Tipe: Koran
Tanggal: 2002-11-16
Halaman: 06
Konten
WASPADA DEMI KEBENARAN DAN KEADILAN Harian Umum Nasional WASPADA Terbit sejak 11 Januari 1947 Pendiri: H. MOHAMMAD SAID (17 Agustus 1905 - 26 April 1995) Hj. ANI IDRUS (25 November 1918 - 9 Januari 1999) Pemimpin Umum: dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab: H. Prabudi P. Said Wakil Pemimpin Umum/Wapemred: H. Teruna Jasa Said Pemimpin Perusahaan dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA Redaktur Pelaksana : Azwir Thahir, Sofyan Harahap Dewan Pelaksana Redaksi : T. Junaidi, Hendra DS, Edward Thahir, Muhammad Joni, Nurhalim Tanjung. Akmal AZ, Rudhy Faliskan Alamat Kantor Pusat, Penerbit, Redaksi, Tata Usaha/Periklanan Jalan Letjen Suprapto/Brigjen Katamso No. 1 Medan 20151 Tel. (061) 4150858 (3 saluran), Faks: (061) 4510025 e-mail :waspada@waspada.co.id Kantor Biro redaksi/Perwakilan Periklanan: (1) Bumi Warta Jaya, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam No. 3 Tel. (021) 322216 Faks. (021) 3140817 Jakarta Pusat. (2) Perwakilan Waspada Jalan Ratu Syafiatuddin No. 21-C Tel.(0651) 22385 Banda Aceh 23122 (3) Jalan Listrik No.11 Lhokseumawe Tel. (0645) 44208 (4) Komplek Windsor Square Blok B No. 28 Nagoya, Batam Tel. (0778) 430923 Penerbit PT Penerbitan Harian Waspada Komisaris Utama: Tribuana Said Direktur Utama: dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA SIUUP: 065/SK/MENPEN/SIUUP/A.7/1985 tanggal 25 Februari 1988 ISSN 0215-3017 Percetakan Percetakan Web PT Prakarsa Abadi Press, Jalan Letjen. Suprapto/Brigjen Katamso No. 1 Medan 20151 Tel.612681 Isi di luar tanggungjawab pencetak Harga iklan tiap mm kolom Rp. 7.000 ukuran 42 mm. Tajuk Rencana Berdialog Untuk Cairkan Ketegangan M ata dunia tertuju ke bumi Aceh, menanti dengan penuh kekhawatiran setelah aksi pengepungan yang dilakukan pasukan TNI terhadap pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Desa Cot Trieng, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, sejak dua pekan lalu. Apakah akan berakhir dengan ofensif, atau perdamaian? dari GAM. Mengapa? Hal ini perlu dikaji dengan kepala dingin. Jangan memaksakan kehendak. Sebab, rakyat Aceh sudah sangat lama menderita, kekayaan alamnya dikuras, namun hak-haknya secara hukum tak diperhatikan. Wajar kalau rakyat Aceh khususnya GAM marah. Yang kita harap tentu saja penyelesaian secara damai, meskipun perundingan yang dijadwalkan di Swiss awal Ramadhan lalu berakhir dengan kegagalan, setelah pimpinan GAM mengambil putusan sepihak menundanya. Terkesan adanya pressure dari pemerintah dalam hal ini aparat keamanan terhadap GAM dengan pengepungan di Desa Cot Trieng, namun pimpinan GAM masih belum menjawab ultimatum pimpinan TNI agar pasukan GAM yang sudah terkepung segera menyerahkan diri. Kalau saja benar keterangan dari pimpinan TNI bahwa dua tokoh GAM sudah menyerahkan diri tanpa syarat, berarti pressure yang dilakukan TNI mulai menampakkan hasil. Tidak tertutup dalam waktu dekat ini anak buah dari kedua pimpinan GAM yang disebut-sebut sudah menyerahkan diri itu akan menaikkan bendera putih tanda menyerah. Apalagi pimpinan TNI sudah menyatakan akan memperlakukan dengan baik setiap anggota GAM yang menyerah. Jaminan seperti itu kita nilai positif. Sebab, tidak tertutup kemungkinan mereka diberi pengampunan lewat amnesti nantinya. Sebaliknya, belum tentu pula pasukan GAM yang sudah terkepung akan menyerahkan diri. Apalagi kalau tidak ada arahan dari pimpinannya di luar negeri (Swedia). Pada umumnya anggota GAM sangat taat, militan pada pimpinannya di luar negeri sehingga kalaupun ada pimpinan GAM lokal yang tewas ataupun menyerahkan diri bukan berarti perlawanan GAM ikut berakhir. Ketika Panglima AGAM T. Abdullah Syafi'ie tewas diperkirakan akan menyurutkan anak buahnya, nyatanya tidak. Memang, andai saja pasukan TNI yang mengepung GAM di Desa Cot Trieng kehilangan kesabaran karena terus-menerus dilarang komandannya untuk menye- rang markas GAM yang sudah dalam target sasaran, tidak tertutup terjadi kontak senjata yang tidak berimbang. Pasukan TNI sudah barang tentu akan sangat mudah menaklukkan pasukan GAM dengan serangan frontal dari darat maupun dari udara. Sebab, persenjataan dan logistik pasukan TNI jauh lebih lengkap ketimbang yang dimiliki GAM. Namun begitu, perlu dikaji apa dampak negatifnya pasca penyerangan. Seperti diungkapkan pimpinan SIRA, kalau saja terjadi kontak senjata dapat mengancam perdamaian di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) memang cukup beralasan. Dalam sejarah konflik Aceh, cara- cara kekerasan sudah berulang kali terjadi, baik di masa Orde Baru maupun di masa kepemimpinan BJ Habibie. Hasilnya? Tidak mampu membersihkan Aceh Dunia terus menampakkan perhatian dan keprihatinan ikut melibatkan diri mengatasi permasalahan ling-kungan yang terjadi di Indonesia. Belum lama ini Bank Dunia bersama Ausaid telah menyalurkan bantuan bersama anggaran Pemda untuk memperbaiki lingkungan maritim di area laut Flores sebesar Rp40 Miliyar. Bank Dunia Dan Program Konservasi Lingkungan Justru yang dianggap positif lagi adanya bantuan dari Bank Dunia itu, karena anggaran tersebut disamping bisa dimanfaatkan untuk mendukung program konservasi lahan kritis juga bisa untuk mengembangkan Semarang menjadi kota penghasil buah, sehingga kajian yang dilakukan sebulan yang lalu itu diharapkan juga sebagai upaya mewujudkan kota Semarang sebagai kota peng- hasil utama buah seperti yang yang ada di kecamatan Mijen dan Gunungpati. Perbaikan lingkungan itu bertujuan untuk menggugah dan menanamkan patrtisipasi rakyat untuk memperbaiki lingkungan laut Flores yang terancam oleh pencemaran dan kerusakan oleh ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Lingkungan laut dengan terumbu karangnya yang lestari sebagai habitat satwa laut, merupakan sumber kehidupan para nelayan. Kemudian pekan lalu tersiar lagi bahwa Bank Dunia kembali berkiprah untuk melancarkan program reforestry, reboisasi atau penghutanan kembali secara global. Ini berarti Nusantara yang merupakan wilayah NKRI yang memiliki sumber daya alam (SDA) berupa hutan rimba yang saat ini memang mengalami kerusakan berat, tentu bakal ikut tertolong pula. Bu-kankah rimba tropis yang merupakan paru-paru dunia itu harus diselamatkan demi kelestarian hidup manusia juga. Penyusutan areal hutan diakibatkan oleh pene-basan liar-illegal logging, kebakaran serta kerusakan dan pencemaran oleh aktivitas penambangan serta industri- industri dengan limbah beracun. Terakhir ini, kembali Bank Dunia menguman- dangkan kebijakannya untuk membantu upaya perbaikan lingkungan di Tanah Air yang sedang dilanda krisis multi-dimensional. Justru itu, pengepungan yang dilakukan pasukan TNI saat ini atas basis GAM di Nisam ikut menentukan, apakah bakal terwujud perdamaian atau malahan membuat situasi Aceh semakin menegangkan (liar). Harapan kita, di bulan baik saat umat Islam menjalankan ibadah puasa yang namanya tindak kekerasan (represif) harus dijauhkan. Kontak senjata hanya membuat situasi semakin memanas, apalagi pihak GAM sudah menyatakan menjauhkan kekerasan di bulan puasa. Namun begitu, kalau mereka diserang dipastikan mereka tak ingin mati sia-sia, mereka akan melakukan perlawanan semaksimal mungkin. Yang diprediksi Ketua Dewan Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) Muhammad Nazar bahwa pengepungan tersebut dapat menciptakan persoalan baru dalam kasus Aceh, karena warga sipil terus menjadi pengungsi dan korban kekerasan militer hal itu bisa kita mengerti. Karena itu, jalan damai hendaknya dilakukan oleh kedua belah pihak agar tercipta kesejahteraan di kalangan masyarakat Aceh. Di sinilah peranan mediqtor Hendry Dunant Cen- tre (HDC) hendaknya aktif menjembatani keinginan TNI dan GAM yang saling intip agar tidak meletus peperangan yang pasti akan memakan banyak korban jiwa di pihak penduduk sipil tak berdosa. Dari informasi dan keterangan Komandan Satuan Tugas Penerangan (Dansatgaspen) Koops TNI Letkol CHB Firdaus diketahui perkembangan terakhir pengepungan pada wilayah sepanjang sembilan kilometer dan lebar 700 meter itu kini masih berlangsung persuasif. Mengapa pasukan TNI belum melakukan penyerangan karena khawatir akan terdapat penduduk termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang menjadi korban. Sedangkan pasukan yang dikerahkan ke lokasi pengepungan disebutkan enam sampai tujuh SSK (Satuan Setingkat Kompi). Mereka akan berhadapan dengan 40 hingga 50-an anggota GAM. Dari perbandingan kekuatan jelas GAM sulit untuk berbuat banyak sehingga kalau ada tawaran damai dari mediator sudah saatnya dipertimbangkan dengan serius. Bank Dunia melalui Pusat Pendidikan Kebuda- yaan Indonesia Jepang di Semarang menyanggupi memberi bantuan untuk program koservasi lahan kritis sekaligus pengembangan buah-buahan di kota Semarang sebesar Rp30,-milyar. Demikian dinyatakan oleh Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi kota Semarang Hery Susanto SH sebagaimana dikutip "Antara", Jum'at (15 Nopember). Menurutnya sebagai tindak lanjut dari kesanggup- an pemberian bantuan tersebut sejak sebulan yang lalu oleh Pemerintah kota Semarang telah dilakukan kajian kaitannya dengan obyek penanganan konservai yang akan ditangani. Secara geografis sebagian kawas-an kota Semarang juga masih ada yang dikatagorikan kritis. Adanya kesanggupan Bank Dunia untuk mem-bantu anggaran untuk program konservasi lahan kritis dikota Semarang itu, sekaligus merupakan per-wujudan juga jalinan kerjasama antara Pusat Pen-didikan Kebudayaan Jepang Indonesia Jepang di Semarang dengan LSM bidang konservasi Jepang yaitu CPI. Tim orientasi Hendry Dunant Centre (HDC) sendiri dijadwalkan baru Sabtu (16/11) hari ini mengunjungi sejumlah kabupaten di NAD sebagai persiapan menjelang dibentuknya Komisi Keamanan Bersama (KKB). Dari orientasi tersebut kita harapkan ada langkah-langkah yang akan diambil HDC menjelang dibentuknya KKB yang beranggotakan pihak GAM, RI dan asing dibawah koordinasi HDC. Itu sebabnya kita berharap sekali pengepungan di Desa Cot Trieng tidak sampai menimbulkan korban jiwa agar ketegangan akibat dialog yang tertunda dapat dicairkan kembali. + Berikutnya dalam kajian tersebut diharapkan bisa diperoleh data juga pola penanganan koservasi yang perlu dilaksanakan, mengingsat dari hasil kajian se-mentara terdapat tujuh wilayah kecamatan yang da-erahnya perlu mendesak diadakan program konservasi karena lahannya kritis. Salah satu bentuk program konservasi tersebut diantaranya menanam bibit tanaman kayu jati dan mahoni secara massal pada lahan kritis. Seseuai dengan kesepakatan pula, bahwa dari hasil kajian yang dijadikan usulan program konservasi dan penghijauan sekaligus pengembangan tanaman buah- buahan dikota semarang itu, pada Desember 2002 yang akan datang diharapkan harus sudah dilaporkan kepada Bank Dunia, sehingga pada triwulan pertama yakni sekitar bulan April 2003 mendatang diharapkan proyeknya sudah mulai dioperasi-onalkan. Sementara itu tujuh kecamatan dikota Semarang yang daerahnya terdapat lahan kritis dan mendapatkan dukungan dana dari Bank Dunia untuk dikonservasi yaitu kecamatan Gunungpati seluas 40 hektar, Mijen 20 hektar, Banyumanik 30 hektar, Tembalang 20 hektar, Genuk lima hektar, Ngaliyan lima hektar dan kecamatan Pedurungan lima hektar. Apa yang sedang berlangsung di daerah Semarang itu sesungguhnya dapat dijadikan penagamatan dan perbandingan agar hal yang sama dapat pula dilakukan di daerah ini. Program bantuan dari Bank Dunia yang juga mendapat dorongan dan masukan dari CPI dan LSM-LSM lain tentu dapat pula kita kembangkan di sini. Dalam hal ini yang perlu dilakukan adalah pendekatan-pendekatan dengan lembaga-lembaga tersebut. Tentu saja dengan proposal yang akan menerapkan berbagai penelitian dan kajian mengenai apa yang dapat dikembangkan di daerah ini berdasarkan kondisi dan situasi serta ciri-ciri dan SDA dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di sini. Dalam hal ini kita yakin dengan Jepang sebagai warga sesama Asia akan memahami dan menstimulasi kondisi untuk program perbaikan lingkungan dan bisa meraih perhatian Bank Dunia untuk menyorot dan membantu program yang sama untuk daerah Sumatera Utara. Mudah- mudahan.- BATUAH *400 pekerja asing sebagian besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dikabarkan telah menjalani hukuman cambuk dengan rotan di negara bagian Malaysia Alamak bukan THR didapat, tapi cambuk *Media Australia memprotes proses pemeriksaan dilakukan Kapolri Da'i Bachtiar membiarkan Amrozy tertawa gembira saat difoto media lokal dan asing - Itu namanya tertawa membawa duka * PT PLN Wilayah II Sumut dikabarkan tidak dapat menepati janjinya memulihkan pasokan listrik di daerah ini seharusnya tuntas per 15 November 2002 - Janji tinggal janji lo! Wak Doel Bangkit Dari Kemalasan kisah ini sudah bisa ditebak, kemalasan seperti ini adalah memberi kemudahan bagi para maling untuk melakukan ak- sinya. Malas mengeluarkan waktu dan tenaga yang tak seberapa dan hasilnya lenyaplah berjuta-juta hasil tabungan orang tuanya plus masih harus nyicil sisanya. Oleh KH Abdullah Gymnastiar Allah SWT, shalawat dan salam semoga tercurah selalu bagi Rasulullah SAW panutan kita, pribadi mulia yang menjadi jalan untuk membangun dan menuntun hati nurani kita menjadi cahaya bagi segala perbuatan mulia. Hidup adalah untuk berprestasi yang bermakna bagi dunia dan berarti bagi akhirat nanti. Untuk itu kita harus mampu memanfaat- kan semaksimal mungkin waktu yang ada agar tidak terbuang sia-sia. Untuk menjadi orang yang berprestasi, seti- daknya ada dua hal yang harus kita per- hatikan, yakni: 1. Selalu berusaha sekuat tenaga untuk menjaga baik, karena nama baik akan membentuk citra positif bagi kita di masyarakat sehingga orang lain mau membuka diri dan bekerjasama dengan kita. 2. Selalu berusaha sekuat tenaga untuk menambah wawasan dan me- ngembangkan keilmuan. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, mengenal, me- mahami dan mengamalkan sesuatu hal yang bermanfaat bagi kita dan orang lain, usia yang terus bertambah bukan D iskursus mengenai HAM kem- bali menjadi perhatian masya- rakat akhir-akhir ini. Kenyataan tersebut paling tidak ditandai dengan terjadinya tragedi Bali, yang berujung pada pena- hanan terhadap Abu Bakar Ba'asyir, tokoh spritual pemimpin pondok pesan- tren Al Mukmin Solo. Penahanan terha- dap Ba'asyir didasarkan pada kesaksian Al Farouq, yang menyebutnya terlibat dalam beberapa aksi pemboman yang terjadi di Indonesia dan berencana me- lakukan pembunuhan terhadap Presiden Megawati. Ba'asyir disebut juga, punya kaitan dengan jaringan Al Qaida pim- pinan Osama bin Laden. Kesaksian tersebut, oleh Ba'asyir dinyatakan seba- gai kesaksian palsu. Benar tidaknya ke- saksian yang diberikan oleh Al Farouq hanya dapat dibuktikan melalui suatu proses hukum, yang berpegang teguh pada prinsip keadilan, kepastian hukum, asas praduga tidak bersalah serta peng- hormatan terhadap hak-hak asasi ma- nusia. Dalam menyelesaikan berbagai k- asus hukum (termasuk kasus Ba'asyir), tidak cukup dilakukan dengan pendekat- an kekuasaan, apalagi melalui upaya pemaksaan. Jika hal ini dilakukan tentu- nya sangat bertentangan dengan tujuan hukum, yakni untuk menciptakan keter- tiban dan kedamaian. Bukankah di dalam sebuah negara hukum, kekuasaan yang dilaksanakan harus tetap didasarkan pada hukum, serta memberikan perla- kuan yang sama bagi setiap warganya di depan hukum. Sejarah menunjukkan bahwa, ke- kuasaan yang tidak dijalankan berda- sarkan hukum, menjadikan penguasa cenderung meyalahgunakan kekuasaan- nya. Dan yang lebih penting lagi, hukum harus melindungi setiap warga negara dari arogansi kekuasaan tersebut. Apa yang pernah dilakukan oleh Raja Jhon I di Inggeris, menegakkan hukum yang tidak dilandasi hukum, menangkap war- ganya dengan sewenang-wenang, yang akhirnya memunculkan Magna Charta, sebagai penghormatan terhadap hak- hak asasi warga Inggeris. Demikian pula, yang pernah terjadi di Indonesia, penang- kapan, penahanan serta penghukuman yang dilakukan terhadap Sengkon dan menjadi halangan bagi seseorang untuk terus meningkatkan kualitas diri. Dan mandiri dan tidak mementingkan kepen- tingan diri pribadi. status tersangka terhadap diri ustaz Abu Bakar Ba'asyir (pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah) atas sangkaan peledakan bom dan rencana pembu- nuhan Presiden Megawati Soekarno- putri, sangat memprihatinkan. Apalagi jika penahanan dirinya dikaitkan hanya atas keterangan Umar Al Farouq di Amerika Serikat. Kita tidak tahu apakah Umar Al Farouq memberi keterangan tersebut berada di bawah tekanan/paksaan, dan kita juga patut bertanya siapakah Umar Al Farouq se- sungguhnya. Dan, benarkah ustaz Ba'asyir terlibat dalam beberapa pele- dakan bom itu? Secara kasat mata, me- nyaksikan penampilan ustaz Ba'asyir sangat sulit untuk memastikan keterlibat- annya dalam aksi kekerasan. Sebaliknya kecurigaan terhadap polisi dunia AS semakin kental. Banyak alasan jika mengaitkan negara adi daya ini dengan berbagai sepak terjangnya di kancah internasional utamanya di Timur Tengah. Betapa hobbinya negara ini berperang, walau lawan tidak me- miliki kekuatan persenjataan sebanding, bahkan lebih memalukan Paman Sam mau main keroyok, bersama sekutunya mengeroyok negara yang persenjataan- nya tak sebanding, seperti perang dengan Irak beberapa tahun lalu. Dan, saat ini juga sedang pasang ancang-ancang un- tuk menghabisi Irak dan Presiden Sad- dam Husein. Oleh karena itu, bagi orang-orang yang tidak pernah memperhatikan nama baik dengan bersikap tidak jujur, licik, janji tidak ditepati, tidak disiplin, berdusta dan berkhianat, maka hal tersebut akan merugikan diri sendiri dan dengan sendi- rinya akan menghancurkan kredibilitas kita masyarakat sehingga kehadiran kitapun tidak akan diperhitungkan. Sudah menjadi suatu keharusan bagi siapa pun untuk terus-menerus menggalang potensi kekuatan yang ada pada dirinya. Hal tersebut akan terlak- sana apabila kita mulai menerapkan kedisiplinan pada diri sendiri. Untuk memaksimalkan potensi diri, kita harus berniat untuk terus belajar dan mengem- bangkan diri, membiasakan diri untuk tidak bergantung pada orang lain dan selalu berusaha untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan. Kita harus selalu berusaha untuk mengoptimalkan kemampuannya de- Padahal kalau dia mau saja ke luar dari rumahnya dengan niat dan tekad untuk bekerja keras mencari nafkah niscaya akan dapat, seperti burung yang keluar dari sangkarnya dan kembali membawa cacing untuk makan keluar- ganya, jadi bukan karena tidak ada jatah rezekinya melainkan malas menjemput jatahnya. Dan kalaupun memang belum waktunya, jadilah pribadi yang sanggup berhemat dan tidak menjadi beban. Ada seorang pemuda, malah mahasiswa, mempunyai sepeda motor yang bagus tapi dia malas sekali untuk memarkirkan kendaraannya di tempat semestinya. Merasa lebih mudah me- nyimpan di depan pintu kostnya dan dia pun malas untuk repot-repot meng- gunakan rantai pengaman. Di ujung Perlindungan HAM Dalam Negara Hukum Oleh Irfan, SH tumbuh mana prinsip-prinsip HAM tersebut berkembang. Tidak dapat dipungkiri, meskipun terdapat keinginan yang kuat dari berbagai negara untuk menjunjung tinggi dan menghormati HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ternyata pelanggaran terhadap HAM selalu saja terjadi, baik dalam skala lokal, nasional, regional bahkan internasional. Kasus pelanggaran HAM kebanyakan dilakukan oleh negara (pe- nguasa), tetapi tidak tertutup kemung- kinan pelanggaran tersebut juga dilaku- kan oleh individu, kelompok, komunitas tertentu, bahkan oleh satu negara terha- dap negara lainnya. Terkadang suatu negara harus mempertaruhkan kedau- latannya, karena mendapat tekanan dari negara lain. Tapi saat ini kedaulatan itulah yang tidak ada. Untuk meraih kedaulatan itu kembali, salah satu instrumennya adalah, melakukan upaya penegakan hukum dengan segala atribut pendukungnya, serta memposisikan hukum pada tempat yang tinggi. Keterpurukan yang dialami oleh bangsa Indonesia, disebabkan ka- rena tidak ditegakkannya hukum. Hu- kum yang tidak tegak juga berakibat pada melemahnya berbagai lini kehi- dupan bangsa, yang pada gilirannya akan mengundang campur tangan asing. Hal inilah yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia. Lebih tragis pula, hanya untuk memburu seorang Osama Bin Laden dilakukan dengan cara menggempur Karta, tanpa dilandasi oleh bukti hukum yang kuat, menjadi salah satu latar bela- kang keluarnya KUHAP (UU No.8 Tahun 1981), yang lebih mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak dasar yang dimiliki manusia. Oleh karena itu penegakan hukum yang mengarah kepada perlidungan hak-hak asasi manusia (warga negara) merupakan hal yang harus ada dalam suatu negara hukum. Pelanggaran HAM Secara sederhana hak asasi manusia dapat diartikan sebagai hak dasar (asasi) yang dimiliki dan melekat pada manusia, karena kedudukannya sebagai manusia. Tanpa adanya hak tersebut, manusia akan kehilangan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Para pemikir Barat. beranggapan bahwa fase awal tumbuh- nya gagasan HAM berasal dari Magna Charta 1215 di Inggeris, yang oleh Abul A'la Maududi disebut sebagai penging- karan fakta sejarah. Menurutnya, hak- hak dasar manusia dalam Magna Charta, baru tercipta enam ratus tahun setelah kedatangan Islam. Pelayanan Agama I. Tindakan merubah perta- nyaan kami tanpa konsultasi, condong kepada sikap tidak teliti dan aniaya karena: 1. Surat An- Nisa ayat 94 menyatakan; "Hai orang-orang yang beriman apa- bila kamu berjalan di jalan Allah, maka carilah keterangan." 2. Surat Al-Baqarah ayat 59 me- nyatakan; hanya orang-orang aniaya yang suka merubah per- kataan dengan (perkataan) yang Islam mempunyai doktrin perlin- dungan HAM yang lebih komprehensif dibandingkan dengan konsep HAM dalam Magna Charta. Tonggak sejarah dan politik Islam mengenai HAM, ber- awal dari konstitusi Madinah (624 M), yang bertujuan menyatukan warga Ma- dinah yang mejemuk, baik karena etnik (Yahudi dan kelompok-kelompok Arab), perbedaan agama (Yahudi, Muslim dan Nasrani) dan perbedaan kebudayaan. Konsep HAM dalam konstitusi Madinah berisi tentang perlindungan kebebasan beragama dan beribadah, kedudukan yang sama sebagai warga masyarakat, persamaan hak dan kewajiban serta persamaan di depan hukum. Oleh Erma Miraza Tarigan Keinginan bangsa-bangsa di dunia untuk memberikan proteksi terhadap hak asasi manusia, diakomodir oleh PBB dalam "Universal Declaration Of Hu- man Rights". Menurut Weissbrodt dan Vasak, HAM bukan hanya menjadi ideologi lokal atau nasional, tetapi telah menjadi ideologi universal. Afghanistan. Dalam mengaktifkan perangkat perangnya seolah AS mem- persamakan nyawa manusia di Afghani- stan itu seharga nyawa tikus. Dengan cara-cara teroris itulah agaknya AS hen- dak menumbuhkan rasa takut negara- negara di dunia terhadap dirinya. Walau belum ada bukti otentik siapa yang me- ratakan menara WTC pada 11 Septem- ber 2001, tapi buru-buru tuduhan diala- matkan ke Osama Bin Laden yang kita tidak tahu apakah masih hidup atau su- dah mati. Begitu pula perang Palestina Israel yang mendapat dukungan penuh dari AS terhadap Israel, ini semua telah berakumulasi sehingga menimbulkan keragu-raguan pada AS apakah benar- benar hendak membersihkan teroris dari muka bumi ini? Atau hendak menjadikan dirinya sebagai teroris satu-satunya di muka bumi tapi dengan sebutan polisi dunia? Lebih menyakitkan pula, tuduhan teroris dialamatkan terhadap orang Islam. Hal ini membuat kita jadi lebih curiga pada Paman Sam, yang juga merasa tak senang atas adanya bantuan Al Qaeda terhadap lembaga pendidikan pesantren di negeri ini, padahal kita tidak pernah meributkan berapa besar bantuan negara asing terhadap Lembaga Swadaya Ma- syarakat (LSM) di Indonesia, yang di awal reformasi dan sesudahnya dengan dana asing itu LSM-LSM itu melakukan sejumlah aksi unjuk rasa, demonstrasi, bakar ban di mana-mana sampai hak pemakai jalan jadi terganggu. Hal ini juga tanda tanya kenapa negara luar lebih memikirkan kepentingan negeri ini daripada pemerintah sendiri, apakah ngan seluruh daya upayanya sehingga menjadi manusia unggul yang selalu berkarya dengan diiringi amar ma'ruf nahi munkar. Setiap manusia berpotensi untuk menjadi orang yang profesional di bidangnya. Untuk itu haruslah ditegak- kan disiplin tinggi dalam ibadah, disiplin dalam waktu, disiplin dalam ketertiban, disiplin dalam menjalankan peraturan dan tugas serta hal-hal lainnya yang po- sitif. Sungguh siapapun yang tidak memiliki disiplin dalam melaksanakan suatu program, tidak akan ada maknanya dan tidak akan bermanfaat bagi dirinya apalagi bagi orang lain. Tanggapan Konsultasi tiada dikata kepadanya. Kita harus bermental baja, pantang menyerah, pantang mengeluh dalam menghadapi hambatan apapun, tidak melakukan suatu pekerjaan dengan sete- ngah-setengah, selalu berusaha melaku- kan yang terbaik, antisipatif terhadap perubahan dan selalu siap menyikapi perubahan. Jadikan hari kita sebagai hari-hari berkualitas, berharga tinggi di hadapan Allah, jam demi jam maupun detik demi detik berharga sangat tinggi di hadapan Allah. Oleh karena itu tidak patut kita bermalas-malasan atau mela- kukan sesuatu yang sia-sia. Berbicara tentang kemalasan, maka bukan berbicara tentang kurang penge- II. Jawaban yang menyatakan "bahwa pembangunan rumah nazir tidak diatur secara rinci da- lam perundang-undangan mau- pun syariah, namun lebih didasar- kan kepada kebutuhan masjid", condong menggiring kami untuk melanggar peraturan terkait de- ngan Inpres No. 1 tahun 1991 ten- tang kompilasi hukum Islam ten- tang wakaf antara lain: 1. Pasal 225 ayat 1 yang me- nyatakan pada dasarnya terhadap benda wakaf tidak dapat dilaku- kan perubahan atau penggunaan Dalam konteks Indonesia, pelang- garan terhadap HAM sama seperti apa yang terjadi di belahan dunia lainnya. Banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan. Misalnya, Kasus Tanjung Priok, Kasus 27 Juli, kasus Mar- sinah, kasus Udin dan kasus-kasus lainnya. Bahkan terkadang penyelesaian kasus HAM sarat dengan muatan politik. Saat ini bangsa Indonesia dihadap- kan pada kasus Abu Bakar Ba'asyir yang yang menghadapi berbagai tuduhan, termasuk sebagai teroris internasional. Mungkin saja tuduhan terhadap Ba'asyir didalangi oleh AS, dan merupakan salah satu upaya untuk mengukuhkan hege- moni kekuasaannya, karena sasaran tembak berikutnya dari dunia Barat khususnya AS setelah lumpuhnya ke- kuatan komunis, adalah Islam. Paling tidak dugaan ini dapat dibuktikan dari ucapan Hutington yang menyatakan bahwa "musuh besar AS setelah ko- munis runtuh, adalah Islam. Dalam rang- ka itu, maka upaya yang dilakukan oleh AS, selain mendiskreditkan Islam identik dengan teroris, adalah memburu tokoh- tokoh Islam, seperti Osama bin Laden, yang dituduh dalang penghancuran WTC, yang dengan segala daya upaya dilakukan oleh AS, sampai-sampai harus mengintervensi Afghanistan yang dianggap telah menyembunyikan tokoh tersebut. bukan karena adanya kepentingan ter- tentu? Sayangnya pemerintah diam saja, kecuali mantan Presiden Gus Dur yang pernah berteriak agar bantuan asing untuk LSM dihentikan. Begitu pula dengan negara luar yang memberi bantuan untuk agama tertentu di negeri ini, pemerintah dan kita tidak mau mempersoalkannya. Tapi kenapa pada saat ada organisasi Islam memberi bantuan pada lembaga pendi- dikan agama (pesantren) di Indonesia (sebagaimana kita ketahui banyak lem- baga pendidikan utamanya pesantren dalam kondisi menyedihkan akibat ren- dahnya perhatian pemerintah pada pem- bangunan sektor pendidikan), AS meri- butkannya dan menuduhnya untuk ke- pentingan teror. Apakah aksi unjuk rasa LSM yang didanai asing selama ini tidak mengandung teror bagi pihak yang di- unjuk-rasa? tahuan. Dia tahu tapi tetap tak melakukan hal yang semestinya dilakukan karena enggan atau malas itulah, dan kerugian yang timbul pun bukan main-main bisa jadi sampai hilang nyawa. Pengangguran yang malas mencari nafkah atau malas bekerja keras, benar-benar dapat menjadi beban pemborosan, karena walaupun mengganggur dia tetap harus mengurus dana untuk makan, minum, tempat berte- duh, mandi, listrik air ledeng dan seba- gainya. Atas tuduhan-tuduhan AS terhadap kelompok Islam hendaknya jangan me- mecah umat Islam, sebaliknya memper- kuat persatuan dan merapatkan barisan bahwa kita berada pada posisi yang se- dang diperangi. Pada saat sama kita pun jangan sampai mau dilaga dengan sau- dara kita non muslim, sebab di balik tuduhan itu pada dasarnya ada kepen- tingan politik dan kepentingan ekonomi. Negara AS yang dikuasai zionis Yahudi lebih kental dengan kepentingan penga- kuan sebagai negara adi daya dan kepen- tingan ekonomi daripada masalah-ma- salah agama. Biasanya jika ada keterli- batan AS di sebuah negeri lebih condong mengandung kepentingan politik dan ekonomi, dan untuk mencapai tujuan tersebut dengan menjalankan politik pecah belah, termasuk isu agama atau apa saja yang memudahkan orang untuk saling berkelahi. diskriminasi di negerinya sendiri, dis- kriminasi antara kulit putih dan kulit hitam, antara Negro dan Indian. AS tidak pernah peduli terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Inggeris terhadap masyarakat Irlandia atau diskriminasi yang terjadi di Australia terhadap pribumi Aborigin. Selain itu, Amerika Serikat sering bersikap tidak adil terhadap Islam (umat Islam dan negara Islam), pemban- taian rakyat Palestina oleh Israel dalam berbagai kasus, dianggap bagai angin lalu, bahkan cenderung melindungi Is- rael. Melalui tangan PBB dengan reso- lusinya, dilakukan pula penekanan ter- hadap Irak. Arogansi yang diperlihatkan oleh AS di hampir seluruh belahan dunia, jelas sangat bertentangan dengan prinsip- prinsip negara beradab, lurus bertolak belakang dengan nilai-nilai dasar kema- nusiaan (HAM) dan merupakan pelang- garan terhadap hak-hak asasi manusia, yang dijunjung tinggi bangsa-bangsa di dunia. 2. Mengamati luas tanah yang masih ada lebih kurang 35 m2 ditambah kemungkinan pemba- ngunan lantai II lebih kurang 60 m2 dibanding fasilitas masjid yang belum dibangun (tempat penga- jian, perpustakaan dan kantornya serta tempat alat-alat), tidak mungkin membangun rumah na- zir di tanah wakaf tersebut walau- Perburuan yang dilakukan oleh AS terhadap tokoh-tokoh muslim yang di- anggap teroris tanpa bisa memberikan bukti-bukti nyata, adalah merupakan ketidakadilan, sekaligus tidak menghor- mati prinsip kemanusiaan, yang pada hakekatnya memberikan kebebasan kepada manusia, tanpa mendapat tekan- an dari pihak manapun. Dalam sejarah peradaban manusia di muka bumi ini, hanya ada satu mahkluk yang aktivitas- nya hanya memburu manusia, demi kepentingannya, mahluk tersebut tidak lain adalah syeitan yang dengan segala daya upaya untuk menjerumuskan ma- nusia. Jika ketidakadilan terus menerus dilakukan oleh AS, bukan tidak mungkin tindakan itu menjadi pemicu perpecahan di muka bumi, sebagaimana yang telah terjadi pada saat ini. Dengan demikian, tentunya yang perlu dilakukan adalah, meredefenisi dan mereposisikan kembali siapa sebenarnya yang disebut sebagai teroris, yang telah membuat ketakutan dan kegelisahan di tengah-tengah ke- hidupan masyarakat dunia. Supremasi Hukum Konsensus yang dilakukan para tokoh pendiri republik ini, untuk menya- takan Indonesia sebagai negara hukum, paling tidak didasari oleh penindasan dan kesewenang-wenangan yang Dalam realisasinya, sudah barang tentu pelaksanaan HAM harus dise- suaikan dengan situasi dan kondisi di AS yang menyatakan dirinya seba- gai kampiun demokrasi dan HAM, selalu menganggap serius kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di ne- gara-negara berkembang. Di sisi lain Amerika Serikat sering lupa, adanya Dari Bom Bali, Mari Pererat Persaudaraan Di sisi lain, kita sangat mengha- rapkan perhatian pemerintah pada ke- inginan kalangan/kelompok agama untuk memperbaiki kondisi negara kita agar lebih agamis dengan cara mewajib- kan syariat Islam bagi pemeluknya. Run- tuhnya negeri ini akibat praktik-praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) sangat memalukan dan merupakan pu- kulan berat kita. Kenapa? Sebagai umat Islam selaku kelom- pok terbesar di negeri ini sudah bisa dipastikan bahwa akibat moral sebagian besar umat Islam itulah menyebabkan kejatuhan negara ini ke jurang kemis- kinan. Kolusi di lingkungan perbankan mengakibatkan kredit macet sehingga terjadi inflasi, nilai rupiah merosot lalu kondisi ini dimainkan pula oleh George Soros sehingga nilai rupiah tidak menen- tu, harga-harga naik-turun. Akibatnya hingga saat ini pemerintah belum bisa bangkit. Uang yang dijarah para koruptor pun belum bisa ditarik kembali untuk memperbaiki keuangan negara sebab di dalam penegakan hukum sendiri sa- ngat banyak permasalahan sehingga hukum tidak berjalan semestinya. Walau negeri ini tidak kekurangan hukum, bahkan undang-undang pun sangat banyak termasuk yang terbaru yakni lahirnya Perpu No 1 dan Perpu No 2 Tahun 2002 tentang Anti Teroris- me, yang rasa-rasanya perbuatan teror itu bisa dijerat dengan pasal-pasal yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya tentang kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang, pasal 187 (3) KUHP, yang isinya kira-kira, barang siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran dihukum penjara seumur hidup atau penjara sela- Surat Pembaca SABTU, 16 NOVEMBER 2002 6 Kisah lainnya, tentang safety belt atau sabuk pengaman. Karena merasa sudah terbiasa tidak menggunakan dan juga malas memakainya, maka pak Fulan sang boss sebagai pemilik mobil mewah harus memikul derita menyedih- kan, yaitu tatkala ada mobil orang lain yang hilang kendali sehingga menabrak mobilnya tanpa bisa dihindari. Akibat- nya, selain harus berbaring di rumah sakit berbulan-bulan karena geger otak dan patah tulang tangan dan kakinya yang tentu mengeluarkan biaya mahal, juga tak dapat bekerja dengan baik yang menghilangkan kesempatan bisnisnya serta silahkan hitung jenis kerugian lain- nya. Berdasarkan hal tersebut pa- da poin 1 dan 2, maka secara akal sehat sebagaimana dimaksud su- rat Al-Araaf ayat 179, tidak mungkin diterbitkan persetujuan kelayakannya oleh KUA maupun MUI. Demikian tanggapan saya atas konsultasi pelayanan agama Kanwil Depagsu 27 September 2002. Abdu Uzir Batubara Medan Tembung Hal yang berbeda tidak dialami sang supir yang walaupun pendidikannya hanya sekolah dasar tapi selalu berusaha tertib, disiplin dan tidak mengenal malas untuk menyempurnakan kewajibanya. Sang supir selamat karena menggunakan dilakukan para penjajah. Pembukaan UUD 1945 merupakan bukti formal, bahwa konsep negara hukum, merupa- kan cita-cita setelah bangsa Indonesia berdiri menjadi negara. Di dalam negara hukum, hukum menduduki posisi yang paling tinggi. Tindakan warga negara, penyelenggara negara dan lembaga negara, harus di- dasarkan atas hukum, dan harus pula dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Fungsi hukum dalam negara hukum, bukan hanya menjadi perisai, agar tidak dilakukannya perbuatan melanggar hukum, tetapi hukum juga berfungsi untuk memberikan kesejah- teraan baik lahir maupun bathin bagi warganya. Penegasan lebih lanjut dari keinginan bangsa Indonesia, untuk me- nyatakan dirinya sebagai negara hukum, dapat ditemukan dalam amandemen ke empat UUD 1945 hasil sidang Ta- hunan MPR Tahun 2002. Salah satu ciri dari negara hukum, adalah memberikan perlindungan terha- dap hak-hak asasi manusia, yang oleh bangsa Indonesia, penghormatan ter- sebut diwujudkan juga, melalui aman- demen kedua UUD 1945. Ketentuan mengenai HAM dalam UUD 1945 ter- sebut, selanjutnya dielaborasi menjadi ketentuan yang lebih rinci dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, yang di dalamnya juga diatur tentang Komnas HAM. Selain itu oleh pemerintah dike- luarkan pula UU No.26 Tahun 2002, yang mengatur pengadilan HAM. Apa yang dilakukan oleh pemerintah, meru- pakan upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi warganya. Sam- pai disitu tentunya yang harus dilakukan adalah, melaksanakan secara sungguh- sungguh berbagai ketentuan UU tersebut dalam praktik pelaksanaanya. Kini, berbagai ketentuan UU yang mengatur tentang hak asasi manusia itu, tengah diuji melalui tragedi Bali. Paling tidak kasus Abu Bakar Ba'asyir dapat dijadikan parameternya. Yang sangat diharapkan dalam menyelesaikan kasus tersebut, adalah ditegakkannya hukum, serta menjadikan hukum seba- gai landasan bertindak dari aparatur penegak hukum, tanpa terikat oleh ber- bagai kepentingan yang ada, termasuk pemaksaan dari pihak asing. Bukankah kedaulatan bisa dimaknai, berdaulatnya bangsa Indonesia untuk menetukan nasibnya sendiri. ma-lamanya 20 tahun, jika perbuatannya dapat mendatangkan bahaya maut bagi orang lain dan ada orang mati akibat perbuatan itu. Kalaupun di dalam pidana dikenal seseorang tidak bisa dihukum jika belum ada undang-undang mengaturnya (Nul- lum delictum sine praevia lege poenali), namun hukum pun tidak mengenal istilah vacum atau kekosongan hukum sebab para hakim dianjurkan bersikap pro aktif melakukan penemuan hukum. Masalahnya adalah dari begitu banyak hukum dan undang-undang sayangnya hukum tidak berjalan dengan baik se- hingga banyak pelaku kejahatan tidak bisa terjerat hukum dan tetap berkeliaran. sabuk pengaman dengan baik dan juga tidak pernah malas untuk berdoa memin- ta perlindungan kepada Allah yang me- nguasai segala kejadian. Tak pernah malas untuk berzikir sepanjang jalan, juga tak pernah malas untuk bersedekah bukankah sedekah adalah penolak bala Kondisi moral seperti ini serta me- ningkatnya kemaksiatan di sekitar kita akibat pengaruh budaya asing yang menampilkan kehidupan bebasnya telah menimbulkan keresahan di kalangan agamawan. Kita juga mencatat bahwa ada upaya memasukkan syariat Islam di dalam KUHPidana Nasional, dan di dalam UUD 1945, namun belum terealisasi karena banyak yang merasa alergi. Kemungkinan keinginan me- masukkan syariat Islam ini juga telah menimbulkan permasalahan baru sebab saudara kita di Nanggroe Aceh Darus- salam (NAD) yang sejak lama memper- juangkannya baru saja memperolehnya dan sedang mempersiapkan perangkat hukumnya. Silahkan renungkan sendiri perkara kemalasan lainnya. Misalnya malas mandi, maka bersiaplah untuk berpanu ria. Malas mengerjakan tugas dan belajar maka bersiaplah untuk tidak naik kelas. Malas ngantor maka bersiaplah untuk dirumahkan, malas ibadah maka bersiap- lah untuk mendapatkan penderitaan dunia akhirat, naudzubillah. Bukankah tugas kita di dunia ini untuk beribadah? Percayalah tidak ada jalan kesuksesan bagi pemalas yang malang. Maka, mari- lah kita lawan dengan segenap tangan, dobrak, bagai buldozer menggempur penghalang. Yakinlah bahwa kita sangat sanggup melawan kemalasan yang me- rugikan dan menghinakan itu dengan mudah asalkan mau memulainya dengan belajar mendisiplinkan diri dalam segala hal. Selamat menikmati hasilnya ! Wallahu a'lam. Dari sudut pandang Islam kita bisa menerima hasrat dan cita-cita menerap- kan syariat Islam sebab kita sudah tidak tahan menyaksikan kemaksiatan di lingkungan kita, mulai dari pergaulan bebas, pornografi dan pornoaksi, nar- koba, perjudian, dan sebagainya telah menjadi penyakit sosial yang kronis. Mungkin kalangan agama, ulama ingin Tulisan harus ditandatangani dan disertai fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya. Benar dan objektif. Maksimum 1 folio, 2 spasi/Artikel maksimum 5 halaman folio. pun dengan penyimpangan seba- gaimana dimaksud pasal 225 ayat 2. lain daripada yang dimaksud da- lam ikrar wakaf. Sedang sesuai ikrar wakaf, tujuan wakaf hanya untuk masjid, sementara rumah nazir tidak termasuk dalam fasi- litas masjid. Beras "Raskin" Diselewengkan Tujuan pengadaan "Raskin" (beras untuk orang miskin) adalah membantu kekurangan pangan untuk masyarakat miskin, namun pada praktiknya masih ada yang tega membelokkan penyaluran- nya. Sementara masyarakat ku- rang mampu menunggu droping beras murah tersebut. Ini terjadi pada kantor Camat Kuala, setiap Penulis adalah mublig Manajemen Qalbu Wajar jika kita beranggapan bahwa intervensi yang dilakukan oleh bangsa asing, ternyata tidak menambah perbaik- an bagi bangsa ini, yang terjadi malah sebaliknya. Bukan tidak mungkin penga- laman yang terjadi di berbagai negara, yang hancur karena intervensi asing, terjadi pula pada bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sebelum bangsa ini mengarah kepada kehancuran, yang diakibatkan oleh krisis berkepanjangan, maka seluruh komponen bangsa, terutama para pejabat negara, wakil rakyat yang terhormat, harus benar-benar, untuk secara bersama- sama berupaya menegakkan hukum. Penutup Tragedi Bali merupakan momen- tum yang tepat bagi bangsa ini untuk berbenah diri. Upaya ke arah itu, paling tidak harus dimulai dengan penegakan hukum, yang tetap menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Upaya melaku- kan penegakan hukum tersebut, telah mendapat sinyal, sewaktu Presiden Megawati membuka Munas Pebpabri ke-12 di Istana Negara beliau berpen- dapat, sebenarnya (korban) bom tragedi Bali bisa dihindarkan, apabila semua aparat bekerja menurut aturan. Meskipun persitiwa Legian itu telah berlalu, ke- inginan presiden ini, paling tidak bisa direalisasikan terhadap pihak-pihak yang sedang tersangkut persoalan Bali, termasuk apa yang sedang dialami oleh Abu Bakar Ba'asyir. Semoga ! Penulis adalah dosen FH UMSU dan Wakil Ketua Lembaga Pengkajian Supremasi Hukum dan HAM PWM-Sumut. membayar semua kecerobohan di masa lalu dengan cara penerapan syariat Islam bagi pemeluknya sehingga umat Islam di Indonesia benar-benar menjadi 'rahmatan lil alamin. Tetapi dalam upaya itu bagaimana- pun akan berhadapan dengan sejumlah tantangan sebab dari sudut ekonomi akan banyak produk yang tidak bisa lagi beredar di Indonesia, sedang kita dengan jumlah umat Islam yang sangat besar merupakan pangsa pasar yang sangat menguntungkan. Namun jika PM Malaysia Dr Mahathir Mohammad mampu membangun negerinya menjadi negara Islam yang maju dan demokratis, mengapa kita tidak bisa? Kita hanya bisa berharap pada pe- merintah agar secara perlahan mulai memperhatikan aspirasi kalangan ulama ini sebab pada hakikatnya tujuan mereka sangat mulia, yakni ingin membangun kembali negeri ini menjadi negara yang beradab sesuai ajaran agama (Islam) tanpa mengorbankan agama-agama lain sebab Rasulullah SAW sebagai Al Quran yang hidup sepanjang hidupnya telah mencontohkan tata cara kehidupan bermasyarakat di tengah masyarakat yang heterogen, berhubungan dengan umat Nasrani dan Yahudi. Apalagi jika menilik sejarah hidupnya, di lingkungan keluarganya tidak seluruhnya muslim walau meng-Esa-kan Tuhan. Tapi Rasul tidak memaksakannya untuk mengikuti agama yang dianutnya sebab agama adalah sebuah kesadaran dan dengan adanya hidayah dari Allah. Marilah kita yang hidup di negeri yang sangat heterogen ini saling ber- gandengan tangan mempererat kembali tali persaudaraan, persatuan dan kesa- tuan, tidak perlu saling curiga sebab jika kita terpecah yang rugi toh kita- kita juga. Penulis adalah wartawan Waspada beras. desa umumnya kekurangan Mengapa sampai bisa keku- rangan jatah beras? Bisa jadi diselewengkan oleh oknum-ok- num di kantor Camat Kuala. Pemkab Langkat hendaknya menindak oknum-oknum kantor Camat Kuala yang terlibat pen- jualan beras untuk orang miskin ini. Nasrul S. Depari Jl. Bantara V Kelurahan Berngam Binjai Kota Wartawan Daerah: BIRO JAKARTA: Hermanto, H Rahmatsyah Lubis, H Ramadhan Usman, Hasriwal AS. BIRO SUMUT: Langkat:) Kasir, Asrirais, Chairil Rusli; Binjai: Riswan Rika, Nazelian Tanjung, D.Serdang: HM Husni Siregar, Perdinan S, Dairi: Leston Sinaga, Tebingtinggi: David Susanto, Muhammad Idris, Pematangsiantar: Yan MS Sinaga, Edoard Sinaga, Mulia Siregar, Tg. Balai: Aldyn Matova, Tarutung: Parlindungan Hutasoit, Tapsel: Syarifuddin Nasution, Balyan Kadir Nasution, Iskandar Hasibuan, Mohot Lubis, Kisaran: Abu Bakar Nasution, Nurkarim Nehe, Umaruddin Yasin Amin, Labuhanbatu: Nazran Nazier, Neirul Nizam, Agus Diansyah Hasibuan, Indra Muhery S, Armansyah Abdi, Sibolga: Zulfan Nasution BIRO ACEH: Banda Aceh: Adnan NS, Aldin NL, Zafrullah, T Mansursyah, Muhammad Zairin, T Ardiansyah, Aceh Besar: Iskandarsyah, Pidie: Samsuar, Bireuen: Masykur Tom Randista, HAR Djuli, Mawardi Sulaiman, Aceh Tengah: Bahtiar Gayo, Aceh Utara: Bustami Saleh, M Jakfar Achmad, Jamali Sulaiman, Fakhrurrazzi Araly, Idrus Jeumpa, Arafat Nur, Muhammad Nasir Age, Aceh Timur: Syahrul Karim, Ibnu Sa'dan, Agusni AH, Kualasimpang: Muhammad Hanafiah, Aceh Barat: Rusli Idham, Hasaruddin, Aceh Selatan: Zamzami Surya, Aceh Singkil: Tarmizi Ripan, Aceh Tenggara: Mahadi Pinem, Blangkejeren: Buniyamin, Sabang: T Zakaria Al Bahri. Semua wartawan Harian Waspada dibekali tanda pengenal. 1 2cm WASPADA 3 Liar O 01.1 Hindu-E di lokas Ribuan diseleng mobil yo wisataw 02. dulu se bom bu mengha mana le lalu. STIC LEX 03. memper bom mo 04. laut pac Kuta, B. Hate spiders? ther 05. berlang Bali, 12 kebanya FREM T INDEPENDENE EIGHT FRI PRESIDENT:22.00 EMPIR PRESIDENT: 13.00-
