Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2002-04-19
Halaman: 12

Konten


4cm WASPADA MIMBAR Wanita Di Antara Pertarungan Tradisi Sa etiap bulan April, umumnya masyarakat Indonesia mempe- ringati hari kelahiran R.A. Kartini. Kartini dianggap seorang sosok yang mem- perjuangkan hak-hak wanita yang pada masa itu terbelenggu dan tertindas. Apakah kami memperoleh kebaikan yang sama dengan kalian?. Rasul menjawab. "Ketahuilah wahai wanita, bahwa bainya sikap dan perbuatanmu kepada suamimu menyamai itu semua". Di zamannya, Kartini mulai mengo- yak tirani tersebut dengan "membe- rontak" kepada anggota keluarganya. Kemudian ia giat memberikan pen- didikan kepada kaum perempuan yang sebelumnya menjadi barang mustahil bagi warga pribumi. Kini, Kartini telah berlalu. Namun, apakah cita-citanya kini sudah tercapai?. Apakah yang diperjuangkan Kartini- Kartini sekarang ini sama dengan Kartini setengah abad yang lalu? Wallahu a'lam. Namun yang jelas, nasib kaum Hawa ini sampai sekarang masih ter belenggu dan tertindas. Sederetan kasus-kasus, mulai dari pelecehan seksual, pemerko- saan, gaji, TKW, pendidikan dan HAM membuktikan bahwa nasib kaum wanita masih memprihatinkan. Belum lagi dipelosok negeri ini, masih banyak anak wanita yang harus mengalah dari anak laki-laki mengenai pendidikan. Masih banyak wanita yang tidak mempunyai hak ekonomi, kecuali hanya sekedar pelaku saja. Malahan mereka dikuasai oleh orang tua, upahnya di ambil oleh suami. Masih banyak remaja putri yang dinikahkan tanpa ditanya setuju atau tidak, bahkan masih ada yang di "jual" kepada calon suami agar sang ayah bisa melunasi hutangnya. Di sisi lain, ada juga wanita yang terlalu bebas bahkan terkesan "liar". Karir telah membuatnya lupa akan tang- gung jawab sebagai isteri dan kodratnya sebagai wanita. Para wanita-wanita modern punya 1001 macam kesempatan untuk sibuk diluar rumah. Dari arisan sampai kun- jungan sosial. Dari Raker kantor sampai makan siang bisnis. Mereka meng- anggap berkarir adalah suatu keharusan. Wanita seperti ini biasanya berkata, berkarir adalah konsekwensi pendidikan tinggi yang telah diperoleh. Dengan berkarir, me reka mencari eksistensi sebagai pribadi yang utuh dan untuk men- dapatkan "pengakuan" dari orang lain. Akhimya, anak dibesarkan televisi dan games. Mereka dengan mudahnya mendapat kursus "perzinahan gratis" dari media elektron ik dan media massa. Anak-anak terekpos dengan budaya ke- kerasan, pornografi dan budaya he- donistik. Para ibu dan Bapak tidak sadar akan tanggungjawabnya. Masing-masing punya kesibukan dan teman-teman sendiri. Kisah tentang WIL (Wanita Idaman Lain) dan PIL (Pria Idaman Lain) sudah menjadi kisah sehari-hari yang tidak terhitung. Prototipe wanita desa (sebagai sosok) yang di kungkung budaya tra- disional) dan wanita kota (yang sarat dengan pengaruh budaya Barat dan liberal) adalah dua sosok yang saat ini kita hadapi di Indonesia. Wanita desa harus masih berjuang untuk kebebasan wak-hak dirinya sebagai wanita. Sedangkan wanita modern yang dibe- sarkan dalam budaya "serba boleh" perlu diingatkan akan hak diri dan keluar-ganya. Singkat kata, wanita modern perlu diingatkan dengan batasan-batasan kebebasan dalam bingkai nikai-nilam Islam. Beberapa Pandangan Dalam per-sfektif sejarah telah muncul berbagai pandangan terhadap wanita, yaitu, Pertama, Ada yang me- mandang wanita sangat rendah dan menghinakan. Wanita dianggap sebagai barang dagangan yang bebas diper- jualbelikan di pasar-pasar. Kedudukan wanita seperti ini terjadi pada zaman jahiliyah. Malah mereka saat itu tega membunuh anak wanita nya karena takut mendapat malu. Kedua, Ada yang memandang wanita sebagai dewa dan Maha Dewi yang harus dipuja-puji. Mereka di mu- liakan untuk memenuhi nafsu laki-laki. Sekalipun wanita telah mempunyai kebebasan, tapi eksistensinya hanya sekedar pemuas hawa nafsu laki-laki. Kedudukan wanita seperti ini terlihat pada raja-raja terdahulu yang memiliki isteri dan dayang-dayang sampai ratusan jumlahnya. Ketiga, Ada yang menyamakan kedudukan wanita dengan laki-laki. Wanita harus bebas merdeka dari semua ikatan yang membelenggu dirinya, inilah yang kemudian yang disebut dengan emansipasi wanita. Kedudukan wanita seperti itu nampaknya terjadi pada zaman modern ini, terutama di dunia Barat. Dan saat ini sudah menjalan ke Indonesia. Oleh Lokot Lubis, M.S. "Wahai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan wanita. Dan kami telah menjadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling kenal mengenal". Q.S. Alhujurat 13." Pandangan Islam Menurut pandangan Islam, kedu- dukan wanita sebagai makhluk Allah sama derajatnya dengan laki-laki. Kedua- duanya sama-sama berhak masuk surga, sama-sama disuruh ber-amal ibadah, mengabdi kepada masyarakat, men- dapatkan pendidikan, memimpin dan berpolitik dan sebagainya. Akan tetapi walaupun sama derajatnya, bukan berarti sama dalam hak dan kewajibannya. Islam juga memberi penghormatan yang luhur bagi wanita. Islamlah yang menempatkan ibu kedudukannya yang tiada taranya, bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Sayangnya, terkadang kehidupan mulia yang di-man- datkan Islam kepada wanita-wanita, tere- volusi oleh derasnya arus reformasi dan Agung Jl.Diponegoro Amal Bakti Jl. Raya Menteng Kec. Medan Denai Amal Jl. Ngalengko Lr. Saudara Amal Islamiyah Kelurahan Lubuk Pakam Bagi umat Islam sendiri apa yang diperjuangkan Kartini adalah memper- juangkan ajaran Islam. Sebab Islam sejak kehadirannya menempatkan perempuan pada posisi yang sangat mulia sesuai dengan kodratnya. Menurut Muhammad Al-Ghazali yang dikutip Quraisy Shihab, mengatakan bahwa kalau kita mengembalikan pan- dangan ke masa sebelum seribu tahun, maka kita akan menemukan perempuan menikmati keistimewaan dalam bidang materi dan sosial yang tidak dikenal oleh perempuan-perempuan di kelima benua. Keadaan mereka ketika itu lebih baik dibandingkan dengan keadaan perem- puan-perempuan barat dewasa ini, asal saja kebebasan dalam berpakaian serta pergaulan tidak dijadikan bahan perban- dingan (Shihab, 1993:269). Mahmud Syaltut, mantan syaikh (rektor) Al Azhar di Mesir pernah mengatakan bahwa tabiat kemanusiaan antara pria dan perempuan hampir dapat dikatakan sama. Allah telah menganu- gerahkan kepada perempuan sebagai- mana menganugerahkan kepada pria. Kepada mereka berdua dianuge- rahkan potensi dan kemampuan yang cukup untuk memikul tanggungjawab dan yang menjadikan kedua jenis kelamin ini dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas yang bersifat umum maupun khusus. Karena itu hukum-hukum syariat pun meletakkan keduanya dalam suatu ke- rangka hukum yang sama tanpa ada diskriminasi Shihab, 1993:270). Kedudukan Perempuan dalam bidang Ibadah dan Sosial Menurut pandangan Al Quran jelas sekali Allah mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara pria dan perempuan dihadapan-Nya. Pernyataan itu sesuai dengan firman Allah surat Al Hujarat ayat ke 13: Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dariseorang lelaki dan seorang perempuan, menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya, Al-Hasanah Jl. Teh 10 Perumnas Simalingkar Al-Hasanah Jl. Setia No. 41 Tj. Gusta Medan Al-Hasanah Jl. Nuri II No. 81 Perumnas Mandala Al-Hasanah Jl. Letjend. Jamin Ginting No. 314 Mdn Al-Mukhlishin Jl. Enggang Medan H. Zulfikar Hajar L.C Drs. M. Nurdin Drs. Mahmud Suratman A.Ma.AG. Drs. H. Mansyur Aziz Drs. Abdullah Jamil Drs. H. Khairuman Arsyad Amaliyah Jl. Sakura I Blok 19 Perumnas Helvetia Attawwabin Jl. Pimpinan No. 1 Medan Annazhirin Jl. Karyawisata, Gedung Johor Medan ACC Rumah Makan & Buffet Khas Minang Melayu Drs. Mursito K.K Ar-Rivai Jl. SM.Raja Km. 7 No. 5 (Komp. TPI) Medan Drs. H. Ansori Atthoharoh Ling. 10 Rengas Pulau Medan Marelan Usman S.Ag Asy-Syuraa Jl. Surau No. 7 Kel. Sei Putih Timur-I Parinduri Al-Huda Jalan Malaka No.117 Medan Al-Hidayah Jl. Bromo Gg. Mesjid Al Hidayah Al-Hidayah Jl. Letda Sujono No.62 Tembung-Medan Al-Hasanah Jl.Balai Kota No. 2 Medan Ibadah Dan Warisan Perempuan Menurut Islam Setiap tanggal 21 April, kita disi- bukkan kegiatan-kegiatan untuk mem- peringati hari lahirnya Ibu Kartini. Bagi bangsa Indones ia Kartini merupakan simbol kaum perempuan dalam mem- perjuangkan hak-haknya dalam kehi- dupan. pria memerlukan biaya memberi nafkah dan memikul tanggungjawab berniaga, mencari penghasilan dan menanggung beban berat. Walaupun perempuan tersebut bekerja, tetapi ia tetap tidak wajib memberikan nafkah kepada keluarganya (Abdurrahman, 1992:48). Ali Usman H. Burhanuddin Noor L.C Drs. Asmuni H. Abd. Malik Ibrahim Lubis Drs. Alimuddin Affandi Daftar Khatib Se Drs. Syahid Marqum H. Marzuki Drs. Abd. Latief Khan Drs. Lisman Lubis Drs. Helmi Walid Jumat, 19 April 2002 12 JUMAT Ypa kara Hadist Shahih.. Drs. Raminto Hidayat Ahmad Fauzi Lubis, S.Ag. M. Nur Abduh B.A Tenerman Hasim Gurning informasi global yang menuntut wanita berperan ganda. Di satu sisi, mereka harus konsekwen dengangaris fitrah kewa- nitaannya. Tapi di sisi lain, status sosial dan tuntutan ekonomi memaksa mereka bekerja di luar rumah. Islam sebagai agama yang memiliki prinsip murunah (fleksible) dalam sya- ri'atnya, mempunyai aturan yang jelas dalam masalah wanita. Islam tidak me- larang wanita keluar rumah secara kaku. Mereka tetap boleh berekspresi dan memelihara aktualisasi potensi yang me- reka miliki. Tentu itu harus tetap dilakukan- sesuai dengan syarat kaidah dan etika Islam. Memelihara hijab (aurat) dari kaum pria, dan tidak mengabaikan peran intinya sebagai isteri dan seorang ibu di rumah. Pada zaman Rasulullah banyak wa- nita yang dikenal luas pengethuannya dan memberi pengabdian kepada masya- rakat, sebut saja Ai syah r.a. Urwah bin Zubair pernah mengatakan tentang isteri Rasulullah ini, "Aku tidak pernah meli- hat seorang yang pengetahuannya tentang fiqh, pengobatan, dan sya'ir melebihi Aisyah. Sarman, S.Ag Tuah Sirait S.Ag Drs. Kosrin Hasibuan Drs. Ahmad Syafii Drs. H. Suaidi Lubis Drs. H. Pandi Pilham Lubis Drs. H. Nurman, S. Drs. Khaidir Lubis Asikin Drs. H.Z.A Tampubolon Drs. Mahmud Sugeng Raharjo, S.Ag Drs. Sutikno Fahmi Mukhtar Arifin H. Mohd. Harianto Effendi Suryanda, S.Ag Setelah zaman Rasulullah, banyak wanita yang terkenal karena pengab- diannya kepada masyarakat, misalnya Zainab bin Aud, seora ng Tabib mata yang berhasil di masa Bani Umaiyah. H. Jalaluddin A.M. M.A Ahmad Ismail Manurung Drs. Ponidi Sabari orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal. (Depag RI, 1987:847). Firman di atas dapat dipahami dengan jelas bahwa Allah tidak mem- beda-bedakan antara pria dan perempuan. Dari pria dan perempuan (Adam dan Hawa) itulah kejadian manusia selanjut- nya. Allah membedakan antara manusia berdasarkan ketakwaannya kepada Allah, buka n jenis kelaminnya. Dalam persoalan rukun iman pun Islam memberikan porsi yang sama antara perempuan dan pria. Apa yang menjadi kewajiban secara umum tentang keagamaan pria juga menjadi kewajiban bagi perempuan. Oleh Fahrul Rizal, M.Si Dosen Fak. Dakwah IAIN SU Bahkan salah seorang guru Imam Bu- khari yang banyak meriwayatkan hadits adalah seorang wanita, yaitu Karimah Al-Marwaziyah. Meski begitu, prinsipnya Islam me- nempatkan tugas wanita ada di dalam rumah. Dan itu bukan tugas yang seder- hana. Karena wanitalah yang menjalani tugas harian dan mengatur rumah tangga, mencakup masalah anak, suami dan harta. Kisah-kisah para wanita dari generasi sahabat mencerminkan betapa beratnya tanggung jawab dan peran yang mereka lakukan. Baiturrahman PTPN II Jl. Gaharu Medan Baitussholihin Jl. Karya No. 71 P. Masyhur Medan Baitul Ghafur Jl. Perjuangan No. 72 Medan BNI Jl. Pemuda Medan Baiturrahman Jl. Bajak III Medan Amplas Baitus Syifa RSTD. PTP Nusantara-II Hidayatullah Kel. Sukadamai Kec. Medan Polonia Istiqlal Jl. Halat No. 53 Medan Taqwa Jl. Sawit Raya Perumnas Simalingkar Medan Taqwa Muhammadiyah Sidorame Timur Medan Taqwa Jl. S.M. Raja Km. 5.5 Medan Taqwa Sei Sikambing C-II Medan Taqwa P. Bulan Jl. Sembada G. Masjid No. 1 Mdn Salman Jl. STM Lingk. V Kel. Sitirejo II Medan Muslimin Jl. Air Bersih Lingk. VII Kel. Sudirejo Mdn Nurul Huda Jl. Sei Serayu 30 Medan Miftahul Jannah Jl. Kelambir Lima Lingk. I Tg. Gusta Ath-Thohiriyyah Jl. Gelatik Kel. Sei Sikambing Syuhada Jl. Budi Pengabdian No. 3 Medan Nurul Mukminin Jl. Kenanga Raya Medan Hidayatul Ihsaniyah Jl. Sentosa Lama Gg. Aman Nur Sa'adah Jl. Raya Medan-Tg. Morawa Km 12 Muslimin Jl. Denai Gang Muslimin No. 14 Ar-Ridwan Jl. Abdul Hamid (Ayahanda) No. 28 Mdn Rabithah Persahabatan Islam Jl. Karya Darma No. 1 Istiqomah Jl. Amal Luhur No. 86 Medan Pusat Pasar Medan Islam memberi penghargaan yang cukup tinggi atas prestasi wanita dalam memikul tanggungjawabnya dalam berumah tangga. Rasulullah pernah me- ngatakan, "Bahwa kehamilan, hingga melahirkan bagi wanita dan menyepih anak adalah laksana penyerang yang maju kegaris musuh (fi Sabilillah). Jika ia mati di antara tersebut, maka ia mem-peroleh pahala Syahid". HR. Ath-Thabrani. Asma binti Yazid, seorang wanita Anshar, pernah mempertanyakan posisi wanita di banding kaum-kaum pria kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, jika kalian pergi berjihad, baik haji dan umrah, kemudian kami menjaga anak- anak kalian, menyiapkan pakaian, dan menjaga harta kalian (para Suami). Oleh karena kewajiban antara pria dan perempuan dalam hal keagamaan sama, maka imbalan yang akan diberikan Allah juga sama tanpa perbedaan, seperti yang tertuang dalam surat An Nahl ayat 97: Artinya: Barang siapa yang menger- jakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, ma-ka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Ka mi berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mere- ka kerjakan (Depag RI, 1987:417). Lebih jauh Allah menegaskan dalam surat Al Ahzab ayat 35 tentang sifat-sifat mukmin, baik pria maupun perempuan, yakni: selalu taat, benar, sabar, khusus'. suka bersedekah, berpuasa, menjaga kehormatan, dan menyebut nama Al- lah, mereka akan memperoleh ampun an dan pahala yang besar dari Allah. Kemudian dalam surat At Taubah ayat 72, Allah menjanjikan kepada orang- orang mukmin dan mukminah surga dan tempat-tempat yang nyaman di surga dengan keridhaan Allah (Ridha, 1986:5). Kedudukan dalam Warisan Dalam persoalan warisan yang banyak menim-bulkan salah penafsiran terhadap maksud diturunkannya hukum tersebut yang seakan merugikan perempuan, dapat kita lihat pada surat An Nisa' ayat 11. Artinya: "Allah telah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak laki-laki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan (Depag RI, 1987:116). Ketentuan ini berlaku bagi para "Asobah" (kerabat terdekat bagi si mayat), yaitu anak-anaknya, saudara sekandung dan saudara seayah. Hikmah yang dapat diambil dari ketentuan tersebut adalah apabila si perempuan sewaktu-waktu jatuh miskin, maka belanja hidup dari perempuan Namun demikian apabila hak-hak, tersebut ditanggung oleh saudara prianya, kewajiban dan pertanggungjawaban walaupun ia masih mampu bekerja. menyangkut tabiat perempuan atau pria, Dalam tafsir Ibnu Katsir meng- tentang kedudukan, fungsi dan posisinya ungkapkan bahwa Allah menetapkan dalam masyarakat, maka dalam hal ini bagian seorang laki-laki sama dengan hak-hak, kewajiban dan pertanggung- bagian dua orang perempuan, karena Nurul Huda Jl. Denai Gg. Pinang No. 12 Medan Jami' Kel. Aur Kecamatan Medan Maimun Ainul Iman Jl. Eka Wari Gedung Johor Medan Nurul Ikhwan Jl. H.A. Dahlan Tanjung Morawa Jami' Taqwa Jl. A.R. Hakim, Gg. Langgar No. 8 A Jamik Ubudiyah Jl. Pelita I Gg. Tangga Batu No.11 Ramadhan Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas An-Nashuha Jl. Sampul No. 64 Medan jawaban syara' akan berbeda (Abdur- rahman al Bagdadi, 1992:43). Muslimin Medan Jl. Selam II No. 47 Medan Ubudiyah Kebun Jl. Jend. S. Parman Medan Muslimin JI. Perbatasan Kel. Suka Maju Medan Permasalahan disini tidak menyang- kut penanganan atas manusia secara umum, melainkan terhadap jenis manusia yang memiliki tabiat dan sifat kema- nusiaan yang berbeda satu dengan lain- nya. Sehingga penanganannyapun harus dikhususkan untuk setiap jenis tidak bis a secara generalisasi sebagai manusia. Suatu contoh posisi dalam masya- rakat itu adalah dalam hal kepemimpinan. Dalam surat An Nisa' ayat 34 ditegaskan: Artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pe- mimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (pe- rempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya (Depag RI, 1987: 123). H. Ahmad Iqbal, L.C Al-Hidayah Jl. Puyuh 12-13 Perumnas Mandala Al-Hidayah Jl. Kongsi Gg. Syukur No. 307 Medan Al-Hidayah Jl. Saudara Kel. Sudirejo Kec.Medan Kota Al-Hidayah Jl. Periuk Gg. Mesjid No. 2 Medan Al-Ikhlas Taqwa Jl. Medan Area Selatan No. 129 Mdn Al-Ikhlas Jl. Bakti Luhur No. 113 Medan H. Bahauddin Nasution L.C Drs. Zega Mawardi Drs. Abdul Wahad K. Drs. H. Abdul Hadi Drs. Khudri Lubis Drs. H. Muslim Lubis S.H Drs. Amiruddin Syuhada Jl. Pahlawan No. 11 Kec. Medan Perjuangan Silaturrahim Kel.Teladan Timur Jl. Pelajar No.58 Mdn Istiqomah Jl. Abdul Hamid No. 70-A Medan Drs. H. Amhar Nasution Drs. H. Yusrdarli Amar Drs. Arifin Syah, M.Ag Univa Univer. Al-Washliyah Jl. SM. Raja Km. 5.5 Mdn Drs. Fahmi Ahmad Jami' Kec. Tanjung Morawa Ustad H. Achiruddin L.C Taufiq Jl. Pendidikan Gg.Taufiq No. 17-D Polonia Mdn Drs. Syahrul Harahap K.H. Khaidir Abdul Wahab L.C Nurul Huda Jl. Setia Budi Gg. Rambe Tanjung Sari Drs. Azhar Razak Lubis Drs. Nasib Selmi Jamiyyatush Sholihiin Tg. Mulia H Drs. Mahlil Effendy Medan Deli Miftahul Jannah Jl. Pertahanan No.70-A Timbang Deli Drs. Muaz Lubis Drs. H. Muchlis Lubis Haryono Fahmi S.Ag Syahrinal S.Ag Nur Hidayah Jl. Datuk Kabu Kel. Denai Drs. Ahmad Suhaimi Lama Gang Bengkok Medan-Sumut H. Burhanuddin Parinduri Jamik Teladan Jl. Gembira No. 2 Medan Al-Ikhlas Jl. Muara Sipongi Kel.Gaharu K.Mdn Timur Drs. Lahmuddin Ritonga Al-Ikhlash Jl. Cengkeh 3 No. 14 Medan Tuntungan Drs. Hasbi Yunus Al-Muhajirin Jl. Garuda II Perumnas Mandala Al-Amin Jl. Ngumban Surbakti Psr VII Slayang Al-Falah Jl. Palem Raya Perumnas Helvetia Al-Muqorrobin Jl. Pukat II No. 52 Kel. B.Timur Al-Ma'ruf Jl. Sidorukun Wartawan No.99 Medan Al-Bayan Kel. Sidorejo Kec. Medan-Tembung Al-Hikmah Jl. Kiwi No. 7 Sei Sikambing Medan Al-Muslimin Jl. Brigjend Bejo Gg. Rambutan No.18 Al-Badar Jl. Gatot Subroto Km. 6.5 Medan Al-Hidayah Jl. Sering Gg. Hafazah No. 1 Medan Al-'Fajar Jl. Marelan Psr. II Kel. Rengas Pulau Al-Falah Jl. Pukat Banting IV No. 10 Medan Al-Ikhwatul Wathan Jl. Arif Rahman Hakim No.35 Al-Munawwarah Jl. K.L. Yos Sudarso Km. 10 Al-Waqif Jl. Lukah Comp. Astra Amplas Medan Al-Ikhlas Psr VII Pdg. Bulan Kec. Medan Selayang Al-Ishlah Jl. Sei Belutu Psr. IX No. 99 Medan Ar-Rahmah Jl. Gurilla Gg. Melati No. 5 Medan Al-Muhtadun Kompleks Kosemna Medan Ikhlasiyah Jl. Tuamang No. 134 Kel. Sidorejo Hilir Al-Falah Pasar V Dusun XIV Tembung Al-Furqon Jl. Pasar I, Tanjung Sari-Medan Al-Mukhlisin Jl. Bakti Utara No. 21 Kel. Tj. Gusta Al-Mashun Medan Deli Jl. S.M. Raja Medan Al-Amin Jl. Setia Budi No. 202 Kel. Tj. Rejo Al-Huda Jl. Perjuangan No. 44A, Tj. Rejo Medan Allah memberikan kelebihan pada pria yang dimaksud pada ayat diatas.. tidaklah persoalan yang dapat merugikan perempuan, baik dalam status itu, tetapi karena perbedaan tabiat yang ada pada pria dan perempuan. H. Muhammadin Angkasah L.C H. Mauliddin Iqbal, M.A Drs. H. Nurben Tuah Drs. Amhar Nasution Imam Isa Najib Hasibuan H. Zulfikar Hajar Aswanto Yus Drs. Abidin Azhar Drs. Burhan Ibnu Drs. Hilal Sirait Drs. Asmuni, M.A Drs. Akhyaruddin Drs. Matseh, M.G Drs. Yazid Syamsuddin, L.C Drs. Deliman Siregar Drs. Affandi, S. Drs. H. Azhar Drs. A. Wahab Kalimantan H. Akyar Nasution L.C M. Ag Drs. Muzakkir, H. Abdul Rahman Batubara Ubudiyah Jl. Mandala By Pass No. 110 Medan Muslimin Jl. Sut Yat Sen No. 71 Kota Matsum I Nurdin Muhammad Muhammadiyah Jl. Karya Lk. III/1Gg. 34-A Ulul Albab JI. IAIN No. I Medan Drs. Rijaluddin Siregar Dahler Effendi Hasibuan S.Ag Drs. Syamsuddin Amin Prof. Dr. H. Syahrin Harahap, M.A Drs. Saiful Indra Drs. Hamzah Limbong Drs. Syofyan Daulay Drs. Usman Husni Drs. Waldemar Gazali Ikhsan As'ari, B.A Drs. Said Fadil, S.Si Tidak ada berita yang paling meng- gembirakan bagi wanita melebihi sabda Rasulullah itu. Perbuatan yang baik ter- hadap suami, berdandan untuk suami, pengurus anak, sama dengan berhaji, umrah dan jihad. Jadi hilangnya kemu- liaan wanita dalam aspek ini akan mem unculkan suasana yang serba terbalik. Bisa dibayangkan bila sekarang ini lebih sering ditemui adalah wanita yang ber- dandan untuk pergi ke pasar atau un- dangan. Sementara ketika berada di rumah bersama suami hanya berdandan apa adanya, bahkan tidak sama sekali. Askolan Lubis, M.A Wanita muslimah yang menyadari penghormatan Islam pada diri mereka akan melakukan tugas-tugasnya dengan baik. Ia akan berusaha menjadi isteri yang baik dan melahirkan umat terbaik. Inilah intinya peran wanita. Bagaimana- pun tuntutannya, mereka harus menyada ri peran pentingnya yang harus dipikul dalam melahirkan umat terbaik. Banyak tokoh yang sukses yang lahir dari kebera- daan ibu yang s halih dan mampu men- didik dan mengajari anak-anaknya. Drs. Syahriddin Tj. Drs. Ilyas Mustawa M. Idris Yahya, B.A Betapapun banyaknya tarikan- tarikan kepentingan yang di alami wanita, namun peran-peran inti tidak boleh di abaikan. Benarlah ungkapan seorang penyair mengatakan: "Ibu adalah sekolah. Jika engkau mempersiapkannya, maka ia akan mempersiapkan generasi yang bermoral baik". Dalam keadaan yang lain, Islam juga menentukan bahwa bagian yang diterima perempuan sama dengan bagian pria, sebagaimana firman Allah dalam surat An Nisa' ayat 12: Artinya: Jika seorang mati baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu), atau seorang saudara perempuan, maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tapi jika saudara- saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) (Depag RI, 1987:117). Dari ayat di atas yang dapat kita ambil hikmahnya adalah bahwa belanja hidup si perempuan tidak menjadi tangungjawab saudara laki-laki walaupun ia muhrim, tetapi bukan termasuk yang wajib diberi nafkah. Imam Az Zuhri mengatakan bahwa Saidina Umar telah menentukan pebagian yang kadarnya sama dari harta warisan bagi saudara-saudara seibu, yakni bagian pria sama dengan bagian perempuan. Pada waktu itu tidak ada seorang saha- batpun yang menyanggah keputusan Umar, sehingga keputusan itu menjadi kata sepakat dikalangan ulama. Penutup Islam memberikan porsi yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam hal ibadah. Allah tidak mengurangi sedikitpun atau menguranginya pahala seseorang karena jenis kelaminnya. Dalam hal warisan terkesan Islam mendiskreditkan perempuan, namun sebenarnya Islam menginginkan per- lindungan yang lebih dari perempuan. Dengan sedikit lebih banyak warisan yang diterima laki-laki, sekaligus dibe rikan kewajiban memberikan nafkah kepada perempuan. Jadi ada timbal balik yang lebih menguntungkan bagi pe- rempuan. OKE, SAYA AKAN MEMBANTU ANDA, TETAPI BEGITU ANDA BERHASIL, BERI SAYA SATU MOBIL. Jika karena itu ia akan ketinggalan takbiratul-ihram salat fardu bersama imam, sebaiknyalah ia menunda salat sunat tersebut sampai selesai salat fardu". Pernyataan ini, jelas menunjukkan bahwa menjawab azan itu demikian penting, sehingga untuk itu salat sunnat qabliyah "harus" ditunda dan dikerjakan setelah selesai salat fardu. Dalam mengomentari pernyataan Ibn Hajar ini, al-Syarwani memberikan alasan,"... karena menjawab azan itu akan luput bila dilambatkan; dan selain itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa menjawab azan adalah wajib". Lebih lanjut, Ibn Qasim al-Abbadi, mengutip pernyataan lainnya dari Ibn Hajar pada Syarh al-'Ibab, "Disunatkan agar ia tidak meninggalkan menjawab azan karena melakukan sunat al-mutaqaddimah (qabliyah) dan hendaklah ia bersabar sampai mu'azzim selesai dari azannya." Orang yang baru ke Masjid ketika azan Jumat sedang berlangsung, jelas berhadapan dengan dua kepentingan yang saling bertentangan, yakni, menjawab azan dan mendengarkan awal khutbah. Karena penting dan terbatasnya waktu untuk menjawab azan, sedangkan salat sunat masih dapat ditunda sebentar, maka menurut hemat kami, wa Allahu a'lam, agar kedua tuntutan tersebut dapat terlaksana, sebaiknyalah menjawab azan itu didahulukan dan pelaksanaan salat sunat (tahiyatul Masjid) itu ditunda sampai azan selesai. Setelah itu, barulah salat tersebut dilakukan dengan ringkas agar diperoleh kesempatan yang cukup panjang untuk mendengar khutbah. Sumber, Syarh Muslim, Juz VI, hlm. 143, Syarh Muslim, Juz V, hlm. 192: Al-Majmu' Syarh al-Muhazzab, J.IV, hlm. 552; Tuhfah, j.II, hlm. 222- 223. Agus, Blok C, Pajak Lama Rantauprapat Pertanyaan 1, - Kotamadya Medan - 6 Shafar / 19 April 2002 Horasman Purba, B.A Anwar ST Palembang Abdullah Taqwa Bandar Klippa Cab. Bantan Selamat Kampus Unimed Asnawi Pulungan S.Ag Prof. Drs. H. Anwar Pane M. Salim Drs. Muhiddin Gurning Drs. Mohd. Syarawi, M. Drs. Abu Said Yulnaidi Drs. Nazaruddin PJT Drs. Hasanul Arifin Drs. Edi Syahputra Drs. Fahmi Jamaluddin Drs. Muniruddin Nasution Drs. Amir Panatagama Nurul Falah Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur Silaturrahim Sei Semayang H. Ismail Jami'at-Tartib Jl. K.L. Yos Sudarso No.51 Glugur Kota Istiqomah Jl. Binjai Km. 7,2 No. 20 Kel. Lalang Nurul Huda Jl. Letjen Djamin Ginting km. 8 Medan As-Syahadah Jl. Sikambing Belakang No. 18 Medan Dakwah Kampus USU Medan Drs. SyahrawiMuhamjids Drs. Suryanda Drs. Ulumuddin Hamsy Drs. Marahalim Harahap Nurul Yaqin Jl. Bunga Pancur Siwali Kel.Sp. Selayang Al-Masturah Jl. Binjai Km 7,5 Medan Helvetia Al-Majidiyah Jl. Prof. H.M. Yamin SH No. 13 Medan Al-Hidayah Jl. A.R. Hakim Gg. Sukmawati Medan Nurul Iman Jl. Stasiun No. 75 Kel. Kedai Durian Taqwa Jl. Mahkamah No. 36-C Medan Drs. Nizar Idris Drs. Shodikin Drs. Rusnan Nasution Drs. Azhari Tanjung Drs. Supardi Drs. Amrin Yus Drs. Poniman A. W H. Muslim Putera M. Abidin Nurul Iman Jl. Pertiwi Ujung Kel. Bantan Drs. H. Miskun A.R Ar-Rahman Jl. Selindit/Jl. Penguin 15 Perum Mandala Drs. H. Thohiruddin Nasution Taqwa Jl. Mustafa No. 1 Glugur Darat Medan Isti'adah Jl. Amal No. 4 Kel. Sunggal-Medan Al-Hasanah Jl. Jend. Gatot Subroto No. 1 Medan Taqwa Jl. Bilal Gg. Keluarga No. 74 Brayan Darat Al-Ikhlas JI. Nilam 11 No. 1 Perumnas Simalingkar Jamik Kel. Lalang Kec. Medan-Sunggal Taqwa Jl. Asrama No. 14-B Sei Sikambing C-II Al-Muhajirin Jl. Perwira Utama No. 18-A Al-Huda Bandar Selamat Medan Nurul Falah Poltabes MS Saya pernah membaca bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Umat Islam akan terpecah menjadi 77 bagian". Mohon Bapak jelaskan maksud hadis tersebut, terima kasih. Jawab, Mengenai perpecahan umat Islam, kami hanya menemukan hadis yang mengatakan bahwa umat Yahudi dan Nasrani masing-masing terpecah menjadi 71 dan 72 golongan, sedangkan umat Islam akan terpecah pula menjadi 73 golongan. (HR. Abu Dawud, al-Tarmizi, Ibn Majah, dan Hakim). Di dalam riwayat Ibn Majah terdapat tambahan bahwa dari 73 golongan tersebut, hanya satu yang akan masuk surga sedangkan 72 lainnya akan masuk neraka. Atas pertanyaan, Rasul Allah SAW. menjelaskan bahwa golongan yang masuk surga itu adalah al-Jama'ah, yakni mereka yang aqidahnya tetap sesuai dengan butir-butir keimanan yang diajarkan oleh Rasul Allah SAW. dan dianut oleh para sahabat beliau, sebagai mana dijelaskan dalam riwayat al-Hakim. Sepanjang yang kami temukan dalam mutala'ah para ulama memahami bahwa yang dimaksudkan dalam hadis ini, adalah golongan-golongan, sekte, atau aliran yang timbul karena perbedaan-perbedaan dalam bidang aqidah atau keimanan. Dalam perjalanan sejarah Islam, sesungguhnya telah terjadi Konsultasi Agama Islam Tahyatul Masjid & Terpecahnya Umat Pak Datuk, Pj. Lama Rantauprapat. Pertanyaan, Apakah benar tidak boleh salat tahayul Masjid pada saat azan bergemema menjelang salat Jumat? Jawab, berbagai penyimpangan dari butir-butir iman yang dibawa oleh Rasul SAW. Misalnya, masih di zaman Sayydina 'Ali ibn Abi Talib, telah lahir dua golongan yang saling bertentangan, Khawarij dan Syi'ah. Perbedaan sikap politik yang melatarbelakangi lahirnya kedua golongan ini, ternyata segera berkembang menjadi pertentangan aqidah. Kalau pada satu sisi Khawarij mengkafirkan sejumlah sahabat, termasuk 'Ali r.a, karena dianggap telah melakukan kesalahan (dosa) besar dalam tindakan politiknya, maka pada sisi lainnya kaum Syi'ah menunjukkan kecintaan dan pengagungan yang berlebihan, bahkan menganggap beliau sebagai orang yang maksum, terhindar dari dosa. Mengenai salat sunat tahiyatul Masjid, termasuk menjelang salat Jumat, terdapat beberapa jenis hadis seperti, hadis Jabir ra, Rasul Allah SAW bersabda, Bila seseorang datang, ketika imam sedang berkhutbah, hendaklah ia salat dua raka'at. (HR. Muslim). hadis Ibn 'Umar ra. bahwa Nabi SAW bersabda, Apabila imam telah (mulai) berkhutbah, maka tidak boleh lagi salat dan berkata-kata. Berdasarakan perbedaan yang ada pada hadis-hadis seperti ini, para ulama mengemukakan pendapat yang berbeda satu sama lain. Sebagian mereka, seperti Imam Malik dan Abu Hanifah serta beberapa ulama lainnya, berpendapat seseorang yang masuk ke Masjid ketika imam sedang berkhutbah tidak dibenarkan lagi melakukan salat. Akan tetapi, menurut mazhab Syafi'i dan sejumlah ulama lainnya, orang yang masuk ketika itu tetap dituntut untuk melaksanakan salat tahiyah dua raka'at. Namun hendaklah salat itu dilakukannya secara ringkas saja. Adapun salat sunat yang lain, tampaknya mereka sepakat bahwa setelah khatib duduk di atas mimbar, para jama'ah tidak dibenarkan lagi memulai pelaksanaan salat sunat. Tentang salat sunat ketika azan berlangsung, kami tidak melihat adanya perbedaan antara azan Jumat dengan azan salat lainnya. Melalui beberapa hadis, Rasul Allah SAW. memerintahkan agar kita menjawab azan yang kita dengar dengan mengucapkan kalimat-kalimat yang diucapkan oleh si muazzim. Sejauh ini kami belum menemukan keterangan khusus mengenai pelaksanaan salat tahiyatul masjid pada saat azan dikumandangkan. Hanya saja, Imam Ibn Hajar memberikan uraian tentang salat rawatib menjelang salat fardu. Beliau berkata, "Dan disunatkan mengerjakan rawatib itu setelah selesai menjawab mu'azzin... dan tidak mendahulukannya atas menjawab azan. Demikianlah menurut pendapat yang paling kuat (al-aujah). Taqwa Jl. Megawati-Medan Arrahim Jl. Purwosari Gg. Puskesmas Medan Taqwa Jl. Mandala By Pass No. 140 Medan Ridho Bakti Jl. Air Bersih Lingk. IX Kel. Sudirejo I Islamiyah Jl. Jati III No. 85 Kel. Teladan Timur Drs. Diflaizar Nasution Drs. H. Jalaluddin Hasibuan Drs. Darwis Nasution Istiqomah Jl. Bambu Runcing/Pahlawan H. Muhammad Bakri Nasution Jamik Muhammad Jayak Jl. Binjai Km. 5,5 No.194-A H. Ahmad Fuad Said Al-Iman Jl. Fraksi Komp. DPRD Tk-I Sumatera Utara Drs. Soeparlan Nurul Iman Jl. Tg. Morawa Km. 9. Kel. Timbang Deli Drs. M. Ilyas Purba Nurul Iman Lingk. III Kampung Baru Medan Drs. Rahmad Gunawan Drs. Baduamin Nasution Abdul Hakim, S.Ag Drs. Sa'dullah Ahmad Drs. M. Ridwan Drs. Burhan Hasan Abd. Jalil, S.Ag Abdul Jalil S.Ag Drs. Amiruddin, Z. M. Thohir Rangkuti Jami' Jl. Air Bersih Gg. Satu Medan Al-Hidayah Jl. Bakti Luhur No. 21 Medan H. Maraset Jl. Sei Deli No. 139 Medan Asy-Syakirin Komplek Kodam I/BB Gaperta Medan Nurul Hayat Komplek Lizadri Putera Al-Ikhlas Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan Ar-Ridha Jl. Jala 9 Kel. Paya Pasir Kec. Marelan Jami' Jl. Setia Budi Psr I Lingk. VII Tg. Sari Medan Darussalam Asam Kumbang Kec. Medan Selayang Al-Ikhlas Jl. Raharja No. 25 Lingk. XII Tg. Sari Drs. Syamsuddin Nasution Al-Muttaqien Jl. Ksatria H-7, Asrama Ex Linud T.Rejo Drs. Kamaluddin Badiuzzaman Sunggal Kec. Medan Sunggal Medan Khairul Fattah, S.H Nurul Yaqin Jl. Bukit Barisan I No. 74 Medan Ar-Ridha Jl. Darussalam No. 52 A Medan Al-Ikhlas Jl. Setiajadi Kel. Tegal Rejo Bea Dan Cukai Pelabuhan Belawan Al-Husna Jl. Teratai No. 35 Medan Darussalam Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur Muhammadiyah Jl. Garuda Sei Sikambing B Hasrat Efensi Samosir, S.Ag Al-Istiqomah Jl. Vetpur Raya II Medan Estate H. Zainal Aripin Al-Massawa (Arab) Jl. Temenggung (Arab) No.2, 4, 6 Azwardin Nasution Al-Ikhlas Kampung Baru Medan H. Syamsul Anwar A. Yahya Drs. H. Abdul Halim Hrp. Drs. Amrin Siregar Drs. Asnawi Jamaluddin Usman Ismail Drs. Hasan Tazir Baitul Rahman Jl. Rami II Simalingkar Medan H.M. Yusri Indra, L.C Drs. Yusuf Ashadi Darul Huda Jl. Kasuari No. 55 Sei Sikambing-B Mdn Drs. Hisbullah Hamid Ikhwanul Muslimin Jl. Binjai Km. 10 Gg. Damai Mdn Drs. Razali M.S Al-Mu'min Al Abidin PT. Lariza Jl. Medan Deli Tua Irfan Batubara Taqwa Jl. Jati III 141 Medan Drs. Indra Harahap Anshari Ahmad, B.A Al-Mu'awanah Jl. Seroja Sunggal Al-Ikhlas Jl. Pelajar Timur No. 220 Medan Al-Jihad Jl. Brigjen Bejo/Jl. Putri Hijau Nurul Islam Jl. Karya No. 200 Kel. Karang Berombak Nurhadi S. Nur Al-Waliyyu Gedung Keuangan Dit. Jend Pajak H.M. Nuh Abdul Muis, L.C At-Taqwa Jl. Asahan Gg. Masjid No. 3 Medan Drs. Irham Hasibuan Al-Gufron Jl. Berdikari No. 16 Medan Al-Huda Jl. Bajak I Kel. Harjosri Il Medan Amplas Al-Istiqamah Jl. Dr. Mansur No. 155 Tg. Rejo Medan Raden Taufiq Nurul Hidayah Jl. Pembangunan Dr. Mansyur Al-Muhtadin Jl. Setiabudi Tg. Rejo Medan Al-Ikhlas Jl. Binjai Km. 16,5 Sei Semayang-Sunggal Al-Ikhlas Jl. Salak No. 9 Medan Al-Ikhlas Dusun III Tanjung Morawa A Taqwa Jl. Bromo Gg. Aman No. 23 Medan Drs. Ali Yusnan Nasution Syarifuddin Siagian Abdul Rojak Drs. Masaluddin Brutu Taqwa Jl. Setia Budi No. 59 Tg. Rejo-Medan Taqwa Jl. Bromo Gg. Taqwa No. 11 Medan Ikhlashiyah Jl. Sei Kera Medan Drs. Mustafa Gholayani Raya Aceh Sepakat Jl. Mengkara No. 2 Medan Taqwa Jl. Pimpinan No. 90A Medan Drs. M. Zuhri Pulungan Jam' Martubung Pekan Medan-Labuhan Drs. Syamsul Bahri Al-Quddus Jl. Pukat Harimau d/h Jl. Aksara No. 136 Hajjah Khairuna Fauzy Simpang Selayang Drs. Anwar Panggabean Baitussalam Jl. Brigjen Zein Hamid Km. 5,5 T.Kuning Drs. Ali Asri Al-Amin Jl.Ngumben Surbakti Psr Vlil Selayang Taqwa Universitas Medan Area Jl. Kolam No. 1 Drs. H. Ibrahim Isa Nurul Huda JI. Setia Budi Gg. Rambe Tg. Sari Arafah Jl. Selamat/Pertiwi Kel. Binjai Kec.Mdn-Denai Drs. Bahran Tanjung Bulan Jl. Jamin Ginting Gg. Mesjid No. 1 Al-'Ala Glugur Darat II Medan Timur Drs. Yusrizal Lubis Baiturrahman Perumahan Johor Indah Permai Medan Sutan Syahrir Dalimunthe. S.Ag Darul Ali J. Brigjen Katamso Gg. Nasional Sei Mati Muallimin Kp. Keluarga Kel. Kotamaksum III Mdn Ruzchan Nawawi B.A. Hajjah Syarifah Nst. Pondok Surya Blok VI Helvetia Drs. Mas Rahim Salabi Drs. Hamzah Limbong Sutan Syahrir Dalimunthe Drs. Syafrizal Syukur Drg. Astan Bahri Drs. Amiruddin Drs. Azhar Razak Lubis Drs. Tarmizi Drs. Riswan Jama'an Drs. Mahyudin Daulay Berkurban Di Jalan Allah Banyak orang yang pelit berinfak di jalan Allah, atau kalaupun dia membantu seseorang karena ada maunya alias riya. Padahal, harta yang kita sedekahkan itu sebenarnya tidak hilang. Dia menjadi simpanan kita di hari kiamat nanti. Allah SWT berfirman dalam hadis Qudsi sbb: Wahai bani Adam, pindahkanlah simpananmu kepada-Ku dan janganlah habis karena kebakaran, kebanjiran dan bukan pula karena kecurian. Aku akan memberikannya kembali (tunai) kepadamu, bilamana engkau sangat memerluka nnya. (HQR Baihaqi, Mursal yang bersumber dari Al-Hasan. Sedangkan Al-Hafitdh Al-Mundziri berkata: Hadis ini diriwayatkan juga oleh At-Thabarani dan Baihaqi. Wallahu A'lam). Al-Muhajirin Simalingkar Medan Al-Ikhwaniyah Jl. Amaliun Gg. Tertib No. 15 Medan Al-Fajar Kel. Binjai Kec. Medan Denai Al-Muttaqin Kel. Sidomulyo Kec. Medan Tuntungan Ar-Rahmat Jl. Mesjid No. 20 Dusun III Desa Helvetia Nurul Huda Asrama Brimob Medan Jami' Jl. Merdeka No. 3 Pulo Brayan Kota Al-Muslimin Jl. Pelita VI Gg. Serayu No. 10 Medan Khalid Bin Walid Jl. Rahmatsyah No. 366 Medan Al-Basyir Jl. Garuda No. 78B Sei Sikambing B Mdn Nurul Huda Jl. Brigjend. Katamso Gg. Netral Uniplaza Jl. Letjend. Haryono M.T No. A-1 Medan Thaiyibah Kel. Hamdan Kec. Medan Maimun Nurul Iman Jl. Irigasi No. 12 Kel. Mangga Medan Taqwa Kel. Sidorame Barat I Jl. Pelita II No. 10 Mdn Taqwa Jl. Pasundan Gg.Buku No.19 E Medan 'Amaliyah Jl. Amaliun Gg. Bandung No. 8 Medan Amalyatul Huda Jl. Nusa Indah Lingk. 26 Tg. Mulia Auditorium Indosat Regional Barat Muttaqien Jl. Luku No. 42 Kel. Kwala Bekala Taqwa Kel. Kemenangan Tani Kec. Medan Tuntungan Muslimin Jl. Gedung Arca Gg. Jawa Medan Sesungguhnya infak yang kita salurkan selama di dunia tidak hilang sia-sia, dia bermanfaat bagi yang menerimanya dan bermanfaat pula bagi yang memberinya di hari akhirat. tentunya harus ikhlas tidak sedikit pun dicampuri riya, semata- mata karena ASllah SWT. Dari hadis Qudsi di atas jelaslah pada kita bahwa semua amal dan perbuatan dan ibadah kita yang dilakukan dengan lidah, jasm aniah, hati, harta dan tenaga atau dalam bentuk lain merupakan amal kebaikan dan berpahala yang disimpan (kanzun) di sisi Allah SWT. Al-Istiqomah Deli Plaza Jl. Putri Hijau No.1 Medan Taqwa Jl. Tangkul II No. 128-A Medan Taqwa Jl. Demak No. 3 Medan Jadi, berbahagialah orang-orang yang berkurban di jalan Allah SWT. (KHM Ali Usman -HAADahlan - Prof Dr HMD Dahlan, Hadits Qudsi, penerbit CV Diponegoro, Bandung). -m03 Diasuh oleh DR. Lahmuddin Nasution, M.Ag Dosen Pasca Sarjana IAINSU FAI-UISU Di antara kedua golongan ini, timbul pula kelompok Murji'ah dengan pandangan bahwa penilaian iman dan kufur adalah semata-mata hak Allah SWT. dan hanya dapat diketahui pada hari kemudian. Selain itu, kajian 'ulum al-wa'il, berikut berbagai aliran filsafat, yang kemudian mendapat perhatian sebagian umat Islam telah pula mendorong lahimya aliran-aliran seperti qadariyah, jabariyah, dan mu'tazilah. Dalam perkembangannya, golongan-golongan ini terpecah lagi menjadi beberapa sekte, sehingga jumlahnya mencapai puluhan banyaknya. Masing- masing dari sekte itu, menganut satu atau lebih butir kepercayaan yang menurut penelitian para ulama, telah menyimpang dari ajaran Rasul Allah SAW. sehingga mereka dianggap sebagai golongan yang mengada-ada atau ahli bid'ah. Beberapa dari kelompok dan sekte itu dinilai telah keluar (kafir) dari agama Islam karena penyimpangan (bid'ah) menyangkut pokok-pokok aqidah, dan sebagiannya dianggap sebagai golongan sesat (dall), seperti mu'tazilah. Sepanjang pemahaman para ulama Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah, inilah yang dimaksudkan dengan perpecahan yang tersebut di dalam hadis Rasul Allah SAW di atas. Adapun perbedaan-perbedaan pendapat dalam bidang furu' syari'ah yakni menyangkut berbagai hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah maupun mu'amalat, yang dikenal dengan masalah-masalah khilafiyah, tidak termasuk dalam perpecahan yang dimaksudkan. Perbedaan dalam bidang ini, justru adalah rahmat, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Rasul Allah SAW. Sumber, 'Abd al-Qahir al-Bagdadi, al-Farq baina al-Firaq: al-Syahrastani, al-Millal wa al-Nihal; Muhammad Ali al-Maliki, Inararah al-Duja Syarh Tanwir al-Hija Nazam Safinah al-Naja. hlm. 35. Pertanyaan 2, Setelah melaksanakan puasa selama bulan Ramadan, maka pada saat idil fitri kita kembali bersih tanpa dosa, yang ingin kami tanyakan, apakah ini berarti bahwa salat fardu atau puasa Ramadan yang tertinggal sebelumnya sudah dapat dianggap selesai, ataukah masih harus diganti? Jawab, Ada sejumlah hadis yang menyatakan bahwa dengan berpuasa pada bulan Ramadan oarng akan mendapatkan keampunan dari Allah SWT. Misalnya, hadis Ibn 'Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadan, imanan wa ihtisaban, Allah akan mengampuni dosa- dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian. (HR. al-Daraqutni). hadis 'Abd al-Rahman ibn 'Auf r.a. bahwa Rasul Allah SAW bersabda, "Bulan Ramadan adalah bulan yang diwajibkan Allah kamu berpuasa padanya dan saya sunnahkan bagi kamu menegakkan (salat) padanya. Maka, barang siapa yang berpuasa dan menegakkan salat padanya, imanan wa ihtisaban, ia akan keluar dari dosa-dosanya, seperti pada hari ia dilahirkar oleh ibunya. (HR. Ibn Majah dan al-Baihaqi). Berdasarkan janji Rasul Allah SAW. pada hadis-hadis seperti ini tentu setiap orang yang melaksanakan puasa Ramadan dengan baik layak berharap bahwa dirinya kembali suci ketika memasuki hari 'id al-fitr. Namun demikian, setelah memperhatikan berbagai nass hadis dan al- Qur'an yang terkait dengan hal ini, menurut para ulama, janji itu berlaku secara mutlak. Imam Ibn Hajar al-Haitami menegaskan kesimpulannya, bahwa dosa yang diampunkan (al-mukaffar) itu hanyalah dosa-dosa kecil (al-saga'ir) yang terkait dengan hak-hak Allah SWT semata. Jadi, tidak termasuk dosa- dosa besar (al-kaba'ir) dan dosa-dosa yang terkait dengan hak sesama manusia. Menurutnya, sesuai dengan tunjukan dalil-dalil, untuk mendapatkan pengampunan dosa-dosa besar diperlukan adanya taubat, yakni penyesalan, janji dan tekad untuk tidak mengulang kembali, dan permohonan ampun kepada Allah. Kemudian, untuk dosa yang terkait dengan orang lain, masih dibutuhkan satu hal lagi, yaitu kerelaan (rida) dari orang yang bersangkutan. Jadi, berdasarkan pemahaman para ulama, dosa yang diampuni dengan puasa adalah terbatas pada dosa-dosa kecil yang terkait dengan hak Allah saja. Oleh karena meninggalkan salat merupakan dosa besar, maka dosa tersebut tidaklah termasuk yang diampuni dengan pelaksanaan puasa saja. Dengan kata lain, orang yang telah puasa itu tetap saja dituntut mengganti (qada') salat dan puasa yang pernah tinggal sebelumnya. Wa Allahu a'lam. hlm. 41-44. Sumber, Ibn Hajar al-Haitami, Ithaf Ahl al-Islam bi Khususiyat al-Siyam, Drs. Ali Sahra Hutapea Drs. H.A. Sanusi Drs. H.M.Sembiring Drs. Hasan Basri Ritonga Drs. Zulkarnaen Drs. H. Syafi'i Zaini Drs. Ali Murthada Drs. Fakhruddin Harahap Buyung Efendi, S.Ag Ibnu Mufied. M.Ag Drs. Satiman Drs. A. Karim Sholeh Shafiyyatul Amaliyyah Jl. Setia Budi No. 191 Medan Zulkarnain Mahfuz, S.H Nurul Huda Jl. Bunga Asoka No.117 Asam Kumbang Drs. Ramli Nasution Drs. A. Rahman B.B H. Ahmad Sanusi L.C A. Kosim Daulay, B.A Ir Hendra Kesuma, S.Pd Drs. Zulkifli H. Khairuddin L.C Drs. Akmal Lubis Drs. H. Alinafiah Nasution Astra Wahyudi, S.H Dr. Faisar Ananda Horasman Purba, B.A. Drs. Idrus Uteh Drs. M. Rais Mahmuddin, B.A Drs. A. Manap, S. Azhar Fauzi S.Ag Mukhlisin Jl. Darussalam/Sei Rokan Medan Al-Makmur Jl. A.R. Hakim Gg. Langgar No. 25 Mdn Drs. Jaffar Siddik Baiturrahim Jl. Sari Gg. Mesjid I, Patumbak D.Serdang Drs. Abdulsalam Al-Ikhlash Ji. Nyiur Raya I Blok-B P.Simalingkar Mdn Drs. Asriel Arifin Rahayu Jl. Pukat Banting 1/44 Mandala By Pass Mdn Drs. Suryadi Hidayatullah Lingk. VII, Kel. Indrakasih Tembung Raden Sitompul Sepakat Jl. Turi Gg. Sepakat No. 3-B Medan Nurul Huda Jl. Garuda No. 23 Sei Sikambing B Taqwa Jl. Merpati Gang Mushollah Sikambing B Asysyakirin Delitua Drs. Mario Kasduri Drs. Mulkan Daulay Drs. Kaslim Nasution Masnun Syafi'i Drs. M. Syafruddin Drs. M. Samin M.W Syuhada Jl. Balam Ling. XIII Kel. Sei Sikambing B Al-Munawarah Simp. Selayang Medan Al-Ikhlas Pasar V Tanjung Sari Medan Selayang Al-Jihad Jl. Sunggal 129 Tg. Rejo-Medan Sunggal Baitus Sujud Jl. Meteorologi Raya G. Karya No.1 Mdn Al-Falah Jl. Mumi Tanjung Rejo Medan Al-Chairat Jl. A.R. Hakim Gg. Sederhana No. 22 Mdn Ar-Rahman Al-Azhar Padang Bulan Medan Al-Ikhlash Komplek IDI Medan Nurul Imam Denkom Simalingkar B. Taqwa Jl. Gedung Arca Gg. Sehat No. 8 Medan Ikhwaniah Jl. Tuamang No. 47 Kel. Siderejo Hilir Baitussalam Dagang Kerawanan Tg. Morawa Ikhwaniyah Jl. M. Yakub No. 3 Medan. Taqwa Jl. Kamboja Raya No. 319 Helvetia Medan Taqwa Jl. Sembada G. Masjid No. 1 Pd.Bulan Medan Drs. Son Haji Harahap Drs. Syarifuddin, D. Drs. Eldin H. Zainal, M.A Drs. Abd. Halim Ibrahim Drs. Zainal Arifin G.M Drs. Muhammad Nasution Drs. Wahid Hasan Darwin Purba, B.A DR. Nawir Yuslen, M.A Drs. H. Hasyim Sahid Drs. Zulkifli Drs. H. Fahni Mahyar M. Ali Irsan, S.Ag Drs. Matseh, M.G Al Muj Tahidin Jl. Brigjen Katamso Gg. Lori Medan Drs. M. Djoyo Daurunnur Jl. Suka Eka No. 22 Lingk. XI Mdn-Johor A. Faisal Nasution S.Ag Darul Azharjadid Jl.Cengkeh Harjosari II Mdn-Amplas Drs. Ramli A.T Baiturrahman Jl. Merica Raya Blik F Per. Simalingkar Drs. Muhammad Nasution Al-Musabbihin Blok C Taman Setiabudi Indah Medan Drs. Abdul Sani Sinaga Al-Khair Tunas Pelita Binjai Drs. Kun Perdana Lubis Nurul Islam Jl. M. Nawi Harahap Medan Hasrin Noor Al-Manar Medan Jl. Laksana No. 47 Medan Taqwa Jl. Pertiwi Kel. Bantan Medan Darul Amin Jl. Letda Sujono Ujung No. I Medan Nurussalam Jl. Bunga Cempaka Psr III Padang Bulan Drs. Darwansyah Simanjuntak Drs. H. Agus Taher Nasution Drs. M. Ridwan, S.Ag Drs. Bahron Nasution Drs. Hasanul Arifin Color Rendition Chart WASPADA M Sesunggu dikaburkan (sihir). (Q.S. Kegandrungan manusia untuk me mejik (sihir) sudah d sebelum Al-Quran tepatnya pada masa man dan Nabi Mu Kerug Oleh Sumaharja Itu sudah jelas. Teta benar-benar menjac itu perkara lain. Sayangnya (?), n Kalau hati yang sat waktu dipergunaka sekali waktu lagi diper yang dominan nant Allah SWT. Itulah yan Demikian pula itu setiap manusia n Ada yang menghar "tuntutan atau beb terlepas dari diri-ny shalat dengan men ibadah tersebut. Pok diapresiasi sebagai Ada pula seseo menyembah) kepada kan balasan surga di punya makna dalam mereka itu tidak ber Juga ada di anta yang kemudian tim lain menghambakan kepada Allah SWT, Sebagian manus Sebab, kalau tidak d penghambaan diri k menghambakan di mungkin kepada set Ada pula manus karena mereka cint dapat cinta kita. Te mencintai pemberia SWT Yang Maha Pe Orang lebih me lah, padahal suam lebih mencintai har pemberian-Nya. Me Kalau manusia untung-rugi denga: yang dicintai. Misa maka ia korbankan waktu, tenaga, piki Allah SWT lebih be segalanya. Tetapi, memang yang tertipu denga tetek bengek isinya di antara manusia duniawi. Kita liha. Alhajj, 22:11, yang Dan di antara adaannya di tepi, h nangan tetaplah ia ka ia ditimpa benco nia dan di akhirat. Dalam makna artikan secara luas kepada Allah SWT sembahyang. Meng maksudnya seperti ikuti arah angin ya ia condong. Dalam kehidup pada Allah banyak m kita, maka sebagai ngan pas, yaitu bah batas kemampuan k Kekasih atas yang d Dengan cobaan it pan-Nya, sekaligus atas cobaan-Nya. Te firman Allah SWT keingkaran. Mari k berkesinambungan, dan duka, karena kehidupan dunia bel Memahami Q Ol MEMBACA dan membaca buku, majal menyetujui pendapat diungkap dan dire menemukan solusi ko difahami dan lebih sekarang ini tidak en harus ada upaya lebih bacaan baik, lebih dar oleh segenap muslimi Kita mulai perbi "Taroktuu fiikum am abadaa, Kitabullah wi dua pusaka, yang me selama kamu mempe (Qur'an) dan Sunna Muhammad menjela umatnya agar tetap t Ini sangat selara bahwa Qur'an itu me Dus berarti bagi uma dan petunjuk hidupn sinipun, tak ada orang banyak kita mengg menjalankan hidup ke pernah menggunakar Jelas sekali banya dalam kehidupan seha hukum positif yang b hanya untuk memaha dalam Qur'an. Tim E "Mukjizat Al-Qur'an d -2 September 1994 di E Qur'an menghadapi penafsiran Al Qur'an. relevansi Qur'an denga kebutuhan masa kini Kedua, kurangny transparan dan takut b ini diterima masyara pemahaman yang terb yang secara tradisic dilestarikan oleh kala generasi muda berikut tradisional dan kurang salah Qur'annya, tetap tradisional, maka pesa kepada pembacanya (t Skenario pemisaha dalam pembisuan' taf sangat intensifoleh Sno ibadah menyempit me Dengan posisi seperti tidak lebih. Keberadaa mewarnai sosial buday Semestinya, denga sulit menemukan tem mengingat ketiganya a Qur'an. simak QS 17:32 sebaliknya. Sulit sekal ketiga dosa besar te bertebaran di seluruh tertutup, beroperasi de Jika kita memba tertentu. Paling tidak, kita baca itu. 2011