Tipe: Koran
Tanggal: 1997-08-21
Halaman: 04
Konten
Berita Yudha M. REZA Abdullah Alatas Fahmi Mbak Tutut Tak Akan Ge Er SETELAH pengamat CSIS Dr Kristiadi dan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid mengeluarkan pendapat bahwa Ny Hj Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) memenuhi syarat sebagai ketua umum DPP Golkar mendatang, berbagai tang- gapan pro dan dukungan muncul dari sejumlah tokoh nasio- nal, semisal R Hartono, Suhardiman, Sudharmono dan Sar- wono Kusumaatmadja. Nah, apa komentar dari seorang fungsionaris DPP Golkar, Dr Abdullah Alatas Fahmi yang selama ini cukup dekat dengan Mbak Tutut? "Saya yakin Mbak Tutut tidak "GR" (gede rumongso-red.) setelah mendengar berbagai dukungan itu," ujar Fahmi--adik kandung Menlu Ali Alatas itu kepada pers saat berkunjung ke Sukabumi (19/8). Mantan Direktur Telivisi Pendidikan Indonesia (TPI) ini mengaku selama bekerjasama dengan Mbak Tutut, baik di TPI maupun DPP Golkar, Putri Presiden Soeharto itu adalah seorang yang rendah hati dan tidak ambisius. "Mbak Tutut yang saya tahu adalah figur pemimpin yang baik dan tidak ambisius dalam melihat posisi atau jabatan," ujar Fahmi yang kini menjabat Ketua Departemen Penbitmasmed organisasi politik terbesar di Indonesia itu. Selain itu, lanjut Fahmi yang penuh semangat, kapasitas, wawasan dan integritas pribadi Mbak Tutut, termasuk dalam pergaulan dan persahabatan, tidak perlu diragukan lagi. "Meski anak presiden, di Golkar Mbak Tutut akrab dengan se- mua pihak. Karena itu, soliditas yang dibangunnya selama ini akan begitu mudah mendukung pencalonan dia," ujar Fahmi. Apakah pengungkapan nama Mbak Tutut kepermukaan itu tergesa-gesa? "Tidak," jawab Fahmi semabri melanjutkan, asal dengan niat baik dan dilakukan dengan tekad untuk menjun- jung nilai-nilai demokrasi, penyebutan nama tidak menjadi soal. Apalagi pengungkapan itu untuk organisasi politik terbesar dalam level nasional. "Memang selama ini di Golkar belum ada pembicaraan. Tapi itu positif. Dengan begini kan tradisi keterbukaan makin terbina," urai Fahmi. pasca Menurut Fahmi Alatas, sebelum Munas ke-6 digelar Sidang Umum MPR 1998 mendatang, setiap DPD Golkar tingkat I dan II masing-masing harus menyelenggarakan Musda terlebih dahulu. Nah, baru dalam forum itu penye- butan nama siapa calon yang bakal didukung. "Kini DPP Golkar masih harus berkonsentrasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan Sidang Umum MPR 1998," ujarnya. Dalam pandangan Fahmi, prospek Mbak Tutut memimpin DPP Golkar mendatang sangat cerah dan kuat. Sebagai kader Golkar yang mempunyai pengalaman berorganisasi secara nasional dan internasional, Mbak Tutut akan menghantar Golkar menjadi kian dinamis, aspiratif dan mandiri. "Bibit, bobot dan bebet-nya mencukupi. Pengalamannya di organisasi tak perlu diragukan," tambah Fahmi tanpa bermaksud yang lain-lain. (aceng abdul azis) Interups!! "Recalling" Anggota FKP Irja Urusan Organisasi JAYAPURA-Ketua DPRD TK-I Irian Jaya, R Sitorus menegas- kan, rencana penarikan kembali (recall) terhadap sejumlah anggota dewan dari Fraksi Karya Pembangunan (FKP) meru- pakan urusan intern organisasi Golkar Irja. "Apabila rencana tersebut dilaksanakan, maka dewan akan menerima sesuai prosedur," jelas Sitorus ketika dikejar warta- wan seusai acara perkenalan dengan wartawan yang tergabung dalam PWI Irja di Jayapura, Selasa. Rencana recalling terhadap sejumlah anggota dewan utusan FKP itu, dikemukakan pimpinan DPD Golkar Irja karena mereka dianggap tidak mentaati aturan organisasi yang tertuang dalam AD/ART sehingga menjatuhkan wibawa organisasi. Ketua DPD Golkar Irja Bima secara terpisah, telah meng- isyaratkan akan adanya recalling terhadap sejumlah anggota dewan dari FKP, namun beberapa banyak yang akan akan ditarik, masih menunggu persetujuan dari DPP Golkar. Mereka akan ditarik karena kesalahan yang dilakukan pada saat pemilihan ketua DPRD TK-I Irja, 27 Juli 1997, katanya.(Ant) MUI Serukan Shalat Istisqo' JAKARTA-Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam yang kini tengah dilanda kekeringan untuk bersama melakukan shalat Istisqo' meminta turunnya hujan. Siaran pers MUI yang diterima di Jakarta, Rabu, meng- imbau para pemuka dan tokoh agama (alim ulama) memimpin penyelenggaraan shalat Istisqo tersebut. Menurut siaran pers tersebut, musim kemarau panjang yang menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan, dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana lebih fatal lagi bila berlangsung berkepanjangan.(*) Pembekalan Angkatan II, 100 Orang JAKARTA-Sarasehan pembekalan Calon Anggota Legislatif terpilih Angkatan II diikuti 100 peserta yang terdiri atas 18 dari PPP, 64 dari Golkar, dua dari PDI dan 16 orang dari ABRI. Siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa sarasehan pembekalan yang dibuka Selasa (19/8) di Istana Bogor, Jawa Barat, tersebut sampai hari kedua telah selesai diskusi panel 1-8 mengetengahkan tema "Filsafat dan Sistem Kenegaraan In- donesia mengetengahkan panelis Prof Dimyati Hartono, Abdul Kadir SH dan Prof Soerjanto Poespowardojo. Sarasehan pembekalan melibatkan 25 orang pakar sebagai nara sumber/ panelis yang juga manggala dan anggota Tim P7 antara lain Ismail Saleh, Cosmas Batubara, Loebby Loqman, Emil Salim, Mubyarto, Baharudin Lopa dan Jacob Oetama.(*) Habibie Sampaikan Usulan RUUK Ke Presiden Jakarta, BY Dalam waktu dekat Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Dr BJ Habibie akan menyampaikan usulan perubahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUUK) dan penjelasannya kepada Presiden Seoharto selaku Ketua Dewan Pembina ICMI. Sementara seluruh Fraksi di DPR dipastikan telah menerima usulan itu. nasib para pekerja. "Pengusulan ini sebagai ben- tuk tanggung jawab kami seba- gai masyarakat, sebagai intelek- tual. Karena itu usulan ini akan kami berikan ke semua pihak," kata salah seorang tim perumus usulan perubahan RUUK versi- ICMI Prof Dr Sayuti Hasibuan SE di kantor ICMI Pusat Jakarta, Rabu (20/8). Menurut Sayuti, dalam PJP II peran ketenagakerjaan dalam pembangunan sangat strategis. Dikarenakan masalah tenaga kerja menyangkut secara lang- sung dari SDM. Dalam kaitan ini, maka UU Ketenagakerjaan perlu mengejewantahkan per- timbangan normatif (Pancasila dan UUD 1945) dan pertim- bangan empiris (era informasi dan globalisasi, dan sejenisnya). "Kami melihat RUUK yang sedang dibahas masih perlu di- sempurnakan. Disinilah letak urgensitasnya kami memberikan usulan perubahan RUUK berikut penjelasannya," kata Sayuti. Kontroversi seputar RUUK kian menyeruak ke permukaan beberapa waktu terakhir, seiring Dalam usulan perubahan ter- dengan terus menerusnya aksi "Dengan dua pertimbangan sebut, Sayuti menggarisbawahi demonstrasi menyertai sidang itu, diharapkan perusahaan- "keberpihakannya" kepada ka- pembahasan RUUK di DPR. Pa- perusahaan di Indonesia dapat um pekerja. Misalnya, dalam salnya, banyak pasal RUUK di- meningkatkan daya saingnya beberapa pasal tentang status nilai lebih buruk dari UU serupa tetapi tetap mengamalkan nilai- badan penyelenggara kerja, sebelumnya yang merugikan nilai Pancasila dalam operasio- usulan itu memasukkan lem- Jakarta, BY Megawati dinilai kurang flek- sibel dalam menghadapi lawan politiknya. Hal ini merupakan salah satu penyebab konflik in- ternal dalam tubuh PDI berke- panjangan tanpa ada penyele- saian yang pasti. "Negara kita ini kedudukan- "Megawati harus fleksibel nya sudah sedemikian kuat, se- dan lebih sopan dalam meng- hingga bila Mega ingin tampil hadapi lawan politiknya sehing- kembali tidak bisa dengan me- ga konflik internal itu bisa di- nunjukan sikap yang radikal," ka- cairkan," demikian diungkap- ta Ramlan yang juga dosen di Uni- kan pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya itu. versitas Airlangga Surabaya, DR Ramlan Subarki, ketika berbi- cara dalam sebuah seminar ber- tajuk "Apa Yang Harus Dilaku- kan Megawati?" di YTKI Jl Gatot Subroto Jakarta, Rabu (20/8). Selain itu bila Mega masih ingin dianggap bahwa dirinya masih eksis, menurut Ramlan, ia juga perlu berbicara dan tak cu- kup hanya dengan memperli- hatkan muka atau sekedar hadir dalam suatu acara. Selain Ramlan, tampil pula sebagai pembicara dalam semi- nar yang diadakan Institut Studi Arus Informasi (ISA tur waluyo (tokoh PDI) dan Abdul C Madjid (salah seorang deklara- tor fusi PDI). Hadapi Lawan Politik, Mega Harus Fleksibel ■ Sukowaluyo: Hadapi Kendala Aktualisasi Menurut Ramlan, sikap yang radikal tidak perlu dilakukan bila Megawati menginginkan tampil kembali ke pentas politik dan konflik partai diselesaikan. "Mega itu seorang tokoh, se- hingga kalau ingin dianggap ada, ia harus berbicara bukan hanya edar hadir." kata Ramlan: Jakarta, BY Sejauh ini DPP Partai Persatuan Pem- bangunan (PPP) belum bisa menyampaikan hasil rumusan Tim Sukses Sidang Umum MPR versi PPP. Ketua Umum DPP PPP, H Ismail Hasan Metareum mengatakan, pihak- nya belum menerima laporan dari Tim, meskipun Ketua Tim, Drs H Yusuf Syakir, telah membeberkan pokok bahasannya di media massa. nalnya di pusat produksi. Selain itu bisa agar masyarakat pekerja dapat menyelesaikan masalah- masalah yang muncul dalam abad globalisasi dan persaingan ketat," ujarnya. "Sampai sekarang Tim belum memberi- kan laporan apa saja yang dibahas. Karena Tim ditugasi DPP, seharusnya mempertang- gungjawabkan ke DPP bukan lewat koran," tegas Buya kecewa. Tim itu, katanya, bertugas membahas se- gala sesuatu, khususnya soal Non-GBHN lalu dilaporkan ke DPP PPP. "Dari laporan Tim itu, lalu kami akan membahasnya dalam rapat DPP bulan September mendatang tentang per- lu tidaknya melakukan periodisasi jabatan presiden," ujarnya. Pada kesempatan terpisah, Ketua Tim Sukses Sidang Umum (SU) MPR dari DPP PPP Drs H Yusuf Syakir mengatakan, bahwa semua rancangan Tap MPR yang akan di- ajukan PPP dalam SU MPR mendatang se- dang dibicarakan. "Sedang dibahas di DPP, termasuk tentang masa jabatan presiden," kata Yusuf Syakir kepada BY di DPR RI, Senin (18/8). Namun demikian ia tidak mau menjelas- kan esensi dari masing-masing Tap tersebut. la berjanji akan memberikan penjelasan Karena itu, ketika ditanya bagaimanakan cara mengapli- kasikan dua pertimbangan itu? Selaian itu, misalnya tampak dalam pasal-pasal yang menga- tur pemogokan kerja -mulai pasal 81 hingga 87-- jauh ber- Sayuti mengatakan, pasal-pasal beda dengan RUUK yang telah kita sering menemui betapa se- yang relevan dari UUD 1945 - pasal 5 (1), pasal 20 (1), pasal 27 (2), pasal 28, pasal 30 (1) dan pasal 33 (1)- perlu dijabarkan secara teknis dalam RUUK. Se- lain itu, pendekatan SDM dalam proses penyusunan RUUK ter- sebut harus diterapkan. dibahas DPR belum lama ini. Dalam RUUK pasal 84 dise- butkan pekerja tidak berhak atas upah selama melakukan mogok kerja. Tetapi usulan perubahan RUUK mengatakan, bahwa pe- rusahaan wajib membayar upah selama pekerja mogok. seorang dengan bangga tanpa merasa malu menyatakan keber- hasilannya yang diperoleh de- ngan fasilitas," katanya. Di samping itu, banyak pula pengusaha merasa sukses karena mampu melalui kerjasama de- ngan oknum-oknum bank dengan membuat "mark up" yang tinggi. kunci keunggulan Di samping itu, dalam berasing di era perdagangan be- bas mendatang tidak lagi berupaya ter- sedianya tenaga ker- ja yang murah dan sumberdaya alam yang melimpah, te- tapi pada tersedia- Faktor penghambat profesio- nalisme, kata Siswono, antara lain budaya masyarakat yang nya tenaga kerja tidak menunjang, nilai keke- yang profesional luargaan yang tidak propor- sional, keterbatasan tenaga ahli, budaya petani, budaya priyayi, masyarakat yang bersifat materi- alistis dan budaya paternalistis. Mentrans mengatakan, me- ngembangkan profesionalisme membutuhkan kondisi yang kon- dusif yang didukung oleh kehi- dupan masyarakat yang tertib, mematuhi peraturan yang berla- ku, bermoral, beretika dan masya- Tosari Widjaya, Anggota DPR Tersingka baga keluarga sebagai salah satu bentuknya. Karena itu, pem- bantu rumah tangga pun terma- suk dalam kategori tenaga kerja yang harus dilindungi UU. Sementara itu Sukowaluyo agak terlambat dalam pembica- yang jadi pembicara kedua me- raannya lebih menyoroti lang- nilai gerak DPP PDI saat ini kah dan upaya yang ditempuh sudah dirasakan terlalu sempit Mega saat ini. untuk mengaktualisasikan per- juangan Megawati. Oleh karena itu, kata Sukowaluyo, legal ac- tion satu-satunya cara yang di- tempuh Mega saat ini jangan lah digantungkan sebagai satu-satu- nya harapan mengangkat kem- bali Megawati. Tim Sukses SU MPR '98 PPP Buya: Tanggung Jawab Tim Bukan Lewat Koran 501 Usulan perubahan RUUK se- tebal 109 halaman itu (RUUK sebanyak 70 halaman, dan pen- jelasan sebanyak 39 halaman) dirumuskan oleh tim yang terdiri dari Prof Dr Sayuti Hasibuan SE, Prof Dr Erman Rajagukgug SH, Prof Dr Mariam Darus Badruz- zaman SH, Drs W Muslim Sahid P, A Razak Yahya BAc, Drs HA Gufron LpM, Drs Rahman Imran, Fathullah SH, Dra Nani Zakaria dan Hasan Syam SE.(zis) Bahwa PDI Megawati secara legitimasi rakyat masih diakui, barangkali memang benar. Na- mun, kata Sukowaluyo, saat ini Mega menghadapi kendala aktu- alisasi untuk eksistensi. grass Oleh karena itu lanjut Suko Mega saat ini harus lebih me- mentingkan program-program yang lebih menyentuh Namun, lanjut Madjid, Mega root sehingga keberadaanya bisa juga tidak boleh menyerah andai- menarik simpations isun kan dalam realitanya nanti ia Abdul Madjid yang hadir dikalahkan," kata Madjid (nan) daberelated (once de M. REZA Ismail Hasan Metareum tentang sikap PPP mengenai masa dan jabatan presiden mendatang pada akhir September atau awal Oktober. Pembahasan tersebut tidak akan lewat tanggal 20 Okto- ber, bersama sesama rekan partai. Menurutnya, bila Mega ingin konflik segera berakhir, ia perlu punya konsep yang jelas menge- nai demokratisasi sehingga gerak dan langkah perjuangannya tetap dalam jalur yang konstitusional. Penolakan tersebut didasarkan Menurit siaran pers itu, beberapa pada fakta bahwa situasi HAM di In- pakar dan Barat yang biasanya ter- donesia tidak seburuk seperti apa pengaruh oleh propaganda kelompok yang dituduhkan oleh kelompok anti- anti-RI, tahun ini tidak bersedia untuk RI. Sebaliknya, kenyataan telah me- memprakarsai inisiatif yang berkaitan nunjukkan bahwa Pemerintah RI dengan situasi HAM di Indonesia, sudah mengupayakan perbaikan da- sekalipun didekati secara intensif oleh lam rangka usaha menegakkan HAM kelompok anti RI. di Indonesia, yang menunjukkan ber- bagai kemajuan di berbagai aspek HAM yang meliputi tidak saja hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, budaya, terutama hak pembangunan. "Mega saat ini harus punya konsep yang jelas mengenai apa yang akan dilakukannya dalam proses demokratisasi," kata Abdul Madjid. Sehingga Tosari Widjaya ter- Khusus mengenai upaya masuk satu diantara tiga anggota yang ditempuh Mega saat ini DPR/MPR yang dilantik Ketua yang berusaha menyelesaikan MPR/DPR Wahono, Rabu (20/8) konflik melalui jalur hukum, disaksikan pimpinan Dewan Abdul Madjid menilai hal itu dan Fraksi. Tertundanya pelan- sebagai langkah yang positif. tikan ini karena keluarnya Kep- pres pada saat DPR reses. jadual sebelumnya, 23 Agustus. Para pakar tersebut berasal dari aka- demisi yang akan memberikan masukan. Namun ia tidak tahu secara persis siapa pakar yang dilibatkan dalam pembahasan itu karena daftar namanya dipegang Sekjen DPP PPP Tosari Wijaya. "Perbedaan pendapat adalah hal wajar dan harus tetap ada sebagai cermin demo- krasi," katanya. Demokrasi memerlukan proses karena tidak bisa diciptakan satu malam dan sekejap. la melihat, demokrasi sekarang tampak dipaksakan sehingga ketika pejabat peme rintah menyampaikan kebijakan dan rakyat Dalam pembahasan, juga akan meli- menolak kemudian timbul bibit pertentangan. batkan para pakar yang akan direalisasikan Oleh karena itu, demokrasi harus menjadi mulai tanggal 29 Agustus ini -mundur dari panutan melalui satu proses.(ken/aji) Disinggung tentang pemikiran berbagai kalangan untuk meninjau kembali masa jabatan Presiden RI, Yusuf menyiratkannya secara normatif umum saja. "Tidak sama de- ngan UUD 1945, tidak selalu melanggar. Asal parameternya tidak bertentangan dengan UUD 1945," elaknya. Ia menyatakan, semua- nya nanti tergantung kepada MPR. Berkaitan dengan itu ia berkomentar, bahwa demokrasi Indonesia sampai seka- rang belum mendarah daging dalam diri pejabat pemerintah dan masyarakat. Ka- rena, bila telah mendarah daging kemung- kinan muncul korban sangat kecil dengan memegang prinsip demokrasi tidak boleh menimbulkan pertentangan fisik. Siswono: Profesionalisme Belum Berkembang Di Indonesi Jakarta, BY pro- rakat yang selalu Saat ini profesionalisme be- berkeinginan lum berkembang dengan baik di duktif, berprestasi, Indonesia karena masyarakat mengejar kemajuan. mengembangkan budaya fasi- "Profesionalisme litas, koneksi dan nepotisme. Demikian dikemukakan Men- trans dan PPH Siswono Yudo- husodo ketika berbicara dalam Seminar Pengembangan Profe- sionalisme Dalam Era Globa- lisasi di Jakarta, Rabu. juga akan berkem- bang pada masya- rakat yang mem- budayakan prestasi dan memberi peng- hormatan kepada Mentrans. orang-orang yang "Dalam kenyataan praktek, berprestasi," kata Jakarta, BY Drs H Tosari Widjaya bagai menerima hadiah ulang tahun dari Presiden Soeharto. Pasal- nya usulan DPP PPP untuk men- dudukkan pria kelahiran Probo- linggo, 1 Agustus 1940 ini menggantikan anggota MPR/ DPR H Koensholehoeddin yang meninggal di Mekkah disetujui, dengan Keputusan Presiden No: 194/1997 tertanggal 16 Juli 1997. Terutama, tulis siaran pers itu, pengakuan mereka atas upaya terus- menerus Pemerintah RI dalam rangka pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. KAMIS, 21 AGUSTUS 1997 - 4 Siswono Yudohusodo serta kondisi masyarakat yang tinggi tanpa kehidupan yang menunjang. tertib dan masyarakat yang ber- disiplin tinggi," katanya. an dan keberlanjutan pembangu- Menurut Siswono, keberhasil- nan nasional itu sangat tergan- tung pada kemampuan Bangsa In- donesia untuk mengembangkan dan menerapkan ketertiban, kedi- siplinan dan profesionalisme. Sikap paternalis Bangsa Indo- nesia juga dapat memberi ke- mudahan dalam mengatasi per- soalan yang menghambat pen- gembangan profesionalisme, dengan syarat para pemimpin "Tidak ada satu masyarakat bersedia memberikan ketela- pun didunia ini yang bisa men- danan dan contoh yang baik, kata capai tingkat kesejahteraan yang Siswono Yudohusodo lagi.(Ant) ARIES M. REZA Tosari Widjaya satu dari Jawa Timur sudah di- pastikan akan kembali menjadi anggota Dewan masa bhakti 1997-2003. Jabatan sebagai anggota MPR DPR masa bhakti 1992-1997 ini hanya berusia satu bulan lebih 10 hari. Praktis mencatat record sebagai anggota MPR/DPR ter- Sejak terpilih menjadi Sekre- singkat bila nantinya dia tidak taris Jenderal DPP PPP namanya terpilih kembali. Tetapi, Tosari makin melambung, hampir setiap sebagai Caleg MPR/DPR nomor menjadi anggota MPR/DPR hari menghiasi media massa.(aji) Dalam pelantikan kali ini Tosari bersama rekan sefraksi- nya Drs H Noer Sjahid Wiyoto Jakarta, BY diri karena terpaksa. Juga KUHAP RUU Kepolisian akhirnya atau UU No 8/1981 pasal 5 dan 7 menghapus istilah "tindakan pada istilah "tindakan lain" yaitu kekerasan" sebagai kewenangan dalam keadaan terpaksa melaku- polisi menjadi "tindakan lain" kan tindakan berdasarkan hukum berdasar) an pembelaan diri dan yang bertanggungjawab, meman- dalam keadaan terpaksa dengan dang norma-norma, dan men- menjunjung tinggi hak azasi junjung tinggi HAM. Menyangkut manusia (HAM). Demikian Ke- HAM, RUU ini mengacu pada UU tua Panja RUU Kepolisian Drs No 13/1961. Hari Soegiman kepada pers di sela-sela Panja RUU Kepolisian Negara RI di Gedung DPR RI, Rabu (20/8). pemerintah dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM. RUU Kepolisian Demi HAM, "Tindakan Kekerasaan" Dihapus Rancangan Resolusi Situasi HAM Indonesia Ditolak Lagi Jakarta, BY donesia termasuk di Timtim. Disebutkan dalam siaran pers itu, gembirakan, karena para pakar mulai Rancangan Resolusi (Ranres) yang meski un kelompok-kelompok anti RI memahami secara obyektif dan me- diajukan kelompok anti-RI tentang sejak awal sidang sudah berupaya mak- ngikuti upaya pemajuan HAM yang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di simal melakukan pendekatan kepada dilakukan oleh Pemerintah RI, dan menanggapi secara positif pendekatan yang dilakukan oleh pihak Indonesia, baik secara langsung oleh Perwakilan Tetap RI (PTRI) di Jenewa, maupun melalui para Dubes RI di negara- negara asal pakar. Indonesia kembali ditolak pada Si- dang Sub-Komisi Pencegahan Diskri- minasi dan Perlindungan Minoritas (Sub-Komisi PDPM) ke-49 di Jenewa para pakar, tetapi hingga batas akhir pengajuan Ranres pada 15 Agustus 1997, semua pakar menyatakan meno- lak inisiatif untuk mengajukan Ranres Buku tersebut juga memuat penje- lasan-penjelasan tentang penanganan kasus-kasus tertentu seperti kerusuh- an di beberapa daerah, kasus Mochtar Pakpahan, Sri Bintang Pamungkas, Pada sidang Sub Komisi PDPM ke- PRD dan pelaksanaan Pemilu yang 45/1993, ke-46/1994, ke-47/1995, Ran- telah berlangsung secara Luber (lang- Pada kesempatan tersebut, para pakar menyatakan penghargaannya terhadap semangat kerjasama yang ditunjukkan Pemerintah RI. tahun 1997 ini. tentang situasi HAM di Indonesia. Kandasnya Ranres tersebut berarti merupakan kejadian berulang yang terjadi pada sidang serupa ke-48 tahun 1996. Demikian menurut siaran pers dari Direktorat Penerangan Luar Ne- geri (Dirpenlugri) Deplu di Jakarta, Dalam satu jamuan makan malam untuk menghormati para pakar ang- Selasa malam. 4-29 Agustus 1997. res tentang situasi HAM di Timor sung, umum, bebas dan rahasia). Sub-Komisi PDPM adalah badan Timur dan Indonesia juga telah ditolak. Kegiatan dan propaganda anti RI subsider Komisi HAM PBB (KHAM) Pada sidang Sub Komisi ke-48 pada sidang Sub-Komisi PDPM tahun yang terdiri dari 26 pakar independen tahun 1996 yang lalu, para pakar telah ini, sebagaimana tahun sebelumnya, di bidang HAM yang bersidang di gota Sub-Komisi PDPM oleh PTRI menolak untuk membahas Ranres dimotori terutama oleh Yusfiq Hadjar, Jenewa tiap setahun selama empat Jenewa pada 14 Agustus 1997, Wakil tentang Indonesia yang telah diper- mewakili LSM "Movement Against pekan. Sidang ke-49 berlangsung pada siapkan oleh kelompok anti RI, demi- Racism an for Friendship Among kian pula pada tahun 1997 ini, dimana People" yang sejak awal persidangan para pakar sejak awal bahkan telah gencar melakukan pendekatan terha- menolak Ranres kelompok anti-RI itu. dap para pakar. Dalam upaya mengantisipasi setiap Kelompok LSM anti RI itu misal- tuduhan yang dilancarkan kelompok nya seperti, Republik Maluku Selatan anti-RI di sidang Sub-Komisi PDPM ta- (RMS), Organisasi Papua Merdeka hun ini, Indonesia sejak awal telah me- (OPM), Rafendi Djamin dan Tri Agus lakukan pendekatan secara pribadi dan di bahwa payung LSM Regional Coun- berkesinambungan ke semua pakar. cil on Human Rights in Asia, yang juga ikut aktif dalam mendiskreditkan Pemerintah RI Tetap RI Dubes Agus Tarmidzi telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pakar atas pengertian dan kerjasama mereka. menggantikan almarhum KH Amin Imron, Mayjen TNI Ab- dullah Hadi dari FABRI mengan- tikan Mayjen Theo Syafei. Selain itu juga dilantik ang- gota MPR dari FABRI Brigjen TNI I Nyoman Kada menggantikan I Gusti Wayan Sudhika, Mayjen TNI Johny J Lumintang (FABRI) menggantikan Mayjen TNI I Ketut Werdana dan Mochammad Sofwan Chudhoril (FPP) ganti- kan Noer Sjahid Wiyoto. Dalam dunia politik, sepak terjang Tosari bisa dibilang cu- kup panjang, dimulai dari kepe- ngurusan PPP tingkat DPC, DPW, hingga DPP. Dan ia juga pernah menjabat Wakil Sekjen DPP SPSL. Bahkan politisi dari NU ini mampu menggeser Sekjen Ma- tori Abdul Djalil yang gagal di Muktamar PPP di wisma haji Pondok Gede tahun 1994. Menurut Hari, pembahasan RUU yang telah diajukan sejak Januari 1997 ini dilaporkan Sub Panja kepada Panja. RUU ter- sebut diadakan restrukturisasi secara menyeluruh terutama pada Bab I hingga IV. Perubahan mendasar terletak pada Bab III tentang Tugas Dan Wewenang. Pada Bab IV tentang Profesi, ke- Sebelumnya, "tindakan ke- mampuan profesionalisme po- kerasan" mengacu pada kon- lisi diawasi dengan kode etik vensi internasional berupa isti- dan hukum. Interpretasinya, terdapat tiga lapis rambu-rambu yaitu dalam penjelasan, ayat-ayat, dan pasal lainnya. Dicontohkannya, pasal 18 telah diatur tindakan diskresi Bahasa padanan tersebut me atau mengambil tindakan atas ngacu pada peraturan perundang- dasar pertimbangan sendiri undangan yakni KUHP pasal 48 dalam menghadapi gangguan dan 49 yaitu untuk pembelaan kamtibmas. lah the use of force and fire up. Pada pasal 13 berupa rumus- Dalam rumusan awal RUU Tapi ternyata, konvensi inter- an tugas dikembalikan kepada Kepolisian, istilah "tindakan ke- nasional ini belum diratifikasi. tugas kepolisian sesuai dengan kerasan" ini memicu keberatan "Dengan kesadaran sungguh- UU No 20/1982. Bahwa, tugas dan protes masyarakat karena sungguh, UU ini tidak akan pokok kepolisian sebagai pene- seolah-olah UU nantinya mele- memberikan kewenangan ber- gak hukum, pengayom masya- galisasi polisi untuk melakukan lebihan kepada kepolisian RI," rakat menyangkut pelindung. tindakan kekerasan dalam segi ujarnya. pelayan, dan pembimbing ma- kegiatan penyelidikan dan pe- syarakat. Selanjutnya baru di- nyidikan. Menurut Hari, seka- atur kedudukannya sebagai ang- rang telah ditemukan bahasa gota ABRI. Dinyatakan, ber- padanan "tindakan kekerasan" sama-sama dengan kekuatan menjadi "tindakan lain." hankam lainnya mewujudkan Kamtibmas. Dan pada pasal 14 dilakukan penataan pada butir- butir yang menyangkut rincian tugas dan wewenang. Menurut Hari, laporan Sub Panja itu diterima Panja dengan ditandatanganinya RUU Kepo- lisian sebagai pertanggungja- waban. Selanjutnya akan disam- paikan kepada Pansus pada tanggal 26 Agustus mendatang. Harapannya, dalam Pansus tidak terdapat masalah berarti karena Pansus berhak melaku- kan perubahan. RUU ini me- nampung 320 masalah yang bersumber dari 170 DIM yang digarap mulai 30 Juni hingga 18 Agustus.(ken) Disamping itu, Dubes Agus Tar- Dengan penolakan para pakar midzi juga menyampaikan apresiasi Kepada masing-masing pakar telah tersebut, maka inisiatif pengajuan terhadap kritik konstruktif yang di- disampaikan berbagai penjelasan Ranres tentang Indonesia kandas so- sampaikan oleh sementara pakar mengenai situasi HAM di Indonesia, Sedangkan komplotan orang-orang belum diedarkan dalam bentuk ran- dalam pembahasan situasi HAM di dilengkapi dengan sebuah buku berisi Timtim anti-integrasi, tidak seperti bia- cangan resolusi. Hal itu, merupakan berbagai negara, termasuk Indonesia, catatan lengkap tentang upaya pe- sanya, hingga tanggal 18 Agustus 1997 perkembangan yang cukup meng- yang tujuannya untuk mendorong majuan dan perlindungan HAM di In- belum tampak berada di Jenewa.(Ant) Pengumuman Lelang Terbatas No.: 142/G6.1/R/KU/97 Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 1997/1998, a- kan mengadakan perlelangan terbatas pengadaan barang in- ventris berupa peralatan stu- dio Mini. Kepada rekanan yang ber- minat dapat melihat di papan pengumuman di Kantor Pusat Teknologi Komunikasi Pendi- dikan dan Kebudayaan, Jalan Cenderawasih, Ciputat, KM 15,5 Jakarta-Bogor. Jakarta, 21 Agustus 1997 Panitia,
