Tipe: Koran
Tanggal: 2021-05-05
Halaman: 14
Konten
RABU LEGI, 5 MEI 2021 (23 PASA 1954) Di Mojolaban Hanya Klaster Keluarga SUKOHARJO (KR) Temuan kasus positif virus ko- rona pada jamaah masjid di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban dipastikan bukan klaster masjid namun ha- nya klaster keluarga. Kepastian tersebut diketahui sete- lah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo melakukan monitoring dan meminta kete- rangan takmir masjid. Total ada empat orang dalam satu keluarga terkonfirmasi positif virus korona sesuai hasil pemeriksaan petugas. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kecamatan Mojolaban sekaligus Camat Mojolaban Iwan Setiyono, Selasa (4/5) mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kecamatan Mo- jolaban sudah melakukan monitoring di masjid di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban dimana sebelumnya dila- porkan ada temuan salah satu jamaahnya positif virus korona. Monitoring dilakukan petugas untuk melihat se- cara langsung tempat dan kondisi masjid serta meminta keterangan takmir. Dalam monitoring tersebut diketahui bahwa salah satu jamaah masjid sekaligus pengurus takmir masjid diketahui positif virus korona. (Mam) Pasukan Kebersihan Terima Paket Sembako WONOSOBO (KR) - Sebanyak 193 orang tergabung dalam pasukan kebersihan yang setiap harinya bertu- gas membersihkan jalanan Kota Wonosobo dari sam- pah, mendapat bantuan paket sembako diserahkan langsung oleh Bupati Wonosobo H Afif Nurhidayat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonosobo, Senin (3/5). Kesempatan bertemu langsung dengan para pasukan kebersihan ini, dijadikan momen bagi Afif untuk bertukar pikiran menyerap aspirasi atau keluh kesah dari para petugas kebersihan. Bupati juga turut prihatin dengan kondisi saat ini, baik petugas kebersihan ataupun peker- ja lain di Wonosobo yang terdampak pandemi Covid-19. "Situasi pandemi ini tentu tidak hanya petugas keber- sihan saja, namun hampir semua lapisan masyarakat ikut terdampak. Karena itu masyarakat diminta agar tetap bersabar dan senantiasa berdoa agar virus Covid- 19 segera berakhir dan bisa ditangani dengan baik," tu- turnya. (Art) IZMAS HIER KR-Ariswanto Bupati Wonosobo menyerahkan bingkisan paket sembako bagi para pasukan kebersihan. Kapolsek Taman, AKP Marhaendro, membenarkan penemuan mayat bayi itu. Menurutnya bayi malang tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan panjang badannya 45 cm. "Mayat tersebut sudah kami evakua- si dan dibawa ke RSUD dr M Ashari Pemalang. Kami masih mencari orang- tua bayi yang diduga hasil hubungan gelap," jelas Marhaendro. Penemuan mayat bayi malang itu bermula saat lima bocah sedang me- mancing di Sungai Sanda. Tiba-tiba mereka melihat sosok bayi yang sempat dikira boneka tergeletak di seberang sungai, tertutup semak-se- mak. JAWA TENGAH Dari hasil pemeriksaan di rumah sa- kit, usia bayi diperkirakan sekitar tu- Oknum Kades dan Cakades Doyan Karaoke PATI (KR) - Bupati Pati H Haryanto SH MM MSi, mengaku kecewa karena ada kades dan cakades yang terkena razia saat 'nge-room' (nyanyi karaoke). "Mereka digaruk razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Satpol PP dan Polres Pati" ung- kapnya. Oknum kades di Kecamatan Gabus terciduk penertiban di kafe Diva Juwana dan seorang oknum calon kepala desa (cakades) terciduk di New Merdeka Pati berasal dari Kecamatan Wedarijaksa. Sementara itu, Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK, Minggu (2/5), menyebutkan hasil penin- dakan (razia) di empat kafe dan karaoke Ngemblok Margorejo, berhasil mengamankan 4 pengelola Karao- ke. Kemudian 26 pemandu karaoke, dan 36 tamu. "Petugas berhasil mengamankan 3 mobil, 35 sepeda motor, dan 76 botol miras berbagai merek," jelas Arie Prasetya. Kapolres Pati menyatakan dalam razia yang digelar di lima tempat karaoke pada pertengahan pekan lalu, berhasil diamankan 70 orang. Terdiri pemandu ka- raoke, pengunjung karaoke dan pengelola karaoke. Serta menyita 35 botol minuman keras. SUKOHARJO (KR) Operasi penyakit masyara- kat (pekat) terus digencar- kan Polres Sukoharjo. Sa- sarannya setelah petasan dan minuman keras (miras), kali ini dilakukan petugas dengan menemukan pasa- ngan mesum atau bukan suami istri sah berada da- lam satu kamar di tempat spa dan panti pijat di wila- yah Kecamatan Grogol. Para pelanggar PPKM, untuk kategori pengusaha ka- raoke didenda Rp 1 juta. Pengunjung dan pemandu ka- raoke, didenda Rp 100.000. Dan oknum kades terkena denda Rp 300.000. (Cuk) Operasi Pekat Sasar Tempat Spa dan Panti Pijat membawa sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri sah dan pengelola tempat spa dan panti pijat ke Ma- polres Sukoharjo. Mereka didata dan mendapat pem- binaan dari petugas atas pelanggaran yang dilaku- dengan berbagai sasaran dan lokasi dibeberapa wila- yah. Operasi pekat dilaku- kan demi menjaga kea- manan dan ketertiban ma- syarakat selama menjalan- kan ibadah puasa Rama- dan. Kegiatan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ke- tertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan. Kabag Ops Polres Suko- harjo Kompol Agus Pa- mungkas, Minggu (2/5) me- ngatakan, operasi pekat se- makin digencarkan selama bulan Ramadan di sejumlah wilayah. HUKUM Dikira Boneka, Bocah Temukan Mayat Bayi juh hari karena sudah tidak ada tali pusar. Sedangkan kondisi korban su- dah memprihatinkan. PEMALANG (KR) - Awalnya men- gira mainan boneka, setelah didekati ternyata sosok bayi yang sudah me- ninggal di Sungai SandaSokawangi, Taman Pemalang. Hingga kemarin po- lisi masih memburu pembuang orok yang malang itu. Kegiatan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ke- tertiban masyarakat saat menjalankan ibadah. Ope- Sementara itu seorang nekayan ber- nama Kusnandar (31) warga Desa Me- jasem Timur, Kramat Kabupaten Te- gal, terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia di areal Tempat Pe- lelangan Ikan (TPI) Jongor. Hal itu terjadi Senin (3/5) siang seki- tar pukul 10.40. Korban saat itu menja- di perhatian banyak orang dan oleh petugas dibawa ke rumah sakit ter- dekat. rasi pekat dilakukan dengan sasaran tempat spa dan panti pijat di wilayah Keca- matan Grogol. Polres Suko- harjo melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo. Menurut keterangan warga, peristi- wa bermula saat korban selesai me- markirkan sepeda motornya. Korban kemudian mengambil ikan dari salah satu kapal dan kembali ke motornya. Saat duduk di atas motornya, tiba-ti- ba korban terjatuh hingga tidak sadar- kan diri. Melihat kejadian itu, sejum- lah warga dian berupaya mem- berikan pertolongan kepada korban. Namun, nyawa korban tidak dapat ter- tolong. (Ryd) Hasilnya petugas gabu- ngan menemukan pelang- garan setelah mendapati ada enam tempat spa dan panti pijat nekad membuka usahanya selama bulan Ramadan. Temuan pelanggaran lain didapati petugas setelah menemukan tujuh pasang- an bukan suami istri sah berada di dalam kamar di tempat spa dan panti pijat tersebut. Atas pelanggaran tersebut petugas mem- berikan tindakan tegas. "Operasi pekat menyasar Kepala Satpol PP Suko- tempat spa dan panti pijat harjo Heru Indarjo mengata- yang ternyata nekat buka kan, operasi pekat dilaku- selama bulan Ramadan," kan Satpol PP Sukoharjo ujarnya. Setelah menemu- bersama Polres Sukoharjo kan pelanggaran, petugas selama puasa Ramadan TERKAIT DUGAAN PUNGLI BERKEDOK ZAKAT SOLO (KR) - Meski belum menerima surat resmi pembebastugasan, Lurah Gajahan Suparno yang ditu- ding terlibat pungutan liar (pungli) berkedok zakat, Se- nin (3/5) telah mengosongkan ruang kerjanya. Setelah mengemasi barang-ba- rang pribadi dan berpamitan de- ngan teman sejawat, Suparno ber- tolak ke Kantor Kecamatan Pasar Kliwon. kadang pula benar. Pun dia meng- aku salah, dan bersiap menerima sanksi serta menjalani pembi- naan di kecamatan. "Ini istilahnya saya dibebastu- gaskan, apa-apa yang tadinya mi- lik saya, saya bawa sambil pami- tan dengan teman-teman di sini," ujar Suparno saat dihubungi war- tawan, ketika bersiap berangkat ke Kantor Kecamatan, Senin (3/5). Tidak apa-apa, semua diambil hikmahnya, tambah Suparno, orang bekerja itu kadang salah, Lurah Gajahan Kosongkan Ruang Kerja Di sisi lain, sekelompok warga pada Senin (3/5) dini hari sempat memasang sejumlah spanduk du- kungan terhadap Suparno. Span- duk itu diantaranya bertuliskan kalimat 'save suparno, lurah he- bat kok dipecat', dan sebagainya. Atas dukungan itu, Suparno mengaku tidak tahu menahu. "Demi Allah saya tidak tahu. Ka- lau ada yang mau seperti itu, ma- lah saya stop. Jangan kayak gitu, tidak baik," ujarnya. Menurutnya, semua harus di- lakukan sesuai prosedur. Atas pe- ristiwa tersebut telah ada institu- si yang menangani sesuai kewe- nangannya. Menurut Supoarno, semua harus ditangani sesuai prosedur agar semua bisa bekerja secara baik. (Hut) YOGYA (KR) - Didak- wa menggunakan akta/do- kumen palsu dalam pen- gajuan kredit bank untuk membeli tanah dan ba- ngunan, GAW (31) ditun- tut hukuman 5 tahun 6 bukti. kan. Polres Sukoharjo akan melakukan operasi pekat di wilayah dan sasaran lain- nya selama bulan Rama- dan. Masyarakat diminta tenang dan segera mela- porkan pada petugas apabi- la menemukan praktek pelanggaran. Laporan nanti akan segera ditindaklanjuti petugas demi menjaga kea- manan dan ketertiban ma- syarakat dalam men- jalankan ibadah. Sebagaimana dikabarkan, Wali- kota Solo Gibran Rakabing Raka telah memerintahkan Inspektorat dan institusi terkait memproses Lurah Suparno yang diduga terli- bat pungli berdalih zakat. Bahkan putera sulung Presiden Jokowi ini memastikan Lurah Suparno dibe- bastugaskan terhitung sejak Se- nin (3/5). Dalam kasus ini, Suparno ikut menandatangani surat berkop Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, Selasa (4/5), menjelaskan para pelajar tersebut kedapat- an membawa petasan saat petugas melakukan pa- troli di Lapangan Ganjur- an. Lokasi tersebut, me- mang sudah menjadi tar- get karena banyaknya la- poran masyarakat yang resah terkait suara petas- an. "Masyarakat resah ka- rena mereka sering men- dengar suara petasan yang dinyalakan oleh se- jumlah orang. Dari lapor- an itu, Senin pagi petugas melakukan patroli dan melihat sejumlah remaja sedang berkumpul di La- Kliwon Sugiyanto SH di PN Yogya, Senin (3/5). Ka- rena akibat perbuatan ter- dakwa, bank dirugikan miliaran rupiah. "Ada 3 alternatif jeratan pidana pada terdakwa, bulan penjara oleh Jaksa yang ke-1 jeratan Pasal KR-Juvintarto Sidang pembacaan tuntutan dengan kehadiran terdakwa secara virtual. Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berisi permohonan zakat kepada kelom- pok masyarakat tertentu di wila- yah Kelurahan Gajahan. Berbekal surat itu, Satlinmas behasil mengumpulkan zakat se- besar Rp 11,5 juta, namun kemu- dian dikembalikan lagi kepada penyumbang dikawal Walikota Gibran. Jam Istirahat, Pelajar Buat Petasan SLEMAN (KR) - Petugas gabungan berbagai fungsi dari Pol- sek Depok Timur, mengamankan 9 remaja yang kedapatan mem- bawa sejumlah petasan, Senin (3/5) pagi. Saat petugas datang, pangan Ganjuran,” ung- dua dari mereka berusaha kap Kapolsek. menyembunyikan barang "Menjawab pertanyaan sempat dua kali menolak membubuhkan tanda tangan pada surat permin- taan zakat itu, Suparno berkilah, sudahlah tidak apa-apa, dirinya mengaku salah. Saya memang salah," ujarnya singkat sembari menyebut inginnya kondusif ti- dak ada masalah, semua bisa be- kerja dengan baik. Begitu datang, petugas langsung memarkir mobil dengan posisi melintang di pintu masuk lapangan, se- hingga para remaja itu ti- dak bisa melarikan diri. Operasi pekat sebelum- nya dilakukan dengan sa- saran petasan dan dilanjut- kan miras. Sekarang petu- gas giliran menyasar tempat Melihat kedatangan petu- gas, dua remaja terlihat berlari ke arah selatan la- pangan dan membuang sebuah tas. Curiga, polisi mengejar dan mengambil tas yang ternyata berisi petasan dengan diameter berukuran 13 Centimeter. "KEDAULATAN RAKYAT" "Total petasan yang kita amankan ada 8 buah mu- lai dari yang berdiameter 3 Centimeter hingga 13 Centimeter. Rencananya petasan itu mau diledak- kan saat itu juga, namun gagal karena petugas ter- lebih dahulu datang," te- KR-Wahyu Imam Ibadi Polres dan Satpol PP Sukoharjo melakukan operasi pekat dengan sasaran tempat spa dan panti pijat. 378 (penipuan) atau ke-2 Pasal 266 ayat 2 (menggu- nakan akta palsu) atau ke- 3 Pasal 263 ayat 2 (meng- gunakan surat-surat pal- su). Kami melihat alter- natif dakwaan kedua pa- ling tepat dikenakan un- tuk terdakwa," tegas jaksa di depan majelis hakim de- ngan diketuai Bandung Suhermoyo SH. rangnya. Dari pengakuan para pelajar itu, petasan dibuat kurun waktu beberapa hari terakhir di sekolah, ketika jam istirahat. Me- reka kemudian dibawa ke Mapolsek Depok Timur berikut petasan sebagai AB 3852 WY HALAMAN 14 GUNAKAN AKTA PALSU UNTUK KREDIT BANK Rugikan Miliaran Rupiah, Dituntut 5,5 Tahun spa dan panti pijat. Satpol PP Sukoharjo me- nemukan pelanggaran pe- ngelola tempat spa dan panti pijat nekat membuka usahanya selama puasa Ramadan. Tempat usaha tersebut seharusnya tutup setelah turun aturan dari pe- merintah mengingat seka- rang masih pandemi virus corona dan bulan Rama- dan. (Mam) Hartati selaku pemilik ta- nah dan ruko yang dibeli terdakwa. KR-Dok Polsek Depok Timur Petugas memeriksa para remaja yang kedapatan membawa petasan. Kedua ruko menurut terdakwa akan digunakan sebagai tempat usaha/- kantor di bidang perda- gangan sarang burung wa- let. Terdakwa menyerahkan kelengkapan persyaratan pengajuan kredit hingga 16 Juli 2018 kredit disetu- jui dan cair Rp 3 miliar ke rekening terdakwa dan langsung didebet ke re- kening Ezekiel dan Geo- vani. Perbuatan terdakwa di- lakukan sejak 8 Juni 2018 dengan mengajukan per- mohonan kredit ke bank yang berada di Jalan Di- ponegoro Yogya sebesar Rp 3 miliar untuk pembelian "Belakangan diketahui tanah dan bangunan ruko syarat akta, dokumen di Jalan Dr Wahidin Kli- yang diajukan (Tanda Daf- tren Gondokusuman Yog- tar Perusahaan Perorang- ya dengan jaminan 2 (dua) an, Surat Izin Usaha Per- SHGB atasnama Ezekiel dagangan (SIUP), Izin dan Geovanni, keduanya Gangguan, print out re- anak saksi Magdalena kening koran bank) semua barang bukti. Para pelajar dari Bantul, Sleman dan Kota Yogya itu kemudian dilakukan pembinaan, serta orangtua juga diha- dirkan dan diminta untuk memantau kegiatan anak- anak saat di luar rumah. "Selain dibina, para rema- ja juga ditilang karena mo- tor yang dibawa tidak di- lengkapi surat-surat," tu- tup Kapolsek. (Ayu) palsu dan terdakwa tidak mengangsur," jelasnya. Pengurusan baliknama kedua SHGB menjadi atasnama terdakwa dan pembebanan Hak Tang- gungan di Kantor Perta- nahan Yogyakarta ternya- ta juga tidak dapat di- lakukan karena adanya pemblokiran yang dilaku- kan saksi Bambang Su- narta pada 21 September 2018 dengan mendasar- kan pada PPJB yang di- buat dihadapan Notaris Eduard Ardyanto. "Sehingga bank mender- ta kerugian per 5 Sep- tember 2019 sebesar Rp 3.018.466 849.064," jelas Jaksa. Sidang ditunda pekan depan untuk men- dengarkan pledoi (pembe- laan) dari kuasa hukum terdakwa. (Vin)
