Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Bali Post
Tipe: Koran
Tanggal: 1995-08-31
Halaman: 06

Konten


4cm HALAMAN 6 Harian untuk Umum Bali Post Pengemban Pengamal Pancasila Terbit Sejak 16 Agustus 1948 Tajuk Rencana Bali Post Hukuman Mati harus Dihapuskan? SAMPAI kini, Indonesia masih memberlakukan hukuman mati, yaitu lewat UU baru tentang KUHP (1992). Beberapa korban sudah berjatuhan. Pada masa akan datang pun korbannya masih harus antre di ujung peluru satuan regu tembak yang cuma bisanya loyal pada atasan sebagai pencetak nafkah dan Deklarasi Bali seyogyanya Diikuti Kebijakan Pemerintah pangkat. DI tengah berbagai isu besar mengenai kesenjangan ekonomi yang kian melebar di In- donesia, 96 pengusaha besar Indonesia yang kerap digolongkan sebagai konglomerat melahirkan "Deklarasi Bali" sebagai hasil Sarasehan Pembudayaan Pancasila bagi Pelaku Ekonomi Nasional di Jimbaran, Bali, yang berakhir Minggu (27/8). Deklarasi Bali yang berisi tujuh butir substansi masalah itu pada intinya merupakan komitmen dunia usaha untuk secara bersama- sama dan tanggung jawab bersama berusaha menghasilkan langkah-langkah terobosan menghilangkan kesenjangan ekonomi tanpa kehilangan momentum meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi menuju predikat negara industri baru di kawasan Asia pada tahun 2000. Sarasehan selama tiga hari itu juga menawar- kan dibentuknya satuan tugas dan forum dia- log antara pemerintah dan dunia usaha guna menindaklanjuti kesepakatan bersama Deklarasi Bali tersebut. Secara selintas kilas, Deklarasi Bali itu meng- gembirakan, setidak-tidaknya "tersentuhnya" perhatian mereka akan kenyataan adanya jurang yang cukup lebar dalam perbedaan sta- tus sosial ekonomi di sekelilingnya, termasuk perhatian mereka terhadap kesempatan berusaha dalam kaitannya dengan pengusaha kecil dan menengah yang masih timpang. Seperti yang ditulis dalam judul berita di halaman satu harian ini, Senin (28/8), Deklarasi Bali mempertegas komitmen para konglomerat Indonesia terhadap kalangan pengusaha kecil dan menengah di Tanah Air. Substansi permasalahan kesenjangan ekonomi, dalam kenyataannya, mungkin jauh lebih luas dari sekadar tujuh butir substansi Deklarasi Bali tersebut. Pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional memang harus tetap mengacu dan berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945 untuk mencapai kese- jahteraan seluruh rakyat Indonesia, dan untuk mewujudkannya sudah seharusnya merupakan tanggung jawab bersama, pemerintah, dunia usaha, dan anggota masyarakat lainnya. Orang mungkin bertanya, mengapa deklarasi semacam itu baru muncul sekarang, ketika kesenjangan sudah sangat lebar. Padahal isu kesenjangan sudah mengemuka ketika delapan jalur pemerataan dicanangkan pada Pelita III. Pertanyaan lainnya adalah mengapa di antara ketujuh butir substansi Deklarasi Bali itu tidak disebut-sebut secara terbuka isu monopoli, oligopoli, dan praktik konspirasi?. Padahal persaingan tidak sempurna dan praktik konspirasi itulah di antara penyebab utama terjadinya banyak kesen- jangan ekonomi di Tanah Air. Kesenjangan terjadi akibat adanya kelompok-kelompok yang memiliki akses kuat pada pemerintah sehingga mereka mendapat peluang dan kemudahan serta kemajuan yang sangat cepat. Hadirnya kelompok-kelompok pengusaha besar itu, yang menguasai pangsa pasar secara horizontal dan pangsa produksi distribusi dari hulu hingga ke hilir, tidak terimbangi pengusaha menengah dan kecil yang jauh tercecer. Kita tidak hendak menjawab kedua pertanyaan pokok tersebut, karena yang lebih penting sekarang adalah menanti implementasi Deklarasi Bali itu di lapangan. Semua pihak sekarang mengharapkan agar deklarasi tersebut tidak sekadar slogan kosong pada 50 tahun kemerdekaan ini. Sebuah deklarasi memang memuat pokok- pokok kesepakatan yang tidak rinci. Sekalipun demikian kita masih menanti forum dialog dan satuan tugas yang mudahmudahan memuat hal yang lebih rinci seperti soal cara mereka mengenyahkan kesen-jangan ekonomi dan kerelaan mereka membagi porsi pasar kepada para pengusaha kecil. Kesepakatan tersebut seharusnya juga diikuti kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pengusaha kecil dan langkah-langkah proaktif pengusaha kecil sendiri agar tidak terlena oleh kemudahan yang diberikan. Jika Guru Negeri Ditarik dari Sekolah Swasta Agaknya sangat menarik bagi kita ketika Pudjo Suharso mulai menyinggung soal hukuman mati di bumi Pancasila ini. Per- tanyaannya: Apakah hukuman mati, berarti kehidupan para kor- mati sesuai dengan ideologi Pan- ban telah diambil secara senga casila? Pertanyaan ini menjadi ja oleh manusia, walaupun den- teramat penting bagi kita yang mau menghayati dan mengam- alkan nilai-nilai Pancasila. Oleh sia agar aman, damai, tenteram, manusiawi, dan menjadikan manusia lebih persona. Semua kondisi ideal ini baru bisa ter- capai apabila manusia sudah mampu memandang sesamanya seperti dirinya sendiri. Manusia saling menghargai, tidak saling menyusahkan, dll. Jika hakikat hukum dan hu- kuman adalah untuk memperbai- Selanjutnya, apakah kita ki sifat-sifat manusia yang bu- menjamin bahwa keputusan hu- ruk, maka materi hukumannya kuman mati sangat bijaksana? sbb: 1. Hukuman bertujuan un- Apakah kebijakan itu dapat tuk memperbaiki sifatnya, bukan dipertanggungjawabkan secara memusnahkan manusianya; 2. moral pada Tuhan, pada ke- manusiaan, pada keadilan dan kebenaran? Itulah yang dituntut dalam sila keempat dan sila ke- lima. Kamis Paing, 31 Agustus 1995 Kolom Menunggu Perizinan KEGELISAHAN kita soal mestinya amat penting. Di perizinan sedikit reda, sambil dalamnya termasuk penilaian menunggu turunnya juklak jernih terhadap individu-indi- yang dijanjikan Menteri Ke- vidu yang punya nilai popular- hakiman Oetoyo Oesman pal- itas tinggi di masyarakat. ing lambat akhir tahun ini Sebab jika tidak didukung wa- (molor dari rencana semula wasan aparat yang bermutu, Juli lalu). Jika sebuah rentan- konsep UU Perizinan akan gan garis, inilah patahan garis berhenti pada gagasan, tidak menurun dalam tingkat kege- mengubah kondisi apa pun. lisahan kita yang mengamati Akibat yang lebih parah lagi, beberapa kejadian belakangan ia akan meneruskan kondisi cenderung menghadirkan saat ini yang cenderung mem- oknum-oknum petugas dan pe- perpanjang jumlah korban- jabat bertindak overacting korban pemasungan kreativi- dengan temperamen ekstra tas berpikir dan berkarya di curiga; dan bermuara pada kalangan mereka yang menco- keluarnya pelarangan- ba mendidik dirinya untuk ber- pelarangan yang kurang di- pikir cerdas menilai keadaan. landasi alasan masuk akal. Sebutlah misalnya pelarangan Jika izin keramaian dalam terhadap rembuk-rembuk sas- Pasal 510 KUHP dan UU No. tra yang melibatkan beberapa 5/1963 yang selama ini diber- tokoh yang telanjur "dicur- lakukan dianggap terlalu luas igai", macam Cak Emha Ainun penafsirannya, sudah cukup Nadjib. Kulminasi dari rasa lama juga kita mengalami dan ketercekalan itu, barangkali menerima akibat dari kesala- dapat kita lihat dari keputu- han tafsir ini. Untunglah ada san Cak Nun untuk berhenti sosok-sosok yang merelakan berbicara dan menulis. Pern- dirinya jadi "juru vokal" dan yataan ini dikeluarkan di berani melakukan koreksi. hadapan remaja Medan yang hadir dalam seminar sehari tentang remaja di Medan, Minggu (27/8). *** Meski itu harus dengan kere- laan berhadapan dengan apar- at keamanan dan hukum. Min- imal menderita pemasungan kreativitas berpikir, berpenda- pat dan berkarya. Nanti, ketika UU Perizinan yang tengah digodok itu diber- lakukan, sebagaimana dijan- Jika UU Perizinan baru itu jikan Menkeh dan Menko- nanti mulai diberlakukan, polkam di Jakarta Selasa (29/ sanggupkah masyarakat me- 8), kita tak akan lagi menyak- manfaatkannya secara dew- sikan kegiatan politik, keag- asa? Artinya tetap dalam kon- amaan dan budaya yang di- trol pribadi yang menuruti hentikan di tengah jalan atau jalur hak dan kewajiban se- calon pembicaranya batal da- bagai warga negara. Atau tang lantaran dilarang petu- diterjemahkan dengan istilah gas. Lalu kita berharap, se- lain, menuruti aturan-aturan moga kriteria yang akan ter- main dalam batas kebebasan cantum dalam UU Perizinan dan keterbatasan sebagai war- itu nantinya dengan jelas dan ga negara. Sebab bagaim- masuk akal menyebutkan keg- anapun lahirnya peraturan iatan-kegiatan yang bagaima- yang mengatur soal keramaian na termasuk politis dan tidak berawal dari ketidakdewasaan politis. Ini memerlukan wa- masyarakat memanfaatkan wasan pemikiran cukup dan situasi yang ada. Meski dalam kesepakatan bahasa dan tidak perjalanannya, sebuah peratu- ada salah pengertian dari ran harus mengikuti irama aparat teratas hingga ter- kedewasaan berpikir bawah; dengan penjabaran- masyarakatnya, sehingga san- penjabaran jelas dan sosial- gat terbuka untuk dikaji, isasi tentunya. dibenahi, disempurnakan dan direvisi. Walaupun begitu, masalah tak pernah boleh dibuat menja- Kematian yang manusiawi Ketika ada manusia berbuat hukuman mati masih menimbul di sarana untuk mencapai pel- adalah kematian yang tidak dikehendaki manusia lainnya. salah dan menyebabkan korban, kan pro-kontra. Ada yang meny- bagai tujuan masyarakat. Prof. Dr. Franz Magnis-Sus- Pun tidak pernah ditolak orang- cacat, mati, dan penderitaan, etujui, ada yang menyetujui den- gan menempatkan hukuman eno yang filsuf itu menulis: nya, calon mayat. Kematian maka manusia penyebab itu mati sebagai pengecualian (ex- "Kalau kita bicara tentang 'hak yang manusiawi adalah di mana harus dibetulkan kembali agar eptional punishment), dan ada mutlak' Tuhan atas kehidupan manusia sendiri tak pernah men- tidak menjadi ancaman keba- yang memang tidak setuju sama dan kematian manusia maka it- yadari lagi bahwa dia sedang hagiaan bagi orang lainnya. sekali, misalnya Pudjo Suharso ulah yang dimaksud. Kehidupan bergulat dengan maut. Itulah Salah satu alat pembetulnya ad- menulis: "Penulis sendiri ber- manusia harusnya dianggap peradaban kematian menurut alah hukum atau hukuman. dijamah kehendak Tuhan. Jika hukuman Hakikat dari hukuman adalah harap, entah kapan, agar pidana suci, artinya tidak matí ini secara bertahap dapat demi pelbagai keuntungan. Bagi mati merupakan pencabutan membuat pelakunya bertobat dihapuskan dari bumi Indonesia manusia yang percaya akan Al- nyawa yang disadari dan mela- dan membuat orang lainnya yang berdasarkan Pancasila," lah Pencipta, wewenang mutlak wan suara hati orangnya/korban, (yang mengetahui hukuman itu) (Surya, 23 Agustus 1995: atas kehidupan dan kematian maka sesungguhnya kita sudah tidak berani atau ciut nyalinya. Masalah Hukuman Mati di In- manusia merupakan dasar yang melecehkan sila kedua (Ke- Juga sebagai sarana agar tidak paling kokoh agar kehidupan manusiaan yang Adil dan Berad- terjadi saling dendam antara pel- donesia). manusia tak diperkosa," (Berfil- ab), di mana penembakan atau aku dan korban atau keluarga safat Dari Konteks, Gramedia, hukuman mati itu sangat tidak korban. 1992: hal 191-192). manusiawi dan tidak beradab. Jika sekarang kepada mere- Dalam konteks hukuman Hukuman mati pula bisa ka yang bersalah lalu dihukum membuat keluarga para korban mati, maka sesungguhnya fung- sangat tidak puas kepada nega- si hukum (dan hukuman) di sini ra. Mereka sangat kecewa. bukan lagi memperbaiki manu- sia-jelek menjadi manusia-baik, Oleh Anthony Tonggo melainkan melenyapkan manu- sia-jelek itu. Itu berarti yang kita Harian ini, Selasa (29/8) mengutip karena, bagi kita, segala sesuatu gan dalih hukum dllnya. Jika Dalam hati kecilnya mereka me- anti bukan lagi sifatnya, melain- pernyataan beberapa anggota DPR RI ihwal yang bertentangan dengan Pan- Tuhan melarang agar manusia nolak hukuman mati. Sakit hati kan manusianya. Bisa kita bay- kesepakatan bersama 96 konglomerat Indone- casila harus dilenyapkan dari tidak saling membunuh, maka itu sangat membekas dan mem- angkan, bagaimana orang Indo- sia itu. Menurut mereka, deklarasi tersebut bumi Indonesia. Andaikan yang hukuman mati termasuk perbua- buat mereka begitu anti dengan nesia (dan bangsa-bangsa yang jangan sekadar lontaran statemen yang tidak bertentangan dengan Pancasila tan membunuh sesama. Entah bangsanya sendiri. Pada akhirn- melaksanakan hukuman mati pemah ditindaklanjuti, seperti imbauan Presiden pun kita masih mempertahan- apa pun alasannya, yang nama- ya hukuman mati pun bisa men- juga) begitu buasnya kepada tentang pemberian saham konglomerat 5% kannya, berarti kita tidak kon- nya mencabut nyawa seseorang gakibatkan pecahnya rasa per- manusia sesamanya di muka pada koperasi yang hingga sekarang tidak sekuen dengan Pancasila, hanya tetap dikatakan membunuh atau satuan dan kesatuan bangsa, bumi pertiwi ini. di bibir, hanya menjadi tameng, pembunuhan. Bayangkan, sean- yang tentunya melawan sila ke- terealisasikan. penghias bibir, dlsbnya. dainya Haryo dulu berbalik tiga, yaitu Persatuan Indonesia. membunuh Prayit Cs hanya Hukuman Mati Vs karena kedua orangtua dan Pancasila adiknya, bukankah Haryo pun Sila Pertama dalam Pancasi- dihukum karena membunuh? la adalah: Ketuhanan Yang Ma- Lalu, di mata Tuhan sekarang: haesa. Sila ini menggambarkan apa bedanya antara pembunuhan Tak ada yang namanya hukuman bahwa bangsa Indonesia percaya Prayit Cs yang dilakukan oleh mati dan hukuman seumur adanya Tuhan sebagai yang kua- regu tembak dengan yang di- hidup, karena ketika para terhu- sa, yang maha pencipta, dllnya. lakukan oleh Haryo misalnya? kum sudah berubah jadi orang baik, maka kepadanya tak perlu Siapa yang tidak percaya kepa- Toh Tuhan tak pernah mengata- Jadi, dengan alasan apa pun, dihukum lagi. Seandainya or- da Tuhan, dia adalah ateis, dan kan bahwa dilarang membunuh, itu bukanlah orang Indonesia. kecuali dengan alasan hukum hukuman mati sangat bertentan- ang-orang yang sudah bertobat Manusia Indonesia dan dan dilakukan oleh aparat nega- gan dengan falsafah Pancasila dan baik masih juga menjalani manusia bangsa manapun ad- ra. Yakinkah kita bahwa para kita. Kalau kita mau konsekuen masa hukuman dengan patokan alah hasil ciptaan Tuhan yang hakim, jaksa, regu tembak, dan dan memurnikan Pancasila, waktu, berarti sudah terjadi mempunyai martabat. Letak presiden tidak berdosa di mata maka kita harus mau mengha- pemborosan di LP dan hukuman martabat manusia berada dalam Tuhan atas kematian Prayit Cs? puskan hukuman mati, yaitu UU yang sisa itu sudah berubah KEPALA Bagian Administrasi Kepegawaian menempatkan diri sebagai tukang tadah kenyataan, bahwa ia merupakan Kalau kita yakin akan dosa, lalu baru tentang KUHP (1992), UU menjadi perampas HAM bagin- Sebab bisa saja, sering ter- Negara Soenarko menjelaskan guru pegawai semata. Kedua, penyeleng-garaan pendidikan makhluk yang berakal budi dan di manakah kekonsekuenan kita No. 2/PNPS/1964, dll, yang ber- ya. Bisa kita bayangkan, jadi selembar surat larangan Andai perizinan baru nanti negeri sipil (PNS) yang ditempatkan di sekolah-oleh perusahaan, yang bisa juga bekerja sama berkemauan, bahwa ia memili- terhadap sila pertama dari Pan- hubungan dengan pidana mati bagaimana sakit hati dan tersik- melakukan suatu aktivitas, bu- sebagai pengakuan pemerin- sekolah swasta akan ditarik secara bertahap dengan pihak swasta (masyarakat) maupun ki suara hati dan kebebasan un- casila itu? harus dihapuskan. Sekali lagi, sanya mereka yang sudah berto- kan lantaran dinilai bersifat tah atas kedewasaan dengan mempertimbangkan kondisi dan pemerintah, memung-kinkan mereka mem- tuk menentukan dirinya sendiri. Barangkali kita akan menga- usulan saya ini kalau seandain- bat dan menyesalkan akan tabi- politis, tetapi karena yang ber- masyarakat menyelenggara- kesiapan sekolah yang bersangkutan. persiapkan siswa menjadi tenaga terampil yang Dalam filsafat kita mengatakan takan bahwa kematian Prayit Cs ya kita mau konsekuen dengan atnya yang buruk, tetapi masih wenang menilai tak punya wa- kan suatu kegiatan yang bela- Menurutnya jumlah guru PNS di sekolah swasta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Ini akan bahwa manusia itu persona. pun merupakan takdir atau ke- Pancasila. Akan tetapi kalau kita harus dihukum juga, dan wasan tentang kegiatan itu. kangan ini amat sering dihan- saat ini sekitar 93.000. menghindar-kan kasus-kasus keluhan pihak Maka setiap manusia, pria atau hendak Tuhan, yaitu mereka menganggap Pancasila sekadar bagaimana kita melihat para per- Ada pengalaman seorang sen- tam dengan satu senjata am- pencari tenaga kerja terhadap ketidak- wanita, sudah lahir atau belum, harus mati diberondong peluru. pajangan, penghias negara, dlln- ampok yang sudah masuk taha- iman pantomim yang pernah puh bermuatan politis"; terampilan lulusan sekolah dan penolakan pandai atau bodoh, suci atau Sekarang, siapakah yang bisa ya, silakan teruskan hukuman nan atau LP berkali-kali, tetapi terkena pelarangan pentas suatu istilah yang cukup mam- tenaga kerja dengan alasan kurang berkualitas. dosa, sehat atau sakit jiwanya, menjamin atas kesaksiannya mati itu. masih juga merampok (karena pantomimnya di sebuah stasi- pu membuat tak lancarnya per- Penarikan guru PNS dari sekolah swasta merupakan tujuan pada dirinya bahwa Tuhan pernah menulis, Hakikat Hukuman sifat mereka belum berubah baik, un televisi daerah. Ketika itu izinan. memang tidak seluruhnya negatif, apalagi jika sendiri, dikehendaki secara per- mengatakan, atau semacam Norma hukum, juga seperti namun masa hukumannya sudah pemerintah tengah gencar- Paling tidak kita berharap dilakukan secara bertahap dan bijaksana. sonal oleh Sang Pencipta, dan mencatat khusus bahwa kema- norma-norma lainnya, pada hak- selesai). Lalu, apakah fungsi hak- gencarnya memberlakukan UU soal perizinan baru itu Penarikan ini bisa menjadi dorongan bagi tak pernah boleh dipersaldokan tian Prayit Cs akan diberondong ikatnya adalah alat-alat untuk ikat dari hukum dan hukuman itu operasi Sapu Jagat. Penyebab nanti akan memberi gambaran sekolah swasta untuk benar-benar mandiri dengan pelbagai kepentingan, peluru? mengatur tata-kehidupan manu- yang sesungguhnya? larangan, karena si seniman sejelas-jelasnya, apa itu keg- dalam bidang administrasi dan edukasi. pantomim dalam gerakan-ger- iatan bermuatan politis atau Kemandirian sekolah swasta akan menjadi lebih akan pantomimnya memasuk- kegiatan politik terselubung besar lagi apabila kepada mereka diberi hak kan gerakan menyapu lantai. yang dilarang dan sebagainya. untuk meramu kurikulum sesuai dengan Gerakan ini kemudian diterje- Sebab harus diakui, soal isti- kebutuhan real di lapangan kerja. Jika hal itu mahkan oleh pihak stasian lah ini sangat mengacaukan dilakukan pihak swasta bekerja sama dengan televisi tadi sebagai bersifat tatanan berpikir kita akhir- perusahaan-perusahaan besar, berarti tidak KITA memahami hukum sebagai rangkaian norma, dan memaknai hukuman sebagai pak betapa tidak sederhananya politis yang menyindir pemer- akhir ini, karena sering kata terlalu membebankan biaya pendidikan sejumlah sanksi. Hukum mengancam dengan hukuman bagi siapa pun yang berani melang- masalah itu. Masalah itu intah dengan program Sapu ditempatkan dalam kepentin- sepenuhnya kepada orangtua siswa. Jagatnya. gan-kepentingan yang meng- Di sisi lain, kecenderungan pihak swasta garnya. Norma, membidik dengan sejumlah sanksi bagi siapa pun yang melangkahinya. menggejala bukan karena tidak efektifnya fungsi-fungsi salah Maka soal wawasan di ka- gunakannya. menyelenggarakan sekolah asal-asalan juga Namun, perbandingan itu memang tidak persis sama. Setidak-tidaknya kalau kita kembali satu variabel hukum. Akan teta- langan aparat yang ber- akan dapat dikurangi. Sekolah yang tidak kepada ruang lingkup hukum dan norma itu. Ternyata, hukum adalah sebagian dari norma- pi, masalah kinerja hukum yang wenang mengeluarkan izin ini mampu menyelenggarakan pendidikan dengan norma. Hukum adalah norma tertulis dan juga yang tak tertulis, yang dilengkapi sanksi sampai saat ini belum memuas- baik, karena kekurangan guru atau tidak tegas. Sedangkan, norma-norma adalah aturan-aturan yang tidak selalu tegas sanksinya. kan, yang ditandai oleh, misal- mampu menggaji guru, harus mengundurkan Sanksi dari norma sangat bervariasi tingkat ketegasan atau kekerasannya. Ada norma yang nya, banyaknya keputusan-kepu- melihat pertumbuhan ekonomi gotaan DPR, juga, belum mam- diri dari peredaran. Sebaliknya, sekolah yang tusan yang kontroversial, kepu- yang demikian pesat. Sementa- pu mengakomodasikan semua memiliki ketahanan adminis-tratif, edukatif dan sanksinya ringan-ringan saja, ada pula norma yang sanksinya amat tegas dan keras. tusan-keputusan yang tidak me- ra itu, sektor hukum sepertinya kepentingan (hukum) rakyat. finansial, akan berkembang terus, lebih-lebih menuhi rasa keadilan, dan kepu- dibiarkan tercecer dan tertatih- Karena, sistem dan praktik apabila mereka mampu mengantisipasi Belakangan ini banyak orang nilaian-penilaian yang kurang dikenai hukuman maksimal, hu- tusan-keputusan yang tatih. pemilu yang memungkinkan keperluan real dunia kerja. Penarikan guru ribut menyoroti masalah hukum adil. Seolah-olah, segala sesuatu kuman itu sendiri sesuai den- "digugat" kembali oleh Dominasi eksekutif, malah adanya dominasi satu partai saja. PNS bisa menjadi seleksi terhadap sekolah dan hukuman ini. Jaksa Agung tentang hukum, harus kita mint- gan ketentuan undang-undang masyarakat, juga bermuara dari mencitrakan kekuatan yudikatif Sehingga di DPR praktis hanya swasta. Singgih, S.H. misalnya, menya- akan pertanggungjawabannya memang masih sangat ringan. kondisi materi hukum, dan ke- sebagai kekuatan yang berada ada satu kekuatan yang ham- Kalau selama ini terkesan sekolah swasta takan bahwa, sorotan tajam dari pada aparat hukum. Aparat hu- Maka tidak heran, jika mun- seluruhan variabel pendukung di bawah bayang-bayang ek- pir identik dengan eksekutif itu kurang berkualitas dibandingkan sekolah segenap lapisan masyarakat ter- kum akhirnya, cenderung men- cul suara-suara yang mengingin- serta terkait lainnya. Jadi, bukan sekutif". Kenapa? Karena sendiri atau afiliasi dari be- negeri, dengan penarikan guru PNS memang hadap hukum, karena hukum jadi bulan-bulanan kritik. kan agar pemerkosa, misalnya, hanya karena tidak siapnya apar- dalam "kultur" politik kita berapa kekuatan yang cenderung bisa menghancurkan mereka. Dari kurang yang diharapkan, belum mampu Sekaligus, kambing hitam dari dihukum berat, atau dihukum at penegak hukum. malah dilegitimasi oleh undang- menguntungkan eksekutif, serta berkualitas merosot drastis menjadi sama sekali mengayomi dan mensejahtera- Selain itu, salah satu faktor undang-para aparat yudikatif berusaha untuk memfasilitasi tidak berkualitas. Akan tetapi itu sebuah ujian. kan masyarakat. Hukum, ternya- penting yang menyebabkan (sebagai anggota Korpri) jelas- status quo. Sebaliknya, apabila kehadiran guru PNS di ta masih jauh dari harapan fungsi-fungsi hukum tidak dap- jelas berada di bawah naungan Alhasil, kinerja hukum se- sekolah swasta tidak mampu menaikkan masyarakat. at memenuhi harapan eksekutif. cara keseluruhan sebenarnya kualitas sekolah tersebut, ditarik pun tak besar Jaksa agung juga mengakui sedemikian banyak kasus mati saja. Demikian pula dengan masyarakat, ternyata, terkait Di sisi lain, lembaga legisla- sangat terkait dengan struktur dampaknya. bahwa praktik penerapan dan keanehan" hukum. para koruptor dan manipulator. dengan struktur makro. Dalam tif (DPR) pun belum mampu dan konstelasi politik di negeri Walaupun demikian, dalam situasi penegakan hukum belum mam- Sementara itu, di sudut lain, Jadi, muncul (kembali) hal ini kita melihat sistem pen- memfungsikan diri secara opti- ini. Tidak benar "kesemrawu- pendidikan yang makin mengundang kritik pu mengayomi masyarakat, se- hukuman (sanksi hukum) pun semacam kesadaran bahwa, hu- gelolaan negara yang memu- mal. DPR belum mampu mem- tan" dunia hukum kita disebab- tajam, sikap bijaksana pemerintah amat raya menunjuk variabel aparat mendapat sorotan yang tidak kuman ringanlah yang memicu ngkinkan peran eksekutif yang pergunakan hak-haknya secara kan oleh - semata-mata dibutuhkan. Sekolah swasta sampai detik ini penegak hukum sebagai salah kalah gencar. Pasalnya, banyak munculnya tindak-tindak keja- begitu dominan, dan kemudian efektif, dan belum berdaya me- ketidakbecusan aparat hukumn- masih diperlukan masyarakat, karena daya satu faktor pertama dan utama kasus-kasus besar dan serius hatan dan pelanggaran hukum. mendesak fungsi-fungsi legesla- merankan fungsi sebagai pem- ya. Melainkan hukum berhada- tampung sekolah negeri masih lebih kecil dalam praktik penerapan dan mendapat hukuman ringan. Ka- Orang-orang kembali percaya tif dan yudikatif. bentuk undang-undang, serta pe- pan dengan kendala struktural dibandingkan kebutuhan masyarakat. penegakan hukum itu (Bali Post, sus-kasus yang melibatkan para bahwa, hukuman yang keras dan Menonjolnya pengaruh ek- ran kontrol yang efektif. Sehing- yang, barangkali, perlu political Penyelenggaraan sekolah oleh pihak swasta 25/8) koruptor atau manipulator, mis- berat hampir indentik dengan sekutif menyebabkan keterting- ga rancangan undang-undang se- will yang kuat untuk membena- patut disyukuri karena merupakan wujud Oleh karena itu tidak heran alnya. Bahkan, termasuk kejaha- berkurangnya kualitas dan kuan- galan pembangunan hukum. lalu atas inisiatif pemerintah, hinya. kepedulian masyarakat akan tanggung jawab jika aparat penegak hukum se- tan-kejahatan ekstra keras yang titas kejahatan. Oleh Karena, beleid pemerintah dan tentu saja sesuai dengan pendidikan generasi muda. Kalau toh menarik lalu mendapat sorotan dari dikecam habis-habisan - Masalahnya, apakah political yang terfokus kepada pemban- "misi" pemerintah. will itu ada, atau pernah ada? guru PNS, pemerintah ada baiknya masyarakat. Demikian terfokus- semacam pemerkosaan oleh Kinerja Hukum gunan ekonomi. Dalam kurun Sialnya, susunan keang- Kalau ada, seberapa kuatnya? meneruskan bantuan dalam bentuk lain, yang nya sorotan itu, sehingga con- masyarakat, jarang dikenai hu- Barangkali, kalau masalah- waktu Pembangunan Jangka lebih efektif. dong atau mengarah kepada pe- kuman maksimal. Kalaupun masalah itu dicermati, akan tam- Panjang Tahap I (PJPT I), kita Berita semacam ini mengejutkan, walaupun harus diakui bukannya tanpa dampak positif. Selama ini, pemerintah selalu mencanangkan sekolah swasta merupakan mitra kerja sekolah negeri dan pemerintah. Fungsi dan peranan sekolah swasta sangat terlihat dan terasa pada awal-awal kemerdekaan sampai sekitar tahun 1970-an. Saat itu, kemampuan pemerintah membangun sekolah masih amat terbatas, sehingga kehadiran sekolah swasta mutlak dibutuhkan. Kita bisa membayangkan betapa kalangkabutnya pendidikan kita apabila saat itu sekolah-sekolah swasta tidak turun gelanggang menampung sisa calon siswa yang jauh lebih besar jumlahnya dibanding yang tertampung di sekolah-sekolah negeri. Pemerintah memberikan bantuan kepada sekolah swasta, di samping memang layak juga tak bisa dihindarkan. Bantuan berupa subsidi dan guru diperbantukan, pada hakikatnya jauh lebih murah (kecil) apabila dibandingkan biaya pengadaan sekolah. Walaupun pemerintah memberikan bantuan kepada sekolah swasta pada kenyataannya justru pihaknyalah yang diuntungkan. Di samping itu, mengingat kemampuan sekolah swasta tidak merata, demi terselenggaranya pendidikan yang baik (berkualitas), sekolah swasta yang kurang mampu perlu ditingkatkan kemampuannya melalui bantuan pemerintah. Kegagalan pendidikan, mau tak mau, tentu akan meru- pakan kegagalan program pemerintah, walaupun masyarakat yang menjadi korban. Gairah menyelenggarakan sekolah di kalangan masyarakat makin hari makin tumbuh subur. Tanggung jawab pendidikan tidak lagi sepenuhnya berada di pundak pemerintah, juga di pundak masyarakat. Dengan bergesernya sistem perekonomian kita yang makin menuju ke pasar terbuka, peranan lembaga pendidikan sebagai penyedia sumber daya manusia berkualitas menjadi makin mengedepan. Bahkan belakangan ini muncul gagasan, perusahaan-perusahaan besar, sebagai pihak yang membutuhkan dan memanfaatkan sumber daya manusia berkualitas, seharusnya memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Alasannya sekurang-kurangnya ada dua. Pertama, secara etis mereka harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan mereka sendiri dalam hal pengadaan sumber daya manusia yang mereka butuhkan. Menggan-tungkan diri pada pemerintah tentu tidak adil, karena berarti Surat Pembaca Hukum, Hukuman, dan Kendala Struktural Oleh AA. Raka Suasta I Wayan Noko JL. Hayam Wuruk Gg IV/14 Denpasar sampai di traffic light belok kiri (sampai Jalan Merpati). Jalan terse- but adalah jalan tembus menuju ko- mpleks Monang Maning dan jalan- nya cukup banyak dilalui kendaraan. Akan tetapi sayang sekali, jalan tersebut rusak berat, berlobang-lo- bang dan di kiri kanan badan jalan Mohon Perbaikan merupakan jurang-jurang kecil. Lima puluh tahun sudah negara Timbul masalah bila dua kendaraan kita merdeka; 50 tahun yang penuh roda empat berpapasan, apalagi ken- dengan perjuangan, tantangan dan daraan dengan badan lebar, tak pembangunan, namun kita boleh urung harus turun ke jurang itu un- ada pengaruh terhadap pengolahan sangat memerlukan air menjadi mati Pada kesempatan ini ada baiknya berbangga dengan kemajuan yang tuk menghindari serempatan atau sawah para petani. kekeringan. Di sisi lain, penggara pula saya sampaikan janji-janji yang telah dicapai hingga saat ini. Kita umpatan sesama pengemudi. Mu- Selanjutnya disebutkan pula bah- pan dan penyelesaian proyek tersen- pernah diucapkan aparat kepada ang- sudah dapat membuat kapal laut, ngkin Bapak-bapak ketua RT atau wa pengambilan air di Subak dat-sendat dan dinilai anggota sub- gota subak sesuai dengan informasi kapal terbang dan kereta api yang RW atau Bapak kelihan yang ber- Membaca Bali Post (25/8) hala- Kelepud sudah berdasarkan ak, asal jadi. Kebocoran saluran iri- yang saya dengar, antara lain: kualitasnya tidak kalah dengan luar domisili di jalan tersebut sudah men- lu dilengkapi dengan data atau re- bersih, karena PDAM belum berani ta secepatnya. komendasi secara tertulis sebagai menanamkan investasi sebab poten- pelengkap administrasi? Untuk si pelanggan belum memberikan memperjelas masalah ini saya mo- keuntungan. Jika asumsi Bapak di- hon agar pihak proyek dapat mem- dasarkan atas pendapatan per kapi- berikan penjelasan secara rinci dan ta masyarakat, saya rasa masyarakat belum sumber mata air irigasi Sub- terbuka. masih mampu menyisihkan dana ak Kelepud dimanfaatkan PDAM Perlu juga saya beritahukan bah- untuk membayar uang pelanggan. untuk kepentingan konsumsi areal wa pemberitahuan kepada anggota Jadi Bapak tidak perlu menyangsi- sawah, di wilayah subak tidak per- subak justru setelah proyek dilaksan- kannya. Buktinya, pembayaran PBB nah kekurangan air walaupun akan dengan pemutusan aliran air dan rekening listrik mereka tetap musim kemarau berkepanjangan. irigasi secara mendadak. Akibatnya patuh dibayar sesuai dengan keten- Jadi faktor alam sama sekali tidak ratusan hektar tamaman padi yang tuan. Persyaratan: Sertakan Fotokopi Identitas Mencari Isa Iskandar WR. Supratman 100 A. Sebelumn- Telah pergi tanpa meninggalkan ya, terima kasih kami ucapkan atas alamat baru di Denpasar, Isa Iskan bantuan Anda. dar Usman dari alamat lama Jl. Dan- au Buyan IV Gg. III No. 2 Sanur (belakang International School) den- gan meninggalkan tanggung jawab antara lain: kecelakaan tabrakan di Nusa Dua yang mengakibatkan kerusakan kendaraan milik Inter Kreasi dan Koperasi Jasa Bakor Motor. Kami menuntut janji dan tanggung jawab Anda segera. Herman JL. WR. Supratman 100 A Dps Kepada PDAM Tabanan man 3, "PDAM Tabanan Bantah musyawarah dan kesepakatan lewat gasi makin banyak daripada sebe- Setiap odalan di Pura Subak negeri. Hanya, dalam kesemarakan gajukan usulan, tetapi belum juga Kalau Anda sedikit kesatria Tudingan Sebabkan Surutnya Air proyek air bersih pedesaan. Menga- lum diperbaiki. Kejadian ini, menu- akan diberikan bantuan berupa dana. ini masih saja ada hal-hal yang se- ditanggapi yang bersangkutan, en- harap datang menemui kami di In- Irigasi." Melalui kesempatan ini pa pihak proyek berani memberikan rut keterangan kelihan subak, sudah -Bagi anggota subak yang may- suai dengan kata pepatah "Nila set- tahlah. Akan tetapi kondisi jalan ter Kreasi untuk menyelesaikan saya sampaikan tanggapan sebagai persetujuan, padahal dari anggota seringkali dilaporkan, namun belum oritas tinggal di Banjar Dalang Pon- itik merusak susu sebelanga". Ibar- tersebut sudah sekian lama tidak masalah ini. Bagi khayalak yang berikut: Disebutkan antara lain, subak belum pernah memberikan ada realisasinya. dok dan Dalang Tengah diberikan at kecantikan seorang ratu kecanti- diperbaiki, mungkin sudah tahunan. mengetahui alamat baru orang terse- kecilnya suplai air irigasi lebih dis- persetujuan baik secara lisan atau Kemudian disebutkan, masih prioritas perpipaan air minum, kan yang ternoda karena bisul kecil Kiranya masukan ini mendapat but diharapkan bantuannya, meng- ebabkan faktor alam musim kema- tertulis. Apakah kesepakatan antara ada tiga dusun di lokasi itu yang malah dengan rangsangan tidak akan di wajah ayunya. tanggapan dari Bapak-bapak yang hubungi kami di 224469 atau di Jl. rau. Perlu Bapak ketahui bahwa se- PDAM dan pihak proyek tidak per- belum mendapatkan perpipaan air dikenakan biaya. Bersama ini kami ingin urun berwenang, sehingga jalan tersebut Kerusakan saluran irigasi akan masukan kepada instansi yang ter- boleh dilewati dengan hati lega dan ditanggung. kait dan kepedulian Bapak Guber- bersyukur. Viva Indonesia, Vina Anggota Redaksi: Denpasar: Agustinus Dei,Dwikora Putra, Dwi Yani, Ida Bagus Geriawan, Legawa Partha, Bali Post Nyoman Mawa, Nikson, Palgunadi, Ida Bagus Pasma, Made Sugendra, Sri Hartini, Nengah Srianti, Wayan Suja Adnyana, Komang Suarsana, Made Sueca, Nyoman Sutiawan, Wayan Suana, Wayan Wirya. Glanyar: IB Alit Sum- ertha, Bangli: K. Karya, Semarapura: Daniel Fajry, Singaraja: Made Tirthayasa, Amlapura: Wayan Sudarsana, Tabanan: Gusti Alit Pur- natha, Negara: Edy Asri, Yogyakarta: Soeharto, Jakarta: Muslimin Hamzah, Bambang Hermawan, Sahrudi, Alosius Widhyatmaka, Dadang Sugandi, Surabaya: Endy Poerwanto, Bambang Wiliarto, NTB: Agus Talino, Izzul Kairi, Ryanto, Ruslan Effendi, Nur Haedin, Siti Husnin, DP Raka Akriyani, Wayan Suyadnya, NTT: Hilarius Laba, Wartawan Foto: IGN Arya Putra, Djoko Moeljono. Setiap artikel atau tulisan yang dikirim ke Redaksi hendaknya ditik dengan dua spasi (spasi rangkap) - Pemanfaatan mata air irigasi nur, dan semua instansi di jajaran Bali, Viva kota Denpasar, kiranya subak hanya untuk konsumsi pemda. Masalahnya begitu serius, Adipura akan tetap bersama kita. masyarakat yang berdomisili di jalan yang cukup strategis karena lingkungan wilayah Desa Gadun- menghubungkan dua daerah yang padat penduduknya yaitu jalan di Demikian, mohon masalah ini sebelah kanan Lapangan Kompyang diselesaikan melalui tindakan nya- Sujana, dari Jalan Gunung Agung gan. Pdt. Dr. John D. Mangindaan, MBS. Jl. Swakarya Baru A06-07 Denpasar, Bali. ●Alit S. Rini Catatan Kata Wapres Try Sutrisno di Dili, pemerintah Indone- sia tidak pernah mempunyai pikiran sepotong-potong termasuk atas wilayah Timor Timur (Timtim). Tetap negara kesatuan Republik Indonesia. *** Ketua DPR/MPR Wahono mengajak para anggota MPR/DPR merenungkan keberadaannya kembali, se- berapa peranannya. Ukur duduk, ukurlah tegak sebagai wakil rakyat yang berdaulat. *** Menurut WHO, setiap tahun 333 juta kasus baru pe- nyakit kelamin dan tampaknya "sangat memperbesar" risiko terlanda virus HIV-cikal bakal AIDS. - Prihatin, akibat pergaulan bebas tak terba- tas, rupanya. Bang Podjok Kamis Paing, 31 Agus Sangat Penana Denpasar (Bali Post) - Realisasi penanaman m 1 1994, sangat rendah, han proyek PMA dan PMDN 38,32 persen dan PMDN Hal itu diungkapkan Dirjen bangunan Daerah Depdagri, F Tamin, dalam acara pembukaa korbang Tingkat Propinsi Ba Gedung Jayasabha Denp kemarin. Ditegaskannya, untuk me katkan realisas proyek maupu lai investasi di daerah ini, p Badan Koordinasi Penanaman dal Daerah (BKPMD) perlu di dinasikan dengan baik. Ini pe agar BKPMD lebih berfungsi. lama ini BKPMD dianggap se penampungan orang-orang bermasalah. Kesan itu keliru k BKPMD sekarang justru me kan lembaga yang perannya s penting bagi pembangunan rah," tambahnya. Menurut data BKPMD, sa saat ini proyek investasi di Ba jumlah 386 proyek terdiri dar perusahaan dan 18 perluasan i tasi dari perusahaan yang ada cana nilai investasinya Rp 11 lyun, akan tetapi yang terealisa nya Rp 3,6 trilyun. Dengan rea sebesar itu tenaga kerja (n yang terserap 118.946 orang, orang di antaranya naker asin Dari jumlah proyek yang te sasi sebagian besar terdapat d bupaten Badung yaitu 286 bua yang paling sedikit di Bangli, 1 proyek. Sedangkan per sekt vestasi terbanyak diserap ole tor perhubungan dan pariwisa kitar 92,3 persen dan sektor pe bangan 0,10 persen. "Agar in tertarik menanam modal, k dahan, kesempatan dan kep perlu diberikan," tegasnya. Perlu D Dalam hal alokasi dana p Kredit Diantis Surabaya (Bali Post) - Kebijakan pemerintah yan tuskan Menkeu Mar'ie Muha membantu pengusaha kecil pemberian kredit tanpa agun rus diantisipasi dengan cerm bab, jangan sampai kebijaka semula untuk membantu pen kecil, malah dinikmati peng besar dengan cara membuk perusahaan berskala kecil. D demikian, kebijaksanaan itu mubazir dan tidak mengenal sasaran. Drs. Suprajitno, pengama nomi Unair, mengatakan hal pada Bali Post di Surabaya, rin. "Berdasarkan penga saya, kewajiban bank swasta menyalurkan dananya sebe persen kepada pengusaha ked nyata diberikan kepada peng besar untuk membuka anak p haan berskala kecil," katany itu dilakukan pihak perbanka kredit yang diberikan bisa ke dengan cepat. Menurut dia, kebijakan per tah untuk membantu pengusa cil melalui pemberian kredit MIN MIN HA BA BA Jangan kecil, buah Mari bah baik bagi ket Bawalah ba Pekan Imun dari penyak Wujudka Ba 2cm Color Rendition Chart