Tipe: Koran
Tanggal: 2021-01-14
Halaman: 14
Konten
KAMIS KLIWON, 14 JANUARI 2021 (30 JUMADILAWAL 1954) AKBP Ganang Kapolres Wonosobo WONOSOBO (KR) - Ja- batan Kapolres Wonosobo diserahterimakan oleh Ka- polda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jawa Te- ngah, Senin (11/1). AKBP Ganang Nugroho Widhi yang sebelumnya menja- bat Kakor Spripim Polda Jateng menjadi Kapolres baru Wonosobo, meng- gantikan AKBP Fannky Ani Sugiharto yang bertugas sebagai Kapolres Purba- lingga. GANANG Rangkaian serah-terima jabatan dilaksanakan Rabu (13/1) di Mapilres Wono- sobo, tanpa diawali prosesi pedang pora. Sebagai peja- bat baru, AKBP Ganang berkomitmen meneruskan pro- gram-program pelayanan dan kamtibmas yang sebe- lumnya telah berjalan dengan baik. "Intinya, kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Wonosobo. Untuk itu, kami juga minta bimbingan dan petunjuk para tokoh agama maupun tokoh masyara- kat," tandasnya. KR-Ariswanto AKBP Ganang Nugroho Widhi AKBP Fannky juga mengapresiasi kerja sama seluruh personel Polres Wonosobo. "Saya berharap semua per- sonel Polres Wonosobo dapat meneruskan kinerja yang baik serta terus mendukung AKBP Ganang untuk mem- berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap- (Art) nya. PEJABAT BARU PEMKOT SALATIGA Agus DB Kabag Prokompim SALATIGA (KR) - Jabatan Kabag Protokol dan Ko- munikasi Pimpinan (Prokompim) Kota Salatiga diserah- terimakan dari pejabat lama Rahadi Widya Prasetya ke- pada Agus Dwi Budiyono, belum lama ini. Lepas-sambut dihadiri Asisten III (Administrasi Umum) Pemkot Salati- ga, Sri Satuti, beserta staf Bagian Prokompim dan war- tawan yang bertugas di lingkungan Pemkot Salatiga. "Jabatan adalah amanah dan harus ikhlas untuk men- jalankannya. Pekerjaan adalah ibadah, kita harus selalu siap dan melaksanakan dengan baik,” pesan Sri Satuti. Dalam kesempatan itu, Agus Dwi Budiyono menyata- kan dirinya kulanuwun kepada staf Prokompim dan para wartawan yang bertugas dan selalu bermitra dengan Prokompim. "Kami akan jalankan pekerjaan dan jabatan sebagai Kabag Prokompim sesuai dengan aturan dan melanjutkan program pejabat lama yang sudah baik. Mohon dukungannya agar ke depan lebih baik," ungkap- nya. (Sus) SLAWI (KR) - Diduga membawa ka- bur uang ganti untung tanah bengkok de- sa yang terdampak proyek jalan Tol Trans Jawa, mantan Kepala Desa Pena- rukan, Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, ZA (40), terjerat hukum Tipikor. Kemarin menjalani persidangan di PN Tipikor Semarang. Kasi Pidsus Kejari Tegal, Samsu Yoni SH, Rabu (13/1), mengatakan persidang- an digelar dengan majelis hakim yang diketuai Casmaya SH MH dan anggota Dr Robert Pasaribu SH serta Agoes Pri- jadi SH. "Pekan depan persidangan men- gagendakan pemeriksaan ahli, terkait dugaan korupsi yang dilakukan terdak- wa," ujar Yoni. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadi- an tersebut. Kasubbag Humas Polres JAWA TENGAH HUKUM 40 CILACAP (KR) - Resepsi nikahan yang digelar di salah satu restoran di Cilacap dibubarkan Satpol PP Cilacap, karena acara tersebut dinilai melanggar Pem- berlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Cilacap. Mobil terjun masuk selokan. Resepsi pernikahan warga Du- kuh Ngudal Desa Nglebak, Keca- matan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar di hari pertama PP- KM, juga dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Karang- DARI PROYEK JALAN TOL TRANS JAWA Mantan Kades Bawa Kabur Uang Rp 800 Juta Bermula saat mobil Honda Brio Nopol Z 1498 AL yang dikemudikan Yusti Andriani Putri (17) warga Karangwuni Wates berjalan dari arah selatan ke utara. Sampai di lokasi kejadian, mobil berbelok PPKM DI CILACAP DAN KARANGANYAR Resepsi Pernikahan Dibubarkan anyar Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno me- ngatakan penyelanggara resepsi pernikahan maupun pengelola restoran mengakui kesalahannya. PATI (KR) - Puluhan anak yatim piatu binaan Yayasan Subur Makmur Sejahtera dilatih oleh Ko- munitas 3GO Pati untuk membuat disinfektan alami di Taman Hutan Kota Kalidoro Pati. Pelaksanaan pelatihan bagi yatim piatu tetap me- nerapkan protokol kesehatan. "Materi pelatihan antara lain cara membuat disinfektan organik. Mera- mu satu buah jeruk purut ukuran besar atau dua buah ukuran kecil, lalu dicampur se-tengah liter air matang," ujar Ketua Komunitas 3GO, Eny Prasetyowati, Selasa (12/1). Selain itu, kepada peserta juga di- hatan Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, hingga Selasa (12/1) kasus Covid-19 di Cilacap belum menunjukkan penurunan. Jumlah akumulasi kasus Covid- 19 mencapai 4.708 orang atau naik 73 orang dibanding sehari sebelumnya yang hanya 4.635 orang. Pasien Covid-19 yang di- nyatakan telah sembuh juga me- ngalami kenaikan 135 orang, dari 3.304 orang menjadi 3.439 orang. Pasien Covid-19 yang meninggal terus bertambah dari 118 orang menjadi 130 orang. "Mereka segera menutup ke- giatan tersebut dan menjelaskan kepada undangan agar kembali ke rumah masing-masing," jelas- nya, Rabu (13/1). Selama PPKM Cilacap, Satpol PP akan terus gencar melakukan operasi, ter- utama pada sore hingga malam hari. Sasaran operasi antara lain restoran, pusat pertokoan dan pembelanjaan serta pedagang ka- ki lima. Di Kabupaten Sukoharjo, pu- luhan warga terkena sanksi den- da setelah tertangkap petugas tim gabungan saat operasi protokol kesehatan, terkait pelaksanaan PPKM. Kepala Satpol PP Suko- harjo, Heru Indarjo mengatakan, dalam operasi penegakan Prokes DSenin-Selasa (11-12/1) di sejum- lah wilayah, antara lain dite- Terpisah, Kepala Dinas Kese- Yatim Piatu Membuat Disinfektan Alami Yoni mengungkapkan, terdakwa sem- pat menggunakan uang ganti untung tanah bengkok itu senilai Rp 800 juta. Dari jumlah tersebut, hanya tersisa Rp Tertabrak Dua Motor, Mobil Masuk Selokan ke arah kanan. WATES (KR) - Kecela- kaan lalulintas yang meli- batkan sebuah mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Sogan-Karang- wuni wilayah Pedukuhan Kuwirun Kalurahan So- gan Kapanewon Wates, Selasa (12/1) sore. Kulonprogo, Iptu I Ne- ngah Jeffry, Rabu (13/1), mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.- 30. Dari arah belakang me- laju dua sepeda motor, yakni Yamaha Vixion No- pol AB 6119 DP yang di- kendarai Arif Pamungkas (25) warga Plumbon Te- mon dan Yamaha Vixion Nopol AB 5307 ML yang dikendarai Fuat Khudori (31) berboncengan dengan Agli Faizal (25) keduanya warga Plumbon Temon. Jarak yang sudah dekat membuat mobil tersebut tertabrak dua sepeda mo- tor yang hendak menda- hului dari samping kanan. Mobil kemudian terjun ke selokan. 200 juta dan berhasil disita penyidik se- bagai barang bukti. Aksi itu menurut Yoni, dilakukan ter- dakwa di tahun 2018 silam. Sisa uang ganti untung itu berhasil diamankan penyidik dari tangan terdakwa lantaran masih tersimpan di buku tabungan BRI. "Terdakwa sempat menguasai tanah bengkok desa seluas 3.000 meter persegi dan mendapatkan ganti rugi sekitar Rp 800 juta dari proyek jalan tol, uang itu dibawa kabur terdakwa waktu masih ak- tif sebagai kades," tegas Yoni. Dari pengakuan terdakwa, uang ganti untung itu digunakan oleh terdakwa se- kitar Rp 500 juta untuk berbisnis dengan rekannya. Namun terdakwa tertipu dari bisnis tersebut. "Atas kesalahan itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi," tutur Yoni. (Ryd) "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penge- mudi mobil tidak meng- alami luka. Sedangkan tiga orang yang mengen- darai motor mengalami lu- ka ringan dan mendapat perawatan di RSUD Wa- tes. Kasus ini langsung di- tangani Satlantas Polres KR-Istimewa Kulonprogo," jelasnya. (M-4) mukan puluhan warga tidak me- makai masker. "Mereka dikenai sanksi denda karena melanggar protokol kesehatan,” tegasnya. Tim gabungan operasi yustisi terkait PPKM Kota Salatiga an- tara lain juga telah menindak se- jumlah warga yang ditemukan ti- dak memakai masker di wilayah Kecamatan Tingkir dan pertigaan Kelurahan Kalibening. "Gr warga Kembaran kami amankan saat se- dang berada di salah satu bengkel," jelas Kasat Res- krim Polresta Banyumas Rabu Kompel Berry, (13/1). "Operasi yustisi dilakukan se- cara humanis dan tidak menim- bulkan masalah bagi masyarakat pengguna jalan serta tidak me- nimbulkan kemacetan lalu lin- tas," kata pimpinan tim, Iptu So- lekhan. ajarkan cara memilah sampah un- tuk ditabung di Bank Sampah, lalu diajak berkunjung ke kantor Bank Sampah Kalidoro. warna Selain menangkap pe- laku, petugas juga meng- amankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek pink, satu potong celana panjang warna biru, satu potong celana dalam war- na biru, satu potong mini- set warna putih, satu lembbar daftar tamu se- buah hotel di kawasan Baturaden dan satu sepe- da motor. Berry, menjelaskan ak- si pencabulan dilakukan pada Selasa kemarin di Kapolres Salatiga AKBP Rah- mad Hidayat SS mengapresiasi Forkopincam Tingkir Salatiga bersama semua unsur yang terli- bat dalam mengantisipasi penye- baran Covid-19. "Dengan demikian, mereka bisa belajar cara menabung sampah, ser- ta melihat hasil kerajinan yang ber- asal dari sampah. "Peserta juga di- latih menanam tanaman di polibag, dengan komposisi media tanam tanah, sekam dan pupuk organik. Peser-ta paling serius mengikuti pe- latihan diberi doorprize Alquran, sa- jadah, tas sekolah, dan disinfektan organik," kata Ketua Yayasan Subur Makmur Sejahtera, Subur Wahyudi. (Cuk) "Kami memang berharap ada sinergitas dan semangat keber- samaan mencegah penularan Covid-19, khususnya di masa PP- KM ini," tandasnya. Di Kabupaten Karanganyar, tim gabungan pelaksanaan PP- KM mendapati sejumlah PKL dan Kasubbag Humas Polres Kulon- progo, Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (13/1), mengatakan kasus pengani- ayaan terjadi sekitar pukul 23.00. Bermula saat korban pulang ke ru- mah mengendarai sepeda motor usai mengikuti acara hadrah di Pon- dok Pesantren Raudlatul Anwar Senden, Sidorejo Lendah. Sampai di lokasi kejadian, korban berhenti setelah melihat tali rafia membentang menghalangi jalan. Kemudian IUP keluar dari semak- semak langsung memukul korban menggunakan dahan pohon jati dari arah samping kiri sebanyak lima BANYUMAS (KR) - Setelah menerima laporan dan melaku- kan penyelidikan, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, berhasil mengamankan Gr (22) pelaku pen- cabulan terhadap Da (15) gadis bawah umur warga Kecamatan Kembaran, Banyumas. Seorang Pemuda Cabuli Gadis Bawah Umur No 1 Tahun 2016 tentang han kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling sedikit lima tahun penjara dan maksi- mal 15 tahun penjara. (Dri) salah hotel di kawasan wisata Baturraden. Sete- lah kejadian tersebut kor- ban tidak pulang. Orangtua korban yang merasa curiga langsung mengintrogasi anaknya pada keesokan harinya. Saat didesak, akhirnya korban mengaku telah di- cabuli oleh pelaku. Kasus tersebut kemudian dila- porkan ke Polresta Ba- nyumas. KR-Alwi Alaydrus Puluhan anak yatim piatu binaan Yayasan Subur Makmur Sejahtera dilatih membuat disinfektan alami di Taman Hutan Kota Pati. "KEDAULATAN RAKYAT" Petugas kemudian ber- gerak cepat dan menang- kap pelaku di salah satu bengkel sepeda motor ti- dak jauh dari rumahnya. Untuk mempertang- gungjawabkan perbuat- annya, pelaku dijerat de- ngan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 jo UU No 17 SAKIT HATI DIPUTUS CINTA warung melanggar ketentuan operasional. "Mereka berdalih be- lum tahu ketentuan PPKM. Na- mun ada juga pedagang yang ne- kat berjualan, walaupun tahu ada aturan, karena alasan kebutuhan ekonomi. Mereka kami beri pe- ngertian. Jika membandel terus, akan dipersuasi," kata Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophie Eko Jatiwibowo, Selasa (12/1). Selain menemukan PKL me- langgar aturan PPKM, Satpol PP Karanganyar juga menemukan toko dan warung makan perma- nen melanggar ketentuan PPKM. Modusnya, dengan membuka se- dikit celah pada pintu toko yang ditutup dan mereka masih mela- yani pembeli yang bersantap di tempat. HALAMAN 14 Tahun 2016 tentang pe- netapan peraturan UU "Sebenarnya melayani pembeli juga boleh, asal jangan berkeru- mun atau menimbulkan antrean," ungkap Yophie Eko. Satgas juga menemukan warga yang sedang menyelenggarakan resepsi pernikahan dan mengge- lar hiburan. Ketika petugas sam- pai di lokasi, penyelanggaran re- sepsi langsung menghentikan (Mak/Mam/Sus/Lim) acara. kali mengenai pundak dan kepala bagian belakang. Remaja Aniaya Mantan Kekasih WATES (KR) - Gara-gara diputus cinta, seorang remaja pria berinisial IUP (17) warga Kalurahan Nompo- rejo Kapanewon Galur, nekat men- ganiaya mantan kekasihnya, NL (17) warga Kalurahan Sidorejo Kapanewon Lendah, Senin (11/1) malam. "Melihat korban berteriak minta tolong, pelaku langsung kabur ke arah barat kemudian belok ke utara. Warga sekitar yang mendengar teri- akan korban, datang ke lokasi keja- dian. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Lendah," jelasnya. KR-Istimewa Pelaku Gr menjalani pemeriksaan didampingi pe- nasihat hukumnya. Mendapat laporan tersebut, petu- gas langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk korban, NL. Diper- oleh informasi yang mengarah ke pelaku, yakni IUP. Petugas juga me- nemukan sandal jepit pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Petugas langsung mendatangi rumah IUP, Selasa (12/1). Saat di- interogasi petugas, IUP didampingi orangtuanya memberi jawaban yang berbelit-belit sehingga dibawa ke Mako Polsek Lendah. Setelah di- lakukan interogasi sambil ditunjuk- kan barang bukti, IUP akhirnya me- ngakui semua perbuatannya kepada petugas. Ia mengaku sakit hati aki- bat diputus korban. Meski telah terbukti melakukan penganiayaan, IUP tidak diproses hukum karena masih di bawah umur dan undang-undang meng- atur penyidik tidak dapat melaku- kan penahanan. IUP diserahkan kepada orangtuanya dengan surat jaminan proaktif dan kooperatif atas penyidikan Polsek Lendah setiap saat dibutuhkan penyidik. "Polsek Lendah juga telah mela- kukan pendekatan dan pemahaman hukum kepada pimpinan Ponpes Raudlatul Anwar dan keluarga kor- ban bahwa perkara yang dilaporkan telah ditindaklanjuti dan diketahui pelakunya, serta sudah ditangkap. Diharapkan, perkara ini tidak ber- kembang serta terjadi main hakim sendiri," pungkasnya. (M-4)
