Tipe: Koran
Tanggal: 2001-07-30
Halaman: 04
Konten
4cm WASPADA Manajemen Kekeluargaan Berakhir pelaksanaan otonomi oleh peme- rintah pusat. BERSAMAAN hari Jadi ke 411 Kota Medan (1 Juli 2001) Drs HAbdillah, Ak, MBA (foto) sebagai penguasa tunggal mengeluarkan "maklumat" berakhirnya manajemen kekeluargaan di jajaran Pemko Medan. Menerima "Maklumat" itu, para pe- jabat tersen- tak. Menga- pa tidak? Karena ti- dak menya- ngka kalau Abdillah ya- ng dikenal lembut dalam per- gaulan sehari-hari sampai me- ngeluarkan kata-kata itu. Sah- sah saja kalau ada orang yang menyatakan, "maklumat" itu ke- luar karena masukan para pem- bisik. Akan tetapi, harus dipahami bahwa "Maklumat" itu bukan bertujuan untuk menakut-nakuti para pejabat di jajaran Pemko Medan. Yang jelas sebagai admin- istrator tunggal di Pemko Medan, Abdillah ingin memotivasi kiner- ja para pembantunya. Penekanan itu perlu, apalagi telah diberlakukannya UU No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah sejak Januari 2001. Lagi pula "Maklumat" itu bu- kan hanya menitikberatkan pada beban tugas semata, tapi juga dibarengi dengan berbagai fasilitas seperti bantuan dana ke- pada kelurahan. Bahkan Abdil- lah berjanji akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh peja- bat dan staf yang berprestasi. Memang, jika dilihat setelah setahun masa kepemimpinan- nya, Abdillah terus melakukan manajemen kekeluargaan. Seca- ra personil tetap pula melakukan pendekatan minta para pem- bantu agar bekerja dengan baik dan sungguh. Bekerja harus se- bagai pelayan masyarakat, bu- Abdillah Keluarkan "Maklumat" Memang pelaksanaan rescue yang dimulai sejak pertengahan tahun 2000 ini tidak bisa dijadi- kan satu indikator penyebab ber- kurangnya jumlah pekerja anak di jermal. Tetapi memang kenya- taan yang terjadi di lapangan jumlah pekerja anak di jermal mulai berkurang. Pihak pemilik jermal mulai berpikir kembali menggunakan jasa anak karena bisa menyulit- kan usaha mereka dengan pela- rangan oleh pemerintah terhadap penggunaan anak di jermal. Acai, mandor di jermal Po Kiat yang ditemui Waspada belum lama ini, mengatakan me- reka tidak mau lagi mempeker- jakan anak. "Kami tidak mau lagi menggunakan jasa anak. Susah, bolak-balik ada yang datang ke- mari terus menangkap anak-an- ak yang bekerja di sini," ujarnya. Tapi toh tetap ada anak yang bekerja di tempat tersebut yang diduga kuat memanipulasi umur- nya. Sudah menjadi rahasia umum pekerja anak di jermal-jer- mal memanipulasi usianya agar tidak menjadi masalah. Pengusaha jermal memang masih ada yang menggunakan ja- sa anak dan masih kucing-ku- cingan dengan petugas yang me- lakukan penertiban. Satu kasus terjadi Mei lalu, dialami Syaiful Bahri alias Kimin, 16, dan Syah- ril alias Kacut, 16, yang terpaksa disembunyikan dalam tong sela- ma dua jam untuk menghindari patroli angkatan laut. kan minta dilayani masyarakat. Akan tetapi, setelah setahun penerapan manajemen kekeluar- gaan, apa yang diinginkan Abdil- lah semakin jauh dari kenyataan. Keresahan masyarakat terus muncul terutama soal kebersi- han, kesemrawutan lalu lintas, penataan parkir yang semakin amburadul, menjamurnya ba- ngunan bermasalah dan lain se- bagainya. Ke dua anak yang berasal da- ri desa Pematang Guntung Du- sun II Kec. Teluk Mengkudu Kab. Deli Serdang itu dipaksa oleh pe- milik jermal Sin Hin di perairan Sialang Buah Kab. Deli Serdang untuk sembunyi dalam tong ikan (drum yang terbuat dari plastik) secara bersamaan dalam satu tong, ketika dari kejauhan kapal patroli Angkatan Laut menda- tangi jermal tersebut. Keadaan itu pula membuat Abdillah semakin risau, sehingga menyimpulkan untuk tidak lagi menerapkan sistem manajemen kekeluargaan. Justru, pada usia Kota Medan 411, sebagai pengua- sa tunggal Abdillah memberani- kan diri mengeluarkan "maklu- mat" mengakhiri masa manaje- men kekeluargaan dan beralih kepada manajemen profesional. Menyusul dikeluarkannya "maklumat" tersebut, Abdillah melalui suratnya No.141/1417/ Inst tanggal 24 Juli 2001 meng- instruksikan kepada camat un- tuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan program pem- berdayaan kelurahan di wilayah kerja masing-masing. Keduanya terpaksa menuru- ti perintah 'bos' hingga dua jam dan mereka hampir saja tidak bisa bernapas karena kekurang- Instruksi itu meminta agar para camat melaksanakan pem- binaan secara langsung ke lapa- ngan untuk membenahi, mener- tibkan kekurangan dan kelema- han yang ada, baik kondisi fisik kebersihan, ketertiban dan ke- amanan maupun pelayanan mas- yarakat serta disiplin perangkat kecamatan dan kelurahan. PEKERJA anak di jermal an oksigen, karena satu tong ikan mulai menyusut. Ini memang diisi oleh dua orang dan dalam satu kecenderungan yang terjadi. kondisi tertutup. Ini merupakan Banyak penyebabnya, salah satu- satu bentuk kekerasan terhadap nya pelaksanaan rescue atau pe- anak jermal yang terbukti masih nyelamatan yang mulai rutin di- tetap ada. lakukan oleh satu tim terpadu Pemda, ILO (International La- bour Organization), beberapa LSM dan orang tua. Tidak hanya itu, Abdillah juga minta para camat melaku- kan pengawasan atau cek dan ri- cek tentang kondisi dan hasil pembinaan yang dilakukan baik dari segi kualitas, kuantitas dan objektivitas hasil kerja. Ini ter- utama menyangkut pelayanan Waspada/Feirizal Purba DANGKAL: Dasar sungai Deli terutama di samping kantor Walikota Medan terlihat semaking dangkal. Batu-baru koral, pasir dan sampah memenuhi dasar sungai sehingga dikuatirkan jika air sungai meluap dapat mengakibatkan banjir. Rescue Upaya Meminimal Anak Jermal Di Sumut Rp 30.000 Rata-rata pekerja yang be- kerja di jermal bukan anak pan- tai atau bukan berasal dari kawa- san sekitar jermal tersebut. "Anak-anak pantai disini tidak ada yang mau bekerja di jermal. Semuanya sudah tahu kalau ker- ja disini berat dan gajinya tidak seberapa," ujar Erwin, 18, didam- pingi Sahrul, 18, penduduk Pantai Cermin. Rata-rata pekerja anak yang direkrut oleh pemilik jermal yang kadang melalui jasa calo tertentu berasal dari luar kawasan jermal seperti Dolok Masihul, Padang dan tempat lainnya. Beberapa anak yang direkrut lebih banyak dari perkebunan-perkebunan di Sumut yang tidak tahu sama sekali tentang kegiatan di laut. Agar pekerja anak tertarik dengan pekerjaan tersebut, mere- ka sering diiming-imingi dan dijanjikan bonus oleh pemilik jermal atau para calo. Data yang diperoleh dari ber- bagai sumber, para calo yang biasanya berasal dari daerah tempat si anak berdomisili, kerap memanipulasi kondisi kerja. Me- reka juga sering mengiming- imingi anak dengan mengatakan makan bebas, rokok gratis, gaji bisa dikumpul tapi tidak pernah disebutkan berapa jumlahnya. kartu keluarga (KK), Kartu Tan- da Penduduk (KTP), surat-surat keterangan penduduk, waktu pe- nyelesaian dan biaya harus se- suai dengan ketentuan yang berlaku. Anak-anak juga jarang diberi tahu bagaimana sistem kerja di jermal tersebut, tentang jam be- kerja dan pada dasarnya hanya diberitahu Pokoknya tangkap ikan'. Anak-anak yang kurang memahami bekerja di laut ak- hirnya setuju saja dan sampai di jermal sering merasa kecewa. Sementara calo yang berhasil merekrut beberapa anak ke jer- mal diberikan komisi oleh pemilik jermal. Biasanya sekitar Rp 30.000 - Rp 50.000 per anak. Or ang tua anak jermal tersebut per- caya saja kepada calo tertentu ka- rena biasanya calo adalah orang yang dikenal oleh orang tua calo bersangkutan. Bahkan sampai pada kehadi- ran dan keaktifan kerja perang- kat kecamatan dan kelurahan, kebersihan, ketertiban dan ke- amanan dan menyelesaikan ma- salah secara tuntas. Eliminir Usaha untuk mengeliminir atau meniadakan pekerja anak di jermal bukan isapan jempol saja atau paling tidak untuk meng- uranginya. Ditambah dengan Agar pekerjaan yang dilaku- kan dapat membuahkan hasil se- bagaimana diharapkan, Abdillah juga minta agar melakukan koor- dinasi dengan instansi terkait, terutama dalam menuntaskan masalah kebersihan, ketertiban dan keamanan di kecamatan dan kelurahan. Abdillah juga minta agar Muspika dan tokoh masya- rakat mendukung pelaksanaan pemberdayaan kelurahan di- maksud. Sebagai ibu kota provinsi, Medan sejak dini sudah memper- siapkan diri untuk melaksana- kan otonomi daerah. Sebab, de- ngan otonomi daerah, menurut Abdillah, Pemko Medan bisa me- ngatur diri sendiri untuk mening- katkan pembangunan dan pem- berdayaan masyarakat dan tidak harus lagi semua tergantung ke- pada pusat. Kiat baru yang dilakukan Abdillah untuk menyukseskan otonomi daerah adalah member- dayakan kecamatan dan kelura- han sebagai ujung tombak pem- bangunan di tengah masyarakat. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah pusat menangguh- kan pelaksanaan otonomi secara penuh dan menyeluruh yang diti- tik beratkan kepada daerah ting- kat II," kata Abdillah. Abdillah yang merupakan motor, baik secara internal mau- pun eksternal di jajaran Pemko Medan, sejak dini sudah menya- takan pihaknya siap menerima pelaksanaan otonomi tersebut. Mengapa tidak? Semua tatanan telah diperbaiki dan dipersiapkan keluarnya SK Gubsu tahun 1998 dimana izin pendirian jermal tidak dikeluarkan lagi. Rescue yang dijalankan tidak berarti penangkapan begitu saja tanpa penyaluran yang tepat. Ke- lanjutan dari program rescue ya- itu dengan adanya social protec- tion di beberapa tempat dimana anak dibina kembali. Medan Suplemen "Anak yang telah dikeluar- kan dari tempat jermal kemudian dibawa ke satu tempat pembi- naan dengan jenis pelatihan yang diminatinya. Jadi tidak seperti dahulu dimana anak ditangkap dan dibawa ke Balai Latihan Kerja (BLK) tanpa ditanya apa yang menjadi minatnya. Akhir- nya banyak anak jermal yang melarikan diri dari BLK terse- but," ujar Haris Wijaya, Staf Ya- yasan KKSP/Pusat Infor-masi dan Pendidikan Hak Anak. Beberapa tempat social pro- tection yakni peternakan di Air Batu dan satu pelatihan di Pane Tonga di Pematang Siantar. "Disi- ni anak-anak dibina selama satu bulan, dan salah satu program yang berhasil seperti di peter- nakan Pane Tonga anak-anak tersebut sudah menjual hasil peternakan," ujarnya. Yang jelas pekerja anak di jer- mal harus dihapuskan. Sesuai de- ngan UU No. 1/2000 dan Konven- si ILO 182 bentuk-bentuk terbu- ruk pekerjaan anak, salah satu- nya adalah jermal. "Mau tidak mau anak-anak harus segera ditarik dari jermal," ujar Haris. Bupati Deli Serdang Drs. Abdul Hafiz ketika dikonfirmas Waspada dengan tegas mengata- kan mempekerjakan anak di jer- mal tidak dibenarkan. "Kami je- las-jelas melarang para pemilik jermal untuk mempekerjakan anak. Ini tindakan ilegal," ujarnya. Tentang masih adanya jer- mal yang mempekerjakan anak dia membenarkan. "Kadang ka- mi sering kucing-kucingan de- ngan pihak pemilik jermal. Kalau kami mendatangi jermal terse- but, disana tidak tampak ada pe- kerja anak. Jadi sulit untuk benar-benar memastikan bahwa pekerja anak bisa dihilangkan," ujarnya. Tetapi, katanya, pihak pemda selalu siap untuk melakukan pe- nertiban terhadap pekerja anak tersebut dan tetap melarang se- gala bentuk eksploitasi pekerja anak di jermal. (m42/h06) Sudah siap Sedangkan secara kelem- bagaan, Pemko Medan sudah siap dengan struktur baru. Jadi dalam pelaksanaan otonomi se- mua sudah bisa dilaksanakan tanpa terjadi stagnasi roda peme- rintahan sedikit pun. Memang ada tiga pokok per- soalan yang paling penting dila- kukan dalam mempersiapkan pelaksanaan otonomi daerah. Pertama persiapan personil, ke dua persiapan peralatan dan ke tiga persiapan pembiayaan (3-P). Kesiapan terhadap 3-P ini ha- rus menyeluruh dan jangan terja- di kepincangan. Artinya, jika ha- nya siap terhadap personil se- dang peralatan dan pembiayaan tidak, itu sama sekali tidak ada artinya, begitu juga sebaliknya. Lagi pula akan menimbulkan suatu kepincangan jika pemerin- tah atasan hanya menyerahkan personil dan peralatan, sedang- kan pembiayaan tidak. Padahal untuk membiayai semua itu per- lu dana dan Pemda tidak akan mendapat dana kalau tidak ada bagian pemasukan yang turut diserahkan pengelolaannya. MEDAN (Waspada): Kondisi masyarakat sekarang dalam ke- adaan anomi dimana tidak ada- nya ketidakpastian hukum/nor- ma sehingga tindakan masyara- kat tidak memiliki acuan yang pasti. Demikian dijelaskan sosiolog Dra. Lina Sudarwati, MSi kepada Waspada Sabtu (28/7) menangga- pi peristiwa meninggalnya Ali, penduduk asal Pringgan, Desa Tumpatan Nibung, Kec. Batang- kuis Deli Serdang yang tewas di tangan masyarakat hanya gara- gara mencuri tiga ekor ayam. Sementara secara terpisah dr. Linda T. Maas, MPH dari Ka- puslit Peranan Wanita Lembaga Penelitian USU Medan menye- butkan, tindakan massa yang demikian bisa jadi karena rente- tan kejadian sebelumnya yang dilakukan oleh pelaku sehingga masyarakat tidak sabar dan mengambil jalan pintas yang ak- hirnya merenggut nyawa pelaku. Sudarwati yang juga staff pengajar di FISIP USU jurusan Sosiologi ini menambahkan, tin- dakan masyarakat menjadi bru- tal karena mekanisme hukum yang ada atau secara luas di Indo- nesia tidak berfungsi sebagaima- na mestinya. "Contoh sederhana, kadang- kala masyarakat yang mengadu karena adanya pencurian kepada pihak kepolisian, yang terjadi bu- kan pelacakan korban tetapi ma- lah ketika adanya interogasi, pe- ngadu seolah-olah menjadi ter- sangka," ujarnya. Kondisi ini, katanya, mem- buat masyarakat enggan untuk melapor dan tak jarang pula berkas-berkas pengaduan ma- syarakat tersebut membeku. Meskipun Pemkab Dati II Si- malungun di bawah kepemim- pinan Drs Djabanten Damanik mampu menelorkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) dalam jangka waktu relatif singkat un- tuk mendukung pelaksanaan oto- nomi. Namun itu tidak ada arti- nya tanpa dukungan penyera- han sumber pembiyaan. Bagi Pemko Medan, dalam menyam- but otonomi daerah sama sekali tidak ada masalah dan tinggal menunggu lonceng pemerinta- han atasan, kata Amri Tambu- nan. Apalagi dibanding daerah lain di Sumut, bukan 'sombong', Medan lah daerah yang paling Kasus Maling Tiga Ekor Ayam Masyarakat Anomi Dan Lain lagi kasus-kasus yang ditangani di pengadilan, sering tindakan kriminal yang besar ha- nya diberi hukuman ringan. Me- lihat hal ini masyarakat sering menjadi frustasi dan ketika mendapat kejadian seperti pen- curian, lebih mempercayai hu- kum di tangan masyarakat. Akan menjadi beban berat Pemko, jika penyerahan otonomi daerah hanya dilakukan dalam batas personil dan peralatan se- mentara sumber-sumber dana yang sangat dibutuhkan dalam menanggulangi keperluan, tidak diserahkan. Tak Percaya Hukum PERSEPSI masyarakat ter- hadap tempat penampungan Te- naga Kerja Indonesia (TKI) yang lebih diutamakan untuk peker- jaan sebagai Pembantu Rumah Tangga, umumnya memandang negatif dimana terkesan seperti penjara karena selalu tertutup rapat. Bahkan tak jarang ma- syarakat menganggap tempat tersebut sebagai tempat yang ile- gal walaupun papan nama peru- sahaan telah terpancang di tem- pat tersebut. Satu contoh kecil, Dati II Si- malungun yang merupakan Dati II percontohan pelaksanaan oto- nomi daerah nasional, hingga ki- ni tidak dapat berbuat apa-apa, karena tidak dilakukannya pe- nyerahan secara lengkap terha- dap 3-P tersebut. Hal ini memang beralasan. Mengapa demikian? Lihat saja, beberapa tempat penampungan TKI yang ada, rata-rata selalu tertutup dengan pagar tinggi lebih satu meter dan tembok yang menjulang. Sementara penghuni- nya alias para TKI pun jarang ke- luar dari tempat tersebut. Jadi tak heran bila masyarakat memi- liki persepsi negatif atas tempat penampungan yang ada. Tapi tak bisa dipungkiri bah- wa memang banyak tempat-tem- pat penampungan yang ilegal ter- sebut atau tidak memiliki izin dari Depnaker/Balai Pelayanan dan Penempatan TKI (BP2TKI) Sumut sebagai lembaga yang sah untuk memberikan rekomendasi. Umumnya tempat penampung- an yang ilegal memberikan fasi- litas yang sangat minim kepada para TKI, baik kebutuhan makan yang hanya dua kali sehari, tidur seadanya dan tempat yang pengap. Namun tak semua tempat penampungan seperti itu. Jika pun memang umumnya tempat penampungan selalu tertutup, tentunya pemilik memiliki ala- san tersendiri selama diizinkan oleh BP2TKI. "Akibatnya timbul perilaku ag- resif dan jika masyarakat sudah bertindak, tindakan ini menjadi perilaku kolektif dimana masya- rakat tidak akan bertanggung- jawab secara individu," ujarnya. Aggresivitas massa seperti ini fentunya sangat berbahaya. "Ketika masyarakat tidak memi- liki kepastian hukum ini sangat membahayakan. Tindakan yang dilakukan, tidak sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukan pelaku. Gara-gara curi ayam, di- pukul beramai-ramai oleh massa. Ini terlalu berat," ujarnya. Menurutnya perilaku seperti ini tidak berdiri sendiri. "Orang sekarang sering kurang sabar ter- kait dengan masalah ekonomi," ujarnya. Banyaknya korban PHK atau petani yang tidak bisa men- jual hasilnya dengan harga yang memadai dan kemudian dia meli- hat orang-orang yang seharusnya membelanya tidak memperduli- kannya. "Mereka menjadi sangat menderita," tambahnya. Mungkin, menurutnya, tiga ekor ayam yang dicuri tersebut merupakan sesuatu yang sangat berharga dan bahkan menjadi penopang hidupnya. "Akibatnya rasa memaafkan masyarakat pun jadi lemah," ujarnya. Sementara menurut Linda T. Maas, dia tidak setuju masyara- kat dikatakan bringas. "Tentunya ada penyebab sebelumnya yang membuat masyarakat menjadi seperti itu," ujarnya. Bisa jadi, katanya, pelaku se- perti Ali tersebut sudah berulang- ulang melakukan tindakan pen- curian ayam sehingga masyara- kat menjadi bosan dan meng- ambil tindakan sendiri. Namun tindakan massa yang main hakim sendiri tersebut, ka- tanya, karena adanya gejala se- perti tekanan ekonomi, krisis mo- neter dan adanya sistem yang tidak konsisten. siap apalagi dilihat dari dukung- an pendapatan asli daerah (PAD). Tantangan pasti ada, teruta- ma menyangkut kemampuan personil yang belum merata. Menyadari kelemahan itu Pemko Medan tidak tinggal diam dan se- gera mengantisipasinya seperti melalui pendidikan dan penjen- jangan. Soal jumlah personil, bagi Pemko Medan sama sekali tidak khawatir apalagi dengan adanya penyerahan personil seperti dari Departemen Sosial dan Pene- rangan, Di samping itu, untuk men- dukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebu- tuhan, selain akan merevisi Per- da yang ada, juga mungkin mem- buat Perda baru. Dari evaluasi terhadap 34 tempat penampungan TKI yang ada di Sumut yang dilakukan- BP2TKI, 2 tempat penampungan mendapat kategori amat baik yakni Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) PT Muadala Agung dan PT Fahad Fajar Mustika. Untuk kategori baik sekali ada 7 tempat, baik ada 19 tempat, kategori se- dang ada 2 unit sementara yang tidak memiliki kegiatan dan telah ditutup ada 4 tempat. Ruang lingkup penilaian yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini meliputi aspek ad- ministratif, teknis serta adanya kasus/masalah yang pernah di- alami penampungan selama 12 bulan terakhir. Otonomi daerah yang dititik- beratkan kepada Pemkab dan Kota mengharuskan pula ber- sangkutan untuk semakin mem- berdayakan unit-unit kerja yang ada termasuk kelurahan. Selain itu, partisipasi masyarakat baik langsung maupun tidak sangat diharapkan, karena masyarakat turut menentukan suksesnya pelaksanaan otonomi. Erwan Effendi Batubara Hotel Melati Tempat penampungan milik PT Muadala Agung (MA) tidak sembarangan dipilih sebagai sa- lah satu tempat penampungan kategori amat baik. Bahkan tim BP2TKI menjuluki tempat pe- nampungan berbentuk ruko ter- sebut seperti hotel melati'. kalau tidak diselesaikan sendiri, tidak akan pernah sele-sai," katanya. Hukum Tegas Menurut Maas, jika hukum jelas maka masyarakat akan sa- dar mana yang baik dan mana yang tidak dibolehkan. "Aturan tidak hanya kepada aparat atau pemerintah saja, tetapi harus so- sialisasi dengan masyarakat. Masyarakat sendiri sudah sadar tetapi pelaksanaannya tidak konsisten," ujarnya. Wibawa aparat keamanan sendiri, di mata masyarakat men- jadi berkurang karena seringnya masyarakat melihat di lapangan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. "Pengaduan-pengaduan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh aparat atau malah dibeku- kan," ujarnya. Sudarwati menambahkan, untuk mengurangi peradilan massa ini, yang sangat penting adanya kepastian hukum dan rasa aman. "Pihak keamanan ha-rus proaktif ketika terjadinya ke- jahatan. Jika didiamkan saja, masyarakat bisa membuat meka- nisme atau polanya sendiri," ujarnya. Namun masyarakat harus menyadari bahwa aparat keama- nan yang tersedia jumlahnya ter- batas. Oleh karena itu sangat penting bila masyarakat turut melibatkan diri dan membentuk satu tim pengawasan bersama khusus untuk menjaga keama- nan di lingkungannya masing- masing. Baik kaya atau miskin harus "Kurang adanya keper- tetap mematuhi aturan yang ada cayaan kepada yang ber-wenang dan ini menjadi acuan dalam dan masyarakat berang-gapan interaksi sosial. (m42) Maas mengatakan di dalam masyarakat sebenarnya sudah ada aturan main dan begitu juga di dalam negara. "Jika ini bisa konsisten ke bawah maka semua- nya akan berjalan sesuai aturan," ujarnya. Di dapur tersedia peralatan masak yang dikerjakan oleh tim- tim dari TKI sendiri. Untuk men- cuci tersedia mesin cuci yang se- kaligus digunakan untuk melatih para TKI. Alat pemadam kebakaran pun disediakan untuk mencegah terjadinya sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Selain itu tak keting- galan ruang olahraga khusus se- perti pimpong. "Yang cukup penting tum- buhkan kesan agar TKI tidak me- rasa dikekang atau seperti di pen- jara. Disini TKI bebas untuk ke- luar masuk dan tiap ruangan ti- dak dikunci. Jika mereka memili- ki keluhan, pemilik harus lang- sung menanggapi," ujar Benny yang berlokasi di Jalan Setiabudi Padahal memang, PT MA M, wakil direktur PT MA. Medan ini lebih banyak mengi- rimkan TKI formal daripada in- formal (PRT) yang hanya bebe- rapi hari saja menginap di tempat penampungan. Walaupun TKI hanya tinggal 'selintas', namun fasilitas yang diberikan kepada TKI cukup baik. Ruangan bangsal berukuran sekitar 12 m x 13 m dilapisi tegel yang cukup untuk 50 orang itu diisi dengan beberapa tempat ti- dur dengan kasur busa yang tak terlampau tebal dan masing-ma- sing penghuni memperoleh satu bantal. Ada satu televisi untuk hi- Menurutnya PJTKI harus ingat bahwa dari para TKI lah, PJTKI memperoleh uang atau keuntungan. "Tanpa TKI, PJTKI tak berarti apa-apa," tambahnya. Namun tak dipungkiri ba- nyak PJTKI yang cukup berhati- hati menjaga TKInya. "Bila ada satu TKI yang lari dari tempat penámpungan, TKI bisa rugi se- kitar Rp 2-3 juta," ujarnya. Ka- rena trauma tersebut, beberapa tempat penampungan membuat pengamanan yang ketat dengan pintu selalu tertutup rapat. "Ter- kesan mengekang, bagi mas- yarakat yang kurang mengerti," ujarnya. KERJA tim terpadu yang di- koordinir Pemko Medan untuk menertibkan dan meningkatkan disiplin berlalulintas termasuk membersihkan kawasan protokol dari kios serta bangunan darurat di Ibukota Propinsi Sumatera Utara, terbilang berhasil. Nyaris setiap hari tim terse- but turun mengadakan ope-rasi, puluhan bahkan seratusan kios maupun bangunan darurat ber- hasil dirobohkan atau dibongkar. Termasuk lebih dari 300 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat diderek, lalu di- beri Bukti Pelanggaran (Tilang). buran, ada kipas angin dan sis- Tetapi jika TKI diberi kebe- tem ventilasi yang cukup me- basan berarti sekaligus ditanam- madai yang tidak membuat sua- kan kepercayaan pada mereka sana kamar menjadi pengap. Se- dan mereka merasa lebih dihor- mentara ada delapan kamar mati dan tidak akan begitu saja mandi ukuran kecil dilapisi kera- lari. mik yang bisa digunakan oleh TKI secara bergantian yang di- aliri air bersih. Kemacatan di depan Setasiun Kereta Api Medan. Tertibkan Kemacatan Depan Dalam pantauan, diakui ada kemajuan kelancaran dalam per- lalulintasan meski masih belum sempurna sebagaimana keingi- nan warga Kota Medan dan peng- guna jalan. Cuma, masih ada sejumlah ruas jalan berikut lokasi yang se- akan tak terjamah sehingga ma- sih berlangsung parkir kendara- an terutama roda empat, berla- pis. Bahkan, ruas jalan hanya ter- sisa sedikit untuk jalan kenda- raan lainnya, seperti menuju Bandara Polonia, Medan. Stasiun KA Dan Titi Gantung hat petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk menertib- kan kawasan di depan setasiun tersebut. Kemudian, ruas Jalan Pi- nangbaris di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal tidak jauh dari persimpangan (perem- patan), toh kenyataannya masih menjadi lokasi terminal liar. Pa- dahal, pihak tim yakni R. Parapat kepada wartawan pernah me- ngatakan, harus ada keaktifan Camat dan Lurah untuk menin- daklanjuti hasil kerja tim. Tetapi rupanya harapan R. SERAP MEDAN Parapat yang juga harapan tim gabungan termasuk keinginan seluruh warga Kota Medan tidak terwujud dengan keadaan Jalan Pinangbaris, Medan Sunggal ter- sebut. Tak terlepas dengan masih sesukanya para pengemudi ter- utama angkutan umum menaik- kan atau menurunkan penum- pang. Apakah di tempat Verbo- den' (Dilarang) bahkan di tengah ruas jalan. Bisnis Tempat Penampungan TKI, TKI Mutlak Dapatkan Fasilitas Memadai Tak Rugi Menurut Benny yang juga sebagai Sekretaris Asosiasi Peru- sahaan Jasa TKI (Apjati) ini tidak ada alasan bagi pengelola tempat penampungan untuk tidak mem- berikan fasilitas yang memadai selama TKI berada di tempat penampungan. Keuntungan PJTKI dari pe- Sedangkan di depan Setasiun Kereta Api Medan acap bahkan menjadi ngganan kemacatan pada saat-saat keberangkatan atau ketibaan Kereta Api. Taksi, Sudaco, jenis Angkot lainnya, Beca Bermotor (Betor) berhenti dan parkir hampir menyita seluruh badan Jalan Stasiun. "Ini menjadi pemandangan setiap hari yang cukup menyebal- kan," tutur kalangan pengelola dan pengemudi mobil carteran Lapangan Merdeka. Tak ada ketertiban sama se- kali, baik pengemudi maupun pe- numpang yang baru tiba dari per- jalanan dengan menggunakan Kereta Api. Mereka menunggu kendaraan angkutan umum ber- sama barang bawaannya tidak di tepi jalan. SENIN, 30 JULI 2001 4 Jenis-jenis angkutan umum itu, pengemudinya tak memper- dulikan apakah kendaraannya berlawanan dengan arus/arah lalu lintas. Mereka pun bere- butan menawarkan jasa angku- tannya sehingga mengabaikan begitu saja ketertiban dan aturan yang berlaku. Sama sekali tidak ada terli- fin Waspada/Feirizal Purba ngiriman TKI sektor formal, ka- rena dibayar dalam rupiah relatif lebih kecil yakni sekitar Rp 400.000-Rp 500.000 per TKI, di- banding sektor informal (PRT). PJTKI bisa memperoleh keuntu- ngan bersih sekitar Rp 1 juta dari pengiriman TKI sektor informal. "Malah kalau TKI bisa lebih cepat berangkat, costnya rendah dan tidak lama di tempat penampu- ngan, keuntungan diperoleh lebih besar lagi," tambahnya. Padahal, kesepakatan Tim, Pemko Medan setiap Camat maupun Lurah yang kawasan- nya seperti itu atau yang telah ditertibkan tim segera menin- daklanjutinya. Sayangnya, pihak PT Kereta Api Eksploitasi Sumut tak mem- berikan sambutan, karena tidak mesti Camat atau Lurahnya, me lainkan instansi tersebut harus bertanggungjawab atas kondisi kemacatan itu. Lain halnya dengan Titi Gantung' yang pangkalnya tertu- tup oleh mangkalnya Betor atau taksi yang menghalangi penggu- na jalan. Titi Gantung yang se karangpun dipenuhi 'tenda biru' dengan tali-temali cukup rendah menyulitkan pengendara sepe- damotor. "Silap-silap leher awak pun terjerat tali terentang semba- rangan," tutu Thoriq penduduk Medan. Waspada Feirizal Purba MEMBINGUNGKAN: Arah lampu pengatur arus lalu lintas (traffic light) di jalan Gajah Mada-KH Wahid Hasyim membingungkan masyarakat pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Hal ini disebabkan lampu pengatur arus lalu lintas tersebut yang berubah arah. Anehnya, hingga saat ini belum ada upaya perbaikan. Entah siapa nanti yang ber- tanggungjawab jika jatuh kor- ban, apakah Pemko Medan atau PT Kereta Api. Lagi pula, me- mandang Titi Gantung kini su- dah tak indah lagi kecuali tenda biru'. Harapan warga Tim Pemko Medan harus segera menertib- kan kondisi depan Setasiun Kere- ta Api Medan maupun Titi Gan- tung yang dipenuhi tenda biru' dan kios darurat. - Feirizal Purba PJTKI. Jika ada PJTKI yang ha- nya memberi makan dua kali se- hari, ini tidak beralasan dan malah akan merugikan PJTKI itu sendiri misalnya TKI tersebut sakit. "Kalau memang tidak menguntungkan, tidak usah buat bisnis TKI atau mengelola tem- pat penampungan," ujarnya. Dia menilai usaha Depnaker untuk melakukan evaluasi cukup baik untuk memicu PJTKI- PJTKI lainnya untuk melengkapi Maka sudah sewajarnya TKI kekurangan yang ada di penam- diberikan fasilitas yang wajar dan ada tanggungjawab dari pungan. - Henny Siswanto Waspada/Henny Siswanto PT Muadala Agung, satu tempat penampungan terbaik di Sumut. Karena bisnis ini tidak merugi, TKI berhak memperoleh fasilitas yang memadai. 2 Color Rendition Chart 207 P PANYABE Daulay,SH dal. Pemkab daerah Madina Drs Hasi terkait lainnya, ya organisasi tata Bupati Amm power manager sangat domina yang bertujuan "Sebagai pe jika memang tid karena itu nama Peram PEMATAN sempat meluka Bayu, Kec. Huta juga terungkap Warga Nag modus operand Dalam setiap al memakai kenda senjata tajam. Dalam setiap korban, menyek. seluruh isi ruma warga desa takı warga sekitar p Simalungun m Jalan SIDIKALA Kab. Dairi rusak di depan kantor sehingga sema Warga sekit hanya 20 meter dari kantor Dina seperti kerikil. "T mereka tidak ke Badan jalan RS Anna. Yang Pengendara mob lubang sudah m Hid PANGKALA mengatakan, den lain di Langkat i katanya ketika m pelantikan Badar Pengadaan Bara 2001-2005 ber Pertamina UP-4 J Sei Lepan, mewa Rantau, pengur Dikatakan, m Langkat dan khu bisa lebih menir Sementara agar kota yang k tertib pedagang ka yang kita cita-cit Walikota TEBINGTING wan SH mewakili Depdagri dan Otc Dharma Wanita Walikota dalar kan salah satu per jabatan struktural pangkat dan golon sendiri menurut w mengikuti diklat Tebingtinggi dan L struktural. Kepada Kepal Pemko Tebingting kepada para pese bahan-bahan yang kerja, imbaunya. Satu F SIMALUNGU br Nainggolan,43 Panribuan Simalu Polsek Tigado (28/7) melaporka serta kerugian dir Keterangan dapur, dengan ce pengusutan, Polse M Sidabutar, 14, Jalan Kc SIDIKALANG berubah fungsi m itu tergenang me Waspada. Jalan itu meru Sidikalang. Lalu lin karena warga set ke bagian sisi jala Masyarakat setem lokasi itu. (a37) Jaksa TANJUNGBA Negeri Tanjungbala saksi, karena mem dituntut melalui H Lima di antara menelanjangi terd tanggal 10 Maret Adi Balon memba Saksi dalam s Opung, Salim, Teul bahkan mendeskric saan (BAP) denan t Jaksa M.Sianturi, Sh agar penyidik yang keputusan hakim persidangan Kam S Kota: Zhuhur: MEDAN 12:33 12:47 В.АСЕН BINJAI 12:34 B.PIDIE 12:41 G.SITOLI 12:38 12:34 KJAHE KISARAN 12:30 KOTA CANE 12:37 LANGSA 12:36 LSEMAWE 12:39 LPAKAM 12:33 MEULABOH 12:43 PSIDEMPUAN 12:31 P.SIANTAR 12:32 R.PRAPAT 12:29 SABANG 12:47 SIBOLGA 12:33 SIDIKALANG 12:34 12:44 SIGLI 12:34 STABAT TAKENGON 12:41 12:29 T.BALAI TAPAK TUAN 12:39 TARUTUNG 12:32 T.TINGGI 12:31
