Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Koran Nusa Bali
Tipe: Koran
Tanggal: 2021-01-16
Halaman: 04

Konten


Color Rendition Chart BULELENG Pancasari Tutup Total Tempat Wisata ★ Seorang Pejabat Inspektorat Buleleng Dinyatakan Positif Corona Warga Dusun Covid-19 Desa Pancasari No- mor 360/50-1/1/2021 yang Buyan, Desa diterbitkan pada 14 Januari 2021. Pancasari, Sukasada, yang terkonfirmasi Covid-19 akibat klaster upacara sebanyak 16 orang. Dan sebanyak 16 KK menjalani isolasi mandiri. 4 NusaBali SABTU 16 JANUARI 2021 Perbekel Pancasari Wayan Darsana dikonfirmasi pada Jumat (15/1), menerangkan penutupan wisata di wilayah Desa Pancasari secara penuh untuk mengantisipasi penu- laran Covid-19 lebih masif. Pembatasan jam operasional usaha perdagangan hanya diperkenankan buka hingga pukul 19.00 Wita. SINGARAJA, Nusa Bali Pemerintah Desa Pancasari sebagai salah satu wilayah yang menjalani pengetatan dan pengawasan akibat munculnya klaster upacara, memutuskan untuk menutup penuh tempat wisata yang ada di wilayahnya. Seperti wisata selfi puncak Pancasari termasuk camp- ing ground di sekitar Danau Buyan, Desa Pancasari, Ke- camatan Sukasada, Buleleng. Selain itu, 16 kep keluarga Keputusan itu dituangkan. (KK) di Gang Kamboja Dusun dalam surat pemberitahuan Buyan, yang masih dalam ikatan Satgas Terpadu dan Satgas keluarga penyelenggara upacara Gotong Royong Penanganan adat sebagai pusat penularan upacara sebanyak 16 orang. Ke-16 orang tersebut semuanya dirawat di rumah sakit swasta maupun RSUD Buleleng, "Sebenarnya penularan hanya di Dusun Buyan saja, tetapi setelah kami rapat dengan Satgas, Pak Bu- pati, dan Pak Kapolres, kami laku- kan pengetatan dan pengawasan menyeluruh di kawasan Desa Pan- casari, termasuk menutup penuh tempat wisata pada 14-28 Januari mendatang," kata Darsana. Hingga Jumat kemarin, menurut Darsana, jumlah warga Dusun Buyan yang terkonfirmasi akibat dari klaster RAPAT Komisi II dengan Dinas Perkimta yang memutuskan melimpahkan Ranperda RP3KP kepada eksekutif karena terbentur kewenangan, Jumat (15/1), di ruang rapat Komisi II DPRD Buleleng. SINGARAJA, NusaBali Komisi II DPRD Buleleng memutus- kan untuk melimpahkan penyusunan Ranperda inisiatif Rencana Pengem- bangan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) kepada eksekutif. Keputusan itu diam- bil dalam rapat Komisi II dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Jumat (15/1), di ruang rapat Komisi II DPRD Buleleng. Pelimpahan Ranperda RP3KP itu dilakukan dewan karena terbentur kewenangan dan regulasi. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, mengatakan rancangan materi dan bahan ranperda akan dilanjut- kan oleh eksekutif. Ranperda RP3KP ini sebelumnya menjadi salah satu Ranperda Inisiatif DPRD Buleleng 2021 ini. Namun karena teknis, domain dan kewenangan ada di eksekutif maka dewan menyer- ahkan penyelesaian ranperda tersebut. SINGARAJA, NusaBali Perwakilan eks karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan pengantongan semen di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bule- leng, Jumat (15/1) pagi. Kedata- ngan eks karyawan perusahaan PT Biringkassi Raya yang beralamat di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ini untuk meny- ampaikan keluhan setelah mereka menerima PHK secara sepihak dari pihak perusahaan. Mereka juga mempertanyakan kesesuaian besa- ran pesangon yang mestinya mereka terima setelah di-PHK. tas umum. Sehingga kami dorong eksekutif selesaikan ranperda ini," ujar kader PDI Perjuangan Dapil Ke- camatan Sukasada ini. Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini mengatakan siap men- erima pelimpahan ranperda RP3KP dari DPRD Buleleng. "Kami siap menerima pelimpahan, toh juga semangatnya sama membangun Buleleng," tegasnya. Menurut Surattini, Dinas Perkimta di 2019 sudah menyusun rancangan RP3KP. Namun dua poin yang yang ditegaskan de- wan terkait pengentasan kawasan kumuh dan PSU belum masuk dalam rancangan sebelumnya. "Sesuai surat edaran dan Permend- agri, kawasan kumuh dan penyerahan PSU yang sebelumnya keinginan kami akan membentuk perda yang berbeda, tetapi bisa digabung sehingga ini akan dijadikan satu berkas. Sedang dileng- kapi dan Mei targetnya sudah dibahas lebih lanjut dengan tim DPRD," kata Surattini. Dalam ranperda RP3KP yang telah disusun Dinas Perkimta bersama Ba- litbang Buleleng, mencakup banyak "Pertama berkaitan dengan keten- pembahasan, seperti penataan ban- tuan kawasan kumuh, memerlukan gunan, sarana, pembangunan hingga keputusan pemerintah daerah seh- perencanaan. k23 Pertemuan antara perwakilan karyawan yang didampingi anggota Komisi IV DPRD Buleleng Haji Muly- adi Putra dengan Kepala Disnaker Buleleng Made Dwi Priyanti Putri ●IST NUSABALI/LILIK SURYA ARIANI PENGETATAN dan pengawasan di Dusun Buyan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, oleh Satgas Desa dan Satgas Gotong Royong Terpadu dibantu TNI-Polri dan Satpol PP, Jumat (15/1). Covid-19, saat ini sedang men- jalani isolasi mandiri. Mereka juga dijaga ketat oleh Satgas Desa dibantu TNI-Polri, Linmas, dan pecalang desa setempat. "Sampai saat ini warga menya- dari betul untuk tidak ke luar rumah. Diback up desa adat dan pihak ketiga, 16 KK yang isolasi Koriawan, ini berlangsung tertutup di ruangan kadis selama hampir satu jam. Pertemuan digelar terbatas karena situasi Covid-19 untuk men- gurangi kerumunan dalam ruangan. Perwakilan eks karyawan PT Bringkassi Raya, Budi Arman, men- gaku kedatangannya ini untuk pen- gaduan persoalan PHK yang dia terima dari perusahaan per 1 Januari 2021. Kata dia, ada sebanyak 68 karyawan yang di-PHK pihak perusa- haan lantaran tidak lagi menjalankan usaha pengantongan semen setelah kalah tender. Selain mengadukan hal itu, keda- tangannya ke Disnaker juga untuk menanyakan nominal pesangon yang mereka terima apakah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Berdasarkan informasi dari perusahaan, kata Budi Arman, para karyawan yang kena PHK akan menerima uang pesangon sekitar Rp 40 juta hingga Rp 70 juta tergantung posisi karyawan. Pemimpin Umum: I Gde Muliarsana SH Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: I Ketut Naria Redaktur Pelaksana: Ana Bintarti Terbentur Kewenangan, Ranperda 10 Warga Binaan Lapas Singaraja Bebas Program Asimilasi Rumah Inisiatif RP3KP Dilimpahkan ke Eksekutif asasi manusia, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya. "Pemberian asimilasi ini berdasarkan kepu- tusan MenkumHAM, diberikan dengan catatan setelah mereka berperilaku baik selama menjadi warga binaan," tutur Mutzaini. Meski dinyatakan bebas lewat program asimilasi, para narapidana tersebut tetap mendapatkan pantauan dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan. Mantan Kalapas Makassar ini menyampaikan, setelah dinyatakan mendapatkan asimilasi rumah, para narapidana tidak lantas bisa bebas begitu saja. Masih ada ketentuan yang perlu dilaksanakan selama masa asimilasi rumah itu berlangsung, semisal wajib lapor. "Kalau tidak dilakukan bisa dicabut SK-nya oleh Bapas dan dikembalikan ke lapas," ucap Mutzaini. Pogram asimilasi ini juga disebut sebagai langkah tepat upaya mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas, karena lapas sangat rentan terjadinya penularan Covid-19. Hal ini juga semakin mengurangi beban kapasitas di Lapas Singaraja, yang saat ini dihuni 237 warga binaan. Padahal kapasitas atau tampung Lapas Singaraja hanya 100 orang.m SINGARAJA, NusaBali Sebanyak 10 warga binaan pen- ghuni Lembaga Pemasyarakatan ingga jelas ranahnya (Lapas) Kelas IIB Singaraja, dinyata- kan bebas dalam program Asimilasi Rumah. Pelaksanaan asimilasi ini diserahterimakan melalui Zoom di eksekutif. Kami di legislatif tidak bisa karena tidak ada ke- wenangan. Kemudian berkaitan dengan pe- nyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) dari pengem- bang kepada pemer- intah menjadi fasili- mandiri dibantu sembako dan keperluan mereka sampai 28 Januari nanti," ungkap Darsana. Sementara itu, setelah se- orang pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bule- leng meninggal dunia akibat Corona, satu pejabat yang ber- tugas di Inspektorat Buleleng ada Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar yang diikuti oleh Kepala Lapas IIB Singaraja Mutzaini pada Kamis (14/1) Kata Mutzaini, warga binaan dibebaskan di- karenakan memenuhi syarat untuk pelaksanaan asimilasi di rumah. "Ada sejumlah syarat bagi penerima program asimilasi ini. Salah satunya penerima asimilasi ini bukan narapidana yang SINGARAJA, NusaBali Proyek pembangunan Ruang Ter- buka Hijau (RTH) Bung Karno yang berada di Kelurahan/Kecamatan Sukasada Buleleng, tahap terakhir rencananya dituntaskan tahun ini. Proyek RTH Bung Karno ini sebel- umnya sempat tertunda dua tahun karena masalah teknis dan pandemi Covid-19. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Buleleng yang kini menaungi urusan RTH sedang menunggu pem- bahasan menyeluruh dari konsultan perencana sebelum diserahkan ke Badan Layanan Umum (BLU) untuk dibuka proses tender proyek. Kepala Dinas LH Buleleng Putu Ariadi Pribadi, dikonfirmasi pada Ju- TRACK&F FASTER KA OPS NUSABALI/MUZAKKY PERWAKILAN karyawan korban PHK didampingi Haji Mulyadi Putra (kedua dari kanan) usai mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Jumat (15/1). Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mutzaini, menjelaskan pemberian IST asimilasi ini merupakan langkah lan- SERAH terima program asimilasi rumah warga binaan jutan Peraturan Menteri Hukum dan Lapas Singaraja, Kamis (14/1). Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggu- langan Penyebaran Covid-19. "Kami mengadukan soal PHK saya rasa tidak sesuai. Karena itu dan pesangon. Dengan masa kerja saya sejak tahun 1997 hingga 2020, nominal pesangon dari perusahaan kami koordinasikan dengan Dis- naker untuk memastikan apakah nominal tersebut sudah sesuai atau NusaBali Menunjang Pembangunan untuk Mempertinggi Ketahanan Nasional juga dinyatakan terkonfirmasi positif. Pejabat eselon III itu diduga tertular virus Corona di kampung halamannya yang masih berlokasi di Buleleng. Istri dan anaknya juga dinyatakan terkonfirmasi setelah dilakukan tracing oleh tim surveillance. Menurut Sekretaris Satgas Pen- TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN..!!! Sidang Redaksi: I Ketut Naria, Ana Bintarti, I Gusti Putu Edi Sudarma, M Maolan, I Ketut Suardana. Anggota Redaksi: I Ketut Sukanta, M Reza Kello, Ari Siswanto, Agustinus Darfian, Kadek Sukara, I Wayan Nata, I Gusti Ayu Agung Indiani, I Nyoman Miasa, Pollikarpus Willigis. Fotografer: Yuda Angella Riyanto. Bali: I Nyoman Wilasa, Ni Wayan Noviantari (Gianyar), I Wayan Nantra (Karangasem), Made Sudirta, Putu Lilik Surya Ariani, Ahmad Muzakky Alhasan (Buleleng), Putu Eka Sri Andayani (Bangli), Desak Ayu Sumberwati (Tabanan). Ida Bagus Diwangkara (Jembrana), Dewa Putu Agus Darmawan (Klungkung). Jakarta: Noplyanti, Iman Widiyanto. Sekretaris Redaksi: Ni Ketut Ayu Puspawati, Made Agus Sanjaya. Produksi: Gede Suarbawa, Putu Roma Artalia, Nyoman Suada, Gede Sumaryana. Pastikan Besaran Pesangon Sesuai, Korban PHK Datangi Disnaker tidak dengan yang seharusnya saya dapatkan," ucap Budi Arman. tasi para buruh yang di-PHK secara sepihak, untuk berkoordinasi dan menyampaikan keluhan ke Disnaker Buleleng. Hal senada juga disampaikan oleh Rozikin yang juga kena PHK oleh perusahaan PT Biringkassi Raya. Dia mengaku, menerima nomi- nal pesangon sebesar Rp 47 juta dari perusahaan dengan masa kerja 23 tahun. "Disnaker masih mengecek dulu dari gaji dan masa kerja, apakah sesuai atau tidak. Kalau memang sesuai, ya kami terima," ujarnya. anganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, ditemui Jumat (15/1), pejabat eselon III di Inspektorat itu dinyatakan terkonfirmasi pada Rabu (13/1) lalu. "Yang bersang- kutan memang memeriksakan diri setelah mengalami gejala ke- hilangan indra perasa dan penciu- man, setelah melakukan pemerik- saan dan uji swab hasilnya positif. RTH Bung Karno Akan Dituntaskan Tahun Ini belum tuntas. Selain itu juga melanjut- kan pengerjaan patung singa di open stage, jogging track hingga wantilan, dan proses finishing lainnya. mat (15/1), mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 miliar, untuk menuntaskan proyek RTH terbesar di Buleleng ini. Anggaran itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali. "Saat ini detail engineering design (DED) sudah rampung setelah dire- view, setelah ini akan ada rapat pem- bahasan dengan konsultan perencana terkait teknis. Targetnya Februari en sudah masuk ke BLP untuk dibuka lelang," jelas Putu Ariadi. Mantan Camat Gerokgak ini men- jelaskan anggaran belasan miliar rupiah untuk menuntaskan proyek RTH Bung Karno, akan dipakai untuk melanjutkan pembuatan patung yang "Proses pembuatan patung sifatnya melanjutkan, karena beberapa bagian patung pada tahapan sebelumnya sudah selesai, di bagian kepala dan kaki, tetapi belum tercatat sebagai aset statusnya masih konstruksi dalam pekerjaan, sehingga yang be- lum selesai bagian badannya sifatnya melanjutkan saja," ucap Putu Ariadi. 9 Sekarang dirawat di RS swasta bersama istri dan anaknya yang juga positif," ujar Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Terkonfirmasinya ASN di Inspektorat Buleleng kembali membuat tim surveillance mel- akukan tracing. Sebanyak 50 orang ASN dan pegawai di kan- tor itu yang sempat berkontak dengan pejabat eselon III yang terkonfirmasi, langsung dirapid tes antigen. Beruntung hasilnya seluruhnya non reaktif. Mantan Asisten III Setda Buleleng ini juga mengatakan dari hasil trac- ing, diduga ASN itu tertular virus dari kampung halamannya. "Keterangan dari petugas yang bersangkutan sempat pu- lang kampung karena ada acara. Dalam acara itu juga sempat berkontak dengan orang tanpa gejala (OTG) dan ini kemung- kinan tertular saat berinteraksi di kampung halamannya yang Admin Iklan: Ni Made Yani Budiani, SE Koordinator Sirkulasi: Nengah Suyadnya Jakarta: Iman Widiyanto (Kepala Biro). Penerbit: PT Sinar Nusra Press Utama. TEMOM EF melakukan pengulangan tindak pidana (residi- vis), serta bukan pidana lebih dari satu perkara," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (15/1) siang. Warga binaan penerima asimilasi juga bukan narapidana tindak pidana khusus seperti narko- ba yang ancaman pidananya di atas 5 tahun. Kemudian bukan narapidana korupsi, teroris, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan, kesusilaan terhadap anak, kejaha- tan terhadap keamanan negara, kejahatan hak Dalam pertemuan itu, selain soal pesangon dan PHK sepihak, perwakilan karyawan juga meny- ampaikan keluhan soal hal-hal lain menyangkut tenaga kerja seperti cuti libur yang tidak diambil yang semes- tinya diuangkan oleh perusahaan atau diganti dengan uang. Anggota Komisi IV DPRD Buleleng dari Dapil Gerokgak Haji Mulyadi Putra yang mendampingi perwakilan karyawan, menegaskan dirinya hanya sebatas mendampingi atau memfasili- Untuk penuntasan patung saja, masih memerlukan anggaran sekitar Rp 800 juta. Namun rekanan yang akan mengerjakan bagian patung yang belum tuntas, diserahkan penuh masih di Buleleng," imbuh bi- rokrat asal Tejakula ini. Sedangkan untuk Sub Bagian Keuangan Satpol PP Buleleng hingga Jumat kemarin masih ditutup. Hal itu karena rapid antigen yang dilakukan pada pegawai dan ASN Satpol PP belum sepenuhnya kelar dan masih dalam proses tracing dan rapid tes antigen. Hingga Jumat (15/1), catatan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng terdapat 9 penam- bahan kasus konfirmasi baru. Sebanyak enam orang di anta- ranya berasal dari Kecamatan Buleleng, 1 orang masing-mas- ing dari Kecamatan Busungbiu, Seririt, dan Banjar. Sedangkan di hari yang sama juga ada 7 pasien Covid-19 yang dinyata- kan sembuh. Tiga orang pasien asal Seririt, dua orang asal Ke- camatan Buleleng, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Gerokgak. Perkembangan kasus Cov- id-19 di Buleleng membuat jumlah kasus konfirmasi kumu- latif sebanyak 1.442 orang. Se- banyak 1.302 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 73 orang meninggal dunia, dan 67 orang masih menjalani perawa- tan. k23 pada pemenang tender. Proses lelang yang dilakukan oleh BLU juga diserah- kan sepenuhnya untuk mendapatkan pemenang yang betul-betul kredibel dan benar mampu dari spesifikasi dan material. Sehingga harapannya tak terulang kembali kasus proyek tak dapat diselesaikan penyedia karena tak mapan dari segi modal. Sementara itu target Februari masuk daftar lelang, diharapkan pada April sudah ada pemenang. Sehingga penuntasan proyek RTH Bung Karno dapat mulai dikerjakan pada perten- gahan tahun ini. "Ya mudah-mudahan semuanya lancar, harapannya Desem- ber 2021 nanti sudah tuntas dan bisa diresmikan," tutur Putu Ariadi. k23 "Saya menyayangkan ada PHK, dan ini akan menambah warga miskin. Pemerintah harus mencari solusi. Nantinya Disnaker akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintakan klarifikasi. Mestinya, kalaupun ada perusahaan baru seba- gai pemenang tender di sana, paling tidak karyawan ini bisa kembali dipekerjakan di perusahaan baru itu," kata Haji Mulyadi. Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, menjelaskan pihaknya menyarankan agar karyawan yang di-PHK berko- munikasi secara internal terlebih dahulu dengan pihak perusahaan. Jika memang tidak ada kesepakatan, maka Disnaker akan mengambil ja- lan tengah dengan memediasi antara kedua belah pihak. Terkait persoalan jumlah nomi- nal pesangon yang mereka terima, Dwi Priyanti menegaskan, dari hasil perhitungan, nominal pesangon yang mereka terima sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Namun, dirinya masih menunggu klarifikasi dari pihak perusahaan untuk mem- berikan penjelasan terkait keluhan eks karyawan tersebut. "Hari ini (kemarin) perusahaan belum hadir, jadi kami belum bisa memastikan penyelesaiannya. Kami sarankan tadi di pertemuan, agar dis- elesaikan di internal saja dulu. Jika tidak ada sepakat, kami memanggil mereka untuk difasilitasi penyele- saiannya. Dalam waktu dekat, kami minta klarifikasi pihak perusahaan," kata Dwi Priyanti. SIUPP: No 193/SK/Menpen/SIUPP/A.7/1986, 25 Juni 1986, ISSN: No 0215-3114. Bank: Bank BCA Capem Teuku Umar Denpasar No Rekening 666.002.0002 (Operasional) Alamat Redaksi: JI Hayam Wuruk 110, Denpasar 80235 Telp. (0361)227410-12 Faks (0361)236696. Biro Jakarta: Pelopor 11 No 34 Tegal Alur Jakarta Barat 11820 Telp. 93562769, E-mail: nusain@indo.net.id, hariannusa@yahoo.com (Denpasar), nusajkt@yahoo.com (Jakarta); Website: www.nusabali.com Percetakan: PT Temprina Media Grafika Cabang Denpasar (isi di luar tanggung jawab percetakan). Terbit 7 kali seminggu, 16 halaman. Alamat Percetakan: JI Cokroaminoto Gg Katalia No. 26 Denpasar Langganan: Bali Rp 83,000, luar Bali: Rp 95.000 (Untuk membantu terciptanya profesionalisme jurnalistik, dilarang memberikan sesuatu apa pun kepada wartawan harian NusaBali terkait dengan tugas-tugas jurnalistik) Biringkassi Raya H Ma'rang belum Sementara Kepala Divisi SDM PT bisa dimintai tanggapannya. Ketika dikonfirmasi melalui telepon, tidak ada respons.m SERGAP 4 POLDA KA GRATIS DENPASAR, NusaBali Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskri- mum) Polda Bali menggerebek satu lokasi judi sabung ayam (tajen) di Dusun Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Te- jakula, Buleleng, Kamis (14/1) pukul 13.00 Wita. Polisi men- gamankan 5 orang tersangka, yakni Gede Suwartika, 44 (se- bagai penyelenggara) bersama anaknya KEA, 14 (sebagai pemegang uang cuk). Selain itu I Nyoman Redana, 56 (sebagai pekembar), I Ketut Mawan, 38 dan Gede Monol, 44 (berperan sebagai wasit). Para tersangka dikeler ke Dit Reskrimum Polda Bali bersama barang bukti berupa 35 ekor ayam aduan, uang judi Rp 6,9 juta, satu lembar spanduk pen- gumuman, dua buah tas kecil berisi taji, 11 kurungan ayam tajen, dan kelengkapan tajen lainnya. Setibanya di Polda Bali, para tersangka diswab tes untuk mengetahui kesehatan mereka. Kini masih menunggu hasil dari Biddokkes Polda Bali. Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Ra- "Satu orang terpidana lagi yaitu atas nama Suryady hingga saat ini masih dimonitor keberadaannya oleh Tim Tabur Kejaksaan RI," Lagi, T Penggerebekan judi tajen berawal dari ditemukan banya warga masyarakat berker mun di lokasi tanpa mematu Prokes. Pengunjung dan penju yang berkerumun banyak yar tidak pakai masker dan san sekali tidak mengatur jara Setelah didatangi anggota Re mob ternyata kerumunan adalah masyarakat yang seda mengikuti judi tajen. DPO Keem Tinggal Satu T hardjo Puro saat gelar ril perkara di Mapolda Bali, J. lan WR Supratman Nomor Denpasar, Jumat (15/1) puk 14.00 Wita mengatakan per indakan ini selain karena ju juga karena tidak menerapka Protokol Kesehatan (Proke Covid-19. Awalnya diamanka 10 orang. Namun setelah d lakukan pemeriksaan me dalam, penyidik menetapka 5 orang jadi tersangka. Khusus untuk tersangka KE dalam rilis perkara kemarin dak dihadirkan. Tersangka KE diproses sesuai UU Perlindu gan anak. Tersangka KEA disid oleh Subdit IV Unit Pelayana Perempuan dan Anak (PPA) D Reskrimum Polda Bali. DENPASAR, NusaBali Setelah sang bandar ganja, Martin Sitepu, meninggal du- nia saat penyidikan di BNNP Bali, kini anaknya buahnya Jonris Arisman, 43, yang mendapat giliran menerima hukuman. Buruh bangunan ini akhirnya dituntut huku- man 15 tahun atas kepemi- likan 5 kilogram ganja dalam sidang online di PN Denpasar, Kamis (14/1). L.K.A. RUTAN 2.KL. APR 1. KASUGI YUNTAN CAXRESI PENGELO GIANYAR, Nusa Bali Nugroho Prawiro Hartono saat Kamis (14/1). Prawiro Hartono. Buronan Kejaksaan Negeri Terpidana kasus pemalsuan tan (Kejari) Gianyar terkait ka- sus pemalsuan tanda tangan PT Bali Rich Mandiri dengan kerugian Rp 38 miliar kembali Hendro Nugroho ditangka ditangkap. DPO (Daftar Pen- di kawasan Apartemen Aka: carian Orang) keempat Kejari di Kota Tangerang pada ha Gianyar yang berhasil diring- Kamis, 14 Januari 2021 p kus yaitu Hendro Nugroho kul 04.00 WIB. Selanjutny AFADAR Bos Tewas, Kur KETUAR "Menjatuhkan pidana denc Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan," ujar JP dalam tuntutan. Sementar terdakwa yang didamping kuasa hukumnya, Aji Silaba dari PBH Peradi Denpasa menyatakan akan menyam paikan pledoi secara tertuli pekan mendatang. "Moho waktu satu pekan menyiap kan pledoi," ujarnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Sugiawan men- gatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotik. Jonris yang lahir di Lubuk Pakam, Suma- tra Utara pada 21 April 1980 ini dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotik. Selain menuntut hukuman Sementara itu, dalam da kwaan diuraikan terdakw ditangkap oleh petugas da BNNP Bali pada Senin, 7 Sep tember 2020 sekitar puku 16.30 Wita, bertempat d Areal SPBU Banjar Kangkan Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung- Selain mengamankan ter dakwa Jonris, petugas menga mankan barang bukti berupa satu buah karung berisi pak 15 tahun penjara, JPU juga aian bekas dan 5 paket bung menjatuhkan pidana denda. kusan dibalut lakban warn Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet FKUB Bali Dukung DENPASA Nama Listyo Sigi calon tung kungan da satunya ya kasi Umat Ketua Ketua Maj Bali, Ida P Sukahet dukungan memperm suku, aga polri. Mer Agung Pu penunjuk kalangan r IST