Tipe: Koran
Tanggal: 2021-01-14
Halaman: 06
Konten
KAMIS KLIWON, 14 JANUARI 2021 (30 JUMADILAWAL 1954) Dikembangkan Layanan Informasi WA Gateway MAGELANG (KR) - Pemerintah Kabupaten Magelang mengembangkan layanan informasi terbaru untuk ma- syarakat, yang bisa diakses melalui nomor whatsapp 0888-0290-7970. Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengakses berbagai informasi seputar Kabupaten Magelang. "Saat ini informasi yang bisa diakses masya- rakat di antaranya status zonasi Covid-19 hingga wilayah kecamatan. Ini adalah layanan buatan Diskominfo pro- duk terbaru," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Wacana, Selasa (12/1). Untuk men- gakses layanan ini cukup mudah, ketik apa saja lalu kirim ke nomor whatsapp tersebut. Maka sistem akan men- jawab jenis-jenis layanan yang bisa didapatkan, salah satunya zonasi Covid-19. "Misalnya ketik corona#zonasi#mertoyudan. Tunggu satu menit paling lama, nanti akan muncul seluruh desa yang ada di Kecamatan Mertoyudan, apakah wilayah itu termasuk kategori tidak terdampak, risiko sedang, atau risiko tinggi," imbuh Kepala Bidang Aplikasi, Infor- matika dan Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi. Layanan ini baru dikem- bangkan selama satu minggu terakhir, ke depan di- harapkan semakin banyak informasi yang bisa diakses menggunakan whatsapp gateway ini. (Bag) Kabupaten Magelang Dukung PPKM MAGELANG (KR) - Meski tidak termasuk sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyara- kat (PPKM) di wilayah Jateng, yang berlangsung 11-25 Januari 2021, Kabupaten Magelang tetap memberlaku- kan protokol kesehatan dengan ketat. "Bukan berarti ada kelonggaran, tetapi kita tetap memberlakukan se- cara ketat untuk aktivitas dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Magelang," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pri- badi, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/1). Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Magelang terkait dengan antisipasi peningkatan Covid-19 di Kabupaten Magelang, diinstruksikan di Kabupaten Magelang agar seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti dan mene- rapkan Instruksi Bupati Magelang, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dibenarkan, SE Bupati Magelang tersebut juga untuk menekan pening- katan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Magelang, yang hingga Selasa kemarin masih cukup tinggi. Selain itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran dan pengem- bangan Covid-19. (Tha) Vaksin Sinovac Tiba di Ungaran SEMARANG (KR) - Sebanyak 8.000 dosis vaksin Sinovac untuk virus korona tiba di gudang Dinas Kese- hatan Kabupaten (DKK) Semarang, Ungaran, Selasa (12/1). Penerimaan vaksin oleh Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan vaksin itu untuk disuntikkan 4.575 nakes. "Kami menerima bantuan vaksin 8.000 dosis," kata Ngesti Nugraha. Sesuai rencana, vaksin Sinovac ini akan digunakan untuk tahap pertama pada tenaga kesehatan. Sisanya untuk organisasi perangkat daerah (OPD) pada bagian pelayanan masyarakat, yang banyak berinteraksi de- ngan warga. Wakil Bupati Semarang juga mengatakan vaksinasi tahap pertana akan turut serta Forkopimda Kabupaten Semarang. DKK Kabupaten Semarang me- nyiapkan 26 lokasi vaksinasi menyesuaikan jumlah Puskesmas dan dua rumah sakit. (Sus) Partai Gerindra Raih Penghargaan KIP MAGELANG (KR) -Partai Gerindra menerima Peng- hargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai partai politik 'Paling Informatif. Penghargaan merupakan yang kelima diraih partai dipimpin Prabowo Subianto. Acara penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dilaksanakan pada Kamis (7/1), di Aula Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan. Ketua DPC Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Ka- bupaten Magelang, Suharno MM, Rabu (13/1) menga- takan, pengurus DPC dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Magelang bersyukur dan sangat mengapre- siasi keberhasilan Gerindra meraih penghargaan KIP. "Kami bangga dan bersyukur atas penghargaan KIP. Ini membuktikan bahwa Partai Gerindra mampu mela- kukan komunikasi dan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat,” katanya. Penghargaan ini menja- di motivasi bagi pengurus DPC Partai Gerindra untuk turut membangun organisasi politik di daerah yang akuntabel, transparan dan informatif. Hal senada di- sampaikan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Magelang. "Penghargaan KIP diharapkan dapat meng- insipirasi kinerja anggota dewan. Kami sangat bersyu- kur dan mengapresiasi penghargaan KIP," imbuh Agus Sugiyono, SH, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Ka- bupaten Magelang. (Bag) Warga Bayar PBB Gunakan Sampah KEBUMEN (KR) -Warga Kelurahan Kebumen bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meng- gunakan sampah non-organik. Caranya dengan mena- bung sampah non organik di Bank Sampah Samiun, Kebumen. Nasabah datang ke Bank Samiun memba- wa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2021. Hal itu disampaikan Direktur Bank Sampah Samiun Pitra Suwito kepada KR, Rabu (13/1). "Tiap RW waktunya berbeda-beda. Ada petugasnya yang melayani," kata Suwito. Bank Sampah Samiun yang melayani nasabah mempunyai Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS3R). Menu- rut Suwito pengolahan sampah secara maksimal akan berdampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Kelurahan Kebumen. TPS3R Bank Sampah Samiun berusaha memaksimal- kan pemilahan sampah non organik dari rumah tangga dan ditabung, digunakan untuk membayar PBB. Menurut Suwito pagu PBB tahun 2021 sebesar Rp 1. 353. 876.368. Harapannya dengan menabung sampah non organik ma- syarakat kelurahan Kebumen bisa terbantu membayar PBB sebelum batas jatuh tempo. Apa yang dilakukan Bank Sampah Samiun mendapat dukungan Plt Lurah Kebumen Ribut Misriyah SSos. Ada juga yang memanfaatkan sam- pah non organik dibuat berbagai kerajinan tangan, seperti tas, bunga lampion dan sebagainya. (War) JAWA TENGAH Banjir dan Longsor Terjang Purworejo RW 05 Tepus Somorejo Ba- gelen, RT 02 RW 04 Sijugar Bleber Bener, RT 01 RW 04 Sicengel Pekacangan Be- ner, Dusun Jatikobar Desa/- Kecamatan Bener, RT 02 RW 07 Siringan Jati Bener, dan Dusun Kaliagung Soko- agung Bagelen. (Jas) PURWOREJO (KR) - Hu- jan lebat yang mengguyur Purworejo sejak Senin (11/1) sore, mengakibatkan banjir dan tanah longsor di sejumlah titik. Sebanyak 30 kepala keluarga warga Du- sun Bojong Desa Bapang- sari Kecamatan Bagelen mengungsi akibat permuki- man mereka terendam ban- jir luapan Sungai Bogowonto. Banjir di Bapangsari terjadi sejak Selasa (12/1) sekitar pukul 01.00. "Air mulai naik masuk rumah, Selasa (12/1) dini hari. Kami bersiap-siap karena kejadian banjir bukan yang pertama kali," kata warga RT 01 RW 07 Dusun Bojong, Sulasiyah, Rabu (13/1). Sulasiyah mengamankan benda berharga ke tempat aman. Setelah itu, ia bersa- ma orang tuanya mengung- si ke Musala Al Mustakim Dusun Bojong. Puluhan warga lain yang rumahnya terendam banjir juga men- gungsi ke masjid. Petugas BPBD, TNI, Polri, dibantu puluhan pemuda setempat mengevakuasi warga de- ngan perahu. Kepala Desa Bapangsari Taryono mengatakan, banjir berdampak pada tergang- gunya aktivitas warga. Na- mun, banjir tidak berdam- pak dalam waktu lama kare- na air biasanya surut dalam waktu 12 jam setelah air naik. Banjir merupakan benca- na langganan warga sejum- lah dusun di Bapangsari. Air sungai selalu meluap meng- genangi permukiman hing- Majelis Hakim PN Tegal diket- ua Toetik Ernawati menyatakan Wasmad Edi Susilo terbukti se- cara sah dan meyakinkan mela- kukan tindak pidana melanggar kekarantinaan kesehatan, dan ti- dak mematuhi perintah pejabat yang sah karena menggelar kon- ser dangdut saat pandemi Covid- 19 pada September 2020. Relawan bagian dekon- taminasi, Indriyarto Rabu (13/1/21) mengemukakan, kendala di lapangan, sek- Menanggapi putusan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada wartawan di rumah di- nasnya di Semarang Selasa (12/1) mengatakan, kasus ini dapat SEMARANG (KR) - Majelis Hakim Pengadilan Ne- geri (PN) Tegal, pada sidang Selasa (12/1) di PN Tegal, menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan dengan masa percobaan setahun, kepada Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo. MELANGGAR KEKARANTINAAN KESEHATAN Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis Bersalah tur Ganajar Pranowo. Tidak hanya bagi pejabat pu- blik, kasus Wasmad juga menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat. Mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 harus dilakukan secara tertib dan disiplin. tan pada 23 September 2020 lalu. Ia dinyatakan melanggar undang- undang kekarantinaan kesehatan karena konser dangdut yang dige- larnya menyebabkan kerumunan massa. ga kedalaman dua meter apabila hujan lebat dan la- ma mengguyur hulu Bogo- wonto. Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggu- langan Bencana Daerah (BPBD) Purworejo Kusairi mewakili Kepala BPBD Pur- worejo Sutrisno menge- mukakan, BPBD terjun ke lokasi sejak semalam untuk mengevakuasi warga. Me- reka diungsikan di musala Dusun Bojong hingga banjir surut. "Logistik kami siap- kan, dari Dinas Kesehatan juga melakukan pemerik- saan kesehatan," tuturnya. Total pengungsi tercatat 91 jiwa. Mereka mulai kembali ke rumah pada Selasa siang seiring semakin surut- nya genangan. Indriyarto menjelaskan, hal lain yang dihadapi adalah, tuduhan bahwa tim mendapat anggaran biaya atau upah. Padahal para relawan melakukan tugas pemakaman dengan protokol kesehatan terse- but demi pertimbangan KR-Istimewa Tim memakamkan jenazah dengan prokes pence- gahan virus korona. Kepala Satpol Boyolali Sunar- na, mengatakan penertiban lapak di jalur Kota Boyolali ini meru- pakan pendislipan tentang Pem- berlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah disosialisasikan terhadap PKL se- jak dua minggu lalu. "Jadi, kalau sudah jualan ger- obak harus dibawa pulang, se- hingga tidak terlihat kumuh. Pe- nertiban berdasarkan Perda Bu- pati dan Peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng," ujar- nya, Selasa (12/1). menjadi peringatan untuk semua- nya. Diharapkan, kasus-kasus se- rupa tidak terjadi di kemudian hari. Menurut Sunarna, para pemilik gerobak yang sudah diangkut pe- tugas ke kantor Satpol PP nanti- nya juga akan dikenai denda. "Mudah-mudahan ini jadi peri- ngatan untuk semuanya, sehing- ga semua bisa disiplin. Apalagi, saat ini dalam rangka Pemberla- kuan Pembatasan Kegiatan Ma- syarakat (PPKM). Kami berharap semua bisa taat terhadap aturan protokol kesehatan. Aparat pene- gak hukum melalui operasi yus- tisi akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelangar," tu- Tim Pemakaman Menanggung Risiko Nyawa KLATEN (KR) - Ken- dati harus berjibaku de- ngan risiko keselematan nyawa, relawan tim du- kungan pos gugus tugas untuk pemulasaraan dan pemakaman jenazah de- ngan protokol kesehatan, tetap ikhlas bekerja. arang beberapa kali mulai ada penolakan masyara- kat atau keluarga. Mereka tidak menghendaki jena- zah dimakamkan dengan protokol kesehatan. Se- dangkan tim bertugas se- telah mendapat perintah dari rumah sakit dan Di- nas Kesehatan. Mereka juga meng- hadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari penolakan warga hingga tuduhan konspirasi atau tim bayaran. KR-Jarot Sarwosambodo Warga Dusun Bojong beraktivitas di tengah genangan Selain di Bapangsari, banjir. to. kemanusiaan. "Kendala ini mengham- bat kami. Kami bergerak karena perintah rumah sakit atau Dinkes. Pema- haman di lapangan, seo- lah-olah kami bergerak sendiri, sehingga terjadi penolakan," kata Indriyar- Kendala lain, kadang keluarga dan pihak desa tidak sabar. Sementara tim terkendala terutama masalah kendaraan. Posisi kendaraan dari mulai persiapan petugas sampai pengerjaan, me- nunggu penggalian liang lahat selesai, setelah sele- sai harus pemandian, pembersihan kendaraan dan sebagainya, memerlu- kan waktu lumayan lama. "Sementara kendaraan kami terbatas, jadi kesan kok lama begitu," tambah Indriyarto. Sejak April 20- 20 hingga pertengahan awal Januari 2021, sudah lebih dari 500 jenazah yang dimakamkan dengan prokes covid-19. (Sit) Sementara denda tersebut akan disetorkan ke kas daerah. Pihak- nya, tidak melarang para PKL berjualan di wilayah Kota Boyo- lali, namun harus sesuai aturan yang ada. Dikatakan, saat dilakukan so- sialisasi, para PKL tersebut me- ngaku ada sejumlah orang yang membekingi. Namun, pihaknya ti- dak menggubris pembicaraan ter- kait beking tersebut. Gubernur juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang menangani kasus ini. Ia juga mengapresiasi masyara- kat yang mendukung upaya pe- ngetatan protokol kesehatan sela- ma pandemi. "Kami menggubris hal itu, kata- nya ada yang membekingi. . Pe- nertiban dilakukan berdasar aturan dari Pemkab Boyolali," tandas Sunarna. banjir juga merendam per- mukiman di Desa Jenar Wetan dan Ketangi Keca- matan Purwodadi. Adapun tanah longsor terjadi di jalan Purworejo-Wonosobo Desa Wonotopo Kecamatan Ge- bang, Dusun Malingmati Kaliharjo Kaligesing, RT 02 Kepala Kesbangpol Boyolali Suratno, mengatakan saat ini ada pembatasan kegiatan masyarakat selama PSBB berlangsung. Pem- batasan tersebut mulai pukul 19.- 00 WIB malam. Wakil Ketua DPRD Tegal Was- mad Edi Susilo ditetapkan seba- gai tersangka usai menggelar konser dangdut acara pernikahan anaknya di Lapangan Tegal Sela- Menurutnya, PPKM diatur se- suai surat edaran (SE) Gubernur Jateng No : 300/575/5/2021 ten- tang PPKM yang berpotensi me- nimbulkan penularan Covid-19 di Boyolali. Aparat Gabungan Tertibkan PKL - BOYOLALI (KR) - Aparat gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabu- paten Boyolali, TNI dan Polri, Selasa (12/1) melakukan penert- iban terhadap pedagang kaki li- ma (PKL) di sepanjang jalur Kota Boyolali. Penertiban ber- langsung lancar, tidak ada sat- upun insiden. "Tentunya, dalam SE Gubernur kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati tersebut dapat dilaksana- kan oleh masyarakat, yakni ma- syarakat Boyolali mau melaksa- nakan aktivitasnya sesuai dengan protokol kesehatan," katanya. "KEDAULATAN RAKYAT" HALAMAN 6 A Namun pada sidang vonis, ha- kim menjatuhkan hukuman ke- pada Wasmad lebih berat, yakni 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan de- ngan masa percobaan setahun. (Bdi/Ryd) Hendi Pratama Jabat Wakil Rektor IV Unnes Pembatasan aktivitas masyara- kat mulai dari perkantoran, res- toran, rumah makan, kafe serta perdagangan. Perkantoran terse- Setelah berkas lengkap, Was- mad menjalani sidang di PN Te- gal. Pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hu- kuman kepada Wasmad selama 4 bulan penjara, denda Rp 20 juta subsider 2 bulan kurungan de- ngan masa percobaan setahun. SEMARANG (KR) - Dr Hendi Pratama SPd MA resmi dilantik menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama (WR IV) antarwaktu periode 20- 18-2022 oleh Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Dr Fathur Rokhman MHum di Gedung Auditorium Unnes, Se- lasa (12/01) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelumnya Dr Hendi Pratama SPd MA menjabat Wakil Dekan Bidang Aka- demik (WD I) Fakultas Bahasa dan Seni, kemudian men- jadi Plt Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sa- ma menggantikan Prof Dr Agus Nuryatin MHum yang menjadi Direktur Pascasarjana Unnes. Fathur Rokhman menyampaikan pergantian pimpinan merupakan bagian dari upaya Unnes untuk menciptakan tata kelola lemba- ga yang sehat. KR-Sugeng Irianto Dr Hendi Pratama Selain itu, Prof Fathur juga berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas harus menjaga integritas agar Unnes bisa bersaing dan bersan- ding dengan perguruan tinggi lain baik di tingkat na- sional maupun internasional. Rektor Unnes juga melan- tik Dr Tommi Yuniawan MHum menjadi Wakil Dekan Bi- dang Akademik Fakultas Bahasa dan Seni. Hendi Pra- tama lahir di Kabupaten Semarang 28 Mei 1985, lulus SMK Negeri 7 Semarang 2002. Studi pada Prodi Pendi- dikan Bahasa Inggris (S1) Unnes lulus 2006. Melan- jutkan S2 di University of Queensland Australia Jurusan Linguistik Terapan (beasiswa Dikti 2008-2009), lulus S3 UNS Surakarta 2018. (Sgi) TEWAR but meliputi, BUMN, BUMD, per- usahaan, dan pembatasan kegiat- an masyarakat lainnya. "Kalau di rumah makan dan restoran maksimal 20 orang, dan sampai jam 19.00. Untuk sekolah sementara ini darring. Ini dila- kukan guna mengantisipasi ang- ka penambahan konfirmasi Co- vid-19 di Boyolali," pungkasnya. (*-1) KR-Mulyawan Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di Monumen Susu Tumpah Boyolali.
