Tipe: Koran
Tanggal: 2020-05-15
Halaman: 02
Konten
2 ribun Corner FOCUS Mungkin Ada Pilihan PEMERINTAH kembali menaikkan furan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meski sem- pat dibatalkan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA Nomor 7P/HUM/2020, tapi Presiden Joko Widodo memutuskan kembali me- naikkan iuran BPJS Kesehatan. Per- ubahan tersebut tertuang dalam Per- aturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34. www.tribunjateng.com Dalam pasal itu dijelaskan. kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II man- diri. Kebijakan itu bakal dimulai Juli 2020. Selain itu dalam pasal 34 juga dijelaskan mengenal perubahan subsidi yang diberikan pemerintah. Kenaikan turan BPJS Kesehatan mandiri untuk ke- las I dan II naik hampir 100 persen. Sebelumnya, pada peridoe April-Juli, turan peserta BPJS Kesehatan kelas I hanya Rp 80 ribu. Namun angka itu bakal naik jadi Rp 150 ribu pada periode Juli-Desember tahun ini. Pun hal- nya dengan peserta kelas II. Semula Rp 51 ribu jadi Rp 100 ribu pada periode yang sama. Sementara di kelas III Rp 25.500. Angka untuk furan kelas III muncul dari Rp 42 ribu dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500. Namun pada 2021, subsidi untuk kelas III bakal dikurang jadi Rp 7 ribu. Praktis, peserta kelas III harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Alasan kenaikan iuran itu menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf karena selama ini, turan yang dikumpulkan belum mencukupi pembiayaan program. Pada dasarnya pembiayaan program JKN-KIS dari furan yang dikumpulkan seluruh segmen peserta. Peserta yang tidak mampu sudah dipastikan dijamin pembayaran iurannya oleh pemerintah melalui skema penerima bantuan furan. Dalam Perpres 64 Tahun 2020 pemerintah membantu luran untuk Kelas III mandiri. Tak ayal, kebijakan pemerintah itu pun menuai pro dan kontra. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo misalnya. Ia menilai kebijakan itu tidak berpihak pada rakyat. Terlebih saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak ke banyak sektor. Sekarang ini, banyak kar- yawan yang kena PHK ataupun dirumahkan. Sementara bagi peserta mandiri, kondisinya juga lebih kurang sama lantaran kesulitan mencari nafkah terdampak Covid-19. Oleh karena itu. Rudy yang dulu pernah mendampingi Presiden Jokowi saat masih sebagai Wali Kota Solo itu me- minta Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Di sisi lain, kebijakan mengerek iuran BPJS itu juga pasti punya alasan kuat. Di masa pandemi Covid-19 ini. pemerintah menggelontorkan triliunan rupiah. Selain itu, juga berbagai stimulus agar kondisi ekonomi tidak ter- puruk kian dalam. Hal itu tentu juga menguras kantong pemerintah. Namun, apakah sudah tidak ada pilihan lain sehingga harus menggenjot turan BPJS Kesehatan? 00 Beberapa waktu lalu, saat defisit BPJS Kesehatan menggunung, pemerintah meberi dana talangan dari cukai rokok. Satu persoalan kala itu selesai. Namun ter- nyata, persoalan serupa kembali terjadi. Mengacu pada pernyataan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, turan yang dikumpulkan selama ini belum mencukupi pembiayaan program, itu artinya masih ada masalah yang belum selesai dan kembali terjadi. Jika dulu pemerintah memberi dana talangan meng- gunakan sebagian cukai rokok, mungkin perlu disi- apkan skema lain untuk mengatasi hal yang sama ke depan. Mungkin saja pemerintah mulai menambah barang kena cukai. Barang kena cukai itu bisa saja segala sesuatu yang sudah dipastikan berdampak bu- ruk pada kesehatan maupun lingkungan. FO Bukan tidak mungkin, persoalan kesehatan terjadi ka- rena buruknya kondisi lingkungan karena aktivitas manu- sia. Sebut saja makin tingginya konsentrasi CO2 di angka- sa yang bikin Bumi kian panas. Mungkin pemerintah bisa mempertimbangkan pengenaan cukai pada barang-barang yang menyumbangkan CO2 dalam jumlah besar. (*) Tribun Jateng SPIRIT BARU JAWA TENGAH GALIH PUJO ASMORO WARTAWAN TRIBUN JATENG NEWS MANAGER DIGITAL MANAGER PENERBIT: PT WARTA MEDIA NUSANTARA PEMIMPIN REDAKSI PENANGGUNG JAWAB PJ. PRINT PRODUCTION MANAGER FAS : Erwin Ardian : Erwin Ardian EDITOR: Achiar M Permana, Arief Novianto, Catur Waskito Edy, Galih Permadi, Galih Pujo Asmoro, M Nur Huda, Moh Anhar, Muslimah, Rika Irawati, Sujarwo. : Rustam Aji : Iswidodo : Abduh Imanulhaq STAF REDAKSI: Amanda Rizqyana, Budi Susanto, Daniel Ari Pumomo, Dhian Adi Putranto, Eka Yulianti Fajlin, Faizal M Affan, F Ariel Setiaputra, Hermawan Endra Wijonarko, Ines Ferdiana Puspitasari, Mamdukh Adi Priyanto, Nur Hesti Imaniastuti, Rival Almanaf, Yayan Isro' Roziki; Tegal: Desta Leila Kartika; Pekalongan: Indra Dwi Pumama; Brebes: M Zaenal Arifin; Kendal: Saiful Ma'sum: Demak: Moch Saifudin; Kudus: Raka F Pujangga: Ungaran Akbar Hari Mukti; Purbalingga: Rahdyan Tri P; Salatiga: M Nafiul Haris: Solo: Rifki Ghozali; Purwokerto: Putra Permata Jati; Magelang: Azka Ramadhan (Tribun Jogja); Banjamegara: Khoirul Muzakki; Klaten: Angga Pumama (Tribun Jogja). Fotografer. Hermawan Handaka, M Syofri Kurniawan. Gate Keeper Social Media: Deni Setiawan, M Radlis. Staf Sekretariat Redaksi: Rini Ambarwati. DESAINER: Tata Wajah: Aditia Kumiawan, Endarmawan, Rahardiyan Ajie Kumiawan, Tigana Adi Putra, Tri Susanto; Grafis: Bram Kusuma, Ilham Cahyo Pribadi; Olah Foto: Dody Prasetyo; Olah Video: Kristiyawanto BUSINESS GENERAL MANAGER: Heru Budi Kuncara; HUMAN RESOURCES AND GENERAL AFFAIR MANAGER: Gatot Prastowo. ADVERTISING MANAGER: Cicilia Ratih Titis Sulistiyawati. CIRCULATION MANAGER: Landung Cristiyanto. JAKARTA: GM Content Print: Domuara Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan. Breaking Tribun Jateng.com News ALAMAT KANTOR: Gedung Kompas Gramedia, JI Menteri Supeno 30. Semarang Mugassari Semarang Selatan Kota Semarang 50241; No Telp: (024) 8455959 (redaksi, iklan, sirkulasi); Email: redaksi.tribunjateng@ gmail.com; Faks: (024) 8456776. NAMA PERCETAKAN: PT Media Tribun Yogya. MEDIA TERVERIFIKASI DEWAN PERS ALAMAT PERCETAKAN: Jalan Ringroad Barat KM 8 Trihanggo, Gamping, Sleman. (ISI DILUAR TANGGUNG JAWAB PERCETAKAN) WARTAWAN TRIBUN JATENG SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA DAN ATAU MEMINTA APAPUN DARI NARA SUMBER TOpini Setiap artikel atau tulisan yang dikirim ke redaksi melalui email: opini.tribun.jateng@gmail.com, belum pernah dipublikasi di media lain. Artikel hendaknya diketik dengan spasi rangkap, maksimal 5.000 karakter, disertai copy (scan) identitas, nomor telepon dan foto. Setiap artikel yang telah dimuat di harian Tribun Jateng dapat dialihwujudkan dalam format digital maupun nondigital yang tetap merupakan bagian dari harian Tribun Jateng. Telemedicine, Tak Terhindarkan Lagi berikan resep atau obat. menjalankan profesionalisme sesuai mas adalah yang terbanyakya itu kompentensinya melakukan prak- sebanyak 6.154 pengguna sedang- tik melalui telemedicine baik melalui kan hanya 2.801 pengguna yang smartphone atau pelayanan digital la- mengakses ke rumahsakit. innya sesuai tempat fasilitas pelayan- an kesehatan dimana tempat dokter itu bernaung. SAAT ini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization) sebagai pademi global, sehingga oleh peme- rintah RI keadaan pademi ini digo- longkan sebagai bencana non alam atau wabah penyakit yang harus di- lakukan serangkaian penanggulang- an serta pencegahan dengan serius. Baik WHO maupun pemerintah RI mengunakan metode physical distan- cing atau membuat jarak fisik demi memutus rantai penularan baik dari OTG, OPD, PDP dan tenaga kesehatan menggunakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setelah informasi terkini disampai- kan melalui daring, maka dokter yang dituju akan mencatat direkam medis yang disediakan oleh rumah sakit dan kemudian menuliskan resep obat setelah menyimpulkan berdasarkan keluhan dan data diri dari pasien. Se- lanjutnya resep obat secara elektronik akan diteruskan kebagian farmasi un- tuk disesuaikan dengan data rumah sakit terhadap riwayat pasien terha- dap obat tersebut seperti alergi atau resistensi atau sejenisnya. Telemedicine di Indonesia Menurut salah satu Lem- baga riset digital marke- ting, penggunan smartp- hone oleh penduduk In- donesia yang merupakan salah satu raksasa tekno- logi digital Asia dan pada tahun 2019, Indonesia mengalami peningkatan menjadi urutan ke-5 de- ngan jumlah pengguna internet ter- banyak lebih dari 171 juta dari total 264 Pihak rumah sakit akan merang- kum hasil telemedicine ini dalam bentuk resume yang berisi mulai dari keluhan pasien sampai aturan minum obat sebelum dikirim ke pa- sien. Rangkaian sistem telemedici- ne ini berprinsip kehati-hatian dan akuntabilitas yang tinggi sehingga memberi kepastian hukum tidak hanya bagi Rumah Sakit tetapi juga menjaga hubungan professional an- taradokter dan pasien tetap menja- min kerahasian medis. juta penduduk Indonesia secara ak- tif menggunakan gadget-nya. Disaat era internet yang maju, kita tetap bisa terhubung dengan berbagai cara tanpa berada di dalam ruangan yang sama seperti ruang konsultasi dokter. Langkah ini tidak berarti bah- wa terputusnya hubungan pasien dan dokter meskipun melalui gadget. Sesual peraturan pemerintah yang tertuang dalam PP no 46 tahun 2014 tentang sistem informasi kesehatan dan Peraturan yang dikeluarkan Kon- sil Kedokteran no 47 tahun 2020 ten- tang kewenangan klinis dan praktik dokter melalui pelayanan telemedice pada masa Pademi Corona ini mem- berikan kewenangan klinis tambahan kepada dokter umum, maupun dok- ter spesialis termasuk dokter gigi yang mempunyai surat tanda registrasi dan surat izin praktik yang berlaku dalam GERBANG TOL LORDING ymnaikina U Hotline Public Service Anda punya masalah terkait pelayanan publik (public service) di kantor pemerintah atau swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, dokumen kependudukan & penataan kota kepada Tribun Jateng. Kami akan membantu mencarikan solusinya kepada pihak-pihak yang berkompeten. Pengirim wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi. Lampu PJU di Jalan Hayam Wuruk Sudah Nyala SELAMAT siang dinas terkait. Laporan lampu PJU padam di Jalan Hayam Wu- ruk yang diterbitkan tanggal 5 hingga tanggal 13 Mei belum diperbaiki. Teri- makasih. Alert Call Dinas Kebakaran AIO JAWABAN: Kamis (14/5) ini sudah kami perbaiki. Terima kasih. (dap) Sesuai dengan data yang dihim- pun dari pusat data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) 2019 bahwa jumlah pemakai telemedicine men- capai 9.228 pengguna. Data ini me- rilis bahwa pengguna yang tertinggi di Jawa Timur sebesar 1.533 peng- guna diikuti daerah lain yang ma- sih didominasi di wilayah Jawa dan Sumatra. Dari data kemenkes 2019. ternyata pengguna telemedicine di- pelayanan tingkat dasar di puske- S Jono Kepala UPTD PJU 1 Disperkim Kota Semarang 113 7607076 7605871 7616867 7604159 8315123 ⒸPolsek Semarang Tengah 3545175 ⒸPolsek Semarang Timur ⒸPolsek Semarang Utara Ⓒ Polsek Semarang Barat ⒸPolsek Semarang Selatan Live Tribun Jateng.com Report 0813-9094-1383 6716191 3545162 3545162 RSUD Tugurejo RS. Panti Wilasa Citarum RS. Panti Wilasa dr. Cipto RS. Romani PKU RS. Sultan Agung © RSU.William Booth 4.2 m SPRI VOIN CHEANG DR. INDRA ADI SUSIANTO, MSI.MED, SPOG DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG 2.5 m MAKAN TUTTI Mp KAN PADANG HARGA PELAJAR BOYOLALI ™M TMJ THANS MARGA JATONG RS. Kota Semarang RS. Prof. Dr. Danubroto 7605378 7605297 3542224 3542225 3546040 10 RS. Akpol dr. Bustami 9651554 0 Bandara A Yani 8444623 0 Garuda Indonesia 8444625 6580019 6580563 8411800 8414392 Srivijaya Air 0 Lion Air Merpati Nusantara Mandala Air Pelni Live Tribun Jateng Video Hal ini menunjukkan bahwa pe- layanan primer di Indonesia sudah menjadi yang pertama diakses oleh pengguna yang menan- dakan bahwa fungsi pre- ventif kesehatan di In- donesia sudah berjalan dengan baik. Menurut data global market telemedicine 2019 diproyeksikan bahwa akan terjadi peningkatan permin- taan layanan medis berba- sis digital (telemedicine) yang signifikan di setiap tahunnya de- ngan besaran 5-5,5% per ta- hun. Praktik Telemedicine kepada pasien dimulai dari penilaian kelaikan pasi- en setelah ada persetujuan atau in- formed consent yang jelas oleh admisi atau dokter yang sudah dilatih dan apabila ditemukan hal-hal ke gawat daruratan harus segera dianjurkan kefasilitas kesehatan disertai infor- masi yang relevan. Selain konsultasi mengunakan sistem telemedicine, pasien juga diharuskan menyertakan data diri seperti berat badan, tinggi badan, suhu badan, tensi, dan lain- nya sebagai data dasar dokter mem- ISTIMEWA PERBAIKI LAMPU PJU- Petugas PJU Disperkim Kota Semarang tengah mem- perbaiki Lampu PJU di Jalan Hayam Wuruk Semarang, Kamis (14/5). D 6711500 D 6717755 7471519 7411680 7608735 8454737 8445456 7614315 8455000 8444737 3540238 DISPER JUMAT, 15 MEI 2020 Tribun Jateng Blue Bird Taksi Kosti Taks Semarang City Taksi Panda Taksi Satria Taksi Sentris Taksi Daytrans Travel stasiun KA Tawang Stasiun KA Poncol 3544544 3544496 Kantor BASARNAS Jateng 115/77629192 Terminal Bus Terboyo 6581924 6581921 6701234 7613333 6723772 6591234 7464855 6723524 7604192 Hubungi RIM AMBARWATI di Telp: 024-8455959 atau SMS/WA: 085712341233 SURAT: Tribun Jateng, Jalan Menteri Supeno No. 30, Semarang, Jawa Tengah. E-MAIL: redaksi.tribunjateng@gmail.com News Tribun Jateng Story JAWABAN: Selama Pandemi Covid 19 BPJS Kesehatan Cabang Semarang tetap menerima pelayanan administrasi ke- pesertaan namun terbatas untuk pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Pegawai Nege- ri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peser- ta PBI, pendaftaran bayi baru 0 0 Meskipun peraturan pemerintah dan peraturan konsil kedokteranin luntuk telemedicine ini hanya diper- bolehkan selama pademiCovid-19 saja, tetapi perkembangan teknologi ini memiliki dampak sangat signifi- kan dalam mengubah tatanan dunia kesehatan dengan tetap mengede- pankan nilai dan norma untuk sa- ling menghormati. (*) Cipaganti Travel G Rosalia Travel Info Jalan Tol Gayamsari G Info Jalan Tol Mukliharjo 19 © Pariwisata Kantor PBJS Cabang Semarang Tetap Layani Pendaftaran Info Jalan Tol Tembalang VOUS ANTARA FOTO/ALOYSIUS JAROT NUGROHO KALAU mau memperbaik data lahir peserta PBI, dan peng- JKN KIS apakah harus datang aduan peserta. Untuk layan- ke kantor BPJS? Terimakasih. an pendaftaran peserta, pe- Dari Ais Estulak Mbejujak nambahan anggota keluarga perubahan kelas rawat serta perubahan identitas peserta peserta Pekerja Bukan Pene- rima Upah (PBPU) dan Bu- kan Pekerja (BP), perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat diak- ses melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan Apli- kasi Mobile JKN. (dap) HAY Pengaduan Gangguan Telepon Pelayanan PDAM PLN Semarang Tengah PLN Semarang Utara MU MAS MA 91288588 91288599 76632675 6724169 3566320 7479197 3515451 6318021 117 8315514 3541792 5513707 PENYEKATAN MOBIL LUAR DAERAH BOYOLALI SEJUMLAH ang- gota Satlantas Polres Boyolali melakukan pengecek- an kepada pengemudi mobil dengan plat nomor luar daerah di Gerbang Tol Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/5). Penyekatan yang dilakukan di tiga titik di Kabupaten Boyolali tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pemudik yang masih nekat melakukan pejalanan mudik melalui jalur darat sebagai langkah memu- tus mata rantai penyebaran pan- demi COVID-19. Batan Fac Farrica MARIN PHI Prov Jalang Unit Transfusi Darah Daerah PMI Kota Semarang Unit Transfuai Darah Daerah Pelindo Tanjung Mas ● Uribun Jateng | Uribun Jateng ™V Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang ⒸPLN Semarang Timur PLN Semarang Selatan PLN Semarang Barat Pengaduan & Informasi PLN 6717227 7472455 7605547 290123 3547651 3547652 3547653 3581424 3564957 3541237 3542752 3548666 News Videos
