Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Analisa
Tipe: Koran
Tanggal: 1997-09-01
Halaman: 04

Konten


Senin, 1 September 1997 Penerbit Pemimpin Umum/Pendiri Wakil Pemimpin Umum Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Wakil Pemimpin Perusahaan Managing Editor Sekretaris Redaksi Redaktur Anggota Redaksi Terbit Tarip Iklan Alamat Telepon Perwakilan Jakarta Perwakilan Banda Aceh SIUPP Dicetak Oleh : Yayasan SIKAP PRESS. Harta Susanto. Supandi Kusuma. H. Soffyan. H. Ali Soekardi. Joeli Salim. Paulus M. Tjukrono. H. War Djami.. H. Amir Siregar, H. Kaharudin, H. Bahari Effendy. H. Naswan Effendi, Usman Alie, H. War Djamil, Mulyadi Franseda, H. Ismail Lubis, H. Basyir Ahzar, Buoy Harjo, Agus Salim, H. Azmi Majid (foto). M. Hatta Lubis, Mac. Reyadi MS, A. Rivai Siregar, Hasan Basri Ns, Timbul O. Simarmata, Johan Jambak, Ismugiman, Idris Pasaribu, M. Sulaiman, Ali Sati Nasu- tion, Samil Chandra, M. Nur, Hermansyah, Aswadi, Faisal Fardede, Kwa Tjen Siung. Hendar Tusmin, Anthony Limtan. Seminggu 7 kali. Rp. 4.500,- per mm/kolom (umum). Rp. 3.000,- per mm/kolom (keluarga). Jalan Jend. A. Yani No. 35-43 Medan. Kotak Pos : 1481. Telex No.: 51326 ANALIS IA. Fax: (061)- 514031, Telegram: ANALISA MDN. Redaksi: 556655 (2 saluran)/511256. Tata Usaha: 554711 (3 saluran)/513554 Frans Tandun, Jln. K.H. Hasyim Ashari. No. 43-A Jak. Pusat Tel. 3446609/3844339/3453912 Fax.: (021)- 363388. analisa H. Harun Keuchik Leumiek. Jalan Tgk. Cik Ditiro 106 Tel. (0651) - 23839. Fax: (0651) 23839. SK. Menpen No. 023/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1985. Tanggal 24 Desember 1985. P.T. KUMANGO Medan (Isi di luar tanggung jawab pencetak), Tajukrencana Pelajar Bermasalah Diikutsertakan dalam AMD Manunggal Pelajar SEBENARNYA sudah menjadi rahasia umum, bahwa se- karang banyak pelajar yang bermasalah, terutama di kota-ko- ta besar. Bermacam-macam masalah yang timbul pada diri para pelajar yang selalu menimbulkan ekses yang tidak diingini. Di antara ekses tersebut antara lain banyak pelajar yang tidak se- melakukan tindak kriminal, melakukan tawuran, perkela- hian massal yang adakalanya sampai menimbulkan korban ji- wa. Hal seperti ini, terutama yang banyak terjadi di Jakarta, jelas menimbulkan keprihatinan kita bersama. gan Berbagai upaya dan usaha telah dilakukan berbagai pihak untuk mengatasi hal ini. Tetapi hingga sekarang tak juga per- nah tuntas. Bahkan ABRI pernah menindak para pelajar ber- masalah ini dengan mengasramakannya, dan dikursus singkat bergaya militer agar tahu berdisiplin, menimbulkan rasa tang- gungjawab, dan mengenal dirinya sendiri, bahwa mereka adalah sumber pelajar harapan bangsa di masa depan. Lalu kini ada lagi upaya yang lebih unik dari pihak ABRI untuk mengatasi pelajar bermasalah ini. Pangdam V Jaya Mayjen TNI Sutiyoso menjelaskan, para pelajar bermasalah akan diikutkan dalam kegiatan ABRI Ma- suk Desa (AMD) Manunggal Pelajar, sebagai upaya mengikis kenakalan dan tindak kekerasan di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di lingkungan sekolah melakukan ber- bagai aktivitas seperti turut memperbaiki atau membersihkan berbagai fasilitas, seperti rumah ibadah, lapangan olahraga, toi- let, dan lain sebagainya. Ini akan digiatkan setiap tahun. Banyaknya timbul pelajar bermasalah, terutama di kota- kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan sebagainya tidak lain sebagai akibat keadaan situasi dan kondisi. Keadaan lingkungan yang mempengaruhi dan dapat menyeret para pelajar ke dalam berbagai perbuatan yang negatif. demikian pula adakalanya pelajar ini kurang terkontrol dengan baik akibat orangtuanya yang selalu dan terlalu sibuk. Mungkin habis waktunya un- tuk mencari nafkah, atau kesibukan mengurus organisasi ini dan itu, dan lain sebagainya. Akibatnya anak tidak terawasi. Begitu pula dengan sekolah, guru-guru yang kurang berkualitas dan tidak memiliki wibawa, dapat menimbulkan akibat yang tidak diingini,longgarnya disiplin, hilangnya jatidiri, dan lain- lain menjadikan mereka pelajar yang bermasalah. Upaya Pangdam V Jaya Mayjen Sutiyoso untuk mengikut- sertakan para pelajar bermasalah tersebut dalam kegiatan ABRI Masuk Desa (AMD) Manunggal Pelajar merupakan upaya yang sangat positif. Asal saja hal ini dilakukan dengan serius dan berkesinambungan, tidak terpotong-potong dan sangat bersifat temporer. Dengan mengikutkan pelajar bermasalah tersebut, diharapkan disiplin mereka dapat ditumbuhkan dengan baik, sekaligus ditumbuhkan pula semangat bekerja, agar ditanam- kan kesadaran "bahwa dengan bekerjalah segala sesuatu yang diinginkan dapat diperoleh, bukan dengan bersantai-santai apalagi dengan bertindak kriminal." Juga semoga dapat di- tumbuhkan kesadaran sosial dan mengenal lingkungannya, mengenal masyarakatnya dengan baik. Aktivitas yang baik ini akan lebih berhasil jika didukung oleh masyarakat sendiri. Terlebi-lebih para orangtua para pe- lajar. Justru orangtualah yang merupakan kunci bagi keber- hasilan pendidikan putera-puterinya. Harus ada perhatian yang lebih besar terhadap mereka, sediakan waktu yang diperlukan bagi anak-anak, dan jangan merasa puas hanya dengan men- cukupi sang anak dengan materi, dengan uang belaka. Kecuali itu yang juga merupakan kunci adalah para guru di sekolah. Para pendidik ini selain harus mempunyai kualitas yang cukup, juga mempunyai wibawa yang disegani (bukan ditakuti) para pelajar. Tanpa wibawa yang meyakinkan, tidaklah mungkin Pak dan Bu Guru dapat mengejar, mendidik, dan membina anakdidiknya menjadi baik seperti yang diinginkan. Surat Pembaca Party Line yang Menyalah Memang Perlu Ditindak BEBERAPA TV swasta mena yangkan iklan dari beberapa 'party line" atau lebih dikenal de ngan kencan lewat telepon. De- ngan berbagai gaya yang menarik dan terkesan genit, si pembawa acara dalam iklan party line itu mengajak para pemuda dan di- khususkan mereka yang sudah berumur 18 tahun ke atas. Menggunakan pesawat tele- pon pribadi masing-masing untuk saling bertelepon persahabatan de ngan para remaja di seluruh du- nia. Juga ditawarkan telepon de- ngan dua bahasa, Indonesia dan Inggris. Dengan memutar nomor yang disebutkannya di tv tersebut, pe- sawat telepon anda akan tersam- bung dengan siapa anda ingin ber bicara di luar negeri. Jika pembicaraan dalam ba- tas yang wajar, persahabatan antarbangsa, saling tukar menu- kar informasi yang bermanfaat, tentu saja "party line" ini dapat dibenarkan. Namun bila sudah di gunakan lebih jauh dengan ken- can dan berbagai ungkapan/pem- bicaraan yang menjurus porno, inilah yang dikhawatirkan oleh sementara kalangan masyarakat dan oleh Menteri Penerangan je- las ditegaskan akan ditindak. Kita tentu tidak mau alat te- lekomunikasi itu digunakan un- tuk yang tidak berguna dan ma- lah merusak moral menurunkan harkat dan martabat bangsa kita. Beberapa waktu yang lalu pi- hak Indosat selaku pengelola te- lepon internasional, juga telah mengingatkan agar jangan sem- barangan melakukan komunikasi dengan party line. Sebab tanpa di- rasakan, bahwa penggunaan tele- pon SLI ini telah mengakibatkan Nama dan alamat harus jelas Sertakan Fotokopi KTP MUZWIR KHALAM Jl. Darussalam Medan *** Dari Redaksi PARA penyumbang tulisan/artikel dimintakan perhatiannya sebagai beri kut: 1. Panjang tulisan/artikel minimal empat dan mak simal tujuh haiaman/folio diketik dengan spasi rang kap dan tidak timbal balik. 2. Bukan tindasan, serta bukan fotokopi. 3. Tidak atau belum dikirim kan ke media massa lain nya. 4. Pada akhir/ujung tulisan sebutkan identitas, profesi penulis serta alumnus dari ANALISA Kesalahan Persepsi, Kesalahan Ontologi dan Kesalahan Referensi (Catatan Razia Narkoba dan Harapan Kyai Semar) mana. 5. Sertakan alamat terbaru yang jelas, dan jangan lupa sertakan fotokopi KTP yang masih berlaku. MASYARAKAT Karang Dem pel negara Antah Berantah yang sedang terkena demam inex (baca: segala macam bentuk pil ekstasi) maupun jenis-jenis narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang), kini boleh berbesar hati dengan telah berlangsungnya razia secara besar-besaran terhadap pil-pil'inex dan segala jenis narkoba tersebut. Paling tidak keprihatinan Kyai Semar - selaku tetua warga masyarakat Karang Dempel - sebagaimana disebutkan pada tulisan terdahulu (baca tulisan yang berjudul : "Ekstasi, Penyimpangan Moder- nisasi dan Kiyai Semar" (Harian Analisa, 10 Juli 1997) menjadi sedikit terobati. : Apabila dalam Kesalahan Gneologis atau Kesalahan Episte mologis disebutkan sebagai berlangsungnya kesalahan penge Razia pil-pil inex dan narkoba menurut Kyai Semar adalah suatu keniscayaan yang memang harus sejenisnya, bangga menegak tahuan yang diakibatkan oleh salahnya pengetahuan dasar/awal yang telah diterima masyarakat, maka Kesalahan Ontologis adalah kesalahan pengetahuan yang tidak terlepas dari kuatnya pengaruh nilai-nilai bangsa/negara yang satu (negara maju umpamanya) vis avis bangsa/negara lain (misalnya negara terbelakang/ berkembang). dilakukan dalam rangka pelurus- an sikap mental dan moral, serta keteguhan spiritual warga masya- rakat Karang Dempel. Justru karena itulah, Kyai Semar sangat berharap razia-razia semacam itu tidaklah bersifat insidentil, akan tetapi telah menjadi program ter- padu yang melibatkan segenap aparat dan komponen masyarakat Karang Dempel - yang dilaksana kan secara berkesinambungan. Obsesi Kyai Semar hanya satu, bagaimana segala bentuk pil 'setan' (baca: segala jenis pil ekstasi dan narkoba) dapat dimus nahkan dari bumi Karang Dempel khususnya, dan seluruh masyara kat Antah Berantah pada umum nya. ✰✰✰ MENGGEJALANYA demam inex dan narkoba di tengah- tengah dinamika modernisasi, apabila dicermati dengan lebih teliti menurut Kyai Semar tidak terlepas dari telah berlangsungnya proses tiga kesalahan yang saling terkait dalam masyarakat Karang Dempel, yakni: Kesalahan Persep si, Kesalahan Ontologi, dan Kesalahan Referensi. Kesalahan Persepsi adalah kesalahan warga masyarakat Karang Dempel da- lam memahami dan menghayati makna yang terkandung dalam proses modernisasi maupun kema juan jaman. Di tengah-tengah warga masyarakat Karang Dempel hingga saat ini telah terjadi kesalahan dalam memahami hake kat dari masyarakat maju/ modern. Citra yang telah membentuk PERATIFIKASIAN WTO melalui UU No.7 Tahun 1994 membawa dua konsekuensi bagi negara kita, yaitu konsekuensi in- tern dan ekstern. Konsekuensi secara intern berarti kita siap dalam menerapkan seluruh ketentuan-ketentuan dalam WTO juga ketentuan yang ada dalam ennex-ennex WTO. Sedangkan konsekuensi ekstern berarti negara kita harus menyesuaikan perundang-undangan khususnya yang menyangkut persoalan per- dagangan dengan ketentuan yang ada dalam WTO ataupun annex-annexnya. Sebenarnya menerapkan ke tentuan perdagangan bebas dalam skala yang lebih luas seperti WTO akan dapat menghasilkan keun- tungan yang lebih besar pula bila dibandingkan dengan penerapan perdagangan bebas secara regional seperti AFTA atau AFEC. ini. Lain lagi halnya dengan ana lisa dari Stephenson dan Erwid- do (1995), mereka memperhitung- kan bahwa kita bila tidak mengikuti ketentuan GATT atau WTO secara keseluruhan, sedang kan negara lain mengikutinya, maka negara kita akan rugi yakni keuntungan sosial sebesar 2,2%, pendapatan rumah tangga menurun sekitar 3,4% dan pen- dapatan atas faktor produksi menurun schitar 2,1%. Oleh Mu'tamar pola nalar masyarakat Karang Dempel, bahwa manusia/masyara kat akan mendapat legalitas modern, maju dan beradab, apabi la ia (baca: manusia/masyarakat) telah bersentuhan dengan gaya hidup borjuis, hedonis, materialis tis, komsumtif dan permisif terhadap gebyarnya perkembang an jaman. Berangkat dari persepsi yang demikian, selanjutnya memba- ngun 'kesan yang kuat' (dalam benak masyarakat Karang Dem- pel) bahwa pola hidup masyarakat modern itu diidentikkan dengan pakaian trendy, keluar masuk diskotik/kelab malam/bar atau Namun, suatu hal yang pasti adalah semua analisa-analisa tersebut hanya sebatas angka- angka saja apabila kita sendiri, termasuk semua warga negara yang bakal menghadapi era sedemikian berat ini, tidak siap untuk menghadapinya. Suatu hal lagi, pada kondisi seperti ini kualitas kemampuan dan keahli narkoba, pergaulan bebas, dan seterusnya dan seterusnya. Berlangsungnya Kesalahan Persepsi tersebut, tak terlepas dari kekeliruan warga masyarakat Karang Dempel dalam meman- dang norma kehidupan dirinya yang berkembang jauh sebelum- nya, bahwa pola hidup sederhana, prihatin, disiplin, semangat keber- samaan/tepo saliro, teguh pada aturan agama/norma, kerja keras, sikap kejuangan dan lain sebagai nya yang sebetulnya merupakan trade make masyarakat Karang Dempel sendiri dianggap sebagai perwujudan dari pola hidup masyarakat terbelakang atau tragisnya lagi masyarakat primitif. Segala sesuatunya yang ber asal dari akar budaya masyarakat sendiri, dan hasil dari proses se- jarah perjuangan bangsa sendiri yang telah mengkristal dan menyatu dalam dirinya, dianggap tidak menjaman lagi, tidak modern atau bukan budaya masyarakat maju.. Alhasil, segala sesuatu yang berasal dari luar negeri (khususnya negara-negara Barat) yang berpaham liberalisme, itulah yang disebut sebagai kema- juan/kemoderenan dan harus diikuti. Berkembangnya Kesalahan Per sepsi tersebut yang disadari atau tidak oleh masyarakat Karang Dempel - telah membangun sema- cam kerangka pengetahuan, bah wa segala indikasi dari gaya hidup borjuis, hedonis, konsum- tif, materialistik dan permisif, telah diabsahkan sebagai dasar pengetahuan untuk membangun an dalam melakukan suatu hal merupakan tolok ukur pertama. Demikian juga halnya bagi pengacara/konsultan hukum. Penerapan GATs sebagai salah satu annex dari WTO, khusus di bidang perdagangan jasa, akan membawa nuansa baru dalam proses persaingan. Untuk bisa bersaing dengan para konsultan asing, maka kualitas mutlak segera ditingkatkan. KEUNGGULAN KOMPARATIF Dalam terminologi pasar bebas, keunggulan komparatif berarti negara kita menjadi makmur melalui konsentrasi terhadap produk apa yang bisa diproduksi oleh negara tersebut dengan sebaik baiknya. Untuk mendapatkan hasil yang sebaik- Keseluruhan faktor-faktor tersebut tidak akan datang begitu saja bila tidak dibina sejak dini. Bila perkembangan ini tidak diikuti, maka peluang besar yang dijanjikan dalam era per- Levis dan Robinson (1995) menganalisa bahwa Indonesia akan mampu meningkatkan Pen- pulsa yang tinggi dan terkejut ke-dapatan Domestik Bruto Riil baiknya itu, maka produk dagangan bebas ini hanya akan 1,6% bila kita badan tetapi juga pasar luar negeri. Oleh karena itu persyaratan kualitas mutu barang sangat menentukan. atau tersebut harus dapat menembus menjadi angan-angan saja. tika akan membayar rekeningnya. menerapkan persetujuan Uruguay bukan saja pasar dalam negeri TREND PENYELESAIAN SENGKETA Dinegara kita, peradilan merupakan instansi yang sangat populer di masyarakat dalam menyelesaikan sengketa. Mungkin kondisi seperti ini berbeda dengan kondisi di negara-negara yang bakal menghadirkan warga negaranya sebagai penyedia jasa konsultan hukum ke negara kita. Di Amerika Serikat misalnya, saat ini terjadi kecenderungan untuk menyelesaikan sengketa dagang melalui cara non litigasi. Kira-kira 80% persoalan sengketa datang diselesaikan dengan cara ini. Memang untuk mengetahui apakah penggunaan telepon de- ngan party line itu menyalah, per- lu dibuktikan dan diteliti. Dan In- dosat selaku pengelola telepon in- ternasional, tentunya juga punya kewajiban moral untuk melaksa nakannya. mereka tingkat ekspor juga akan secara penuh. Selain itu menurut meningkat sebesar 3,14%. Menurut perhitungan mereka In- donesia merupakan negara yang paling besar memperoleh kenaikan Pendapatan Domestik Jangan sampai kemajuan dan Bruto jika dibandingkan dengan kemudahan telekomunikasi yang bahkan Amerika Serikat. negara Korea, Taiwan, Jepang, semula kita harapkan untuk ke- Perhitungan seperti ini bisa pentingan bangsa dan nasional, kita pahami dengan melihat digunakan untuk yang tidak di- ingini, semisal kencan lewat tele- pon dan pembicaraan menjurus porno yang dapat menurunkan martabat bangsa. tingkat pendapatan yang terus meningkat yang berarti bahwa disi seperti ini bila kita standard hidup mulai maju. Kon- hubungkan dengan jumlah pen- duduk kita yang sangat besar maka akan terlihat bahwa ne- gara tempat tersedianya kon- sumen dalam jumlah yang sangat besar. Jumlah konsumen yang besar ini merupakan salah satu daya tarik bagi investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya di negara Dalam dunia ilmu penge tahuan hukum, secara garis besar- nya penyelesaian sengketa dapat digolongkan dalam tiga golongan yaitu : Sangat tepat apa yang disinyalir oleh David Ricardo bahwa dalam era pasar bebas, salah satu prinsip yang terbaik diterapkan dalam persaingan seperti ini adalah prinsip keung- gulan komparatif. masyarakat Karang Dempel da- lam rangka mewujudkan cita-cita modernisasinya. Kenyataan di atas itulah yang telah membawa pada proses ber langsungnya Kesalahan Ontologi dalam masyarakat Karang Dem- pel. Kesalahan Ontologi pada uraian tulisan ini adalah semacam (meskipun tidak sama persis) dengan Kesalahan Gneologis atau Kesalahan Epistemologis yang pernah dikembangkan oleh filsuf beraliran rasionalis. Bangsa/negara yang berhasil mewarnai/mempengaruhi secara intensif bangsa/negara lain, akan membangun semacam steretiotip- yang diawali dengan mempenga- ruhi persepsi - bahwa segala sesuatu yang baik dan benar adalah yang berasal dari bang sa/negara maju tersebut. Sebalik nya segala sesuatu yang diimiliki negara berkembang/terbelakang, adalah wujud dari ketertinggalan, ketidakmoderenan dan harus digantikan/ditinggal kan. Kesalahan Ontologi tiada lain merupakan kesinambungan dari pengembangan Kesalahan Persep- si yang tidak pernah diluruskan oleh warga masyarakat. Apabila Kesalahan Persepsi masih berku tat pada wilayah pemahaman (dan atau mungkin sedikit 'men- curi' dimensi penghayatan), maka Kesalahan Ontologi telah meng- akar pada dasar pengetahuan dan pola pikir masyarakat - yang pada perkembangannya dapat mewu- jud menjadi bangunan falsafah masyarakat. Berkembangnya Ke- salahan Ontologi secara berkelan- jutan, dalam aplikasi masyarakat di kehidupan sehari-harinya akan menuntut lahirnya Kesalahan Referensi. bisnispun akan lebih bervariasi lagi. Bentuk-bentuk hubungan hukum antara para pelaku bisnis akan lebih luas dibandingkan dengan perikatan-perikatan yang diatur dalam KUHPerdata. Model model baru dalam dunia usaha akan segera bermunculan. Sejalan dengan itu, persoalan hukumnya pun pasti lebih banyak lagi. akan hukum, akan tetapi seorang klien yang sedikit banyaknya mengikuti soal-soal hukum. Kaitannya dengan pengacara/ konsultan adalah saat itu klien akan sangat selektif memilih penasehat hukumnya. Kepintaran mereka dalam memilih kon- sultan/pengacara akan lebih me- ningkat. Pada saat itu kualitas seorang konsultan/pengacara akan menjadi rujukan pertama. Disamping itu faktor-faktor lain juga akan sangat mempengaruhi dalam memilih penasehatnya seperti profesionalitas kerja, fer- formance dan relasi si pengacara. Demikian juga halnya dengan dunia kepengacaraan, bila pengacara sudah memilih pro- fesinya sebagai seorang pengacara ataupun seorang konsultan hukum, maka konsekuensinya ia harus berkonsentrasi terhadap bidang yang ia geluti tersebut. Berkonsentrasi berarti berusaha untuk terus meningkatkan mutu dirinya dan pelayanan yang ia berikan. Menggali kembali, terus menambah pengetahuan, mengikuti perkembangan hukum terbaru, menambah pengetahuan plus seperti penggunaan bahasa asing merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam suatu kalimat yang singkat, fenomena ini dapat dijelaskan dengan menyebutkan, "profe- sionalisme kerja mutlak untuk terus ditingkatkan". Pada masa yang akan datang, dunia bisnis akan mendominasi aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya. Sejalan dengan kemajuan di bidang perdagangan maka nal. bentuk-bentuk Sekilas tentang Pengacara Asing Versus Pengacara Lokal Oleh Mahmul Siregar, SH adalah negara hukum, artinya segala bentuk perbuatan atau kesadaran harus didasarkan pada suatu ketentuan hukum. Hukum dikeluarkan untuk melindungi manusia khususnya warga negara Indonesia. 1. penyelesaian sengketa dengan menggunakan negosiasi, baik berupa negosiasi yang bersifat langsung (negotiation simplisi ter) maupun melalui penyer- taan pihak ketiga (mediasi dan konsiliasi). manusia dalam 2. Penyelesaian sengketa dengan cara litigasi, baik yang bersifat nasional maupun internasio permainan 3. Penyelesaian sengketa dengan menggunakan arbitrase, baik yang bersifat ad hoc maupun yang terlembaga. Mengapa para pelaku bisnis lebih cenderung untuk menye lesaikan sengketa mereka melalui proses non litigasi? Kecen derungan ini adalah karena adanya beberapa keuntungan yang diperoleh dalam sistem ini, antara lain : KESALAHAN Referensi ada lah berlangsungnya rujukan yang keliru (tanpa pernah disadari warga masyarakat suatu bangsa), dalam mengatur dan melaksana- kan tata kehidupan bermasyara- kat, berbangsa dan bernegara - Karena dasar pengetahuan masya- rakat negara berkembang sudah sangat meyakini atas kebenaran atau kehebatan nilai-nilai buda- ya/falsafah masyarakat negara maju misalnya, maka masyarakat negara berkembangpun langsung mengadopsi segala tata kehidupan yang dimiliki negara maju terse- but dengan membabi-buta - bah- kan secara dogmatis dijadikan 'referensi' guna mengatur segenap dimensi kehidupan yang ada. (Bagian Kedua dari Dua Tulisan) depan sidang pengadilan yang terikat dengan formalitas beracara, belum lagi persoalan-persoalan kongesti (adanya penunggakan perkara yang harus diselesaikan). 2. Biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah karena mengingat persoalan waktu yang umum- nya singkat tadi. 3. Keputusannya bersifat final. - atau Menyisir dan menyusur ketiga jenis kesalahan di atas, Kyai Semar sangat prihatin mungkin tepatnya merasa keta- kutan dengan menggejalanya inex dan narkoba di tengah- tengah masyarakat Karang Dem- pel. Keprihatinan dan ketakutan Kyai Semar cukup beralasan, sebab dengan terus berkembang nya pengkonsumsi inex dan narko ba di bar-bar/diskotik/kelab malam dan sejenisnya, sangat ditakutkan pelurusan sikap mental-moral maupun pola pikir warga masyarakat tidak akan per- nah dapat dilaksanakan lagi. Namun, menurut pendapat 1. Sistem penyelesaian sengketa Penulis, suatu saat nanti yang secara non litigasi umumnya akan datang pada seorang kon- me.nerlukan waktu yang sultan hukum/pengacara bukan relatif singkat bila diban- dingkan dengan beracara di lagi klien yang sama sekali buta Dikhawatirkan, bukan saja kesalahan persepsi yang tengah berlangsung di tengah-tengah masyarakat Karang Dempel - yang menjadikan inex, narkoba dan lainnya sekedar sebagai status simbol kemoderenan, melainkan telah membangun kesalahan on- tologi (bahkan kesalahan referen- si), dengan lahirnya pengakuan bahwa inex, narkoba dan tetek- bengeknya hanyalah salah satu upaya dan cita-cita untuk mene- gakkokohkan masyarakat Karang Dempel yang berfalsafahkan se- perti yang diakui masyarakat ma- ju - yang memang telah diberla- kukan di negara-negara Barat yang telah maju lebih dulu. Berangkat dari situlah, Kyai Semar dan warga masyarakat Karang Dempel yang masih memiliki tingkat kesadaran tinggi, sangat berharap razia inex, Apabila hal tersebut terwujud, narkoba dan antek-anteknya maka tinggallah menunggu kehan bukan sekedar kegiatan insidentil, curan masyarakat Karang Dem- 'seremonial' atau kegiatan karena pel, sebagai bagian negara Antah kepentingan sekelompok aparat Berantah yang berdaulat. Sebab Karang Dempel itu sendiri, apapun alasannya, apabila hal sebagaimana yang sering Kyai tersebut berlangsung, maka di Semar lihat dan dengar selama tengah-tengah masyarakat Karang ini. Hari ini ada razia, yang ter- Dempel telah berlangsung proses tangkap sekian orang karena ter- pengingkaran nilai, pengingkaran bukti membawa sekian ratus butir fakta sejarah-dan yang lebih luas, pil inex..., kabarnya satu atau dua adalah pengingkaran proses hari kemudian telah dilepas, kebudayaan. Padahal upava- karena telah ditebus dengan Pada umumnya keputusan yang dihasilkan dari cara non litigasi adalah bersifat final. Dalam sistem ini tidak dikenal apa yang biasa dikenal dengan istilah banding ataupun kasasi. penyelesaian sengketa tersebut. Oleh karena itu para konsultan lokal juga harus menyiapkan diri guna WAH, UNTUK KEDUA KALI PETINJU KITA DI- COPOT GELARNYA TANPA BERTAN- DING, BANG...! ļ upaya yang hendak menggelapkan fakta sejarah dan memangkas secara paksa alur perkembangan kebudayaan suatu masyarakat, tidak jauh berbeda sebagai pengkhianat masyarakat, bangsa dan negaranya sendiri - yang harus ditebus dengan 'kematian' jika mengharuskan. mengikuti trend penyelesaian sengketa melalui Alternatif Dispute Resolution atau cara-cara non litasi. Uraian-uraian TE diatas bukanlah bermaksud untuk menyampingkan peran Badan Peradilan formal sebagai sarana penyelesaian sengketa akan tetapi mengingat kecenderungan para konsultan hukum asing yang lebih tertarik menyelesaikan sengketa melalui cara-cara demikian. 4. Relasi tetap terjaga. Penyelesaian sengketa, khususnya dengan sistem negosiasi, mediasi dan kon- soliasi pada dasarnya adalah penyesuaian kepentingan an- tara para pihak. Umumnya mereka yang bersengketa menginginkan sengketa cepat selesai tetapi hubungan kemitraan dalam bisnis tidak menjadi rusak. Oleh karena itu solusi yang dihasilkan selalu diarahkan pada solusi win-win (menang-menang). Bukan tidak mungkin trend- trend seperti ini akan melanda In- donesia. Keberadaan Badan Ar- bitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) menunjukkan bahwa trend penyelesaian sengketa seperti itu telah ada, hanya lagi belum terlalu memasyarakat. Mungkin pengacara/kon-hatkan reaksi jika kemampuannya sultan hukum asing yang bakal diremehkan. Reaksi tersebut ter- masuk ke Indonesia akan mem- gantung bagaimana tantangan serta trend-trend tersebut ditawarkan kepadanya. Dalam hal ini orang tua bisa me- lakukan sesuatu keinginan yang dikehendaki dengan tujuan anak- anak mengerjakan perbuatan po- sitif. Dengan demikian proses penddikan keterampilan berlang ANAK-anak akan memperli- bawa sung. Kesan negatif pengacara dalam mata sebagian masyarakat yang mengenal pengacara sebagai mahluk yang sulit berbuat jujur sebenarnya harus segera dilenyapkan. Tidak semua pengacara melakukan pekerjaan melanggar nilai-nilai kebenaran yang ada di dalam masyarakat. Kondisi seperti ini sangat berbeda dengan di negara-negara maju. Profesi seorang pengacara sangat elit dan terhormat di mata masyarakat. Bahkan penghasilan mereka bisa disamakan dengan penghasilan para pelaku bisnis lainnya. Anggapan dan peng hargaan masyarakat pada profesi pengacara sangat tinggi. Bahkan banyak para tokoh-tokoh utama yang memegang peranan penting di dalam bidang pemerintahan mengawali karirnya sebagai seorang pengacara. PERLU PENGATURAN Negara Republik Indonesia BARANGKALI SENGAJA UNTUK MENDAPAT REKOR "PETINJU YANG PALING BANYAK DICOPOT GELAR JUARANYA", DUL...! Sand Etika profesi dalam men- jalankan tugas harus benar-benar Dalam kaitannya dengan per- dijunjung tinggi. Kebenar soalan masuknya tenaga kon- an harus dicari dan dite- sultan ataupun pengacara asing gakkan bukan untuk dikor- kiranya perlu diadakan pengatur- bankan. Landasan kerja an pengaturan tertentu. Dalam para pengacara adalah kebenar mekanisme perdagangan bebas an. Menghalalkan cara-cara yang pun khususnya tentang Jasa tidak benar sama sekali tidak ada (GATS) menghendaki adanya etis dan bertentangan dengan peraturan-peraturan nasional fungsi dan tugas pengacara itu yang mengatur persoalan sendiri. tersebut. Peraturan-peraturan na- sional ini bila kita melihat keten- tuan dalam WTO tidak boleh ber- sifat membedakan, membatasi gerak langkah mereka dan harus dipublikasikan agar semua pihak yang berkepentingan segera mengetahuinya (prinsip non discrimination, most favourit nation dan transparansi). Walaupun pengacara/kon- sultan hukum asing nantinya telah masuk ke Indonesia namun suatu hal pasti hendaknya proses masuknya mereka tidak akan bebas sebebas-bebasnya, Tawaran tantangan tersebut misalnya, "Kalau kau berani naik ke atas pentas menyanyi pada pes- ta pernikahan Tante nanti Papa belikan sepatu baru. "Tawaran Tantangan tersebut membangkit- kan motivasi bagi anak untuk tampil di hadapan khalayak. Ia merasa ditantang dan ingin mem- buktikan pada orangtuanya. Se- mentara janji hadiah semangkin membangkitkan keberaniannya. Ia termotivasi untuk tampil seba- gaimana tawaran yang diberikan orangtuanya. wiwiD -'97. ETIKA PROFESI Melihat persaingan yang ketat seperti prediksi di atas, jangan lah hendaknya membuat para pengacara lokal merasa akan dikalahkan oleh para konsultan asing sehingga akan melakukan cara apa saja dalam menyelesai sangat efektif jika seorang anak kan sengketa. Seorang pengacara dengan keyakinan dapat melaku- atau konsultan hukum mengem-kannya tetapi ia tidak mempunyai keinginan untuk melakukannya. Tawaran tantangan menjadi do- rengan moril bagi anak agar ia Suatu tawaran tantangan akan ban tugas yang mulia bila diban- dingkan sesuai dengan yang telah digariskan. setumpuk 'dolar'. Astaghfirullah! Apa yang akan terjadi selanjut- nya, apabila hal tersebut telah berlangsung secara terus-menerus di tengah-tengah masyarakat Karang Dempel? SEMOGA peristiwa yang ber- langsung di tengah-tengah masya- rakat Karang Dempel tidak akan pernah terjadi di tengah-tengah masyarakat kita - masyarakat In- donesia - yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa, norma agama dan falsafah bang- sa pada umumnya. Sebagai masyarakat Pancasila, marilah bersama-sama kita tegakkan ideologi bangsa/negara untuk menangkal setiap pengaruh sikap, perilaku maupun nilai-nilai sosial budaya masyarakat lain yang tidak seirama dengan jatidiri dan budaya bangsa. Jangan contoh masyarakat Karang Dempel negara Antah mungkin diperlukan aturan- aturan ataupun kriteria-kriteria tertentu yang sifatnya selektif dan juga untuk alasan kepentingan dan keamanan serta ketertiban negara. Dan setelah mereka melaku kan kegiatannya di Indonesia kiranya perlu juga dibuat aturan- aturan tertentu guna menjamin ketertiban mereka bermain di \\) Kemajuan pengetahuan manu sia yang terus meningkat, akan menyebabkan suatu saat ini klien yang datang pada seorang pengacara hukumlah orang yang buta hukum sama sekali. Dalam kondisi seperti ini mereka lebih selektif. Kualitas akan menjadi lebih pola acuan pertama. Sementara itu para konsultan hukum asing yang akan masuk mungkin memiliki skill yang lebih. Tidak ada jalan lain kecuali terus memacu diri meningkatkan kualitas untuk bisa terus mengikuti persaingan yang sangat hebat ini. Semoga. Menawarkan Tantangan pada Anak mau tampil. Tawaran tantangan juga berguna bagi anak-anak yang sebenarnya berbakat tetapi sangat pemalu. membuat dirinya buru-buru hen- dak melakukannya. Aspek lain dari tantangan itu kadangkala merupakan suatu pe- ristiwa sangat penting bagi per- kembangan bakat anak. Tanpa pernah memberikan tantangan atau seorang anak tak pernah menghadapi tantangan, seorang anak terlihat dalam kehidupannya kehilangan sifat optimis. Ia cen- derung pesimis, apatis dan tidak punya motivasi. Anak-anak yang memiliki si- fat seperti itu perlu diberikan do- rongan dan motivasi terus mene- rus sampai ia memiliki kepercaya- an pada dirinya sendiri. Tan- pa bantuan dari orangtua dengan memberikan hadiah jika ia mela- kukan sesuatu yang merupakan tantangan baginya bakatnya tidak akan berkembang. Halaman 4 - Berantah yang hanya ada dalam negeri pewayangan. Sebab ia (baca masyarakat Karang Dempel) hanyalah sosok masyara kat plin-plan, tidak punya sikap, kabur-anginan, masyarakat ngalor-ngidul dan ngetan-ngulon, istilah kerennya masyarakat yang tidak beridentitas. Justru karena itulah, Kyai Semar melihat masyarakat dan aparatnya yang hampir serupa - tapi tak sama - hanya bisa merasa prihatin dalam kesendirian, kese- pian dan kebingungannya antara keinginan mengikuti arus atau bertahan pada sikap mentalnya. Tunggulah pada lakon selanjut- nya, mungkin Kyai Semar pun akan naik ke Kahyangan tempat para Dewa bercengkerama, agar dapat memiliki kemampuan lebih untuk mempertahankan ketahan- an pribadi dan ketahanan masya- rakat sebagai salah satu warga negara yang berdaulat. Walla- hua'lam bi sawab! * * * negara tercinta ini. RUTRE Selain itu ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan seper- ti persoalan kode etik profesi, perizinan, profesionalisme kerja, atau mengenai ketentuan stan- dard honorarium yang menye luruh dimana tidak ada perbe- daan antara konsultan asing dan lokal. PENUTUP Kemajuan zaman telah mem- bawa nuansa baru dalam tatanan dunia, terutama di sektor per- dagangan. Arus liberalisasi perdagangan bagaimanapun juga akan mendatangi kita semua: Salah satu pro- duk dari liberalisasi per- dagangan dalam WTO adalah terbentuknya General Agreement on Tarrif in Service (GATs). An- nex (lampiran) dari WTO yang satu ini membawa kemungkinan masuknya warganegara asing un- tuk memberikan pelayanan di bidang jasa termasuk salah satunya adalah tenaga konsultan hukum asing. Ini merupakan satu tantangan yang besar bagi para pengacara lokal. Tentu saja kalau seorang anak menerima dengan baik tan- tangan tersebut dan melaksana- kannya. Orangtua akan merasa sangat bahagia karena telah dapat membangkitkan keberanian anak untuk menghadapi tantangan. Se- telah anak dapat menyelesaikan tantangan tersebut orang tua hen- daknya memberikan aplus, se- hingga menimbulkan kesan puas bagi anak atas keberhasilannya. Tawaran tantangan disertai pemberian hadiah jika berhasil lebih kreatif dan produktif menum melaksanakannya akan disambut buhkan keinginan untuk berbuat dengan hangat bagi anak-anak lebih baik. Mereka merasa ditan- yang bersifat agresif. Istimewa ba- tang kemampuannya. Persaingan gi anak-anak usia sekolah dasar yang sehat antara sesama anak- dan suka dengan tantangan. Ta- anak sebaya berdampak sangat waran pemberian hadiah sering (Bersambung ke hal 15) Cara lain untuk menyediakan suatu bentuk tantangan ialah dengan mengelompokkan anak- anak secara wajar dalam tingkat perkembangan yang berbeda. Umpamanya dengan melihat anak lain dapat melaksanakan tugs-tugas yang diperintahkan ke- padanya. Hal ini dapat mendo- rong anak yang lain merasa ditan- jaan serupa. tang untuk bisa melakukan peker- Pengaruh dari melihat kreati- vitas teman-temannya sebaya yang