk kawasan kota Medan menemukan sosok sosok penge mis dan gelandangan (waras atau bepenyakit jiwa) bukanlah sulit secara sengaja ataupun kebetulan. Sekedar contoh yang sering men- jadi kawasan operasi gepeng yaitu Titi Gantung, Olimpya Plaza, Pusat Pasar, Terminal Sam- bu/Sutomo, Buana Plaza, depan empatan Jalan Medan Gajah Mada-Iskandar Muda, perempatan Jalan H.M Yamin- Thamrin dan HM. Yamin- Sutomo, trotoar Guru Patimpus (depan TVRI), simpang Yuki/ Golden, simpang Yos Sudarso- Bambu II-Adam Malik (Glugur), simpang Brigjen Katamso- Suprapto-Pemuda, Ahmad Yani, depan Medan Fair dan Taman Ria, Stadion Teladan bila ada keramaian, pajak simpang Limun, depan Istana Maimon/ perpustakaan umum (terutama di bulan Ramadhan), depan Mesjid Raya, Terminal Amplas dan Pinang Baris serta berbagai lokasi atau pinggiran jalan lainnya yang mudah dilihat. Belum lagi pengemis jalanan, yaitu, umum- nya, ibu ibu yang menggendong anak (anak sendiri atau dipinjam) serta gelandangan berpenyakit polisi, bukan main Ketiga, kesadaran masyarakat terhadap norma-norma hukum su dah semakin menggembirakan. Paling tidak masyarakat sudah semakin melek hukum seperti tercermin misalnya bila ada tindak kejahatan mereka mau lapor ke hakim sendiri. Dan bila berhasil menangkap ter- sangka pelaku langsung dise rahkan ke kantor polisi terdekat tidak ke tukang pukul preman amatir yang sok jagoan. Dan keempat, terjalinnya kemitraan yang semakin mesra antara masyarakat sebagai pihak yang diayomi dengan Polri atau sebagai aparat kamtibmas dan pihak pengayom. Sebagai misal, anggota Babinkamtibmas bersa ma-sama dengan masyarakat aktif melakukan sambang kampung, melakukan Jumlah tersebut masih ber- dasarkan rata rata hasil pener- tiban dan bila dihitung secara keseluruhan barangkali lebih tiga kali lipat. Perkiraan demikian didasarkan bahwa tidak semua Singkatnya hampir setiap pen- juru kota Medan gepeng telah ada dan umumnya lebih terpusat di in- ti (keramaian) kota. Tentu saja hal ini sebagai problema dalam pem- bangunan kota Medan jangka waktu kini dan mendatang. Ber- makna bila keberadaan gepeng terus menerus dibiarkan dilihat dari jumlah orangnya, jumlah wilayah dan peningkatan cara gepeng mengetuk rasa iba kita akan dapat menimbulkan dampak sosial lebih serius, tak terkecuali bagi masyarakat luas. Dari hasil wawancara dengan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Cabang Dinas Sosial Kodya Medan, Zulfikar, (Senin, 26/6/95) diperoleh keterangan untuk setiap pelaksanaan razia yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait rata-rata terjaring 50 orang. Pelaksanaan razia ini sendiri dalam setahun minimal lima kali. Dengan demikian dalam setahun setidaknya 250 orang gepeng berhasil dirazia. yang beroperasi secara door to door, jumlahnya tentu tidak sedikit. Mereka ini pada umum- nya dari kalangan ibu ibu dengan menggendong anak atau pen- derita cacat yang dituntun seseorang. Contoh dekat pada hari Jum'at pagi di sekitar kawasan Kesawan, sekelompok ibu ibu menggendong anak dan hingga kadang men- rakat yang diayomi akan jalankan merangsang kemampuan rakat untuk menanggulangi terpahami jadikan kita bosan. (tempat kejadian perkara), men- diskresi kepolisian masya secara arif dan bijaksana dengan mencegah dan sikap penuh simpatik, untuk contoh, juga tugas masih menonjolkan segi penegakan hukum (law enforce- ment) dan pemeliharaan keter- keras (order tiban secara maintenance). Sementara tugas berbagai gang- menyebut beberapa salah satu bentuk pelayanan. guan Kamtibmas yang mungkin timbul. Jika antara aparat Kam- Sikap simpatik dalam tugas perlu tibmas dengan masyarakat yang bahkan teramat penting sebagai telah sama-sama berada dalam salah satu manifestasi dalam falsafah Polri "Tri Brata!" Salah atasi ancaman tindak kejahatan, harus diakui masih ada sebagian puas. belum $1 masyarakat yang Kepuasan memang suatu substan- amat nisbi, tetapi menjadi sangat serius bila rasa ketidak puasan ini tak tertangani secara dan memuaskan maka selain yang baik ta kenyataan masyarakat masih sebagai pelayan (public service) kurang kan. suatu sistem yang terintegrasi satu butir mutiaranya adalah, secara total dan melekat keterpa- duan (holistik) yang harmonis maka dengan sendirinya berbagai aspek gangguan Kamtibmas dan Rastra Sewakottama, artinya polisi sebagai abdi utama nusa dan bangsa. Setiap prajurit polisi memang. selain perlu harus tegas bahkan kalau keras. Karena kekerasan membaur di tengah kehidupan masyarakat yang dapat mengan- cam dinamika kehidupan masya rakat akan mudah dicegahtang polisi, menurut UU, bersifat fung- Kini semakin bahwa sional bukan eksesif. Tetapi kal. Polri tidak hanya bertindak dengan sikap preventif dan represif, tetapi juga pre-emptif, yakni harus menghilangkan berbagai faktor bisa korelatif kriminogen (FKK), police hazard (PA), maupun bisa viktimogen (parameter yang merangsang timbulnya kejahatan Misalnya, menerima penga- duan masyarakat dengan senang hati, segera mendatangi TKP yang swakarsa di lingkungan tempat tinggal dan tempat bekerja masing-masing sebagai langkah antisipasi dan munculnya an- mencegahtangkal Kamtibmas. caman ataupun gangguan Tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat yang kian pada membaik, merupakan galibnya sisi lain satu keberhasilan terobosan konsep kemitraan. Karena kemitraan menempatkan kedua belah pihak pada kedudukan seimbang. Pihak dibarengi satu tidak merasa dijadikan sebagai obyek 'penderita' pihak lain, namun sama-sama sebagai pelaku penyelenggaraan Kamtib- mas. Ini penting dan berguna sebagai modal dasar utama pencegahan gangguan Kamtib Mengapa masyarakat perlu menjadi mitra polisi? Karena masyarakat sendirilah pemeran utama dan bukan sekadar pemain figuran penyelenggaraan pem- mas. dan timbulnya korban) hingga tidak sampai menarik picu kriminalitas (ancaman faktual). Namun kaya inovasi dan didukung berbagai keberhasilan way Komunika si yang terjalin baik dan harmonis Ini sesuai bangunan. dengan penyuluhan dan (goodwill). ketahanan rakyat semesta bukan operasional Polri dalam meng akan menumbuhkan pengertian doktrin yang kita anut yakni Setelah mengerti akan timbul ketahanan aparatur pemerintah. Termasuk penyelenggaran Kam- sebagai masyarakat luas simpati. Dan sikap simpati akan memicu dan memacu masyarakat tibmas, untuk berpartisipasi. Partisipasi masyarakat inilah merupakan produk akhir dari keberhasilan komunikasi atas dasar persamaan penerangan dan patroli guna mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan hingga tidak menimbulkan picu kejahatan dan ternyata di satu sisi mampu menekan angka laju kriminalitas, di sisi lain rasa kebersamaan ini mampu memulihkan rasa aman kepada masyarakat dan terhindar dari rasa ketakutan (fear of crime). Dengan langkah inovatif ini paling tidak akan menunjang pelaksanaan tugas polisi di wilayah teritorialnya yang cukup luas dan terbatas dalam jumlah personil dan beaya operasional polisi, adalah masalah pelayanan. Masyarakat menilai pada umum- dapat mempengaruhi tulang punggung yang amat vital dalam menyelenggarakan Kamtib- mas yang mandiri, bukan sekadar amal kemanusiaan semata tetapi menjadi kewajiban dan moral setiap insan. persepsi, sekaligus kepuasan masyarakat tugas-tugas barometer terhadap polisi di lapangan selanjutnya, juga pada gilirannya bisa eksistensi polisi. Pada gilirannya tanggung jawab menurunkan citra polisi di mata masyarakat. masyarakat belum Salah satu faktor mengapa tugas polisi yang begitu berat dan multikompleks akan lancar, citra pun akan naik dan senantiasa Ada empat tolok ukur partisipasi aktif masyarakat yang puas terhadap dicintai rakyat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sebagai bentuk lain dari manifestasi kemitraan mutlak dibutuhkan sebab tanpa ini Polri bukanlah apa-apa. *** Penulis adalah pemerhati masalah kriminalitas dan sosial kemasyarakatan ujud itu. Menyatunya Polri dan masya nya polisi dalam menjalankan sadar Kamtibmas, yaitu (1) Medan Tanpa Gepeng, Mungkinkah ? KENDATI selama ini telah dilakukan langkah langkah Oleh Sulaiman Zuhdi Manik pembersihan kota Medan dari pasal pengemis (gepeng) bukan berarti berbagai daerah secara 2 ayat 1 menjelaskan bahwa satu tugas kepolisian salah adalah di perempatan jalan, pusat pusat keramaian atau di bawah pohon diantara trotoar jalan sosok sosok kehadiran gelandangan dan wilayah kerja gepeng dapat di- mengemis. Mereka datang dari ketentuan Pokok Kepolisian jangkau tim razia, serta gepeng yang sudah didepan mata saja belum tentu berhasil diamankan. Menurut Zulfikar, menangkap seorang gepeng paling tidak diperlukan tiga orang Hal ini disebabkan berkeluarga atau pengemis merangkap gelandangan. Medan dianggap tempat menjanjikan ser- mencegah dan memberantas men- untuk kumal, petugas. gepeng, manakala berusaha melarikan ada razia diri, terutama gepeng yang sehat fisik dan jiwa yaitu gepeng berpura pura sakit besar terhadap keberadaan dan (kamuflase). Belum lagi gepeng jalarnya penyakit Medan Penyakit masyarakat kekerasan ini harus simpatik dan peka terhadap setiap aspirasi yang tum- buh dimasyarakat di mana pun ia bertugas. yang Jika aspirasi masyarakat sejiwa dengan Undang-Undang terpenuhi maka masyarakat akan merasakan kepentingannya telah terwakili dan jauh dari perasaan dilecehkan. Aspirasi mem- butuhkan saling komunikasi (two communications). banyak "mendidik' kan disini termasuk seseorang untuk terus mengemis. gelandangan dan pengemis. Peraturan Yaitu sikap masyarakat yang salah Demikian dalam memberi. Pemberian sedikit masyarakat disejajar gepeng, kalau datang mereka "berubah" atau entah kemana sembunyi dan sehari kemudian jalanan tadi kembali dihuni gepeng. Itulah gepeng, yang tidak diinginkan tetapi menginginkan kita hingga mereka duduk atau KENDALA SELAMA INI Disamping faktor faktor penyebab di sebutkan sebelumnya masalah lain yang mengakibatkan merajalelanya gepeng di Medan justru mendidiknya kembali menadah tangan. Perwujudan rasa belas kasihan ini termasuk tidak terlepas dari upaya penang- faktor penyebab mengapa gepeng berada di lokasi strategis. telah beberapa dilakukan. masalah GEPENG DI MEDAN masih subur di Medan. Sepintas kelihatan sepele, cuma Permasalahan gepeng bukanlah "entah apa" di dalam plastiknya seratus rupiah, tapi ini cukup hanya di Medan, hampir setiap ko mendatangi setiap rumah/toko dan membiasakan melakukan aksi serupa. meminta sedekah. Apalagi seper- ti di bulan Ramadhan jumlah Maka tidak heran gepeng terus pengemis berjalan ini tambah membludak, tahun 1980 tapi mengandung dampak menegaskan bahwa razia gepeng aparat dilaksanakan oleh perkembangan gepeng. Dalam kepolisian. konteks penanggulangan gepeng, memberi di pinggir jalan ketika mereka menadahkan tangan bukanlah mensejahterakannya, bukan berarti jera. Besok bila Gepeng yang beroperasi di Medan sesungguhnya bukan penduduk asli tapi banyak hanya dirasa aman ia akan kembali duduk di perempatan jalan. Tak apa, atau masih ada toleransi bagi berasal dari luar daerah, atau UPT Karya Punge Binjai atau gepeng yang sebelumnya sudah pengemis cacat betulan, bagai pernah kena lokalisasi seperti dari mana pula jika ternyata mereka mengelabui dirinya seolah olah pondok sosial cacat padahal jas ani dan (liposos) Sei Buluh Tebing Tinggi. rohaninya sehat. Buktinya ketika Demikian juga bekas penderita petugas razia datang mereka lingkungan penyakit Belawan dan dari rumah sakit kusta lokalisasi Sicanang dapat lari dari kejaran petugas. Beranjak dari jumlah gepeng, jiwa Medan. Mereka bahkan program Medan Bestari, pem- banyak telah direhabilitasi akan tetapi setelah itu kembali menjadi bangunan sosial ekonomi dan pembangunan fisik kota Medan dalam perspektif kini dan men- pengemis serta ada pula sengaja lari dari lokalisasi karena merasa datang masalah gepeng ini kembali mengemis. dikungkung. Maka tidak heran bukanlah hal kecil. Bahkan dapat seorang gepeng beberapa kali kena dikatakan problema rumit dan razia tapi selalu pula lolos dan memerlukan penanggulangan panjang. Sumber lain yaitu mereka yang sengaja datang ke kota untuk menjadi pengemis (urbanisasi) telantar dan masalah ekonomi akibat tidak ada cara berusaha lain. Untuk memenuhi hidup ter- paksa menjadi pengemis. Sebab seperti dikatakan Zulfikar, umum- nya pengemis yang berhasil dirazia paling tinggi berpen- didikan sekolah dasar. Pendidikan rendah, keterampilan tidak ada, persaingan ketat dan dasar men- tal sudah rusak memaksanya mengemis, pun akibat kondisi fi sik banyak sudah tidak normal menyebabkan mereka sulit memperoleh kerja. Dan ini tidak terlepas dari kesempatan kerja yang diberikan kepadanya yang masih minim. jelas BARANG TERLARANG Bila dikaitkan dengan program, pembangunan Medan Bestari keberadaan gepeng merupakan "barang terlarang!" Karena kehadirannya meng- ganggu kebersihan, keindahan, keamanan, kerapian yang dengan susah payah sudah dibina. Semua keberhasilan program Medan Bestari seakan ternoda oleh tubuh kuyu, pakaian kumal dan duduknya yang tanpa aturan. En- tah iya atau tidak, Kodya Medan tahun ini tidak memperoleh Adipura yang sangat didamba dambakan akibat gepeng yang masih membanjiri Medan. Karena keberhasilan lingkungan dari sampah, keindahan dengan taman taman dan lampu hias belumlah cukup. Toh gepeng tadi merupakan "sampah" juga. Dalam kerangka pembangunan kesejahteraan sosial gepeng sebagai tantangan dilihat dari sosial ekonomi dan pembangunan Standard Uang Sekolah Swasta jasmani melakukan usaha usaha penang- gulangan gepeng terhadap meliputi usaha prefentif, represif dan rehabilitatif. Disamping itu bila disimak UU No. 6 tahun 1974 tentang keten- tuan ketentuan pokok kese- jahteraan sosial menekankan par- tisipasi aktif masyarakat dalam melakukan usaha usaha pem- bangunan kesejahteraan sosial. Hal ini bermakna masyarakat mempunyai kewajiban untuk melakukan penanggulangan gepeng berdasarkan kemampuan dimiliki. Undang Undang Nomor 13 tahun 1961 tentang Ketentuan masyarakat. dimaksud masalah juga Pemerintah nomor 31 KEBIJAKSANAAN ini Sebenarnya dalam upaya menanggulangi gepeng pemerintah telah melakukan langkah langkah. Secara nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40 tahun 1983 tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis telah ditetapkan bahwa koordinasi penanggulangan gepeng dilakukan dalam satu tim yang bersifat konsultatif dan koordinatif. Untuk Sumatera Utara berdasarkan Instruksi Gubernur KDH. Tk I Sumatera Utara Nomor 462.1/4044/1987 tanggal 30 Oktober 1987 yang ditujukan kepada Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara dan para Bupati/Walikota tingkat II se Sumatera Utara, diminta untuk penanggulangan BANYAKNYA sekolah-seko lah swasta tentu sangat baik bagi anak-didik usia sekolah yang ti dak dapat memasuki sekolah ne geri. Sehingga calon siswa tidak khawatir untuk tidak dapat me lanjutkan sekolahnya baik SLTP maupun SLTA. Namun belakangan ini makin banyak pula sekolah yang meng anggap dirinya favorit, seenaknya menaikkan uang sekolah, sehing ga memberatkan bagi orang tua murid yang sudah sempat masuk di sekolah bersangkutan. gulangan Adapun dihadapi diantaranya memotivasi Pertama, sikap masyarakat luas disamping masih mendidik gepeng untuk tetap mengemis, pengemis penanggulangan maupun pence Begitu pula terhadap murid- murid baru, yang harus memba pada dasarnya bukan penduduk Medan secara syah karena berada disini mau tidak mau pem- baginya bangunan diberikan. Sebab bila tidak, penyakit mental dan pengemisnya tetap menjadi ancaman latent bagi kota Medan. harus Perkembangan dan kemajuan Medan serta merta akan me- ningkatkan jumlah populasi dan wilayah kerja gepeng. Kenyataan ini berdasarkan tujuan seseorang mengemis atau menjadi gelan- dangan. Tingkat perekonomian maju menjadi alasan mengapa mereka datang dan tetap betah. Hingga tidak heran kalau kemu-yar uang pembangunan yang ter kadang tidak sedikit jumlahnya. dian Medan dijadikan tempat Halaman 4 apabila ada gangguan Kamtib- mas, masyarakat mau lapor ke polisi bukan ke tukang pukul bayaran. (2) bila tersangka pelaku tangan (beserta barang an masyarakat segera menyerahkan ke kantor polisi, bukan main hakim sendiri atau bukan malah digebuki ramai- ramai sampai tewas mengenaskan. (3) bersedia dengan sukarela men jadi saksi bila melihat pelang- garan atau berperan kejahatan. Dan (4) serta dalam menum- buhkembangkan bersifat sistem keamanan jalan untuk gahan seakan lebih ditumpukan berusaha mencari kepada Departemen Sosial setem- mengetuk rasa sosial kita. Walau pat. Padahal hal ini bukan lah kemarin mereka sudah diuber, tanggung jawab Depsos semata tapi semua lapisan masyarakat. Bila ada orang gelandangan atau pengemis maka yang dituding adalah Depsos seakan hanya dep- soslah petugasnya. Sikap bertum- pu pada Depsos ini tentunya bukanlah langkah bijaksana. aktif mengadakan penang- Setiap kelurahan atau Desa mempunyai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) khususnya seksi kesejahteraan sosial sembilan). (seksi Seharusnya bila dalam satu lingkungan atau kelurahan ter- dapat gepeng, LKMD berperan gulangan. Oleh sebab itu sudah waktunya setiap kelurahan mengaktifkan seksi sembilan ini. Dengan adanya kerja sama LKMD dari bawah sedikit banyaknya masalah gepeng tidak sampai muncul kepermukaan. Jadi pihak kelurahan dan kepala lingkungan mempunyai tugas aktif untuk mencegah, bukan hanya Depsos saja. Kedua, tim razia, seperti diungkapkan Zulfikar, belum ter- padu secara konsisten. Keterpa- duan dimaksud adalah kebersa- maan gerak dan langkah dalam pelaksanaan yaitu antar instansi terkait. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa tim razia ini belum menjadi lembaga terkoor- dinir hingga dalam pelaksanaan tetap juga Depsos yang ditum- pukan. Bukan seolah antara Dinas Kanwil Depsos sosial dengan belum memiliki suatu program berkesinam- bungan. Penanggulangan dila- kukan masih terbatas pada razia razia sewaktu waktu dan hasil razia ditempatkan di Liposos un- tuk dibina. Sementara liposos ini sendiri terbatas kapasitas tam- pung dan belum benar benar mampu menjamin seseorang yang sudah dibina tidak lagi menjadi pengemis. Bukti konkrit adalah ba- nyaknya eks liposos yang kembali terjun ke jalan atau bahkan melarikan diri dari pembinaan. Kembalinya mereka mengemis disamping pembinaan diberikan masih belum menjamin sebagai sumber mata pencaharian modal Rasanya enak sekali membangun gedung sekolah hanya dengan mengharapkan dari murid-murid baru. Padahal uang pembangun an yang dikenakan kepada tiap murid itu tak pernah menjadi sahamnya, sehingga begitu mere ka memberikan uang pembangun an segera menjadi milik per guruan atau yayasan yang menge lolanya. Kan cukup enak, karena keuntungan yang diperoleh per guruan setiap tahun semuanya un- tuk mereka. Sedangkan orangtua murid yang memberikan uang pembangunan yang jutaan tak optimal. kerja untuk berwiraswasta merekapun minim. Hingga pem- binaan dilakukan belum begitu Ketiga, tim razia masih dihadapkan pada kendala tempat penyaluran gepeng yang berhasil ditangkap. Hal ini bukan saja dilihat dari kapasitas tampung liposos serba terbatas tadi tapi juga bahwa gepeng mempunyai akar permasalahan berbeda, hingga dalam penanganannyapun membutuhkan tempat dan cara tersendiri. Tidak semua hasil razia pernah menerima apa-apa bahkan tanda jasa saja tidak. dapat disalurkan ke liposos, karena gepeng tersebut ada yang jiwa, penyakit mengidap mengidap Biasanya perguruan yang menganggap dirinya favorit ini juga memasang tarif yang me- salah penyakit kronis dan cacat tubuh lainnya Berdasarkan latar tuna netra, tuna rungu penyakit dan faktor penyebab ini tentunya mengharuskan pola penanggulangan berlainan. Hal demikianlah kendala utama dimana belum lengkapnya sarana penampungan berdasarkan golongan penyakit dan latar belakang permasalahannya. Un- Surat Pembaca Cantumkan nama dan alamat yang jelas, tandatangani, dan sertakan fotokopi KTP yang masih berlaku (kusta) seperti dan idiot. belakang tuk kategori ini sarana (panti rehabilitasi) tersedia masih ber- tumpu pada pemerintah (Kanwil dan Pemda/Depsos). Belum ada atau sangat minim panti yang dikelola swasta membidangi gepeng gepeng di pinggir jalan ini. Kebanyakan panti panti asuhan anak yatim piatu. Tentunya penyediaan sarana ini merupakan tantangan bagi Pemda Medan maupun masyarakat luas, agar gepeng yang dirazia ada tempat penyalurannya. Keempat, Rumah Sakit Jiwa Medan yang merupakan lembaga penyaluran berpenyakit jiwa juga terbatas kemampuan atau faktor penyakit diderita belum memenuhi Berakibat untuk rawat nginap. banyak hasil razia terpaksa ditolak dan kembalilah tidur diemperan atau berteriak teriak di jalan. Kelima, akan halnya penderita penyakit kronis baik sudah per- nah dirawat maupun belum atau melarikan diri dari rumah sakit juga dihadapkan pada keter- batasan kemampuan rumah sakit tampung jiwa yang syarat kusta. Bahkan penderita penyakit ini merupakan salah satu kelom- pok besar pengemis, seperti dari (Bersambung ke hal 15) Dari Redaksi PARA penyumbang tulisan/artikel dimintakan perhatiannya sebagai beri kut: 1. Panjang tulisan/artikel minimal empat dan mak simal tujuh halaman/folio diketik dengan spasi fang 2. Bukan kap dan tidak timbal balik. tindasan, serta bukan fotokopi. 3. Tidak atau belum dikirim kan ke media masa lain nya. 4. Pada akhir/ujun tulisan sebutkan identita, profesi penulis serta aluanus dari mana. 5. Sertakan alamt terbaru yang jelas, danangan lupa sertakan fotkopi KTP yang masih bilaku. ningkat setia tahunnya. Untuk menjaga aga tidak setiap per guruan/sekoh seenaknya me naikkan ua sekolah maupun uang pembaunan, memang per lu adanya tapkan oleh Kanwil Depdikbuumatera Utara se macam sdard uang sekolah seperti y diungkapkan oleh anggota wan baru-baru ini. Ini p agar perguruan tidak seenakn menaikkan uang se kolah duang pembangunan, se kolah lebih mengarah hingga kepadang bisnis. Di mendikbud. wil rapkan sekali agar hal ini perhatian serius dari kan- A. Syafei Tanjung Jalan Sungai Wampu Medan 4cm Jumat, 30 Ju DA Men Kisaran, (A Teluk Nib an sebagai pe satawan ASE yang diterima Kakan Im Iskandar S H menjawab kom Rabu (28/6). Keputusan Mer an itu dituangkan d tanggal 30 Maret mempertimbangka laut Teluk Nibung tapkan uji coba ba 1993, lalu, ternyat jungan Wisman ningkatkan lalulint labuhan itu sekali g kan pertumbuhan e layah Kotamadya Menarik wisata hawan maupun in rah ini, status uji- Menteri Kehak pelabuhan laut Tel menuhi syarat unt sebagai tempat per tingkatkan. visa ku grasi bebas ga ASEAN, denga dua bulan. Sedangkan sew coba, lama tinggal lan. Surat keputus langsung ditandata toyo Oesman SH. Menurut Drs. Is tono, surat keputus membuktikan pela berikan selama in dan dapat ditingka bangannya dalam bih luas. Rasmi F Si- Stabat, (Analisa). Ketua DPRD Langkat H. Moh. melantik dan meng terhadap Rasmi menjadi anggota D di ruang paripurna kat Stabat, Selasa pengganti antar 1992-1997 yang le Kolonel Purn. Fraksi Karya Pemb hentikan sejak 5 J Hadir pada a Bupati Langkat D Harahap, Muspida tua DPD. Golkar Rawi, Ketua DPC Achmad Fauzi Na DPC.PPP Langka Thahir, para toko undangan lainnya. Moh. Hardi Yahya kepada anggota DP dilantik agar d sungguh-sungguh amanah masyaraka diwakilinya di DP Tegl Ketua DPRD Dikatakannya, Sitepu SH berben menyesuaikan sika lain anggota dewan dapat dalam mengemban berpacu d gai anggota dewan Bupati Langka kifli Harahap mer dukan anggota dew baga legislatif pa- memiliki hubunga dengan induk on Bahkan Undang-L isyaratkan eksiste dewan berada di fr disi dan sistem ya hendaknya lebih da kan setiap anggota berpikir dan bertind terutama dalam me nyalurkan dan men aspirasi rakyat. Ditertibka y Indrapura, (Analis Muspika Kecar tih sejak Jum'at (23 nertibkan tanaman atas lahan pinggir t Bah Bolon Asahan ganti rugi (dibebas Sumber Analisa penertiban dilaku dengan menebang c kar tanaman yang a kecuali apakah ya buah atau belum. Hari pertama p jalan lancar tanpa E berapa hari sebelum sudah memberi ta yang tebetulan me ngaku pemilik tan sud. Bihkan pem yang sudah pernal dapat bebuat bany reka mevadari ke nertiban ing dilak Sekita tanggu Bolon cuko bany lapa sawit.endud kan lahan ng su sejak dari tiggul Pen Menu Tarutung, (Am Pembangun dilibatkan piha tanpa pihak swa ekonomi akan hingga perana mendukung pro an di Tapanuli rapkan. Oleh program pemba peranan pemb akan semakin Demikian lan dalam Rag rencanaan P (RKPPM) di E li Utara, yang ruangan balai. di Tarutung ba pin Sekwilda Tampubolon. Bupati Ta diwakili Sekw hala Tampube kepada pimp
