Tipe: Koran
Tanggal: 2021-01-07
Halaman: 07
Konten
Color Rendition Chart EWATA DEWATA 19 YAW IST arapura, Klungkung, Rabu (6/1). akar IST sur dan suku cadang sepeda ma Gajah Mada, Banjar Laud lahbatuh, Gianyar, terbakar, i sekitar pukul 02.30 Wita. Tebing Longsor on Loa itu dengan diamater kira 30 centimeter," jelasnya. gakan. Dharma Jati mengaku mengerahkan TRC (Tim si Cepat) BPBD Gianyar, leng- lat dan armada, menuju lokasi ana. Tim ini dibantu anggota -k Ubud dan warga setempat. 120.29 Wita, pohon tumbang anah longsor yang menutup bisa diatasi. ersonel Polsek Ubud dipimpin s Aiptu Ida Bagus Nyoman melakukan upaya-upaya agar terjadi kemacetan panjang. b tanah tebing longsor itu la di sisi jalan tikungan dan kan Jalan Penestanan, Desa menuju Jalan Tjampuhan H. Ketinggian tebing di jalur but rata-rata 6 meter. enyebab lain tebing longsor ma intensitas curah hujan cu- inggi. Kondisi itu diperparah gan struktur tanah cukup dan kemiringan tajam hingga n terjadi tanah longsor.nvi ADIO BALI anan, Desa Sayan, Kecamatan IST JALANAN ANDA KUTA DENPASAR KLUNGKUNG BANGLI MA: 085 339 45 8080 NusaBali 7 KAMIS 7 JANUARI 2021 Tempat Isolasi OTG Covid-19 Tabanan Penuh Data per 6 Januari 2021, di Tabanan terjadi tambahan 30 kasus baru Covid-19. Tambahan ini dibarengi kasus pasien meninggal 2 orang. TABANAN, Nusa Bali Tempat isolasi pasien/ orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19 di hotel ter-Terkait hal tersebut, Dinas integrasi untuk Kabupaten Tabanan di Kota Denpasar, penuh. Hotel sudah penuh sejak Selasa (5/1) malam. Dari 102 bed yang tersedia, seluruhnya telah terisi. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Surat- mika membenarkan tempat isolasi terintegrasi untuk OTG asal Tabana di hotel wilayah Kota Denpasar, penuh. Kondisi ini terjadi karena jumlah kasus Covid-19 tiap hari belum melandai. "Penuh sejak kemarin malam. Dari 102 bed yang ada, sekarang (kmarin, Red) sudah penuh," ungkapnya, Rabu (6/1). FRONT OFFICE NEGARA, NusaBali Presiden Joko Widodo me- nyerahkan sertifikasi tanah program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara vir- tual, Selasa (5/1). Kabupaten Jembrana mendapat 89 serti- fikat tanah. TAMU HARAP Puluhan sertifikat tanah yang merupakan program PTSL Tahap II Tahun 2020 itu, diterima langsung Bupati Jem- brana I Putu Artha dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Made Sumadra, di executive room Kantor Bupati Jembrana. Dari 89 sertifikat tanah Kantor Pertanahan Jembrana Serahkan 89 Sertifikat Program PTSL yang diterima, 79 diantaranya merupakan sertifikat tanah atas nama Pemkab Jembrana yang telah dibangun jalan dan bangunan, dan 10 sertifikat ta- nah warga. Penyerahan sertifi- kat tanah warga itu, juga lang- sung diserahkan Bupati Artha, Selasa kemarin. "Hingga saat ini, ada 1.601 aset-aset daerah sudah bersertifikat. Selain itu masyarakat Jembrana secara bertahap juga dapat segera memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah," ucap Bupati Artha. Saat penyerahan sertifikat tersebut, Bupati Artha berpe- san agar masyarakat menyim- PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN DINAS KESEHATAN UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH DAN KALIBRASI wyglad Jin. Hasanudin No. 7 Tabanas, telp. (0361) 7897181 E-mail: alkes.tabanan@gmail.com SO Bupati Jembrana I Putu Artha saat menyerahkan sertifikasi tanah kepada salah satu warga penerima sertifikat tanah program PTSL Tahap II Tahun 2020, di Kantor Bupati Jembrana, Selasa (5/1). Kesehatan sudah berkoor- dinasi dengan Satgas Co- vid-19 Tabanan termasuk ke Pemprov Bali agar diberikan tambahan tempat isolasi. "Dari hasil koordinasi itu, kami sudah diberikan satu hotel dengan kapasitas sama. Mudah-mudahan yang hotel penuh ini ada pasien yang pulang," tegas dr Suratmika. UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan Kalibrasi, Selasa (5/1). Sedangkan untuk ruang isolasi pasien positif Covid-19 bergejala di UPTD RS Nyitdah dan di BRSU Tabanan, masih aman. Di RS Nyitdah, dari 60 bed yang tersedia, baru terisi 60 persen. Hal ham- pir sama di BRSU Tabanan. TABANAN, NusaBali UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan Kalibrasi di Tabanan belum boleh melayani pengujian atau kalibrasi ter- hadap alat kesehatan (alkes) di sejumlah fasilitas kesehatan. Karena UPTD di bawah naungan Dinas Kesehatan Tabanan ini be- lum mengantongi izin melayani kalibrasi alkes dari Kementerian Kesehatan RI. UPTD tersebut belum mengantongi izin karena belum melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya, persyaratan terberat adalah kekurangan SDM teknis dan peralatan untuk melayani kalibrasi alkes. Padahal jika izin keluar, lembaga ini berpotensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retri- busi kalibrasi alkes. Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan pan baik-baik sertifikat yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak. "Sesuai pesan Presiden, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima. Pergunakan dengan bijak demi peningkatan ekonomi. Apalagi di masa pandemi Covid-19 sek- arang ini," ujar Bupati Artha, yang juga didampingi Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang. Sementara itu, Kepala Kan- tor Pertanahan Jembrana I Made Sumadra berharap masyarakat yang belum me- miliki sertifikat tanah, aktif memastikan kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah masing-masing. Saat ini, Badan Belum Berizin, Instalasi Kalibrasi di Tabanan Dilarang Ukur Alkes masih belum lengkap sehingga izin ini belum turun," imbuhnya. Menurutnya, kalibrasi alkes di setiap fasilitas layanan kesehatan, wajib dilaku- kan setiap tahun. Fungsinya untuk me- mastikan pengukuran atau pemeriksaan agar alkes tersebut akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya. Hal ini sesuai dengan Permenkes Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kes- ehatan. "Jika nanti kami punya izin, tidak hanya di fasilitasi kesehatan Tabanan bisa dilayani, tetapi seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Bali," terang Dewa Samsam. Dia menyebutkan agar izin kembali bisa diproses, rencananya akan mengu- langi memohon izin, setelah SDM dan alat yang belum ada, segera terpenuhi. Sebab untuk bisa menerbitkan izin, Kementerian Kesehatan RI akan kembali mengecek langsung ke lapangan. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika "Untuk yang di rumah saki, sakit kami masih aman, tidak penuh," tandasnya. UPTO INSTALASI Daerah dan Kalibrasi, Dinas Kesehatan Tabanan I Dewa Gde Samsam Gitatama, mengakui UPTDnya belum diperbolehkan untuk melayani kegiatan kalibrasi alkes. Karena belum mengantongi izin dari Ke- menterian Kesehatan RI. "Memang, kami belum kantongi izin karena sejumlah persyaratan belum bisa kami penuhi," ujarnya, Selasa (5/1). Pertanahan Nasional juga se- dang melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat menelusuri dan mengecek sertifikat melalui aplikasi 'Sentuh Tanahku'. "Selain lewat aplikasi, silahkan masyarakat konfirmasi ke Kan- tor Pertanahan," ujarnya. Program PTSL untuk mensertifikatkan aset tanah milik pribadi dan Pemerintah ini, akan terus diadakan seb- agai bertahap. Di mana sesuai target Nasional, diharapkan pada tahun 2025 nanti, selu- ruh aset tanah warga sudah bersertifikat pada tahun 2025 nanti. ode Meskipun belum bisa melayani kalibrasi al- kes, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Ka- librasi Tabanan sejak 2019 bisa melaksanakan Program Regional Maintenance Center (RMC) atau pemeliharaan alkes yang ada. Peme- liharaan ini dilakukan terhadap peralatan, kesehatan yang ada di sejumlah puskesmas. "Program RMC ini adalah program unggulan dari pusat, Tabanan baru satu-satunya daerah yang sudah melaksanakan RMC sejak tahun 2019, sedangkan Provinsi Bali baru akan membentuk," tegasnya. Kata dia sejumlah persyaratan belum lengkap seperti masih kekurangan SDM teknis. Saat ini SDM baru dimiliki 2 orang, jika sesuai dengan Permenkes RI, minimal harus punya 4 SDM teknis. Kemudian dari segi alat, baru bisa melakukan 10 kalibrasi alkes. "Izin sebenarnya sudah diurus se- haan swasta. "Provinsi Bali belum me- jak tahun 2019, bahkan sudah sempat miliki fasilitas kalibrasi alkes, kalibrasi dicek langsung ke lapangan oleh petugas terdekat ada di Surabaya dan Lombok," Kementerian Kesehatan RI. Karena SDM tambahnya. des Data per 6 Januari 2021, di Tabanan terjadi tamba- han 30 kasus baru Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika menjelaskan untuk kalibrasi alkes di Tabanan, selama ini dilakukan oleh instalasi yang sudah berizin. Artinya, pihak penyedia fasilitas kesehatan bekerjasama dengan perusa- TABANAN, NusaBali Di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19, us Demam Berdarah Dengue (DBD) juga menyerang warga di Tabanan. Data dari Dinas Kesehatan Tabanan, tahun 2020 kasus DBD mencapai 340 kasus. Angkat ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 172 kasus. Peningkatan kasus terjadi, salah satu faktornya karena masyarakat mulai kendor melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). 340 kasus DBD tahun 2020 terdiri dari Januari 18 kasus, Februari 56 kasus, Maret, 84 kasus, April 53 kasus, Mei 67 kasus, Juni 47 kasus, Juli 7 kasus, Agustus 5 kasus, Sep- tember 2 kasus, Oktober nihil kasus tercatat, November 1 kasus, dan Desember nihil kasus tercatat. Sedangkan kasus DBD tahun 2019 seban- yak 172 kasus dengan rincian, Januari 8 kasus, Februari 24 kasus, Maret 5 kasus, April 16 kasus, Mei 25 kasus, Juni 57 kasus, Juli 21 kasus, Agustus 2 kasus, September 2 kasus, Oktober 8 kasus, November 2 ABALI/DESAK Pandemi, Kasus DBD di Tabanan Meningkat kasus, dan Desember 2 kasus. dr Suratmika mengimbau Kepala Dinas Kesehatan kepada masyarakat untuk Tabanan dr Nyoman Surat- terus melakukan PSN apalagi mika mengatakan pening- di tengah pandemi Covid-19. katan kasus DBD salah satu Jangan lupa untuk melakukan faktor penyebabnya adan- PSN berupa 3M plus yakni ya masyarakat mulai ken- Menguras tempat penampun- dor melakukan PSN. Selain gan air secara rutin paling itu, banyak muncul sarang tidak seminggu sekali. Menu- nyamuk berupa genangan air tup rapat tempat penampun- karena musim hujan. "PSN gan air. Menguburkan atau adalah kunci dalam pem- memanfaatkan sampah yang beratan sarang nyamuk seka- bisa menampung air seperti ligus cegah timbulnya DBD," kaleng, botol plastik dan gelas tegasnya, Rabu (6/1). plastik. Kata dia, untuk menekan angka DBD di Tabanan, Dinas Kesehatan memiliki program pemeriksaan jentik di rumah- rumah di daerah terjadinya kasus DBD. Petugas juga me- nentukan angka bebas jentik (ABJ). NEGARA, NusaBali 219 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus formasi CPNS tahun 2019 Pemkab Jembrana, resmi menerima Surat Keputusan (SK) CPNS, Rabu (6/1). SK CPNS terhitung sejak 1 De- sember 2020 itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati I Putu Artha di Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana. Acara penyerahan SK CPNS dihadiri Ketua DPRD Jem- brana Ni Made Sri Sutharmi, Pj Sekda Jembrana I Nengah Ledang, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengem- bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa. Bupati Artha pada kesem- patan tersebut, meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini menerima SK CPNS tidak berniat pindah tugas ke daerah lain dengan alasan apapun. Jika ada ke- inginan untuk mengajukan surat pindah tugas, Bupati Artha menegaskan, syarat- nya adalah telah bertugas sekurang-kurangnya 10 ta- hun sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS. Hal itu sesuai dengan Peraturan Men- teri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi- rokrasi (MenPAN-RB) Nomor 23 Tahun 2019. Apabila ada permohonan pindah sebelum 10 tahun masa mengabdi di daerah pengangkatan, maka dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS. Tambahan ini dibarengi kasus pasien meninggal 2 orang, dan pasien sembuh 27 orang. Pasien yang meninggal positif Covid-19 tersebut memiliki penyakit penyerta. Mereka yakni laki-laki, 65 tahun dari Kecamatan Kediri, Tabanan. Pasien sebelumnya dirawat di BRSU Tabanan karena memiliki riwayat pe- nyakit diabetes melitus tipe II. Satu lagi, laki-laki,74 tahaun, asal Kecamatan Selemadeg Barat. Sebelum meninggal pasien ini dirawat di BRSU Tabanan karena memiliki riwayat sakit jantung. Koordinator Bidang Data "Saya ingatkan kepada saudara-saudara jangan ter- besit untuk mengajukan pin- dah ke luar Jembrana. Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 23 tahun 2019, dimana saudara telah diwa- jibkan membuat surat per- nyataan di atas materai yang menyatakan bersedia men- gabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya sepuluh tahun sejak TMT CPNS," ujar Bupati Artha. Bupati Artha Serahkan 219 SK CPNS Jangan Pindah Sebelum Bertugas 10 Tahun! Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Artha mengingatkan agar CPNS ini melaksanakan tugas serta mendalami aturan terkait tu- gas dan kewajiban dengan se- baik-baiknya. Kinerja sebagai Tahun 2019 telah diperiksa 2.545 rumah. Dari jumlah ini hanya 249 rumah yang positif jentik, sedangkan 2.396 rumah negatif jentik. Tahun 2020, an- gka ABJ ini menurun menjadi 87,20 persen, yakni dari 5.226 rumah yang diperiksa, 667 rumah positif jentik dan 4.559 rumah negatif jentik. Dengan kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Tabanan I Putu Dian Setiawan menegas- kan, pasien meninggal sudah dilakukan penanganan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sementara tam- bahan kasus baru hingga 30 orang sudah diisolasi sesuai dengan gejala yang dialami. "Jadi ada yang dirawat di hotel terintegrasi, mandiri, dan dirumah sakit," tegasnya. Dia meminta masyarakat makin taat protokol kes- èhatan. Karena penyebaran Covid-19 masih merebak dan belum landai. "Masyarakat harus sama-sama ikut mence- gah penyebaran Covid-19 di Tabanan," tandasnya. des Sedangkan plusnya yakni, menaburkan bubuk abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan sep- erti kolam ikan, menggunakan obat anti nyamuk, menggu- nakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemakan jentik, mengatur cahaya dan ventilasi di rumah. Selain itu, menghindari menggantung baju sehabis pakai di dalam rumah untuk mencegah tem- pat istirahat nyamuk. "Kami harapkan masyarakat tetap waspada, tidak hanya waspada terhadap virus Covid-19, tetapi juga waspada terhadap DBD," pintanya. des CPNS akan dievaluasi selama 1 tahun sebelum ditentukan apakah layak diangkat sebagai PNS ataukah tetap menjalani masa percobaan sebagai CPNS. "Selama satu tahun ini saudara masih dalam tahap percobaan. Untuk itu dalam menjalankan tugas harus senantiasa ber- pegang pada aturan yang telah ditetapkan serta selalu me- megang teguh kode etik PNS," ujarnya. ******** Bupati Jembrana I Putu Artha saat menyerahkan SK CPNS formasi CPNS tahun 2019 Pemkab Jembrana di Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana, Rabu (6/1). wibawa PNS di mata hukum, pemerintah dan masyarakat. Apabila hal itu terjadi, saya se- laku Pejabat Pembina Kepega- waian tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," ucap Bupati Artha. Sementara itu, Kepala BK- PSDM Jembrana I Made Bu- diasa mengatakan CPNS yang menerima SK, ada 219 orang. Para CPNS tersebut sudah langsung melaksanakan tu- Terkait dengan kemung- gas dan penempatan sesuai kinan adanya CPNS atau PNS formasi pengangkatan. "SK yang indisipliner, Bupati Artha yang diterima CPNS untuk menegaskan, tidak akan segan- formasi tahun 2019 sebanyak segan memberikan sanksi. 219 orang. Mereka terdiri dari "Saya berharap segala tinda- Tenaga Pendidikan 100 orang, kan saudara dalam bertugas Tenaga Kesehatan 64 orang, senantiasa berpedoman den- serta formasi Tenaga Teknis gan aturan yang ada. Jangan 55 orang. SK CPNS ini terhi- sampai tindakan saudara men- tung sejak tanggal 1 Desember coreng nama baik, citra dan 2020," ujarnya.ode Radio SRINADI 99,7 FM streaming di www.srinadifm.com Informasi & Hiburan Bersama Kami Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan 2cm
