Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Koran Nusa Bali
Tipe: Koran
Tanggal: 2020-12-22
Halaman: 05

Konten


BULELENG SERGAP 47.000 ngunan nan. Astungkara semua sepa- kat karena saya cermati nilai praisal yang ditetapkan tidak terlalu isebut berat," ungkap Kaling Bukit. asalah. Sebelumnya, diberitakan cujuan sengketa aset RSS Kayubuntil menye- mencuat setelah ada perwaki- Color Rendition Chart sejak dengan saat ini ng atau sisinya set se- arapan yarakat an atas erlepas n yang asnya. n Kay- it yang uni RSS pukan wanprestasi kesepakatan awal dengan dengan pemerintah. Cicilan Anyar. per bulan sebesar Rp 4.000 lan yang mengatasnamakan warga setempat ngeluruk de- wan. Mereka yang diduga salah kan ke selama 20 tahun tak dibayar- lui ka- kan sehingga aset RSS yang begini dibangunkan Pemkab Buleleng pulkan selalu menjadi temuan Badan sedikit Pemeriksa Keuangan (BKP) i bangu- setiap tahun. k23 an Disiagakan Nataru paham mengaku keberatan atas nilai ganti rugi bangunan yang dikeluargan tim appraisal tahun 2017. Nilai itu pun dis- alahtafsirkan sebagai biaya ganti pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah tuntas sejak 2018 lalu. Namun mereka yang sudah menghuni RSS tak lebih 32 meter persegi sejak tahun 1994 belum dapat men- guasai SHM. Karena melakukan Mapolres Buleleng, Senin (21/12) oba, dan merupakan tindak lanjut dari ng akan Surat Edaran (SE) dari Guber- Nyoman nur Bali. "Kami berpedoman SE Gubernur, ini merupakan u agar upaya menjaga Bali, untuk ng tidak menghindari persoalan-per- UMUZAKKY lindo III man saat soalan yang bisa terjadi di aru dan masyarakat," ujarnya. ama 4 a tidur ya, ke- a tidur. a ban- NUSABALI/MUZAKKY Protokol . "Kami kembang api dan petasan, tetap di pihaknya akan melakukan elakukan rapat susulan untuk menentu- undang kan langkah kedepan terkait ar tidak dengan peredaran kembang Ovid-19," api dan petasan di kabupaten Buleleng. "Sementara kami mg Kom- dari Satgas akan melakukan menga- rapat lagi untuk tindak lanjut amanan mengenai kembang api dan ak lain petasan," pungkasnya. cr75 Il Celukan Bawang an Rehab Rumah selesai enjadi Sejak tahun 1987, pria ini sehari-hari bekerja sebagai tenaga bongkar muat di Pelabuhan Ce- lukan Bawang. Dia mengaku, memiliki rumah layak huni bagi keluarganya adalah impian yang besar dan seakan tidak pernah terwujud. Hal ini karena penghasi- lannya yang selalu habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namum sekarang mimpi tersebut telah terwujud dengan menempa- ti rumah permanen dengan satu ruang tamu, satu ruang tengah serta tiga kamar tidur. Rumah Komang Karuna merupakan satu dari 10 rumah warga di Gerokgak yang menda- Saat ini patkan bantuan program bedah rumah dari dana hibah bina ling- kungan Pelindo III Pelabuhan Ce- 696. meter x uh ber- diganti lukan Bawang tahun 2020. Ban- tainya tuan bedah rumah ini menyasar untuk runah warga di empat desa yang menjadi penyangga kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Rinciannya, 6 unit rumah di Desa Celukan Bawang yang mendapat bantuan program bedah rumah tersebut, 2 unit rumah di Desa Pengulon, dan 1 rumah di Desa Tukad Sumaga dan di Desa Terkait larangan adanya ," ujar Tinga-tinga. Bantuan ini senilai mui di 12). Rp 467 juta yang terdiri dari 11 objek bantuan. cr75 Website: www.nusabali.com ). Terbit 7 kali seminggu, 16 halaman. ugas jurnalistik) Resmi Tersangka, Oknum Polisi Pemeras Ditahan Penahanan bagai tersangka, Briptu RCE yang bertugas di Unit Identifi- kasi Polda Bali langsung meng- huni sel Bid Propam Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi dikonfirmasi, Senin (21/12) mengatakan polisi aktif itu ditetapkan jadi tersangka, pada Sabtu (19/12). hari setelah dilaporkan korban lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jumat (18/12). Tersangka dijerat Pasal 368 tentang Perasan atau Pasal 369 tentang pengancaman," ungkap Kombes Syamsi. Untuk kelancaran pemerik saan, Senin (21/12) kemarin tersangka dijebloskan ke sel tahanan. Kombes Syamsi POLRE WEEK LINYOMAN AJA, EN, MA BAGALPES DR RE POLRI NUSABALI/WILL Jelang Nataru, Polres Gianyar Patroli Gabungan Berskala Besar TO MAYMA BACK P KAKESDAM IX/Udayana, Kolonel Ckm dr I Made Mardika saat menin- jau posko kesehatan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Senin (21/12). JAR KIR A WOTE GIANYAR, NusaBali Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), personil TNI/Polri dan Instansi terkait di wilayah Kabupaten Gianyar melak- sanakan Patroli Gabungan, Senin (21/12). Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipa- si gangguan kamtibmas di- wilayah hukum Polres Gianyar. Patroli gabungan diikuti oleh personel Polres Gianyar yang terlibat Ops Lilin Agung, terhadap tersangka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dalam penyidikan. DENPASAR, NusaBali Kepala Kesehatan Kodam IX/Udayana, Kolonel Ckm dr I Made Mardika melakukan peninjauan kesiapan Posko Kesehatan (Prokes) gabungan TNI, Polri; Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan instansi terkait lainnya dalam melak- sanakan tugas penegakkan Prokes Covid-19 di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Senin (21/12). DENPASAR, Nusa Bali Oknum Polda Bali berini-. sial Briptu RCE, resmi ditetap- kan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman wanita panggilan berinisial MIS, 21. Pasca ditetapkan se- Kolonel Made Mardika men- gatakan tinjauan itu meru- pakan tindak lanjut perintah Pangdam IX/Udayana, Mayjen AMA TOON PATROLI gabungan skala besar antisipasi gangguan kamtibmas di wilkum Polres Gianyar, Senin (21/12). jajaran Kodim 1616 Gianyar, Dishub Kabupaten Gianyar serta Satpol PP Kabupaten Gianyar yang dipimpin lang- sung oleh Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana. tengah masa pandemi Covid-19 ini kita selalu mengutamakan Protokol Kesehatan yaitu jaga jarak, rajin mencuci tangan dan gunakan masker dalam melak- sanakan aktivitas," ujarnya. Kapolres Gianyar menyam- paikan, patroli berskala be- sar mempunyai tujuan untuk mengecek jalur yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar. Ke- mudian memperlancar titik-titik yang dapat menimbulkan ke- macetan. "Saya berharap agar di Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemerik- saan keterangan sejumlah sak- si termasuk saksi korban MIS. Selain itu juga didukung oleh sejumlah barang bukti. "Pelaku ditetapkan jadi tersangka se- 1066-31 TNI Maruli Simanjuntak. Tu- juannya guna mengetahui langsung kesiapan dan pelay- anan posko kesehatan khusus- nya dari Kesehatan Kodam IX/ Udayana dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Saya menghimbau ma- syarakat yang akan datang ke Bali melalui jalur darat untuk tetap mematuhi protokol kes- ehatan dalam bertransportasi terlebih pada saat menjelang perayaan Natal 2020 danbaru 2021," kata Kakesdam. Kakesdam sangat menga- presiasi petugas kesehatan POS Kakesdam Tinjau Posko Covid-19 Pelabuhan Padangbai gabungan yang ada di posko tersebut dalam menerapkan Prokes dengan ketat. Teru- tama saat memberikan pelay- anan kesehatan dan sosialisasi penerapan 3M yang terus di- lakukan secara konsisten dan disiplin. X Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gianyar juga men- egaskan apabila di temukan kerumuan maka akan di him- bau sekaligus pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Kegiatan patroli ini akan Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk Penahanan terhadap ter- sangka dilakukan agar pemer- iksaan kasus tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Selain itu untuk mempermudah pemer- iksaan. "Dia (tersangka) sudah ditahan terhitung sejak hari ini (kemarin). Proses masih terus berjalan," tandas Kombes Syamsi. Senada disampaikan Di- rektur Reserse kriminal ANGAN COVIC 10 DAYANA PEMERIKSAAN NUSABALI/NOVI secara rutin kami laksanakan baik di siang hari maupun di malam hari untuk mencegah aksi-aksi kriminalitas yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas," tambahnya. Diharapkan dengan Patroli gabungan yang dilaksanakan TNI-Polri ini dapat memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan wilayah Kabupaten Gianyar serta menunjukkan Sin- ergitas yang kuat bagi TNI-Polri dalam menjaga keamanan.nvi dan keluar Provinsi Bali. PPDN yang masuk melalui jalur udara harus dapat menunjukkan hasil pemeriksaan swab PCR negatif. Sedangkan Jalur darat menunjukkan hasil rapid tes antigen negatif. "Tes Rapid Antigen digratis- kan khusus sopir dan kondek- tur kendaraan yang membawa atau memuat logistik ke Bali melalui jalur darat. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 mengimbau dalam melaksanakan libur Natal dan tahun baru agar tetap menjaga Prokes," tandasnya.pol Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan. Kombes Dodi menambahkan Briptu Ryanco sudah menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangannya sebagai terlapor. Pemerik- saan ini menyusul masuknya laporan dari korban MIS yang mengaku diancam diperas dan disetubuhi. Briptu Ryanco dilapork- an ke SPKT dengan Lapo- ran Polisi Nomor LP/458/ XII/2020/Bali/SPKT tanggal 18 Desember 2020. "Oknum ini dilaporkan telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang wanita," terang Kombes Dodi. DENPASAR, NusaBali Setelah memperoleh pre- dikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2019 lalu, Ke- jari Badung kembali berhasil menorehkan prestasi setelah menyabet Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di penghujung tahun ini. Kajari Badung, Ketut Maha Agung mengatakan penghar- gaan WBBM ini diberikan secara virtual pada Senin (21/12) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). "Kami patut berbangga dengan rai- han ini. Karena Kejari Badung mendapat predikat ini secara berturut-turut. Pada 2019 kami meraih WBK dan tahun ini meraih predikat WBBM. Kami juga satu- satunya satuan kerja Kejaksaan di Bali yang memperoleh predikat ini," tegas Maha Agung. Predikat WBBM ini diraih dengan kerja keras seluruh pegawai yang mempunyai etos kerja dan disipilin yang kuat. Dengan mengusung tagline 'SIGAP' yaitu Santun Inovatif dan Tanggap, berbagai ma- cam inovasi dan layanan telah diciptakan dan diberikan oleh Kejari Badung kepada ma- Setelah menerima lapo- ran tersebut pihaknya lang- sung mendampingi korban selama pemeriksaan, dan mengambil visum et rever- tum terhadap korban. Selan- jutnya, oknum Briptu Ryan- co diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Supaya tidak mengaburkan penyidi- kan, Briptu Ryanco ditahan di Rutan Polda Bali. "Sudah ditetapkan status tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bali," tegasnya. DENPASAR, NusaBali Aturan baru Perma (Per- aturan Mahkamah Agung) tentang protokol persidangan dan keamanan yang salah satunya mengatur peliputan dalam persidangan dipas- tikan tidak akan mengebiri ruang gerak awak media khususnya di PN Denpasar. Perma (Peraturan Mahka- mah Agung) Nomor 5/2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkun- gan Pengadilan tersebut sudah diteken Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada 27 Novem- ber 2020, dan diundangkan pada 4 Desember 2020. Dalam aturan baru itu disebutkan, hakim memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau tidak kegiatan dokumentasi selama sidang berlangsung. Dugaan pemerasan yang di- lakukan oleh oknum polisi itu dilakukan pada Selasa (15/12) malam. MIS yang merupakan wanita panggilan dapat book- Kejari Badung Jadi Satu-satunya. Kejaksaan Raih WBBM APRESIASI DAN PENGANUGERAHAN ZONA INTEGRITAS JUJU BM 020 KE NusaBali SELASA 22 DESEMBER 2020 Ketua PN Denpasar, So- bandi menanggapi santai Perma tersebut. Menurutnya, aturan meminta izin hakim sebelum mengambil gambar atau merekam merupakan aturan lama. Aturan itu juga. sudah diterapkan di PN Den- pasar. "Tidak ada keinginan mengekang kebebasan pers. Kalau sidang terbuka, pasti kami izinkan meliput," te- gasnya Senin (21/12). Yang tidak diperboleh- kan menurut Sobandi yaitu mengambil gambar ketika sidang sedang berlangsung. la mencontohkan hakim kon- sentrasinya akan buyar saat ada blitz atau cahaya dari ka- mera. "Kalau masalah ijin bisa lewat juru bicara PN Denpasar. Kalau sudah mendapat izin, tentu akan kami persilakan MANGUPURA, NusaBali Seorang pria warga negara asing, Maidi Ma- heni, 47 diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta, Sabtu (19/12) dinihari. Bule pemegang paspor nomer 177777488 itu diamankan polisi diduga mencuri NUSABALI/REZA KAJARI Badung, Ketut Maha Agung menunjukkan piagam WBBM dari Kemenpan RB yang diserahkan secara virtual pada Senin (21/12). syarakat. Mantan Kajari Sorong ini secara khusus mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya dan mengapresiasi usaha seluruh staf dan pega- wai Kejari Badung yang telah dengan semangat dan bekerja keras untuk bisa mewujudkan prestasi WBBM. "Ini adalah ke- berhasilan kita semua, namun dengan berhasilnya kita mem- peroleh predikat WBBM ini janganlah membuat kita cepat HP seorang pengunjung, Rachmat Winna Tripu- tra, 37 di Lafavela Restaurant and Bar, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung. ing dari seseorang. Sekitar pukul 23.30 Wita pria hidung belang itu datang ke kosannya di kawasan Denpasar Selatan. PN Denpasar Pastikan Tidak Ada Pengekangan Wartawan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira dikonfirmasi, Senin (21/12) men- gatakan tersangka mengambil HP merk Xiaomi Poco 2 saat korban tengah berdansa di tempat hiburan itu. Aksi tersangka berhasil diketahui satpam. Maidi pun ditahan satpam dan dilaporkan ke Polsek Kuta. Pada saat pria hidung be- lang itu hendak berhubungan badan tiba-tiba datang RCN. RCN langsung menunjukan kartu anggota polisi sembari menunjukan kartu anggota. Lalu, MIS diinterogasi layaknya polisi menginterogasi ses- eorang yang bersalah. Menerima laporan itu Tim Opsnal dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian langsung mendatangi kejadian. Dari tangan ter- sangka diamankan satu unit HP Xiaomi Poco 2. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta guna Proses dan pengembangan lebih lanjut. Selain mengambil sejumlah uang dan IPhone milik kor- ban, Briptu RCE juga meminta uang jatah tiap bulan. Bahkan, Briptu RCE sempat meminta korban melayani nafsu be- jatnya sebelum pulang.pol "HP itu diketahui hilang oleh korban saat hen- dak ambil rokok di dalam tas Selempang miliknya. Korban menelepon nomornya tapi tidak ada yang angkat. Beberapa lama kemudian diangkat oleh satpam yang jaga. Saat itu pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ungkap Iptu Yudistira. Hasil interogasi pelaku mengakui telah men- gambil 1 unit HP korban tanpa izin dari dalam tas saat korban sedang asyik berdansa di dalam bar Lafavela. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun," tndasnya. pol 13 REFORMASI BIROKRASI Nyuri HP saat Dugem, Bule Algeria Diringkus berpuas diri, mempertah- ankan predikat ini merupakan hal yang lebih sulit daripada meraihnya," ujarnya. "Jadi kita harus tetap se- mangat dan selalu memberi- kan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tunjukkan bahwa Kejari Badung selalu SIGAP! Dan kita harus selalu tunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Badung selalu terde- pan," pungkas Kajari asal Bule- leng ini. rez untuk meliput," lanjutnya. Seperti diketahui, Perma tersebut dikhawatirkan akan mengekang kebebasan pers. Pasalnya, dalam aturan ini membatasi ruang gerak awak media dalam melakukan peli- putan. Sebab, pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin ketua majelis hakim sebelum dimulainya persi- dangan. Sementara dalam persidan- gan tertutup, pengambilan do- kumentasi berupa foto, reka- man audio maupun rekaman audio visual tak diizinkan. Jika setiap persidangan harus me- minta izin terlebih dulu, tentu cukup merepotkan. Apalagi jadwal sidang lumayan padat seperti PN Denpasar, rez UNIT RESKRI POLSEK KUT BARESKRIM LP Gen IST TERSANGKA bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kuta. 2cm