Tipe: Koran
Tanggal: 2018-11-13
Halaman: 05
Konten
BULELENG ol Spion Truk, for Luka Berat ata, 34, warga a Jinengdalem. en Buleleng. Kerta Usadha. elakaan lalu- pukul 20.45 cukup serius menghantam aju dari arah ter 11. jalur layah Banjar matan Kubu- awal saat Eta motor Yama- a mengguna- imur menuju samaan dari dang melaju DK 8906 UL e Timur, yang utama Yasa, Buluk, Desa in Gerokgak. korban Eta mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga mengenai spion truk sebelah kanan. Korban Eta pun terpental setelah truk. Ia kemudian ke rumah sakit Kerta mendapatkan pertolongan. tersenggol spion langsung dilarikan Usadha untuk medis, kor- Dari pemeriksaan tim ban mengalami cedera kepala berat (CKB) dengan benjol di kepala bagian belakang dan ada garis patah pada belakang. Selain itu ia tengkorak juga mengalami luka robek pada siku kanan, lecet di pelipis kiri dan kanan. Sedangkan sopir truk Sutama dalam keadaan sehat. Kasat lantas Polres Buleleng. AKP Putu Diah Kurniawandari dikonfirmasi Senin (12/11) kemarin membenarkan hal tersebut. Pihaknya pun belum penyelidikan. "Penyebabnya masih dapat memastikan penyebab kejadian yang saat ini masih dalam tahap dalam penyelidikan, pengendara mo- tor luka berat pada kepala, karena tak saat berkendara," mengenakan helm ihindari saat ungkapnya. k23 inim aga Guru NUSABALI/LILIK belajaran di jenjang SD yang saat ini masih banyak uru setelah ratusan guru pensiun tahun ini. APD: Sekolah ngganan Banjir asuk Prioritas Nusa Bali sekolah dasar (SD) ilanda bencana saat tetap menjadi pri- ganannya di tahun ggaran Pemerintah D) Kabupaten Bule- ku, pagu anggaran 1 n tersebut segera ing menyusul ada ana Alokasi Khusus ana Insentif Daerah apat informasi ada ang signifikan DAK D. Tentu nanti pe- ya untuk kebutuhan- ang prioritas seperti n sekolah-sekolah. K itu sudah terarah ng pendidikan," kata Daerah (Sekda) Ka- uleleng, Dewa Ketut selaku Ketua TAPD Buleleng, saat dikon- in (12/11). kan, pihaknya akan enyusun pagu ang- masing-masing SKPD adanya informasi sumber-sumber pen- ari Pemerintah Pusat K dan DID. Penyusu- akan sebelum jadwal an dengan Badan Ang- ggar) DPRD Buleleng ahasan di dewan itu an, nah kita akan laku- ahasan internal dulu ang Tentu penanganan ekolah yang menjadi anjir itu akan kami pri- aku Sekda Puspaka asinya, untuk DAK n. Pemkab Buleleng kenaikan dari sebesar ar, menjadi Rp -bih. Sedangkan untuk dikan, Pemkab Bule- dapat kucuran dana 11 miliar lebih. tara anggota DPRD asal Desa Pancasari, Sukasada, I Wayan sebesar H Indrawan alias Kejes, mendorong TAPD memprioritaskan pen- angan sekolah-sekolah laganan bajir di tahun 2019. Jika tidak, sekolah tersebut dikhawatirkan kembali akan menghadapi ter- jangan bajir, karena sudah me- masuki musim hujan. "Dulu su- koordinasikan dah saya dengan Dinas Pendidikan, agar penangan sekolah tersebut diprioritaskan. Dan ini harus menjadi prioritas, kalau tidak, anak-anak disekolah itu kembali tidak akan bisa bele- jar kalau sekolahnya kena ben- cana bacana pada musim hujan ini," kata politisi PDIP ini. Sebelumnya, ada dua SD ada yang menjadi langganan ben- cana saat musim hujan, masing- masing SD 4 Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, dan SD 3 Desa Munduk, Kecamatan Banjar. SD 4 Pancasari yang berlokasi di Banjar Dasong. menjadi langanan bencana saat musim hujan. Sekolah ini kerap terendam luapan air Danau Buyan, hingga siswa terpaksa diungsikan karena beberapa ruang kelas tidak bisa difungsikan. Sedangkan SD 3 Munduk, yang berlokasi di Banjar Tamblingan, menjadi langganan longsor saat musim hujan. Bangunan sekolah ini longsor hingga se diliburkan sepekan lebih. Kala itu, penanganan kedua sekolah itu diprogramkan membangun ulang. SD 4 Pancasari, diban- gun beberapa ruang kelas baru dengan menggurug lahan yang terencam luapan air danau. Sedangkan SD 3 Munduk, dibangun ulang dengan kon- struksi yang lebih tinggi dari ban- gunan yang ada sekarang. Na- mun dalam rancangan APBD Induk 2019, kedua sekolah seluruh siswa 10-12 Faks (0361)236696 itu belum bisa diakomudir, ka- rena keterbatasan keuangan daerah. k19 awab percetakan) Terbit 7 kali seminggu, 16 halaman. ngan tugas-tugas jurnalistik) SERGAP Kenken ne? Sampaikan informasi, peristiwa penting atau keluhan problematika kawasan di sekitar Anda lewat rubrik interaktif Kenken, Ne? Syaratnya, tidak promotif, tidak berbau SARA atau menjelekkan pihak tertentu. Caranya ketik nama-alamat-pesan dan kirim SMS ke 081 236 386 386 082236817xxx Kayaknya terjadi masalah dengan lampu lalulintas (Lalin) di Pertigaan Jalan Hayam Wuruk dengan Jalan Nusa Indah, terutama pada lampu belok kanan ke Jalan Nusa Indah dari timur Jalan Hayam Wuruk. Lampunya selalu menyala merah, lalu sebentar kuning dan merah lagi. Kondisi ini membuat bingung pengendara. Bahkan sering nyaris berbenturan dengan arus kendaraan dari arah Jalan Nusa Indah dan barat Jalan Hayam Wuruk. Mohon diatensi pihak berwenang agar tak menim- bulkan keruwetan dan bahkan bisa akibatkan kecelakaan lalulintas. Tolong atensi cepatnya. Suksma Puja-Denpasar 087765956xxx Hujan baru turun dalam beberapa hari terakhir pasca kemarau cukup panjang tahun ini. Tapi kabar soal longsor, pohon tumbang. dan lainnya sudah banyak terdengar. Saat kita semua waspada dan selalu bersahabat dengan alam, caranya dengan berperilaku tak buang sampah sembarangan dan menggunduli hutan dengan menebang pohon-pohonnya dan tak membangun sembarangan sehingga meng- ganggu keseimbangan alam. Semua ini jadi tanggung jawab kita semua, baik masyarakat luas maupun pemerintah. Suksma Sidang Ibu Pembunuh Bayi Kembar Hakim Minta Dalami Keterlibatan Pacar Terdakwa DENPASAR, Nusa Bali Dafriana Wulansari alias Lani, 20, ibu sadis yang membunuh bayi kembar yang baru dilahirkannya ternyata sempat direcoki minuman untuk meng- gugurkan kandungan oleh pacarnya, Fenantianus Kartias Redento alias Fenan. Namun hingga saat ini, Fenan masih berstatus saksi. i tamn ini saat Fenan yang merupakan bersaksi di PN Hal terkadirkan untuk ber pacar tar Denpasar, Senin (5/11). Di hadapan majelis hakim pimpinan Novita Riama, saksi awalnya mengaku tidak tahu kalau pacarnya sedang hamil. Namun setelah dicerca pertanyaan oleh majelis hakim, barulan Fenan mulai berani berbicara. Bahkan dalam pengakuannya, ia sempat meny- uruh Lani makan nanas muda dan minum sprite karena curiga perutnya Lani yang membuncit. "Saya takut dia hamil makanya saya suruh makan itu," jelas Fenan. Meski mengetahui perut Lani buncit, Fenan mengaku tidak tahu jika Lani ternyata sudah hamil delapan bulan. Namun, pengakuan Fenan itu tidak dipercaya hakim Angeliky. "Saya tidak percaya kalau kamu tidak tahu terdakwa hamil. Tidak mungkin, sering berhubungan badan tidak tahu," ucap hakim Angeliky gusar. Hakim anggota Engeliky lalu meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Ari Suparmi untuk mendalami keterlibatan saksi Fenan. "Saudara jaksa, Anda harus cek itu. Jangan dilepas begitu saja. Bukan masalah mereka ber- hubungan badan, tapi saat pembunuhan bayi itu saksi ada di tempat," tegas hakim Engeliky. rez Memeras, Preman Pasar Malam Dibekuk - IST PELAKU I Wayan Tangkas (bertato) diborgol setelah ditangkap karena memalak pedagang pasar malam di Pantai Masceti, Minggu (11/11) malam. GIANYAR, NusaBali Polsek Blahbatuh menangkap seorang preman, I Wayan Tangkas, 43, asal Karangasem karena melakukan pemalakan terhadap pedagang Pasar di kawasan Pura Masceti, Minggu (11/11) Menurut informasi yang dihimpun, pelaku asal Banjar Sindu, Desa/Kecamatan Sidemen ini men- jalankan aksinya dengan modus memaksa pedagang di Pantai Masceti menyerahkan uang keamanan. Dengan berkedok sebagai anggota salah satu ormas di Bali, Tangkas memeras 7 pedagang di lokasi itu. Adapun tujuh pedagang yang dipalak, yakni tiga pedagang boneka, masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian memalak pedagang jam sebesar Rp 100 ribu, memalak pedagang sepatu sebesar Rp 70 ribu, pedagang alat dapur sebesar Rp 150 ribu dan pedagang omang-omang sebesar Rp 100 ribu. Total uang hasil pemerasan yang dilakukan terkumpul Rp 720 ribu. Malam malam. Blahbatuh, Kompol I Ketut Dwikora, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku dilaporkan sama pedagang di sana. Akhirnya kami Kompol Dwikora, Senin (12/11). Kata Kapolsek, pelaku ini seorang pengang- yang mengandalkan hidup dari memeras. Bahkan, pelaku sudah tidak punya tempat tinggal. "Anggota kami sempat lidik ke Karangasem, kata kepala desa di sana, rumah pelaku sudah dijual," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemerasan. "Dia terancam 5 tahun penjara," tukasnya.nvi Sebulan, Polresta Gulung 28 Pelaku Kejahatan dan Narkoba ★ Digelar di Depan Patung Padarakan Rumeksa Gardapati DENPASAR, Nusa Bali Kepolisian Resort Kota Den- pasar merilis 28 tersangka ha- sil tangkapan yang diraih oleh jajarannya dalam kurun waktu sebulan terakhir di depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati di Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Senin (10/11) sekitar pukul 16.00 Wita. Dari total sebanyak itu, pelaku tidak pidana narkoti- ka dan premanisme yang paling banyak dan disusul pencurian dan pemerkosaan. Kapolresta Ruddi Wakapolres AKBP I Denpasar AKBP didampingi Nyoman Artana menerangkan, sejumlah kasus yang digelar merupakan kasus yang ditangani ungkap oleh jajaranya dalam kurun waktu sebulan terakhir. yang sangat menonjol oleh Sat Narkoba Kasus yang SUS yang mencapai ang diungkap 15 kasus dan m 16 tersangka. Setiawan ca eman dengan pren perheeratan, kasus pen- ditangani oleh Satuan Reserse rse Kriminal yakni kasus pencurian ne, kasus curian biasa dan juga kasus "Yang menonjol Pemerkosaan. ng nakoba dan tersang- kanya memang anggota ormas. Sehingga, kita mengelar kon- frensi pers di depan patung yang baru diresmikan oleh Bapak Kapolda Irjen Pol Petrus Golose ma memang Untuk modusnya, pelaku mengaku berpura-pura menawarkan jasa ojek kepada bule yang mabuk. DENPASAR, Nusa Bali Petugas Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang wani- ta bernama Ni Kadek Murni alias Tomboy, 18, disepu- taran Jalan Legian, Kuta, Jumat (9/11) malam. Ditangkapnya wanita yang tidak memiliki pekerjaan ini karena melaku kan tindak pidana pencu- milik wisatawan rian Alec Schoott asa melancar- Dhagore xan 26. Dalam kan aksinya, Munti, Kea, pelaku asal Desa erangkan penan __ awa men- Kecamatan Tianyar, Karangasem ini berpura-pura menawarkan jasa ojek. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika terha- dap pelaku yang tinggal di Pe- rum Mekar, Suwung, Denpasar Selatan ini berawal dari laporan wisatawan asal Amerika sesuai dengan nomor laporan LP- B/177/XU/2018/Bali/Resta DPS/Sek Kuta, Dalam lapo- rannya, ia mengaku menjadi korban pencopetan usai bertan- dang ng di salah satu diskotek di- kawasan Legian, Jumat (9/11) sekitar pukul 03.00 Wita. Menurut korban, Iphone miliknya secara tiba-tiba raib usai ditawari ojek oleh pelaku. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pe- nyelidikan mendalam terma- suk mendatangi lokasi untuk memeriksa kamera pengawas di TKP. Hasilnya, tertang kap jelas, pelaku mengambil Iphone disaku celana korban. Kemudian tim kami langsung Gasak Iphone Bule, Copet Tomboy Diringkus sebagaimana tujuan didirikan- nya patung sebagai perlawa- nan terhadap aksi narkoba dan premanisme. Jadi, kita perang betul dengan dua tindakan ini," DENPASAR, Nusa Bali Satuan Lalulintas Polres Badung mengelar operasi di Trafict Light Lio Square, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Senin (12/11) pagi. Dalam operasi hari terakhir dari rangkaian Operasi Zebra Agung 2018 itu, selain penindakan tilang. petugas juga membagi helm sesuai standar kepada pelanggar. Men- ariknya, selama operasi berlang- sung banyak wisatawan yang ikut terjaring dan langsung diproses. Kasat Lantas Polres Badung Iptu ditemui di lokasi Pranata Kanisius operasi serentak menerangkan, 2018 lalu itu dinyatakan berakhir pada Senin (12/11). (11). Serangkaian operasi berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara. Nah, selain penindakan, pihaknya juga melaku- kan sosialiasi terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara, se- lama dua yang tare sung NUSABALIYUDA SEJUMLAH tersangka kasus narkoba dan tindak pidana lainnya dipamerkan di depan Patung Padarakan Rumeksa Gardapati yang menyimbulkan perlawanan terhadap narkoba dan premanisme, Senin (12/11). terangnya. NUSABALI/YUDA TERSANGKA copet bernama Ni Kadek Murni alias Tomboy, 18. melakukan identifikasi terkait lokasi tempat tinggalnya," jelasnya, Senin (12/11) siang. Dalam penyelidikan tim di lapangan, bahwa pelaku yang tinggal di kawasan Suwung, Densel tersebut menghilang dari tempat tinggalnya. Meski demikian, petugas melakukan pemantauan di seputaran Ja- lan Legian yang diduga men- jadi tempat tongkrongannya. Walhasil, pada Jumat malam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Le- PRESS CONFRENCE! terutama bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun yang tidak memiliki standar nasional. Sehingga, pada Senin pagi di fokuskan di dua lokasi operasi di TL Lio Square, Kerobokan. Dalam operasi yang berlangsung selama dua dari pukul 09.00 Wita jam hingga pukul 11.00 Wita, sedikit- nya 85 pengendara berhasil terja- ring dengan rincian 26 pengguna Diuraikannya, tersangka ka- sus narkoba ini diciduk oleh jajaran Sat Narkoba Polresta disejumlah tempat di wilayah hukum Polresta. Pihaknya juga mengamankan barang bukti sepeda motor tidak menggabu helm, tidak menggunakan pengaman sebanyak 20 tindakan, menggunakan HP sebanyak 8 tin- dakan, tidak memiliki i kelengkapan sebanyak 7 tindakan, rangkan, pelanggar STNK 11 SIM orang, pelanggar sebanyak 9 orang an surat lainnya 4 orang. "Sehingga Zebra tindakan pada hari tervhir ada 85 ir operasi Agung ini," bebernya. Menariknya, dari total pelanggar wisatawan yang terjaring pada hari terakhir operasi, terdapat 10 orang gian itu. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan men- gakui semua perbuatannya. "Untuk BB Iphone berhasil diamankan dari tangannya. Sehingga ia tidak berkutik dan langsung kita keler ke Polsek untuk penyelidikan mendalam," beber mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini. Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sejak bulan Agustus 2018 lalu. Selama aksinya itu, pelaku sudah berhasil men- gondol Iphone milik empat wisatawan yang dalam ke- adaan mabuk usai bertandang di diskotik sepanjang Jalan Legian itu. Untuk modus pelaku mengaku menawarkan jasa pura menaw ara kepada bule mabuk. k. "Pelaku ini memepet korban ban untuk diri unt menawarkan diri untuk antar. Ketika korban tidak nyahut, baru pelaku melancarkan ak- min. Pelaku sudah beraksi sinya. any terakhir dan su- empat bulan dah mengasal ne, kalau targetnya memang wisatawan mancanegara, inc berpurev emer antar mengasak 4 Iphonetawan Untuk hasil kejahatannya, pelaku menjualnya kepada seorang penadah bernama Ulio. Iphone seharga belasan hanya dijual oleh juta tersebut hingga Rp 4.000 in Rp 300 ribu k dari kisaran a. "Saat ini juta. "Saaban- masih kita lakukan Punekan- ini ma masih 4 lainier TKP, kita menduga masih ada pelaku an lokasi gan gakuan awal WAL lainnya memiliki tidak 1300 uang an tuturnya. ri hasil ke? Kalau diper- eh tutupnya seraya untuk biaya hidup mengakui pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidanapencu- rian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. dar Nusa Bali S SELASA 13 NOVEMBER 2018 85 Narkoba. Kasusnya kini masih dalam pendalaman oleh jajaran- nya untuk mengungkap ban- dar besarnya. Begitu juga den- gan kasus pencurian ditangani oleh jajaran Reskrim terutama Diakuinya, dari keterangan pelanggar wisatawan itu, memiliki DENPASAR, Nusa Bali Kasus pungutan liar (pungli) terkait kompensasi Jalan Mina Utama, Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan yang ditangani Polresta Denpasar dengan dua tersangka, yaitu Hartono, 45 dan I Gusti Arya Dirawan, 67 terancam buyar. Kedua tersangka resmi menga- jukan praperadilan untuk surat pengkapan dan penahanan tidak sah dan tidak ber- dasarkan hukum. Dalam sidang perdana di PN Denpasar, Senin (12/11) dengan hakim tunggal Ni Made Purnami, tersangka Hartono dan Dirawan diwakili kuasa hukumnya, Made Sudana dan I Wayan Adnyana. Namun say- angnya, termohon dalam hal ini Polresta Denpasar dan Kejari Denpasar mangkir dalam dang dengan alasan tidak jelas. Hakim kembali menjadwal- kan sidang kedua pada, Selasa (13/11) hari ini. si- kasus premanisme, curas dan pemerkosaan. “Sejumlah kasus seperti pencurian dengan bobol brankas, bobol plafon, pencurian kabel dan lainnya itu kita sudah ungkap semua. Pelakunya ada yang dibawa dan ada yang dalam tahap pengembangan. Sehingga, total semuanya memang 28 ter- sangka," kata mantan Kapolres Badung ini. NUSABALITIAN KASAT Lantas Polres Badung, Iptu Kanisius memberikan pengarahan kepada pengendara wiasatawan yang tidak memiliki kelengkapan helm. wisatawan manca negara yang tidak memiliki kelengkapan seperti helm dan juga surat-surat kendaraan. Sehingga, mereka juga ikut ditindak tanpa memandang bulu. Disisilain, kasus yang baru- di kawasan Den- baru terjadi pasar adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Brandy Adrian Da Silva terhadap tetang- ga kosannya berinisial DMS, 30, di Kos Pondok Satria kamar no. 212 Jalan Tegeh Sari III, at barat pada 31 Oktok Denpas STORIobet imana, mengancam Korban ang nakan gunting dan melancarkan dalam kosan. aksinya di dan bey melarikan diri ki, diamanan di Pelabu- pern han Kala Tersangka Pungli Praperadilan-kan Polresta alasan berbeda mulai dari sakit leher, surat kelengkapan berada di Hotel dan helm tidak diberikan oleh pihak penyewa kendaraan alias rencar. "Wisatawan ini me- mang banyak yang ngeles, meski tanjung CON ke NTT untuk untuk 2 jaran petugas. berhasil kami sangka di Surabaya. Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menebaki kakinya. Soalnya hen- dak kabur dari kejaran petugas. Pun saat ini tersangka masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. dar Setelah Hari Terakhir Operasi Zebra Agung di Polres Badung Belasan Wisatawan Tanpa Helm Terjaring Razia begitu, kita tetap melakukan pen- indakan. Kalau yang tidak meng- gunakan helm dan helm yang tidak memenuhi standar, kita berikan ke mereka. Ya, total wisatawan untuk hari terakhir ada 10, namun kalau keseluruhan puluhan orang." kabur ari ba ke- tim tim tor ter- Humas. Selanjutnya dilakukan pembicaraan dengan Suryawan sebagai pemilik proyek. Sury- awan yang selama ini diwakili pengacaranya Made Dwi Yoga Satria akhirnya menyepakati pembayaran kompensasi jalan untuk Kelompok Warga Mina Utama sebesar Rp 5 miliar. "Pembayaran kompensasi ini disepakati kedua belah pihak," gas Polresta menganggap jelas Sudana. Pada 5 Agustus dilakukan pertemuan di Warung Mina, Re- non untuk membayar kompen- sasi tersebut. Saat itu pemilik proyek Suryawan datang ber- sama pengacaranya. Sementara Kelompok Warga Mina Utama diwakili tersangka Hartono dan Dirawan. Saat itu diserahkan uang tunai Rp 100 juta dan dua buah cek Rp 2,4 miliar dan Rp 2,5 miliar sebagai pembayaran kom proses penang- kapan hingga penahanan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," tegasnya. Dijelaskan, perkara ini be- rawal saat seorang pengusaha properti bernama I Gusti Made Suryawan membeli satu unit rumah di Perum Sambada yang berada di Jalan Mina Utama. Namun rumah tersebut di- bongkar oleh Suryawan dan dijadikan akses jalan menuju tanah yang berada di belakang perumahan tersebut. Setelah itu, Suryawan mulai melaku- kan aktivitas pem: belsung perumahan elite di perumahan tersebut dengan menggunakan Jalan Mina Uta- ma. Warga yang resah dan terganggu melakukan rapat warga menyikapi penggunaan jalan oleh pengusaha prop- erti ini. "Jalan ini milik warga perumahan. Makanya mereka merasa terganggu dan minta truk dan pengangkut bahan bangunan tidak melewati Jalan Mina Utama," jelas Sudana usai Salah satu pertimbangan, yaitu pembuktian yang dilaku- kan tidak berdasarkan adanya bukti yang sah terhadap unsur dalam pasal tersebut, yaitu adanya paksaan atau ancaman kekerasan. "Kompesansi adalah istilah yang menggambarkan ganti rugi. Maka sudah jelas ka- lau tersebut karena kompensasi adanya ganti rugi dan ada pihak yang dirugikan. Pemberian kompensasi juga sudah ber- dasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga jika ada permasalahan dalam pembe- rian kompensasi adalah me- hukum keperdataan," nyangkut lanjutnya. eradilan teermohonan prap- majelis m tersebut, memohon menyatakan surat pen- kana dan penahanan untuk tidak tersangka tidak sah dan sidan dilakukan rapat warga 28 Desember 2017 dan berdasarkan hukum. pada membentuk Kelompok Warga "Memerintahkan termohon Mina Utama dengan tersangka untuk menutup atau menghen- I Gusti Arya Dirawan sebagai tikan penyidikan atas perkara Ketua dan Hartono sebagai ini," pungkasnya. rez asi kasi tersebut, kedua oleh petu- di per pasar. "Kami dan STNK wegen ungkapnya. gus Sementara untuk total kes- eluruhan dalam operasi Zebra 2018 di wilayah Hukum Badung, pihaknya sudah sekitar 802 pengendara 547, SIM 253 dan motor. Pun total ke- seluruhan tindakan terhadap menilang an or dua Nakan barang bukti an asing yang ikut terjaring sebanyak yang wisatawan 53 orang. asing ini mengik yang ng lokal. Sehingga tidak menggunakan helm. Makanya kami juga menghimbau agar pengendara selalu mematuhi kelengkapan dalam kendaraan dan juga rambu-rambu lalulintas," tutup Iptu Kanisius. dar 4cm Color Rendition Chart
