Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2002-04-26
Halaman: 13

Konten


I 2002 12 Wz mewah Tagar diberikan senangan macam an pakaian sutera, asulullah. Allah dari. Rasulullah ya kita dilarang emas dan perak. dari sutera. bisa dilihat dari Rasulullah SAW dis ini ditakhrijkan ah SAW bersabda: wadah (alat) yang ya akan bergolak ya untuk bersikap man keras kepada pun memberikan k api neraka akan mn merasakan sakit Rasul-Nya dalam sudah mengetahui Tidak Dimasuki Hin Nasution, M.Ag INSU FAI-UISU umah yang dilakukan itu untuk orang-orang eka. Sesuai dengan upakan kesepakatan misan ataupun bagian lam rangka berdoa, arenanya perbuatan Syarh, al-Muhazzab, mi Sayyid al-Abrar, II. hlm. 139. i masjid atau shalat ima kasih. a konsultasi tanggal kut. dalam pelaksanaan fat dan kondisi yang ran seseorang dalam kan sebagai berikut. fazz atau munfarid). aik daripada jama'ah h atau di akhir waktu. m, misalnya di rumah. n tadamu', lebih baik sebut. gi shalatnya dibanding ianlah secara umum um laki-laki. Dalam puan. Misalnya, bagi at di masjid, sekalipun shalat berjama'ah di eroleh pada shalat di berjalan menuju ke dilah menghidupkan halat di masjid tetap ah di rumah itu lebih terhadap pemakmuran sebut yang menurutnya -Khatib menambahkan emuliaan dan kesucian hal ini, Ibn Hajar dan ng dikemukakan oleh zara'i mengemukakan d akan mengakibatkan h dengan keluarganya ambahkan hal itu juga gian keluarganya akan Oleh karena itu, untuk seyogianyalah orang catatan, sama-sama ke masjid. kukan shalat berjama'ah kepada beberapa orang umah mereka. maka pilihan berikutnya am al-Syarwani, agar, dian setelah pulang ke keluarganya. Hal yang habat, yakni melakukan an, setelah kembali, ia nya. Wa Allahu a'lam. m. 198-199, Ibn Hajar Twan i, Jl. II, hlm. 249- m.: 230-231. 002 Syarif Dongoran rs. H. Zainal Arifin Hendra Kesuma, S.Pd - Abdul Rauf, M.S rs. Sakon Saragih Dr. H. Marwan Yahya rs. Abdullah Mawardi Drs. M. Zamli amidal Wirya S.Ag Drs. Mhd. Yazid Mufti Lubis Drs. M. Zukri Pulungan Drs. Ahmad Dairobi M. Irfan Batubara Ors. Makmur Rahmi H. Rumalis Ors. Sarman Ors. Zulkarnain Lubis Ors. Mhd. Syafii Nasution Drs. Zainal Arifin Drs. A. Halim Efendi Srg. Drs. Nazri Lubis Drs. Ngadiman Drs. Matsych MG Abu Ismail Drs. Hisbullah Hamid Drs. Sujiat Zubaidi, S. Drs. Baduamin, N. Drs. H.M. Anwar Sayuti Mhd. Syafi'i Umar Drs. H.M. Zein Hamyar Drs. H. Jamhir Mustafa Hamdani Khalifah, M.A Drs. Agustono Drs. Sariyanto Drs. Tagor Muda Lubis Drs. Zainal Abidin Suwartiman Drs. Imran Sinaga H. Shohib Nasution M. Radjikin Bustami Sm.Ag Drs. Sampurna, S. as Drs. M. Syarawi Muhamjis Mukhtar Yahya Lubis, B.A m Drs. H. Khairuman Arsyad M. Syawal Effany S.Ag Yahya Indra Drs. H. Zainal Abidin Zen Ir. Seven Simbolon Azrai Al-Bantany Abu Bakar Nasution WASPADA JUMAT, 26 APRIL 2002 13 Solidaritas Jihad Ke Palestinast Shashihe Rumah Orang Terkutuk (1) Tekad jihad yang diku- mandangkan ummat Islam ke Palestina merupakan ref- leksi persaudaraan yang ter- jalin antara sesama muslim sejak dulu sampai sekarang. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firmanNya:" Sesung- guhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara" (Al Huj- rat 10). Menyangkut masalah persaudaraan ini Rasulullah SAW bersabda: "Tidak sem- purna iman seseorang sebe- fum ia mengasihi saudaranya sebagaimana ia mengasihi di- rinya sendiri" (HR. Bukhari). Berdasarkan keterangan Al Quran dan hadis di atas menun- jukkan bahwa mencintai dan membantu saudaranya sesama muslim merupakan kewajiban yang dituntut oleh syariat Islam. Jadi sungguh sangat wajar jika seorang saudara tersinggung me- lihat saudaranya disakiti orang lain, seperti halnya penyerbuan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina sekarang ini. Pengertian Jihad Jihad adalah mengerahkan segala daya kemampuan rasio, emosi, naluri, tenaga dan materi dalam rangka menghadapi tan- tangan dari orang kafir. Dalam pengertian terbatas jihad adalah usaha melawan hawa nafsu. De- mikian pula usaha keras mema- nifestasikan amar ma'ruf nahi munkar, lantara usaha tersebut mengacu pada perjuangan menu- ju keluhuran Islam. An Nawawi menjelaskan bahwa Jihad adalah suatu upaya mematahkan perlawanan kaum pemberontak atau menekan agi- tasi kelompok orang-orang mur- tad agar mereka kembali meneri- ma Islam dengan baik (An Nawa- wi, Syarah Muslim). Ada seba- gian ulama yang berpendapat bahwa jihad adalah suatu usaha untuk mengatasi perilaku me- nyimpang yang dilakukan oleh orang-orang fasik. Dari pengertian di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa jihad hanya dibolehkan dengan tujuan berikut ini, yakni melawan orang kafir, mematah- kan pemberontak atau orang-or- ang murtad, melawan orang fa- sik, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar dan melawan teka- nan hawa nafsu. Israel telah nyata melakukan serangan terhadap orang-orang Islam rakyat Palestina secara membabibuta. Bahkan mereka telah berhasil mengepung dan menguasai istana pemimpin PLO Yasser Arafat. Dan jika serangan Zionis Israel ini didiamkan begitu saja, dikhawatirkan mereka akan membunuh rakyat Palestina le- bih banyak lagi serta wilayah Pa- lestina akan mereka kuasai seca- ra keseluruhan. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi selu- ruh manusia bukan saja kaum muslimin untuk menghentikan tindakan kekejaman Israel. Hukum Berjihad Tidak ada perbedaan penda- pat di kalangan ulama bahwa berjihad melawan zionis Israel oleh rakyat Palestina adalah far- du ain, baik secara pisik maupun non pisik. Kewajiban jihad saat seka- rang ini disebabkan oleh adanya berbagai faktor yang melatar be- lakanginya, antara lain: Pertama, Israel telah nyata melakukan pe- nyerangan ke Palestina sebagai tempat tingga orang Islam. Ke- dua, Israel bagi kaum muslimin dikategorikan sebagai kafir harbi (orang kafir yang wajib diperangi). Kaum Muslimin tidak begitu saja dibolehkan melakukan jihad sekalipun terhadap orang-orang kafir sendiri, melainkan harus melalui pertimbangan yang sa- ngat ketat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Tidak semua orang kafir da- lam Islam harus diperangi. Tetapi kafir yang wajib diperangi adalah yang memerangi kaum muslimin sebagaimana yang difirmankan Allah: "Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafiq itu, dan ber- sikap keraslah terhadap mereka" (At Taubah 73). Berjihad melawan zionis Is- rael, bukan saja dibebankan ke- pada rakyat Palestina semata te- tapi juga berlaku bagi ummat Is- lam yang ada di luar Palestina dengan dua ketentuan hukum be- rikut ini, yakni fardu kifayah da- lam bidang jihad pisik dan ditun- tut keharusan membantu bagi se- tiap orang dalam bidang jihad non pisik. Imam As Suhaili yang meng- gariskan tentang hukum fardu kifayah bagi jihad fisik setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Memahami Qur'an Sebagai Pedoman Hidup Oleh Drs. Djoko Sugiarno (Lanjutan Jumat lalu) Hanya Qur'an saja yang paling banyak dibaca oleh sebagian umat Islam, yang sebagian besarnya tidak memahami apa makna dari ayat yang dibacanya. Kondisi ini dikarenakan adanya pendapat bahwa membaca satu huruf Qur'an saja sudah mendapat pahala. Sedihnya lagi, makna pahala itu adalah balasan yang baru akan didapat di akhirat kelak. Memahami Qur'an dengan cara seperti ini hanya akan menempatkan Qur'an sebagai keperluan untuk mati atau sesudah mati. Pahala, surga, neraka dan siksa kubur itu terjadi setelah mati. Bahkan sholat yang lima kali sehari itu, juga ditujukan untuk mati dan sesudah mati. Padahal Qur'an itu ditujukan untuk dipedomani selagi kita hidup, sehat dan waras. Bukankah orang taqwa itu adalah orang yang masih hidup, dan Qur'an itu petunjuk bagi orang taqwa (QS 2:2). Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana kita saat ini menyikapi Qur'an?. Tentu saja tidak mudah menjawab pertanyaan yang sudah terlanjur mengkondisi seperti ini. Yang jelas, Allah menurunkan Qur'an untuk mudah dipahami dan diamalkan, sehingga dapat menjadi jimat' penyelamat dunia akhirat, tentu saja jika diamalkan, bukan sekedar dibaca saja. Makna Syirik. Salah satu efek samping dari kurangnya pemahaman dalam penafsiran Qur'an adalah semakin miskinnya makna sebuah kata. Kita ambil saja contoh ekstrim kata syirik yang umumnya diartikan secara pendek sebagai menduakan Tuhan (bahkan kata Tuhan pun diartikan sebagai sesembahan). Dengan standar menduakan Tuhan, bahkan seorang pelacurpun tidak akan mampu berbuat syirik. Walaupun secara sadar melakukan perbuatan maksiat, tetapi dalam hatinya dia tetap mengakui Tuhan yang Esa itu. Yang dikerjakannya hanyalah tidak mematuhi larangan Tuhan (untuk tidak berzina). Dengan makna tidak menduakan Tuhan, iblis sekalipun, tidak berbuat syirik. Satu satunya dosa Iblis adalah tidak mau tunduk (mematuhi aturan yang diajarkan Allah) kepada Adam (QS 2:34). Padahal makna syirik itu sudah jelas sekali diterangkan oleh Qur'an Surah 30 (Rum) ayat 31-32."walaa takuunu minal musyrikiin" ("dan janganlah kamu tergolong orang musyrikiin.") (31). "Yaitu orang yang memecah belah agama mereka menjadi beberapa golongan, dan tiap golongan merasa bangga akan golongannya" (32). Menurut kedua ayat surat Rum itu, arti kata syirik adalah memecah belah agama dan merasa bangga akan golongannya. Inilah yang sedang terjadi pada umat muslimin Indonesia. Inilah contoh fatalnya pendangkalan makna Qur'an yang sedang terjadi saat ini. Fakta bahwa Iblis dan Fir'aun tidak menduakan tuhannya, sama sekali tidak pernah tersingkap. Kedua mereka itu hanya tidak mau mengakui dan mengikuti aturan yang diturunkan Allah kepada mereka melalui nabiyullah. Oleh karena itu, perlu dilakukan refreshing pemahaman Al Qur'an dengan tafsir yang segar dan kontekstual dengan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir, tentu saja tanpa merubah naskah aslinya. Pemahaman demikian memiliki nilai kepentingan karena memang Qur'an itu berlaku sampai kiamat, ever green, dan tetap aktual sepanjang jaman. Tanpa upaya memahami aktualitas Qur'an, maka umat Islam akan tetap terpisah dari Qur'annya, dan hidup dengan cara-cara non Qur'an, seperti sekarang. Itulah yang menyebabkan 85 % nya umat Islam sama sekali tidak tercermin dalam warna sosial budayanya. Tak ada beda antara sosial budaya Indonesia dengan Amerika atau bahkan Israel. Maksiat, narkoba dan judi mendominasi nafas dan syaraf rakyat Indonesia yang 85% muslim itu. Semua ini hanya menggambarkan keterpisahan umat Islam dengan Qur'annya. Bukankah kuntum khoiro ummatin ukh-rijat linnasi ta'muruuna bil ma'rufi wa tanhauna 'anil munkar. Dikau adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar (QS 3:110). Keterpisahan Umat Islam dari Qur'an hanya dapat diatasi dengan secara proaktif berupaya memahami Qur'an. tanpa mempedomani Qur'an, kita akan tetap di sini, dalam krisis akhlak yang kian parah. semua terserah kita. Allah sudah menurunkan KitabNYA untuk dipedomani dalam hidup sehari- hari, agar tidak tersesat selamanya. Tinggal kita, apakah mau mempedomani, atau lebih senang mengikuti ajakan Iblis untuk mengunyah buah khuldi, Wallahu a'lam bissawaab. Jihad Dalam Berbagai Dimensi Oleh Sumaharja Ritonga. JIHAD pada hakikatnya merupakan sebuah modus untuk membela kebenaran. Dalam terkecuali kondisi menghendaki lain, semacam pihak musuh bera- da pada posisi menduduki wila- yah pemukiman ummat Islam. Dalam situasi semacam ini, jihad fisik menjadi fardu ain. Oleh Anwar Sadat S.Ag Pengertian fardu kifayah di- sini adalah tidak mesti semua orang Islam yang ada di dunia ini berbondong-bondong berangkat menuju jihad ke Palestina. Tetapi cukup hanya diwakili oleh mere- ka yang memiliki kemampuan dalam berjihad di medan perang, baik dalam bidang kemampuan tempur, kemampuan dalam bi- dang perawatan dan lain sebagai nya. Tidak diperkenankan berji- had bagi orang yang tidak me- miliki kemampuan dan berbeka- lan, apalagi hanya sekedar ikut- ikutan saja. Jihad membutuhkan pendidikan dan pelatihan secara intensif. Inilah di antara rahasia dihukumkannya fardu kifayah terhadap jihad secara pisik, kare- na tidak semua orang Islam me- miliki kemampuan pisik dalam berjuang di medan tempur. Namun bantuan jihad dalam bentuk non pisik bagi ummat Is- lam di luar Palestina adalah sangat dituntut sekali. Hal ini didasarkan pada hadis di mana Rasulullah SAW bersabda: "Or- ang mukmin itu seperti bangu- nan yang kokoh, dimana yang satu menguatkan sebagian yang lain "(HR. Syaikhan dari Abi Mu- sa). Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda: "Seorang muslim saudara orang muslim, tidak bo- leh menganiayanya dan tidak bo- leh dibiarkan dianiaya orang lain" (HR. Mutafaqun Alih). Kebanyakan orang mengidentikkan jihad dengan perang suci, sehingga apabila terdengar kata jihad, secara otomatis yang tergambar dalam benak mereka adalah jihad fisik, misalnya ikut perang bersama pasukan Taliban ketika Amerika Serikat menyerang Afghanistan, atau turut bersama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis Israel. Ada yang menyatakan bid'ah hasanah itu ada. Ada yang menyatakan tidak ada. Yang menyatakan tidak ada rujukannya adalah H.R.Muslim "Setiap Bid'ah adalah sesat ....dan seterusnya". Yang menganut pendapat "tidak ada diantaranya: Imam Asy Syat- hibi, Imam Asy Syauqani, Imam Asy Syamani, dll (kitab "Kem- bali Pada Qur'an Dan Hadis oleh K.H.Moenawar Khalil hala- man 248). Lima Macam Jihad Sungguh, pengertian jihad secar:; fisik çukup luas. Sebab, memerangi kaum murtad di dalam negara Islam pun tergolong jihad fisik, demikian pula melawan pemberontakan negara Islam. Jihad secara fisik atau yang terkenal dengan angkat senjata disebut jihad bil yad wan nafsi. Jihad ini bisa terjadi di dalam negeri sendiri, atau di dalam wilayah musuh. Jihad yang disebut-sebut dalam Al Quran dan Hadis dapat dikategorikan menjadi lima macam. Pertama, jihad bil mal. Artinya, jihad dengan menyumbangkan harta benda. Dalam Hadis dinyatakan, berjihadlah melawan orang- orang musyrik dengan menyumbangkan harta benda (HR Ahmad, Bu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim). Yang menyatakan ada bid'ah hasanah, dikemukakan oleh Dr, Drs. Salim Adnan SPM, MAg berjudul "Pengamalan Bid'ah Dijaman Rasulullah SAW") de-ngan menggunakan 2 argu-mentasi yaitu: 1. "...Para sahabat mela- kukan bahkan menambah ke- giatan semata-mata ibadah (iba- dah mahdhah atau qhairu- mahdhah) karena tidaklah mungkin mereka mengetahui semua ketentuan dan cara iba- dah dari Rasulullah. Diantara mereka ada yang membuat ga- gasan baru berbentuk bid'ah ataupun sunnah yang diprak- tekkan secara kontinue. 2. Ada suatu H.R.Muslim berbunyi: "Siapa yang merintis suatu sunnah (gagasan baru) yang baik dalam islam, maka baginya pahala dari pahala or- ang yang mengamalkannya tan- pa dikurangi pahala yang me- ngamalkannya itu sedikitpun (sebaliknya).... Dst. Pembahasan 1. Point pertama dari argu- mentasi diatas perlu kita ko- mentari demi menegakkan ke- benaran, yaitu: a. Semua ibadah mahdhah atau ghairumahdhah harus ber- sumber (datang) dari Nabi Saw atau setelah izin Nabi SAW. Ali bin Abi Thalib pernah berkata: "Patahlah punggung- kugara-gara dua orang, yaitu or- ang yang berilmu yang menye- leweng dan orang bodoh yang rajin ibadah". Kedua orang ini jelas akan merusak islam dan dua-duanya akan menimbulkan berkem- bangnya Bid'ah dalam islam. Bi- la kita teliti tulisan di harian Waspada Jum'at 12 April 2002, maka kitapun akan bertanya apa tujuan dan misi yang diba- wa judul tulisan "Pengalam Bid'- ah dizaman Rasulullah SAW. Kemampuan yang di maksud di sini tidak terbatas pada ke- mampuan pisik saja, melainkan juga termasuk dalam kemam- puan-kemampuan lainnya, Bila- mana seseorang memiliki ke- mampuan dalam bidang harta, maka dituntut ia menyisihkan se- bagian hartanya untuk kepen- tingan perjuangan rakyat Palesti- na. Bagi mereka yang memiliki kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan, maka dituntut ia untuk memberikan sumbangan pemikirannya yang bisa mem- bawa manfaat bagi perjuangan rakyat Palestina. Dan bagi mere- ka yang tidak memiliki kemam- puan apa-apa, maka tetap juga dituntut untuk memberikan sumbangan seperti doa, se- mangat dan lain sebagainya. Jelasnya, semua ummat Is- lam yang ada di dunia ini diha- ruskan memberikan sumbangan menurut kadar kemampuan ma- sing-masing kepada perjuangan rakyat Palestina, sekalipun da- lam bentuk dukungan doa. Prin- sip semacam ini lahir dari konse- kuensi persaudaraan ummat Is- lam itu sendiri. Artinya, jika ada satu yang tertindas, yang lain ha- rus menolongnya. Ancaman bagi kelompok muslim merupakan ancaman bagi kelompok muslim yang lain. Oleh karena itu, bila terjadi gangguan keamanan bagi kelompok muslim tertentu, se- perti Palestina, maka harus dice- gah dan ditolong agar tidak me- rambat kepada kelompok muslim yang lain. Adakah Bid'ah Yang Hasanah? ka ia memperoleh pahalanya dari pada orang yang mencon- tohkan perbuatannya itu, tanpa mengurangi pahala mereka masing-masing....dst. (lihat ki- tab "Shahih muslim jilid II hala man 194). Jadi maksud "merin- tis suatu sunnah/gagasan baru/ mengerjakan pekerjaan baik", itu adalah khusus masalah du- nia (habluminannas/maslahat murshalah), jadi bukan pada masalah ibadah/Aqidah (hab- luminallah). Yang jahar: sahabat tahu dengan mendengar. Yang sir: sa- habat tanya Nabi, apa yang Nabi baca itu. Dan gerakan-ge- rakan: sahabat amati. Makanya bila kebetulan ada orang yang mengerjakan sekarang, katanya sebagai ibadah, tapi tanpa san- daran Hadis, maka itu bukan ibadah yang diridhai Allah SWT. Jadi Hadis ini bukan sebagai argumentasi adanya bid'ah hasanah (untuk bolehnya kita menambah-nambah/mengada- ada dalam masalah Aqidah/iba- dah), meskipun pekerjaan me- nambah dalam ibadah/Aqidah itu maksudnya baik/bagus. Ha- nya hadis itu menerangkan bo- lehnya membuat gagasan baru yang dipandang baik, hanya pada masalah dunia (hablumi- nannas). Ada ancaman Nabi SAW "merintis gagasan baru" pada aqidah/ibadah yaitu: "Seburuk- buruknya perbuatan adalah yang mengada-ada/menambah- nambah, setiap yang menam- bah nambah adalah Bid'ah dan setiap Bid'ah adalah sesat....dst" (H.R.Muslim). b. Tentang adanya ucapan (bacaan) yang bermula (datang) dari sahabat, kita ambil satu "...pada suatu pagi ketika contoh misalnya: "Rabbana- kami berada dekat Rasulullah lakalhamda", tapi belakangan SAW, tiba-tiba datang serom- setelah selesai shalat Nabi SAW bongan orang (yang sangat mis- bertanya: Siapa yang menyebut kin). Ketika melihat mereka, itu tadi, dan dibenarkannya (di- wajah Rasulullah berubah (jadi izinkannya) sebutan itu, sehing- pucat), karena terharu melihat ga menjadilah bacaan yang kemiskinan mereka (lalu Nabi bersandar pada Hadis (izin Nabi SAW berkhotbah mengetuk hati SAW). Maka adanya penamba- pendengarnya sahabat). Men- han itu, terhindar dari meng- dengar khotbah Nabi SAW itu ada-ada/menambah-nambah, serta merta seorang laki-laki alias Bid'ah = sesat, karena pe- menyerahkan uangnya, pa- nambahan itu sepengetahuan kaiannya segantang gandum Nabi SAW. Yang jadi Bid'ah = se- dan seterusnya. sat, bila penambahan itu tanpa izin Nabi SAW, atau misalnya setelah Nabi SAW wafat. Saha- bat Abdullah bin Umar R.A. ber- kata: "Tiap-tiap Bid'ah itu sesat, sekalipun manusia meman- dangnya baik". Untuk menjelaskan secara terperinci apa yang dimaksud dengan "menambah-nambah" dijelaskan oleh H.R. Ahmad "Mengenai urusan dunia kamu, kamu lebih tahu, mengenai uru- san agama (Aqidah/Ibadah) Ikut aku (apa yang aku contohkan)". Jadi kita tidak boleh menam- bah-nambah/mengada-ada da- lam urusan Aqidah/Ibadah, cu- kup ikut aku (Nabi SAW). Demikianlah akhirnya or- ang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah me- reka... dst, sehingga keliha-tan olehku wajah Rasulullah SAW jadi cemerang bagaikan berse- puh emas. Maka bersabda Rasu- fullah SAW: "Barangsiapa me- ngerjakan pekerjaan baik dalam islam (merintis suatu sunnah/ gagasan baru dalam islam). Ma- Sesuai H.R.Muslim: "Shal- hu kama ruaitamuni ushali = shalatlah kamu seperti kamu Ada contoh dimana ketika Rasul membaca qiraat (ayat Qur'an) dengan jahar (keras) se- orang sahabat (makmum) me- Jadi kesimpulannya, yang namanya bid'ah tetap sesat, ti- dak ada yang hasanah. Kalau mau ikut jalan pikiran (penda- pat) Nabi SAW. Tidak Benar Ada Bid'ah Dizaman Rasul SAW Paling tidak barangkali, ma- rilah kita buat bid'ah pada masa kita ini karena Rasul SAW pun ada Bid'ah dan disetujui oleh Rasul SAW. Bentuk Jihad Ash Shabuni berpendapat Allah telah menjelaskan Ushul dan Furu' Agama dalam -Qur'an bahwa mempertahankan peles- tarian wajib jihad pisik mengha- dapi tantangan orang kafir, dapat dilakukan dengan kewenangan jabatan, kemampuan berbicara, pengerahan dana, penguasaan media informasi, ketahanan mili- ter dan lain sebagainya (Ash Sha- buni, Ruwa'iu Al Bayan, 1, 595-599). Dengan demikian, berjihad bukan berarti harus dilakukan dengan kekuatan pisik saja, teta- pi dapat dilakukan dalam bentuk lain dalam batas-batas kemam- puan seseorang. Dapat dilakukan lewat harta, pikiran, semangat, doa dan lain sebagainya. Hal ini ditegaskan Allah dalam firman Nya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwa- nya pada jalan Allah" (Al Anfal 72). melihat aku shalat ". Kemudian sesuai sabda Na- bi SAW: "Mengenai urusan du- nia kamu, kamu lebih tahu me- ngenai urusan agama (Aqidah/ ibadah) ikut aku" (H.R.Ahmad). Jadi tersimpul pada Hadis itu, tidak ada Ibadah (habluminal- lah) yang tidak bersumber pada Hadis (ucapan, perbuatan dan izin Nabi SAW) Walaupun ribuan sukarela- wan yang diberangkatkan ke Pa- lestina, jika tidak didukung oleh dana yang cukup, jelas akan mengalami berbagai hambatan. Sebaliknya, dana yang banyak, jika tidak ada sukarelawan, ma- ka perjuangan jihad akan tetap mengalami hambatan. Jadi se- mua bentuk manifestasi jihad ha- rus dilaksanakan secara bersa- maan, agar satu dengan lainnya saling dukung-mendukung. Ijin Orang Tua Berangkat menuju panggilan jihad ke Palestina tidak begitu saja mudah dilakukan oleh se- orang mujahid, tetapi harus juga mendapat restu dari kedua orang tuanya sebagaimana yang dite- rangkan dalam hadis Abdullah bin Amru bin Ash RA ia berkata, telah datang seorang laki-laki menemui Nabi Muhammad SAW seraya memohon ijin kepada Be- Oleh Dr. Arifin S. Siregar, SpKK Dosen Fakultas Kedokteran USU dan Staff Kamar Bedah Kulit R.S. Pringadi Kedua Kemungkinan termasuk Bid'ah, tentu saja sayyi'ah (buruk), tetapi dia tidak mengetahui keburukannya. Ulama besar Saudi Arabia Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin menjelaskan dalam kitabnya "Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid'ah, penerbit Da- rul Wathan, Riyadh", menjelas- kan bahwa telah menjelaskan semua agama ini melalui Al- Qur'an, mulai dari masalah tau- hid sampai kepada soal tatak- rama pertemuan, "Berlapang lapanglah dalam majlis", s.Al Mujadalah 11. Masalah mema- suki rumah orang, s.An Nuur Karena itulah, setiap perka- ra yang dianggap Bid'ah hasa- nah, maka jawabannya masuk kategori yang tersebut diatas. Karena itu tidak ada jalan bagi ahli bid'ah untuk menjadikan sesuatu Bid'ah mereka sebagai Bid'ah Hasanah, karena kita te- lah mempunyai senjata Ampuh dari Raulullah SAW yaitu :"Se- tiap Bid'ah adalah kesesatan". Pengalaman Sahabat Memberantas Bid'ah Diriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki bersin disam- ping Abdullah bin Umar, lantas ia mengucap: "Alhamdulillah wa sholatu wa salamu'ala Rasu- Syaikh Muhammad bin lullah". Lalu Ibnu Umar berkata Shaleh Al Utsaimin menjelas- kepadanya: Bukanlah demikian kan bahwa siapapun yang ber- buat Bid'ah dalam AGAMA, wa- laupun dengan tujuan baik, ma- ka bid'ahnya itu, selain merupa- kan kesesatan, adalah suatu fin- maupun agama. Jihad merupakan bagian integral dalam Islam sejak masa kedatangannya hingga era sekarang ini. Dalam mencermati wacana publik yang berkembang saat ini, khususnya dalam kontroversi, agaknya perlu dikaji ulang apa sebenarnya yang dimaksud dengan jihad, sehingga makna yang ditangkap oleh banyak kalangan itu dapat bernilai positif dan tidak menjadi stereotip. yang diajarkan oleh Rasulullah kepada kita, apabila kita bersin. Beliau mengajarkan, bila bersin cukup mengucap "Alhamdulil- pengertian yang lebih umum, walaupun terkadang mengalami 27-28. Tentang cara berpakaian dakan menghujat agama dan lah" Ibnu Umar tidak tinggal diam terhadap tambahan "sha- pendangkalan makna, jihad dipahami sebagai suatu tindakan membela mendustakan firman Allah lawat" yang dibuat-buat oleh agama. Dari sini bisa kita pahami apabila gerakan-gerakan jihad SWT, yang artinya :"Pada hari laki-laki tersebut. Kadang-ka- yang muncul belakangan ini berkaitan dengan konsep kebenaran ini telah kusempurnakan untuk dang, ini dianggap sepele pleh se- kamu agamamu......". Karena bagian orang, tetapi Ibnu Umar dengan perbuatannya tersebut, tahu akan kewajibannya seba- dia seakan-akan mengatakan: gai muslim yang harus mempe- bahwa Islam belum sempurna, ringatkan kawannya, supaya di- sebab amalan yang dibuatnya siplin dalam memegang keten- itu (dengan anggapan dapat tuan agama, tidak mengurangi mendekatkan diri kepada Allah dan tidak menambah. (Asy- SWT), belum terdapat di syaikh Mohammad Al Ghazali, dalamnya. Ulama Universitas. Al-Azhar Mesir. Rasul SAW bersabda: "Se- Seandainya pintu Bid'ah ini tiap Bid'ah "bersifat umum dan tetap terbuka lebar, niscaya or- menyeluruh, adalah sesat. Rasul yang menyampaikan maklumat ang-orang yang fasih lidahnya dan lincah lisannya, akan mem- ini, tahu betul akan konotasi apa buat bacaan yang sangat pan- yang disampaikannya. Beliau jang waktu bersin. Begitu juga adalah manusia yang paling fa- waktu menjawabnya. sih, paling tulus terhadap umat- nya, tidak mengatakan kecuali apa yang dipahami maknanya. Adapun pendapat sebagian Ulama yang mengatakan bah- wa ada Bid'ah hasanah, maka pendapat tersebut tidak terlepas dari dua hal: S.An Nuur 60. Bila ada berta- nya, apakah ada diterangkan dalam Al Qur'an tentang jumlah shalat, maka kata beliau, AL- Qur'an menegaskan bahwa kita diwajibkan mengikuti apa yang disabdakan oleh Rasul SAW. Rasul SAW Telah Menjelas kan Seluruh Agama Apabila kita telah meyakini hal-hal di atas, maka tidak ada lagi sesuatu hal tentang Agama, yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, yang belum dije- laskan oleh Rasul SAW. Nabi SAW telah menerangkan segala sesuatu tentang agama, baik melalui perkataan (sunnah qouliyyah), melalui perbuatan (sunnah Filiyah) atau persetu- rena itu, contoh-contoh dalam juan beliau (sun. taqririyah). Ka- tulisan ustazd Salim Adnan di Waspada, itu sudah tergolong dalam kategori Sunnah Taqriri- yah, kenapa dibelokkan menjadi Bid'ah Hasanah?! Segala contoh yang ada itu, merupakan contoh dari Sunnah Rasul SAW dalam tidak (Berlanjut Jumat Depan) nimpali bacaan Nabi itu juga membacanya keras). Maka sete- lah selesai sholat Nabi SAW me negor (melarang) makmum ber- buat demikian. Berarti perbua- tan sahabat (makmum) itu ter- henti karena tidak izin Nabi SAW (H.R.Bukhari, Abu Daud, Maliki lihat kitab "Sifat Shalat Nabi" halaman 98). 2. Mengenai point kedua dari argumentasi diatas, sebe- narnya makna kalimat "merin- tis" suatu sunnah/gagasan baru pada H.R.Muslim itu, terikat dengan apa yang dikemukakan pada asbabul wurudnya (Sebab timbulnya) hadis itu. Dimana je- las bila hadis itu dikemukakan hanya ujungnya, harus dikemu- kakan bunyi kalimat sebelum- nya, yaitu lengkapnya berbunyi (H.R Muslim). Oleh DRG. H.Asfan Bahri SRG Dosen Radiologi Dental FKG USU Medan Ketua Sie Dakwah Mesjid H.Kahiruna Fauzi Medan bagaimana contoh-contoh yang diberikan oleh Ustadz Salim Adnan, Waspada Jum'at 12 April 2002). kategori Sunnah Taqririyah anggapnya sebagai Bid'ah. (Se- (Kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, K.H. Munawar Khalil hal.232). Perbuatan para sahabat dan Rasul SAW menye- tujuinya, inilah yang disebut Sunnah Tagririyah. Begitu Rasul SAW wafat, maka kate- gori Sunnah seperti ini terputus dan diperkuat dengan pernyata- an Allah SAW dalam surat Al- Maidah ayat 3, "Pada hari ini te- lah kusempurnakan untuk ka- mu agamamu dan telah kucu- kupkan kepadamu nikmatku, dan telah kuridhai islam itu jadi agama bagimu". Karena itu per- buatan siapa saja apalagi me- nyangkut ibadah maghdah, lalu disetujui Ustaz, menjadi batal, karena ustaz bukan Sumber Hukum, sedangkan Rasul SAW memang dia adalah sumber hukum dalam menetapkan hal- hal yang menyangkut syariat. Setiap Bid'ah Adalah Kesesatan Amar bin Yahya pernah ber- kata: "Aku pernah mendengar ayah menceritakan dari ayah- nya, bahwa kami pernah duduk dipintu rumah Abdullah bin Mas'ud sebelum shalat shubuh, tiba-tiba ia keluar, lantas kami jalan bersama ke masjid. Kemu- Pertama: Kemungkinan dian datang Abu Musa dan ber- masuk Bid'ah tapi di- tanya, apakah tadi Abu A.Rah- liau prihal jihad. Maka nabi Ber- tanya: "Masih hidupkan kedua orang tuamu?", lelaki itu men- jawab "ya". Nabi selanjutnya ber- sabda: "Maka terhadap kedua orang tuamu engkau berjihad" (HR. Jama'ah Muhaddisin). Permohonan ijin yang dimak- sud dalam hadis ini adalah berla- ku pada jihad fisik yang sifat pe- laksanaannya fardu kifayah. Adapun bila panggilan jihad me- ningkat menjadi fardu ain, maka unsur ijin tidak diperlukan lagi, mengingat kondisi keamanan tempat tinggal kaum muslimin sudah terancam bahaya. Permohonan ijin kepada ke- dua orang tua, di samping me- rupakan kewajiban seorang anak, tetapi juga mengandung makna yang sangat tinggi nilai- nya. Artinya, dukungan moril dan evaluasi terhadap diri si anak akan datang dari orang tuanya. Hal ini sangat penting sebagai bahan intropeksi bagi seorang calon mujahid, karena perjuang- an jihad ini menyangkut antara hidup dan mati. Kalau Ibnu Hajar Al Asyqa- lani dalam kitabnya "Fathul Bari" mengemukakan bahwa se- belum seorang mujahid berang- kat ke medan juang, perlu dilaku- kan test pengujian terhadap as- pek kecakapan, keterampilan, ke- tahanan psychologis dan kondisi keperibadiannya. Restu dari orang tua serta persiapan dan latihan yang ma- tang mutlak dilakukan oleh se- orang sukarelawan, supaya me- reka yang dikirim itu adalah or- ang-orang tangguh yang akan banyak membawa manfaat bagi perjuangan Palestina. Semoga. man datang? Kami jawab, tidak. Lantas ia duduk bersama kami sampai beliau datang. Dan tatkala ia datang, kami semua "Hai Abu A.Rahman, sungguh saya tadi melihat di Mesjid ada satu perkara yang belum pernah saya lihat, dan menurut ang- gapanku perbuatan itu Baik. AbuA.Rahman bertanya apa itu ? Jawab Abu Musa, Jika mau akan saya terangkan. Tadi aku melihat di masjid ada satu kaum duduk melingkar menanti sha- lat, dalam tiap-tiap lingkaran se- orang laki-laki membawa kerikil seraya ia berkata: "bacalah tak- bir 100 kali, mereka pun kemu- dian bertakbir 100 kali. Dan ia berkata, bacalah La ilaha illal- lah 100 kali! Merekapun mem- baca 100 kali. Lantas ia berkata : bacalah Subhanallah 100 kali, merekapun membacanya 100 kali pula. Abu A.Rahman kemu- dian bertanya, apa kau katakan kepada mereka? Hai Abu Musa, aku tidak berkata sesuatupun, aku menanti pendapatmu. Lan- tas Abu A.Rahman berkata : Mengapa tidak kau katakan ke- pada mereka supaya mereka menghitung keburukan-kebu- rukannya!. Dan kau cegah mere- ka agar tidak membuang-buang kebaikannya! Ketika sampai ketempat lingkaran-lingkaran itu, Abu A.Rahman bertanya ke- pada mereka, apa yang kalian perbuat in? Mereka menjawab, kerikil ini dipakai untuk meng- hitung takbir, tahlil dan tasbih. Abu A.Rahman menjawab, hi- tunglah kejelekan-kejelekanmu ! Selanjutnya Abu.A.Rahman sangat marah kepada mereka dan berkata:"celaka kalianhai umat Muhammad, betapa cepatnya kerusakan !". Menanggapi hal ini, Ab- dullah bin Mas'ud berkata: "Iku- tilah sunnah Rasululah SAW dan jangan sekali-kali berbuat Bid'ah, sungguh sunnah itu te- lah cukup bagimu". (Asy Syaikh Mohammad Al Ghazali, Laisa minal Islam, hal 80-90). Kesimpulan Tugas ustad adalah berdak- wah untuk mencari keredhaan Allah, memberantas Bid'ah, Dai- yan ilallah, bukan membiarkan- nya. Allah SWT memperingat kan dalam S.Syra 21 "Adakah mereka itu mempunyai sekutu- sekutu yang dapat membuat peraturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan Allah? Terdapat puluhan kategori mengapa rumah seseorang itu tidak dimasuki Malaikat. Dengan kata lain, rumahnya tergolong rumah or ang terkutuk. Berikut ini kita akan beberkan sejumlah rumah orang-orang yang terkutuk sbb: Pertama, rumah orang pemabuk. Ibnu Abbas r.a. mengatakan Rasulullah SAW bersabda: Jibril pernah datang kepadaku seraya berka ta 'Hai Muhammad, se- sungguhnya Allah SWT melaknat khamar, melaknat orang yang memeras, peminum khamar, orang yang membawa dan dibawa kannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang menuangkannya, dan orang yang meminumnya.' Dari hadis di atas jelaslah pada kita bahwa yang dilaknat tidak hanya mereka yang mabuk setelah minum khamar (alkohol), tetapi juga orang-orang yang menyediakannya, seperti penjual minuman keras dan orang yang menuangkannya ke gelas untuk diminum orang lain. Oleh Puspo Wardoyo KARTINI adalah sosok yang menyejarah, sehingga bila berbi- cara mengenai emansipasi di In- donesia rasanya kurang lengkap tanpa menghadirkan sosok Kar- tini. Kepeloporannya dalam me- ngangkat derajat dan persamaan hak perempuan, terukir dengan tinta emas dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada zamannya Karti- ni menghendaki kaum perempu- an maju, berilmu dan dihargai. "Kami disini memohon diusa- hakan pengajaran dan pendidi- kan anak-anak perempuan. Bu- kan sekali-kali karena kami mengingingkan anak-anak pe- rempuan menjadi saingan laki- laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi, karena kami yakin akan pe garuhnya yang besar sekali bagi kaum perempuan, agar mereka lebih cakap melakukan kewaji- bannya, menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama, al ummu madrasatun awal." (Peti- kan surat Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 oktober 1902) Dalam kumpulan surat-surat Kartini kepada teman diskusi dan korespondensi di negara Be- landa yang dikumpulkan oleh Nyonya Abendanon, banyak mengulang kata Door Duisternis Tot Licht dari gelap menuju te- rang minazh zhulumat ilan nuur. Merupakan ungkapan hati nura- ni dan proses pengembaraan pe- mikirannya. Pertemuannya de- ngan Kyai Sholeh Darat, seorang ulama besar dari Daratan Sema- rang, telah merobah pola pikir Kartini yang kebarat-baratan menjadi Islami, setelah tengge- lam dalam kajian intensif menge- nai Al-Qur'an. "Sudah lewat masanya. Tadi- nya kami mengira bahwa masya- rakat Eropa itu satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami. Tetapi, apakah ibu sendiri menganggap masya- rakat Eropa itu sempurna? Da- patkah ibu menyangkal bahwa dibalik hal yang indah dalam masyaraklat ibu, terdapat ba- nyak hal-hal yang sama sekali ti- dak patut disebut sebagai perada- ban." (Surat Kartini kepada nyo- nya Abendanon, 27 oktober 1902). INI RUMAH ORANG TERKUTUK Kita bisa maklum kalau pemabuk itu masuk dalam kategori terkutuk. Masalahnya, orang yang mabuk akan kehilangan akal sehatnya, mudah terjerumus perbuatan negatif. (Abu Hudzaifah Ibrahim, Rumah Yang Tidak Dimasuki Malaikat, penerbit Gema Insani Press, Jakarta). (Hussein Bahreisj, Himpunan Hadits Shahih Bukhari, p enerbit Al-Ikhlas, Surabaya).-m03 Menurut Kartini,kita dapat menjadi manusia sepenuhnya (seutuhnya), tanpa harus berhen- ti menjadi wanita sepenuhnya (seutuhnya). (Surat Kartini kepa- da nyonya Abendanon, Agustus 1900). Namun proses perjalanan pemikiran Kartini yang sedemi- kian panjang akhirnya bermuara kembali kepada fithrah suciya, Islam. LHO,...KOK BISA BEGITU? Emansipasi Bukan Menolak Poligami tukkan bagi perempuan, justru untuk mengangkat harkat mar- tabat wanita, YANG PUNYA RUMAH PEMA- BUK BERAT. Seandainya Kartini hidup kembali dan mengetahui adanya "pembelokan" terhadap makna emansipasi yang diperjuangkan, dia akan lebih menangis daripada bersyukur. Karena melihat perjuangan emansipasi yang dilakukan kaumnya, telah jauh meleset sampai menabrak fitrah kewanitaan. Bahkan menembus rambu-rambu syariat sekalipun sebab, dengan dan atas nama kebebasan, persamaan, dan kesetaraan, betapa banyak wanita sekarang yang berani secara terbuka menantang dan melawan hukum-hukum Allah. Mereka telah menggugat syariat diantarannya masalah; waris, poligami, jilbab dan sebagainya. Mereka katakan; "tidak adil pembagian waris dua bagian untuk laki-laki dan satu bagian untuk perempuan. Poligami adalah pelecehan terhadap harga diri perempuan. Jilbab adalah penghalang dan penghambat karier wanita", dan masih banyak lagi. Padahal, jika kita mau berfikir dengan jernih, akan diketahui bahwa semua syariat Allah yang khusus di-perun- Wanita akan dilihat dari prestasi dan amalnya, bukan fisiknya. Poligami adalah solusi ditengah perbandingan jumlah wanita yang selalu lebih banyak dari jumlah laki-laki, disamping hikmah-kihmah yang lebih besar seperti terhindarnya masyarakat dari berbagai penyakit seperti; penyakit kelamin, penyakit sosial kemasyarakatan, tidak jelasnya nasib seorang anak hasil dari perzinahan. Harapan dan cita- cita Kartini adalah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita pada posisi fithrahnya, bahwa wanita adalah wanita dalam arti sesungguhnya. Ketentuan tentang poligami sebenarnya menyangkut aqidah atau keimanan kepada Tuhan. Menurut dosen pasca sarjana IAIN Jakarta Abdul Kadir Alhabsy, yang disampaikan dalam "Seminar Menyikapi Poligami Dengan Kebeningan Hati yang diselenggarakan ja- maah Daarut Tauhid di Jakarta 13 April lalu, jangan sampai ada umat Islam yang tidak menerima ketentuan ini. Tidak menerima ketentuan tersebut bisa tergo- long kafir (karena tidak iman ke- pada Al Qur'an, terutama pada ayat yang membolehkan poligami). MAXE - Dalam sufisme, hubungan manusia yang paling hakiki adalah hubungan manusia dengan Tuhannya, Hubungan (seorang istri) dengan suami hanya beberapa tahun, namun hubungan dengan Tuhan terbawa sampai akhirat. Mempertanyakan ayat poligami berarti mempertanyakan keadilan Tuhan. Padahal, bila Tuhan menentukan sesuatu pasti ada keadilan di dalamnya ( Republika, 19 April 2002). Apabila Tuhan sudah membolehkan poligami, tidak mungkin kalau tidak dapat dijalankan oleh manusia. Maka sungguh berlebihan kalau orang beriman sampai menolaknya, apalagi mengharamkannya. Kalau penolakan terhadap poligami hanya didasarkan pada temuan di masyarakat karena banyak terjadi kegagalan dalam poligami, bukan berarti hukum poligaminya yang salah. Yang salah tentulah pelakunya. Pertanyaannya adalah, apakah pelaku poligami tersebut sudah menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan- larangan-Nya. Kalau belum, bukan hanya pelaku poligami, mereka yang beristri satupun tidak sedikit yang mengalami dalam kegagalan berumahtangga. пеннц VADIL kebenaran ajaran Islam hanya karena pandangan subjektif terhadap poligami. Hendaknya kita sadari, di antara sterotipe Barat dalam me- mandang Islam adalah dalam hal pembagian waris (dua band- ing satu antara laki-laki dan wa- nita), potong tangan bagi pencuri, poligami dan lain sebagainya. Sayangnya stereotipe tersebut termakan sebagian besar kalang- an umat. Memang soal tersebut sangat sensitif dan bermuatan gender serta HAM, jika dilihat dengan kacamata Barat. Tetapi permasalahannya, akankah kita mengikuti begitu saja, tanpa menggunakan cara berfikir kita sendiri berdasarkan keimanan bahkan rela mengorbankan keimanan kita. Kaum perempuan, selayak- nya menyerukan untuk memu- satkan hubungan dengan Tuhan- nya. Hidup ini teramat singkat untuk merisaukan poligami. Apa- lagi sampai mempertanyakan, bahkan menghapus ayat Tuhan, yang bisa mengarah pada rusaknya aqidah. Yang penting justru mening- katkan kesadaran dan kesepa- katan kita untuk memerangi praktek poligami yang menyim- pang dari ajaran Islam, selanjut- nya diikuti upaya sosialisasi praktek poligami yang Islami, sehingga orang bisa menjalankan praktek poligami yang benar dan baik. Kita perlu lebih jernih da- lam melihat permasalahan poli- gami yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Ada satu kata kunci dalam praktek poligami yang dilakukan oleh beliau, yakni untuk membantu dan memecah- kan masalah yang ada dalam masyarakat. Membantu pemeca- han masalah, artinya memperha- tikan manfaat, ketepatan waktu, sasaran dan kebutuhan. Dan itu mengharuskan kita melihat realitas kehidupan di masyara- kat. Jujur saja, betapa banyak ga- dis tua dan janda yang mendesak untuk dikawini, dalam arti me- merlukan ikatan perkawinan. Dan jangan lupa, ternyata banyak gadis muda dan perawan yang perlu segera diselamatkan, lewat perkawinan yang sah. Sekali lagi, diperlukan keari- fan dalam memandang ketentu- an Tuhan tentang poligami. Emansipasi bukan berarti meno- lak poligami. Kaum muslimah semestinya sadar, masih banyak wanita-wanita yang harus dite- ladani, para istri nabi, kita perlu mengenal bagaimana kehidupan Rahil istri Nabi Yakub, Rilah istri Nabi Ismail, La'ya istri Nabi Ayub, Shafura istri Nabi Musa, Isya' istri Nabi Zakaria, Hajar dan Sarah istri Nabi Ibrahim dan tentu saja Khadijah istri Rasulullah SAW. Belakangan obsesinya untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam menjadikan Kartini banyak mengharap dan meng ritik zamannya. "Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai", pa- par Kartini dalam suratnya kepa- da Ny. Van Kol, 21 Juli 1902). Hanya saja, dalam perkem- bangan selanjutnya di Indonesia, tuntutan persamaan hak yang diperjuangkannya, dibelokkan dan disalah-tafsirkan secara berlebihan. Bahkan, emansipasi Apalagi sampai mengingkari sebelum kamu." perempuan diidentikkan dengan liberalisasi dan feminisme dengan berbagai implementasi yang demikian rupa, seperti budaya hidup melajang, single parent, seks bebas, dan sebagainya. Karenanya kita harus bersikap arif terhadap ketentuan Allah tentang poligami. Bahwa memang ada banyak kegagalan dalam praktek poligami di masyarakat. Namun harus diakui pula, tidak sedikit yang berhasil dan sukses dalam menjalankan poligami. Kita harus jujur melihat hal ini, mau meneliti dan belajar kepada mereka. Jangan sampai para intelektual (muslim) larut dalam penyesatan opini dunia, yang Sebagai penutup tulisan ini patut kiranya kita renungkakan ucapan orientalis, Franzoa Sa- ban; "Wahai wanita timur keta- huilah orang yang memanggilmu dan mengajakmu ber emansipasi dengan laki-laki sebenarnya ada- lah orang-orang yang menerta- wakan dan mengejekmu. Se- sungguhnya mereka telah me- nertawakan dan mengejekmu, dan sesungguhnya mereka telah mengarah pada Islamophobia. menertawakan umat Islam Menajemen Qalbu (Catatan Atas Kedatangan K.H. Abdullah Gymnastiar) Oleh Drs. Abdullah, M.Si Dosen Fak. Dakwah IAIN-SU JIKA Allah mengizinkan, Senin 29 April 20002, K.H. Abdullah Gymnastiar akan datang ke Sumatera Utara. Kedatangan pimpinan Pesantren Darul Tauhid ini, untuk mengisi ceramah di kota Medan dengan tema Manajemen Qalbu, Da'i muda, yang akrab dipanggil dengan Aa Gym, menawarkan konsep memperbaiki diri, melalui manajemen qalbu. Menurut K.H. Abdullah Gymnastiar, ada dua kunci menyelenggarakan manajemen qalbu: Pertama, berupaya sekuat tenaga untuk melakukan pembersihan atau pelurusan hati. Kedua, berkemauan kuat untuk meningkatkan kemampuan (keprofesionalan) diri, dalam bidang apa pun. Menurutnya, hanya dengan hati atau qalbu yang bersih, potensi jasad dan akal akan terkendali dengan baik. Hati yang bersih akan mampu membuat kehebatan fisik dan akal pikiran menjadi mulia. Imam Al-Ghazali memberikan perumpamaan, bahwa hati (qalbu) ibarat seorang raja. Jika raja baik, maka prajurit dan rakyat yang dipimpinnya menjadi baik, dan sebaliknya jika raja jahat, prajurit dan rakyatnya akan ikut berbuat jahat. Ungkapan tersebut merupakan penjabaran dari sabda Nabi: "Ketahuilah bahwa dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika daging itu baik, maka baiklah seluruh tubuhnya dan jika tidak baik, maka rusakklah seluruh tubuhnya." (HR Muslim). Setiap orang adalah mendambakan kebahagiaan, ketenangan dan ketenteraman dalam hidupnya. Ketenangan, sangat terkait dengan hati (qalbur), kondisi batin dan kekayaan spiritual. (Al-Quran sebagai pedoman hidup, telah memberikan informasi mengenai hati manusia. Secara umum ada dua macam hati, yaitu hati yang baik dan hati yang tidak baik. Hati yang baik disebutkan oleh Al-Quran dengan beberapa istilah. Antara lain qalbun salim atau hati yang sehat (As- Syuara, 42:89). (Berlanjut Jumat Depan) 2cm Color Rendition Chart