Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Sriwijaya Post
Tipe: Koran
Tanggal: 2020-04-21
Halaman: 10

Konten


ROAD TO PILKADA 10 Biaya Survei Calon Rp 250 Juta Selasa, 21 April 2020 | SRIWIJAYA POST Ogan lir • PALI O Mura Muratara • OKU • OKUS • OKUT Sripoku.com AYO PAKAI MASKER Untuk Diusung Demokrat O Ditanggung Bersama Balonkada pi yang jelas, survei ini bagian SOP dari DPP Demokrat, ka- rena kami akan memaparkan dengan DPP, kepada siapa partai Demnokrat untuk me- ngeluarkan rekomendasi du- kungan nantinya," kata Ridho. Ditambahkan Ridho, Par- tai Demokrat dalam membe- PALEMBANG, SRIPO - De- yang kedua, tentunya yang bakal kita dukung tentunya ia mau melakukan survei la- gi kedua," tuturnya. Dilanjutkan Ridho, dengan kondisi saat ini (ancaman Covid-19), urusan Pilkada ada dampaknya dan otoma- tis hal ini juga ikut bergeser pelaksanaannya, sampai ka- pan Covid-19 ini selesai. "Syukur-syukur jadwal mundur sampai 9 Desember, dengan catatan memang Co- vid-19 ini beberapa bulan se- belum Desember sudah ber- akhir. Tapi kalau sebaliknya (masih Covid-19), jadwal 19 Desember itu tidak mutlak di- wan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumsel mengungkapkan besarnya bisa survei bakal calon kepala daerah di Sumsel. Untuk tiap kabupaten yang akan meng- gelar pilkada, survei mene- lan biaya Rp 250 juta. Biaya sebesar itu menurut Sekretaris DPD Partai Demo- krat Sumsel, MF Ridho, di- bebankan kepada bakal ca- lon kepala daerah (Balonka- da). Biaya survei ditanggung bersama semua balonkada dalam satu kabupaten yang ingin diusung Demokrat. "Sumbangan belum se- mua, ada yang sudah ada yang belum. Biaya survei di- tanggung masing-masing kandidat disetiap kabupaten- nya. Besarannya Rp 250 juta per survei per kabupaten, dengan beban dipukul rata," kata Ridho, Senin (20/4). Diterangkan Ketua Komisi IV DPRD Šumsel ini, besaran dana untuk survei itu, tidak hanya dibebankan kepada satu orang atau bapaslon, te- tapi dengan biaya yang su- dah disampaikan ke masing- masing kandidat, saat pe- nyampaian visi- misi balon- kada pada 7-8 Maret lalu. "Misal, kalau ada sepuluh kandidat baik Balon Bupati ataupun Wabupnya di Kabu- paten A, maka dibagi sepuluh. Kalau mereka sudah satu paket (Balon Bupati dan wa- bup), maka diaturlah dianta- KOMISI PLIHAN rikan dukungan kepada ba- lon kepala daerah, selalu ber- kaca dari survei yang ada, sehingga balonkada yang di- usung peluang meraih keme- nangan di Pilkada sangat be- sar. "Kalau tidak dari survei, apa landasan kami dalam memberi dukungan itu. Mengingat pada Pilkada 2018 lalu di Sumsel, kita me- raih kemenangan 80 persen, hal ini karena Demokrat Su- mael menjalankannya SOP dari DPP," tandasnya. Untuk jadwal survei sen- diri, pihaknya belum mene- HOMS MOTAI Ben laksanakan pilkada," ujarnya. Jikapun tetap dipaksakan ditengah pandemi Corona, pelaksanaan Pilkada tetap akan sulit dilaksanakandalam waktu dekat, karena dalam Pilkada jelas akan menim- bulkan perkumpulan massa. "Sulit juga mengomentari- nya kalau mau pakai proto- ANTARA FOTOIRFAN ANSHORI AYO BERMASKER-Patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) dipasangkan masker di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4/2020). KPUD Kota Blitar memanfaatkan patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Danglih sebagai media kampanye ajakan memakai masker bagi masyarakat guna mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19. SRIPOKU.COM MF Ridho ra mereka," jelasnya. Ridho menambahkan, pi- tapkannya setelah ada pe- haknya masih menunggu kandidat untuk tetap me- nyetorkan biaya survei yang telah ditetapkan. Ridho ber- harap, nantinya semua kan- didat yang telah mendaftar dan ikut fit and proper test yang telah dilakukan partai Demokrat sebelumnya, bisa diikuti semua kandidat, meng- ingat semua kandidat ber- peluang untuk diusung atau didukung Partai Demokrat. "Mudah-mudahan semua ikut, yang tidak ikut saya ti- dak bisa menyatakan tidak dapat rekomendasi nanti. Ta- %23 nundaan akibat Covid-19, yang sebelumnya dijadwal- kan pada bulan April hal itu telah selesai. Selain itu, apa- kah survei dilakukan satu ka- li atau dua kali akan melihat perkembangan dilapangan. "Memang kita berusaha survei sekali, tapi bakal Pas- lon yang mengerucut untuk didukung Partai Demokrat, itu bisa dua kali survei. Kalau sudah satu kali tentunya su- dah keluar hasilnya, kan ada hasilnya bagus dan jelek. Nah, pastilah jauhlah dan pastinya tidak mau lagi ikut Covidat dant talapan Bawaslu Tetap Awasi Balonkada Pilkada, karena kampanye itu pasti ngumpulin orang. Nah, kondisi sekarang bertolak belakang tidak boleh me- ngumpulkan orang. Kalau tahapan massa kampanye dihilangkan, bagaimana de- ngan saat pemilihan? Apakah bisa lewat video conference? Dimasa Penundaan Pilkada 2020 Tunggu Aturan Baru PALEMBANG, SRIPO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan suara, itu juga suatu hal yang mengatakan tetap mengawasi bakal calon protokoler Covid-19," pung- kepala daerah. Namun pencegahan penularan corona virus (Covid-19) harus tetap dilakukan apabila Pilkada 2020 bakal digelar pada 9 Desember 2020. Protokol kesehatan harus diberlakukan Pada prinsipnya, kita Kalau pemilihan harus ke bilik sebagai jajaran Bawaslu di daerah bertentangan dengan prinsip kas Ridho. (arf/TS) terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena akan banyak perjumpaan secara fisik. "Protokol pencegahan penularan covid-19 harus diberlakukan di TPS, karena akan ada perjumpaan fisik saat pemungutan suara berlangsung. Ini yang harus diperhatikan bersama," ujar Afif. Dia mengatakan, meski pademi Covid-19 sudah dianggap mereda sebelum hari pemungutan, SOP protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dilakukan saat masuk TPS. Afif menegaskan, pemilih harus tetap menjaga jarak, memakai masker, serta disediakan hand sanitizer pihaknya tetap menunggu (jajaran tingkat provinsi), secara kelembagaan, tentu harus siap aturan terbaru dari pemerintah mengenai pengawasan pasca penundaan Pilkada 2020 hingga 9 Desember 2020.. "Terkait penundaan Pilkada, kami masih menunggu landasan hukumnya, baik Perppu, ataupun peraturan perundang- undangan lainnya. Sehingga Usul Penundaan Pilkada 9 Bulan Perluden Nilai 9 Desember Belum Pasti melaksanakan segala tugas dan fungsi pengawasan Pilkada serentak ini. Tahun 2020 Konsentrasi Tangani Covid-19 PALEMBANG, SRIPO Perkum- pulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong pemangku kepentingan segera membuat payung hukum penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020. Sebab, meski telah disepakati pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda hingga 9 Desember, belum ada aturan yang menetapkan penundaan tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Per- tanggap darurat (sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang)," kata Titi, Jumat (17/4). Dalam pandangan Perludem, jad- wal ini pun masih menyimpan keti- dakpastian. Bahkan bisa tidak berja- lan efektif kalau tahapan sudah mulai dipersiapkan, namun status pandemi masih berlanjut. "Bisa saja KPU akhimya harus bekerja dua kali, akibat keputusan penundaan yang harus kembali dila- kukan," bebernya. Ditambahkan Tti, dalam pandangan pihaknya, akan lebih baik bila jadwal pemungutan suara dipilih waktu yang memang relatif panjang, misalnya ditunda 9 bulan, sehingga pemungutan suara bisa diadakan pada Juni 2021. "Dengan demikianproses persiap- an bisa lebih maksimal, dan ada wak- tu yang memadai bagi penyelengga- ra, pemilih, dan peserta untuk meng- akselerasi kembali situasi sosial dan kemudian bisa kami laksanakan," kata Komisioner Bawaslu SYAMSUL ALWI Komisioner Bawaslu psikologis mereka pasa masa pan- demi yang pasti sangat berdampak pada mereka," ujamya. Dilanjutkan Titi, pihaknya sendiri mengusulkan setidaknya pemungut- an suara ditunda selama 9 bulan, se- telah September 2020. "Jadi kami usulkan pemungutan suara pada Juni 2021. Kenapa pe- nundaan 9 bulan, dengan pertimbang- an agar tahun 2020 kita berkonsen- trasi penuh dalam menangani Covid- Sumsel, Syamsul Alwi, Minggu (19/4). Diterangkannya, penundaan Pilkada dari awalnya dilaksanakan pada 23 September 2020, Sumsel Afif, antrean sebelum masuk ke dalam TPS juga perlu diperhatikan. Sebab, merujuk pada pengalaman pemungutan suara Pemilu 2019, penyelenggara pemilu harus mengurangi antrean dengan cara mengurangi jumlah pemilih per-TPS di tengah pademi Covid-19. Setelah terjadi pandemi Covid-19, lanjut Afif, antrean pemilih tentu menjadi perhati penyelenggara. "Masyarakat pemilih tentunya menjadi perhatian Bawaslu-KPU dalam hak menyalurkan suaranya nanti. Mungkin SOP masuk ke TPSnya agak sedikit berbeda dibanding Pemilu kemarin," katanya. (arf/TS) ludem Titi Anggaraini, pilihan pemu- ngutan suara 9 Desember 2020 se- benamya juga belum sepenuhnya fi- nal. "Karena kalau dilihat dari kesim- harus ditunda atau diundur dari tiga opsi yang direncanakan. Namun disepakati dalam KOMPAS.COM sebagai bentuk pencegahan penularan. "Covid-19 ini kan jenis penularan penyakit yang mematikan yang tak kasat mata. Kita Titi Anggraini pulan rapat di DPR, kepastian pikada juga masih bergantung pada status penanganan Covid-19 pasca masa 19 dan tidak membuat ketidakpastian rapat kerja antara kerja dan keselamatan para petugas penyelenggara, peserta maupun pe- milih," pungkasnya. Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pikada 2020 akibat wabah Covid-19. Tahap pemungutan suara yang se- dianya akan digelar pada 23 Šeptem- kelembagaan, tentu harus berditunda menjadi 9 Desember 2020. Hal tersebut disepakati dalam ra- pat Komisi Il dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kamavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Pit Ketua DKPP pemerintah, KPU, Bawaslu dan DPR RI akan dilanjutkan pada 9 Desember 2020. menganggapnya sudah hilang ternyata masih berkeliaran, kan kita tidak tahu. Jadi harus ada SOP baru masuk TPS yang tentu berbeda dengan pemungutan suara Pilkada-pilkada sebelumnya. Salah satunya diwajibkan pakai masker dan jaga jarak," tegas mantan Koordinator Nasional JPPR itu. Selain itu, ditambahkan PEMBERITAHUAN LOKASI RENCANA PEKERJAAN PEMELIHARAAN PT. PLN (Persero) UP3 PALEMBANG "Pada prinsipnya, kita sebagai jajaran Bawaslu di daerah (jajaran tingkat provinsi), secara JADWAL PEMELIHARAAN PERIODE 21 S.D. 27 APRIL 2020 Sehubungan dengan adanya pekerjaan pemeliharaan jaringan yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem, lebih bagi PT. PLN (Persero) UP3 Palembang berencana melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada lokasi : siap melaksanakan segala tugas dan fungsi pengawasan Pilkada serentak ini," tandasnya. Sebelumnya, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memandang, protokol kesehatan serta No HARI/ TGL WAKTU DAERAH YANG TERKENA RENCANA PEKERJAAN JARINGAN JI. Letkol Nur Amin, JI. Mayor Memet Sastra Wirya, JI. Perintis Kemerdekaan, JL Rajawali, JI. Wiraguna, JI. Veteran, JL H.M. Rasyad Nawawi, JI. Brigadir Jendral Polisi Abdullah Kadir, JI. Haji Nanguning, JI. Dempo Luar, JL Kantor Lurah, JL Perintis SMA 1 TI Kelapa, JI. Sei Itam Sukomoro, Jl. Bambu Kuning, Jl. A Yani Air Batu, JI. Limas JI. Sukasari, JI. Ispektur Marzuki, JL Talang Buruk, Jl. Sukamo Hatta, JI Karya Baru Talang Buruk, JI. TI Anyar, JI. Kol. Sulaiman Amin, JI. Mayor H.M Noerdin Panjijl, JI. Desa Muara Du, JI. Pintu Besi, JL Kopral Paiman, JI. Di Panjaitan, JI. Kapten Abdullah Plaju, JI. K Anwar Mangku, JI. Mega Mendung, JI. Sentosa, JI. Simpang Bakaran, JI. Bagus Kuning, JL Asia, JI. Nasional IV, JI. Nangka, JI. Sriraya, JI. Betung-Sekayu, JI. Palembang-Betung, dan sekitamya. JI. Sultan M. Mansyur, JI. Pangeran Sidoing Lautan, JI. Kiranggo Wirosantiko, JI. Ki Gede Ing Suro, JL Depaten Lama, JI. Tengkuruk Permai, JL Beringin Janggut, JI. Hisbullah Gandus, JI. Pangeran Sidoing Kenayan, JI. Sukasari, JI. Soekamo Hatta, JI. Hbr Motik, JL Kms Iskan Kepayang, JI. Gotong-Royong, JI. Kol H Burlian Km.B, JI. Kol. Sulaiman Amin, JI. Kelapa Gading, JI. Pengadilan Tinggi, JI. Perjuangan, JlI. Pancasila, JI. Perumda 1, JI Yusuf Singadekane, JI. TPA Musi 2, JI. Sungai Pedado, JI. Sunan Raber, JI. Yusuf Singadekane, JI. Tegal Binangun Talang Pete, Jl. Gub H Bastari, JI. Panji Noerdin, JI.Kapten Abdullah, JI. Pintu Besi, JI. Kopral Paiman, JI. Jend. Ahmad Yani, JI. Kh. Azhari, JI. Telaga Swidak, JI. Assegaf, JL Ayani, JL Kapten Abdulah, dan sekitarnya. JI. Basuki Rahmat, . Bening Sari, JL Rudus, SMPN 1 Palembang, Jl. Amphibi, JL Orde Baru, JI. R. Sukamto, JL Bali, Venus Club, Jl. Tengkuruk Permai, JI. Beringin Janggut, JI. Tanjung Api-Api, JL Kebun Bunga, JI. Perindustrian 2, J. Lubuk Kawahi, JI. Kol H Burlian, JI. Lukman Idris, Jl. Simpang Kades, JI. Makan, JI. Lintas Sumatera, JI. Palembang-Jambi, JL Halim, JlI. Gotong-Royong, JI. Pramuka, JI. Booster, JI. Serasi I, JI. Swadaya, JI. Alamsyah Ratu Perwira Negara, Jl. Bukit Baru I, JI. Tanjung Rawo, J. Sawit Raya, JI. Raya Bukit Sejahtera-Polygon. dan sekitarnya. Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4). (arf-TS) Selasa /21 1. 09.00 - April 2020 16.00 KPU Minta Kewenangan Tetapkan Pilkada Dimasukkan dalam Perppu Penundaan Cukup Revisi PKPU karena Undang-Undang Pilkada belum mengatur hal tersebut. UU Pilkada Rabu / 22 09.00 - (Peraturan KPU) tentang tahapan," kata dia. Dari usulan yang JAKARTA, SRIPO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kewenangan penuh untuk menunda atau menetapkan hari pemungutan suara Pilkada. Kewenangan itu diharapkan dituangkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada. Usul tersebut tahapan pra-pencoblosan. Namun demikian, melihat perkembangan wabah, KPU telah mengusulkan lebih dari satu opsi. Selain penundaan hingga Desember, opsi KPU berikutnya yakni menunda Pilkada hingga Maret 2021. Opsi ini memungkinkan jika Mei 2020 wabah belum berakhir, tetapi pada awal Agustus 2020 pandemi sudah selesai. Terakhir, opsi ketiga yang diusulkan yaitu penundaan hingga Septem- ber 2021. Opsi ini dimungkinkan jika sampai Agustus 2020 wabah belum berakhir. 2 April 2020 16.00 hanya mengatur, KPU daerah berwenang menunda Pilkada jika terjadi bencana yang bersifat lokal. Namun, belum ada bunyi pasal yang mengatur siapa pihak yang berhak menunda Pilkada jika bencana terjadi secara nasional, seperti wabah Covid-19 sekarang disampaikan ke presiden itu, Arief mengaku belum mendapat respons. Sebelumnya Arief menyebut, rencana waktu pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember belum menjadi suatu keputusan. Hal itu baru menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU dan Komisi II DPR RI dan Kementerian Kamis / 23 09.00 - April 2020 16.00 disampaikan KPU melalui surat yang dikirim ke Presiden Joko Widodo, JI. Tegal Binangun, JI. Padi Jaya, JI. Taman Sasana Patra, Griya Agung. Ds. Sebokor, PT. Sejahtera, Ds. Air Kumbang. Ds. Budi Mulya, Muara Padang, Tanjung Baru, Karang Anyar, Purwodadi, Sumber Makmur, Air Gading, Tirto Raharjo, Daya Utama, 09.00 - 12.00 Daya Makmur, Sido Mulyo 18, Sido Rejo, Sido Mulyo 2, Magro Mulyo 2, Marga 13.30 - 16.00 Sugihan, Sumber Mulyo, Sugi Waras, Rengas Abang, Bukit Batu, Simpang Heran, Pangkalan Sakti, Rantau Karya, Negeri Sakti, Pangkalan Damai, Nusantara, Kerta Mukti, Nusakarta, Banyu Biru, Marga Tani, Bandar Jaya, Mukti Jaya, Srijaya Baru, Jadi ini. "Jadi, satu, agar tidak terjadi problem di belakang hari KPU meminta agar ditambahkan satu Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar pada Selasa (14/4) lalu. "Sebenarnya kan itu belum putusan ya karena RDP pasca rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri membahas penundaan Pilkada akibat Covid-19, akhir Maret lalu. "Dua hal diusulkan, karena ini Perppu maka harus fokus ke beberapa pasal saja yamg dilakukan revisi melalui Perppu," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam sebuah diskusi yang digelar Minggu (19/4). Arief mengatakan, pihaknya meminta diberi kewenangan menunda Pilkada melalui Perppu Jumat / 24 April 2020 kewenangan. Selain KPU kabupaten, provinsi, juga KPU RI diberi kewenangan untuk melakukan Arief mengatakan, opsi tersebut akan diputuskan melihat perkembangan Covid-19. Cpsi ini pun baru menjadi sebuah keputusan jika sudah dituangkan dalam sebuah aturan, baik revisi Undang-undang Pilkada maupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). "Keputusan tentu nanti berdasarkan ketentuan revisi undang-undang yang akan atau sedang diproses ini," kata Arief. (kc) Mulya, Suka Mułya, Tirta Mulya, Desa Supat dan sekitarnya. JI. Sultan Muhammad Mansyur, JL Srijaya Negara, JL Al Ghozali, JI. Tanah Mas, JI. Tanjung Sari, JI. Kantor Lurah, Jl. Palembang-Betung, Ds. Sumber Mulya, Ds. Panca Mukti, Ds. Telang Indah, Ds. Terusan Dalam, Ds. Upang Ceria, Ds. Mukti Jaya Jir 1, Ds. Mekar Sari, Ds. Upang Karya, Ds. Mekar Mukti, Ds. Makarti Jaya, Ds. Tanjung Mas, Lapangan Bola,, Ds. Paijan, Ds. Tirta Mulya, Ds. Tirta Kencana, Ds. Sei Semut, Ds. Upang Makmur Sungai Sahang, Ds. Pendowo Harjo, Ds. Pangestu, Ds. Muara Baru, Ds. Srigunung, dan sekitarnya. Ds Sembawa, Desa Lalang Sembawa, Desa Pulau Harapan, Bilik Panjang, Talang Sahabat, Sebagian Supat Barat, Sebagian Supat Timur, Keluang, Mekar Jaya, Cipta Praja, Mekar Sari, Sidorejo, Mep Sumber Agung, Mep Mekar Jaya, Mep Loka Jaya, Taurus, dan sekitarmya. penundaan," ujar Arief. Arief melanjutkan, pihaknya minta diberi kewenangan menetapkan tanggal pemungutan suara Pilkada pasca penundaan lantaran UU Pilkada juga belum mengatur hal tersebut. "Sehingga kalau perlu dilakukan perubahan- perubahan tidak perlu merevisi UU, cukup dilakukan revisi PKPU yang terakhir dengan pemerintah dan DPR itu baru menjadi kesimpulan rapat," kata Arief dalam sebuah diskusi yang digelar Minggu (19/4). Arief mengatakan, jika pemungutan suara digelar 9 Desember, pada bulan Mei besok pandemi Covid- 19 sudah harus berakhir. Sebab, KPU butuh waktu tujuh hingga delapan bulan untuk mempersiapkan Sabtu / 25 09.00 - April 2020 16.00 kemudian Senin / 27 09.00 - April 2020 16.00 CATATAN : Untuk keperuan Manuver Jaringan, kemungkinan adanya perubahan lokasi pekeriaan dan Untuk pengamanan personil dan peralatan, ada kemungkinan terjadinya pemadaman listrik pada waktư dan lokasi rencana pekeriaan diatas