Tipe: Koran
Tanggal: 2017-11-21
Halaman: 23
Konten
Riau Pos SELASA, 21 NOVEMBER 2017 RTORIAL PEMKAB ROKAN HILIR bahan anggaran akan di- erubahan n. Setelah ya sudah mengajukan ke pemerintah daerah terhitung dari bulan Agustus untuk pembayaran gaji bidan PTT. "Kami nilai tidak ada kendala, hanya menunggu pengesahan APBD Pe- rubahan," katanya.(adv/b) HUMAS PEMKAB ROHIL HUMAS PEMKAB ROHIL erahkan data iteruskan ke tu Keluarga Se- artu Perlindun- , Kartu Indone- BPJS kesehatan, ndapatkan ba- dari SI yang juga enalan Eri Jeck. si tersebut, tim langsung men- m SI, menggele- ya dan berhasil an barang bukti sabu di dalam BERDIALOG: Bupati Rohil H Suyatno E berdialog dengan masyarakat saat berada di Kota Bagansiapi-api, belum lama ini. lik Kembali kan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semua berkas pendukung kelengkapan administrasi diserahkan dalam bentuk kopian. Menurut Junaidi, calon pe- serta PKH di wilayah Kabupaten Rohil, jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Bangko. Yakni mencapai sekitar tiga ribu calon. Pelaksanaan peny- erahan data calon PKH untuk Kecamatan Bangko sudah dilaksanakan Sabtu kemarin yang di pusatkan di kawasan Batuenam. "Yang terbanyak itu berasal dari Kecamatan Bangko," kata Junaidi seraya menambahkan kalau di ke- camatan naik dinilai tidak begitu banyak.(adv/a) nya. gaku barang itu akan diantarkan Jeck. Kita data- ya kembali men- paket sabu yang dalam sepatu," BP Abas Basuni onfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Adhi Ma- kayasa, Senin (20/11). Lanjutnya lagi, saat diin- trogasi yang bersangkutan tidak mengakui barang terse- but. Dia berkilah hanya me- mindahkan barang-barang milik SA dari kamarnya atas perintah Eri Jeck. "Yang bersangkutan sudah kita amankan guna penyelidikan selanjutnya. Tersangka dia- mankan dengan satu paket barang bukti sabu tersebut. Dari penjelasannya barang tersebut milik Eri Jeck," ung- kapnya.(*1) IMIRSHALRIAU POS PERIKSA: Petugas Lapas Kelas II A Bengkalis saat memeriksa bekal yang di bawa masuk pembesuk, Senin (20/11/2017) pagi. lis sangat berterima gan adanya kerja ara Pemerintah dengan Bengkalis. erharap tentunya erja sama ini akan perubahan yang dalam pelayanan m di Kabupaten s. Kami percaya ikungan para ahli kalis.(evi) dari Jepang ini sangat me- mungkinkan aspek-aspek pelayanan PDAM dapat ditingkatkan dengan men- gadopsi proses yang sama, yang dilaksanakan di Ube," ujarnya seraya menam- bahkan air baku merupa- kan persoalan utama bagi PDAM di Kabupaten Beng- TATA LETAK: EFAN PRO-KEPULAUAN MERANTI 23 Merangkai Pulau Membangun Negeri Bawa Premium, KM Sakni Anugrah Meledak ABK dan kapten kapal sedang mengisi premium dari kapal tong- kang milik agen penyalur minyak subsidi (APMS) Bumi Meranti Se- jahtera ke drum-drum yang berada di atas kapal motor. Riau Pos SELASA, 21 NOVEMBER 2017 AHMAD YULIAR/RIAU POS KAPAL TERBAKAR: KM Sakni Anugerah GT 885/PPe pengangkut BBM asal Kuala Kampar meledak dan terbakar di samping Pelabuhan Pelindo, Selatpanjang, Ahad (19/11/2017). Polisi Tangkap Penyeludup Minyak Tanah SELATPANJANG (RP) - Polisi ber- hasil menggagalkan penyeludu- pan minyak tanah bersubsidi dari Tanjung Balai Karimun ke Selatpanjang. Saat ini barang bukti sebar 20 jeriken minyak tanah. bersama barang bukti berhasil diamankan. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Proyek SH melalui Kasat Reskrim, AKP Rusyan- di Zuhri Siregar SH mengaku, bahwa pengungkapan tersebut SELATPANJANG (RP)- Ruas Jalan Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi mendadak dipenuhi pedagang. Bahkan sekilas terlihat seperti pasar. Pemerintah akan menertibkan dan melarang pedagang yang berjualan menggunakan badan Banyaknya pedagang yang ber- jualan di sana baru terjadi sejak lebih kurang dua pekan lalu. Mulai dari jualan cabai, sayur mayur, ikan, baju dan jenis dagangan lainn- ya. Sebagian pedagang berjualan Sambungan dari hal 24 Pedagang Alah Air Segera Ditertibkan di tepi jalan. Namun, ada juga yang berjualan agak ke belakang badan jalan atau parit jalan. Pasar tersebut buka setiap sore hari atau mulai sekitar pukul 15.00 WIB. Saat sore hari jalan tersebut, akan dipadati masyarakat yang akan mem- beli, sehingga membuat kemacetan. segera memberikan pertolongan kepada para korban. "Diskes men- gajukan Rp5 miliar ke Komisi V untuk membangun tower sebagai pusat informasi kecelakaan. Sambungan dari hal 24 Dipastikannya PK itu dikabulkan dapat dilihat dari website MA. Di mana, putusan PK RZ teregister dengan nomor 31 PK/Pid.Sus/2016. Putusan PK itu diketuk palu oleh Hakim Agung Timur Manurung SH sebagai ketua dan Surya Jaya SH serta Leopold Luhut Hutagalung SH sebagai anggota pada tanggal 14 Agustus 2017. Dalam website ini tercantum bahwa majelis dalam amar putusan mengabulkan PK yang diajukan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, MA mengabulkan PK RZ dan mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara ses- uai dengan putusan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Selain itu, hak politikn- ya tetap dicabut. Berkas ini sudah dikirim ke PN Pekanbaru pada 6 November lalu. Panitera Muda Tipikor pada PN Pekanbaru Denni Sembiring dilakukan bulan lalu atau 20 Oktober lalu. "Karena harus menindaklanjuti ke Tanjung Balai, makanya baru se- karang diinformasikan. Bukan sen- gaja menundanya," aku Rusyandi. Dikatakannya tersangka yakni Sy (Syamsir) warga Selatpanjang. Saat ini sudah ditahan di Polres Kepulauan Meranti. Rp5 M untuk Tower Informasi Kecelakaan atau kecelakaan misalnya, maka akan langsung diketahui lokasinya dan rumah sakit yang akan dituju, juga terlampir," katanya. Dengan adanya usulan tersebut, lanjut Ade, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu apakah memang Nantinya tower itu akan disiag- tower tersebut sudah dibutuhkan akan di Pekanbaru. Sifatnya bisa di Riau dan pemanfaatannya sep- mendeteksi, ketika ada yang sakit erti apa. Untuk itu, hingga saat ini Sambungan dari hal 24 "Barang buktinya sebanyak 600 liter minyak tanah yang dibawa dengan 20 jeriken," tambahnya. dan Pertamanan dengan pagu an- ggaran Rp6,7 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat kerugian negara dari penghitungan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp2,696 Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag- kopukm) Kepulauan Meranti, Mohammad Aza Fahroni mengaku miliar. Sudah lengkapnya berkas perka- ra ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta, Senin (20/11) kemarin. "Dari hasil telaahan jaksa pe- neliti, berkas perkara telah din- yatakan lengkap atau P-21," kata Sugeng. REDAKTUR MONANG LUBIS PN Pekanbaru Tunggu Putusan saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (20/11) kemarin mengaku belum menerima putusan itu. "Belum ada sampai sama kita,” katanya. Dalam perkara ini, pihak-pihak yang dijadikan tersangka adalah Mas, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekan- baru. Dia merupakan kuasa peng- guna anggaran (KPA) sekaligus PPK dan salah satu Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Penangkapan dilakukan di samp- ing Pelabuhan Pelindo, Selatpan- jang saat tersangka memarkirkan kapal motor 6 GT. Saat itu petugas langsung mengamankan tersangka. "Pengakuan tersangka membeli di Tanjung Balai dengan harga per jeriken Rp200 ribu (30 liter), kemu- dian menjualnya di Selatpanjang Rp25 ribu per botol (1,5 liter)," sebutnya. Kepadanya kemudian ditanya- kan berapa lama biasanya putusan dari MA diterima pihaknya, dia tidak memastikan. "Saat ini sudah masuk ke proses penyidikan. Kita tetap tindak lanjuti "Kalau sampai kita kasih tahu. Kami menunggu, PN sifatnya menunggu," imbuhnya. Dalam perjalanan perkara, di Pengadilan Tipikor pada Penga- dilan Negeri (PN) Pekanbaru RZ dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Hukuman ini berkurang saat Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru di tingkat banding memutuskan hukuman RZ men- jadi 10 tahun penjara. Hukuman ini kemudian kembali menjadi 14 tahun penjara pada tingkat kasasi di MA. Diputuskan pula hak politik suami Ketua DPRD Riau Septina Primawati ini dicabut. Terpisah, Kuasa Hukum Rusli baru mengetahui kawasan Jalan Air tersebut dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. Menurutnya tidak ada perencanaan untuk men- jadikan wilayah tersebut menjadi sebuah pasar. "Perencanaan kita, wilayah alah air bukan pasar," ka- tanya, Senin (20/11) pagi. Dia akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub. Sehingga arus lalu lintas tidak terganggu dan pedagang yang menggunakan badan jalan akan Sugeng mengungkapkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau saat ini akan menjadwalkan pelimpahan tahap II, berkas perkara, tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penuntutan. "Dalam pekan ini proses tahap dua kita rencanakan," singkatnya. Diketahui banyak akal-akalan terjadi dalam pengadaan. Mulai dari proyek yang dipecah untuk menghindari tender oleh PPK hingga bermainnya tiga orang makelar alias broker dengan mem- injam nama 29 perusahaan penye dia barang. Tiga makelar ini adalah tiga orang tersangka dari pihak swasta. pihaknya pun belum memastikan apakah anggaran ini disetujui atau tidak. Berkas Korupsi Lampu Jalan Lengkap (DKP) Kota Pekanbaru, instansi tempat pengadaan ini dilaksana- kan. Sementara empat tersangka lainnya adalah AR, Madan Mu sebagai broker, juga HW suplier lampu merangkap broker. "Kami masih menunggu eks- pose dari Dinas Kesehatan, seperti apa pola kerjanya tower tersebut. Apakah memang bisa memberikan informasi yang akurat soal perto- longan para korban kecelakaan atau seperti apa," jelasnya. (sol) PK RZ Zainal, Eva Nora saat ditanyakan tentang hasil PK juga menyebut belum tahu. "Belum. Apa kembali ke 10 tahun," katanya setelah Riau Pos menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari MA PK yang dika- bulkan mengembalikan hukuman seperti pada tingkat banding. Jika memang hukuman yang dijalani kembali menjadi 10 ta- hun penjara, Eva saat ditanyakan menyebut bahwa berarti hukuman yang akan dijalani RZ masih tersisa 5 tahun 6 bulan lagi. "Beliau di tahan sejak 14 juni 2013 kalau tidak salah. Berarti sudah menjalani 4 tahun 6 bulan (kurungan, red)," singkatnya. Dalam perkara ini, ditetapkan ba- rang bukti yang menyangkut barang bukti di antaranya uang sebesar 1.500 dolar Amerika dirampas untuk negara. Terhadap RZ pula haknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama menjalani pidana penjara dan 5 tahun setelah men- jalani pidana penjara dicabut. (ali) Pada PL yang dikerjakan dalam proyek ini, pemilihan rekanan sendiri hanya akal-akalan saja se- olah diproses. Tiga tersangka yang menjadi broker meminjam peru- sahan lain dan membeli barang di penjual di Jakarta yang sudah sejak awal menawarkan. Saat membeli inilah harga sudah di-mark up. HW dalam perkara ini meski merupakan manajer pada toko yang menjual lampu, di lapan- gan dia ternyata juga menggarap proyek lampu jalan tersebut. Jika dirinci, dari 29 pecahan paket proyek ini, HW mengerjakan 9 paket, AR 10 paket, Ma 9 paket dan Mu satu paket. Uang dari proyek ini mengucur juga ke toko tempat HW bekerja. Pemilik toko beberapa waktu lalu sudah diperiksa dan sudah melaku- kan pengembalian kerugian keuan- gan negara Rp200 juta. Hingga kini pengembalian sudah mencapai Rp480 juta.(ali) kasus ini," terang Kasat Reskrim. Diakuinya koordinasi dengan Disperindag Tanjung Balai Kari- mun juga telah dilakukan. Di sana (Tanjung Balai Karimun) minyak tanah masih disubsidi. "Di Tanjung Balai harga minyak tanah masih Rp4.500," tambahnya. Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Undang-Undang (UU) No- mor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(amy) ditertibkan. "Kita bukan mau menertibkan pedagang yang jualan di belakang parit drainase, tetapi yang meman- faatkan tepi jalan raya. Sehing- ga tidak mengganggu ketertiban umum," ungkapnya. Sementara itu, salah satu pedagang mengaku hanya berjualan untuk mendapatkan keuntungan saja. Apala- gi di sana terdapat peluang untuk ber- jualan dan menjajakan dagangannya kepada masyarakat.(amy) Sambungan dari hal 24 Untuk lebih meningkatkan ke- waspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik TMK, BBPOM juga melakukan bentuk kegiatan sosialisasi serta komunikasi, informasi dan eduka- si (KIE). BBPOM mengimbau pelaku us- aha untuk terus menaati peraturan Bunga Bank Sambungan dari hal 24 Pertemuan kemarin juga sengaja melibatkan seluruh industri keuan- gan, PT Bank Riau Kepri, Jamkrida dan lainnya. Konsepnya lanjut Yusri, masyarakat dapat menggu- nakan skim pinjaman, Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar berhubungan dengan industri keuangan serta memangkas birokrasi dan mem- permudah masyarakat. "Perlu diketahui, sekarang KUR itu tak perlu jaminan. Memang perlu disiplin dari pelaku usaha, Sambungan dari hal 24 pajak itu adalah kendaraan ber- motor," ungkapnya. Kapten dan Dua ABK Terbakar Menjawab apakah selama ini target Bapenda Riau tidak terca- pai? Ia membenarkan. "Target pendapatan khususnya kendaraan bermotor sampai bulan ini masih 87 persen dari target Rp922 miliar yang kami tentukan," jelasnya. Dalam melaksanakan operasinya, Bapenda tidak sendiri, mereka di dampingi Ditlantas Polda Riau, Satpol PP, PT Asuransi Jasa Raha- rja (Persero) Cabang Pekanbaru, UPT Pendapatan Pekanbaru Selatan, Bapenda Riau dan UPT Samsat Keliling Bapenda. Kegiatan operasi ini sendiri, akan dilaksanakan mulai 20 November hingga 15 Desember mendatang. Kompol Şuratman dari Ditlantas mengatakan, ke- hadiran pihaknya hanya sebatas mendampingi. Laporan AHMAD YULIAR, selatpanjang "Jadi kehadiran kami di sini sifatnya mendampingi, seperti memberhentikan dan memeriksa kendaraan sesuai dengan we- wenang kami. Perihal memeriksa pajak pengendara tetap Bapenda," sebutnya. Operasi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu yang hanya baru berjalan sekitar satu jam setengah, sudah mengamankan KAPAL Motor (KM) Sakni Anugrah GT 885/PPe, Ahad (19/11) meledak. Walaupun tidak ada korban jiwa, namun kapten dan anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar. Hingga kini ketiganya masih menjalani pera- watan di RSUD Selatpanjang. Ketiga korban belum bisa di- mintai keterangan terkait kejadian tersebut. Ketiganya adalah Japar (44) warga Desa Sungai Apih, Ke- camatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan yang merupakan kapten kapal, Muhammad Fikri (18) dan Mustafa (35) selaku ABK. "Masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan," kata dr Aisyah Kasi Pelayanan dan Medis RSUD Selatpanjang, Senin (20/11) siang. Sementara, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar SH mengaku, saat ini baru sebatas mengamankan barang bukti berupa kapal dan minyak jenis premium. Pihaknya belum bisa meminta keterangan dari kapten dan ABK kapal. "Kita baru, melakukan penyelidi- kan dan mengamankan barang bukti (BB) saja. Sebab ketiga korban masih belum bisa dimintai keterangan ka- rena menurut dokter masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar yang mereka derita," ujarnya. Untuk diketahui, kapal pengang- kut minyak jenis premium meledak di sekitar pelabuhan Pelindo I Cabang Selatpanjang. Kapal motor tersebut meledak saat dua orang Waspadai Kosmetik Berbahan Berbahaya yang berlaku. Masyarakat juga di- harapkan agar lebih proaktif dalam memilih kosmetik yang dibeli, ter- utama untuk pembelian kosmetik secara online. Cek kemasan dalam kondisi baik dan baca informasi produk pada la- belnya. Pastikan memiliki izin edar BBPOM dan tidak melebihi masa edar. Dan ia mengajak masyarakat agar bisa saling mengingatkan. Akibatnya kapten dan ABK kapal mengalami luka bakar yang cukup serius. Dan mereka langsung dilarikan ke RSUD Selatpanjang. Manajer APMS Bumi Meranti Se- jahtera Ibrahim menjelaskan, se- lain mencederai kapten dan ABK, ledakan tersebut mengakibatkan dek kapal pecah. "Tidak terbakar, hanya pecah saja. Sedangkan ABK dan kapten kapal saat ini sudah dilarikan ke RSUD Kabupaten Kepulauan Me- ranti," kata Ibrahim. 9 Persen, Bebaskan Riau mampu membayar 300 persen per bulan, sementara perbankan sem- bilan persen saja," katanya. Selain itu juga pemerintah men- dorong perbankan syariah karena ada KUR syariah. Kepada perban- kan, OJK mengingatkan agar aspek perbankan harus tahu mekanis- menya, sehingga masyarakat dapat memenuhi aspek teknis. Syaratnya bisa dengan data-data pribadi, keluarga dan usaha akan diminta. Untuk bantuan, minimum sesuai aturan sekarang Rp25 juta KUR untuk usaha mikro. Bahkan Ibrahim menjelaskan, rencanan- ya kapal motor asal Pelalawan tersebut akan membawa 51 drum berisi premium ke Sungai Upih, Kuala Kampar, Kabupaten Pela- lawan untuk kebutuhan BUMDes Cahaya Sungai Upih. AHMAD YULIAR/RIAU POS BERJUALAN DI TEPI JALAN: Pedagang sayur berjualan di tepi Jalan Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Senin (20/11/2017). "Rencananya bahan bakar terse- but langsung dibawa ke Sungai Upih setelah seluruh drum selesai diisi. Tapi tiba-tiba saja ada ledakan dan membuat kapal terbakar. Tapi berhasil dipadamkan," katanya. Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop UKM H Suardi menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh dijual di luar wilayah Kepulauan Meranti. APMS hanya boleh mendistribusi- kan untuk di dalam wilayah Kepu- lauan Meranti saja. 200-an lebih kenderaan. Dekatkan Diri ke Msyarakat Upaya peningkatan pendap- atan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor dengan melakukan razia pajak, dinilai belum terlalu efektif untuk mencapai target pendapatan. DPRD menilai, pemerintah harus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program-pro- gram yang memudahkan dalam pembayaran pajak. Ketua Komisi III DPRD Riau Erizal Muluk mengatakan, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan pihak Bapenda Riau untuk meningkatkan target pajak Rp119 miliar tersebut. Salah satunya membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak, karena disinyalir yang membuat banyak masyar- akat tidak membayar pajak karena alasan jarak, harus mengantre dan lainnya. "Jadi bukan hanya masyarakat yang lalai saja yang harus dikejar, tapi pemerintah juga harus mendekatkan diri atau jemput bola ke masyarakat. Buat sistem yang memudahkan masyarakat membayar pajak, karena mas- di desa-desa yarakat yang ting kalau harus ke kota tentu tidak sempat," katanya. Lebih lanjut dikatakannya, sep- "Aturan lama seperti itu. Tidak boleh di angkut ke luar wilayah Meranti," ujarnya, Senin (20/11). Dengan kejadian tersebut, pihak Disperindag akan segera memanggil. APMS Bumi Meranti Sejahtera, termasuk juga APMS lainnya.(mng) Rutusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak "Jika masyarakat melihat alat kosmetik yang tidak layak di- pasaran seperti salon atau kos- metik, bisa menyampaikannya pada BBPOM agar pihaknya bisa melakukan tindakan," ajaknya. Lebih lanjut, dalam waktu dekat, BBPOM akan melaksanakan. pemusnahan terhadap kosmetik tersebut pada akhir bulan Novem- ber 2017.(cr1) dari Rentenir ada dari Pegadaian memberikan ultra mikro dengan pinjaman mak- simal Rp10 juta. Sementara itu Karo Ekonomi Setdaprov Riau Darusman menam- bahkan terkait pertemuan memang akan dilakukan ke depan den- gan tindaklanjut melalui kerja sama dengan pengusaha kecil dan UMKM untuk menghindari rentenir. "Kerja bersama ini mudah-mu- dahan bisa dilaksanakan sehingga dapat membawa Riau bebas rente- nir," tambahnya.(egp) erti di Kota Bandung, pemerintah di sana membuat kerja sama den- gan bank daerah. Jadi masyarakat yang hendak membayar pajak tidak perlu antre ke Bapenda tapi bisa membayar ke bank terdekat, selanjutnya bukti pembayaran tersebut menjadi bukti sah bahwa sudah melaksanakan kewajiban pajak. "Sistem seperti itu harus segera dijalankan di Riau, mudah-muda- han awal 2018 sudah bisa dijalan- kan. Karena pihak Bapenda juga sudah melakukan kerja sama dengan Bank Riau Kepri, dengan sistem itu diharapkan PAD khususnya dari pajak kendaraan bisa meningkat," sebutnya. Selain itu, menurut politisi Golkar tersebut, bisa juga dengan menerapkan sistem penghapu- san denda keterlambatan pajak kendaraan. Pasalnya, masyarakat menjadi enggan membayar pajak dikarenakan denda yang diberikan cukup besar. Hal tersebut jugalah yang disinyalir membuat masyar- akat semakin enggan membayar pajak. "Sistem penghapusan denda pajak ini juga biasanya dinantikan masyarakat. Karena terkadang ketika masyarakat lupa memb pajak, dan melihat dendanya cukup tinggi sehingga justru malah tidak dibayar sama sekali," tutupnya.(cr1/mng) TATA LETAK KATON SUNGKOWO 2cm
