Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Batam Pos
Tipe: Koran
Tanggal: 2015-01-25
Halaman: 02

Konten


SOSOK SAID SIRAJUDIN, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Kami Bertekad Laksanakan KANTOR KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang. Sementara rumahnya di Batam, sehingga bapak tiga putri ini harus bolak-balik Tanjungpi- nang Batam. Kamis (22/3) malam lalu, Batam Pos berbincang dengan Said Sirajudin di lesehan daerah Batam Centre. Berikut Pilgub Berkualitas Latar belakang sebagai mantan wartawan, menjadi modal dasar yang kuat bagi Said Sirajudin sebagai Ketua KPU Provinsi Kepri. Waktu bertugas menjalankan pemilihan legislatif (pileg) 2014 lalu, banyak ancaman dan godaan yang datang baik secara halus mapun kasar. Namun, semua itu bisa ditepisnya dengan menjalankan tugas sesuai aturan. petikannya. Kapan mulai pentahapan pemilihan Gubernur (pilgub)atau pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten/kota? Sampai saat ini belum ada pentahapan ditetapkan KPU. Yang ada baru rancangan pentahapán, sebelum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota disahkan DPR RI. Saat ini, rancangan tahapan yang sudah dibuat KPU RI, rancangan pelaksanaan pencoblosan 16 Desember 2015. Tarik ke belakang, tahapan itu sudah dimulai 26 Februari 2015 pendaftaran bakal calon. Maret, pemben- tukan tim uji publik. April Mei pelaksanaan uji publik. April, pembentukan Adhock Panitia Pemilihan Kecama tan (PPK), Panitia Pemungu- tan Suara (PPS), dan Biodata 1 Istri Batam Pos, Minggu 25 Januari 2015 Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Juni penyerahan dukungan calon perorangan. Juli penerimaan Daftar Pen- duduk Potensial Pemilih (DP4). Pencalonan Gubenur/ Bupati/ Wali Kota pada Agustus 2015. Agustus sampai Oktober proses pemutakhiran data pemilih, dan kampanye sekitar Agustus sampai Desember. Tahapan selanjutnya, diperkirakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi 28 Desember 2015. Penetapan calon terpilih Februari 2016 sampai kasasi. Jika tidak ada sengketa, 2 Januari sudah diusulkan disahkan calon terpilih jika satu putaran. Tapi, jika pelaksanaan dua putaran maka pencoblosan 23 Maret 2016. Jika tak ada kasasi 6 April calon terpilih. Tahapan yang di atas baru rancangan Peraturan KPU tentang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Perkembangan terkini, 22 Januari 2014 lalu KPU RI sudah berkonsultasi ke Komisi II DPR RI. Hasilnya, di antara rekomendasi Komisi II bahwa KPU diminta tidak menetapkan dulu tahapan pilkada. Komisi II berharap Nama : Said Sirajudin Tempat Tanggal Lahir : Inhil 16 Juli 1975 Pekerjaan : Ketua KPU Provinsi Kepri : Syarifah Happyana Megawati Tempat Tanggal Lahir : Malang 21 November 1981 1. Syarifah Maharani Salsabila (10) 2. Syarifah Masyita Adzra (7) 3. Syarifah Queen Balqis (5) - SD 012 Desa Igal Kecamatan Mandah, Inhil MTSN Nurul Huda Igal MAN 1 Padang - IAIN Imam Bonjol, Padang Komisaris Komisaris Direktur Utama Wakil Direktur Utama Direktur General Manager/Penanggung Jawab Pimpinan Perusahaan Pemimpin Redaksi Pemimpin Redaksi Online Batam www.batampos.co.id | redaksi@obatampos.co.id 1 http://twitter.com/batampos Diterbitkan Oleh: PT Sijori Interbintana Pers Terbit sejak tanggal 10 Agustus 1998 Perintis Chairman Eric Samola, SH Rida K Liamsi Makmur Presiden Komisaris Asnida Syukur Asparaini Rasyad Marganas Nainggolan Socrates Hasan Aspahani, Usep RS Candra Ibrahim Herman Mangundap M Riza Fahlevi Putut Aryotedjo Pemimpin Redaksi Majalah Batampos.co Wakil Pemimpin Redaksi Produksi Wakil Pemimpin Redaksi Usaha Wakil Pemimpin Redaksi Minggu Wakil Pemimpin Redaksi Editing Dewan Redaksi Tim Ombudsman P Pos tahapan pilkada lebih disingkat lagi. Apa tanggapan KPU soal usulan Komisi II itu? KPU bekerja sesuai ketentuan Undang-Undang (UU). Contoh tahapan pendafataran bakal calon itu enam bulan sebelum masa pencalonan. Uji publik tiga bulan sebelum masa pencalonan. KPU harus patuh pada aturan UU tertulis. Bisa saja tahapan berubah jika sudah dikonsultasikan KPU ke Komisi II DPR RI. Bagaimana dengan Pilkada serentak? Pilkada serentak 2015 ini, se- Indonesia ada 204 pemilihan. Di Kepri itu ada empat pilkada yaitu pilgub dan tiga laig pemiihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Bintan, dan Lingga. Karena masa akhir jabatannya untuk Gubernur Provinsi Kepri 19 Agustus 2015. Masa jabatan Bupati Bintan dan Lingga 10 Agustus. Sedangkan Anambas 9 Agustus masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Apa syarat mendukung calon kepala daerah? Parpol yang bisa men- gusung calon kepala daerah adalah yang memperoleh 20 persen perolehan kursi pada pileg 2014 lalu atau memper- oleh 25 persen dari suara sah suara partai politik (parpol). Begitu juga di daerah kabupaten/kota berlaku di daerah daerah masing- masing. Untuk pemilihan Gubernur, 20 persen kursi dari 45 DPRD Provinsi Kepri adalah 8,5 kursi atau dibulatkan 9 kursi. Parpol yang meraih 20 persen kursi DPRD Provinsi Kepri bisa mengusung calon sendiri. Bagaimana dengan calon independen? Selain yang didukung oleh parpol, dalam pilkada ini ada calon perseorangan (inde- penden). Untuk calon perseorangan, dia harus mendapat dukungan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku. Calon independen maju sebagai calon Gubernur, jika jumlah penduduknya sampai 2 juta harus mengumpulkan 6,5 persen dukungan, di atas 2 Anda latar belakang war- tawan, kenapa tertarik jagi anggota KPU? Bagi saya, ini suatu tantan- gan. Sebenarnya antara se- bagai wartawan dengan se- bagai penyelenggaran pemilu dalam hal ini KPU, tangannya hampir sama. Di mana samanya? Yang penting, kita harus bek- erja dengan hati bahwa kita bekerja ikhlas, betul-betul ber- buat untuk kepentingan masyarakat. Menurus saya, selagi berpegang pada aturan UU dan tidak berpihak ke mana pun, Insya Allah pelak- sanaan pemilu ini akan ber- Muhammad Iqbal Ismed Syafriadi Priya Ribut Santosa Tunggul Manurung Muhammad Nur Marganas Nainggolan (Ketua), Socrates, Hasan Aspahani, Candra Ibrahim, M Riza Fahlevi, Ismed Safriady, Muhammad Iqbal, Putut Aryotojo, Priya Ribut Santosa. M. Nur. Tunggul Manurung Sutan J Siregar SH juta sampai 6 juta lima persen, 6 juta sampai 12 juta empat persen, dan lebih dari 12 juta tiga persen. Dukungan tersebut tersebar lebih dari 50 persen kabupaten/kota di Provinsi tersebut. Kami baru menyurati Pemprov Kepri untuk menanyakan data jumlah penduduk Kepri. Itulah yang menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan berapa dukungan KTP yang harus disiapkan calon independen. Calon independen untuk bupati dan wali kota, syaratnya sama berdasarkan jumlah penduduk di daerah tersebut. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250 ribu jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen, 250 ribu sampai 500 ribu jiwa harus didukung paling sedikit lima persen, penduduk lebih dari 500 ribu sampai satu juta jiwa harus didukung paling sedikit empat persen, jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa harus didukung paling sedikit tiga persen, dan dukungan tersebut harus tersebar minimal 50 persen dari jumlah kecamatan kabupaten/kota tersebut. Kalau sudah mendaftar, boleh mengundurkan diri atau mencabut dukungan? Calon independen yang sudah mendaftar sebagai calon, dilarang mengundur- kan diri. Calon Gubernur independen yang mengun- durkan diri, dikenakan sanksi Rp20 miliar. Jadi tak main- main. Terkait pencalonan, diperkirakan bakal calon sudah mendaftar didukung oleh parpol harus memenuhi ketentuan 20 persen kursi dan 25 persen suara yang sah, maka pada saat mencalonkan bulan Agustus nanti maka partai yang mengusung harus sama. Jadi begini, parpol tak boleh pindah ke koalisi lain. Begitu juga calon tak boleh pindah ke koalisi lain. Calon independen tak bisa pindah ke partai, dan calon dari partai tak bisa pindah ke independen mulai dari pendaftaran bakal calon sampai pendaftaran calon jalan dengan baik. Makanya, saya berharap seluruh penye- lenggara baik itu KPUD Kabupaten/ Kota PPK, PPS, maupun KPPS hendakn- ya bekerja sesuai ketentuan UU dan tidak mudah terpen- garuh oleh godaan dari para calon maupun pihak-pihak tertentu. Jadilah penyelengga- betul-betul ra yang inde- penden, berintegritas, yang patuh pada aturan main UU. Selama ini saya bekerja begi- Pemilu tu. harus konsisten dari awal sampai akhir. Anda sudah berapa tahun bekerja di KPU? Di KPU sudah periode ked- ua. Sebelumnya saya pergan- Kalau sudah mendaftar, tahapan berikutnya apa? Setelah didaftarkan bakal calon maka bakal calon mengikuti uji publik yang dilakukan oleh tim uji publik terdiri dua orang dari tokoh akademisi, dua orang tokoh masyarakat, dan satu orang dari KPUD Provinsi. Dari lima orang itu, tokoh masyarakat dan akademisi minimal berumur 40 tahun dan tidak terafiliasi dengan parpol lainnya dan kepentingan calon atau tidak ada hubun- gan kekerabatan dengan calon. Uji publik dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat. Tim uji publik dibentuk KPU. Item-item yang ditanyakan tentang visi dan misi si calon tersebut. Kemudian profil calon tersebut. Kemudian pendala- man materi oleh panelis dari tim uji publik. Lalu, tim uji publik akan menerima masukan dari masyarakat. Baru diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Setelah selesai uji publik baru diberikan sertifikat bahwa telah mengikuti uji publik. Sertifikat penting sebagai syarat mencalonkan Gubernur. Artinya, kalau tak lolos uji publik bisa gagal? Uji publik tak ada yang tak lolos. Semuanya lolos tergantung masyarkat menilai layak atau tidak calon tersebut jadi Gubernur. Setiap yang ikut, diberikan sertifikat. Berarti, uji publik itu formalitas saja? Aturannya seperti itu, saya tak mengatakan formalitas. Syarat lain, misalnya seperti menjabat sebagai Gubernur/ Bupati/ Wali Kota jika maju di tempat dia sendiri tak perlu mundur. Mau maju di tempat lain, harus mundur. Sedang- kan penjabat Gubernur/ Bupati/ Wali Kota harus mundur. Bagaimana dengan tes kesehatan calon? Kesehatan calon akan diperiksa tim kesehatan yang ditunjuk KPU setelah berkoordinasi dengan Ikatan Apa saja itu? Sukanya dari segi wawasan saya semakin bertambah. Per- gaulan juga semakin banyak. Kemudian, saya juga merasa setelah jadi KPUD, sesuai den- gan jiwa saya. Pekerjaan ini, sesuai dengan apa yang saya inginkan. Itulah yang saya rasakan. Insya Allah kalau kita bekerja enjoy, tentu hasilnya bagus. Saya percaya itu. Di mana pun kalau kita bekerja DIVISI PRODUKSI Redaktur Senior: Ade Adran Syahlan, Lisya Anggreini. Redaktur Pelaksana Kompartemen: Yunus Suchari, Helmi Yunus (Redpel Perwajahan). Anwar Saleh, Muhammad Tahang. George Winokan, Hasanul Safri (Redpel Online). R. Yusuf Hidayat (Majalah). Poniman Sipahutar (Design Majalah) Antoni (Jakarta). Asisten Redaktur Pelaksana: Immanuel Sebayang. Andriani Susilawati, Suprizal Tanjung. Yahya Burlian, Agnes Dhamayanti. Koordinator Liputan: Budianto Hutahaean. Ass. Koordinator Liputan/ Foto: Ahmadi. Redaktur: Gustia Benni, Sandy Pramosinto. Suparman, Yuliana Dewi, Chahaya Simanjuntak. Iman Wachyudi, Herry Sembiring (Majalah). William Selpatiratu (Online). Liputan Batam: Galih Adisaputro, Yashinta, Alfian Lumban Gaol, Ratna Irtatik, Dede Hadi Mulyadi, Wenny C Prihandina. Dalil Harahap, Cecep Mulyana. Rengga Yuliandra. Rifki Setiawan, Eusebius Sara. Yo Yuhendri. Yermia Riezky (Majalah). Fanny Ambaratih (Majalah). Liputan Daerah: Yusnadi, Jailani, Faradila Svebdoline, Lara Anita Puji Lestart, Fatih Muftih (Tanjungpinang). Harry Suryadi Putra (Bintan). Wijaya Satria (Kabiro Lingga), Cipi Ckandina. Aulia Rahman (Natuna), Syahid (Anambas), Polister Saragih (Moro), Imam Soekarno (Kundur). Tri Haryono (Tanjungbalai Karimun). Al Amin (Meranti). Departemen IT/EDP: Halasan Sinaga (Asst. Manager). Zul Bukhari (Staff IT/EDP e-paper). Departemen Perwajahan, Artistik dan Pracetak:Sutriyanto (Kadep). Tilbertus (Penjab Perwajahan), Hairunas (Penjab Layout). Gofmin Afrizal (Penjab Montaging/PS), Kamaruzaman (Kabag Pracetak Minggu). Pracetak & Layout: Mahfud Ashari (Penjab). Pranantaka. Amron Abadi, T.Marhisia Maghdalena. Welli Hendra. Abdul Rozzag. Ali Sadikin (Desain Online). Sekretariat Redaksi: Umy Kalsum (Kepala). Departemen HRD & Umum: Elmi Gusti (Manager), Linglon BPL Tungkup (Ass. Manager Umum. Coorporate Social Responsibility: Jamil Qasim (Manager). Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepri. Rumah sakit mana tempat pemeriksaan kesehatan, atas rekomendasi DIVISI USAHA Departemen Keuangan: Roslina Yanti (Manager). Masyuni Simbolon (Ass. Manager), Indi Elisa (Ass Manager/Kasir). Departemen Pemasaran: Mulyadi Nasution (Manager). Yusmirdawati (Ass Manager AdmyPituang) Gudson Nainggolan (Ass Manager Pengembangan Langganan). Departemen Promosi & Pengembangan EO: Agus Triono (Manager), Horianton, Leovina Desianty (Asst. Manager). Departemen Iklan: Dewi Febsurt (Manager). Ari Istanti (Asst. Manager Adm & Piutang Iklan). Bayu Roborsa (Asst. Manager Dosain/Artistik), Parna Simarmata, Luciana Ria (Asst. Manager Pengembangan Iklan). General Manager Percetakan: Suhairi. Perwakilan-Perwakilan: Jumi (Manager Perwakilan Tanjungpinang). Zekma Albert (Kopala Perwakilan Tanjungpinang). Ichwanul Fazmi (Kepala Perwakilan Tanjungbalai Karimun). Agus Nugroho (Kepala Perwakilan Iklan Jakarta), Sultan Yohana (Singapura). IDI. Lalu, bagaimana dengan masalah pembiayaan pilgub? Berdasarkan Perppu nomor 1 tahun 2014, pilkada anggaran pelaksanaannya menggunakan APBD sebagai tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Pemda wajib melaksanakan anggaran pelaksanaan pilkada. Sejauh ini, aturan menyusun anggaran pilkada belum ada. Sehingga, kami melakukan penyusunan angaran pilkada berdasarkan UU nomor 23 tahun 2003, Permendagri nomor 7 tahun 2009 tentang penyusunan anggaran. Dulu mengacu berdasarkan itu sebesar Rp121 miliar. Namun, setelah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 telah disahkan maka kami menyesuaikan anggaran yang disusun berdasarkan UU yang baru. Dalam waktu dengan akan rapat dengan Pemprov dan DPRD Provinsi. Kalau anggaran tak disetujui? Itu anggaran prioritas. Tak usah berandai-andai, karena itu kewajiban. Kami sebagai pelaksana siap melaksanakan pilkada, harus disiapkan anggarannya. Kiat atau strategi KPU agar pemilihan ini berkuali- tas? Cintai Pekerjaan, Insya Allah Senang tian antar waktu (PAW) satu tahun. Satu tahun sebagai Ket- ua KPU Kepri. Suka duka jadi KPU? Lebih banyak sukanya dari dukanya. Insya Allah kami dari KPU Kepri berusaha semaksimal mungkin pelaksanaan pilgub lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu. Sejauh ini kami berencana melaksana- kan bimbingan teknis (bimtek) lebih rutin lagi penyelenggaran pemilu baik itu KPUD Kabupaten/Kota, PPK, PPS, sampai KPPS. Kemudian, akan melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi baik kepada peserta parpol, calon, pemerintah, dan masyarakat. Tentu semua ini dukungan dari anggaran pemerintah daerah. Bagus penyusunan anggarannya, semakin bagus pula penyajiannya. Ingin kualitas yang baik, biaya yang enjoy, hasilnya pasti bagus. Dukanya? Biasalah, salah duduk di warung kopi kalau ketemu dengan orang partai nanti di- tuduh macam-macam. Itukan kecurigaan-kecurigaan itu ka- kita tak berbuat masalah. Bagi saya, semua or- ang partai adalah mitra kerja kami. Saya sebagai penyeleng- garan pemilu wajib melayani semua peserta pemilu. Peser- ta pemilu itu parpol. Saya wa- jib melayani mereka sebaik lau mungkin. Tanpa membeda- kan antara satu dengan yang lain. Begitu juga dengan saat pilgub, semua calon itu sama. .LAYANAN PELANGGAN DAN IKLAN TARIF IKLAN: Iklan Umum/Display/BW Rp.55.000.-/mm kolom Iklan Umum/Display/FC Rp. 75.000/mm kolom Iklan Ucapan Selamat Rp. 10.000.-mm kolom Iklan Dukacita Rp.7.500.-/mm kolom Iklan Hiburan/Film Rp. 10.000.-mm kolom dikeluarkan juga sesuai. Kiat lainnya, berusaha melakukan pemutakhiran data pemilih semutakhir mungkin. Tentu dasarnya data yang diberikan pemer- intah daerah DP4. Data itu akan kami sandingkan data pemilih terakhir. Data ini Insya Allah, kami berusaha semaksimal mungkin data pemilih kita lebih baik dari pileg dan pilpres lalu. Santer kabarnya incum- bent maju lagi. Bagaimana memilah posisinya incumbent juga sebagai calon yang akan maju pilkada? Pendaftaran calon bulan Agustus. Sementara akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 19 Agustus 2015. Masa jabatan mereka tinggal beberapa hari lagi saat pendaftaran calon. Soal mundur atau tak mundur, cuma beberapa hari saja tak masalah. Bagi kami sebagai penyelenggara, siapapun yang mendaftar silakan saja tak masalah mundur atau tak mundur. Apa tanggapan Anda tentang politik uang (money politic)? Suksesnya pemilu itu bukan di tangan penyeleng- gara semata. Tapi di tangan kita bersama, tanggung jawab kita bersama. Tang- gung jawab penyelenggara, tanggung jawab pemerintah, tanggung jawab masyarakat juga. Jika masyarakat ingin mencari pemimpin yang berkualitas dan merakyat, jangan dong mau terima sogokan atau uang dari calon. Pilihalah calon yang menurut hati nurani masyarakat itu calon yang terbaik bagi mereka. Pilihlah calon tersebut, jangan memilih karena ada embel- embelnya. Karena nanti, salah memilih menyesalnya lima tahun kemudian. Pilihlah visi misi yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat, nah itu yang menentukan masyarakat sendiri. Jangan tergoda uang Rp100 ribu 2 Iklan Halaman Muka (BW) Rp.75.000.-/mm kolom Iklan Halaman Muka (FC) Rp. 120.000.-/mm kolom Permintaan halaman dikenakan tambahan biaya 25% dari harga nett. atau Rp200 ribu, karena nanti sengsaranya nanti lima tahun ke depan. *** Dan saya harus memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh calon. menyinkro- Bagaimana nkan kinerja anggota KPU? Komisioner KPU itu kolektif kolegial. Keputusan itu bukan di tangan ketua. Tapi, di tan- gan lima komisioner sebagai pimpinan. Putusan itu ada di pleno. Apapun yang akan kami lakukan harus rapat ple- no dulu. Setelah diputuskan dalam rapat, baru saya melaksana- kan keputusan rapat tersebut. Kemudian diperintahkan ke Sekretariat apa yang menjadi keputusan rapat tadi. (ash) ALAMAT Alamat Redaksi, Pemasaran. Iklan dan EO: Gedung Graha Pena Lantai 2. Telepon: (0778) 460000 (hunting), Fax: (0778) 462162 dan (0778) 4651tt Batam Center, Perwakilan Pekanbaru: Jalan Raya Pekanbaru- Bangkinang KM 10,5 Telepon (0761) 64634 Fax (0761) 64638 Perwakilan Jakarta: Gedung Indopos Lantai 6 Jalan Kebayoran 12 Jakarta Selatan. Telepon (021) 53699560 5333046 Perwakilan Tanjungpinang: Jalan Pramuka 3. Telepon (0771) 27714, 27715 Perwakilan Tanjungbalai Karimun: Jalan A. Yani, Sungai Lakam, Telepon (0777 323686. Fax: (0777) 323685. Rekening PT. Sijort Interbintana Pers. NISP 090.010.011377. Bank Riau Kepri Cabang Batam: 106-08-04456 Dicetak pada: PT Ripos Bintana Press. Ist di luar Tanggung jawab Percetakan Naskan yang dimuat diberi imbalan Redaksi berhak menyunting selagi tidak mengubah maksud tulisan Wartawan Batam Pos dilarang menerima uang maupun barang dari sumber berita. Wartawan Batam Pas dibekali dengan kartu pers ketika menjalankan tugas. Jika ada kejanggalan, baik tentang identitas wartawan maupun tentang tindakan wartawan dapat menghubungi Sekretariat Redakai Batam Pos.