Tipe: Koran
Tanggal: 2018-12-29
Halaman: 15
Konten
AL PLUS 6 Orang sehingga data yang resmi hari ini rilis yakni 426 jiwa," kata Sutopo dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat. Sutopo menambahkan, selain 426 meninggal, sebanyak 7.202 luka-luka, 23 hilang, 40.386 orang mengungsi. "Untuk kerusakan, 1.296 unit rumah, 77 penginapan dan wa- rung rusak, 434 perahu dan kapal rusak, 69 kendaraan roda 4 rusak, 38 kendaraan roda dua rusak, 1 dermaga rusak, 1 shelter rusak. Ada peningkatan aktivitas anak gunung Krakatau dan se- baran abu vulkanik. Masyarakat diminta untuk menjauh, dari pantai," tutur dia. Sutopo mengatakan data ma- ih akan bertambah mengingat pelum semua daerah bisa dite- usuri. Selanjutnya Sutopo menjelas- an Pandeglang menjadi daerah ang paling terdampak karena memiliki pantai paling panjang ang dihuni hotel, vila, homestay an rumah penduduk. Di Pandeglang pun terdapat 1 kecamatan yang terdampak engan total 288 orang mening- al dunia. sangka ta. Agus pun meminta kepada ggota DPRD Jambi lainnya tuk segera menyerahkan uang etok palu' tersebut. Ke-12 unsur pimpinan dan ggota DPRD disangkakan elanggar Pasal 12 huruf a atau sal 11 UU Pemberantasan ndak Pidana Korupsi jo Pasal ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat KUHP. Sedangkan terhadap tersang- ke-13 JFY, pihak swasta diduga emberikan pinjaman uang Rp 5 liar kepada Arfan dkk. Uang tersebut menurut KPK duga diberikan kepada pimpi- n dan anggota DPRD Jambi ter- it pengesahan APBD TA 2018. "Diduga uang tersebut akan perhitungkan sebagai fee proyek ng dikerjakan perusahaan ter- ngka JFY di Jambi,"kata Agus. Atas perbuatannya, JFY di- angkakan melanggar Pasal ayat 1 huruf a atau Pasal 5 yat 1 huruf b atau Pasal 13 UU emberantasan Tindak Pidana orupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 UHP. Luan Lagi Tsunami Selat Sunda. Sedad 67055 40 ●IST Ketapang, Lamsel mulai men- ak Kamis malam (27/12). mengungsi ke tempat dataran bukit, karena mengantisipasi erupsi ng Krakatau. Mereka juga sudah m segalanya untuk mengungsi. Kami tsikon nanti. Bila mereka membu- tuan, kami akan menggalang dan an ke sana," imbuhnya. k22 Non Tunai pembeli nai dengan menggandeng Go-Pay, an T-Money, hal itu dilakukan untuk dah transaksi bagi para gunakan uang tunai. menyataannya, penggunaan tran- unai tersebut masih belum bisa secara keseluruhan. "Itu untuk dah transaksi, jadi mereka tidak kan pembayaran dengan meng- ng tunai dan harus repot mencari etika berbelanja," jelas Kabag yang etua panitia Denfet 2018 ini. ra Kabid Komunikasi dan Informa- Kominfo Denpasar Dewa Gede Rai, m, transaksi non tunai di ajang Den- akan yang pertama kali. Pihaknya memang untuk yang pertama kali pedagang dan pengunjung yang terkait transaksi non tunai. "Ini ma kali dalam upaya mendukung sional Non Tunai. Memang butuh masyarakat dan pedagang untuk a. Jadi ini bertahap, ini bagian dari n yang penting kita sudah berani jarnya. mi SAMBUNGAN Jro Jangol Meninggal di Bui SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 mang Swastika alias Jro Ja- ngol, 41, meninggal dunia, Jumat (28/12) dinihari pukul 04.30 Wita. Jro Jangol me- nghembuskan napas terakhir 3,5 jam setelah dilarikan dari LP Kelas II A Kerobokan, Ke- camatan Kuta Utara, Badung ke RS Kasih Ibu Denpasar dalam kondisi pingsan dan sesak napas. Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, mengatakan ber- dasarkan keterangan dokter dari RS Kasih Ibu yang menan- ganinya, Jro Jangol didiagnosa mengalami penurunan kesada- ran, toksik enchepalopati, dan gagal napas. Denyut jantung- nya melemah, dengan tekanan darah anjlok hingga 50/30. Tonny Nainggolan me- nyatakan, awalnya Jumat dini- hari sekitar pukul 00.55 Wita, pihaknya mendapat laporan dari petugas jaga LP Kerobo- kan bahwa napi yang sakit di Wisma Danau Batur. Saat dicek, ternyata napi yang sakit tersebut adalah Jro Jan- gol. Saat itu, Jro Jangol yang notabene pentolan salah satu ormas mengalami penurunan kesadaran dan kejang-kejang. Kemudian, sekitar pukul 01.00 Wita, Jro Jangol dilarikan ke RS Kasih Ibu Denpasar den- gan menggunakan ambulans. Tiba di rumah sakit, Jro Jangol langsung dibawa ke Ruang ICU untuk menjalani perawatan. Namun, sekitar pukul 04.30 Wita, dokter jaga menyatakan Jro Jangol meninggal dunia dengan diagnosis observasi penurunan kesadaran, tok- sik enchepalopati, dan gagal napas. Jumat pagi pukul 08.00 Wita, jenazah Jro Jangol diba- wa ke rumah duka di Ban- jar Seblanga, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, tepatnya di Jalan Ba- tanta 70 Denpasar. Jenazah mantan Ketua DPRD Bali ini rencananya akan diabenkan keluarganya di Setra Desa Pakraman Seblanga pada Sukra Wage Kuningan, Jumat, 4 Januari 2019 nanti. Jro Jan- SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 pagi pukul 09.00 Wita. Surat yang dibawa Koster tersebut diterima oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo. Begitu selesai menyerahkan surat kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koster langsung balik ke Bali dan menggelar jumpa pers di Gedung Praja Sabha Utama Kantor Guber- nur Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat sore. Koster menegaskan, dirinya akan mengawal eksekusi surat tersebut supaya bisa ditindak- lanjuti Presiden Jokowi. "Saya bawa langsung suratnya ke Jakarta, saya serahkan ke Pak Pramono Anung. Ini akan saya kawal," ujar Koster yang dalam jumpa pers kemarin sore didam- pingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kadis Kelautan & Perikanan Provinsi Bali Made Gu- naja, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra. Dalam suratnya kepada Pres- iden Jokowi, Koster menuangkan dua poin permohonan. Pertama, meminta Presiden Jokowi untuk merivisi Perpres 51/2014. Kedua, Koster juga memohon kepada gol berpulang buat selamanya dengan 3 istri dan 8 anak. Jro Jangol sendiri merupakan anak ketiga dari empat bersaudara kandung. Dia juga masih punya 5 adik tiri dari lain ibu Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi, mengatakan Jro Jangol meninggal karena sakit. Ini sesuai diagnosis yang diterima dari pihak rumah sakit, yang menyebutkan Jro Jangol men- galami penurunan kesadaran, toksik enchepalopati, dan ga- gal napas. Maryoto membantah ad- anya kabar yang mengatakan Jro Jangol meninggal karena over dosis narkoba. "Saya hanya berkata sesuai fakta saja. Bersadarkan keterangan ahlinya, dinyatakan mening- gal karena sakit. Dilengkapi juga dengan surat keterangan yang dapat dipertanggung- jawabkan," tegas Maryoto saat ditemui NusaBali di sela acara jumpa pers akhir tahun Kemenkum Ham Provinsi Bali, Jumat sore. Menurut Maryoto, istri Jro Jangol yang juga terpidana 12 tahun dalam kasus yang sama, Ni Luh Ratna Dewi, 38, sudah mengajukan izin luar biasa ke- pada pihak Lapas Perempuan Kerobokan. Rencananya, Ratna Dewi yang menjalani masa pembinaan di Lapas Perem- puan Kerobokan ini akan hadir saat prosesi nyiraman layon (memandikan jenazah) dan pengabenan almarhum Jro Jangol. Dalam menggelorakan seman- gat persatuan dan kesatuan, kata Petrus, termasuk di dalamnya adalah pemberantasan aksi pre- manisme, narkotika, dan orga- nized crime lainya. Baginya, tak ada ruang untuk aksi premanisme dan kejahatan lainya yang meny- engsarakan rakyat kecil di Bali. "Tidak boleh, tidak saya iz- inkan tindak pidana yang meny- engsarakan rakyat kecil di Bali oleh aksi premanisme. Apabila mereka kembali menyengsarakan rakyat kecil, akan berhadapan dengan saya dan jajaran saya," kata Jenderal Polisi Bintang Dua yang bikin tiarap aksi preman- isme slama 2 tahun jadi Kapolda Hal ini juga diakui Kalapas Perempuan Kerobokan, Lili, saat jumpa pers di tempat yang sama, Jumat kemarin. "Nangis dia (Ratna Dewi), matanya bengkak waktu menghadap saya," ujar Lili. Dia menyebut- kan, sekitar pukul 14.00 Wita, perwakilan keluarga Jro Jangol sudah datang untuk meminta izin agar Ratna Dewi bisa me- nghadiri prosesi pemakaman suaminya. Sesuai prosedur, Lili me- minta pihak keluarga Jro Jan- gol untuk melengkapi surat- surat terkait cuti luar biasa Tolak Reklamasi, Koster Minta Jokowi Revisi Perpres 51/2014 Tengah yang disebut Pura Karang Suwung, Pura Dalem Segara untuk tempat mulang pakelem. kirim, kita tunggu dan berdoa supaya ditindaklanjuti Presiden Jokowi," jelas Koster. Selain itu, di kawasan Teluk Benoa juga tersebar tempat suci di Pulau Pudut (wilayah Badung), Pulau Serangan (Denpasar), Pesi- sir Tuban (Badung), Pesisir Teluk Benoa (Badung), Pesisir Kelan (Badung), dan Pesisir Tanjung (Badung). "Kalau reklamasi ini dilaksanakan, maka tidak sesuai engan visi misi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali'," tegas Koster. Menurut Koster, selaku ke- pala daerah, dirinya tetap punya kewenangan memberikan kajian ketika nanti ada pengajuan Amdal. Manakala nanti pengajuan Amdal, saat itu Gubernur Koster akan bersikap bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan, tentunya dengan alasan-alasan kuat yang sudah disampaikan ke- pada Presiden Jokowi. "Kita juga punya kewenangan dengan mem- berikan kajian-kajian ketika nanti ada pengajuan Amdal. Disana kita berperan," papar mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode ini. Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan kawasan Teluk Be- noa tetap akan diperuntukkan sebagai kawasan konservasi. Ka- wasan ini sedang dibahas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. "Sementara ini, kawasan Teluk Benoa masih kita peruntukkan sebagai kawasan konservasi. Nanti kita juga tunggu hasil perjuangan Gubernur Koster bersurat ke Presiden Jokowi. Nanti ada pembahasan dan koordinasi lagi," ujar Adi Wiryatama secara terpisah. nat Presiden Jokowi agar memerin- tahkan Menteri Lingkungan Hi- dup dan Kehutanan (LHK) agar tidak menerbitkan izin Amdal bagi siapa pun yang mengajukan reklamasi di perairan Teluk Be- noa, kecuali untuk peruntukan fasilitas umum yang akan diban- gun pemerintah, karena tidak se- laras dengan adat dan budaya Bali. "Sesuai dengan komitmen dan janji saya ketika kampanye Pilgub Bali 2018, reklamasi Teluk Benoa. tidak dapat dilaksanakan. Seka- rang lebih tegas lagi sikap saya. Langsung minta revisi Perpres 51/2014. Jadi, jelas sekali ini," tandas Gubernur asal Desa Sembi- ran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. Menurut Koster, kawasan Te- luk Benoa, merupakan kawasan suci berdasarkan Keputusan Pesa- muhan Sabha Pandita Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Nomor 03/Sabha Pandhita Parisadha/IV/2016 tanggal 9 April 2016. Kawasan tersebut meliputi kawasan suci pantai yang masih digunakan umat Hindu di sekitar Teluk Benoa untuk keg- iatan ritual keagamaan, seperti upacara melasti dan nganyut, ka- wasan suci campuhan, kawasan suci laut, zona inti/utama man- dala di mana ada Pura Karang tersebut. Salah satunya, surat jaminan tidak melarikan diri untuk diproses oleh tim TPP. "Kami minta surat pemohon, terus minta surat jaminan su- paya tidak melarikan diri, su- rat penjamin dari RT/RW atau kelian banjar. Kalau pulang nanti, harus dikawal polisi," jelas Lili. Sementara itu, sebelum meninggal di bui, Jro Jangol sebetulnya direncanakan akan dipindahkan penahananya dari LP Kerobokan ke Nu- sakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini diungkapkan Kapolda Bali, Irjen Dr Petrus Reinhard Golose, seusai acara jumpa pers akhir tahun di Kudeta Restaurant Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Ju- mat siang. Bali ini. Dalam jumpa pers yang yang dihadiri pimpinan media, jajaran perwira Polda Bali, dan Kapolresta/ Kapolres se-Bali kemarin, Petrus mencanangkan untuk memutus narkoba jaringan internasional. Guna mewujudkan hal itu, pihaknya akan kerja sama dengan negara lain untuk memburu buronan narkotika internasional. Walaupun Bali ini adalah regional police, tapi seizin pinpinan Polri, Polda Bali juga melakukan kegiatan-kegiatan langsung police to police dengan negara lain. "Sebetulnya, yang ber- sangkutan (Jro Jangol) diren- canakan akan dipindah ke Nusakambangan. Rencana awal, dia akan dipindahkan sekitar Januari 2019 men- datang. Tapi, hari ini (kema- rin) dia meninggal," papar Kapolda Petrus Golose. Karena itu, muncul dugaan Jro Jan- gol stres karena mendegar informasi akan dipindahkan ke Nusakambangan, sampai akhirnya meninggal. Jro Jangol sendiri divonis 12 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan dalam sidang den- gan agenda putusan di PN Denpasar, Kamis, 7 Juni 2018 sore. Mantan Wakil Ketual DPRD Bali ini terjerat sebagai terdakwa bandar narkoba dan kepemilikian senjata api. Istri pertamanya, Ni Luh Ratna Dewi, juga diganjar hukuman yang sama dalam kasus ini. Hukuman yang diganjarkan hakim lebih ringan dari tun- tutan jaksa yang menuntut 15 tahun penjara. Menurut Petrus, Bali bukan hanya leveling Polda, tapi juga merupakan representasi dari Kepolisian Negara Republik Indo- Selain memvonis pasutri Jro Jangol dan Ratna Dewi, pada hari yang sama majelis hakim PN Denpasar juga memvonis terdakwa Rahman 12 tahun penjara. Sedangkan istri Rah- man, yakni Semiati, sudah lebih dulu divonis hukuman 10 tahun penjara. Sementara Koster menyebutkan, visi 'Nan- gun Sat Kerthih Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Nasional Se- mesta Berencana mengandung arti menjaga kesucian dan keharmo- nisan alam Bali beserta isinya, un- tuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala. Pelaksanaan pem- bangunan itu harus melestarikan alam, manusia, budaya Bali serta kearifan lokal, menyimbangkan pembangunan perekonomian antar wilayah Bali Utara-Bali Selatan-Bali Timur-Bali Barat, supaya masyara- kat sejahtera secara adil. Kapolda Bali Lanjutkan 9 Commander Wish 2018 SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 lar jumpa pers dalam rangka analisa dan evaluasi (Anev) Ka- mtibmas akhir tahun 2018 di Kudeta Restaurant Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (28/12). Menurut Petrus, menggelorakan semangat per- satuan dan kesatuan penting dilakukan, mengingat 2019 akan digelar pesta gong demokrasi Pileg/Pilpres bersamaan, 17 April. Sedangkan pemusatan perha- tian terhadap masalah narkoba, kata Petrus, penting karena nar- kotika merupakan masalah trans- national, masalah inter state, dan international crime. Disebutkan, masalah narkotika tidak gampang untuk memusnahkannya, apa- lagi Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia. "Jadi, kita berharap Perpres 51/2014 dilakukan revisi oleh Bapak Presiden Jokowi. Saya juga berharap dukungan masyarakat Bali dan elemen krama Bali se- luruhnya. Setelah surat ini kita Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose (4 dari kanan) foto bareng beberapa pemimpin redaksi di Seminyak, Jumat (28/12). nesia. "Kita mengguncang dunia nual Meeting IMF-WB di Nusa Dua, dari Bali dengan menyampaikan Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pesan-pesan damai. Kita harus 8-14 Oktober 2018. Karena keber- bersama-sama menyuarakan bahwa intoleran bukan ciri khas bangsa kita," tegas Petrus. Dalam kesempatan itu, Petrus juga mengungkap pencapaian Polda Bali selama 2018. Secara umum, pelayanan selama 2018, Polda Bali bisa melakukan tugas dengan optimal dalam men- jaga dan menertibkan wilayah Bali. Polda Bali bisa melakukan terdakwa lainnya dalam kasus sama yang merupakan ka- kak kandung Jro Jangol, yakni Wayan Sunada alias Wayan Kembar, 44, sudah lebih dulu divonis 6,5 tahun penjara. Se- baliknya, adik tiri Jro Jangol, I Kadek Dandi Suardika, divonis 5 tahun penjara dalam kasus yang sama. Kasus heboh yang menyer- et Jro Jangol bersama istri pertama ini berawal ketika petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar menangkap I Gede Juni Antara (terdakwa dalam berkas penuntutan terpisah) dengan barang bukti shabu, 3 November 2017 malam. Dari pengakuan Juni Antara, shabu tersebut dibeli dari Kadek Dendi Suatika (terdakwa ber- kas terpisah) di rumah terda- kwa Jro Jangol, Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar kawasan Banjar Sebelanga, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat. Sehari berikutnya, Sat Nar- koba Polresta Denpasar diback up Dit Narkoba Polda Bali langsung melakukan peng- gerebekan di rumah Jro Jangol, 4 November 2018 malam. Saat penggerebekan, Jro Jangol berhasil kabur bersama istri pertama Luh Ratna Dewi dan kakak kandungnya, Wayan Kembar. Mereka diduga kabur lewat jendela belakang kamar di Lantai II rumahnya. Polisi kemudian menetap- kan ketiga orang ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Divonis 5 Bulan, SAMBUNGAN DARI HALAMAN T Polda Bali pun membentuk tim khusus bersenjata un- tuk menangkap Jro Swastika, yang membawa senjata api, Berselang 3 hari pasca peng- gerebekan rumahnya, istri pertama Jro Swastika, Luh Ra- tna Dewi, ditangkap polisi di rumah madunya kawasan Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa, 7 November 2017 dinihari pukul 01.15 Wita. Sedangkan Jro Jangol baru tertangkap 13 November 2017 malam pukul 21.30 Wita di tempat persembunyiannya di kandang sapi kawasan Desa Melinggih, Kecamatan Payan- gan, Gianyar.rez,nar terdakwa kasus yang sama, I Ketut Sutama, 51, dan I Gusti Ngurah En- drajaya alias Gung Wah, 28, juga divonis serupa masing-masing 5 bulan penjara dalam sidang di PN Denpasar, Jumat kemarin. Seperti halnnya Ismaya Jaya, kedua anak buahnya ini sebelumnya juga dituntut JPU masing-masing 7 bulan penjara. hasilannya dalam mengamankan event internasional yang dihadiri puluhan ribu delegasi dari 189 negara itu, Kapolda Bali mendapat pengharagan dari Menko Kemariti- man, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan. "Polda Bali dapat peng- haragaan itu karena mampu menciptakan situasi yang amat sangat kondusif selama IMF-WB dengan zero crime. Selain itu, juga mampu mengatur pengaturan traffic dan penjagaan kepada para Selain itu, Polda Bali juga berha- delegasi. Kita ketahui yang datang sil mengamankan sejumlah event saat itu amat sangat VVIP," tandas berskala internasional, seperti An- Petrus. po pengungkapan-pengungkapan kasus transnational organized crime. 2018 Tahun Musibah, Waspada di Negeri Bencana SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 lajaran anak-anak di Jepang sejak bangku SD. Dari kecil, pendidikan mengenai tsunami dan gempa telah diberikan, seperti langkah penyelamatan diri. mencatat korban nyawa yang tidak sedikit. Tercatat ada 2.113 orang kehilangan nyawa, 1.309 orang hilang, dan 4.612 korban luka dalam bencana di Sulawesi Tengah tersebut. Karena itu, keputusan Presiden Jokowi memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum pendidikan perlu mendapat dukungan penuh. Sebab, dengan begitu masyarakat mendapatkan pengetahuan sejak dini terkait kebencanaan, sehingga nantinya dapat meminimalkan jumlah korban. Mengapa masyarakat kita terus menjadi korban setiap terjadi gempa? Menurut Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dr Daryono, semua itu terjadi karena tidak ad- anya semacam juklak bagaimana membangun bangunan tahan gempa yang diedukasikan secara masif, agar masyarakat kita benar- benar memahami dan kemudian mindsetnya berubah. Sebetulnya, kata Daryono, pemerintah sudah melakukan ber- bagai cara untuk mengantisipasi bencana alam, termasuk dengan menggunakan teknologi tinggi. "Sistem monitoring gempa bumi, sistem processing dan diseminasi penyebaran itu sudah sangat bagus, menggunakan teknologi yang dalam waktu kurang dari tiga menit sudah bisa mendapatkan in- formasi parameter gempa, waktu gempa, kekuatan, kedalaman, dan lokasinya. Kita juga bisa menge- luarkan peringatan dini tsunami dengan cepat," kata Daryono. Namun, mengapa masyarakat tetap menjadi korban setiapkali terjadi gempa? "Karena masih jauh urusan awareness, urusan pemahaman. Mereka belum siap. Kenapa mereka belum siap, ya karena tidak tahu informasinya. Sangat sedikit masyarakat yang tahu tentang itu wilayah gempa Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Bambang Ekaputra di PN Denpasar, Jumat siang mulai pukul 12.00 Wita hingga 12.30 Wita, terdakwa Ismaya Jaya cs dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah me- lakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang men- jalankan tugas yang sah, melawan pejabat negara. Perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur- unsur pidana sebagaimana yang didakwakan JPU dalam dakwaan kesatu yakni melanggar Pasal 214 ayat (2) KUHP Jo Pasal 211 KUHP. Sebelum membacakan amar putusannya, majelis hakim terlebih dulu menyampaikan pertimbangan memberatkan dan meringankan bagi terdakwa. Hal yang membe- ratkan adalah perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, khususnya Sat Pol PP. Sementara pertimbangan yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan dan masih menjadi tulang punggung keluarga. "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing- masing selama 5 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas hakim Bambang Ekaputra. Dengan vonis 5 bulan penjara, berarti terdakwa Ismaya Jaya akan bebas dari penjara per 23 Januari 2019 mendatang. Sebab, pria asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini sebelumnya dijeblos- kan ke sel tahanan oleh penyidik kepolisian, 23 Agustus 2018 lalu. Atas putusan hakim yang men- Gadjah, yang merupakan kawan karib Jro Mangol sejak kecil. Ban- yak kenangan di antara mereka, terutama latihan pencak silat saat kecil. NusaBali 15 "Kami sangat kehilangan. Be- liau (Jro Jangol) adalah figur yang selalu berjuang untuk orang ban- yak. Saya dengan beliau ini sudah bersahabat sejak kecil. Jadi, beliau ini adalah mentor saya dari zaman saya SD mengikuti pencak silat. Hubungan kami sangat dekat, seperti saudara. Begitu juga di partai, beliau adalah senior saya," kenang De Gadjah usai melayat ke rumah duka kemarin. SABTU 29 DESEMBER 2018 De Gadjah mengaku tidak mendapat firasat apa pun sebelum meninggalnya Jro Jangol. Namun, saat pertemuan terakhirnya ketika De Gadjah membesuk Jro Jangol di LP Kerobokan, 17 Agustus 2018 lalu, almarhum sempat berkata aneh. Kala itu, Jro Jangol men- gatakan tidak sampai satu tahun akan 'pulang'. "Beliau pernah sam- paikan ke saya, tidak sampai satu tahun akan pulang. Beliau katakan itu sewaktu di pura yang ada di LP. Kerobokan," papar De Gadjah. Menurut De Gadjah, sehari se- belum meninggal, Jro Jangol sempat memeluk kawan-kawannya yang ada di LP Kerobokan. "Saat dibesuk kemarin (Kamis), teman-teman bi- lang kalau beliau happy. Semuanya dipeluk dan disambut. Tapi, karakter beliau memang seperti itu sih," jelas politisi plontos yang juga pembina olahraga tinju ini. De Gadjah menyebut Jro Jangol adalah orang yang pertama kali mendirikan Partai Gerindra di atau tahu di situ ada ancaman gempa. Mereka juga tidak tahu bagaimana cara menanggulangi kalau itu terjadi," ungkap Hening Parlan, dari Lembaga Lingkungan Hidup dan Bencana. Coba bandingkan dengan Jepang. Warga Jepang juga tahu bagaimana rasanya kehilangan anggota keluarga dan harta benda akibat gempa. Namun bedanya, warga negeri Sakura memilih tetap tenang dan bertindak efektif. Mereka juga saling membantu dan menenangkan korban lain yang selamat. Menurut Jeffrey Kingston, akademisi dari Temple Univer- sity, kepribadian warga Jepang mengagumkan, layak ditiru dalam situasi bencana agar tidak terjadi kekacauan. "Jepang selalu belajar mendahulukan kepentingan kelompok, serta tak ingin terlihat mencolok di komunitasnya. Selain aturan yang tegas, dua karakter ini membantu efektivitas penanga- nan bencana," kata Jeffrey. Soal penguasaan teknologi terkait gempa, Indonesia juga harus mengakui masih 'kedo- doran' dibanding Jepang. Badan Meteorologi Jepang atau Japan Meteorological Agency (JMA) memiliki data yang sangat leng- kap mengenai sejarah gempa dan tsunami yang sering menghampiri negara tersebut. Semua data bisa diakses oleh siapa pun. Sistem peringatan dini tsunami dan gempa pun tercatat jelas dalam situs tersebut, termasuk teknologi dan langkah apa saja yang dilaku- kan oleh negara matahari terbit tersebut. Materi mitigasi gempa tsunami bahkan masuk ke dalam pembe- Ismaya ghukumnya 5 bulan penjara, terdakwa Ismaya Jaya melalui penasihat hukumnya, Wayan Mudita cs, langsung memberikan tanggapan. Intinya, terdakwa menerima putusan hakim. "Teri- ma kasih, Yang Mulia. Setelah berdiskusi dengan para terdakwa, pada prinsipnya kami menerima, meskipun berat," ujar advokat Wayan Mudita. Bebas 23 Januari Sebaliknya, JPU Made Lovi Pus- nawan yang diberi kesempatan menanggapi putusan hakim terkait vonis terdakwa Ismaya Jaya cs, me- nyatakan pikir-pikir. "Kami pikir- pikir Yang Mulia," ujar JPU Made Lovi di perdidangan PN Denpasar kemarin. tela Usai sidang kemarin siang, Wayan Mudita mengatakan sangat menyesalkan putusan hakim yang merugikan kliennya. "Jika kita lihat dari pertimbangan yang disampaikan majelis hakim, jauh dari fakta persidangan. Di dalam perkara ini korbannya adalah Budi- arta, namun seolah-olah semua ang- gota Satpol PP menjadi korban. Ini tidak benar. Jadi, yang jelas korban satu. Juga tidak ada dalam pertim- bangan majelis hakim jika korban telah mencabut keterangannya di BAP," tandas Mudita. Mudita juga menilai tidak punya keberanian untuk membebaskan Ismaya Jaya dan koleganya dari semua dakwaan dan tuntutan JPU. "Harusnya punya nyali membebas- kan," sindir Mudita. Namun, ditanya kenapa tidak mengajukan upaya hukum band- ing, Mudita berdalih keputusan itu sepenuhnya ada di tangan kliennya. "Semuanya kan kami serahkan ke klien. Setelah kami berdisku- si, barangkali klien kami punya pertimbangan-pertimbangan lain. Kami juga harus mengikuti keingi- nan klien," dalihnya. Sementara itu, di luar bencana alam, tragedi kemanusiaan yang juga mengundang duka men- dalam di tahun 2018 ini adalah musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjungpakis, Karawang, Jawa Barat, hingga menewaskan seluruh 189 orang penumpangnya termasuk kru pe- sawat. Tragedi di dunia penerban- gan ini jelas membuat Indonesia terpukul. Apalagi, musibah ini terjadi saat peringkat keselamatan penerbangan Indonesia baru melesat naik ke posisi 55 (tahun 2017) dari semula posisi ke-151 (tahun 2014). Sebagaimana didakwakan JPU Made Lovi Pusnawan dalam sidang perdana, perbuatan terdakwa Is- maya Jaya cs terjadi pada Senin, 13 Agustus 2018, sekitar pukul 15.30 Wita. Kejadiannya berlang- sung di Kantor Satpol PP Provinsi Tarif penerbangan murah seb- agai efek dari persaingan sengit di bisnis penerbangan serta kualitas SDM pilotnya, benar-benar harus menjadi evaluasi bersama para stakeholder ke depan. Meskipun dapat dikatakan terlambat, namun untuk urusan nyawa, mengejar ketertinggalan masih lebih baik daripada tidak melakukan per- baikan. Banyaknya musibah di tahun 2018, semoga membuat bangsa ini semakin kuat, mampu belajar cepat dari alam, dan yang terpenting....tetap semangat! Ge Jro Jangol Sempat Ngaku Tak Sampai Setahun... SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 Denpasar. Dan, berita duka menin- ggalnya Jro Jangol telah sampai ke DPP Gerindra. Bahkan, De Gadjah mengaku sempat ditelepon Sekjen DPP Gerindra dan Edhy Probowo, Jumat kemarin. "Mereka menunggu kabar kebenaran informasi ini (me- ninggalnya Jro Jangol, Red). Nanti akan saya infokan ke Pak Sekjen dan Pak Edhy Prabowo. Saya juga sudah sampaikan ke ajudan Bapak Prabowo Subianto (Ketua Umum DPP Ger- indra). Mungkin Pak Prabowo juga akan mendengar. Saat pengabenan, mungkin salah satu pengurus pusat akan hadir," katanya. Sementara itu, duka mendalam dirasakan keluarga Jro Jangol. Ayah almarhum, Made Suda, 68, men- gatakan pihak keluarga ditelepon oleh seseorang, Kamis (27/12) malam sekitar pukul 23.00 Wita yang mengabarkan bahwa anaknya mendadak lemas dan sesak napas di LP Kerobokan. Jro Jangol selanjut- nya dirujuk ke RS Kasih Ibu. Made Suda sangat kaget ketika sang anak dinyatakan meninggal, dinihari kemarin. Padahal, saat dibesuk keluarga di LP belum lama ini, Jro Jangol dalam kondisi sehat. "Saya kaget karena tempo hari saat dibesuk keluarga ke LP Kerobokan, kondisinya sehat. Kemarin bahkan sempat kirim foto saat sembahyang di LP," cerita Made Suda kepada NusaBali, Jumat kemarin. Menurut Made Suda, Jro Jangol juga sempat meneleponnya saat Hari Raya Galungan, Rabu (26/12) lalu, seraya menanyakan apakah sudah punya bekal untuk keperluan Galungan. "Setelah transfer uang, saya coba hubungi tidak diangkat. Biasanya, kalau saya telepon, selalu cepat dijawab," papar Suda. Bali, Jalan DI Panjaitan Nomor 10 Niti Mandala Denpasar. "Berawal sekitar pukul 12.30 Wita di Civic Center Renon, di Ja- lan Cok Agung Tresna, 10 personel Satpol PP Provinsi Bali melakukan penertiban baliho, spanduk ke- daluwarsa, tanpa izin dan rusak, maupun alat pengenalan diri (ADP)," papar JPU Made Lovi. Saat penurunan baliho dilaku- kan petugas Satpol PP, terdakwa I Ketut Sutama dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah berada di Civic Center. Mereka melihat petugas Satpol PP menurunkan baliho calon DPD RI Dapil Bali atas nama Ketut Putra Ismaya Jaya. Saat itu, terdakwa menanyakan kepada salah satu petugas yang berstatus sebagai Danki Satpol PP. "Siapa yang menyuruh menu- runkan baliho tersebut?" tanya terdakwa Ketut Sutama saat itu sebagaimana ditirukan JPU. Oleh Danki Satpol PP, dijawab bahwa penurunan baliho itu atas perintah Kabid mereka. Tidak terima dengan penurunan baliho Keris, terdakwa Gung Wah kemu- dian memberitahukan masalah ini kepada tetdakwa Ismaya melalui telepon. Kemudian, sore sekitar pukul 15.30 Wita terdakwa Is- maya bersama 12 orang tim suk- ses dan relawannya mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi Bali. Mereka datang dengan naik, dua mobil dan satu sepeda motor. Saat protes itulah, ada dugaan terjadi kekerasan dan pengancaman yang dilakukan anggota Ormas terhadap petugas Satpol PP. Selanjutnya, Senin (20/8) Pol- resta Denpasar mengeluarkan su- rat perintah penangkapan terha- dap Ismaya Jaya yang beralamat di Jalan Seroja Denpasar Utara. Polisi kemudian menangkap pentolan ormas ini dan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Denpas- ar. Sehari setelah itu, Ismaya Jaya dibebaskan. Namun, malamnya Ismaya Jaya kembali ditangkap dan dijebloskan di Rutan Mako Brimob Polda Bali, 23 Agustus 2018. rez Penuturan serupa juga diung- kapkan adik ipar Jro Jangol, yakni Jro Putra. Menurut Jro Putra, saat dibesuk ke LP Keroboakan pada Umanis Galungan, Kamis (27/12) lalu, Jro Jangol tidak menunjukkan gelagat yang aneh. Malah Jro Jangol sangat ceria, karena bisa berkumpul dengan keluarga. Hanya saja, saat itu memang ada mengeluh batuk, pilek, dan sesak. Jro Jangol tidak memberikan pesan apa-apa kepada keluarga sebelum kematiannya. Namun, 3 bulan lalu almarhum sempat mengelu sedikit sesak. Kendati demikian, sosok Jro Jangol tidak berubah, tetap ceria. Keluarga san- gat merasa kehilangan. Apalagi, Jro Jangol meninggalkan 3 istri dan 8 anak. Jro Jangol sendiri merupakan anak ketiga dari empat bersaudara kandung. Jro Jangol masih punya 5 adik tiri dari lain ibu. "Setelah ini, kami dari keluarga besar tetap bertanggung jawab membesarkan anak-anaknya," ujar Jro Putra. Menurut Jro Putra, pihak kelu- arga telah memohon dewasa ayu kepada sulinggih terkait rencana pengabenan jenazah almarhum Jro Jangol. Berdasarkan petun- juk sulinggih, pengabenan akan dilaksanakan pada Sukra Wage Kuningan, Senin, 4 Januari 2019 mendatang. Pengabenan Jro Jan- gol akan diawali dengan prosesi ngeringkes, ngajum, dan ngaskara pada Buda Paing Kuningan, Rabu, 2 Januari 2019. "Mengingat beliau bergelar Jro Gede atau pamangku, dianjurkan proses langsung ngaben, tidak boleh dipendem. Tapi, kami ambil tingkatan upacara yang sederha- na," tandas Jro Putra. ind 2cm 2cm Color Rendition Chart
