Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Koran Nusa Bali
Tipe: Koran
Tanggal: 2020-12-02
Halaman: 05

Konten


Color Rendition Chart BULELENG SERGAP Pantai menurut Astawa, untuk pena- han agar tidak terjadi abrasi sesuai dengan sertifikat HGU yang dimiliki. "Sebelumnya memang belum ada konfirmasi ke desa dinas dan adat mau- pun kepala lingkungan. Maka kami ingin tahu lebih jelas masa kontrak dimiliki pihak pengelola. Ternyata sudah be- rakhir September atau Oktober 2020, tapi yang bersangkutan bermaksud tetap mengelola usahanya," terang Perbekel Astawa. Menyikapi hal tersebut, dia telah menyarankan pengelola untuk sementara tidak mel- anjutkan pengerukan pasir putih. Sembari menunggu proses administrasi dan surat perizinan yang diterbitkan. Kantor Pertanahan Buleleng maupun Kanwil BPN Provinsi Bali. "Karena kontraknya su- dah habis, maka tunggu dulu hasil kajian BPN Provinsi apakah IST ang diperpanjang atau tidak hak pengelolaannya. Ini kan krusial la- sekali karena pemindahan pasir hak walaupun masih satu lokasi un- tuk tuk penataan, tanpa konfirmasi den- ke desa. Intinya disepakati ber- antai henti sementara pekerjaannya," eton, pungkas dia. cr75 asikan Anak dari kasus kekerasan dan anak terlibat kasus hukum," ucap Perbekel yang akrab disapa Mangku Panji itu. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan Desa Panji adalah desa kedua di Buleleng yang mendeklarasikan diri menjadi DLA, setelah Desa Gitgit. Dia berharap dua desa layak anak ini bisa menjadi embrio pemenuhan leng, hak-hak anak di lingkup terke- cil di desa. "Logisnya desa layak anak memberikan perlindungan ALILILIK si. nyata pada anak baik secraa pre- ngku ventif dan kuratif. Terutama saat akan terjadi kasus desa adalah lem- men- baga pertama yang menangani mah, sebelum dilimpahkan ke P2TPA ntuk dan jika kasus hukum ke PPA ak di Polres," ucap mantan Asisten I gram Setda Buleleng ini. Menurutnya, menjadi DLA k su- Mulai tidaklah sulit, hanya memerlu- Deny kan kesiapan mental dan komit- anak, men pemerintah desa. Penegasan yang menjadi DLA yakni penyerapan kelu- instrumen dari 4 klaster yaitu juga kepemilikan akte kelahiran, per- akat lindungan dalam keluarga, hak istri, bermain hingga hak berekspresi jadi menampilkan seni dan budaya hkan untuk anak. k23 bahyang, bakar oleh sang pemilik rumah. Pemilik rumah sedang melakukan persembahyangan di luarga yang berjarak sekitar 1 km dari at kejadaian, rumah kosong ditinggal pe- katanya. penyebab kebakaran, dari pengakuan awal saksi termasuk pemilik rumah diduga ka- upa. Pemilik rumah sebelum pergi sempat an persembahyangan di plangkiran yang lam rumah. "Diduga disebabkan api dupa ke kasur karena di bawah plangkiran ada dur," tukas dia. cr75 NUSABALUMUZAKKY I rumah di Banjar Dinas Juntal, Desa nga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terbakar, Senin (30/11) malam. 6. Website: www.nusabali.com Terbit 7 kali seminggu, 16 halaman. gas jurnalistik) NusaBali 5 RABU 2 DESEMBER 2020 Operasi Cipkon, Satbrimob Patroli ke Tempat Ibadah DENPASAR, Nusa Bali Detasemen Gegana Satbrimob Polda Bali yang tergabung dalam Subsatgas Preventif Ops Cipkon Agung melakukan giat patroli ke beberapa tempat umum seperti terminal hingga tempat wisata. Selain itu, tempat ibadah juga tak luput dari patroli khususnya un- tuk terus mengingatkan protokol kesehatan. ampaikan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ma- syarakat dalam menjaga kes- ehatan sehingga tidak menjadi korban Covid-19. "Kita akan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat bepergian, cuci tangan dan jaga jarak. Kami juga menyakinkan masyarakat bahwa Covid itu benar-ada ada. Semoga kita se- lalu sehat dan pandemi ini segera berakhir," ucapnya. 1222 Ipda Wawan Sulastra yang memimpin kegiatan patroli men- gatakan, kehadiran Brimob bu- kan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa kegiatan ibadah sudah mematuhi prokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi. "Tempat ibadah adalah salah satu sasaran dari Ops Cipkon Agung. Ops ini digelar dalam rangka menciptakan situasi Ka- mtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2020 & Tahun Baru 2021," kata Ipda Wawan Sulastra Senin (1/12). Dengan imbauan yang dis- Selain ke tempat ibadah, Brimob juga patroli ke ter- minal, pasar, pertokoan dan obyek wisata. Kehadiran polisi berseragam dilengkapi dengan senajata laras panjang akan mampu mencegah bertemunya antara niat dan kesempatan sehingga tidak terjadi kriminali- tas. "Mudah-mudahan operasi yang diadakan sampai tanggal 7 Desember 2020 mampu mem- berikan efek deteren, sehingga situasi keamanan Bali tetap kondusif di penghujung tahun ini," imbuhnya. rez IST Personel Satbrimob saat melakukan patroli ke tempat ibadah untuk mengingatkan protokol kesehatan. Gara-gara 2 Kg Ganja, Hollili Divonis 13 Tahun Melawan, Dua Pelaku Curanmor Didor DENPASAR, NusaBali Penyelundup 2 kilogram ganja asal Probolinggo, Jawa Timur bernama Holili, 31, akhirnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dalam sidang virtual yang digelar Se- lasa (1/12). Putusan ini turun 3 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 15 tahun penjara. Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk Bersama Motor Curian Tersangka Agus Sugianto didor pada ZIAN BARCHAS kedua betisnya. BNN Provinsi Bali NUSABALI/REZA Terdakwa Holili saat mendengarkan putusan majelis hakim dari balik layar monitor. Dalam putusan yang diba- cakan majelis hakim pimpinan I Ketut Kimiarsa menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan ber- salah tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 1.893,99 gram netto. Terdakwa dijerat den- gan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. mob Polresta Denpasar pun berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk. Akhirnya, Min- ggu (29/11) pukul 03.00 Wita motor tersebut bersama dua orang berhasil dihadang polisi. Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatan mereka sesuai laporan korban. Bahkan tak hanya itu tersangka Agus Sugianto dan Wahyu Cadra Aditya mengaku telah beraksi di enam lokasi. Dua kali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abi- ansemal, Badung, tiga kali di Ubud, Gianyar, dan sekali di Renon, Denpasar Selatan. Sementara tersangka Wahyu Cadra Aditya didor pada betis kaki kirinya. berisi tanaman kering di- duga narkotika Golongan 1 jenis tanaman ganja seberat 1.893,99 gram netto. dakwa bersama penasihat huk- umnya maupun JPU Eddy Arta Wijaya kompak menyatakan menerima. Dalam dakwaan terungkap, terdakwa ditang- kap oleh petugas dari BNNP Bali pada hari Minggu, 5 Juli 2020 sekitar Pukul 19.30 Wita di Areal parkir Kantor J&T Ja- lan A. Yani Utara, Kec Denpasar Utara, Kota Denpasar. ●IST Dua tersangka curanmor, Agus Sugianto dan Wahyu Candra saat diamkan di Mapolresta Denpasar. Sebelum membacakan Dari hasil interogasi awal, terdakwa mengaku nekat DENPASAR, Nusa Bali mengambil barang terlarang itu atas perintah dari cos- tumernya yang bernama Ko- mang Adi Saputra dengan upah Rp 500 ribu. Rencananya, paket tersebut. diletakkan di Grand Bali Villa yang beral- amat di Jalan Kresna Legian, Kuta, Badung. Duo maling motor lintas provinsi, Agus Sugianto, 33 dan Wahyu Cadra Aditya, 21 didor polisi setelah keduanya diring- kus di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (29/11) pukul 03.00 Wita. Duo maling lintas pulau ini diringkus polisi saat hendak membawa motor hasil curian ke Jawa. hilang di parkiran di depan Ruko di Jalan Tukad Yeh Penet Nomor 16 Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (27/11) pukul 12.30 Wita. gangkat barang berupa sem- bako masuk ke dalam warung. Saat korban keluar dia melihat putusan, majelis hakim juga mempertimbangkan pledoi (pembelaan) terdakwa sebe- lumnya yaitu sebagai tulang punggung keluarga dan me- miliki anak kecil yang masih membutuhkan kasih sayang dari terdakwa. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 1.500.000.000 dengan ke- tentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama enam bulan," tegas hakim dalam putusan. Terhadap putusan ini, ter- Bersamanya dengan pen- angkapan itu, petugas ber- hasil mengamankan 1 paket kardus yang dibungkus plas- tik warna biru dengan nomor pengiriman JD0078127511 Penerima Wayan Winatra 6287724161230 Denpas- ar, Denpasar Utara, Jalan Cokroaminoto Gang Mirah Bali, Pengirim: Muhammad 6281378391091, Pekanbaru, PKU yang didalamnya berisi 2 (dua) paket / bungkusan dibalut lakban warna coklat seorang lelaki yang tak dikenal- nya membawa kabur motornya. Ternyata pada saat mengangkat sembako itu kunci motor terse- but masih nyantol," ungkap Kompol Anom Danujaya. Pada saat dibawa ke Denpasar untuk dilakukan pengembangan kedua tersang- ka melakukan perlawanan. Tak mau ambil risiko polisi meng- hadiahi mereka timah panas pada bagian betis. Tersangka Agus Sugianto didor pada kedua betisnya. Sementara tersangka Wahyu Cadra Aditya didor pada betis kaki kirinya. "Bahwa terdakwa mengakui sudah empat kali disuruh oleh I Komang Adi Saputra untuk mengambil paket kiriman dan mengantar sesuai dengan perintah I Komang Adi Saputra namun terdakwa mengakui ti- dak tahu kalo isi paket tersebut adalah ganja," ungkap Jaksa Eddy dalam uraian berkas tuntutannya. rez Kasat Reskrim Polresta Den- pasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dikonfirmasi, Selasa (1/12) mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang korban, Samsul, 33. Korban asal Sumenep itu melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 3006 ACL. Motor itu Samsul mengaku motor Hon- da Scoopy DK 3006 ACL hilang dibawa kabur oleh seorang pria yang tak dikenalnya. Motor itu dibawa kabur orang tak dike- nal itu dengan memanfaatkan kesempatan kunci yang masih nyantol di motor. Kejadian itu akhirnya dilaporkan Samsul ke Polresta Denpasar. Menerima laporan korban, Tim Resmob Polresta Den- pasar melakukan penyelidi- kan. Polisi mendapat infor- masi bahwa ada sepeda motor Honda Scoopy DK 3006 ACL hendak dikirim ke Jawa. Res- "Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3006A CL dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Kompol Anom Danujaya. pol "Pada saat itu korban men- Operasi Aman Nusa II Dua Pengedar asal Buleleng Diganjar 12 Tahun Bui Sasar Balap Liar, DENPASAR, Nusa Bali melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa Astawa jenis sabu dan ekstasi. Deni dan Astawa pun dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotik. di Jalan Tukad Yeh Ho, Renon, Denpasar Timur. Premanisme hingga Prokes DENPASAR, NusaBali Dua pengedar shabu dan ekstasi, Gede Deni Perteka Putra, 29, dan I Ketut Asta- wa, 29, hanya bisa pasrah dijatuhi hukuman 12 ta- hun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (1/12). "Menjatuh- kan pidana penjara selama dua belas tahun dikurangi masa penahanan. Ditambah pidana denda Rp 2 miliar subsidair enam bulan pen- jara," tegas hakim Esthar Oktavi dalam sidang online. Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa asal Bule- leng tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan bermufakat jahat telah menjual narkotik golongan I bukan tanaman Terhadap putusan itu, kedua terdakwa kompak me- nyatakan menerima putusan. dari majelis hakim. "Kedua terdakwa menerima, Yang Mulia," ujar Aji Silaban selaku anggota penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.. Dari dua tempat itu, polisi berhasil mendapat barang bukti berupa 12 batuan yang terbuat dari pasir dan semen yang didalamnya terdakwa plastik klip berisi shabu den- gan total berat 11,32 gram netto, dan 81 butir tablet ekstasi dengan total berat 23,44 gram netto. Tujuannya membantu per- intah dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19. Diharapkan dengan sosialisasi yang terus menerus dilakukan itu memberikan edukasi ke masyarakat. Polda Bali bersama Polres/ Polresta se-Bali menggelar Operasi Aman Nusa II 2020. Operasi yang digelar selama 12 hari (30 November sampai 11 Desember) ini menyasar aksi balap liar, kriminalitas, dan premanisme. Bersamaan dengan operasi itu juga poli- si memberikan penyuluhan tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat saat gelar patroli. Lapas Kerobokan NUSABALI/REZA Duo pengedar asal Buleleng, Gede Deni Perteka Putra dan I Ketut Astawa saat menjalani sidang putusan melalui layar monitor, Selasa (1/12). Di sisi lain, Jaksa Penun- tut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha menyam- paikan hal senada. Sebelum- nya dalam surat tuntutan, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tersebut me- layangkan tuntutan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 2 miliar subsidair delapan bulan penjara terha- dap kedua terdakwa. Terungkap jika kedua pengedar asal Buleleng ini ditangkap pada 10 Juli 2020, sekitar pukul 17.00 Wita keti- ka sedang menempel shabu di bawah gardu listrik tepatnya di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung. Darisana polisi juga "Bahwa benar kedua ter- dakwa secara bersama-sama mengambil tempelan paket sabu dan ekstasi kemudian memecahnya, selanjutnya kedua terdakwa menempel kembali paket sabu dan ekstasi secara bersama-sama," ungkap Jaksa Andhika dalam surat dakwaan sebelumnya. rez Direktur Reserse Krimi- nal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, pada Selasa (1/12) mengatakan operasi gabungan ini menyasar titik-titik rawan tindak kejahatan guna mence- gah terjadinya aksi Curas, Curat dan Curanmor. "Operasi Aman Nusa II ini untuk mencegah kerawanan kriminalitas 3C, yakni Curat, Curas dan Curan- mor serta kejahatan preman- isme," ungkap Kombes Dodi. Giat Operasi Aman Nusa II ini menyasar sejumlah lo- kasi yang dianggap rawan aksi balap liar. Berdasarkan hasil analisa di lapangan, para pem- balap liar ini selalu berpindah tempat untuk mencari lokasi yang jauh dari pantauan Polisi. "Mereka ini sering berpindah. Hasil pengamatan di lapangan, ada beberapa titik lokasi lokasi balap liar seperti Jalan Gatot Subroto, Teuku Umar, Renon, dan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra," sebutnya. Prajurit Kodam IX/Udayana Harus Jadi Panutan pagi bersama di Lapangan Praja Raksaka, Kepaon, Ke- camatan Denpasar Selatan, Selasa (1/12) pagi. DENPASAR, NusaBali Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Siman- juntak mengajak para praju- ritnya untuk menjadi contoh dalam penanganan Covid-19. Para prajuritnya diminta un- tuk mengerti apa yang harus dilakukan agar terhindar dari serangan virus yang belum ada vaksinnya itu. dan peningkatan. Tanpa ad- anya dukungan para anggota diyakinkan tidak akan bisa berjalan dengan baik. "Se- gala kebijakan akan berhasil dengan baik bila mendapat dukungan penuh," tegasnya. Kombes Dodi mengungkap- kan balapan liar yang terjadi di wilayah hukum Denpasar sudah tergolong sangat meresahkan. "Balapan liar sangat meresah- kan masyarakat ini yang perlu kami waspadai," beber perwira Polisi yang pernah menjabat Direktur Resnarkoba Polda Su- lawesi Tengah ini. pol Setiap gelar operasi ang- gota polisi yang menyam- bangi masyarakat memberikan sosialisasi Prokes Covid-19. Mantan Komandan Pas- pampres ini menekankan agar semua prajuritnya mengerti betul apa yang harus dilakukan. "Jangan menganggap remeh. Karena kalau kita terkena Covid-19 bisa membuat orang lain juga terkena penyakit terse- but. Tetap lakukan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tan- gan dan selalu memakai masker," tutur Pangdam. Pangdam berharap tiap- tiap individu dan para Dan- sat agar dapat meyakinkan semua anggotanya dapat mengerti dan dapat menjadi corong kepada masyarakat di tiga wilayah Kodam XI/ Udayana (Bali, NTB, dan NTT). Hal ini disampai- kan pangdam saat olahraga Kegiatan olahraga per- tama yang dilakukan oleh Mayjen Maruli setelah men- jabat sebagai Pangdam IX/ Udayana itu diikuti oleh Kasdam IX/Udy, Irdam IX/ Udy, Danrem 163/WSA, Asrendam IX/Udy, para Staf Ahli Pangdam IX/Udy, para Asisten Kasdam IX/Udy, para Dan/Kabalakdam IX/ Udy dan para Prajurit serta PNS Kodam IX/Udy se-Gar- nisun Denpasar. pol IST Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak saat pimpin apel dan olahraga pagi di Lapangan Praja Raksaka, Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (1/12) pagi. Pada kesempatan itu juga, Pangdam mengajak prajurit- nya untuk bersama-sama membawa suatu perubahan ELKOGA 969 Radio Bali Studio /Office. JI. Kecubung No. 27 Denpasar 80236 f O https://www.elkogaradiobali.com Ekoga Radio Ball elkogafm 081236155909 2cm