Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Koran Nusa Bali
Tipe: Koran
Tanggal: 2018-05-09
Halaman: 01

Konten


2cm RABU 9 MEI 2018 Hari 49 Lagi BALI 2018 GIANYAR 2018 KLUNGKUNG 2018 DENPASAR, NusaBali Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar kabulkan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar atas vonis 20 tahun untuk mantan General Manager (GM) Akasaka, Abdul Rahman Willy alias Willy Akasaka, 54, terkait kasus permufakatan jahat dan jual beli Bersambung ke Hal-15 Kolom 1 VONIS TERDAKWA KASUS 19.000 BUTIR EKSTASI DI AKASAKA Tiga terdakwa lainnya: Dedi Setiawan, Budi Liman Santoso, dan Iskandar Halim juga diperberat hukumannya dari semula 20 tahun penjara Kemarin Pilih Simakrama ke Nusa Penida Mantra-Kerta Tak Hadiri Hukuman Willy Akasaka Undangan Ombudsman Diperberat Seumur Hidup Terkait Kasus Kepemilikan 19.000 Butir Ekstasi Suami Anak HARIAN UMUM NusaBali Yang Penting Beritanya, Bli...! Abdul Rahman Willy, 54 General Manager (GM) Akasaka Dituntut hukuman seumur hidup Pengadilan Pertama: divonis 20 tahun penjara plus bayar denda Rp 2 miliar Tingkat Banding: divonis seumur hidup Budi Liman Santoso, 38 Pemasok 19.000 butir ekstasi Dituntut hukuman seumur hidup Pengadilan Pertama: divonis 20 tahun penjara plus bayar denda Rp 2 miliar Tingkat Banding: divonis seumur hidup Pendidikan: Karier: Dedi Setiawan alias Cipong, 51 Pemasok 19.000 butir ekstasi Dituntut hukuman seumur hidup Pengadilan Pertama: divonis 20 tahun penjara plus bayar denda Rp 2 miliar Tingkat Banding: divonis seumur hidup DENPASAR, Nusa Bali Proses seleksi Calon Komisioner KPU Bali 2018-2023 terancam tidak sesuai dengan jadwal nasional yang ditetapkan KPU RI. Ma- salahnya, tahapan seleksi benturan dengan Hari Raya Galungan (30 Mei 2018) dan Kuningan (9 Juni 2018). Tim Seleksi (Timsel) pun pus- ing mencari format untuk bisa menyelesaikan seleksi dan pengumuman Calon Komisioner KPU Bali definitif tepat waktu. "Kita terkendala dengan perayaan Galungan Bersambung ke Hal-15 Kolom 5 Iskandar Halim alias Koi, 31 Pemasok 19.000 butir ekstasi Dituntut hukuman seumur hidup Pengadilan Pertama: divonis 20 tahun penjara plus bayar denda Rp 2 miliar Tingkat Banding: divonis seumur hidup Proses Seleksi Calon Komisioner KPU Terbentur Galungan-Kuningan Calon Komisioner KPU Bali Bebas dari Unsur Parpol TIDAK TERBIT Sehubungan dengan hari suci Kenaikan Isa Almasih yang jatuh 10 Mei 2018, maka NusaBali edisi Kamis (10/5) tidak terbit. Kami akan hadir kembali di tengan-tengah Anda pada edisi Jumat (11/5). Harap maklum Nama : Ida Ayu Putu Satyani SPd MPd Jabatan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 8 Mas, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar Kelahiran: Gianyar, 17 Januari 1971 Alamat : Griya Purnama Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, Kec Sukawati, Gianyar : Ida Bagus Suadnyana : 2 Orang SDN 4 Sukawati (Lulus 1984) SMPN 1 Sukawati (Lulus 1987) SPGN Denpasar (Lulus 1990) Diploma II PGSD FKIP Unud di Singaraja, Buleleng (Lulus 1992) Magister Pendidikan Dasar Undiksha Singaraja (Lulus 2014) Guru SDN 1 Kedewatan, Kecamatanm Ubud (1993-1998) Guru SDN 5 Lodtunduh, Kecamatan Ubud (1998-2009) Kasek SDN 8 Mas, Desa Mas Kecamatan Ubud (sejak 2009) Terdakwa Willy Akasaka (kanan) saat dituntut hukuman seumur hidup di PN Denpasar, 20 Februari 2018 lalu. TAHAN Luh Riniti Rahayu Kasek SDN 8 Mas, Kecamatan Ubud, Ida Ayu Putu Satyani, berhasil raih medali perak dalam Lomba KTI Best Practice Nasional 2018 berkat karya tulis ilmiahnya yang berjudul 'Mewujudkan Metamorfosis SDN 8 Mas Melalui Manajemen Keter- libatan Masyarakat Lokal dan Global' GIANYAR, NusaBali Kepala Sekolah (Kasek) SDN 8 Mas, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Ida Ayu Putu Satyani SPd MPd, 47, termasuk di antara 5 guru berprestasi asal NUSABALI AMLAPURA, NusaBali Inilah ganjaran bagi Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem atas sukses- nya mencatat sejarah jadi desa pertama di Indonesia yang melaunching program smart desa, sebagai upaya memberdayakan pelay- anan secara online. Program yang dilaunch- ing Desa Duda Timur, 1 Februari 2018, ini mendapat penghargaan Muri (Museum Rekor Indonesia). Bukan tanggung-tanggung, Desa Duda Timur digelontor dua penghargaan Muri sekaligus. Pertama, penghargaan Muri un- tuk aplikasi smart desa. Kedua, penghargaan Muri untuk pendataan penduduk secara on- line. Menurut Kepala Desa (Perbekel) Duda Timur, I Gede Pawana, dua penghargaan Muri tersebut rencananya akan diserahkan di Objek Wisata Bukit Putung, Banjar Pu- tung, Desa Duda Timur, Rabu (16/5) depan. Gede Pawana menyebutkan, dua Muri ini Bersambung ke Hal-15 Kolom 1 NUSABALI/YUDA Kasek SDN 8 Mas, Ida Ayu Putu Satyani Guru Asal Bali yang Berjaya dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Best Practice Nasional 2018 (2) Ida Ayu Putu Satyani Terbaik Kedua Nasional Kategori Kasek SD Biodata 1s8sau 3 Ingin Berlangganan Nusa Bali Bali yang berjaya dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) Best Practice Nasional 2018 di Jakar- ta, 5-6 Mei lalu. Ida Ayu (Dayu) Putu Satyani berhasil meraih da 201 No. 1844 tahun ke-23, Terbit 16 Halaman Eceran: Rp 3.500, Berlangganan: Rp 83.000/bulan Smart Desa Antarkan Duda Timur Raih Muri Bupati Canangkan Semua Desa di Karangasem Punya Smart Desa Hub: Tim Sirkulasi 0361-227410 Ketua KRB, Gus Adhi (kiri), tunjukkan bersama Rai Mantra di Nusa Penida, Selasa (8/5). DENPASAR, NusaBali Acara pemaparan visi misi dan penandatangan komit- men bersama penyediaan pelayanan publik antara pas- angan Cagub-Cawagub IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dan Ombudsman RI (ORI) Per- wakilan Bali urung terlaksana sesuai agenda, Selasa (8/5). Masalahnya, Mantra-Kerta, Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2 yang diusung Golkar- Demokrat-Gerindra-NasDem- PKS-PBB tidak datang lantaran pilih masimakrama dengan masyarakat di kawasan se- Bersambung ke Hal-15 Kolom 5 erlaksana MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MUHADJIR EFFENDY Istri Tewas Digilas Bus, Suami Terluka Korban Kajitan (2 dari kanan) mengerang kesakitan di lokasi TKP, sementara mayat istrinya tergeletak di jalan raya, Selasa (8/5). TABANAN, NusaBali Kecelakaan maut terjadi di Jalur Tengkorak Denpasar- Gilimanuk kawasan Banjar Delod Rurung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (8/5) pagi, ke- tika pasangan suami-istri diser- empet Bus Hino. Sang suami selamat dari maut dalam kondisi terluka, namun istrinya tewas mengenaskan dengan kepala pecah akibat dilindas Bus Hino. 3 Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Perbekel Duda Timur I Gede Pawana (kiri) saat cek lokasi penyerahan Muri di Objek Wisata Bukit Putung, Minggu (6/5). medali perak alias juara II kat- egori Kasek SD, berkat karya tulis ilmiahnya yang berjudul 'Mewujudkan Metamorfosis SDN 8 Mas Melalui Manajemen Pasutri yang jadi korban diserempet Bus Hino bernopol N 7134 UA dalam kecelakaan maut di Desa Antosari, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 Wita, adalah Kajitan, 56, dan Juwari- yah, 46. Saat kejadian, pasutri asal Malang, Jawa Timur yang tinggal di Banjar Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg Barat ini naik motor Suzuki Bersambung ke Hal-15 Kolom 1 Ida Ayu Putu Satyani (2 dari kiri) saat terima peng- hargaan selaku peraih medali perak, di Mataram, Senin (7/5). Keterlibatan Masyarakat Lokal dan Global'. Dalam laga final Lomba KTI Bersambung ke Hal-15 Kolom 5 4cm Color Rendition Chart