Peranan Bahasa Belanda Pasca Kolonial di Indonesia Berdasarkan Lampiran Khusus Koran Indonesia Raya Agustus 1971

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan penguasaan bahasa asing di kalangan pelajar. Gagasan tersebut disampaikan dalam konteks penguatan kerja sama internasional dan persiapan menghadapi perkembangan global di masa depan. Instruksi ini kemudian menjadi viral di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian netizen dan kalangan pendidik menyambut positif sebagai langkah untuk memperluas wawasan global peserta didik, sementara pihak lainnya mempertanyakan kesiapan sumber daya, serta relevansi dibandingkan dengan kebutuhan pendidikan lain yang lebih mendesak. 

Instruksi mengenai penggunaan bahasa asing di Indonesia juga pernah menjadi perhatian pada awal tahun 1970-an. Dalam lampiran khusus surat kabar Indonesia Raya yang terbit pada Agustus 1971 halaman 18, dijelaskan bahwa pada tahun 1970 telah dilakukan penyebaran angket kepada mahasiswa perguruan tinggi di Bandung untuk mengetahui peranan bahasa Belanda di Indonesia. Dari 10.000 angket yang disebarkan, sebanyak 6.300 responden memberikan jawaban. Hasil survei menunjukkan bahwa sekitar 3% mahasiswa masih menggunakan bahasa Belanda dalam komunikasi sehari-hari selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Sebanyak 12% responden menyatakan bahwa bahasa Belanda masih digunakan sebagai bahasa pengantar di lingkungan keluarga, sedangkan 1,5% mahasiswa mengaku menggunakan bahasa Belanda di luar rumah di samping bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

Survei serupa juga dilakukan terhadap orang tua mahasiswa. Hasilnya menunjukkan bahwa masih terdapat kelompok masyarakat yang menguasai bahasa Belanda, terutama mereka yang memperoleh kemampuan berbahasa tersebut pada masa kolonial dan periode setelah perang. Diperkirakan sekitar 150.000 orang berusia 45 tahun ke atas masih menguasai bahasa Belanda. Meskipun demikian, penggunaan bahasa Belanda mengalami penurunan yang signifikan sejak diberlakukannya berbagai kebijakan pada dekade 1960-an yang membatasi penggunaannya. 

Pada tahun 1967, Profesor Doktor Slamet Muljana, yang saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Sastra Universitas Indonesia, mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Belanda agar program studi Bahasa dan Sastra Belanda dapat dibuka kembali di Indonesia. Permohonan tersebut diajukan dalam kerangka Persetujuan Kebudayaan Indonesia–Belanda yang bertujuan memperkuat kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan antara kedua negara. Usulan tersebut kemudian memperoleh persetujuan dari pemerintah Belanda, sehingga membuka jalan bagi pengembangan kembali studi bahasa dan sastra Belanda di lingkungan perguruan tinggi Indonesia dan menjadikan Bahasa Belanda sebagai mata kuliah umum. 

Kolonisasi Belanda memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan bahasa di Indonesia. Pengaruh tersebut tidak hanya terlihat dari banyaknya kosakata serapan bahasa Belanda yang masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga tampak dalam berbagai istilah yang berkembang di bidang hukum, pemerintahan, pendidikan, dan ilmu pengetahuan. Dalam bidang hukum, misalnya, sejumlah peraturan perundang-undangan berasal dari tradisi hukum Belanda. Sementara itu, kajian seperti antropologi, sejarah, dan islamologi banyak memanfaatkan sumber-sumber tertulis berbahasa Belanda sebagai rujukan utama. Hal ini menunjukkan bahwa warisan kolonial Belanda memengaruhi perbendaharaan kata bahasa Indonesia. 

Berdasarkan latar belakang tersebut, muncul kebutuhan untuk menyelenggarakan kursus-kursus bahasa Belanda di Indonesia. Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah Belanda memberikan bantuan dana guna menunjang berbagai kegiatan pembelajaran dan kebudayaan. Peserta kursus berasal dari beragam kalangan, mulai dari hakim muda, mahasiswa, pegawai negeri, hingga kaum perempuan yang memiliki minat untuk mempelajari bahasa Belanda.

Pada Maret 1970, Pangeran Bernhard meresmikan sebuah pusat kebudayaan Belanda di Jakarta yang bernama Erasmushuis (Wisma Erasmus). Melalui Lembaga Persahabatan Indonesia–Belanda, pusat kebudayaan ini menyediakan berbagai fasilitas, seperti kursus bahasa Belanda, filmotek, diskotek, serta perpustakaan yang memiliki koleksi sekitar 4.000 buku. Selain di Jakarta, fasilitas serupa juga dikembangkan di beberapa kota lain, seperti Bandung, Yogyakarta, dan Makassar, yang masing-masing memiliki ruang baca dengan koleksi sekitar 3.000 buku.

Wisma Erasmus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran bahasa, tetapi juga sebagai sarana pertukaran budaya antara Indonesia dan Belanda. Berbagai kegiatan kebudayaan diselenggarakan secara rutin, seperti pemutaran film, pameran, diskusi, serta kunjungan seniman dan pakar dari Belanda. Keberadaan lembaga ini menunjukkan adanya upaya untuk mempererat hubungan budaya dan intelektual antara kedua negara setelah berakhirnya masa kolonial.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memandang bahwa koordinasi dalam penyelenggaraan pendidikan bahasa Belanda perlu dilakukan secara lebih terarah. Oleh karena itu, usulan tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah untuk memperoleh pengesahan pada tingkat nasional. Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, pada Januari 1971 diterbitkan dua buku pedoman penting. Buku pertama berjudul ‘’Petunjuk Ujian Negara Bahasa Belanda’’, yang berisi panduan pelaksanaan ujian secara nasional. Buku kedua berjudul ‘’Daftar Kata Wajib Ujian Negara Bahasa Belanda’’, yang memuat daftar kosakata serta persyaratan yang harus dikuasai peserta sebagai bagian dari standar ujian. Penerbitan kedua buku tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengembangkan pembelajaran dan evaluasi bahasa Belanda di Indonesia pada masa itu.

Pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pengajaran bahasa asing menunjukkan perkembangan yang menarik dengan dibukanya kesempatan bagi siswa untuk mempelajari bahasa Belanda di samping bahasa Prancis dan Jerman. Meskipun pada saat itu sebagian besar siswa masih lebih memilih bahasa Inggris sebagai bahasa asing utama, keberadaan bahasa Belanda dalam kurikulum memberikan alternatif yang lebih beragam bagi siswa. 

Selain itu, bahasa Belanda memiliki nilai strategis karena digunakan oleh hampir 20 juta penutur di Eropa. Penguasaan bahasa ini dinilai tetap relevan bagi perkembangan Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan hubungan internasional. Bagi banyak kalangan di Indonesia, penggunaan bahasa Belanda juga dipandang sebagai salah satu pintu gerbang menuju benua Eropa.

Pentingnya penguasaan bahasa asing bukanlah fenomena baru di Indonesia. Jika saat ini muncul wacana pengajaran bahasa Prancis dan Portugis di sekolah-sekolah, pada masa lalu bahasa Belanda juga pernah menjadi perhatian dalam kebijakan pendidikan nasional. Dengan demikian, penguasaan bahasa asing dapat dipahami tidak hanya sebagai kebutuhan komunikasi internasional, tetapi juga sebagai sarana untuk memperluas ilmu pengetahuan. (Eti Kurniasih)

Message Us on WhatsApp