Tipe: Koran
Tanggal: 1995-01-21
Halaman: 13
Konten
Sabtu, 21 Januari 1995. TH Masalah Hutang TPI pada TVRI Akan Dibicarakan Kedua Pihak Jakarta, (Analisa). Masalah tunggakan konpen sasi iklan Televisi Pendidikan In- donesia (TPI) pada TVRI secara teknis akan dibicarakan oleh kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian permasalahannya, kata General Manejer TPI Syam- sudin Ch. Haesy. "Secara teknis akan ada pem- bicaraan antara TPI dan TVRI, dan TPI telah mempercayakan per masalahan ini kepada General Majener dan Manejer Keuangan- nya," kata Syamsudin menjawab pertanyaan wartawan pada jum- pa pers mengenai HUT TPI ke-4 di Jakarta. Menurut dia, sebenarnya tung gakan iklan TPI kepada TVRI sifatnya sama saja dengan kasus yang dialami oleh televisi swasta yang lain, yang sampai saat ini juga masih ada penunggakan. Namun berkaitan dengan HUT TPI, yang salah satu tekad- nya akan meningkatkan pelayanan pada semua mitra kerjanya, kata nya, TPI akan menyelesaikan tunggakannya ini secepatnya. Seperti diungkapkan Menpen Nilai ..... Sepanjang tahun 1992 itu Sumatera Selatan masih mampu bertahan di atas 100, sedangkan Sumatera Utara sudah lama NTP. nya berada dibawah angka 100, se- jak tahun 1990. Sampai kini Sumatera Utara belum lagi mam- pu memulihkan kembali angka NTP-nya di atas 100. Kemungkinan yang bisa ditem- puh untuk mengembalikan NPT tersebut pada posisi sebelum tahun 1990 hanyalah melalui reformasi perekonomian desa dengan mempercepat usaha ke agroindustri dan agribisnis (Sambungan dari hal 4) Penurunan yang resisten itu amatlah berbahaya jika keadaan perekonomian di pedesaan itu tidak membaik di masa akan datang. Memang sumbangan sektor pertanian pada PDRB Sumatera Utara mencapai 36,13 persen, kontribusi terbesar diban- dingkan dengan sektor-sektor pada akhir tahun 1994, di DPR, untuk tahun 1994 sampai dengan November tunggakan TPI merupa kan yang terbesar di antara tv swasta lainnya, yaitu sebesar Rp 6 milyar. Sementara AnTV masih menunggak Rp 300 juta, RCTI Rp 5 milyar, dan SCTV telah lunas. Setiap TV swasta sesuai de- ngan ketentuan yang berlaku diwajibkan untuk memberikan kontribusi sebesar 12,5 persen kepada TVRI sebagai "fee" kare na diberikannya hak siaran oleh TVRI satu-satunya lembaga penyiaran yang boleh bersiaran di wilayah Indonesia. yang terpadu. Jika tidak demikian akan sia- sialah upaya kita untuk memerangi kemiskinan tersebut karena dengan membiarkan tingkat pendapatan petani desa itu tetap rendah berarti memberi bagi peluang kemiskinan gaya baru. timbulnya Dengan mengambil data BPS Perwakilan Sumut, jumlah pen- duduk miskin di Sumatera Utara pada saat ini (1993) sebanyak 1.331.630 orang. Berarti jumlah tersebut berkisar 11,72 persen berada di perkotaan dan 12,7 persen berada di pedesaan. Manajemen ..... TQC maupun TQM adalah kon sep management yang melibatkan setiap fungsi dalam lapisan orga- Jumlah itu tidaklah menunjuk-nisasi, dalam upaya perbaikan kan penurunan yang drastis bila mutu sebagai contoh adalah, keter dibandingkan dengan tahun lambatan proses pasien masuk ra- sebelumnya (1990) yang ternyata wat, kantor. administrasi pasien UULH (Undang-Undang Lingkungan Hidup di Indonesia berusia 12 tahun. Apa yang te lah kita capai dan bagaimana kepedulian (concern) dari masya rakat, khususnya dunia usaha terhadap lingkungan hidup sela ma ini.? SEDERHANA Pada bagian lain, Syamsudin ABN Utamakan Mutu Berita Jakarta, (Analisa)' Televisi Asia Business News (ABN) yang beroperasi di Asia se- jak November 1993, tetap mem- pertahankan cirinya yaitu mengu- tamakan mutu berita bisnis harian lainya.nuwalom motivima! Kebanggaan itu perlu direduksi karena kontribusi tadi sebenarnya ming) -- Konsep jemput bola. belum lagi menyentuh per- masalahan petani-petani kita di pedesaan. Sumbangan sebesar itu Penulis, mantan guru, pengamat masalah- masalah pembangunan kemasyarakatan. Bisnis lebih banyak berasal dari sektor perkebunan yang sejak dahulu tak pernah diragukan pendapatannya. Tanpa reformasi tadi mungkin selamanya kita menyimpan kebanggaan yang tersendat dengan rendahnya pendapatan para petani itu dan hal itu jangan sampai menjadi aplikasi yang murni dalam kehidupan kita selanjutnya. Adalah suatu hal yang ironis, di tengah-tengah upaya kita me- ningkatkan Pembangunan kita pada PJP II ini tetapi di situ pula "Melalui satelit Palapa B2P, kita menumbuhkan perekono- ABN memancarkan siarannya ke mian yang pincang yang akhirnya dapat membenarkan pendapat mengenai perekonomian kita selama ini yang lebih banyak berorientasi pada ekonomi supra. Dan itulah yang perlu diperbaiki di masa akan datang ini agar ter- cipta keseimbangan antara per- tumbuhan dan pemerataan. *** pasar-pasar Asteng dan Asia Ti- mur yang dapat diterima melalui antene parabola, jaringan kabel dan stasiun pemancar terrestrial," katanya. PENUTUP Demikian secara singkat me- nurut persepsi penulis tentang ru- kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang untuk menun jang pembangunan yang berkesi nambungan. dana. tercatat 1.364.926 orang dengan menyalahkan perawat karena ti- sih dalam uji coba tentang swa perbandingan antara kota dan dak tepat melaporkan adanya desa sebagai 14,44 dan 13,03 tempat tidur kosong, perawat me- nyalahkan dokter karena terlam- bat memulangkan pasien, dokter menyalahkan pihak lain lagi. persen. Kejadian ini seperti terjadi sehari-hari jika tidak ada upaya perbaikan sistem yang seharusnya terjadi adalah bukan salah menya lahkan antar departemen atau an- tar petugas, yang seharusnya ter- jadi adalah memecahkan masalah dengan perbaikan sistem kerja se- cara terus menerus (Falsafah De- HUKUM DAGAN mengatakan, peringatan HUT ke- 4 TPI akan diwarnai oleh keseder hanaan, karena tahun 1995 ini memang dijadikan TPI sebagai tahun perenungan. Kesederhanaan ini antara lain akan dicerminkan dari sifat pera yaan HUT TPI pada 23 Januari yang hanya bersifat interen, yaitu dengan acara utama peresmian Gedung Pusat Siaran dan Admi nistrasi TPI di kawasan Pondok Gede. "Pada acara ini tidak ada petinggi negara yang hadir, selain Dirut Citra Televisi Pendidikan In- donesia (CTPI) Siti Hardiyanti Rukmana," katanya. Selain itu, untuk memeriah kan HUT, TPI menggelar Pola Acara Khusus, yang diadakan dari pembangunan berwawasan lingku ngan untuk kepentingan generasi terlindunginya negara terhadap sekarang dan mendatang; (e) dampak kegiatan di luar wilayah keru TUJUAN Tanggal 11 Maret 1982 telah diundangkan UU No. 4/1982 ten- tang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuannya sebagai UU pelaksana dari amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia"" UULH ini dikeluarkan, karena melihat kondisi fisik dan non fisik Indonesia akibat pembangunan. laan lingkungan hidup. Dalam GBHN dinyatakan, 4. Usaha kita mengembang "Dalam pelaksanaan pembangun kan lingkungan hidup tidaklah an, sumber-sumber alam In- berlangsung dalam keadaan donesia harus digunakan secara terisolasi sebagai anggota rasionil. Penggalian sumber masyarakat dunia maka langkah kekayaan alam tersebut harus usaha dibidang lingkungan hidup diupayakan agar tidak merusak harus punya maknanya bagi 3. Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berpe ran serta dalam rangka pengelo tata lingkungan hidup manusia, kehidupan antar bangsa. dilaksanakan dengan kebijaksa- 5. Pengelolaan lingkungan naan yang menyeluruh dengan hidup menuntut dikembangkan- memperhitungkan kebutuhan nya suatu sistem dengan keterpa- generasi yang akan datang" duan sebagai ciri utamanya. Menanggapi ini, UU No. 4/1982 mencoba mengaplikasi No. 4/1982 ini sebagai "Umberella sebagai peraturan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup yang dapat mengendalikan arah dan tujuan pembangunan menjadi pembangunan yang ber kesinambungan bagi peningkatan kesejahteraan manusia Indonesia. UU NO. 4/1982 Provision," bagi peraturan lingkungan hidup lainnya di In- donesia. Prinsip-prinsip tadi diimplimentasikan dalam bentuk pengaturan lainnya berupa bebera pa perangkat UU/peraturan. 2. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berkewajiban meme lihara lingkungan hidup dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemarannya. dari seluruh dunia. "Ini merupakan salah satu ke- banggaan ABN yang tetap mem- pertahankan pada mutu analisis berita bisnis harian, baik lokal, re- gional maupun internasional pa- da saat berita tersebut terjadi," ka- ta Paul France, Pimpinan ekseku- tif ABN kepada pers di Jakarta, baru-baru ini. KESEIMBANGAN Dari ini semua kita menyim- Ini terlihat jelas dalam pulkan UULH ingin menciptakan prinsip-prinsip yang terkandung keadaan keseimbangan ekologi dalam UU No. 4/1982 ini, antara lain : dup dan ekonomi yang dapat berlan- jut jauh kemasa depan, yaitu se 1. Pengelolaan lingkungan hi iring pembangunan mental dan berasaskan pelestarian fisik, bangsa Indonesia tetap men- jaga kelestarian lingkungan hidup. Pembangunan berkesinam- bungan yang berwawasan lingku ngan inilah yang diintikan oleh UULH ini. Paul mengatakan, ABN meru- pakan usaha patungan antara Te- levision New Zealand, Telecom- munications Inc, Dow Jones & Co Inc, SIM Venture-Singapura dan BNN Hong Kong. UULH, Seimbangkan Ekologi dan Ekonomi secara bijaksana; Keseimbangan pembangunan fisik dan nonfisik dengan (c) terwujudnya manusia In- donesia sebagai pembina lingku ngan hidup; (d) terlaksananya pengelolaan lingkungan hidup diyakini akan mewujudkan warisan yang terbaik. Masyarakat dan khususnya perusahaan pada mulanya tidak mau tahu dengan lingkungan. Pemilik perusahaan biasanya ting- ABN yang mengudara secara bebas disalurkan lewat satelit Pa- lapa dan dapat ditangkap di ka- wasan Asia Tenggara dan seba- gian Asia Timur termasuk Hong Kong, Taiwan, Sri Lanka dan Pa- pua Nugini. ABN akan memperluas jang- kauan siarannya, bila tahun 1995 diluncurkan beberapa satelit ba- ru sehingga bisa menjangkau In- dia, Asia Utara dan Australia. (Ant) (Sambungan dari hal 4) mah sakit kabupaten, semua ini dapat dilakukan dengan baik. De- ngan adanya keputusan Presiden No.38 tahun 1991 tentang unit swadana dan pengelolaannya ter- masuk rumah sakit. Saat ini ru- mah sakit di Sumatera Utara ma- Untuk melaksanakan rumah sakit swadana diperlukan sumber manusia yang dapat mengelolanya lebih profesional, haruslah mela- lui pendidikan. Sampai saat ini rumah sakit kabupaten yang ada, pemimpinnya dari mereka-mereka yang memimpin puskesmas. Kira- nya melalui tulisan ini mereka hen daknya disekolahkan dengan bia- ya sebagian ditanggung oleh peme rintah tingkat II, kalau ingin pe- mimpin rumah sakitnya profe- sional. *** Penulis adalah: dokter, S2 Kesehatan Masyara kat. Masyarakat yang kritis ini benar-benar didukung oleh pemerintah. Bila tidak masya rakat akan mengalami kelesuhan (malaise) atau kurang percaya terhadap hukum dan gunanya bagi masyarakat, khususnya UULH (Justice delayed justice denied). Lebih celaka lagi kalau masyarakat mengambil inisiatif 'main hakim sendiri! Untunglah pemerintah (Me neg KLH) cukup tanggap dalam menghadapi hal ini. Melalui serangkaian produk peraturan, pemerintah mencoba menutupi kelemahan sekaligus melengkapi UULH ini, antara lain tentang AMDAL, Baku Mutu Lingkung 16 hingga 25 Januari 1995, yang akan diisi oleh berbagai acara pilihan. (ant)* TVRI Medan SABTU, 21 JANUARI 1995 14.30 Film Circus Lights 15.15 Siaran Langsung Pertandingan Sepakbola Liga Dunhilll Negeri Tercinta Nusantara Dari Propinsi Sulawesi Utara 18.15 Siaran Pedesaan 18.30 Fragment. "Tamu" 19.30 Kesehatan Keluarga. "Penanggulangan Pasien Gawat Darurat pada THT" Film Seri Hati Yang Mendua. 18.05 PWI CABANG SUMUT 20.05 21.25 22.40 ata Presiden Soeharto kan, dalam mengelola lingkungan hidup harus mengambil 10 Lang kah Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai berikut : 1. melestarikan lingkungan. 2. mengindahkan daya dukung ling kungan. 3. memulihkan mutu ling kungan. 4. mengerahkan peman- faatan dan perlindungan keaneka ragaman flora dan fauna. 5. sakan dan pencemaran lingkung gal di luar wilayah perusahaan mengkoordinasikan keterpaduan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. an. (absentee). pencemaran menimbulkan gang- guan serius dan mengancam kehidupan makluk hidup. Daftar gangguan meluas lagi, bocor/meledak tabung gas kimia beracun, kebakaran hutan dan sebagainya. Dalam praktek kita melihat tanggung-jawab sosial masyara kat, khususnya dunia usaha sebagai pencemar lingkungan ini, masih embrional dan baru men- cakup bidang yang mudah didetek si dan dibuktikan seperti polusi air, udara, dan kebisingan. Hal inipun baru berlaku di negara- negara industri yang memiliki masyarakat yang kritis dan con- cern terhadap lingkungan hidup. UU No. 4/1982 mengharap kan LSM berperan sebagai penun- jang bagi pelaksanaan pengelo laan lingkungan hidup. LSM sebagai organisasi yang hidup di masyarakat diharapkan menya darkan serta mengajak masyarakat sekitar lokasi rawan pencemaran (daerah-daerah industrial) agar kritis dalam menanggapi per- soalan lingkungan hidup. Gita Persada Film Cerita. "How Ling" AN RESIVESI SABTU, 21 JANUARI 1995 05.30 Mutiara Subuh 06.00 Laporan ANTEVE Pagi 06.30 Príma Raga 07.00 Prime Bodies 07.30 F.S Count Duckula 08.00: F.S James Bond Jr. 08.30 Telematch 09.30 Sport Saturday 11.30 F.C Ninja Checkmate 13.30 European Championship 15.00 On Two Wheels 16.00 European Soccer Show 17.00 Laporan ANTEVE Petang 17.30 Cover Story 18,00 Roller Games 19.00 Berita Malam 19.30 Sinetron 20.30 Spesial Pake Telor 21.00 Dunia Dalam Berita 21.30 F.C Crazy Joe 23.30 Temu Wicara 24.00 Laporan ANTEVE 00.30: Berita Terakhir TVRI SCTV SABTU, 21 JANUARI 1995 05.00 Di Ambang Fajar 05.30 Buletin Malam (Ulangan) 06.00 Nuansa Pagi 08.00 F.S Jam Warner Bros 09.00 F.S Top Cops 10.00 F.C Roman Picisan 12.00 Sinetron "Salah Asuhan" 13.00 F.S Hart To Hart 14.00 ESPN Sports 16.00 F.S Carrusel 17.00 Dunia Bintang 17.30 Musik "Elton John I" 18.00 Perspektif 18.30 Seputar Indonesia 19.00: Berita Malam 19.30 Sinetron "Kepak Sayap Merpati Muda" 20.30 Saling Silang 21.00 Dunia Dalam Berita 21.30 English Premier Highlights Sepakbola "Liga Inggris" (Live) 22.00 24.00 F.C Perry Mason: Case Of Avenging Ace 02.00 Siaran Berita Terakhir an, Pertambangan, Perikanan, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida, HTI, TPI. Ini semua untuk menjawab semakin besarnya kebutuhan akan lingkungan hidup yang sehat dan lestari. 6. mengupayakan pemanfaat an ruang wilayah secara optimal. 7. menormalisasikan fungsi lingku ngan dengan mengurangi resiko perusakan dan pencemaran lingku ngan. 8. menggairahkan peran serta masyarakat mengantisipasi dan mengendalikan sistem infor- Pasal 20 Ayat (1) dan (2): Cukup jelas. Ayat (3) Yang dimaksud de- ngan "dalam hal tertentu" adalah apabila orang asing tersebut tidak memungkinkan untuk mengaju- kan permintaan Izin Masuk Kem- bali di tempat yang bersangkutan berdomisili. ANALISA Pasal 21: Yang dimaksud de- ngan "dalam hal tertentu" adalah apabila menurut pengamatan dan penilaian pejabat imigrasi orang asing yang bersangkutan disang- sikan kemampuannya untuk me- menuhi biaya hidup selama bera- da di wilayah Negara Republik Indonesia dan tersedianya tiket untuk meninggalkan wilayah Ne- gara Republik Indonesia. CV1 Sabtu, 21 Januari 1995 05.00: Berita Pagi 05.30: Motivasi Senaman 06.00: Berita Tempatan/CNN 07.00: Sarapan Malaysia 08.00: Berita ABN 08.30: Berita CNN 09.00: Berita Semasa 09.30: Menu 10.00: Kelab Anak-anak 11.00: Berita 11.15: Berita ABN/CNN 13.00: Dari Seberang - Film Indonesia 15.00: Baba & Nyonya 15.30: Dwi Vista 16.20: Misi 98 16.30: Little Shop 16.55: Hari Ini dalam Sejarah 17.00: Berita Wilayah 17.30: Qira'at 18.00: Doraemon 18.31: Flat Persekutuan 19.00: Berita 19.30: Hiburan Minggu Ini 20.30: Menjelang 2020 21.00: Berita Dunia 21.40: Golf 22.30: Film Cerita: The Brotherhood of The Bells 00.00: Penutup STASIUN TVRI PUSAT JAKARTA SABTU, 21 JANUARI 1995 14.30 Circus Lights 15.15 Sepakbola Liga Dunhill (Live) 17.00 Siaran Berita TVRI 17.30 Drama Remaja 18.05 Negeri Tercinta Nusantara 18.15 Siaran Pedesaan 18.30 Karya Inovatif 19.00 Siaran Berita TVRI 19.30 Dianrana 20.05 F.S Hati Yang Mendua 21.00 Dunia Dalam Negeri 21.30 Gita Persada 22.35: Siaran Berita Terakhir 22.45 F.C Howling INDOSIAR SABTU, 21 JANUARI 1995 06.00 60 Minutes 07.00: Charlie Chaplin 08.00 Patiabor 08.30 Bakersfeld PD 09.00 Wahana Keluarga : Short Circuit II 11.00 Sunset Beat 12.00 Bum Toast 12.30 Max Out 13.00: Cops 13.30 Cinema Cinema ! 14.00 Music Unplugged: "Roxette" 15.00 Diamonds 16.00 F.C The Fletch 18.00 Melodia 19:00: Berita Malam 19.30 Sinema Unggulan F.C Air America 21.00 Dunia Dalam Berita 21.30: Sinema Unggulan 22.00: Mini Serimary F.C JFK: Reckless Youth 23.00 F.C Shocker 01.00 Secret Weapons 01.30: Berita Terakhir masi lingkungan dan ekonomi lingkungan. 9. pemanfaatan IP TEK untuk pengelolaan lingku ngan hidup. 10. penegakan hu kum pengelolaan lingkungan hidup (UULH). KESIMPULAN UULH Indonesia berkehen- dak mewujudkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keasrian lingkungan hidup. Kelangsungan hidup manusia tergantung pada kesinambungan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Oleh karena itu UULH mengajak peran serta du nia usaha, masyarakat, khususnya LSM untuk kritis terhadap ling kungan serta bekerja sama sebagai mitra yang saling tergantung. Kita tak ingin kebocoran ozon, meledaknya tabung gas kimia, kebakaran hutan, kotornya sungai, danau mengering, udara kotor dan bau, dan longsoran tanah mewarnai hidup kita. Apalagi kalau diwariskan ke anak cucu. A. San-mhs FH Univ. HKBP Nommensen Medan) singkat di wilayah Negara Re- publik Indonesia serta dalam rangka ikut menggalakkan bidang pariwisata, pendidikan, perdaga- ngan dan bidang lain yang ber- manfaat bagi negara, dengan tan- pa mengenyampingkan faktor ke- amanan bagi negara. Pasal 24: Cukup jelas. Pasal 25 Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2): Yang dimaksud de- ngan "awak alat angkut" adalah awak alat angkut atau awak ka- pal perang asing yang route per- jalanan atau pelayarannya melin- tasi wilayah Negara Republik In- donesia baik darat, laut maupun udara dengan menyinggahi salah satu Tempat Pemeriksaan Imigra si. Pasal 22: Kewajiban mengu- rus izin tinggal dimaksudkan un- tuk mewujudkan tertib adminis trasi dalam rangka pengawasan orang asing yang berada di wila- yah Negara Republik Indonesia. Pasal 23: Kemudahan pembe- rian izin masuk sekaligus sebagai izin kunjungan bagi pemegang Vi- sa Singgah atau Visa Kunjungan, an, atau keadaan cuaca yang sa- mengingat keberadaan orang ngat buruk sehingga tidak me- asing yang bersangkutan relatif mungkinkan untuk segera me- Pasal 29 Yang dimaksud de- ngan "dalam hal tertentu", misal- nya antara lain kerusakan yang sangat serius pada alat angkut dari orang asing yang bersangkut Ayat (3) Cukup jelas. Pasal 26, 27 dan 28: Cukup jelas. KODE ETIK JURNALISTIK (KEJ) Medan, 30 Januari 1995 Kerjasama : m - PT INDOSAT DIVISI MEDAN 07 CV2 Lihat: Bab A -B-C-D E F dan G Sabtu, 21 Januari 1995 07.00: Dudley Dragon 07.30: ABC 08.00: Mrs. Pepperpot 08.30: Yogi's Space Race 09.30: Harry & The Hendersons 10.00: Fifth Corner 11.00: In The Heat of The Night 12.00: Scene of The Crime 13.00: Nada Suara 14.00: Film Tamil 16.20: Pedoman 16.30: Berita Tamil 16.55: Hari Ini dalam Sejarah 17.00: Double Bonus: Fortune Teller 18.00: Berita Mandarin 18.30: Wheel of Fortune 19.00: Berita Nasional 19.30: Acapulco Heat 20.30: Film: Murder by Night 23.00: Berita 23.10: ABC in Concert 00.10: Penutup Z Sabtu, 21 Januari 1995 05.00: Buletin Awal 05.10: Malaysia Hari Ini 06.30: Buletin Pagi 06.40: Malaysia Hari Ini 07.30: Berita Terkini 07.32: Malaysia Hari Ini 08.30: Berita Terkini 08.32: Malaysia Hari Ini 09.00: Jaga Badan 09.30: Berita Terkini 09.32: Alam Ria 10.00: Alam Ria Disney 11.30: Berita Terkini 12.00: Cybercop 12.30: Buletin 130 13.00: Panggung Sabtu 15.30: Berita Terkini 15.32: The Return of Ultraman 16.00: RSB 16.30: Berita Terkini 16.32: Teleskop 17.30: Asia Bagus 18.00: Music Express 19.00: Buletin Utama 19.30: Jangan Tiru 20.00: Mahaguru 20.30: Kungfu - The Legend Continues 21.30: Berita 22.00: Hiburan Malam Ini 23.00: Buletin Sukan 23.15: Buletin Akhir 23.25: Smart Shop ZEE TV Sabtu, 21 Januari 1995 15.30: Ebar Jombe Mawja 16.00: Shesha Prashna 16.30: De Ray 17.00: Premer Phande 17.30: Film Cerita 20.00: Helpline 20.30: Gaane Anjaane 21.00: Great Days of The Century 21.30: Hero Kal Aaj Aur Kal 22.00: Film Deewane 22.30: Tara 23.00: Parvarish 23.30: Special 00.00: Ghoomta Aaina 00.30: Philips Top 10 01.30: The Zee Horror Show 02.00: Tol Bol Ke Moln 02.30: Infotainment 05.00: Penutup MENTERI Agraria/Kepala BPN Ir Soni Harsono menyata- kan baru-baru ini bahwa, sekitar 12 juta bidang tanah yang berser- tifikat dari 55 juta bidang tanah yang dikuasai oleh pemiliknya. PENYEBAB Atas pernyataan tersebut ten- tu timbul keprihatinan dan per- tanyaan. Mengapa orang enggan mendaftarkan tanahnya? Faktor- faktor penyebab ini dapat digo- longkan dalam dua bagian yaitu faktor teknis dan faktor non teknis. Faktor Teknis: Ada beberapa faktor teknis an tara lain: Birokrasi yang rumit dan berbelit. Kalau kita baca pa da brosur-brosur yang diterbit kan BPN atau pada pengumuman yang ditempelkan dikantor per- tanahan memang kelihatannya mudah prosedur pengurusan hak ninggalkan wilayah Negara Re- publik Indonesia. Hal tersebut merupakan keadaan darurat di luar kemampuan orang asing ter sebut. Pasal 30, 31, 32 dan 33 : Cu- kup jelas. Bertujuan (a) mencapai kesela Bangsa Indonesia ingin mence rasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai gah eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, tidak berubah tujuan pembangunan manusia In- donesia seutuhnya; (b) terkendali dari sumber harapan menjadi nya pemanfaatan sumber daya sumber malapetaka nantinya. FORUM PENDALAMAN & PENYEGARAN TENTANG Pasal 34 Dalam hal batas waktu yang ditentukan terlam- paui, sedangkan orang asing yang bersangkutan belum dapat mene- ruskan perjalanannya karena sua- tu keadaan memaksa di luar ke- mampuan orang asing tersebut (misalnya karena jatuh sakit yang memerlukan perawatan atau ken- daraan yang mengangkut belum bisa berangkat), maka kepada orang asing tersebut diberikan ba- 11A STAR TV Sabtu, 21 Januari 1995 Pasal 35: Cukup jelas. Pasal 36 Yang dimaksud "orang asing dalam Pasal ini ada- lah orang asing pemegang Paspor dan Visa Diplomatik atau peme- gang Paspor dan Visa Dinas da- Tam rangka tugas pemerintahan. Pasal 37 sampai dengan pasal STAR sports 05.00: Bolabasket: Game of The Week 07.00: Siaran Langsung Tennis: Australia Open 1995 15.00: Bolabasket: NBA Inside Stuff 15.30: Siaran langsung Tennis: SABTU, 21 JANUARI 1995 05.30 Hikmah Fajar 06.00 Nuansa Pagi 08.00 Seputar Dunia Properti 08.30 F.S. Mr. Bean 09.00 Selalu Di Hati 10.00: Delta 11.00 F.S 240 Roberts 12.00 NFL Sport 13.00 Planet Football 13.30 Seputar Olahraga 14.00 F.C Smooth Talk 16.00 Buletin Sinetron 16.30 Cinema-Cinema 17.00 Trend Musik 18.00 Gara-Gara 18.30 Seputar Indonesia 19.00: Berita Malam 19.30 Kanan Kiri O.K 20.00 F.S Kung Fu : The Legend Continues 21.00 Dunia Dalam Berita 21.30 F.C The Amazing Howard Hughes 23.30 F.S Missing Persons 00.30: F.S Sisters 01.30: F.S Murph Brown 02.00 F.C The Thirty-Nine Steps 04.00 Berita Terakhir Penjelasan atas PP No.32/1994 tentang Visa, Izin Masuk dan Izin Keimigrasian Catatan: Acara TV Dapat Berubah Sewaktu-waktu SABTU, 21 JANUARI 1995 05.30 Kuliah Subuh 06.00 Selamat Pagi Indonesia 06.45 Bisnis Hari Ini 07.00: Berita Pagi TVRI 07.30: Titian Ilmu 08.00: Titian Ilmu 08.30 Gebyar Komedi 09.00 Kuis Dangdut 10.00 F.C Kerinduan 12.00: Sinetron "F-2" 13.00 Sinetron "Cangkang" 13.30 Lenong Bocah 14.00 Miniseri F.C Queenie (2) 15.00 : Lawak 15.30 Titian Ilmu 16.00 Titian Ilmu 16.30 Lenong Bocah 17.00: Musik: "Michael Jackson" 17.30 Pepesan Kosong 18.00 Agama Islam Dan Remaja 18.30 Serbaneka 19.00 Berita Malam TVRI 19.30 F.C Messenger Of God (1) 21.00 Dunia Dalam Berita 21.30 F.C Messenger Of God (2) 22.00 Musik Jazz : "Idang Rasyidi" 22.30 F.S Antagonist minde 23.30 Tabir Malam 23.45 Siaran Berita Terakhir Namun kenyataannya tidak se mudah seperti apa yang tercantum dalam brosur tersebut. Di sam- ping prosedurnya memang berbe lit-belit juga membutuhkan waktu yang lama karena melewati bebera pa meja dan pos tertentu. Biaya akan membengkak, kare na akan keluar dana ekstra pada setiap pos yang dilalui. Untuk mengurus sebuah sertifikat saja kadang memakan waktu yang ber tahun. Faktor Non Teknis: Faktor non teknis seperti se- ring kita jumpai adanya sertifikat aspal, sertifikat ganda dan lain nya. Kemauan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, jadi hilang. Mereka beranggapan, un- tuk apa mengurus sertifikat, se- dangkan adapun sertifikat yang Australia Open 1995 20.45: Siaran Langsung Rugby: Perancis vs Wales 00.00: Tennis: Australia Open 1995 04.30: Sepakbola: Futbol Mundial CHanne L [V] Pasal 46: Yang dimaksud de- ngan "secara sah" adalah sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku. Pasal 47 sampai dengan 50: Cukup jelas. Pasal 51: Yang dimaksud de- ngan kata "gugur" dalam Pasal tas waktu untuk tetap singgah di ini adalah hapus secara otomatis Indonesia sampai keadaan me- mungkinkan untuk meninggalkan wilayah Negara Republik Indone dan sah menurut hukum. sia. 43: Cukup jelas. Pasal 44: Yang dimaksud de- ngan kata "dapat" dalam Pasal ini dalam arti status isteri tidak seca- ra otomatis mengikuti status sua- mi, tetapi harus memenuhi per- syaratan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 45 Lihat penjelasan Pasal 44. PLUS 06.00: Moving The Image 07.00: Dive to Adventure 07.30: Kingdom Adventure - 08.00: Duckula 08.30: Baby Follies 09.00: GI Joe 09.30: Teenage Mutant Ninja 10.00: Pastagums 10.30: The Henderson Kids 11.00: Katts & Dog 11.30: Planet of The Apes 12.30: Automan Masalah Sertifikasi Tanah Oleh: Rizal Rudi Surya, SH atas tanah untuk memperoleh ser- ada, kepastian hukumnya belum tifikat itu. terjamin benar. Pasal 52: Cukup jelas. Pasal 53: Yang dimaksud de- ngan "kemudahan khusus ke- imigrasian adalah merupakan fa- silitas yang diberikan kepada orang asing yang bekerja sebagai tenaga ahli, nakhoda atau awak kapal pada kapal atau pada alat apung yang beroperasi bekerja di perairan Nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen serta pada Zona Ekonomi Eksklu- sif Indonesia antara lain : 06.00: Jump Start VJ Rick 08.00: Asian Top 20 10.00: VJ Nonie 12.00: VJ David Wu 13.30: Weekly Source 14.00: 3 from 3 15.00: Weekend Special Roadshow 1. dibebaskan dari kewajiban memiliki Visa jika memasuki wi- layah Negara Republik Indonesia dengan kapal atau alat apungnya; 2. dibebaskan dari kewajiban memiliki Izin Masuk Kembali ji- ka ke luar atau masuk wilayah Ne- gara Republik Indonesia dengan kapal atau alat apung; 3. Dibeb dari kewajiban sidik jari pada pendaftaran orang asing. Yang dimaksud dengan alat apung antara lain: Rick; Stora- ge; Barge. Pasal 54 sampai dengan 56: Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA RI No. 3563. 17.00: VJ Kamal 18.30: Weekly Source 19.00: BPL Oye! 20.00: Billboard US Countdown 22.00: Club X VJ Sophiya 23.00: Over The Edge 01.00: Flashback 01.30: VJ Kamal 03.00: BPL Oye! 04.00: VJ Nonie 13.30: The Blue Sky at Alasca 14.30: At Seventeen 15.30: Creamy Mami 16.00: Captain Tsubase 16.30: Lamu, The Invader Girl 17.00: Eggs Crash Rocks 17.30: Holiday 18.00: China Econ Flash 18.50: Warta Moneter & Keuangan 19.00: Canadian Documentary 19.30: Has It All Series 20.30: Film: Joy to The World 22.00: Shanghai's Shi Ku Man House 22.30: Film: Faint Memory 00.45: Night Cat Theatre 04.15: New World Expedition Amazon CHANNEL C 06.00: Creamy Mami 06.25: English for 5 Minutes 06.30: Arts Health Express 06.45: A Star A Day 07.00: 5 Stars Showcase 07.30: Gaiking 08.00: Goldfish Forecash 08.30: Lamu, The Invader Girl 09.00: English for 5 Minutes 09.05: Four Generations 10.00: Eggs Crash Rocks 10.30: Fun Time 11.00: A Star A Day 11.15: Arts Health Express 11.30: Eggs Crash Rocks 12.00: Mrs. Fong Gourmet Plaza 12.30: Natural Beauty Time 12.45: A Star A Day 13.00: English for 5 Minutes 13.05: Youth Drama Halaman 13 13.30: Poirot 14.30: The Memoirs of Sherlock Holmes 15.30: Film Cerita: Pied Piper of Hamlin 17.30: 18.30: Movie Television 19.00: Whose Line Is It Anyway? Memang UUPA sendiripun menganut asas negatif seperti apa yang tersimpul dalam pasal 19 ayat (2), 23 ayat (2), 32 ayat (2), 38 ayat (2), bahwa sertifikat itu merupakan alat pembuktian yang kuat, bukan sebagai satu-satunya alat bukti. 19.30: The Wonder Years 20.00: Green Hornet 20.30: Evening Shade 21.00: The Simpsons 21.30: Baywatch 22.30: Alien nation 23.30: LA Law 00.30: Code 3 01.00: Cops 01.30: The Simpsons 02.00: Film Cerita: Apology 04.00: Film Cerita: The Phone Call PERCALOAN Masyarakat sudah dihantui oleh rasa takut yang berlebihan terhadap segala urusan yang berhubungan dengan instansi tertentu. Demikian juga dalam hal kantor pertanahan yang tidak ini. Birokrasi yang berbelit-belit di mereka mengerti, ditambah lagi dengan waktu penyelesaian yang tidak jelas, serta biaya yang tidak terduga "memang benar-benar tidak dapat diduga", bisa saja membengkak beberapa kali lipat. Untuk mengatasi hal ini mere ka mengambil jalan pintas yang praktis yang merupakan satu alternatif untuk memperoleh ser- tifikat tanah dengan cepat yaitu mengurusnya melalui calo, yang banyak gentayangan di kantor pertanahan. Melalui jalan ini, lebih cepat memperoleh sertifikat hak atas tanah, walaupun biayanya lebih mahal namun jika mengurus sen- diri mungkin biaya itu akan lebih banyak lagi. Masyarakat yang ingin cepat memperoleh sertifikat, lebih suka memakai jasa calo. Namun langkah yang ditem- puh pemerintah ini mendapat tanggapan yang pro dan kontra dikalangan masyarakat. Mereka yang kontra beranggapan bahwa adanya BJPT ini akan menambah biaya, karena meja yang dilalui bertambah. Waktu bertambah pu- la. Bahkan ada yang berpendapat lebih ekstrem, bahwa pemerintah "melegalisasi percaloan!" Akhir- nya pemerintah mengundurkan pengoperasian BJPT ini. UPAYA Untuk mengatasi keengganan masyarakat mendaftarkan tanah, disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat akan prosedur pen- daftaran tanah, birokrasi yang berbelit-belit, serta waktu yang begitu lama, sekaligus menghapus kan praktek pencaloan, pemerin- tah membentuk biro jasa yang disebut 'Biro Jasa Pendaftaran Tanah. Tujuannya untuk memberi kan pelayanan kepada masyarakat yang tidak mengerti prosedurnya agar dapat terbantu dengan pela yanannya yang sederhana, murah, cepat, tapi juga terjamin kepas- tian hukumnya. Tanpa menghakimi langkah yang ditempuh pemerintah, me- mang sebaiknya pengoperasian BJPT ini diundur dulu, sebaiknya dipikirkan secara mendalam, apa kah memang BJPT dapat meng atasi masalah yang ada, apakah tidak menimbulkan ekses lainnya Lifestyle of The Rich & Famous 07.00: Berita Dunia 07.25: Newsnight BBC 08.00: Berita Dunia 08.25: World Business Report 09.00: Berita Dunia 09.25: Newsnight 10.00: Berita Dunia 10.25: Kilroy 11.00: Berita Dunia 11.25: Italy Means Business 12.00: Berita Dunia 12.25: The Clothes Show 13.00: Berita Dunia 13.25: Top Gear 14.00: Berita Dunia 14.25: The Late Show 15.00: Berita Dunia 15.25: Public Eye 16.00: Berita Dunia 16.25: Film '94 17.00: Berita Dunia 17.25: World News Week 18.00: Berita Dunia 18.25: Tomorrow's World 19.00: Berita Dunia 19.25: Voyager 20.00: Berita Dunia 20.25: The Late Show 21.00: Berita Dunia 21.05: The Dream Machine 22.00: News Headlines 22.25: Network East 23.00: Berita Dunia 23.25: Film '94 00.00: Berita Dunia 00.25: Top Gear 01.00: Berita Dunia 01,25: The Late Show 02.00: Berita Dunia 02.25: Public Eye 03.00: Berita Dunia 03.05: The Dream Machine 04.00: News Headlines 04.25: Kilroy 05.00: Berita Dunia 05.25: World Business Review Gilang (Sambungan dari hal 10) "Aih, iya...iya aku mau" sahut Kiki dengan kesal. Ia telah melupakan gengsinya. Ia tak perduli apa yang akan dikatakan teman-temannya. Biar bagaimanapun, kata hatinya un- tuk kembali mengulangi keakrab an mereka jauh lebih dominan. Diam-diam, Kiki telah me nanamkan harapan untuk dapat meneruskan persahabatannya dengan Gilang. Ya, ia memang membutuhkan seorang teman saat ini. Seorang teman yang dapat diajak untuk bercerita, mengusir kesepian yang dijumpainya bila tiba di rumah. ri. Kiki, si anak tunggal itu memang membutuhkan Gilang agar ia tak lagi keluyuran keluar masuk toko buku ataupun per- pustakaan hanya untuk mengusir sepinya. (RY Harahap) yang membuat situasi pendaf- taran tanah bertambah kompleks dan ruwet. INISIATIF Sebelum sampai pada langkah pemecahannya, terlebih dahulu dicari apa sebab masyarakat men- daftarkan tanahnya, apa motivasi nya, mengapa mereka mau men- daftarkan tanahnya selama ini ?. Dari penelitian diketahui bahwa masyarakat itu mendaftar kan tanahnya karena alasan yang mendesak belaka yaitu seperti : tanahnya hendak diagunkan ke bank, atau hendak dijual agar harga makin tinggi, tanahnya hen- dak diwariskan dan lain-lain. Kalau masyarakat enggan men daftar tanah karena ketidak- tahuan prosedur, birokrasi yang berbelit-belit, kembalikan pada persoalan pokok bahwa selama ini. Pendaftaran dilakukan de- ngan sistem pendaftaran sistem sporadik atau inisiatif itu datangnya dari masyarakat yang mempunyai hak atas tanah yang datang ke kantor pertanahan un- tuk mendaftarkan tanahnya. Bahwa kewajiban untuk men- daftarkan tanahnya itu bukan hanya ada pada masyarakat tapi juga ada kewajiban dari pemerin- tah untuk menyelenggarakan pen- daftaran tanah (lihat pasal 19 UUPA). Upaya yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk memper- cepat sertifikasi tanah adalah dengan cara pendaftaran sistema tik yaitu inisiatif itu lebih banyak datang dari aparat BPN. pemerintah, Ini bukan hal yang aneh bagi karena ini sudah se- ring dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk proyek seperti : Prona, redistribusi, percetakkan sawah, PRPTE, P3HT dan lain nya. Kegiatan dalam bentuk proyek ini keaktifan itu datangnya dari pihak pemerintah yang sekaligus memberikan penyuluhan masalah pertanahan. PENUTUP Kesimpulannya, keengganan masyarakat itu untuk mendaftar kan tanahnya disebabkan keku rangtahuan masyarakat itu sendi Untuk itu perlunya inisiatif itu datang dari pihak pemerintah (pendaftaran sistematik). Ini tidak perlu membentuk biro-biro jasa tertentu, karena apa yang ada saat ini sebenarnya sudah dapat mem percepat sertifikasi tanah, namun kurang digiatkan. Untuk itu perlu lebih dipopu lerkan lagi, seperti Prona, Redistri busi dan lainnya, yang sangat membantu masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya. Penulis alumnus FH USU, Peneliti pada Yayasan Lentera Medan dan Pengurus G.P. Ansor Medan Baru).
