Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2002-06-07
Halaman: 13

Konten


uni 2002 12 Tiz ang Yang esusahan tuk saling tolong- sisi Allah SWT. ng miskin, begitu dari orang yang terus dihidupkan sa dan bernegara it dari keterpu- suka menolong ngan. Orang Islam itu dia menganiaya oleh membiarkan -nolong keperluan erluannya kelak. rang Islam maka man di hari kiamat uslim). (Hamzah Rasulullah SAW, muddin Nasution, M.Ag a IAINSU FAI-UISU Telepon h penunjukan dan maksud i disertai niat kurban atau bahwa hal itu sudah cukup mengandung (tadammun) hAbu Muhammad, tanpa ". mbahkan keterangan, nya dan i endiri berniat hal itu sudah memadai. alipun yang menyembelih urban. an pun, tetapi yang berkurban da si wakil, maka menurut muslim, maka pihak yang dan meniatkan kurbannya. mi cenderung berpendapat lihan kurban melalui surat alui transfer rekening pada h, maka hendaklah dilakukan gan langsung menyembelih hadir dan berniat pada saat ah diperhatikan agar kurban kil (panitia) atau sekaligus a'lam. Sumber, al-Nawawi, Masalah-masalah Keagamaan lama, hlm. 47-48. setelah masuk waktu imsak Jua ra'kat; bila engkau kuatir rak'at." (Muttafaq 'alaih). awal malam dan melakukan h). va secara umum, melakukan pada awalnya. Lebih lanjut, ngemukakan sebagai berikut, adalah lebih baik. di tengah adalah lebih baik. perenam keempat dan kelima. kanlah pada bagian terakhir elah tengah malam. a malam adalah waktu untuk lakukan baik di awal maupun malam itu baru disebut tahajjud urut hemat kami, pada menit- da halangan untuk melakukan lum masuknya waktu subuh Wa Allahu a'lam. hin, J. III, hlm. 656-657, 660. lah dalam satuan meter kubik. man dengan ukuran dua qullah engah qirbah hijazi. Bagdad. (). g setiap sisi 1 1/4 hasta. tengah 1 hasta dan tinggi 2 1/ an tersebut telah pula dikonversi mya, Dr. Mustafa Dib al-Baga, 190 liter, atau sisi bejana kubus sim hlm. hlm. 36, Mustafa Dib a al-Taqrib, hlm. 11. 2002 ur Endri Muliardi, B.A Drs. Manaon Batubara Irwansyah, B.A Ir. Abdul Rauf, MS -Kota Drs. Juanda Dr. H. Marwan Yahya dan Tamrin Butar-butar S.Ag dan Drs. Zainal Abidin Zein Drs. H.A. Asfan Bahri Siregar ayang Drs. Azrial Arifin Drs. Mhd. Serawi Muharszist wedan K.H. Khaidir Abdul Wahab, L.C an H. Muhammad Sin Drs. Mhd. Basir Yahya H. Ali Akbar, LC H. Darma Effendi Drs. H. Abd. Halim Siregar Mdn Drs. Ade Fifan erdang Drs. Zulkarnain Lubis Mdn H. Harianto Efendi Mdn Drs. M. Tarmizi Efendy ng Raden Sitompul Drs, Adri K. H.M. Yunus Rasyid, SH. Mhum Drs. Zulfarman Drs. Burhanuddin Nasution B Misto, A.R 1 Drs. H. Zakaria Anshori Drs. Bakhtiar al Drs. Sholeh Fikri, M.A Mdn Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA H.M. Rusli Yusuf Man Drs. Sempurra Silalahi K.H. Ahmad Fuad Said Drs. Wahid Hasan Drs. Sariyanto Ikhwan Labis, B.A Prof. Dr. H.M. Ridwan Lubis Drs. Ali Asri Drs. Ma'ruf an H. Shobib Nasution medan Drs. Parman Susilo dan Drs. Umar Rivai Hasibuan ohor Drs. Ishaq Ahmad Amplas H. Jalaluddin A.Muttalib, M.A ngkar Drs. Hasan Basri Ritonga Medan Drs. Achyar Zein M.Ag Emry Yilizal Ardi Dr. Syahlan H.R Dr, Sudarso Dr Zulkarnein Lubis H.OK. Mas'ud alan Drs. Sulaiman WASPADA JUMAT, 7 JUNI 2002 13 Wajah Islam Politikast shahiha W. MONTGOMERY WATT, seorang Islami- cist Barat terpandang karena objektivitas- nya yang tinggi terhadap Islam, menyata- kan dalam bukunya Islamic Political Tho- ught (1968) bahwa: "pada tahun 2000an be- sar kemungkinan Islam akan menjadi salah satu dari setengah lusin (enam) kekuatan politik penting di dunia di samping Lenino- marxisme, Confucio-marxisme, Catholic Christianity, Humanisme, Protestant Chris- tianity, dan Buddhisme-Hinduisme". Ramalan ilmiah Watt ini terbukti kebenarannya dengan apa yang terjadi pada politik dunia tahun 2000 an ini, mes- kipun bagi mayoritas orang Ero- pa dan Amerika adalah suatu keanehan untuk memasukkan agama di antara kekuatan poli- tik, sebab mereka telah terbiasa berpikir bahwa agama merupa- kan persoalan yang terkait de- ngan kesalehan pribadi. Mereka telah dipalingkan oleh perceraian agama dan poli- tik di Barat sejak Eropa meme- rangi agama pada abad ke enam belas dan tujuh belas Masehi. Padahal sepanjang sejarah du- nia adalah normal bagi agama bila dikaitkan secara erat de- ngan politik. Alasannya adalah sederha- na yakni apabila persoalan poli- tik menjadi serius dan terkait dengan kesediaan seseorang un- tuk mati demi nilai yang mereka anut, maka harus ada kekuatan moral yang dalam untuk men- dukung hal tersebut. Biasanya kekuatan tersebut disupply oleh agama, atau ideo- logi yang fungsinya seperti aga- ma. Tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran tentang wajah Islam dikaitkan dengan politik. Politik Bagian Perada- ban Islam mempunyai pandangan politik yang untuk memperkuatnya ke- mudian dikombinasikan dengan pemahaman teologi sehingga menimbulkan doktrin-doktrin ajaran yang secara substansial cukup sulit untuk disatukan. Jadi dapat disimpulkan bah- wa secara historis dan sosiologis disamping persoalan teologi dan hukum, persoalan politik meru- pakan bagian terpenting dalam sejarah peradaban Islam. Politik Islam Di Indonesia Sebagian negara yang pen- duduknya mayoritas Islam, In- donesia tidak dapat melepaskan diri dari refleksi politik Islam, meskipun nuansanya sedikit berbeda dari daerah asalnya di Timur Tengah. Namun paling tidak kita da- pat menggambarkan ada tiga wajah Islam politik yang ber- kembang di negeri ini, masing- masing menampilkan metode tersendiri di dalam mengekspre- sikan sikap dan tindakan politik mereka. Kelompok pertama adalah orang-orang Islam yang karena keterbatasan ilmu agamanya dan pengaruh pendidikan yang diwarisi dari kolonial Belanda serta pengaruh pendidikan Ba- rat menganut pemahaman bah- wa agama termasuk Islam yang menjadi agama mereka hanya merupakan persoalan keyaki Dalam studi tentang perada- ban Islam selalu digambarkan bahwa Nabi ketika berada di Makkah hanya berperan seba- gai pemimpin agama dan ketika berada di Madinah baru berpe- ran sebagai pemimpin Negara. Bahkan pasca kewafatan Rasul persoalan yang mengoku- pasi mayoritas ummat di kala itu adalah persoalan politik yak- ni siapakah yang paling berwe- nang untuk menggantikan Ra- sul sebagai pemimpin masyara- kat Islam. Setelah melalui per- debatan alot dan lobi-lobi politik- mirip dengan yang dilakukan politikus masa kini-akhirnya Abu Bakar tampil sebagai suk- sesor Nabi Muhammad yakni Kepala negara. Dari sini persoalan politik menjadi agenda rutin masyara- kat Islam mulai dari pengang- katan Umar, Usman dan Ali se- bagai khalifah hingga perseteru- an klimaks antara Ali dan Mua- wiyah yang titik kulminasinya membelah ummat Islam secara politis kepada tiga golongan yak- Pemahaman seperti ini ni, Islam sunni, Islam Syi'i dan akan tampak pada tokoh-tokoh Is-lam Khawarij. nasionalis baik sipil maupun mi- Masing-masing kelompok liter yang meskipun beribadah Pandangan Islam Terhadap Kaum Wanita nan pribadi. Hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya dan karenanya tidak perlu dibawa- bawa dalam urusan masyarakat dan negara apalagi persoalan politik, tindakan tersebut akan menodai kesucian agama itu sendiri. Kelompok seperti ini biasa- nya menjadikan demokrasi se- bagai paham yang mereka anut ketika perbincangan tentang negara dan politik di angkat ke permukaan. Oleh karena agama dalam wilayah pribadi sedangkan de- mokrasi berada di dalam wila- yah politik, maka tidak ada tem- pat bagi agama di dalam wila- yah demokrasi, sebab masing- masing pemeluk agama meng klaim agamanya sebagai yang paling benar, maka tidak mung- kin mempertemukan semua agama dalam satu pemahaman dan kepentingan. (Sambungan Jumat Lalu) Sedangkan terhadap pe- rembangan kemampuan atau busaha, kaum wanitapun juga mmiliki persamaan dengan ka- ulaki-laki. Berarti bahwa da- la hal mengembangkan ke- mpuan dan berusaha tidak teutup bagi kaum wanita. Hal tersebut tercermin pada sut An-Nisa (4:32), "Dan ja- nnlah kamu iri hati terhadap yang di karuniakan Allah kada sebagian kamu lebih, leb banyak dari sebagian yang lai Karena) bagi orang laki- lakda bagian dari pada apa yarmereka usahakan, dan ba- gi pa wanita (pun) ada bagian daria yang mereka usahakan, dan honlah kepada Allah se- bagi dari karunia-Nya. Se- sunganya Allah Maha Menge- tahungala sesuatu". mendapatkan waris, sesuai de- ngan ukuran-ukuran bagi ma- sing-masing kaum tersebut. Ka- rena Allah yang Maha Bijaksana telah menetapkan ukuran-uku- ran untuk ciptaan-Nya, demi- kian juga penerimaan waris ter- sebut juga telah ditetapkan se- suai dengan ukuran masing-ma- sing kaum (laki-laki dan pe- rempuan). Di dalam Al-Qur'an surat AN Nur ayat 31 dan 32 ditegas- kan baik kaum laki-laki maupun kaum wanita agar sama-sama menjaga pandangan mereka dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan per- hiasannya kecuali yang biasa (nampak) dari padanya. Sejutnya ada semacam anjurauna mengamankan de- rajat km wanita itu seperti Wahyuhi yang diterima oleh Nabi Sudalam surat Al Ahzab (33;59) Jai nabi katakanlah kepada i-istrimu anak-anak perempumu dan istri-istri ora- ng mukm Hendaklah mereka menguluan jilbabnya keselu- ruh tubuhereka". Yang demi- kian itu saya mereka lebih mudah urk dikenal, karena itu merekalak diganggu. Dan Allah adalaMaha Pengampun lagi Maha nyayang. Kedua a diatas mengilus- trasikan bara kepada kaum wanita itu ju diperbolehkan untuk mencinafkah dengan bekerja diluatmah dan sekali-, gus membelakannya, seperti membantu sui atau bahkan pekerjaan-perjaan yang Dan peringatan bagi kaum umumnya dilakan seorang wanita agar "jangan menampak- pria, seperti berang dan lain- kan perhiasan mereka kecuali lain. Disampingar kaum wa- yang ada diluar (muka dan tela- nita juga dapenghidupi pak tangan)", adalah untuk me- dirinya dari haseringatnya. nutupi bentuk-bentuk atau ba- Hal tersebut jugimaksudkan gian tubuh yang indah dari ka- agar kaum lakiti tidak lagi um wanita tersebut yang mema- ng sangat mudah membuat ra- ngsangan kaum pria untuk me- lakukan perbuatan yang kurang baik. Ayat tersebut memberi peri- ngatan tidak saja untuk kaum wanita akan tetapi juga untuk kaum laki-laki, dimana masing- masing harus memelihara pan- dangannya dan memelihara ke- maluannya. Karena dari pandangan ter- sebut dapat menumbuhkan ra- ngsangan untuk melakukan perbuatan yang kurang baik (se- perti nafsu syahwat dll). akan memperlaku kaum wa- nita secara seweig-wenang. Namun sebaliknyaum laki- laki akan dapat nghormati Dari sekilas pandangan di- atau menghargai wita teruta- ma bagi wanita yampat men- atas dapat disimpulkan bahwa ciptakan prestasing baik. Islam telah mensejajarkan ka- Sedangkan mailurkan um wanita sama dengan kaum jilbab, tidak berartirintangi laki-laki, baik dalam hal tingkat kaum wanita untuk aktifitas. kerohaniannya maupun dalam Justru dengan anjurersebut hal pencarian nafkah atau usaha dan untuk mendapatkan materi, pada dasarnya ada untuk me-ngamankan wandalam kecuali dalam hal tuntutan kod- mela-kukan kegiatan dar, dan ratnya yang masing-masing me- hal tersebut sama sektidak miliki tujuan sendiri-sendiri. Oleh H Fathurrachman SE akan mengganggu kegiatannya. Surat AN-Nisa ayat 7 (4,7) menyebutkan bahwa, "Bagi laki- laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kera- batnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta pening- galan ibu bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menu- rut bagian yang telah ditetapkan". Ayat tersebut menjelaskan tentang waris. Dimana jelas kaum wanita dan kaum laki-laki sama-sama memiliki hak untuk Oleh DR. Faisar Ananda Arfa, MA Dosen IAIN SU, Master of Arts Mc Gill Univ. Canada & Doktor IAIN Jakarta dengan tekun tapi tidak mem- bela Islam dalam arena politik. Kelompok yang kedua ada- lah orang-orang Islam yang me- nganut prinsip Islam Kaffah (to- talitarianisme) yang meyakini dalam aliran darah mereka bah- wa Islam adalah agama dunia dan akhirat, tidak ada dikotomi antara urusan politik dan ritual. Bagi mereka Islam menganut semua aspek kehidupan manu- sia termasuk dalam urusan negara dan politik. Pandangan mereka biasanya membelah du- nia ini menjadi dua dar al-salam dan dar al-harb. Oleh sebab itu mereka siap menampilkan sikap keras dan tegas terhadap orang-orang yang dipandang mereka sebagai musuh yang merugikan ummat Menanggapi Drs Salim Adnan MAg Mengherankan kenapa ada orang yang masih berani menya- takan ada bid'ah yang tidak bu- ruk (yang baik yang hasanah). Padahal Nabi SAW melalui H.R Muslim menyatakan, bahwa seburuk buruknya perbuatan adalah Bid'ah. Berarti, bila men- curi adalah perbuatan yang bur- uk, masih lebih buruk lagi Bid'ah, karena mencuri hukumnya baru berdosa, sedangkan berbuat Bid'- ah hukumnya lebih dahsyat, yai- tu: sesat (menurut Nabi SAW). Untuk menguatkan, bahwa Bid'- ah itu buruk, dikuatkan lagi oleh sabda Nabi SAW: "Setiap Bid'ah adalah sesat" (HR.Muslim). Ber- arti, tidak ada Bid'ah yang tidak sesat dan tidak ada Bid'ah yang tidak buruk. Didalam mengkaji sabda Nabi SAW: "Kullu bid'atin dholalah, wakulla dholalatin fin- nar", dimana secara wajar, mak- nanya ialah "Setiap Bid'ah ada- lah sesat, setiap yang sesat di ne- raka". Mereka berusaha menya- darkan ummat Islam untuk menghargai pluralitas sebagai paham yang akan membawa perdamaian bagi ummat manu- sia. Namun merekapun sadar dan hanya bisa mengurut dada Seburuk-buruknya Bila main "pokrol bambu", di- nyatakan arti "kullu" itu bisa juga artinya "sebagian", maka terjadi- Bid'ah itu sesat, dan sebagian lah terjemahannya: "sebagian yang sesat di neraka.? Sebagian lagi dimana? Di syurga?. Perbuatan Adalah Bid'ah bacanya adalah Ibadah. Oleh Dr. Arifin S.Siregar SpKK Sahabat Berbuat Bid'ah? Sahabat tidak pernah ber- buat Bid'ah (dalam masalah Iba- dah/Aqidah), kita berani jamin. Abu Bakar RA, Umar RĂ, Ust- man RA, Ali RA adalah orang yang setia pada ajaran Nabi SAW Orang yang berani menuduh me- reka ini berbuat Bid'ah, itu ada- lah fitnah. Umar RA berani membuat shalat tarawih (sh. malam) berjamaah, adalah itu bukan hal yang baru (yang tak pernah terjadi sebelumnya di zaman Nabi SAW). Anda boleh rujuk pada beberapa Hadis yang menyatakannya. Jadi ucapan Umar RA "inilah sebaik-baik Bagaimana buruknya Bid'ah itu, diutarakan oleh Imam Syo- fyan Atstsauri: "Bid'ah itu lebih buruk dari maksiat " Kenapa ? Karena orang berbuat maksiat, karena terpaksa (tidak makan dsb) ia tau itu berdosa, satu wak- tu ia bertobat, tapi orang berbuat Bid'ah dianggapnya itu perbua- tan berpahala/baik, sehingga sampai matinya, ia tidak akan pernah bertobat, dosanya diba- wanya mati. Sunnah Dan Bid'ah Mengkaji apa Sunnah, apa Bid'ah, kita jangan bicara kamus, tapi bicara hukum (syariat). Islam. Kelompok seperti FPI, FPUI, Laskar Jihad dan seje- nisnya dapat dikategorikan ke dalam kelompok kedua ini. Ba- rat sering menyebut mereka se- bagai Islam fundementalis dan Islam radikal. Kehadiran mere- ka dalam dunia politik sering membuat pemerintah seperti memakan buah simalakama. Penganut bahwa semua Bid'- ah adalah sesat, tidak ada yang hasanah, ini dibenarkan oleh Imam terkenal: Imam Asy Syat- hiby, Imam Syaranbulaly, Imam Asy Syamany, Imam Malik, ridhun ya kum= mengenai dunia Ada sabda Nabi SAW mengu- atkan hal diataaas yaitu H.R.- Muslim:" Antum aklamu biumu- Kembali Pada Qur'an dan As Imam Ibnu Taimiyah (Kitab Sunnah" oleh K.H. Munawar Chalil dan kitab: "Bahaya Bid'ah dalam Islam" oleh Syeikh Ali Mahfuzd). kamu, kamu lebih tahu". Dan H.R. Muslim: "Shallu kama roai- tumuni ushalli - Sholatlah kamu seperti kamu melihat aku sholat" Saydina: Apalagi negara Barat cende- rung mengaitkan bantuan dan utang yang mereka berikan de- ngan keseriusan pemerintah RI untuk mengendalikan kelompok ini secara tegas. Sebaliknya bagi mayoritas umat kehadiran me- reka sangat dibutuhkan sebagai simbol ketegasan Islam dalam menghadapi "musuh bersama" umat. Kelompok yang ketiga ada- SESEORANG bisa disebut memiliki kepribadian yang baik akan tampak manakala membe- rikan respons atau antisipasi ter- hadap keadaan yang dihadapi- nya. Mungkin keadaan yang di- hadapi oleh anggota masyarakat itu sama, namun respons atau antisipasinya bisa tidak sama. Berbeda antara satu kepriba- dian dengan kepribadian lainnya dalam menyikapi kemiskinan, misalnya. Berbeda pula antara seseorang dengan lainnya, misal- nya ketika mereka sama-sama mendapat kesempatan untuk ko- rup. Semua itu ditentukan bagai- mana kepribadian orang tersebut. Tawakkal Satu lagi ayat yang dideskrip- sikan oleh Allah SWT tentang kepribadian Rasulullah SAW yakni: Fabimaa rahmati (n)m minalla- ahi linta lahum walaw kunta fad- zdzan ghalidza (a) qalbi lanfad- dhuu min hawlika fa'fu 'anhum wastaghfir lahum wasyaawir- hum fii (a)l amri faid-zaa azamta fatawakkal 'alalaahi innallaaha yuhibbu (a)l mutawwakiliin". (Al Quran, s.Aliimran, 3:159). Terjemahannya:"Maka dise- babkan rahmat dari Allah eng- kau berlaku lemah lembut terha- dap mereka, Sekiranya engkau bersikap kasar dan keras hati ten- tulah mereka menjauh dari seki- tarmu. Karena itu maafkan mere- ka, mohonkan ampun bagi mere- ka dan bermusyawarahlah de- ngan mereka dalam urusan du- nia, kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad maka bertawakkallah kepada Allah, se- ran Saudara Drs. Salin Adnan M.Ag, berani menyatakan ada Sunnah yang buruk (Waspada tanggal 17-5-02 berjudul "Mema- hami Bid'ah Hasanah Dan Dholalah"). Bid'ah: Memang arti Bid'ah secara laughat (arti kata ansich) adalah segala sesuatu yang baru yang sebelumnya tidak ada. Tapi bila Bid'ah itu diartikan secara hukum (syariat) maka magna- nya: "Mengadakan sesuatu yang baru dalam masalah Ibadah/ Aqidah, yang tidak ada contoh- nya di zaman Nabi SAW. Dan hal itu merupakan perbuatan: me- ngada ada dengan hukmnya sa- ngat buruk dan sesat. Tentu kita bertanya, "yang baru" itu apa da- sar hukumnya, kenapa tak boleh, hanya terbatas masalah Ibadah/ Aqidah saja? Jawabnya: Rujuk pada sabda Nabi SAW melalui H.R. Ahmad: "Apabila ada suatu masalah dunia kamu (muama- lah), maka kamu lebih mengeta- huinya, (tapi) mengenai masalah agama (Ibadah/Aqidah) kamu, kamu ikut aku.". Jadi yang dila- rang Nabi SAW mengada-ada/ menambah-nambah/mengkotak- katik/mengadakan yang baru itu, adalah khusus pada Ibadah/ Aqidah. Setiap perbuatan mempu- nyai hukum: wajib, sunnat, mu- bah (halal), makruh, haram. Membuat sholat shubuh 2 rakaat, hukumnya wajib. Me- ngerjakan umroh hukumya sun- nat Memakan daging lembu hu- kumnya mubah/halal. Mema- kan daging kuda hukumnya : makruh Mengerjakan yang dila- rang membuat 3 rakaat shalat shubuh, makan daging babi, mencuri, bayi tabung dsb, hu- kumnya: haram. Jadi semua perbuatan sudah ada hukumnya. Tapi rupanya Nabi SAW sangat jeli menuntun ummatnya ini, melihat ada satu perbuatan lagi, akibat mengada- ada/menambah-nambah, yang kelihatannnya baik, bagus dsb, tapi sangat berbahaya, sehingga Nabi SAW mengeluarkan hukum lain dengan ancaman: "Ö setiap yang mengada-ada adalah Bid'- ah, setiap Bid'ah adalah sesat..". Dimana adanya tambahan-tam- bahan itu apakah bisa disebut wajib tidak, disebut sunnat: tidak, disebut mubah tidak, disebut makruh: tidak, disebut haram: juga tidak. Tapi akan merusak keaslian tuntunan Aqi- dah/Ibadah yang diajarkannya (diwariskannya). Misalnya: Nabi Inilah bacaan kita kalau lah ummat Islam yang dengan integritas keilmuwannya beru- terkena musibah digigit saha menyelamatkan dunia nakan terlalu filosofis sehingga kalajengking. Dari Abu melihat kenyataan bahwa ter- nyata bahasa yang mereka gu- dengan cara damai. sukar dimengerti oleh orang- orang awam yang terbiasa meli- hat dunia ini dalam paradigma hitam dan putih. Nyatanya ke- kerasan selalu siap diarahkan kepada eksistensi umat Islam, sehingga reaksi umat Islampun dapat dimengerti. Hurairah r.a. beliau berkata: Wahai Rasulullah malam tadi saya disengat kalajengking, kemudian Nabi SAW bersabda: Mereka adalah para intelek- tual Islam yang menyadari betul bahwa Islam pada dasarnya adalah agama rahmatan li al- alamin, yang berusaha menga- takan kepada dunia bahwa be- tapapun perbedaan yang mun- cul pada dasarnya kita adalah ummat manusia yang satu, sa- ma-sama terbuat dari darah dan daging. sungguhnya Allah menyukai ora- ng-orang yang bertawakkal kepa- da-Nya. Mereka meyakini bahwa si- kap radikal dari kelompok ma- napun tidak akan pernah mem- bawa perdamaian kepada umat manusia. Pada ayat tersebut ada bebe- rapa sifat yang ikut membentuk kepribadian Rasulullah SAW. Pertama, sifat dan sikap beliau yang lemah lembut. Di sini berbe- da dengan ayat yang menyata- kan bahwa untuk sukses misi Na- bi Musa dan saudara beliau, Nabi Harun AS, Allah SWT memerin- tahkan kepada kedua Nabi terse- but agar bersikap lemah lembut kepada Firaun (QS.20:44). Sebe- lum diperintah dan tanpa dipe- rintah oleh Allah SWT, Nabi Mu- hammad Rasulullah SAW telah memiliki sifat tersebut. Ketiga wajah politik Islam Indonesia ini perlu dipelihara eksistensinya secara terus me- nerus dalam upaya memelihara integritas umat Islam Indonesia. Yang perlu untuk dibangun adalah komunikasi yang intens antar sesama mereka di dalam rangka membangun kesamaan missi. Perlu dibangun sikap sa- ling menghargai metode perju- angan, tidak saling merendah- kan dan last but not least sela- lulah berjuang secara ikhlas dan untuk kepentingan ummat Is- lam secara keseluruhan. SAW mengajarkan membaca shalawat itu dengan: "Allahum- ma shalli ala MuhammadÖ.dst", yaitu kapan saja dimana saja, kondisi apapun dia. Tapi orang mengada-ada dengan menambah "saydina" sehingga menjadilah ucapannya: "Allahumma shalli ala saydina Muhammad..dstÖ". Memang kelihatannya "saydina" itu menambah cantik, bagus, ba- ik karena artinya "penghulu" dsb. Tapi sudah merusak keaslian shalawat warisan Nabi SAW. Ter- jadilah "Aspal" (asli/palsu). Apa orang menganggap wa- risan ajaran Nabi SAW itu kura- ng lengkap, kurang sempurna??! Sempurna, kurang sempuna, atau baik, kurang baik, atau rasional tidak rasional, kita harus "sami'- na wa atoina (aku dengar aku ikut). Baru namanya beriman. Mungkin orang bertanya apa lan- dasan hukumnya tak boleh me- nambahnambah pada Ibadah/ Aqidah? Jawabannya: Landasan hukumnya, sabda Nabi SAW melalui H.R. AHMAD: "Apabila ada sesuatu masalah dunia kamu (muamalah), maka kamu lebih mengetahuinya, tapi mengenai masalah agama (Aqidah/Ibadah) kamu, kamu ikut aku". Jelas pa- da Hadis itu, Nabi SAW mewa- jibkan kita dalam masalah Aqi- dah/Ibadah ikut Nabi SAW. Kenapa orang terjerumus pada Bid'ah? Ulama berkata: se- tan tidak akan lulus (berhasil) menggoda "ulama" untuk tidak shalat atau untuk membuat ra- kaat shalat shubuh menjadi 3 ra- kaat. Tapi setan akan berhasil menggoda "ulama" untuk me- nambah "saydina" pada shalawat. Microphon Orang bertanya: microphon ketika shalat, membukukan Qur- 'an pada zaman Nabi SAW tidak ada, maka yang terjadi sekarang ini menjadi Bid'ah dan sesat ?!. Jawab kita: Bila dipedomani H.R AHMAD diatas, maka Nabi SAW menyuruh kita mengenai masalah dunia (muamalah), kita boleh berbuat yang baru yang kita anggap bermanfaat, baik, bagus bagi kita. Dikuatkan lagi oleh H.R.Muslim yang lain: "An- tum aklamu biumu ridhun ya- kum="mengenai urusan dunia kamu, kamu lebih tahu". Sunnah: memang arti sun- nah secara laughat/kamus ada- lah jalan. Maka bila secara arti kata (laughat) maka artinya: ja- lan, maka ada jalan (sunnah) yang baik ada jalan (sunnah) yang buruk. Tapi bila sunnah itu (syariat), maka magna sunnah magnanya terkait pada hukum itu: segala perilaku kepribadian dan keizinan Nabi SAW (Kitab: "Kriteria antara Sunnah dan Bid'ah" oleh Prof. M.A. HASBI AS SHIDIQ hal 31). Maka tidak ada Sunnah yang buruk (=say- yiah). Karena tidak ada perilaku Nabi SAW yang buruk. Kita he- Microphon itu sarana/ke- pentingan ummat untuk shalat, merupakan maslahat mursalah. Yang dilarang Nabi SAW, meng- kotak katik shalatnya. Begitu juga membukukan Qur'an demi kepentingan ummat/maslahat murshalah, agar firman Allah ter- dokumenter/tersimpan dikertas, disket, kulit, tulang dsb. Malah masa sahabat tersimpan diotak masing-masing sahabat, sehing- ga sahabat itu menjadi "Al-Qur'- an" berjalan. Yang tak boleh (menjadi Bid'ah) bila mengkotak- katik ayat-ayatnya, karena mem- Kepribadian Rasulullah SAW bid'ah", itu hanya arti laughat (pemanis bicara) tidak mengan- dung syariat (hukum). an kalah karena adanya sekelom- Konteks ayat tersebut adalah hubungan beliau dengan para sa- habat beliau, setelah pulang dari peperangan Uhud dalam keada- yang mengikuti beliau. "Allah SWT malu bila tidak pok pasukan yang tidak disiplin oleh hamba-Nya, begitu beliau memberikan apa yang dimohon terhadap perintah Rasulullah SAW. Jauh sebelum peristiwa itu Rasulullah SAW memang telah bersifat dan selalu menyikapi firaun-firaun kaum kafir Quraisy Makkah dengan lemah lembut. pernah mengungkapkan. Saha- bat beliau kemudian menamah- kan, kalau kamu mengantung- kan harapan kepada makhluk- Nya pasti kekecewaan yang eng- kau peroleh, tetapi Allah tidak pernah mengecewakan hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya". Sabar Sifat kedua, yang tertera pa- da ayat tersebut adalah bahwa Rasulullah SAW bersifat pemaaf sekaligus senantiasa memohon- kan ampunan bagi sahabat-saha- bat beliau khususnya dan orang beriman pada umumnya. Bah- kan beliau telah memberikan ma- af kepada musuh-musuhnya ya- ng ingin mencelakakannya sema- sih tinggal di Makkah. Yang ketiga, dari ayat terse- but dapat kita pahami betapa be- Tentang adanya 2 azan sholat Jum'at dimasa Ustman RA, bila diteliti adalah sholat Jum'at Ust- man RA, azannya tetap satu kali (setelah masuk waktu). Adapun tambahan yang satu itu, terjadi sebelum masuk waktu sholat Jum'- at, dan dilakukan di luar mesjid (di menara Zaura, pekan Medi- nah). Dengan penelitian Imam Atha', ternyata penambahan yang 1 kali itu kaum Muawiyah bin Abi Sofyan yang membuat, bukan Ustman RA. (Kitab: "Per- masalahan Shalat Jum'at " oleh A. Chodri Romli dan Drs. KH. A. Wahid Zaini SH halaman 178) Menegakkan Benang Basah Semula Drs. Salim Adnan M.Ag menulis pada Waspada 12- 4-02 berjudul "Pengalaman Bid'ah Di Zaman Rasulullah SAW", mengatakan bahwa baca- an: "Rabbana lakalhamdu" itu berasal dari sahabat, maka itulah contoh Bid'ah Hasanah. Kita ja- wab: sdr. Drs. Salim Adnan M.Ag keliru dengan mengatakan itulah contoh Bid'ah Hasanah. Padahal bentuk seperti itulah yang dise- but Sunnah takririyah (Sunnah atas izin Nabi SAW). Inilah satu bukti, bagaimana orang berusaha menegakkan Bid'ah Hasanah dengan mencari-cari contoh (yang memang tidak ada), akhirnya ter- jebak pada keliru. Sehingga Sun- nah takririyah disebut Bid'ah Ha- sanah. Bagaimana orang berusa- ha menegakkan benang basah, terbukti lagi pada Waspada tang gal 17-5-02 berjudul "Memaha- mi Bid'ah Hasanah Dan Bid'- ah Dholalah" oleh Drs. Salim Adnan M.Ag, menyatakan bahwa ada sunnah sayyiah (buruk). Padahal bila yang namanya Sunnah, tetap baik, tidak ada Sunnah yang buruk. Pembagian Sunnah yang ada, hanya : Sun- nah qauliyah (=ucapan), Sunnah fi'liiyyah (=gerakan/perbuatan), Sunnah taqririyah (=izin). Kenapa orang paksakan ada Bid'ah Hasanah? Karena untuk mencari wadah (tempat) menye- lamatkan amalan/yang meng- ada-ada itu yang sudah terlanjur dibuat, agar tidak disebut buruk /tercela. Oleh Sumaharja Ritonga liau senantiasa bermusyawarah dengan para sahabat dalam uru- Satu ayat lagi, yang arti- nya; "Dan bersabarlah engkau san-urusan duniawi, seperti poli- dan tiadalah kesabaranmu itu tik, ekonomi dan sebagainya. melainkan dengan (pertolongan) Meski andaikan hasil akhir dari Allah dan janganlah engkau ber- musyawarah itu mengecewakan, sedih terhadap (ulah) mereka dan seperti yang beliau alami yaitu jangan pula engkau bersempit dalam perang Uhud tersebut. dada terhadap makar yang me- Di atas semua sifat Rasulul- reka perbuat". (QS.16:127). lah SAW senantiasa bertawakkal Siapakah yang meragukan atau berserah diri terhadap hasil kesabaran beliau (Rasul)? Tentu perjuangan hanyalah kepada tidak ada. Betapa beliau bersabar Allah SWT semata. Berharap ha- dalam melaksanakan perintah kepada-Nya, menggantungkan nya kepada-Nya, berlindung juga Allah, berdakwah selama 23 ta- nasib kepada-Nya dan hanya ke- hun terus-menerus tanpa henti. Bersabar pula dalam menjauhi dan kekuatan. Di sinilah kele- pada-Nya memohon pertolongan larangan-Nya dan beliau juga bersabar ketika musibah berun- bihan beliau berikut orang-orang Bila Disengat Kalajengking tun datang. Kematian putra-put- rinya, hidup dalam kemiskinan, dikejar-kejar oleh musuh Allah dan masih banyak lagi cobaan dan ujian hidup amat berat yang beliau hadapi dengan sabar dan tawakkal. Banyak orang yang kalau terkena atau tertimpa musibah terus-menerus, beruntun seperti itu lalu jadilah orang itu orang yang penyedih. Mukanya tak ber- seri lagi, kesedihan dibawanya larut berkepanjangan, tetapi Ra- sulullah SAW tidaklah demikian. Di samping ayat tersebut di atas yang merupakan dalil naqly Beliau juga bersedih, namun dari kepribadian Rasulullah SAW iman dan tawakkal beliau kepa- yang semuanya dapat kita konfir- da Allah SWT mengatasi semua masikan dengan dalil naqly dari itu. Beliau tetap lapang dada dan sejarah hidup beliau yang terang terus melanjutkan perjuangan, benderang, masih banyak ayat lain yang mengandung catatan mengenai sifat kepribadian dan perilaku beliau. yang pada akhirnya membuah- kan hasil yaitu suatu masyarakat madani yang sampai sekarang tidak pernah dapat tertandingi. Seandainya waktu petang s YADILES engkau mengucapkan: Aku berlindung dengan ayat Al- lah yang sempurna dari sembarang kejahatan yang wujud. Seputar sengatan kalajengking tidak akan membahayakanmu. Suhail berkata: Keluar ga kami mempelajari bacaan tersebut dan setiap malam mengucapkannya kemudian budak perempu an kami disengat hewan yang berbisa dia tidak me- A. Pendahuluan Perdebatan di seputar dok- trin "kewajiban Tuhan" yang pernah mencuat sekitar tahun 1939 kembali muncul di tengah- tengah masyarakat muslim Su- matera Utara. Persoalan ini ber- awal dari pertanyaan apakah ada kewajiban bagi Tuhan? Namun, kali ini intensitas kontroversi itu tidak sehangat pada masa paruh awal abad XX itu. Jika pada kurun waktu tersebut melibatkan polemik dari beberapa ulama kenamaan, seperti Syaikh al-Syahid Isma'il Abdul Wahhab, Faqih Tambusai al-Haj Zain Abdullah, Syaikh Muhammad Tahir Abdullah, Syaikh Hasyim Tua, maka kali ini persoalan tersebut diawali dari para ustaz, lebai dan mu'al- lim dalam kalangan terbatas. Kendati demikian, informasi yang kami terima belakangan bahwa hal tersebut melibatkan dialog terbuka dengan ulama terkemuka di Sumatera Utara dewasa ini, seperti DR. Lahmud- din Nasution, MA dan al-Ustaz Hafiz Yazid. rasakan sakitnya. (Hamzah Muhammad Shaleh Ajaj, 55 Wasiat Rasulullah SAW, penerbit Darul Kitab SDN BHD). Tentu saja target dialog ter- sebut bertujuan untuk meredam kekisruhan dan dishormanisasi Kewajiban Tuhan: Doktrin Teologis Yang Kembali Diperdebatkan antar pemuka agama sekaligus sebagai klarifikasi teologis. Da- lam relevansi ini jugalah kami menghadirkan tulisan ini seba- gai sumbangan pemikiran de- ngan berpijak pada sejumlah referensi ilmu kalam. B. Pandangan Aliran- aliran Dalam sejarah teologi Islam, paham adanya kewajiban Tuhan lebih dikenal sebagai doktrin Mu'tazilah. Kewajiban Tuhan itu menca- kup kewajiban berbuat baik dan terbaik (al-salah wa al-aslah) yang meliputi kewajiban meme- nuhi janji-janji-Nya, mengirim ADUH MAAAK!! MUKAKU DISENGAT TAWON! Rasul-rasul untuk memberi pe- tunjuk kepada manusia, mem- beri rezeki makhluk-makhluk dan sebagainya. (Qadi Abd al- Jabbar: al-Mugni XIV). yang se- gala sesuatu. Selain diri-Nya adalah 'alam yang merupakan ciptaan (makhluq) dan kreasi (mabdu)-Nya. Jadi, 'alam adalah baharu, berawal dari tiada dan berakhir Asy'ariyyah mempertegas bahwa Allah adalah pencipta Eksistensi 'alam sebagai mumkin al-wujud bermakna bahwa ia adalah nisbi, relatif dan temporal, tunduk kepada kehendak dan kuasa Tuhan. Aki- bat logisnya, Asy'ariyyah me- nyimpulkan bahwa zat wajib al- wujud tidak memiliki kewajiban untuk menjadikan mumkin al- wujud yang nasbi tersebut, tidak berkewajiban memberi taklif dan tidak berkewajiban berbua al-salah wa aslah terhadap cip- taan-Nya itu. Oleh Husnel Anwar Matondang, M.Ag dan KH. Khaidir, AW. LC Doktrin Asy'ariyyah tentang penolakan kewajiban Tuhan dimulai dari kerangka pikir bah- wa Tuhan merupakan otoritas mutlak yang memiliki sifat ira- dah (berkehendak) dan qudrah (berkuasa) sebagai yang dise- butkan di atas. Sifat berkehendak dan ber- kuasa itu tidak dibatasi oleh apapun dan siapapun. Karena, hakikat sebenarnya dari kesem- purnaan pada kedua sifat ini adalah ketidakterbatasannya. Berdasarkan paradigma ini maka doktrin kewajiban Tuhan, seperti yang dipahami oleh Mu'- tazilah, Khawarij, dan Kar- ramiyah tidak diakui di dalam ajaran Asy'ariyyah. Jika Tuhan dikatakan tidak memiliki kewajiban untuk mela- kukan dan memperbuat sesua- tu, berarti segala perbuatan Tuhan adalah ja'iz. Dalam per- spektif ini, Tuhan dapat berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya, dapat memberikan hukum seke- hendak-Nya, dapat menyiksa orang yang taat dan dapat mem- beri pahala orang yang maksiat tanpa ada batasan. Sebab, hakikat ja'iz adalah ketidak cenderungannya kepada salah satu dari dua sisi antara wajib dan mustahil. Paham kewajiban Tuhan ini pun ditemukan pula di dalam doktrin teologis Khawarij, na- mun khusus dalam doktrin yang terkait dengan pelaku dosa besar (sahib al-Kaba'ir) (al-Kanbawi Ala al-Dawwani). Demikian pula di dalam ajaran Karramiyah, khususnya dalam al-salah wa al-aslah (Suhair: al-Tajsim Ind al-Muslimin:9). Berbeda dengan Mu'tazilah, Asy'tazilah, Asy'ariyyah ber- pendapat bahwa tidak ada ke- wajiban bagi Tuhan. (al-Asy'ari, al-Ibanah, 68). Doktrin kewa- jiban Tuhan, seperti yang dipa- hami aliran Mu'tazilah, menjadi salah satu diskursus teologis yang ditentang oleh Asy'ariyyah. Penentangan ini dikarenakan doktrin tersebut berseberangan dengan doktrin otoritas mutlak Tuhan yang merupakan poros terbangunnya doktrin-doktrin teologi Asy'ariyyah. Asy'ariyyah berpendapat dangan Mu'tazilah, melainkan bahwa Tuhan adalah pusat dari kewajiban yang diistilahkan segala kekuasaan, setiap sesua- dengan wajib 'aradi, sedangkan tu yang ada merupakan efek dari Mu'tazilah memandangnya kehendak dan kuasa mutlak sebagai kewajiban zati'aqli. Nya. Tidak ada peran efektif ma- nusia di dalam menciptakan per- buatannya sendiri, semuanya terpulang kepada Allah. Doktrin Wajib 'Aradi Dalam diskursus ini, aliran Asy'ariyyah tidak membantah bahwa Tuhan niscaya memberi rezki hamba-Nya, memasukkan orang beriman ke dalam surga, memasukkan orang kafir ke da- lam nereka dan sebagainya da- lam hubungannya dengan janji, kehendak dan qudrah Tuhan. Namun demikian, kewaji- ban ini bukanlah seperti pan- Secara etimologis, lafal 'aradi berarti sesuatu yang bukan zat atau esensi. Nah Ha Mim Keller mensinonimkan kata 'aradi dengan "contigently". Ketika wajib diberi atribut 'aradi, maka ia dipahami sebagai "the conti- gently necessary" (keniscayaan yang mungkin), yakni suatu kewajiban yang lahir dari sesua- tu yang ja'iz. (1996). Dari sisi ini, maka Allah ja'iz melakukan apa saja tanpa keterbatasan. Bukankah, ketika diandaikan ada kewajiban bagi Allah, berarti Dia tidak lagi mut- lak bersifat dengan sifat ke- sempurnaan berkehendak (ira- dah) dan berkuasa (qudrah), ka- rena telah terbatas oleh sesuatu. Walhasil, Asy'ariyyah sam- pai pada kesimpulan bahwa Allah dipahami tidak memiliki kewajiban-kewajiban seperti yang dipahami oleh Mu'tazilah. O BEDANG- DUT TE RUS KA LIAN DI BA- WAH POHON YANG ADA SARANG TAWONNYA ITU! al-Fatani, menggunakan terma lain dalam melakukan perban- dingannya. Menurut beliau, kata 'aradi Selain diri-Nya adalah dapat diperbandingkan dengan mumkin al-wujud, yakni tidak haqiqi (hakikat). 'Aradi dalam mesti ada dan tidak mesti pula pemahaman ini bermakna "se- tidak ada. Sesuatu yang tidak suatu yang bukan hakikat". mesti ada dan tidak mesti tiada, Ditemukan juga dalam tulisan mustahil bersifat dengan qidam. ulama lainnya bahwa 'aradi Dengan demikian, ia mesti di dijadikan sebagai antonim dari dahului oleh sebab, sebabnya lafal zati. Jadi, secara literal'ara- adalah sesuatu yang mencip- di berarti "sesuatu yang bukan takannya, yaitu Tuhan. zati." Wajib 'aradi didefenisikan sebagai suatu istilah yang men- jelaskan tentang keberadaan mumkin al-wujud dalam film Tu- han. Kewajiban yang dimaksud ialah adanya kemestian bagi Tuhan untuk merealisasikan dan meujudkan mumkin, yakni mumkin yang ditetapkan 'ilm dan iradah-Nya tersebut. Kewajiban itu bersifat eks- trinsik, bukan intrinsik. Doktrin wajib 'aradi tersebut dijelaskan dalam relevansinya dengan ta'alluq (relevansi objektif) sifat Tuhan, yaitu sifat qudrah, ira- dah, dan 'ilm. Sifat qudrah dijelaskan memiliki dua ta'alluq, yaitu ta'alluq suluh al-qadim dan ta'alluq tanjizi hadis. Ta'alluq suluh al-qadim ada- lah sifat yang ta'alluq dapat me- netapkan kewajiban segala mumkin atau mengabadikan ke- tiadaan mumkin pada masa azali. Ta'alluq tanjizi hadis meru- pakan kelanjutan ta'alluq suluh al-qadim. Dalam hal ini qudrah Allah ta'alluq untuk mewujudkan mumkin yang telah diketahui dan dikehendaki akan di ada- kan-Nya, atau menetapkan ke- kekalan tiadanya mumkin yang telah diketahui dan dikehendaki ketiadaannya. Pada ta'alluq tanjizi inilah Tuhan dipahami wajib merea- lisasikan apa yang telah dike- tahui dan dikehendaki-Nya yang disebut dengan wajib aradi. Dengan kata lain, pada masa ta'alluq suluhi misalnya, Tuhan dapat saja menjadikan Abu Bakar mati dalam keadaan kafir atau mukmin. Namun, setelah Tuhan menentukan Abu Bakar mati dalam iman ber- dasarkan ilmu dan iradah-Nya, maka niscaya pada kenyataan- nya Abu Bakar mati dalam ke- adaan iman. Dalam pada itu beberapa pe- nulis kalam lainnya memban- Di sinilah Tuhan dipahami wajib menepati ilmu, iradah- Nya tersebut. Jika dipahami sebaliknya, yakni diitikadkan bahwa Tuhan tidak wajib mema- tikan Abu Bakar dalam iman, maka niscaya bertukarlah ilmu Tuhan menjadi jahil, iradah dengan tiada, sedangkan Allah dingkan kata 'aradi dengan asli menjadi karahah (terpaksa) dan tidak berpermulaan (qidam) dan tidak berkesudahan (baqa). Sesuatu yang tidak berper- mulaan dan tidak berkesudahan tidak mungkin diciptakan. Dia adalah zat wajib al-wujud yang senantiasa eksis secara eternal (abadi). (asal) Walhasil, 'aradi di sini ber- arti" sesuatu yang bukan asal, "Zain al-'Abidin bin Muhammad qudrah menjadi 'ajz (lemah). Demikian ini tentunya mustahil. Berdasarkan hal ini, maka dapat dipahami bahwa tidak ada inkonsistensi atau paradoksal dalam teologi Ary'ari, yang ada hanyalah sudut pandang (per- spketif) melihatnya. Oleh sebab itu, maka tidak ada alasan bagi kita untuk terus melanjutkan perdebatan dan perpecahan. Sebab, hal ini hanyalah perbe- daan tempat berpijak dalam melihat eksistensi otoritas mut- lak Tuhan dan keniscayaan-Nya menepati ilmu, iradah, qudrah dan janji-Nya semata. Jika pada ta'alluq suluh aqadim seluruh mumkin sama statusnya tanpa ada kecen- derungan, maka pada ta'alluq tanjizi hadis qudrah telah mene- tapkan dan memberikan bata- san tertentu kepada mumkin yang wajib terealisasi. Sifat 'iradah memiliki dua ta'alluq, ta'alluq suluhi al-qadim dan tanjizi qadim. Ta'alluq su- luhi qadim pada sifat iradah adalah bahwa Tuhan dipahami dapat menentukan segala mumkin pada azali kendatipun itu mumkin yang berlawanan, sedangkan pada ta'alluq tanjizi qadim Allah telah menentukan mumkin dengan kehendak dan ilmu-Nya. Adapun ta'alluq ilm dinamakan ta'alluq inkisyaf, yaitu suatu istilah terhadap ta'alluq ilm Allah yang mutlak tanpa batas. Doktrin otoritas mutlak Tu- han ditemukan eksis di dalam ta'alluq, baik pada sifat qudrah maupun sifat 'iradah. Pada ta'alluq ini yang dijadikan dasar persepsinya adalah Zat Tuhan yang mutlak, sedangkan doktrin kewajiban Tuhah ditemukan di dalam ta'alluq tanjizi yang telah menentukan dan mengkhusus- kan mumkin tertentu. 2cm Color Rendition Chart