Tipe: Koran
Tanggal: 2021-01-07
Halaman: 05
Konten
Color Rendition Chart ELENG SERGAP a Bukti a, siapa tahu berhasil bisa jadi un contoh untuk masyarakat mya di sini," kata Jro Sukresna juga Bendesa Adat Sanih, a Bukti, Kecamatan Kubutam- an, Buleleng. ia pun tak menampik jika ekonomis tanaman porang at tinggi. Hal ini sesuai den- hitung-hitungan bisnis yang gat menjanjikan. Tanaman ng menurutnya tak hanya da- ijual setelah dipanen menjadi , tetapi dari pembibitan juga dibisniskan. anaman porang di Desa Bukti sudah familiar di kalangan yarakat. Tanaman jenis umbi- bian ini biasanya tumbuh. gan liar di kebun-kebun warga. resna mengaku sering meng- sumsi porang yang diolah jadi berbagai makanan, sep- porang kukus, kolak. k23 unia kini dalam lima tahun ke n akan membawa dampak ifikan pada pembangunan leng. upati Agus Suradnyana pun arap pada seleksi CPNS n berikutnya, Buleleng bisa dapatkan kuota tenaga guru banyak. Hal itu didasari wak guru yang menjalani a tugas, harus segera diisi gan yang baru. Selain itu ati PAS juga menegaskan yang diangkat tahun 2019 ar tidak cengeng dan cepat- ingin pindah tugas. aya harap setelah ini tidak ang minta pindah dulu an berbagai alasan. Kec- manti jika memang sudah engganti yang memiliki alaman mumpuni, serta kan pangkat, baru bisa h," tandas Bupati Agus nyana. k23 an Mesadu ke Bupati s Polemik ran NUSABALI/LILIK SURYA ARIANI uran, Kecamatan/Kabupaten uradnyana, meminta petunjuk 5/1). 0 lalu. Kedatangan kami menghadap ak Bupati untuk meminta per- Dangan sekaligus solusi terkait masalahan LPD di desa kami," Ketut Mangku. Asisten Ekonomi dan Pemban- an Setda Buleleng Ni Made smini, mengatakan pada mis (7/1) hari ini Pemkab leng akan memfasilitasi per- uan sejumlah pihak yang akan ngarkan langsung oleh Bupati Suradnyana. "Besok (hari ini) didengarkan dari dua belah ak bagaimana sebenarnya Hisi LPD Anturan, karena se- ini masih ada beberapa versi," Rousmini. ertemuan hari ini juga akan ghadirkan Badan Kerjasama (BKs-LPD), Badan Penga- Lembaga Pembina (LP) LPD insi Bali, perwakilan nasabah, adat maupun pemerintah Anturan untuk mengklirkan lah yang sebenarnya terjadi. lah didengarkan penjelasan a pihak, nanti akan dicarikan inya seperti apa, mudah-mu- n besok (hari ini) sudah ada asan. Intinya krama dan na- transparansi kondisi mi termasuk aset-aset diklaim urus menjadi milik LPD atas ansi," tegas Rousmini.k23 musabali.com minggu, 16 halaman. stik) Tersangka Peragakan 64 Adegan ★ Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Teller Bank Rekonstruksi dim- ulai saat tersangka yang bekerja seb- agai buruh bangu- nan survei lokasi, pada Sabtu (26/12) tepat sehari se- belum korban dieksekusi, Min- ggu (27/12) pukul 16.00 Wita. DENPASAR, NusaBali Seminggu setelah ditang- kap, tersangka pembunuh teller bank, Putu AHP, 14, menjalani rekonstruksi pada Rabu (6/1) siang. Tersangka yang masih dibawah umur ini memperagakan 64 adegan mulai dari survey lokasi hingga menghabisi nyawa korbannya dengan belasan tusukan. Rekonstruksi ini dilakukan di gang pintu masuk sebelah timur Polresta Denpasar. Se- mentara untuk adegan ter- sangka menikam korban den- gan senjata pisau dapur digelar di dalam ruangan Satreskrim Polresta Denpasar. Di ruangan tersebut memerankan adegan bagaimana cara tersangka menikam korban hingga sek- arat. Lalu tersangka Putu AHP DENPASAR, NusaBali Hartati yang menjadi korban dalam kasus jual beli saham PT Bali Rich Mandiri dengan kerugian Rp 38 miliar mengir- imkan surat terbuka kepada Jaksa Agung terkait kelanjutan perkara pasca putusan yang sudah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu. Dalam suratnya, Hartati mempertanyakan lima terda- kwa yang sudah divonis ber- salah dan dijatuhi hukuman bervariasi namun hingga saat ini belum juga dieksekusi oleh pihak kejaksaan. Dalam putusan MA dengan Ketua Majelis Hakim, Sofyan Si- tompul beberapa waktu lalu men- gabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar dan membatalkan putusan PT Denpasar yang memvonis bebas kelima terdakwa. Dalam putusan untuk ter- dakwa notaris Hartono den- gan nomor 534 K/Pid/2020 majelis hakim menyatakan ter- dakwa Hartono secara sah dan meyakinkan bersalah melaku- kan tindak pidana pemalsuan surat dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun. NUSABALI/YUDA BEBERAPA adegan saat tersangka Putu AHP melakukan survei dan man- jat tembok untuk masuk ke dalam pekarangan rumah korban (adegan digelar di pintu masuk sebelah timur Polresta Denpasar). keluar dari dalam kamar dan membawa kabur motor dan barang korban lainnya. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Gede Anom Danujaya mengatakan rekonstruksi pembunuhan sadis itu digelar di Mapolresta Denpasar dengan pertimban- gan dua hal, yakni kini masih situasi pandemi Covid-19. Kalau dilakukan rekonstruksi di lokasi TKP secara langsung bukan tidak mungkin banyak warga yang datang. Akibatnya terjadi kerumunan. Selain itu juga untuk men- gantisipasi tertular virus Co- vid-19. Dimana hasil pemer- iksan dokter RSUP Sanglah Denpasar terhadap jenazah korban bahwa korban positif Covid-19. Rekonstruksi yang BARANG BUKTI POLRES BANGLI Notaris Hartono dkk Masuk DPO Jadi Terpidana Kasus Jual Beli Saham PT Bali Rich Mandiri sama yaitu 4 tahun penjara. "Melalui surat terbuka ini saya memohon perlindun- gan hukum. Dengan keren- dahan hati, saya memohon kepada bapak Jaksa Agung untuk mendapatkan hak saya kembali dan mengabulkan per- mohonan saya untuk melak- sanakan eksekusi terhadap lima terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung," ujar Hartati dalam surat ter- bukanya. Atas surat terbuka dari Har- tati tersebut, Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto memberikan tanggapannya. Disebutkan, pasca menerima putusan MA, pihak kejak- saan sudah mengirimkan su- rat panggilan terhadap kelima terpidana sebanyak 3 kali. Untuk terdakwa Hendro Nugroho Prawira Hartono dinyatakan bersalah melaku kan tindak pidana turut serta dalam pemalsuan surat dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun. Terdakwa lainnya yaitu Sury- adi, Asral dan istrinya, Tri Diketahui, Hartono selama Endang Astuti juga dinyatakan ini tinggal di salah satu kawasan bersalah dan dijatuhi hukuman di Kota Denpasar. Sementara • NUSABALI/REZA NOTARIS Hartono saat menjalani sidang dari atas kursi roda di PN Gianyar beberapa waktu lalu. digelar di Mapolresta Den- pasar pun hanya melibatkan sedikit orang. Bahkan keluarga korban tidak ada yang datang. Sementara dalam rekon- struksi kemarin, tersangka Putu AHP langsung dihadirkan. Untuk pemeran korban digan- tikan oleh seorang pegawai THL perempuan Polresta Den- pasar. Selain itu juga dibawa barang-barang berupa sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR, pisau palsu dari kardus sebagai pengganti pisau dapur asli yang digunakan tersangka untuk menikam korban, Ni Putu Widiastiti, 24, jaket, dan barang bukti lainnya. PRESS ORE'S Reka adegan dalam rekon- struksi yang digelar selama sejam, dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita itu RELEASE BANGL Torpore terungkap 64 adegan. Itu dim- ulai saat tersangka yang beker- ja sebagai buruh bangunan itu survei lokasi, pada Sabtu (26/12) tepat sehari sebelum korban dieksekusi, Minggu (27/12) pukul 16.00 Wita. "Dalam rekonstruksi ini memperagakan 64 adegan. Ti- dak ada tambahan. Semuanya sesuai dengan keterangan yang di Berkas Acara Perkara (BAP). Rekonstruksi ini untuk memastikan, memperkuat, dan membuat terang peristi- wanya seperti apa sehingga NUSABALVEKA SRI KASAT Narkoba Polres Bangli, AKP I Nyoman Sudarma menunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba bertempat di Mapolres Bangli, Rabu (6/1). BANGLI, Nusa Bali Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria inisial IMA, 24, asal Desa Amerika Bhuana, Kecamatan Selat, Karangasem. IMA menjadi kurir nar- boka dengan alasan tidak ada pekerjaan. Hasil tersebut untuk membeli kebutuhan anaknya yang baru berusia 2 tahun. Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Nyoman Sudarma mengatakan IMA dia- mankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kota Bangli pada Jumat (1/1) lalu. Saat dilakukan penggeledahan dari tangan IMA diamankan satu buah klip bening berisi serbuk kristal diguga narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram bruto atau 0,18 gram netto. Diamankan pula sebuah handphone. "Saat digeledah barang bukti para terpidana aka nada sanski yang menunggu," tegas Luga. Ditambahkan, selain lima terpidana tersebut, ada satu terpidana lainnya dalam perkara tersebut atas nama I Putu Adi Mahendra Putra (vonis 2 tahun penjara) yang sedang menjalani putusan MA di Rutan Gianyar. Jadi Kurir Narkoba untuk Beli Susu Anak disimpan digantong saku celananya," jelas- nya Rabu (6/1). Lebih lanjut, IMA dan barang bukti dia- mankan di Mapolres Bangli guna proses lebih lanjut. Diungkapkan bahwa IMA menjadi kurir barang terlarang sekaligus pemakai. "Pengakuan pelaku, sudah 5 tahun mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Kemudian sebagai kurir baru- baru ini," benernya. IMA sebelumnya sempat tersandung kasus hukum yakni pencurian. Sekitar 2019, IMA diamankan Polsek Kota Bangli karena kasus pencurian handphone. Bah- kan IMA divonis 4 bulan kurungan. Sementara itu, untuk kasus kali ini, IMA disangkakan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pria satu anak ini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Sementara kami sangkakan pasal 112, kasus masih kami dalami lagi," sambung AKP Sudarma. Disisi lain, IMA mengaku sebelumnya bekerja sebagai supir dan juga security di wilayah Denpasar. IMA sebagai supir penyuplai sayur-mayur ke hotel-hotel. Ke- mudian karena situasi pandemi Covid-19, dirinya dirumahkan. Pasca dirumahkan dirinya mengambil pekerjaan membawa narkoba. "Baru pertama bawa ke Bangli," akunya. Seperti diketahui, notar- is Hartono dan empat lainnya dijadikan terdakwa karena melakukan tindak pidana pe- malsuan dalam penjualan sa- ham PT Bali Rich Mandiri. Akibat pemalsuan ini, struktur direksi dikuasai oleh keempat terdakwa dan menyebabkan Selain itu juga ditemukan luka terbuka sebanyak 13 luka, NUSABALI/YUDA BEBERAPA adegan menggambarkan saat tersangka Putu AHP menghabis korban di dalam kamar rumahnya yakni pada lengan atas 1 luka, (digelar di ruangan Satreskrim Polresta Denpasar). paha kiri 2 luka, telapak tangan kanan 1 luka, lengan kanan atas 3 luka, dan punggung 6 luka. Ada pula luka lecet seban- yak 4 luka. Di batang hidung 1. luka, tungkai kanan bawah 1 luka, lengan kanan bawah sisi depan ada 2 luka. "Jadi totalnya ada 19 luka, baik luka tusuk, luka terbuka, dan luka lecet. Korban meru- pakan pegawai Bank Mandiri Cabang Kuta sebagai teller," beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Pan- jaitan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12) sore. pol kerugian bagi korban Hartati hingga Rp 38 miliar. Dalam sidang di PN Gianyar beberapa waktu lalu, kelima terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pe- malsuan surat. Dalam putusan PN Gianyar, notaris Hartono di- 25 A KORBAN Diakui upah yang diterima sebesar Rp untuk memenuhi kebutuhan keluarga 100 ribu per paket pengiriman. Hasilnya terutama anaknya. "Untuk membeli susu dan pampers," ujar pria yang tinggal di Denpasar ini. IMA juga mengaku sudah 5 tahun mengkonsumsi shabu. Cesa dapat meyakinkan penyi- dik maupun jaksa penun- tut umum terkait perbuatan tersangka," ungkap Kompol Anom Danujaya. Kompol Anom Danujaya mengaku untuk perkara ka- sus tersebut sudah melaku- kan koordinasi dengan jaksa. Penanganan perkara ini di- lakukan dengan cepat karena tersangkanya merupakan anak di bawah umur. Namun dia memastikan penanganannya tetap memerhatikan peradilan anak. ANAK TE RDIONS H empat terpidana lainnya be- rada di luar Bali. "Kami sudah mengirimkan surat secara patut dan sah sebanyak 3 kali yaitu pada Oktober, November dan Desember 2020 lalu," ujar Luga yang dihubungi Rabu (6/1). KAPOLDA Bali, Irjen Putu Jayan bersama tujuh PJU yang disertijab, Rabu (6/1) siang. DENPASAR, NusaBali tidak memenuhi panggilan, Kejati akhirnya memasukkan kelima terpidana tersebut Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra pimpin serah terima jabatan (Sertijab) tujuh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Rabu (6/1). Kegiatan yang dalam DPO. "DPO untuk ke- jatuhi hukuman 2 tahun penja- berlangsung di Aula Perkasa ra, Hendro Nugroho Prawira dijatuhi hukuman 2 tahun penjara serta terdakwa Suryadi Asral dan istrinya Tri Endang Astuti dijatuhi huku- man 2,5 tahun penjara. Raga Garwita (PRG) itu, Ka- polda didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha. lima terpidana masing-masing Hartono, Hendro Nugroho Prawira, Suryadi, Asral dan istrinya, Tri Endang Astuti sudah dikeluarkan sejak akhir Desember lalu," lanjut Luga. Kelima terpidana diharap- kan segera menyerahkan diri ke pihak kejaksaan untuk menjalani putusan MA. "Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kelima terpidana bisa memberikan informasi ke pihak kejaksaan. Dan bila ada pihak-pihak yang melindungi Atas putusan tersebut, kelima terdakwa melakukan perlawa- nan dan diputus bebas oleh PT Denpasar pada Pebruari lalu.JPU lalu melakukan kasasi hingga akh- irnya MA memvonis kelima terda- kwa bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada kelima terdakwa. rez Nusa Bali KAMIS 7 JANUARI 2021 "Kami hanya punya waktu 15 hari untuk menahan ter- sangka. Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Kompol Anom Danujaya. DENPASAR, NusaBali Kasus dugaan pungli (pung- utan liar) di Pasar Kumbasari, Denpasar yang ditangani Sat Reskrim Polresta Denpasar sejak Juni 2019 lalu memasuki babak baru. Polresta Denpasar akhirnya melimpahkan kasus ini ke Kejari Denpasar pada 28 Desember lalu. Tersangka, I Made Alit Nuada, 51, yang merupakan Kepala Unit Pasar Kumbasari inipun langsung ditahan dan kini menghuni Rutan Polresta Denpasar. Kasi Pidsus Kejari Denpasar, I Nengah Astawa mengatakan saat ini berkas perkara kasus dugaan pungli di Pasar Kum- basari ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Denpasar. "Tersangka I Made Alit Nuada juga langsung kami tahan selama 20 hari kedepan," tegas Astawa didam- pingi Kasi Intel, Kadek Hari. Perkara yang menjerat pria asal Bongkasa, Badung ini berawal saat Tim Sat Reskrim Polresta Denpasar menerima informasi dugaan pungli di Pasar Kumbasari yang berada dibawah kendali PD Pasar Kota Denpasar. Dalam aksinya, I luruh petugas parkir di Pasar Made Alit memerintahkan se- Kumbasari menyisihkan uang parkir setiap harinya untuk disetorkan kepada tersangka. Pada 28 Mei 2019, Tim Sat Peristiwa pembunuhan terhadap, Putu Widiastiti itu sendiri terjadi, pada Minggu (27/12) pukul 16.00 Wita. Baru diketahui, pada Senin (28/12) pukul 09.00 Wita. Orang yang pertama kali men- getahui peristiwa itu adalah Kapolda Pimpin Upacara Sertijab PJU Polda Bali NE took pacar korban, Gede Hara Yogi Suara. Yogi Suara sendiri ke lokasi kejadian di Jalan Kerta Negara Gang Widura II Nomor 40, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Den- pasar Utara setelah menerima pesan dari teman korban lan- taran belum masuk kerja pada pukul 08.30 Wita. Hasil pemeriksaan dokter korban diperkirakan mening- gal dunia 8 jam sebelum di- visum pukul 12.00 Wita pada Senin (28/12) siang. Pada tu- buh korban ditemukan 8 luka tusukan. Terdiri dari 2 tusukan di dada sebelah kiri, 2 tusukan di dada sebelah kanan, 2 tusu- kan di leher, dan 2 tusukan di perut sebelah kanan. IST 969 rasa tanggung jawab," ucapnya. Jendral bintang dua dipun- dak itu juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pejabat lama. Utaman- ya dedikasi serta loyalitasnya selama menjabat di Polda Bali. "Saya ucapkan terimaka- sih karena banyak hal yang telah saudara berikan kepada Polda Bali yang kita cintai ini. Baik berupa pikiran, langkah- langkah strategis, dan imple- mentasi pelaksanaan tugas di lapangan," tuturnya. tanggal 16 November 2020, yakni Karo Rena, Karoops, Karolog, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Binmas, dan Kabid Labfor. Pada kesempatannya Ka- Belum tau kapan persis- Tujuh jabatan yang dis- nya Wakapolda akan diserah erah terima sesuai dengan terima. Kabid Humas Polda berdasarkan Surat Telegram Bali, Kombes Pol Syamsi dikon- Rahasia (STR) Kapolri Jenderal firmasi melalui telepon terkait Polisi Idham Azis dengan no- hal ini tidak mendapatkan mor ST/3234/XI/KEP/2020, pimpinan Polri dengan penuh jawaban.pol polda Bali menyampaikan bahwa mutasi dalam organ- isasi Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier untuk penyegaran organisasi maupun personel. "Setiap per- sonel polri harus selalu siap di manapun bertugas. Dinikmati dan syukuri serta laksanakan amanah yang dipercayakan Jabatan Wakapolda Bali juga akan diganti. Melalui surat telegram Kapolri Jen- deral Idham Asiz nomor nomor 3234/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 Wakapolda Bali yang kini masih dijabat oleh Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha akan diganti oleh Brigjen Pol Roycke Harri Lan- gie yang kini menjabat sebagai Karowassidik Bareskrim Polri. Sementara Brigjen Wayan Sunartha diangkat dalam ja- batan barunya sebagai Karo RBP Serena Polri. Eks Kepala Pasar Kumbasari Ditahan ★ Kasus Dugaan Pungli dengan Kerugian Rp 157 Juta Reskrim Polresta Denpas- ar melakukan penangkapan terhadap I Made Alit di pos sekuriti Pasar Kumasabari. Saat ditangkap, petugas juga menyita uang Rp 6 juta yang diduga merupakan setoran dari beberapa juru parkir di Pasar Kumbasari tersebut. "Uang tersebut harusnya di- setorkan ke PD Pasar Kota Denpasar. Tapi oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Astawa. Dari hasil perhitungan BPKP Wilayah Bali, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 157 juta. Atas perbuatannya, I Made Alit dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Sampai saat ini belum ada pengembalian uang pelimpahan tahap II di Kejari kerugian negara dari tersang- ka," pungkas Astawa. rez NUSABALI/REZA Kepala Unit Pasar Kumbasari, Made Alit Nuada, saat menjalani Denpasar. ELKOGA Radio Bali Studio /Office Jl. Kecubung No. 27 Denpasar 80236 f https://www.elkogaradiobali.com O Likoga Radio Ball elkogafm 081236155949 2cm
